| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0952058337833000 | Rp 497,983,463 | 91.31 | 93.92 | - | |
| 0754682805816000 | Rp 498,837,996 | 80 | 85.94 | - | |
| 0820343416444000 | Rp 499,028,195 | 77.69 | 84.37 | - | |
| 0763398377831000 | - | - | - | Tidak mengahadiri undangan pembuktian kualifikasi sesuai jadwal undangan terkirim | |
CV Stb 64 | 0318164548831000 | - | - | - | Tidak mengahadiri undangan pembuktian kualifikasi sesuai jadwal undangan terkirim |
| 0030515597801000 | - | - | - | Tidak mengahadiri undangan pembuktian kualifikasi sesuai jadwal undangan terkirim | |
| 0016306375831000 | - | - | - | Tidak mengahadiri undangan pembuktian kualifikasi sesuai jadwal undangan terkirim | |
Tinata Konsultan | 03*3**3****31**0 | - | - | - | > Nilai Unsur Pengalaman Perusahaan tidak memenuhi, nilai berada di bawah nilai ambang batas untuk unsur pengalaman perusahaan |
| 0831062153831000 | - | - | - | Nilai rekapitulasi dari hasil penilaian semua unsur, tidak masuk dalam daftar pendek untuk 7 (tujuh) peserta nilai tertinggi. | |
| 0925787004822000 | - | - | - | > Nilai Unsur Sumber Daya Manusia tidak memenuhi, berada di bawah nilai ambang batas untuk unsur Sumber Daya Manusia | |
| 0700310238831000 | - | - | - | Nilai rekapitulasi dari hasil penilaian semua unsur, tidak masuk dalam daftar pendek untuk 7 (tujuh) peserta nilai tertinggi. | |
| 0748454824816000 | - | - | - | Nilai rekapitulasi dari hasil penilaian semua unsur, tidak masuk dalam daftar pendek untuk 7 (tujuh) peserta nilai tertinggi. | |
| 0014609390831000 | - | - | - | Nilai Unsur Pengalaman Perusahaan tidak memenuhi, nilai berada di bawah ambang batas (penilaian kualifikasi peserta untuk semua unsur sesuai data terlampir/terupload di system). | |
| 0026787291811000 | - | - | - | > Nilai Unsur Sumber Daya Manusia tidak memenuhi, nilai berada di bawah nilai ambang batas | |
CV Artma Consultant | 0031859168811000 | - | - | - | Nilai Unsur Sumber Daya Manusia tidak memenuhi, nilai berada di bawah ambang batas (penilaian kualifikasi untuk semua unsur berdasarkan data terlampir /terupload di system pada masing-masing peserta). |
| 0030219976811000 | - | - | - | Nilai Unsur Sumber Daya Manusia tidak memenuhi, nilai berada di bawah ambang batas (penilaian kualifikasi untuk semua unsur berdasarkan data terlampir /terupload di system pada masing-masing peserta). | |
| 0033052440811000 | - | - | - | Nilai Unsur Sumber Daya Manusia tidak memenuhi, nilai berada di bawah ambang batas (penilaian kualifikasi untuk semua unsur berdasarkan data terlampir /terupload di system pada masing-masing peserta). | |
CV Karaya Poligon | 04*4**5****31**0 | - | - | - | Nilai rekapitulasi dari hasil penilaian semua unsur, tidak masuk dalam daftar pendek untuk 7 (tujuh) peserta nilai tertinggi. |
| 0845313600805000 | - | - | - | - | |
| 0853672129805000 | - | - | - | - | |
| 0736641176811000 | - | - | - | - | |
| 0942751280811000 | - | - | - | - | |
CV Ga Nett Engineering Consultant | 03*7**8****33**0 | - | - | - | - |
| 0032432684803000 | - | - | - | - | |
| 0025734435831000 | - | - | - | - | |
CV Morotama Architect And Partners | 05*8**3****33**0 | - | - | - | - |
PT Cahaya Teknologi Sulawesi | 06*2**6****11**0 | - | - | - | - |
| 0751095746833000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG DAERAH
Jalan Trans Sulawesi Kompleks Perkantoran Fonuasingko Kecamatan Bungku Tengah
Kabupaten Morowali
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
JASA KONSULTANSI
PENGGUNA ANGGARAN : KEPALA DINAS PUPRD
OPD : PUPRD KABUPATEN MOROWALI
PENGGUNA ANGGARAN : RUSTAM SABALIO, ST.,MT
NAMA PPK : MUNAWIR, ST.,MM.
NAMA PEKERJAAN : PERENCANAAN JALAN LINGKAR PULAU UMBELE
TAHUN ANGGARAN 2024
PERENCANAAN JALA N LINGKAR PULAU UMBELE TAHUN 2024
1. Latar Belakang
Setiap pelaksanaan konstruksi baik itu Infrastruktur Jalan, Jembatan,
Drainase, Bangunan Gedung serta Prasarana fisik lainnya yang dilakukan oleh
kontraktor pelaksana harus mendapatkan Perencanaan secara teknis dilapangan,
agar rencana teknis yang disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan
konstruksi dapat berlangsung secara tepat dan efektif dalam artian memenuhi
aspek Mutu, Kuantitas Volume, Waktu dan biaya pelaksanaan yang sesuai
dengan Hasil Perencanaan. Pelaksanaan perencanaan konstruksi dilapangan
harus dilakukan oleh Penyedia jasa perencanaan yang kompeten dan dilakukan
secarapenuh dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli perencanaan sesuai
kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
Perencanaan Pembangunan Jalan yang tersebar di Kabupaten Morowali
merupakan salah satu Program pembangunan Jalan di Daerah Kabupaten
Morowali yang harus dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah
Konstruksi dan memenuhi Aspek Tepat Mutu, Tepat Volume (Kuantitas), Tepat
Waktu dan Tepat Biaya. Untuk memenuhi Aspek-aspek tersebut diatas,
diperlukan penyedia Jasa Perencana Konstruksi Jalan.
Diharapkan selama waktu 2 (dua) bulan, Konsultan perencana dapat
merencanakan struktur Jalan secara Tepat dan Efektif. Jasa Perencanaan Kontruksi
yang profesional tersebut ditempuh karena pekerjaan yang harus dilaksanakan
terkait aspek Pelaksanaan (aspek teknis & aspek nonteknis) diharapkan dapat
menghasilkan perencanaan struktur jalan yang Berkualitas sesuai kaidah
perencanaan jalan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud :
Kerangka acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Manajemen
Konstruksi yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas
perencanaan.
KERANGAKA ACUAN KERKA (KAK) 1
PERENCANAAN JALA N LINGKAR PULAU UMBELE TAHUN 2024
Tujuan :
Tujuan pelaksanan Konsultan Perencana adalah untuk merencanakan teknis
pekerjaan dan prosedur pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh
Kontraktor.
3. Sasaran
Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Perencana Konstruksi dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran
yang memadai sesuai KAK ini.
4. Lokasi Kegiatan : di Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali yaitu :
Perencanaan Jalan Lingkar Pulau Umbele
5. Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan untuk pelaksanaan keseluruhan kegiatan ini yang dibiayai
APBD Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus
Juta Rupiah)
6. Nama Organisasi, Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen
Nama Pengguna Anggaran : RUSTAM SABALIO, ST., MT
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : MUNAWIR , ST .,MM
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Daerah
7. Data Dasar
Data dasar yang dipergunakan bersumber dari instansi pemerintah resmi
(Bappeda, Survey BPS, SKPD) Terkait dan hasil studi terdahulu yang telah
dilaksanakan (yang relevan).
8. Standar Teknis
Standar Teknis yang dipakai untuk perhitungan konstruksi perkerasan jalan
dalam pekerjaan ini adalah :
1. Berpedoman pada ketentuan yang berlaku,Khususnya Persyaratan Teknis
Jalan Dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan sesuai Peraturan Menteri
Pekerjaan UmumNo : 19/PRT/M/2011
KERANGAKA ACUAN KERKA (KAK) 2
PERENCANAAN JALA N LINGKAR PULAU UMBELE TAHUN 2024
9. Referensi Hukum
a. Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi;
b. Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan
10.Lingkup Pekerjaan
A. Lingkup pekerjaan adalah melaksanakan perencanaan teknis/struktur jalan
pada lokasi yang telah ditetapkan sesuai dengan standar-standar perencanaan
yang berlaku, dan secara garis besar lingkup pekerjaan meliputi :
1). Survei Pendahuluan.
2). Survei Lapangan (Penentuan Titik Koordinat)
3). Perhitungan dan Gambar Desain.
4). Penyusunan Dokumen Lelang.
5). Penyusunan Laporan.
6). Pemaparan Hasil Perencanaan/Presentase.
B. Konsultan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut diatas diwajibkan untuk :
1). melakukan koordinasi kepada Pemerintah setempat, pihak/instansi yang
terkait untuk memperoleh informasi data sekunder, dan masukan lain
yang dianggap perlu.
2). melaporkan secara berkala kepada Pengguna Anggaran dan Pejabat
Pembuat Komitmen atau Direksi Teknis/Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan terkait dengan kemajuan pelaksanaan pekerjaan.
3). melakukan koordinasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen jika
mendapatkan kendala/hambatan di lapangan yang terkait dengan
pelaksanaan pekerjaan Pelaporan.
C. Laporan adalah produk bagi Konsultan Perencana sebagai bentuk Keluaran
yang dihasilkan dari Pekerjaan Perencanaan ini seperti Data Survey Kondisi
Tanah (melampirkan foto situasi lokasi yang akan direncanakan), Gambar
Design Ukuran A3, Estimate Engineering (EE), BOQ dan Spesifikasi Teknis
dengan ukuran kertas A4. Bentuk Pelaporan ini berupa Hard Copy dan Soft
Copy yang diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah Kabupaten Morowali.
KERANGAKA ACUAN KERKA (KAK) 3
PERENCANAAN JALA N LINGKAR PULAU UMBELE TAHUN 2024
11.Metodologi
Penawaran Konsultan harus menggambarkan cara pendekatan dan
metodologi yang akan dilaksanakan oleh konsultan yang tercakup dalam
rencana kerja. Rencana kerja dilengkapi dengan jadwal pekerjaan dan jadwal
penugasan personil, tugas masing-masing tenaga ahli, tempat tugas serta
pengaturan logistik/fasilitas pendukung lainnya.
Tanggung jawab masing-masing tenaga ahli dan hubungan kerja antar
tenaga ahli dalam melaksanakan tugas digambarkan dalam organisasi
pelaksanaan yang mencakup struktur organisasi dan uraian tugas organisasi
konsultan harus menggambarkan juga Kerangaka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan
Perencanaan Jalan Lingkar Pulau Umbele di Kecamatan Bungku Selatan
Kabupaten Morowali.
12. Keluaran
a. Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Perencana berdasarkan
Kerangka Acuan Kerja ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat
perjanjian, yang minimal meliputi:
1. Tahap Konsep Rencana Teknis
a. Konsep penyiapan rencana teknis dan uraian rencana kerja
konsultan perencana.
b. Konsep skematik rencana teknis.
c. Laporan data dan informasi lapangan.
2. Tahap Pra-rencana Teknis
a. Gambar-gambar Pra-rencana.
b. Perkiraan biaya pembangunan.
c. Garis besar rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).
3. Tahap Pengembangan Rencana
a. Gambar pengembangan rencana arsitektur, struktur
b. Uraian konsep rencana dan perhitungan-perhitungan yang
diperlukan.
c. Draft rencana anggaran biaya.
KERANGAKA ACUAN KERKA (KAK) 4
PERENCANAAN JALA N LINGKAR PULAU UMBELE TAHUN 2024
d. Draft rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).
4. Tahap Rencana Detail
a. Gambar rencana teknis perencanaan jalan yang lengkap.
b. Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS)
c. Bill Of Quantity (BQ).
d. Rencana anggaran biaya (RAB).
5. Tahap Pelelangan. - Dokumen tambahan hasil penjelasan pekerjaan.
13. Peralatan,Material,Personil dan Fasilitas dari Pejabat Pembuat Komitmen
Tidak ada Peralatan, personil dan fasilitas dari Pejabat Pembuat Komitmen
14. Peralatan dan Material dari Penyedia Jasa Konsultansi
Peralatan yang harus disediakan sekurang-kurangnya untuk kegiatan sebagai
berikut :
Peralatan Kantor dan Lapangan,
o ATK (Alat Tulis Kantor)
o Komputer PC
o Printer A3
o Printer A4
o Peralatan Survey (Theodolite, DCP, dll)
o Kantor
o Komunikasi & Listrik
o Kendaraan Roda 2 (dua)
o Kendaran Roda 4 (Empat), 1 Unit
Harus dilampirkan status kepemilikan (milik sendiri/sewa) dan bukti
kepemilikan/dukungan alat (faktur, kwitansi, surat perjanjian sewa, dll).
15. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan
Pekerjaan Perencanaan ini harus dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari
60 (Enam Puluh) hari kalender.
KERANGAKA ACUAN KERKA (KAK) 5
PERENCANAAN JALA N LINGKAR PULAU UMBELE TAHUN 2024
16. Personil
Untuk melaksanakan tujuannya, konsultan Perencana harus menyediakan
Tenaga Ahli yang memenuhi ketentuan dari Pejabat Pembuat Komitmen, baik
ditinjau dari segi lingkup kegiatan maupun tingkat kompleksitas Pekerjaan.
Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung yang dibutuhkan dalam Perencanaan
Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Umbele di Kabupaten Morowali
1) Team Leader : 1orang
2) Ahli Teknik Jalan : 1 orang
3) Ahli K3 : 1 orang
4) Ahli Geoteknik : 1 orang
5) Cost Estimator : 1 orang
6) Surveyor : 4 orang
7) CAD Operator/Drafter : 2 orang
8) Operator Komputer : 1 orang
9) Tenaga Lokal : 2 orang
Persyaratan Tenaga Ahli dan personil adalah sebagai berikut :
1) Team Leader, berpendidikan minimal Sarjana Teknik Arsitektur (S1)
Atau Teknik Sipil (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri
atau swasta yang telah terakreditasi minimal B. Berpengalaman dalam
Perencanaan Jalan sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan memiliki
Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Madya Teknik Jalan.
2) Ahli Teknik Jalan (Sub Proposional), berpendidikan minimal
Sarjana Teknik Sipil (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri
atau swasta yang telah terakreditasi minimal B. Berpengalaman
dalam Perencanaan Struktur Jalan sekurang-kurangnya 1 (Satu)
tahun dan memiliki Sertifikasi Keahlian (SKA) Ahli Muda Teknik
Jalan.
3) Ahli K3, berpendidikan minimal Sarjana Teknik Sipil (S1) lulusan
universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah
terakreditasi minimal B. Berpengalaman dalam Perencanaan
Struktur Jalan sekurang-kurangnya 1 (Satu) tahun
KERANGAKA ACUAN KERKA (KAK) 6
PERENCANAAN JALA N LINGKAR PULAU UMBELE TAHUN 2024
dan memiliki Sertifikasi Keahlian (SKA) Ahli Muda K3.
4) Ahli Geoteknik, berpendidikan minimal Sarjana Teknik Sipil (S1)
lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah
terakreditasi minimal B. Berpengalaman dalam Perencanaan
Struktur Jalan sekurang-kurangnya 1 (Satu) tahun dan memiliki
Sertifikasi Keahlian (SKA) Ahli Muda Geoteknik
5) Cost Estimator, berpendidikan minimal Sarjana Teknik Sipil (S1)
lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah
terakreditasi minimal B. Berpengalaman dalam Perencanaan
Struktur Jalan sekurang-kurangnya 1 (Satu) tahun dan memiliki
Sertifikasi Keahlian (SKA) Ahli Muda Teknik Jalan.
6) Surveyor, minimal berpendidikan Sarjana Muda (D3) Jurusan Teknik
Sipil d a n b e r p e n ga la m a n d i b id a n g s u r v e y d a n
p e n g u k u r a n la p a n ga n m in im a l 2 t a h u n .
7) CAD Operator/Drafter,minimal berpendidikan Sarjana Muda (D3)
Jurusan Teknik Sipil atau Arsitektur,b e r p e n ga la m a n d a la m
p e n gga m b a r a n /d e sa in J a la n se r t a dapat mengoperasikan
program AUTOCAD/LANDDESKOP atau yang sejenisnya.
8) Operator Komputer,Minimal berpendidikan Serjana Muda (D3),Dapat
Mengoprasikan Komputer.
8) Tenaga Lokal,Minimal berpendidikan SMA/SLTA Sederajat Dapat
Berkomunikasi dengan baik.
17. Produksi Dalam Negeri
Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam
wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam angka 4 KAK
dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
18. Persyaratan Kerja Sama
Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk
pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut harus
dipatuhi:
KERANGAKA ACUAN KERKA (KAK) 7
PERENCANAAN JALA N LINGKAR PULAU UMBELE TAHUN 2024
- Surat perjanjian kerja sama meliputi porsi yang telah disepakati antara kedua
belah pihak.
19. Pedoman Pengumpulan Data Lapangan
Pedoman pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut :
- Kontrak Supervisi Konsultan
- Kontrak Fisik Paket Yang Bersangkutan
- Rencana Mutu Kontrak Konsultan Yang Bersangkutan
20. Alih Pengetahuan
Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan
kepada personil proyek/satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen.
21. Penutup
Demikian Kerangka Acuan Kerja Ini dibuat sebagai acuan dalam melaksanakan
pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan ini sekaligus sebagai Pedoman Dalam
Pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Umbele
Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali. Bila dikemudian hari
terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, akan dilakukan revisi dan
perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengetahui,
Kepala Dinas PUPR Kab. Morowali Di Buat Oleh,
Selaku Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen
RUSTAM SABALIO, ST.,MT. MUNAWIR, ST., MM
NIP. 19760929 200212 1 005 NIP. 19760404 200212 1 007
KERANGAKA ACUAN KERKA (KAK) 8| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 August 2024 | Belanja Jasa Pengawasan Rehabilitasi Ruang Kelas Sd | Kab. Morowali | Rp 300,000,000 |
| 3 August 2022 | Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung | Kab. Morowali | Rp 200,000,000 |
| 3 April 2024 | Pengawasan Rekonstruksi Ruas Jalan Wosu - Trans Wosu (Dbh Sawit) | Kab. Morowali | Rp 200,000,000 |
| 6 May 2025 | Biaya Perencanaan Kelurahan Baji Pa'mai | Kab. Maros | Rp 8,000,000 |
| 10 May 2025 | Biaya Perencanaan Kelurahan Baju Bodoa | Kab. Maros | Rp 8,000,000 |
| 6 May 2025 | Biaya Perencanaan Kelurahan Pallantikang | Kab. Maros | Rp 8,000,000 |