Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Kejaksaan Negeri Lampung Timur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 87938802
Date: 25 September 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,505,600,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,500,000,000
Winner (Pemenang): CV Glegar Mangku Dunia
NPWP: 720592039321000
RUP Code: 42791760
Work Location: Lampung Timur (Kab.) - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 8
Applicants
0720592039321000Rp 2,480,304,244
0808506513041000-
0210798070411000-
0809319528321000-
0210166856407000-
0629974205436000-
0908421415101000-
0835315102321000-
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                      
        DINAS PEKERJAAN    UMUM   DAN PENATAAN   RUANG                    
            KOMPLEK PERKANTORAN PEMDA LAMPUNG TIMUR, SUKADANA, LAMPUNG TIMUR
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
          URAIAN      SINGKAT       PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                          KEGIATAN    :                                   
                                                                          
   PERENCANAAN     PENATAAN    BANGUNAN    DAN  LINGKUNGAN                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         PEKERJAAN    :                                   
                                                                          
   PEMBANGUNAN/REHABILITASI        SARANA   DAN  PRASARANA                
                                                                          
                      KEJAKSAAN    NEGERI                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                    TAHUN  ANGGARAN     2023                              
1.1 Latar Belakang                                                        
                                                                          
    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan  
Barang/Jasa Pemerintah pasal 4 huruf “a” Pengadaan Barang/Jasa bertujuan  
                                                                          
untuk  menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang  yang         
                                                                          
dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan
Penyedia.                                                                 
                                                                          
    Dalam hal untuk  menjaga kualitas terhadap hasil pekerjaan, maka      
                                                                          
diperlukan memilih penyedia yang bekompeten (memahami beban pekerjaan,    
                                                                          
mengetahui  item  yang  dikerjakan) dalam  pelaksanakan Pekerjaan         
Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kejaksaan Negeri Kab.       
                                                                          
Lampung Timur dan dapat mengetahui kinerja penyedia barang jasa.          
                                                                          
1.2 Maksud dan Tujuan                                                     
                                                                          
                                                                          
1.2.1 Maksud                                                              
                                                                          
     Maksud dari pengadaan  pekerjaan konstruksi ini adalah Pekerjaan     
Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kejaksaan Negeri Kab.       
                                                                          
Lampung Timur.                                                            
                                                                          
1.2.2 Tujuan                                                              
                                                                          
    Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah terlaksananya   
                                                                          
Pekerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kejaksaan Negeri  
Kab. Lampung Timur.                                                       
                                                                          
                                                                          
1.3 Sasaran                                                               
                                                                          
    Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan Pekerjaan 
                                                                          
Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kejaksaan Negeri Kab.       
Lampung  Timur ini adalah terselenggaranya Pelayanan masyarakat yang      
                                                                          
maksimal.                                                                 
1.4 Sumber Pendanaan                                                      
                                                                          
    Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan       
konstruksi adalah ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA  DAERAH.                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1.5 Nama dan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                             
                                                                          
    Nama pejabat pembuat komitmen satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan   
                                                                          
Penataan    Ruang     Kabupaten    Lampung     Timur    Pekerjaan         
Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kejaksaan Negeri Kab.       
                                                                          
Lampung Timur adalah HERI JOHAN, S.T., M.M.                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1.6 Lingkup Pekerjaan                                                     
                                                                          
Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi ini yaitu    
penyedia jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja agar
                                                                          
hasil pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya.             
                                                                          
                                                                          
1.7 Lokasi Pekerjaan                                                      
                                                                          
    Lokasi pekerjaan berada di :                                          
                                                                          
      1. Pekerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan  Prasarana         
         Kejaksaan Negeri Kab. Lampung Timur                              
                                                                          
                                                                          
1.8 Persyaratan Dokumen Penawaran Teknis                                  
                                                                          
    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan  
                                                                          
Barang/Jasa Pemerintah pasal 4 huruf “a” Pengadaan Barang/Jasa bertujuan  
untuk  menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang  yang         
                                                                          
dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan
Penyedia.                                                                 
1.9 Syarat Kualifikasi                                                    
                                                                          
  a) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha kecil,
     serta disyaratkan :                                                  
                                                                          
     1. Klasifikasi Bangunan Gedung                                       
                                                                          
     2. Kode SubKualifikasi BG.009 (Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan    
       Lainnya) yang masih berlaku.                                       
                                                                          
  b) Peserta berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi     
                                                                          
     (IUJK) yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS)  
     yang masih berlaku;                                                  
                                                                          
  c) Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan   
     pajak 2022);                                                         
                                                                          
  d) Mempunyai  status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil     
                                                                          
     Konfirmasi Status Wajib Pajak dapat dikecualikan untuk peraturan     
     perpajakan belum diwajibkan memiliki laporan perpajakan tahun terakhir
                                                                          
     (KSWP), misalnya baru berdiri sebelum batas waktu laporan pajak tahun
                                                                          
     berakhir;                                                            
  e) Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan     
                                                                          
     (apabila ada perubahan);                                             
  f) Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan   
                                                                          
     pertentangan kepentingan pihak terkait, tidak dalam pengawasan       
                                                                          
     pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan  
     dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak        
                                                                          
     sedang menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus 
                                                                          
     Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar
     tanggungan negara;                                                   
                                                                          
  g) Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = 5 –    
     P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk
                                                                          
     pekerjaan yang diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Kecil);          
                                                                          
  h) Peserta tender wajib memiliki Bukti Kepemilikan/penguasaan kantor    
     berupa Sertifikat Kepemilikan/Akta Jual Beli/Sporadik yang pemilik nya
     tercantum didalam kepemilikan tersebut (jika sewa melampirkan bukti  
     berupa surat sewa asli beserta Sertifikat Pemilik Bangunan/ Akta jual
                                                                          
     beli/Sporadik asli atau copy yang dilegalisir notaris/PPAT)          
                                                                          
  i) Peserta memiliki surat keterangan domisili kantor dari pemerintah    
     setempat yang diterbitkan/dilegalisir 3 bulan terakhir sebelum batas 
                                                                          
     akhir pemasukan dokumen;                                             
  j) Peserta wajib memiliki keikutsertaan BPJS Tenaga Kerja, dibuktikan   
                                                                          
     dengan melampirkan bukti pembayaran dalam kurun waktu 2 bulan        
                                                                          
     terakhir sebelum batas akhir pemasukan dokumen                       
  k) Peserta tender wajib membuat Surat Pernyataan bersedia menggunakan   
                                                                          
     bahan baku lokal, yang ada dilokasi pekerjaan dengan diketahui oleh toko
                                                                          
     atau pelaku usaha setempat yang memiliki ijin usaha, di cap dan      
     ditandatangani pimpinan toko atau pelaku usaha.                      
                                                                          
  l) Peserta tender wajib memiliki Surat Dukungan dari Pabrik UPVC dan    
     surat dukungan dari aplikator UPVS yang mempunyai surat penunjukan   
                                                                          
     dari pabrik UPVC sebagai aplikator.                                  
                                                                          
  m) Peserta tender wajib memiliki Surat Dukungan dari Distributor Rangka 
     Atap baja ringan yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan dan    
                                                                          
     bermaterai.                                                          
                                                                          
  n) Peserta memiliki surat dukungan dari Quarry di wilayah Kabupaten     
     Lampung Tengah yang memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan) Operasi   
                                                                          
     Produksi Batu Andesit yang masih berlaku untuk material yang         
     ditandatangani oleh pimpinan perusahaan dan bermaterai (format surat 
                                                                          
     terlampir) dan mempunyai stok material yang mencukupi.               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1.10 Peralatan Utama Untuk Melaksanakan Pekerjaan                         
                                                                          
    Peralatan utama/minimum untuk melaksanakan pekerjaan yaitu:           
     No          Nama  Alat          Jumlah        Kapasitas              
                                                                          
     1.   Pick Up                       1            1 Ton                
                                                                          
                                                                          
     2.   Genset                        1        Min. 1200 Watt           
                                                                          
     3.   Concrete Mixer                2          0,3-0,5 M3             
                                                                          
                                                                          
     4    Scafolding                   50            Buah                 
                                                                          
  Persyaratan peralatan diatas , sebagai berikut :                        
                                                                          
  a. Untuk peralatan milik sendiri harus dibuktikan dengan melampirkan    
                                                                          
     faktur/kwitansi pembelian dan STNK serta BPKB untuk kendaraan;       
  b. Untuk alat sewa harus dibuktikan dengan memiliki surat perjanjian sewa
                                                                          
     alat dari perusahaan penyewaan alat dan melampirkan faktur/kwitansi  
                                                                          
     pembelian, STNK dan BPKB untuk kendaraan terhadap alat yang disewa.  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1.11 Personil Manajerial                                                  
                                                                          
    Personil manajerial yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :          
                                                                          
                                                                          
          Jenis     Kemampuan                 Kemampuan                   
                                Pengalaman                                
       Kemampuan      Teknis                   Manajerial                 
                                                                          
     Pelaksana   (1 SKT         2 Tahun     SKTK   Pelaksana              
                                                                          
     Orang)         Pelaksana               Bangunan                      
                    Bangunan                Gedung                        
                                                                          
                    Gedung                                                
                                                                          
                    Pendidikan                                            
                    Min.   SMA                                            
                                                                          
                    Sederajat                                             
     Petugas    K3  Pendidikan  0 Tahun     Sertifikat   K3               
                                                                          
     Konstruksi ( 1 Min.SMA                 Konstruksi                    
     Orang)         Sederajat                                             
                                                                          
                                                                          
Personil diatas melampirkan;                                              
                                                                          
  a. Ijazah                                                               
                                                                          
  b. KTP                                                                  
  c. Surat referensi kerja serta Curiculum Vitae (CV)                     
                                                                          
  d. Memiliki Sertifikat Keterampilan sesuai yang dipersyaratakan dan     
                                                                          
     dinyatakan dalam Surat Pernyataan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi  
     Kerja oleh pihak yang sah mewakili Badan Usaha;                      
                                                                          
                                                                          
1.12 Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                                   
                                                                          
    Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi adalah 75 (   
                                                                          
Tujuh Puluh Lima ) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK) dilanjutkan masa pemeliharaan selama 180 (seratus      
                                                                          
delapan puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima pekerjaan pertama
(PHO).                                                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                            Sukadana, Agustus 2023        
                            Mengetahui :                                  
                                                                          
                    PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                              
                              (PPK)                                       
                                                                          
                                                                          
                               dto                                        
                                                                          
                                                                          
                      HERI JOHAN, S.T., M.M.                              
                    NIP. 19770815 200312 1 005
Tenders also won by CV Glegar Mangku Dunia
Authority
23 June 2023Pengembangan Puskesmas Purbolinggo Kecamatan PurbolinggoKab. Lampung TimurRp 1,550,000,000
10 October 2019187-B.Tdr Rehabilitasi/Pemeliharaan Periodik Jalan Ruas Jalan Raman Aji/Simpang Np - Kota Raman (R.033) (Rigid )Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 900,000,000
5 September 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Batangharjo - Bumi Mas (R. 035)Kab. Lampung TimurRp 605,481,500
10 October 2019399-B.Tdr Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Desa Maringgai Kec. Labuhan MaringgaiPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 600,000,000
13 April 2022Rehab Ruang Kelas Smp Negeri 1 Sekampung Udik Satap (Dak)Kab. Lampung TimurRp 586,140,000
5 June 2023Pembangunan Ruang Lab Komputer Smp Negeri 2 Pasir Sakti (Dak)Kab. Lampung TimurRp 550,000,000
17 May 2022Pembangunan Baru Spam Jaringan Perpipaan Desa Marga Batin Kec. Waway KaryaKab. Lampung TimurRp 500,000,000
25 February 2020002-A.Dak Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Di Desa Trisinar Kec. Marga TigaKab. Lampung TimurRp 500,000,000
17 May 2022Pembangunan Baru Spam Jaringan Perpipaan Desa Rejo Mulyo Kec. Pasir SaktiKab. Lampung TimurRp 500,000,000
5 October 2023Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Mako Brimob Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 495,900,000