Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri 2 Raman Aji Kec. Raman Utara

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10487643000
Status: Ulang
Date: 19 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 374,900,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 374,885,000
Winner (Pemenang): CV, Jaya Lestari
NPWP: 967331208321000
RUP Code: 55376478
Work Location: Raman utara - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          Pekerjaan:                                    
                                                                        
 Rehabilitasi Ruang Kelas SD  Negeri 2 Raman  Aji Kec. Raman            
                            Utara                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 SKPD         : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                         
                KABUPATEN LAMPUNG  TIMUR                                
                                                                        
 NAMA PPK     : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                                
                DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                         
                                                                        
                KABUPATEN LAMPUNG  TIMUR                                
                                                                        
 SUMBER DANA  : APBD TAHUN ANGGARAN 2025                                
                                                                        
 NAMA PAKET   : REHABILITASI RUANG KELAS SD NEGERI 2 RAMAN AJI          
                KEC. RAMAN UTARA                                        
                          BAB I UMUM                                    
                                                                        
                                                                        
1.1 Latar Belakang                                                      
                                                                        
Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
                                                                        
Pendidikan Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal
menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan
                                                                        
pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan
                                                                        
kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
                                                                        
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan
memliki sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran yang
                                                                        
teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.    
                                                                        
Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar
                                                                        
saran dan prasarana pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di
bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan
                                                                        
untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja Dinas Pendidikan
Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025, diadakan kegiatan Pengelolaan
                                                                        
Pendidikan Sekolah Dasar.                                               
                                                                        
                                                                        
1.2 Maksud dan Tujuan                                                   
                                                                        
I.2.1 Laksud                                                            
                                                                        
Terealisasinya Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 2 Raman Aji Kec. Raman Utara sesuai
                                                                        
dengan pedoman teknis bangunan agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.
                                                                        
                                                                        
I.2.2 Tujuan                                                            
                                                                        
Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses
pembelajaran. Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta
                                                                        
tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.
1.3. Target/Sasaran                                                     
                                                                        
                                                                        
Sasaran dari Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 2 Raman Aji Kec. Raman Utara
                                                                        
adalah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan
                                                                        
belajar mengajar dengan baik dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. 
                                                                        
                                                                        
1.4 Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                               
                                                                        
 KLD          : Pemerintah Kabupaten Lampung Timur                      
                                                                        
 SATKER/SKPD  : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur 
                                                                        
 PPK          : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
                Kabupaten Lampung Timur                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.5 Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya                                     
                                                                        
                                                                        
 Sumber Dana          : APBD Tahun Anggaran 2025                        
                        Kabupaten Lampung Timur                         
                                                                        
 Nilai Pagu           : Sesuai Aplikasi SPSE                            
                                                                        
 Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Aplikasi SPSE                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.6 Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan, Jangka Waktu Pelaksanaan           
                                                                        
 Ruang Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan
                        persiapan sampai selesai sesuai degan daftar kuantitas
                        dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.    
                                                                        
 Lokasi Pekerjaan     : SD Negeri 2 Raman Aji Kec. Raman Utara          
                                                                        
                                                                        
 Jangka Waktu Pelaksanaan : 60 (enam puluh) hari kalender
Tenders also won by CV, Jaya Lestari
Authority
11 May 2024Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Negeri 4 Raman Aji Kec. Raman UtaraKab. Lampung TimurRp 625,000,000
15 August 2021Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Rantau Fajar - Seputih Banyak (R. 041)Kab. Lampung TimurRp 605,481,500
4 June 2023Pembangunan Ruang Lab Komputer Smp Lentera Harapan (Dak)Kab. Lampung TimurRp 550,000,000
13 August 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri 2 Tambah Luhur Kec. PurbolinggoKab. Lampung TimurRp 499,790,000
11 May 2024Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Negeri 5 Raman Aji Kec. Raman UtaraKab. Lampung TimurRp 375,000,000
11 May 2024Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Negeri 3 Raman Aji Kec. Raman UtaraKab. Lampung TimurRp 375,000,000
16 September 2025Rehab Kelas Sd Negeri 1 Rantau Jaya Udik Kec. SukadanaKab. Lampung TimurRp 374,900,000
19 October 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri 2 Bumi Ayu Kec. SukadanaKab. Lampung TimurRp 374,900,000
15 August 2021Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Jalan Teluk Dalem Sadar Sriwijaya (R.137)Kab. Lampung TimurRp 336,446,000
21 August 2024Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Ratna DayaKab. Lampung TimurRp 302,066,600