| 0940233349443000 | - | |
| 0312630932443000 | - | |
| 0439254962401000 | - | |
| 0638618991908000 | - | |
| 0032663163323000 | - | |
| 0869429597216000 | - | |
| 0823902382101000 | - | |
| 0932852148443000 | - | |
| 0967099813412000 | - | |
| 0539749622443000 | - | |
| 0606554582443000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI SELATAN
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN UMUM
Jln. Sujarwocondronegoro, SH - Distrik Ransiki - Kab. Manokwari Selatan Telp. - Kode Pos : 98355
URAIAN SINGKAT
PENGADAAN KENDARAAN BERMOTOR PERORANGAN
KDH/WKDH
1. Latar Belakang Dalam system penyelenggaraan pelayanan
administrasi pemerintah daerah, peralatan sangat
dibutuhkan sebagai sarana transportasi
pendukung bagi terselenggaranya aktivitas
pemerintahan daerah. Alat transportasi ini adalah
salah satu faktor terpenting dalam menunjang
keberhasilan pekerjaan, baik itu sebagai alat
angkutan untuk pegawai atau untuk kepentingan
dinas lainnya di lapangan.
Kendaraan dinas merupakan sarana pendukung
yang sangat penting bagi kelancaran tugas-tugas
operasional di luar Kantor. Bagian Umum
Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari Selatan
pada Tahun 2025 menganggarkan pengadaan
kendaraan dinas/operasional baru untuk
menunjang kinerja pemerintahan dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan
tetap memperhatikan tingkat kebutuhan
berdasarkan mobilitas yang ada serta aturan
mengenai standar kendaraan dinas yang berlaku.
2. Maksud dan Maksud
Tujuan Maksud dari Pengadaan Kendaraan Dinas/
Operasional yang peruntukannya akan digunakan
untuk menunjang kegiatan operasional Bupati Dan
Wakil Bupati.
Tujuan
Tujuan yang diharapkan dari Pengadaan
Kendaraan Dinas/Operasional :
- Tersedianya kendaraan dinas/operasional
berupa 2 unit mobil Fortuner;
- Terciptanya pelayanan prima kepada
masyarakat.
3. Sasaran Diperoleh kendaraan dinas/operasional sesuai
kebutuhan baik dari ketersediaan dana, jumlah
dan spesifikasi serta aturan standar kendaraan
dinas yang berlaku.
4. Lokasi Kegiatan Jln. Sujarwocondronegoro, SH - Distrik Ransiki -
Kab. Manokwari Selatan
5. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan:
Pendanaan APBD Kabupaten Manokwari Selatan Tahun
Anggaran 2025 Kode Rekening : 5.2.02.02.01.0001
Pagu Anggaran : Rp. 1.833.720.000,- (Satu Milyar
Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus
Dua Puluh Ribu Rupiah)
Ransiki, 24 April 2025
Dibuat Oleh
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari Selatan
Bagian Umum
SELFINUS JERRY SALEDA, S.ST
NIP. 19790623 199803 1 005