Jasa Konsultan Mk Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Tahap II

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10015634000
Status: Seleksi Ulang
Date: 24 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mimika
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,692,032,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,692,031,608
Winner (Pemenang): PT Media Architects And Engineers
NPWP: 014991798952000
RUP Code: 55608572
Work Location: Jalan Cenderawasih, Timika - Mimika (Kab.)
Participants: 23
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0016910150805000Rp 1,436,562,88890.7792.61-
0968935528429000Rp 1,470,151,48891.1892.48-
0016785727013000Rp 1,504,095,28887.288.86-
0022823371952000Rp 1,521,274,98087.3188.73-
0015881097821000Rp 1,556,687,08892.2592.26-
0014991798952000Rp 1,559,511,48394.0393.64-
0810891010805000---Tidak masuk dalam daftar pendek
0020961090952000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0018262246952000----
PT Archimedia Consultans
00*8**2****52**1---Hasil verifikasi SBU pada laman https://lpjk.pu.go.id/cek-permohonan-sbu, untuk kualifikasi SBU Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (RK001) kualifikasi besar tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen kualifikasi.
PT Gunung Giri Engineering Consultant
09*1**4****52**1---Pemberi kuasa an. Grayce Rossles Windesi pada akta cabang diangkat sebagai Kepala Cabang PT. Archimedia Consultan bukan sebagai kepala Cabang PT. Gunung Giri Engineering Consultant.
CV Dzulisllah Humbolt Engineering
05*1**8****52**0----
CV Atkomai Permai
00*8**9****55**1----
CV Mozzano Karibo Konsultan
01*6**3****53**0----
0410534010953000----
PT Aditama Indonesia Persada
08*0**8****04**0----
PT Ultimate Construction Management
02*0**4****16**0----
CV Amalie Koteka Konsultan
05*1**1****52**0----
0703772012955000----
CV Nifana Sketsa Engineering
08*9**4****52**0----
Cipta Karya Persada
09*9**1****53**0----
0937203099955000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
Attachment
PEMERINTAH  KABUPATEN MIMIKA                       
                                                                        
               DINAS    PEKERJAAN        UMUM      DAN                  
                       PENATAAN       RUANG                             
                                                                        
                      Jln. Cenderawasih, SP. III, TIMIKA - PAPUA        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                        
               Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi                      
                                                                        
           Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Tahap II                  
                      Tahun Anggaran 2025                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Latar Belakang Dalam upaya untuk menjadi negara yang maju dan sejahtera, perlu adanya peningkatan berbagai aspek
           melalui pembangunan, baik dari segi fisik maupun non fisik. Salah satunya melalui peningkatan kualitas
                                                                        
           Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini penting dilakukan karena kemajuan suatu negara sangat
           bergantung pada kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Usaha peningkatan sumber daya
           manusia dapat dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya melalui peningkatan kualitas
           transportasi. Akan tetapi apabila melihat dari kualitas prasarana infrastruktur transportasi yang
           terdapat di Indonesia masih terdapat beberapa prasarana infrastruktur transportasi yang belum layak
           yang kemudian dapat mengakibatkan terhambatnya kegiatan pemberangkatan. Maka dari itu Presiden
           mengarahkan adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui percepatan pembangunan atau
           renovasi prasarana dan sarana infrastruktur pelayanan masyarakat.
           Percepatan pembangunan prasarana dan sarana infrastruktur Gedung Kantor Imigrasi ini dilakukan oleh
                                                                        
           Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang melalui koordinasi intensif dengan Tim dari Kantor Dinas
           PUPR Kabupaten Mimika, untuk terlaksananya Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi maka pada tahun
           anggaran 2022 diadakanlah perencanaan Gedung Kantor Imigrasi di Kabupaten Mimika dengan output DED
           Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi lingkup pekerjaan Arsitektur, Struktur, Mekanikal Elektrikal pada
           lantai basement, satu dan dua, mezanine dan atap serta pekerjaan landscape, sehingga pada Tahun Anggaran
           2024 pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Tahap I sudah dimulai dan pada Tahun 2025
           diharapkan Tahap II bisa di laksanakan sehingga bisa dipastikan proses pembangunan Gedung Kantor
                                                                        
           Imigrasi tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat memenuhi aspek administrasi dan teknis sesuai
           ketentuan perundangan yang berlaku.                          
           Pekerjaan Fisik Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi tahap II yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025
           adalah merupakan bagian dari kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika.
           Dalam pelaksanaan konstruksi fisik tahap II ini diperlukan pengawasan dan pengendalian di lapangan agar
           penyelenggaraan konstruski fisik tepat mutu, waktu dan biaya serta tertib administrasi sesuai peraturan yang
           berlaku/tekait. Dengan adanya kebutuhan tersebut, maka kegiatan Pembangunan Gedung Kantor
           Imigrasi Tahap II memerlukan peran JASA KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI untuk
                                                                        
           mengendalikan pelaksanaan pembangunan di lapangan agar berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan.
                                                                        
                                                                        
 Maksud,   Adapun tujuan dari kegiatan Manajemen Konstruksi ini adalah mengawal proses terkait penyelenggaraan
 Tujuan dan                                                             
           Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan,
 Sasaran                                                                
           yang mencakup pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi secara
           mendetail, agar tercapainya penyelenggaraan konstruksi fisik yang tepat mutu, waktu dan biaya
           serta memenuhi persayaratan teknis meliputi persyaratan tata bangunan dan persyaratan keandalan
           bangunan gedung serta menerapkan prinsip bangunan gedung hijau.
           Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini yaitu terkendalinya dan terarahnya secara teknis
                                                                        
           penyelenggaraan pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi mulai dari SPMK Konstruksi,
           Serah Terima Pekerjaan Pertama, Masa Pemeliharaan dan Serah Terima Kedua secara berkualitas,
           selesai tepat waktu mutu dan biaya serta diselenggarakan secara tertib adminsitrasi agar terpenuhinya
                                                                        
           persyaratan perijinan bangunan gedung negara yang diperlukan sesuai peraturan yang berlaku,
           termasuk terpenuhinya pernyataan tentang kehandalan bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
                                                                        
 Lokasi    JL. Cenderawasih, Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika.      
 Kegiatan                                                               
                                                                        
 Ruang     a. Ruang lingkup wilayah Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Tahap II. Adapun pekerjaan Gedung
 Lingkup     Kantor Imigrasi ini meliputi area dengan total luas sekitar 13.876,2 m2.
 Kegiatan                                                               
           b. Review Dokumen Perencanaan :                              
              - Mengevaluasi program pelaksanaan kegiataan konstruksi berdasarkan rekomendasi hasil
                perencanaan yang dibuat oleh konsultan perencana yang meliputi program penyediaan dan
                penggunaan sumber daya, strategi dan pentahapan pelaksanaan pekerjaan.
              - Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka proses perubahan-perubahan hasil perencanaan
                yang merupakan justifikasi teknis dan Administrasi, atas persetujuan konsultan perencana dan
                pemberi tugas                                           
              - Memberikan masukan teknis hasil perencanaan, yang meliputi penelitian/hasil tes
                Laboratorium dan pemeriksaan hasil perencanaan dari sudut efisiensi sumber daya dan
                biaya, serta kemungkinan keterlaksanaan konstruksi fisik.
              - Pengendalian program, melalui kegiatan evaluasi program terhadap hasilvperencanaan,
                perubahan/penyimpangan teknis dan administrasi atas persoalan yang timbul serta pengusulan
                koreksi program.                                        
              - Memfasilitasi serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat pada tahap
                perencanaan.                                            
              - Meneliti dan memberikan rekomendasi perubahan dokumen   
                perencanaan sesuai dengan kondisi lapangan, menyusun program pengendalian pelaksanaan
                konstruksi oleh Kontraktor bersama konsultan perencana serta membantu proses pemenuhan
                persyaratan perubahan terhadap dokumen hasil perencanaan.
           c. Pelaksanaan Kegiatan                                      
              - Memeriksa dan mempelajari dokumen-dokumen pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
                dalam pengawasan pekerjaan di lapangan serta Standar Nasional Indonesia atau standar
                lainnya yang terkait dengan pelaksanaan konstruksi;     
              - Bertanggung jawab terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai penugasannya;
              - Menyusun RMK (Rencana Mutu Kontrak) kegiatan JASA MANAJEMEN KONSTRUKSI sesuai
                dengan peraturan dan standar yang berlaku;              
              - Memeriksa dan mengevaluasi dokumen RMK Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi;
              - Penyiapan dokumen untuk proses perizinan termasuk membantu memenuhi proses dan prosedur
                perijinan yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan;    
              - Bersama dengan penyedia jasa konstruksi melakukan pemeriksaan lapangan bersama, dan
                melakukan penyesuaian antara gambar, RAB dengan kondisi lapangan dalam rangka MC-Nol,
                memeriksa dan menerbitkan Berita Acara MC-Nol lengkap dengan lampiran teknis;
              - Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan konstruksi fisik yang disusun oleh Kontraktor
                Pelaksana yang meliputi program-program pencapaian sasaran konstruksi, penyediaan dan
                penggunaan tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan bahan bangunan, informasi, dana, program
                Quality Assurance / Quality Control dan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3);
              - Memeriksa Laporan K3 Kontraktor secara berkala dan bertanggung jawab atas pelaksanaan
                program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
              - Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh kontraktor;
              - Melakukan rapat-rapat lapangan secara berkala serta koordinasi dengan Pemerintah Pusat,
                Pemerintah Daerah, dan pihak-pihak yang terlibat dalam konstruksi fisik selama pelaksanaan
                kegiatan;                                               
              - Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
                pekerjaan konstruksi;                                   
              - Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik sesuai dengan perencanaan DED dan
                dilaksanakan di lapangan, yang meliputi program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya,
                pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik (kuantitas dan mutu) hasil konstruksi, pengendalian
                perubahan pekerjaan baik penambahan maupun pengurangan, pengendalian tertib administrasi, dan
                pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja;           
              - (Dalam hal diperlukan) memeriksa, mengevaluasi dan melaksanakan koordinasi perubahan
                pekerjaan dengan Konsultan Perencana termasuk menerbitkan ijin kerja pelaksanaan pekerjaan
                sementara (no objection letter) dengan dalam hal perubahan pekerjaan termasuk kategori pekerjaan
                yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya;                
              - Menghentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai persyaratan dalam Kontrak penyedia jasa
                konstruksi;                                             
              - Menerbitkan surat teguran kepada penyedia jasa konstruksi jika terjadi keterlambatan pelaksanaan
                pekerjaan sesuai ketentuan Kontrak penyedia jasa konstruksi dan melaksanakan rapat pembuktian
                (show couse meeting);                                   
              - Memeriksa dan menyetujui semua dokumen baik administrasi maupun teknis yang terkait dengan
                pelaksanaan konstruksi;                                 
              - Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi fisik;
              - Melakukan evaluasi terhadap penyimpangan teknis yang timbul, usulan koreksi dan tindakan turun
                tangan, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan;
              - Memberikan rekomendasi dilakukan serah pertama pekerjaan pertama dan serah terima perkerjaan
                kedua;                                                  
              - Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built Drawings) sebelum
                serah terima I                                          
              - Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima I, dan mengawasi perbaikannya pada masa
                pemeliharaan;                                           
              - Melakukan kegiatan pengawasan dan laporan pada masa pemeliharaan sampai dengan serah terima
                kedua serta berkoordinasi dengan pihak pengelola/pengguna bangunan dan memerintahkan
                penyedia jasa konstruksi untuk memperbaiki cacat kurang selama masa pemeliharaan sampai
                dengan serah terima kedua;                              
              - Menerbitkan surat penyataan keandalan bangunan selama umur bangunan sesuai yang
                dipersyaratkan dalam Kontrak penyedia jasa konstruksi;  
              - Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung terbangun sesuai
                dengan IMB;                                             
              - Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen Sertifikat Layak Fungsi
                (SLF) dari Pemerintah Kabupaten atau Kota setempat; dan 
              - Melaksanakan pengawasan berdasarkan konsep desain bangunan gedung hijau sesuai dengan
                Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2015 tentang
                Bangunan Gedung Hijau. Surat Edaran Direktorat Jenderal Cipta Karya Nomor 86/SE/DC/2016,
                Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau.  
                                                                        
           d. Pelaksanaan Fungsi Quality Assurance/Quality Control      
              - Bersama dengan kontraktor pelaksana melakukan pengukuran awal dilapangan dan
                menerbitkan Berita Acara Pengukuran Awal atau BA Mutual Check 0%;
              - Memeriksa laporan progress kemajuan pekerjaan yang diajukan oleh Kontraktor termasuk
                menjamin persetujuan Konsultan JASA MANAJEMEN KONSTRUKSI terhadap laporan
                kemajuan pekerjaan telah sesuai dengan pekerjaan terpasang dilapangan;
              - Melakukan pengukuran lapangan bersama terhadap item pekerjaan terpasang pada saat pelaksanaan
                opname lapangan dan sebagai dasar diterbitkannya Berita Acara Opname Lapangan dan Berita
                Acara Kemajuan Pekerjaan;                               
              - Melakukan pemeriksaan akhir pekerjaan dan menjamin semua item pekerjaan terpasang telah
                sesuai dengan BOQ Kontrak dan menerbitkan Berita Acara Pemeriksaan Akhir Pekerjaan;
              - Melakukan uji mutu dan uji kualitas terhadap semua material yang memerlukan uji mutu dan
                kualitas serta menerbitkan Berita Acara Uji Mutu dan Kualitas Material sebagai dasar persetujuan
                mobilisasi material;                                    
              - Memastikan material terpasang dan semua item pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Kerja dan
                Syarat (RKS);                                           
              - Melakukan opname lapangan terhadap semua pekerjaan terpasang sebelum dilakukan perubahan
                item pekerjaan termasuk memberikan justifikasi perubahan dan atau justifikasi penambahan
                lingkup pekerjaan;                                      
              - Memberikan rekomendasi Addendum Rencana Kerja dan Syarat (RKS) dan Addendum Kontrak
                jika ada perubahan lingkup dan atau penambahan lingkup pekerjaan;
              - Memeriksa dan memastikan As Build Dawing sudah sesuai dengan pekerjaan terpasang dan BOQ
                final;                                                  
              - Dalam hal adanya pekerjaan yang dipersyaratakan dikerjakan oleh Sub Kontraktor, Konsultan MK
                bertanggung jawab memeriksa dan menyetujui progress kemajuan pekerjaan yang dilakukan oleh
                Sub Kontraktor termasuk meneliti kelengkapan administrasi Sub Kontraktor;
              - Bersama dengan Kontraktor Pelaksana, melakukan testing dan commissioning untuk semua
                pekerjaan yang dipersyaratkan untuk dilakukan testing dan commissioning termasuk dalam hal
                diperlukannya pemenuhan persyaratan testing dan commissioning yang ditetapkan oleh instansi
                terkait.                                                
 Jangka Waktu Waktu pelaksanaan kegiatan Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Tahap II ini
 Pelaksanaan selama 8 (Delapan) Bulan Terhitung sejak diterbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     DINAS PEKERJAAN UMUM DAN           
                                         PENATAAN RUANG                 
                                        KABUPATEN MIMIKA                
                                        Pejabat Pembuat Komitmen        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   WELLHELMUS TORON, ST.,MT.,M.Si       
                                       NIP. 19810217 201505 1001
Tenders also won by PT Media Architects And Engineers
Authority
5 March 2025Pengadaan Konsultan Manajemen Kontruksi (Mk) Pembangunan Sarana Peningkatan Kelas Rs Untuk Mendukung Program Kjsu Rsud Kwaingga (Dak)Kab. KeeromRp 2,457,014,226
27 March 2024Jasa Konsultan Mk Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Tahap IKab. MimikaRp 2,443,910,997
8 December 2022Pr.01 Perencanaan Teknis Jembatan Ruas Jalan Nasional Di Kab. SarmiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,366,571,000
16 June 2023Perencanaan Ruas Jalan Kepi-BadeProvinsi Papua SelatanRp 2,250,000,000
4 June 2023Pengawasan Teknis Jalan Daerah Wilayah Kabupaten MeraukeKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,147,430,000
9 December 2021Manajemen Konstruksi Rumah Susun Kementerian Keuangan Satker Kppbc Tipe Madya Pabean C MeraukeKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,046,626,000
20 June 2023Pengawasan Teknis Pelebaran Jalan Menuju Standar Lingkar Biak Utara II & IIIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,906,000,000
9 December 2021Manajemen Konstruksi Rumah Susun Kementerian Keuangan Satker Kppbc Tmp C JayapuraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,804,461,000
28 November 2019Supervisi Penyelesaian Pembangunan Embung Di Distrik Bokondini Kabupaten Tolikara;kab. Tolikara;papua;1 Dokumen;1 Dokumen;nf;k;sycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,795,450,000
12 June 2023Manajemen Konstruksi Pembangunan Terminal BandaraKab. MimikaRp 1,725,407,616