Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri 2 Balerejo Kec. Batanghari

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10071467000
Date: 13 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 499,675,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 499,671,000
Winner (Pemenang): CV Adhipati Gemilang Sejahtera
NPWP: 413567264321000
RUP Code: 55376469
Work Location: Batanghari - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 3
Applicants
0413567264321000Rp 493,711,083
0923903298323000-
0016359911321000-
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN     LAMPUNG    TIMUR              
         DINAS   PENDIDIKAN     DAN   KEBUDAYAAN                   
                                                                   
                Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                  Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037  
         Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
     PENGELOLAAN    PENDIDIKAN   SEKOLAH    DASAR                  
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
   REHABILITASI RUANG  KELAS  SD NEGERI  2 BALEREJO                
                                                                   
                  KEC.  BATANGHARI                                 
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
             KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
               TAHUN   ANGGARAN     2025                           
          PEMERINTAH    KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR            
          DINAS   PENDIDIKAN      DAN  KEBUDAYAAN                  
                                                                   
                 Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                    Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037
           Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
            URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                   
                                                                   
I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                   
    Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif dan efisien, Pemerintah
    Kabupaten Lampung Timur bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap pelayanan
    Pendidikan bagi masyarakat Lampung Timur, dan salah satu faktor pendukung upaya
    tersebut adalah tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas Pendidikan di Kabupaten
    Lampung timur.                                                 
    Keberadaan Sekolah di-setiap kecamatan sangat berperan dalam upaya meningkatkan
    mutu Pendidikan yang ada di Kabupaten Lampung Timur, oleh karena pentingnya peran
    Pemerintah tersebut maka diperlukan Pembangunan gedung Sekolah sehingga
    mempermudah kelancaran dalam memberikan pelayanan Bidang Pendidikan kepada
    masyarakat.                                                    
    Salah satu syarat sarana dan prasarana sebuah lembaga pendidikan adalah ketersediaannya
    ruangan belajar yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan
    sarana pendidikan yang lengkap, permanen, kokoh dan representatif, serta lingkungan belajar
    yang nyaman, bersih dan asri, maka akan tumbuh rasa bangga dan percaya diri pada siswa
    dan mereka akan merasa betah selama berada di lembaga pendidikan tersebut.
                                                                   
    Berkenaan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Pada Tahun
    Anggaran 2025 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengalokasikan Anggaran
    untuk Rehabilitasi Ruang Kelas dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di Kabupaten
    Lampung Timur                                                  
                                                                   
II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
                                                                   
    MAKSUD :                                                       
    Uraian Singkt Pekerjaan (USP) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang
    memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
    diperhatikan serta di-interpretasikan dalam mengikuti Proses Tender dan pelaksanaan
    pekerjaan Konstruksi.                                          
                                                                   
    TUJUAN :                                                       
    Dengan adanya USP ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan tanggung
    jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi hasil pekerjaan
    konstruksi yang memenuhi serta sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang
    tercantum dalam dokumen kontrak serta dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu, tepat
    biaya, dan tertib administrasi                                 
                                                                   
III. TARGET DAN SASARAN                                            
    Terlaksananya REHABILITASI RUANG KELAS SD NEGERI 2 BALEREJO sesuai dengan
    Anggaran dan Gambar kerja yang telah di susun oleh Konsultan Perencana dan dalam
    Pelaksanaan Pekerjaan Tepat waktu dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana
                                                                   
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
                                                                   
    Organisasi   : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur       
    OPD            Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                 
    NAMA PPK     : ABDUL HARIS, SE, MM                             
                   NIP. 19750930 200801 1 01                       
    NAMA PPTK    : HADI PURWANTO, S.I.P.                           
                   NIP. 19800717 201001 0 010                      
                                                                   
V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                       
    Sumber Dana           : APBD Kabupaten Lampung Timur TA. 2025  
    Pagu Anggaran         : Sesuai Aplikasi SPSE                   
    Harga Perkiraan Sendiri (HPS) : Sesuai Aplikasi SPSE           
                                                                   
                                                                   
                                                                   
VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG           
                                                                   
    Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat
    diuraikan sebagai berikut:                                     
    a. Dalam pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolahan sudah termasuk
      pemeliharaan konstruksi.                                     
    b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen Tender yang telah disusun oleh
      perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan
      dan perubahannya sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
                                                                   
    c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga,
      dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan,
      seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis              
    d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
      konstruksi.                                                  
                                                                   
    e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan
      Kerja ( K3 )                                                 
    f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan
      dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima
      pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh PPK.   
    g. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di wilayah
      Lampung Timur                                                
                                                                   
VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                      
                                                                   
    Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 90 ( Sembilan Puluh ) hari kalender kalender
    terhitung sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK);   
                                                                   
    Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus Delapan Puluh) hari
    kalender                                                       
IX. KETENTUAN TEKNIS                                               
                                                                   
    a. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus diserahkan kepada Pejabat
       Pembuat Komitmen :                                          
       1) Laporan Harian;                                          
       2) Laporan Mingguan;                                        
       3) Laporan Bulanan;                                         
       4) Photo Pelaksanaan;                                       
       5) Addendum Kontrak/Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);
       6) Monthly Certificate (MC);                                
       7) Back Up Data;                                            
       8) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;                      
       9) Gambar Kerja (shop drawing dan as-built drawing);        
    b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
                                                                   
    c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting (PCM)
       yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat Perintah Mulai
       Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;      
    d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai dengan
       syarat - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
                                                                   
    e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
       Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.            
X.                                                                 
    LOKASI PEKERJAAN                                               
    Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                               PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,      
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                   ABDUL HARIS, SE, MM             
                                  NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Adhipati Gemilang Sejahtera
Authority
30 May 2023Pembangunan Ruang Tata Usaha Smp Pgri 2 Marga Sekampung (Dak)Kab. Lampung TimurRp 2,390,000,000
6 June 2022Pengembangan Puskesmas Way JeparaKab. Lampung TimurRp 1,365,000,000
31 March 2023Revitalisasi Smp Negeri 18 MesujiKab. MesujiRp 1,065,000,000
25 September 2022Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Desa Adirejo Dusun 3 Ke Desa Adiluhur Kec. JabungKab. Lampung TimurRp 941,754,160
18 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bauh Gunung Sari - Bukit Raya R.197Kab. Lampung TimurRp 700,000,000
5 September 2021Rehabilitasi Gedung Puskesmas SribhawonoKab. Lampung TimurRp 692,500,000
18 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Tanjung Harapan - Sukadana Baru R.177Kab. Lampung TimurRp 609,011,023
9 August 2021Pembangunan/Rehabilitasi Halaman Parkir/Jalan Komplek Perkantoran Pengadilan Negeri SukadanaKab. Lampung TimurRp 547,950,000
7 June 2023Rehab Ruang Kelas Uptd Sd Negeri 1 Brajaharjosari (Dak)Kab. Lampung TimurRp 540,000,000
15 June 2024Rehab Ruang Kelas Smp Negeri 1 Way Jepara (Dak)Kab. Lampung TimurRp 540,000,000