| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0935075788942000 | Rp 260,858,598 | - | |
| 0423781103942000 | Rp 233,537,604 | Kapasitas Peralatan Utama Genset yang ditawarkan tidak sesuai persyaratan minimal yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan, Pada Dokumen Pemilihan dipersyaratkan kapasitas minimal 15 KVa sedang pada Dokumen Penawaran Teknis Daftar Isian Peralatan Utama dan Bukti Kepemilikan yang disampaikan tercantum kapasitas 5 KVa | |
CV Azalia Kieraha Mandiri | 03*4**6****42**0 | - | - |
| 0661272799942000 | - | - | |
| 0714872025943000 | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
SEKRETARIAT DAERAH
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
URAIAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
NAMA PPK : FADLY U. MUHAMMAD, S.STP,M.Msi
NAMA PEKERJAAN : PEMBABUNGAN MASJID DI LINGKUNGAN
KEDATON JAILOLO
LOKASI PEKERJAAN : KEC. JAILOLO KAB. HALMAHERA BARAT
TAHUN ANGGARAN
TAHUN 2023
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
SEKRETARIAT DAERAH
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Jl. Raya Lintas Halmahera, Gosale Puncak
S O F I F I
URAIAN PEKERJAAN
PEMBABUNGAN MASJID DI LINGKUNGAN KEDATON JAILOLO
KEC. JAILOLO KAB. HALMAHERA BARAT
I. PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Rumah ibadah merupakan sarana keagamaan yang penting bagi pemeluk agama
pemeluk agama di suatu tempat. Selain sebagai simbol “keberadaan” pemeluk agama, rumah
ibadah juga sebagai tempat penyiaran agama dan tempat melakukan ibadah. Artinya
fungsi rumah ibadah di samping sebagai tempat peribadahan diharapkan dapat
memberikan dorongan yang kuat dan terarah bagi jamaahnya, agar kehidupan spiritual
keberagamaan bagi pemeluk agama tersebut menjadi lebih baik dan salah satu tempat
ibadah.
Mengingat pentingnya peranan rumah ibadah, maka pembangunan prasarana ibadah
harus ditinjau dari beberapa sisi. Hal tersebut antara lain peninjauan kelayakan konstruksi
gedung tersebut, dalam hubungannya sesuai dengan kemampuan gedung Pendidikan dalam
menerima beban.
Maluku Utara merupakan daerah yang sedang dalam perkembangan. Hal ini
mengakibatkan adanya tuntutan pengadaan sumber daya manusia yang layak dan memadai
sebagai salah satu upaya guna mendukung pembangunan di daerah ini. Dengan sumber daya
manusia yang menjanjikan yang tersebar diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
Dengan diadakannya Pembangunan Sarana Dan Prasarana ini, diharapkan dapat
memudahkan kegiatan keagamaan berlangsung dengan baik, sehingga dapat menghasilkan
sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
b. Maksud Dan Tujuan
Maksud
Maksud dari pelaksanaan PEMBABUNGAN MASJID DI LINGKUNGAN KEDATON
JAILOLO yaitu untuk menghasilkan sarana dan prasaran penunjang yang layak
Tujuan
1) Menyediakan Sarana Dan Prasarana Dalam PEMBABUNGAN MASJID DI
LINGKUNGAN KEDATON JAILOLO untuk mendukung proses kegiatan;
2) Untuk memberikan kenyamanan beribadah dengan adanya Pengadaan Sarana dan
Prasarana
c. Target/Sasaran
Target / Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan pekerjaan
konstruksi yaitu Tersedianya Sarana Dan Prasarana PEMBABUNGAN MASJID DI
LINGKUNGAN KEDATON JAILOLO yang sesuai dengan syarat teknis serta spesifikasi yang
telah direncanakan.
d. Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi
adalah : BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT PEMERITAH PROVINSI MALUKU UTARA.
e. Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya
Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari APBD Pada BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
PEMERITAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2023 dengan rincian sebagai berikut :
HPS : Rp. 262.455.000,-
f. Ruang Lingkup Dan Lokasi Pekerjaan
Ruang lingkup/batasan pekerjaan konstruksi : PEMBABUNGAN MASJID DI
LINGKUNGAN KEDATON JAILOLO yang terdiri dari Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan
Struktur dan Pekerjaan Finishing.
Lokasi pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di KEC. JAILOLO
KAB. HALMAHERA BARAT.
g. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan Program pekerjaan konstruksi 90 (Hari Kalender), terhitung
sejak penandatangan KONTRAK.
h. Laporan
Segala macam laporan yang harus disiapkan oleh penyedia selama masa pelaksanaan pekerjaan
konstruksi dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Laporan Harian;
2. Laporan Mingguan;
3. Laporan Bulanan;
4. Back Up Data 0% s/d 100 %;
5. Gambar Kerja Awal (Shop Drawing);
6. Gambar Akhir Pelaksanaan Pekerjaan (Asbuild Drawing);
7. Foto-foto Dan Video durasi ± 3 menit pada Pelaksanaan Kegiatan Pekerjaan 0% s/d 100%.
II. JENIS KONTRAK
Jenis kontrak yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini yaitu Gabungan Kontrak
Lumsum dan Harga Satuan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 June 2023 | Pembangunan Masjid Desa Nahi, Kec. Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula | Provinsi Maluku Utara | Rp 626,570,000 |
| 4 July 2023 | Pembangunan Masjid Desa Manaf, Kec. Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula | Provinsi Maluku Utara | Rp 581,815,000 |
| 18 July 2023 | Pembangunan Tpa Desa Suma, Kec. Pulau Makian | Provinsi Maluku Utara | Rp 306,197,500 |
| 11 August 2025 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Paud Daloha, Desa Kotunang Kec. Bacan Barat | Kab. Halmahera Selatan | Rp 200,000,000 |
| 25 October 2025 | Pengadaan Pakaian Dinas Lapangan (Pdl) Dan Operasional | Kab. Halmahera Selatan | Rp 185,280,000 |
| 4 September 2025 | Pengadaan Pakaian Olahraga Bpkad | Kab. Halmahera Selatan | Rp 110,000,000 |
| 3 September 2024 | Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Desa Hidayat, Nang Dan Tawabi | Kab. Halmahera Selatan | Rp 87,500,000 |