Manajemen Konstruksi Pembangunan Terminal Bandara

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5717639
Status: Seleksi Batal
Date: 12 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Mimika
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,725,407,616
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,488,045,000
Winner (Pemenang): PT Media Architects And Engineers
NPWP: 014991798952000
RUP Code: 41602468
Work Location: Bandara Mozes Kilangin Timika Distrik Mimika Baru - Mimika (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0014991798952000Rp 1,300,365,00087.389.84-
0810891010805000Rp 1,421,423,54377.280.06-
PT Celebes Sarana Jasa
00*6**6****05**0---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0015876980952000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0031451883424000-64.04-Tidak memenuhi Ambang Batas Nilai Unsur Proposal Teknis yaitu 15, Nilai Proposal Teknis hanya 0,8 (Dokumen Proposal Teknis tidak lengkap)
PT Trimako Abdi Konsulindo
0814433561953001----
CV Kwantoki Jaya
04*3**9****53**0----
0668388192801000----
0017962598805000----
Maikel Boot
07*9**8****56**0----
0758325120952000----
PT Arphala Wiratama Consultant
0016910150953001----
CV Energi Konsultan Indonesia
04*7**9****05**0----
0703772012955000----
CV Karya Marannu Sarira
00*5**0****52**0----
Attachment
URAIAN     SINGKAT    PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               MANAJEMEN       KONSTRUKSI                               
                                                                        
         PEMBANGUNAN        TERMINAL     BANDARA                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    2023                                
                     TAHUN ANGGARAN                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 UNIT/LEMBAGA  :    PEMERINTAH KABUPATEN MIMIKA                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 UNIT ORGANISASI :  DINAS PERHUBUNGAN                                   
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
                    MANAJEMEN KONSTRUKSI                                
                PEMBANGUNAN  TERMINAL BANDARA                           
                     TAHUN ANGGARAN 2023                                
                                                                        
                                                                        
 LEMBAGA         : Pemerintah Kabupaten Mimika                          
                                                                        
                                                                        
 UNIT ORGANISASI : Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika                   
                                                                        
 PROGRAM         : Manajemen Konstruksi Pembangunan Terminal Bandara Mozes Kilangin
                                                                        
 SASARAN PROGRAM : Terlaksananya Kegiatan Manajemen Konstruksi Pembangunan Terminal Bandara
                                                                        
                   Mozes Kilangin                                       
 DETIL KEGIATAN  : Manajemen Konstruksi Pembangunan Terminal Bandara    
                                                                        
 LOKASI KEGIATAN                                                        
                 : Bandar Udara Mozes Kilangin, Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika
 KAWASAN                                                                
                                                                        
                                                                        
 1. Umum       1) Sebagaimana telah ditetapkan dalam Pedoman Teknis Pembangunan
                                                                        
                 BangunanvGedung Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                 Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan
                 Bangunan Gedung Negara atas perubahan terhadap Peraturan Menteri
                 Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 tanggal 27 Desember 2007 tentang
                 Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Manajemen Konstruksi
                                                                        
                 digunakan untuk pembangunan bangunan gedung Negara yaitu:
                 a. Bangunan bertingkat diatas 4 lantai, dan atau       
                 b. Bangunan dengan luas total diatas 5.000 m2, dan atau
                                                                        
                 c. Bangunan khusus, dan atau                           
                 d. Melibatkan lebih dari satu konsultan perencana maupun kontraktor, dan atau.
                 e. Dilaksanakan secara bertahap yang tidak dapat diselesaikan dalam satu
                   tahunxanggaran.                                      
                                                                        
               2) Manajemen Konstruksi (MK) akan bertindak sebagai wakil sah
                 PenggunamJasa sebagai pelaksana fungsi Direksi Teknis yang akan
                 melaksanakan pengendalian/pengawasan terhadap pekerjaan yang
                                                                        
                 dilakukan oleh konsultan Perencana dan kontraktor Pelaksana selama pelaksanaan
                 konstruksi berjalan sampai dengan Serah Terima Kedua, yang menyangkut aspek
                 mutu, waktu, kualitas dan biaya, administrasi kontrak dan pemenuhan perijinan sesuai
                 dengan peraturan yang berlaku.                         
               3) Secara kontraktual Manajemen Konstruksi (MK) bertanggung jawab kepada Pengguna
                 Jasa. Dalam kegiatan operasionalnya, konsultan Manajemen Konstruksi
                                                                        
                 mendapatkan bantuan bimbingan teknis dan administrasi dalam menentukan arah
                 pekerjaan pengendalian/pengawasan dari Pengelola kegiatan konstruksi berjalan,
                 yang terdiri dari Tim Teknis dan Tim Penerima Hasil Pekerjaan Konsultan Manajemen
                 Konstruksi, Direksi Lapangan dan Tim Penerima Pekerjaan yang ditunjuk dan
                 bertanggung jawab kepada Pengguna Jasa.                
                                                                        
                                                                        
 2. Latar Belakang Dalam upaya untuk menjadi negara yang maju dan sejahtera, perlu adanya
               peningkatan berbagai aspek melalui pembangunan, baik dari segi fisik maupun non fisik.
               Salah satunya melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini
               penting dilakukan karena kemajuan suatu negara sangat bergantung pada
                                                                        
               kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Usaha peningkatan sumber daya
               manusia dapat dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya melalui peningkatan
               kualitas transportasi. Akan tetapi apabila melihat dari kualitas prasarana infrastruktur
               transportasi yang terdapat di Indonesia masih terdapat beberapa prasarana
               infrastruktur transportasi yang belum layak yang kemudian dapat mengakibatkan
                                                                        
               terhambatnya kegiatan pemberangkatan. Maka dari itu Presiden mengarahkan adanya
               peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui percepatan pembangunan atau
               renovasi prasarana dan sarana infrastruktur transportasi.
                                                                        
               Percepatan pembangunan prasarana dan sarana infrastruktur transportasi ini dilakukan
               oleh Dinas Perhubungan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian sektor
               terkait, yaitu Kementerian Perhubungan dimana tahap persiapannya dimulai pada
               Tahun Anggaran 2019 dan tahap pelaksanaan konstruksi fisiknya pada Tahun Anggaran
               2021, 2021 dan 2022. Maka bisa dipastikan proses pembangunan terminal tersebut dapat
                                                                        
               dilaksanakan dengan baik dan dapat memenuhi aspek administrasi dan teknis sesuai
               ketentuan perundangan yang berlaku.                      
               Pada Tahun 2020, 2021 dan 2022; Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika telah
                                                                        
               melaksanakan Kegiatan Pembangunan Terminal Penumpang Bandara Mozes Kilangin
               dengan lingkup pekerjaan Arsitektur, Struktur, Mekanikal Elektrikal pada lantai satu
               dan dua, mezanine dan atap serta pekerjaan landscape dengan luas sekitar 7.000 M2.
                                                                        
               Pekerjaan yang akan dilaksanakan p a d a t a h u n 2 0 2 3 a d a l a h
               P e n y e l e s a i a n b a n d a r a b a r u ( i n t e r i o r d e s i g n ) . Pekerjaan
               yang dilaksanakan adalah pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan mekanikal dan
               elektrikal. Pekerjaan elektronilkal. Dalam pelaksanaan konstruksi fisik, diperlukan
                                                                        
               pengawasan dan pengendalian di lapangan agar penyelenggaraan konstruski fisik tepat
               mutu, waktu dan biaya serta tertib administrasi sesuai peraturan yang berlaku/tekait.
               Dengan adanya kebutuhan tersebut, maka kegiatan Pembangunan Terminal Bandara
               Mozes Kilangin memerlukan peran Konsultan Manajemen Konstruksi untuk
               mengendalikan pelaksanaan pembangunan di lapangan agar berjalan dengan baik sesuai
                                                                        
               yang direncanakan.                                       
 3. Dasar Hukum dan 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
  Landasan Kerja                                                        
               2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung;
               3. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Buku III Tentang Perikatan);
               4. Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa
                 Konstruksi. Sebagaimana perubahan kedua dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79
                 Tahun 2015;                                            
               5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-
                 Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;    
               6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 Tentang Analisis Mengenai Dampak
                                                                        
                 Lingkungan;                                            
               7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                 Pemerintah;                                            
               8. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung
                 Negara;                                                
                                                                        
               9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun
                 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Melalui Penyedia;
               10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2018 tentang
                 Pembangunan Bangunan Gedung Negara;                    
                                                                        
               11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                 02/PRT/M/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
                 Nomor 05/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Dan
                 Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum;
               12. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                                                                        
                 10/SE/M/2018 tentang Pemberlakuan Standar Dokumen Pemilihan Penadaan
                 Jasa Konstruksi dalam Rangka Lelang Dini di Kementerian Pekerjaan Umum dan
                 Perumahan Rakyat untuk Tahun Anggaran 2019;            
               13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                 06/PRT/M/2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
                                                                        
                 Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan
                 Gedung;                                                
               14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                 19/PRT/M/2017 tentang Standar Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi
                 pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi;
                                                                        
               15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung;
               16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisa
                 Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;          
               17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                                                                        
                 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau;           
               18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                 05/PRT/M/2015 tentang Pedoman Umum Implementasi Konstruksi
                 Berkelanjutan pada Penyelenggaraan Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum Dan
                                                                        
                 Permukiman;                                            
               19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2014 tentang
                 Pengelolaan Air Hujan pada Bangunan Gedung dan Persilnya;
               20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistim
                 Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Bidang Pekerjaan
                                                                        
                 Umum;                                                  
               21. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tentang
                 Persyaratan Teknis Sistim Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan
                 Lingkungan;                                            
               22. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007 tentang Setifikat Laik
                                                                        
                 Fungsi Bangunan Gedung;                                
               23. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman
                 Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;                    
               24. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis
                 Fasilitas dan Aksebilitas pada Gedung dan Lingkungan;  
                                                                        
               25. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                 01/SE/M/2017 tentang Penentuan Biaya Langsung Personil 
                 (Remuneration / Billing Rate) dalam Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
                 Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
                 dan Perumahan Rakyat;                                  
                                                                        
               26. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                 66/SE/M/2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Sistim Manajemen Keselamatan
                 dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum;
               27. Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Master Plan Bandar Udara Mozes
                 Kilangin Timika, Tahun 2017;                           
                                                                        
               28. Peraturan dan standar-standar teknis seperti: PBI, SKBI, SKSNI, dan SNI.
                                                                        
 4. Maksud, Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi konsultan Manejemen
  dan Sasaran  Konstruksi yang memuat kriteria dan syarat yang harus dipenuhi dalam proses
               pengadaan jasa konsultansi Manejemen Konstruksi dan kegiatan -
               kegiatan yang harus dilaksanakan oleh konsultan Manejemen Konstruksi mulai dari tahap
               pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan.  
                                                                        
               Adapun tujuan dari kegiatan Manejemen Konstruksi ini adalah mengawal proses terkait
               penyelenggaraan Pembangunan Terminal Penumpang Bandara Mozes Kilangin sesuai
                                                                        
               dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan, yang mencakup pengawasan dan
               pengendalian pelaksanaan Pembangunan Terminal Penumpang Bandara Mozes Kilangin
               secara mendetail, agar tercapainya penyelenggaraan konstruski fisik yang tepat
               mutu, waktu dan biaya serta memenuhi persayaratan teknis meliputi persyaratan
               tata bangunan dan persyaratan keandalan bangunan gedung serta menerapkan prinsip
                                                                        
               bangunan gedung hijau.                                   
               Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini yaitu terkendalinya dan terarahnya
               secara teknis penyelenggaraan pelaksanaan Pembangunan Terminal Penumpang Bandara
                                                                        
               Mozes Kilangin mulai dari SPMK Konstruksi, Serah Terima Pekerjaan Pertama, Masa
               Pemeliharaan dan Serah Terima Kedua secara berkualitas, selesai tepat waktu mutu
               dan biaya serta diselenggarakan secara tertib adminsitrasi agar terpenuhinya
               persyaratan perijinan bangunan gedung negara yang diperlukan sesuai peraturan
               yang berlaku, termasuk terpenuhinya pernyataan tentang kehandalan bangunan dan
                                                                        
               Sertifikat Laik Fungsi (SLF).                            
                                                                        
 5. Lokasi Kegiatan Terminal Penumpang Bandara Mozes Kilangin, Timika Provinsi Papua.
                                                                        
 6. Sumber     DPA Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika TA 2023 (Single Years Contract).
  Pendanaan                                                             
               Total biaya yang akan dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan Manajemen Konstruksi
               Pembangunan Terminal Penumpang Bandara Mozes Kilangin Tahun Anggaran 2022 sebesar
 7. Pagu Anggaran                                                       
               Rp1.725.407.616- (Satu Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Juta Empat Ratus Tujuh Ribu
               Enam Ratus Enam Belas Rupiah). Mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No.19/PRT/M/2017,
               Peraturan Menteri Keuangan No. 32/PMK.02/2018, Keputusan Menteri PUPR No. 897/KPTS/M/2017
               dan Standar Minimal Biaya Langsung Personil yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi, biaya
               pekerjaan Manajemen Konstruksi dan tata cara pembayaran diatur secara kontraktual setelah
               melalui tahapan proses pengadaan Manajemen Konstruksi sesuai peraturan yang berlaku, yang
               terdiri dari:                                            
               a. Honorarium Tenaga Ahli, Tenaga Pendukung dan Tenaga Penunjang
               b. Materi dan penggandaan laporan,                       
               c. Pembelian bahan dan ATK,                              
               d. Biaya rapat-rapat,                                    
               e. Jasa Manajemen Konstruksi,                            
               f. Pajak-pajak sesuai peraturan yang berlaku.            
Ruang lingkup wilayah                                                   
                                                                        
  Pembangunan Terminal Penumpang Bandara Mozes Kilangin. Adapun pekerjaan Terminal ini
  meliputi area dengan total luas sekitar 23.000 M2.                    
                                                                        
                                                                        
                                          Mengetahui                    
                                       DINAS PERHUBUNGAN                
                                       KABUPATEN MIMIKA                 
                                     Pejabat Pembuat Komitmen           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       DJOKO IRAWAN, S.E.               
                                     NIP. 19780720 200212 1 001
Tenders also won by PT Media Architects And Engineers
Authority
5 March 2025Pengadaan Konsultan Manajemen Kontruksi (Mk) Pembangunan Sarana Peningkatan Kelas Rs Untuk Mendukung Program Kjsu Rsud Kwaingga (Dak)Kab. KeeromRp 2,457,014,226
27 March 2024Jasa Konsultan Mk Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Tahap IKab. MimikaRp 2,443,910,997
8 December 2022Pr.01 Perencanaan Teknis Jembatan Ruas Jalan Nasional Di Kab. SarmiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,366,571,000
16 June 2023Perencanaan Ruas Jalan Kepi-BadeProvinsi Papua SelatanRp 2,250,000,000
4 June 2023Pengawasan Teknis Jalan Daerah Wilayah Kabupaten MeraukeKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,147,430,000
9 December 2021Manajemen Konstruksi Rumah Susun Kementerian Keuangan Satker Kppbc Tipe Madya Pabean C MeraukeKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,046,626,000
20 June 2023Pengawasan Teknis Pelebaran Jalan Menuju Standar Lingkar Biak Utara II & IIIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,906,000,000
9 December 2021Manajemen Konstruksi Rumah Susun Kementerian Keuangan Satker Kppbc Tmp C JayapuraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,804,461,000
28 November 2019Supervisi Penyelesaian Pembangunan Embung Di Distrik Bokondini Kabupaten Tolikara;kab. Tolikara;papua;1 Dokumen;1 Dokumen;nf;k;sycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,795,450,000
24 February 2025Jasa Konsultan Mk Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Tahap IIKab. MimikaRp 1,692,032,000