Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Sd Negeri 1 Toto Harjo Kec. Purbolinggo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88443802
Date: 3 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 376,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 376,000,000
Winner (Pemenang): CV Somajaya Konstruksi
NPWP: 625738455321000
RUP Code: 51476786
Work Location: Purbolinggo - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Applicants
0625738455321000Rp 374,259,393
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN     LAMPUNG    TIMUR              
        DINAS   PENDIDIKAN      DAN   KEBUDAYAAN                   
                                                                   
               Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                  Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037  
         Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                      KEGIATAN:                                    
                                                                   
     PENGELOLAAN     PENDIDIKAN   SEKOLAH   DASAR                  
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                     PEKERJAAN:                                    
                                                                   
PEMBANGUNAN      RUANG   KELAS BARU   (RKB) SDN 1 TOTO             
                                                                   
              HARJO  KEC. PURBOLINGGO                              
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
             KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
               TAHUN   ANGGARAN    2024                            
          PEMERINTAH    KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR            
          DINAS   PENDIDIKAN     DAN   KEBUDAYAAN                  
                                                                   
                 Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                   Jalan Buay Sela gai Sukadana, Telp (0725) 625037
          Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
            URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                   
                                                                   
I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                   
    Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif dan efisien, Pemerintah
    Kabupaten Lampung Timur bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap pelayanan
    Pendidikan bagi masyarakat Lampung Timur, dan salah satu faktor pendukung upaya
    tersebut adalah tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas Pendidikan di Kabupaten
    Lampung timur.                                                 
                                                                   
    Keberadaan Sekolah di-setiap kecamatan sangat berperan dalam upaya meningkatkan
    mutu Pendidikan yang ada di Kabupaten Lampung Timur, oleh karena pentingnya peran
    Pemerintah tersebut maka diperlukan Pembangunan gedung Sekolah sehingga
    mempermudah kelancaran dalam memberikan pelayanan Bidang Pendidikan kepada
    masyarakat.                                                    
    Salah satu syarat sarana dan prasarana sebuah lembaga pendidikan adalah ketersediaannya
    ruangan belajar yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan
    sarana pendidikan yang lengkap, permanen, kokoh dan representatif, serta lingkungan belajar
    yang nyaman, bersih dan asri, maka akan tumbuh rasa bangga dan percaya diri pada siswa
    dan mereka akan merasa betah selama berada di lembaga pendidikan tersebut.
    Berkenaan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Pada Tahun
    Anggaran 2024 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengalokasikan Anggaran
    untuk Pembangunan Kelas Baru (RKB) dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di
    Kabupaten Lampung Timur                                        
                                                                   
                                                                   
II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
    MAKSUD :                                                       
                                                                   
    Uraian Singkat Pekerjaan ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang memuat
    masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
    diperhatikan serta di-interpretasikan dalam mengikuti Proses Tender dan pelaksanaan
    pekerjaan Konstruksi.                                          
    TUJUAN :                                                       
                                                                   
    Dengan adanya KAK ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan tanggung
    jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi hasil pekerjaan
    konstruksi yang memenuhi serta sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang
    tercantum dalam dokumen kontrak serta dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu, tepat
    biaya, dan tertib administrasi                                 
                                                                   
III. TARGET DAN SASARAN                                            
    Terlaksananya Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 1 Toto Harjo Kec. Purbolinggo
    sesuai dengan Anggaran dan Gambar kerja yang telah di susun oleh Konsultan Perencana
    dan dalam Pelaksanaan Pekerjaan Tepat waktu dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
    rencana                                                        
                                                                   
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
    Organisasi   : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur       
    OPD            Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                 
    NAMA PPK     : ABDUL HARIS, SE, MM                             
                   NIP. 19750930 200801 1 01                       
    NAMA PPTK    : HADI PURWANTO, S.I.P.                           
                   NIP. 19800717 201001 0 010                      
                                                                   
V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                       
    a. Sumber dana                                                 
      Pekerjaan ini di Biayai APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 pada
      Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung
      Timur                                                        
                                                                   
    b. Pagu Anggaran                                               
      Anggaran untuk pekerjaan ini sebesar :                       
                                                                   
      Pagu Anggaran : Rp 376.000.000,-                             
      Terbilang    : Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Rupiah       
                                                                   
                                                                   
VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG           
                                                                   
    Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat
    diuraikan sebagai berikut:                                     
    a. Dalam pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolahan sudah termasuk
      pemeliharaan konstruksi.                                     
    b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen Tender yang telah disusun oleh
      perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan
      dan perubahannya sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
                                                                   
    c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga,
      dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan,
      seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis              
    d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
      konstruksi.                                                  
                                                                   
    e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan
      Kerja ( K3 )                                                 
    f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan
      dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima
      pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh PPK.   
    g. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di wilayah
      Lampung Timur                                                
                                                                   
VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                      
                                                                   
    Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender
    kalender terhitung sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK);
                                                                   
    Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus Delapan Puluh) hari
    kalender                                                       
                                                                   
IX. SYARAT KUALIFIKASI                                             
                                                                   
    a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
      Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
      Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                            
    b. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
      Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman
      Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
    c. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan
      Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem
      Manajemen Keselamatan Konstruksi                             
                                                                   
    d. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) Bangunan Gedung Sub Klasifikasi Jasa
    e. Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG-007) yang masih berlaku atau
      Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG 006)                      
                                                                   
    f. Menyampaikan Perhitungan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian
      (JKM) untuk pekerjaan yang ditenderkan                       
    g. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha ) yang masih berlaku.    
                                                                   
    h. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan badan usaha
      untuk tahun pajak 2023.                                      
    i. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi bangunan sebagai
      penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
      maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro,
      Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
    j. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha beserta bukti pembayaran
      bulan terakhir                                               
                                                                   
                                                                   
VIII. TENAGA AHLI DAN PERALATAN                                    
    TENAGA AHLI                                                    
                                                                   
     NO     URAIAN     PENGALAMAN JML       KETERANGAN             
                                                                   
     1. Pelaksana Bangunan 1 Tahun 1 Orang Pelaksana Lapangan Pekerjaan
        Gedung                        Gedung Jenjang 4 ( Empat) atau
                                      SKT TA. 022 yang masih berlaku
     2. Petugas K3      0 Tahun 1 orng Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
                                      Pengalaman 0 Tahun           
                                                                   
    PERALATAN                                                      
                                                                   
     NO          JENIS          KAPASITAS   JML       KET          
                                                                   
    1.   Pick UP                 1 - 3 M3  1 unit                  
    2.   Genset                 1.200 Watt 1 unit                  
    3.   Concrete mixer        0,3 – 0,6 m3 1 unit                 
                                                                   
                                                                   
 X. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                
    Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :   
                                                                   
    a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
    b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :             
      1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan ( asbuilt drawings ).
                                                                   
      2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik.
      3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
        pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan / addendumnya.
      4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi
        fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan akhir
        pengawasanberkala oleh pelaksana pengawasan.               
      5. Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah terima I dan
        II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
        pelaksanaan konstruksi fisik.                              
                                                                   
      6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
        konstruksi fisik.                                          
                                                                   
XI. KETENTUAN TEKNIS                                               
                                                                   
    a. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus diserahkan kepada Pejabat
      Pembuat Komitmen :                                           
      1) Laporan Harian;                                           
      2) Laporan Mingguan;                                         
      3) Laporan Bulanan;                                          
      4) Photo Pelaksanaan;                                        
      5) Addendum Kontrak/Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);
      6) Monthly Certificate (MC);                                 
      7) Back Up Data;                                             
      8) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;                       
      9) Gambar Kerja (shop drawing dan as-built drawing);         
    b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
                                                                   
    c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting (PCM)
       yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat Perintah Mulai
       Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;      
    d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai dengan
       syarat - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
                                                                   
    e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
       Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.            
                                                                   
                                                                   
XII. LOKASI PEKERJAAN                                              
                                                                   
    Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur
                                                                   
XIII. IDENTIFIKASI BAHAYA                                          
                                                                   
    No    Uraian Pekerjaan         Identifikasi Bahaya             
                                                                   
    1       Pekerjaan Atap         Jatuh Dari Ketinggian           
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                               PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,      
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                   ABDUL HARIS, SE, MM             
                                  NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Somajaya Konstruksi
Authority
13 August 2025Lanjutan Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Kab. Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 2,411,000,000
17 October 2024Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Kantor Polres Kab. Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 2,000,000,000
5 October 2023Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Polres Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 1,999,260,000
18 October 2024Lanjutan Pembangunan Lapangan Tembak Kodim Kab. Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 1,500,000,000
21 March 2023Pembangunan Jalan Non Status Akses Pondok Pesantren Dan Smk Di Kab. Lampung TimurPemerintah Daerah Provinsi LampungRp 1,238,140,000
16 May 2024Pembangunan Gedung PscKab. Lampung TimurRp 1,051,354,050
11 August 2025Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Smp Negeri 1 Braja SelebahKab. Lampung TimurRp 645,150,000
6 November 2025Peningkatan Jalan Desa Sidorejo Kec. Sekampung UdikKab. Lampung TimurRp 600,000,000
14 August 2024Rehabilitasi Sdn 1 Braja Indah Kec. Braja SelebahKab. Lampung TimurRp 500,000,000
16 June 2024Pembangunan Ruang Laboratorium Ipa Smp Quran Al-Muminin (Dak)Kab. Lampung TimurRp 453,290,000