| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0935075788942000 | Rp 300,332,917 | - | |
| 0410493928942000 | Rp 304,672,965 | 1. Tidak Melampirkan Daftar Peralatan Utama Serta Bukti Kepemilikan Perlatan Atau Surat Sewa Peralatan Utama. Tidak Melampirkan Daftar PErsonil Manejerial Beserta DRH Atau Refernsi Kerja Dari Pemberi Kerja | |
| 0637361940942000 | Rp 284,473,296 | Surat sewa kendaraan Dump Truck atas nama Safril Hasan tidak memenuhi keabsahan berdasarkan hasil klarifikasi ke penerbit surat sewa, Peserta terbukti menyampaikan dokumen yang tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan pada Dokumen Pemilihan | |
| 0031825730942000 | Rp 297,095,270 | Peserta tidak melampirkan bukti peralatan berupa Pompa Air dengan kapasitas 2 inc sesuai dengan persyaratan dalam dokumen pemilihan | |
| 0017870601942000 | - | - | |
| 0707211611942000 | - | - | |
| 0409574035942000 | - | - | |
| 0420690596942000 | - | - | |
CV Risky Dua Putra | 09*5**2****42**0 | - | - |
| 0033169533824000 | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
SEKRETARIAT DAERAH
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
URAIAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
NAMA PPK : FADLY U. MUHAMMAD, S.STP,M.Msi
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN TPA DESA SUMA
LOKASI PEKERJAAN : DESA SUMA KEC. PULAU MAKIAN KAB.
HALMAHERA SELATAN
TAHUN ANGGARAN
TAHUN 2023
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
SEKRETARIAT DAERAH
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Jl. Raya Lintas Halmahera, Gosale Puncak
S O F I F I
URAIAN PEKERJAAN
PEMBANGUNAN TPA DESA SUMA
DESA SUMA KEC. PULAU MAKIAN KAB. HALMAHERA SELATAN
I. PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Rumah ibadah merupakan sarana keagamaan yang penting bagi pemeluk agama
pemeluk agama di suatu tempat. Selain sebagai simbol “keberadaan” pemeluk agama, rumah
ibadah juga sebagai tempat penyiaran agama dan tempat melakukan ibadah. Artinya
fungsi rumah ibadah di samping sebagai tempat peribadahan diharapkan dapat
memberikan dorongan yang kuat dan terarah bagi jamaahnya, agar kehidupan spiritual
keberagamaan bagi pemeluk agama tersebut menjadi lebih baik dan salah satu tempat
ibadah.
Mengingat pentingnya peranan rumah ibadah, maka pembangunan prasarana ibadah
harus ditinjau dari beberapa sisi. Hal tersebut antara lain peninjauan kelayakan konstruksi
gedung tersebut, dalam hubungannya sesuai dengan kemampuan gedung Pendidikan dalam
menerima beban.
Maluku Utara merupakan daerah yang sedang dalam perkembangan. Hal ini
mengakibatkan adanya tuntutan pengadaan sumber daya manusia yang layak dan memadai
sebagai salah satu upaya guna mendukung pembangunan di daerah ini. Dengan sumber daya
manusia yang menjanjikan yang tersebar diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
Dengan diadakannya Pembangunan Sarana Dan Prasarana ini, diharapkan dapat
memudahkan kegiatan keagamaan berlangsung dengan baik, sehingga dapat menghasilkan
sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
b. Maksud Dan Tujuan
Maksud
Maksud dari pelaksanaan PEMBANGUNAN TPA DESA SUMA yaitu untuk menghasilkan
sarana dan prasaran penunjang yang layak
Tujuan
1) Menyediakan Sarana Dan Prasarana Dalam PEMBANGUNAN TPA DESA SUMA untuk
mendukung proses kegiatan;
2) Untuk memberikan kenyamanan beribadah dengan adanya Pengadaan Sarana dan
Prasarana
c. Target/Sasaran
Target / Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan pekerjaan
konstruksi yaitu Tersedianya Sarana Dan Prasarana PEMBANGUNAN TPA DESA SUMA yang
sesuai dengan syarat teknis serta spesifikasi yang telah direncanakan.
d. Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi
adalah : BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT PEMERITAH PROVINSI MALUKU UTARA.
e. Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya
Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari APBD Pada BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
PEMERITAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2023 dengan rincian sebagai berikut :
HPS : Rp. 306.197.500,-
f. Ruang Lingkup Dan Lokasi Pekerjaan
Ruang lingkup/batasan pekerjaan konstruksi : PEMBANGUNAN TPA DESA SUMA yang
terdiri dari Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Struktur dan Pekerjaan Finishing.
Lokasi pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di DESA SUMA KEC.
PULAU MAKIAN KAB. HALMAHERA SELATAN.
g. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan Program pekerjaan konstruksi 90 (Hari Kalender), terhitung
sejak penandatangan KONTRAK.
h. Laporan
Segala macam laporan yang harus disiapkan oleh penyedia selama masa pelaksanaan pekerjaan
konstruksi dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Laporan Harian;
2. Laporan Mingguan;
3. Laporan Bulanan;
4. Back Up Data 0% s/d 100 %;
5. Gambar Kerja Awal (Shop Drawing);
6. Gambar Akhir Pelaksanaan Pekerjaan (Asbuild Drawing);
7. Foto-foto Dan Video durasi ± 3 menit pada Pelaksanaan Kegiatan Pekerjaan 0% s/d 100%.
II. JENIS KONTRAK
Jenis kontrak yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini yaitu Gabungan Kontrak
Lumsum dan Harga Satuan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 June 2023 | Pembangunan Masjid Desa Nahi, Kec. Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula | Provinsi Maluku Utara | Rp 626,570,000 |
| 4 July 2023 | Pembangunan Masjid Desa Manaf, Kec. Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula | Provinsi Maluku Utara | Rp 581,815,000 |
| 28 June 2023 | Pembangunan Masjid Di Lingkungan Kedaton Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat | Provinsi Maluku Utara | Rp 262,455,000 |
| 11 August 2025 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Paud Daloha, Desa Kotunang Kec. Bacan Barat | Kab. Halmahera Selatan | Rp 200,000,000 |
| 25 October 2025 | Pengadaan Pakaian Dinas Lapangan (Pdl) Dan Operasional | Kab. Halmahera Selatan | Rp 185,280,000 |
| 4 September 2025 | Pengadaan Pakaian Olahraga Bpkad | Kab. Halmahera Selatan | Rp 110,000,000 |
| 3 September 2024 | Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Desa Hidayat, Nang Dan Tawabi | Kab. Halmahera Selatan | Rp 87,500,000 |