PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan D. I. Panjaitan Nomor 2, Uritetu, Sirimau, Ambon, Maluku, 97124,
Telepon (0911) 352734
Laman : www.pupr.malukuprov.go.id, Pos-el : dinaspupr@malukuprov.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Konstruksi :
Pembangunan Riol/ Gorong-Gorong Desa Nanali Kec. Kapala Madang Kab. Bursel
A. Latar Belakang
Pembangunan Riol merupakan komponen penting dalam infrastruktur perkotaan dan
perdesaan untuk pengelolaan aliran air seperti air hujan, air permukaan dan air limbah
rumah tangga pada suatu lingkungan permukiman untuk mencegah terjadinya genangan
dan banjir serta menjaga kebersihan dan Kesehatan lingkungan.
Desa Nanali yang terletak di Kecamatan Kepala Madam Kabupaten Buru Selatan belum
sepenuhnya didukung oleh infrastruktur saluran drainase berkonstruksi beton, karena
masih ada sebagaian area permukiman penduduk kondisi fisik saluran air pembuangan
limbah rumah tangga, maupun air hujan masih bersifat sementara atau saluran alam .
Dengan kondisi saluran sementara/ alam menyebabkan air buangan rumah tangga tidak
mengalir dengan baik bahkan terjadi genangan pada area area tertentu bahkan pada saat
musim penghujan sering terjadi erosi dan banjir.
Kondisi ini jika tidak segera ditangani dengan membangun riol berkonstruksi beton untuk
mengalirkan air dengan baik dan lancar tentunya kedepan berdampak pada masalah-
masalah kesehatan dan lingkungan.
Dalam mengatasi permasalahan tersebut maka melalui alokasi APBD Provinsi Maluku
Tahun Anggaran 2025 telah diprogramkan Pembangunan riol Desa Nanali sehingga
diharapkan dengan terbangunnya saluran riol air buangan rumah tangga dan air hujan
dapat tersalurkan dengan baik dan lancar yang pada gilirannya masalah masalah
lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat teratasi.
B. Maksud dan Tujuan
Pembangunan riol ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan permukiman dan
kawasan sekitar yang lebih baik dan berkelanjutan dengan tujuan tersedianya saluran riol
berkonstruksi permanen untuk mengalirkan air hujan, air limbah rumah tangga/
permukiman secara baik dan lancar.
C. Sasaran Kegiatan.
Sasaran kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan pembangunan riol pemukiman Desa
Nanali Kecamatan Kepala Madam Kabupaten Buru Selatan sepanjang 26 meter dengan
konstruksi kuat dan aman serta kapasitas memadai sesuai dengan spesifikasi teknis dan
gambar yang telah ditetapkan.
D. Masa Pelaksanaan Pekerjaan
Masa pelaksanaan pekerjaan yakni selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.
E. Sumber Pendanaan
Pagu anggaran untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp.185.000.000.00- (Seratus delapan
puluh lima juta rupiah) dengan sumber pendanaan APBD Provinsi Maluku Tahun
Anggaran 2025.
Ambon, Juli 2025
Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang Provinsi Maluku
Bidang Cipta Karya
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Joy Sara Matulapelwa, S.T
NIP. 19930609 201903 2 023