Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri 2 Tambah Luhur Kec. Purbolinggo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10071466000
Date: 13 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 499,790,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 499,790,000
Winner (Pemenang): CV, Jaya Lestari
NPWP: 967331208321000
RUP Code: 55376477
Work Location: Purbolinggo - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 4
Applicants
0967331208321000Rp 492,955,231
0923903298323000-
CV Sattria Nusantara
09*7**0****21**0-
0017513292321000-
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN     LAMPUNG    TIMUR              
            DINAS   PENDIDIKAN     DAN   KEBUDAYAAN                   
                                                                      
                   Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                     Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037  
            Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
PENGELOLAAN     PENDIDIKAN   SEKOLAH   MENENGAH    PERTAMA            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  REHABILITASI  RUANG   KELAS  SD NEGERI  2 TAMBAH  LUHUR             
                                                                      
                    KEC. PURBOLINGGO                                  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
                  TAHUN   ANGGARAN     2025                           
             PEMERINTAH    KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR            
             DINAS   PENDIDIKAN      DAN  KEBUDAYAAN                  
                                                                      
                    Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                       Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037
              Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
               URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                      
                                                                      
   I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                      
       Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif dan efisien, Pemerintah
       Kabupaten Lampung Timur bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap pelayanan
       Pendidikan bagi masyarakat Lampung Timur, dan salah satu faktor pendukung upaya
       tersebut adalah tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas Pendidikan di Kabupaten
       Lampung timur.                                                 
       Keberadaan Sekolah di-setiap kecamatan sangat berperan dalam upaya meningkatkan
       mutu Pendidikan yang ada di Kabupaten Lampung Timur, oleh karena pentingnya peran
       Pemerintah tersebut maka diperlukan Pembangunan gedung Sekolah sehingga
       mempermudah kelancaran dalam memberikan pelayanan Bidang Pendidikan kepada
       masyarakat.                                                    
       Salah satu syarat sarana dan prasarana sebuah lembaga pendidikan adalah ketersediaannya
       ruangan belajar yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan
       sarana pendidikan yang lengkap, permanen, kokoh dan representatif, serta lingkungan belajar
       yang nyaman, bersih dan asri, maka akan tumbuh rasa bangga dan percaya diri pada siswa
       dan mereka akan merasa betah selama berada di lembaga pendidikan tersebut.
                                                                      
       Berkenaan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Pada Tahun
       Anggaran 2025 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengalokasikan Anggaran
       untuk Rehabilitasi Ruang Kelas dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di Kabupaten
       Lampung Timur                                                  
                                                                      
   II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
                                                                      
       MAKSUD :                                                       
       Uraian Singkat Pekerjaan (USP) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang
       memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
       diperhatikan serta di-interpretasikan dalam mengikuti Proses Tender dan pelaksanaan
       pekerjaan Konstruksi.                                          
                                                                      
       TUJUAN :                                                       
       Dengan adanya USP ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan tanggung
       jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi hasil pekerjaan
       konstruksi yang memenuhi serta sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang
       tercantum dalam dokumen kontrak serta dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu, tepat
       biaya, dan tertib administrasi                                 
                                                                      
   III. TARGET DAN SASARAN                                            
                                                                      
       Terlaksananya REHABILITASI RUANG KELAS SD NEGERI 2 TAMBAH LUHUR sesuai dengan
       Anggaran dan Gambar kerja yang telah di susun oleh Konsultan Perencana dan dalam
       Pelaksanaan Pekerjaan Tepat waktu dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana
   IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
                                                                      
       Organisasi   : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur       
       OPD            Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                 
       NAMA PPK     : ABDUL HARIS, SE, MM                             
                      NIP. 19750930 200801 1 01                       
       NAMA PPTK    : HADI PURWANTO, S.I.P.                           
                      NIP. 19800717 201001 0 010                      
                                                                      
   V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                       
       Sumber Dana           : APBD Kabupaten Lampung Timur TA. 2025  
       Pagu Anggaran         : Sesuai Aplikasi SPSE                   
       Harga Perkiraan Sendiri (HPS) : Sesuai Aplikasi SPSE           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG           
                                                                      
       Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat
       diuraikan sebagai berikut:                                     
       a. Dalam pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolahan sudah termasuk
         pemeliharaan konstruksi.                                     
       b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen Tender yang telah disusun oleh
         perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan
         dan perubahannya sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
                                                                      
       c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga,
         dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan,
         seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis              
       d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
         konstruksi.                                                  
                                                                      
       e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan
         Kerja ( K3 )                                                 
       f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan
         dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima
         pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh PPK.   
       g. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di wilayah
         Lampung Timur                                                
                                                                      
   VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                      
                                                                      
       Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 90 ( Sembilan Puluh ) hari kalender kalender
       terhitung sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK);   
                                                                      
       Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus Delapan Puluh) hari
       kalender                                                       
  VIII. KETENTUAN TEKNIS                                              
                                                                      
      a. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus diserahkan kepada Pejabat
         Pembuat Komitmen :                                           
         1) Laporan Harian;                                           
         2) Laporan Mingguan;                                         
         3) Laporan Bulanan;                                          
         4) Photo Pelaksanaan;                                        
         5) Addendum Kontrak/Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);
         6) Monthly Certificate (MC);                                 
         7) Back Up Data;                                             
         8) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;                       
         9) Gambar Kerja (shop drawing dan as-built drawing);         
       b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
                                                                      
       c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting (PCM)
         yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat Perintah Mulai
         Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;       
       d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai dengan
         syarat - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
       Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
       Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.               
                                                                      
  IX. LOKASI PEKERJAAN                                                
                                                                      
      Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                  PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                      ABDUL HARIS, SE, MM             
                                     NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV, Jaya Lestari
Authority
11 May 2024Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Negeri 4 Raman Aji Kec. Raman UtaraKab. Lampung TimurRp 625,000,000
15 August 2021Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Rantau Fajar - Seputih Banyak (R. 041)Kab. Lampung TimurRp 605,481,500
4 June 2023Pembangunan Ruang Lab Komputer Smp Lentera Harapan (Dak)Kab. Lampung TimurRp 550,000,000
11 May 2024Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Negeri 3 Raman Aji Kec. Raman UtaraKab. Lampung TimurRp 375,000,000
11 May 2024Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Negeri 5 Raman Aji Kec. Raman UtaraKab. Lampung TimurRp 375,000,000
16 September 2025Rehab Kelas Sd Negeri 1 Rantau Jaya Udik Kec. SukadanaKab. Lampung TimurRp 374,900,000
19 October 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri 2 Bumi Ayu Kec. SukadanaKab. Lampung TimurRp 374,900,000
19 October 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri 2 Raman Aji Kec. Raman UtaraKab. Lampung TimurRp 374,900,000
15 August 2021Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Jalan Teluk Dalem Sadar Sriwijaya (R.137)Kab. Lampung TimurRp 336,446,000
21 August 2024Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Ratna DayaKab. Lampung TimurRp 302,066,600