KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
PENYEDIAAN BAHAN KONSTRUKSI MATERIAL ALAM PEKERJAAN
PASANGAN BATU (TEMBOK TEPI TEBING)
(PASIR PASANGAN, BATU KALI)
PPK BIDANG BINA MARGA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
Satker / SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pejabat Pembuat Komitmen : Muhammad Saleh, ST
Paket Pekerjaan : Penyediaan Bahan Konstruksi Material Alam Pekerjaan Pasangan Batu Untuk
Tembok Tepi Tebing (Pasir Pasangan, Batu Kali)
KERANGKA ACUAN KERJA
I. LATAR BELAKANG
Penyediaan material adalah salah satu faktor penting dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Jika penyediaan
material pada suatu proyek mengalami kendala, pembangunan pada proyek tersebut akan terhambat atau
tersendat dan akan berpengaruh pada pekerjaan lainnya. Diperlukan suatu sistem yang dapat mengelola
penyediaan material agar kebutuhan material pada suatu proyek dapat tetap tersedia sehingga pelaksanaan
proyek tidak terkendala. Material tersebut harus diatur sebaik mungkin agar tersedia dengan tepat mutu, tepat
biaya, dan tepat waktu, serta mengelola resiko-resiko yang mungkin terjadi.
Dasar Hukum pelaksanaan Penyediaan Bahan Konstruksi Material Alam Pekerjaan Pasangan Batu untuk
Tembok Tepi Tebing (Pasir Pasangan, Batu Kali) pada program/ kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Kota
Ternate sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan ini adalah untuk penyediaan bahan konstruksi material alam pekerjaan pasangan batu untuk
tembok tepi tebing (pasir pasangan, batu kali) pada program/ kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Kota
Ternate.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan penyediaan bahan konstruksi material alam pekerjaan pasangan batu untuk tembok tepi
tebing (pasir pasangan, batu kali) untuk peningkatan pekerjaan di bidang konstruksi agar mendapatkan hasil
pekerjaan yang sesuai spesifikasi yang baik.
III. SASARAN/OUTPUT
Target yang ingin dicapai dalam penyediaan bahan konstruksi material alam pekerjaan pasangan batu untuk
tembok tepi tebing (pasir pasangan, batu kali) untuk meningkatkan pekerjaan di bidang konstruksi terhadap
kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Kota Ternate.
IV. SUMBER PENDANAAN
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai penyediaan bahan konstruksi material alam pekerjaan
pasangan batu untuk tembok tepi tebing (pasir pasangan, batu kali) untuk Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Kota
Ternate adalah dari APBD Provinsi Maluku Utara (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi
Maluku Utara) Tahun Anggaran 2025;
b. Nilai penyediaan bahan konstruksi material alam pekerjaan pasangan batu untuk tembok tepi tebing (pasir
pasangan, batu kali) sebesar Rp. 164,271,291.41.
V. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan penyediaan bahan konstruksi ini dilaksanakan selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender/bulan.
VI. LINGKUP PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
2. Lokasi pekerjaan penyediaan bahan konstruksi material alam pekerjaan pasangan batu untuk tembok tepi
tebing (pasir pasangan, batu kali).
VII. DOKUMEN PENAWARAN KUALIFIKASI
1. Memiliki SIUP : JASA KONSTRUKSI
2. Memiliki TDP/NIB (KBLI 47528) PERDAGANGAN ECERAN BERBAGAI MACAM MATERIAL BANGUNAN
atau (KBLI 46638) PERDAGANGAN BESAR BERBAGAI MACAM MATERIAL BANGUNAN KUALIFIKASI
KECIL
3. Memiliki Akta Pendirian / Perubahan Terakhir (jika ada)
VIII. DOKUMEN PENAWARAN TEKNIS
1. Spesifikasi Teknis dan Identitas
2. Jadwal Rencana Kegiatan
IX. TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA
Penyedia jasa bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan penyediaan bahan konstruksi material alam
pekerjaan pasangan batu untuk tembok tepi tebing (pasir pasangan, batu kali) untuk mencakup pengangkutan dan
penyediaan semua peralatan, tenaga kerja dan bahan – bahan yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara sesuai dengan kontrak kerja, spesifikasi
serta dokumen pelaksanaan pekerjaan yang telah ditentukan.
X. SPESIFIKASI TEKNIS
NO. URAIAN SATUAN VOLUME SPESIFIKASI
BIAYA BAHAN
Material Alam Pekerjaan Pasangan Batu
(Tembok Tepi Tebing)
1 Pasir Pasangan M3 162.71 Material Alam
2 Batu Kali M3 201.45 Material Alam
Sofifi, 13 Juni 2025
Mengetahui :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
MUHAMMAD SALEH, ST
NIP. 19851121 200604 1 002