Pembangunan Gedung Psc

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88660802
Date: 16 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,051,354,050
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,051,350,000
Winner (Pemenang): CV Somajaya Konstruksi
NPWP: 625738455321000
RUP Code: 49613439
Work Location: Sukadana - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 8
Applicants
0625738455321000Rp 1,036,222,853
PT Fakta Media Sejahtera
04*0**8****23**0-
0020771101321000-
0627107469447000-
0847965621002000-
0664073368326000-
0016359861321000-
CV Bahtera Amaris Kencana
09*0**2****21**0-
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR            
              DINAS        KESEHATAN                               
                                                                   
                                                                   
         JL. BUAY SUBING KOMPLEK PERKANTORAN PEMDA LAMPUNG TIMUR 34194
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
       URAIAN        SINGKAT       PEKERJAAN                       
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                      KEGIATAN:                                    
                                                                   
PENYEDIAAN     FASILITAS   PELAYANAN     KESEHATAN                 
  UNTUK   UKM   DAN  UKP   KEWENANGAN       DAERAH                 
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                     PEKERJAAN:                                    
                                                                   
                                                                   
             PEMBANGUNAN      GEDUNG   PSC                         
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
             KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
               TAHUN   ANGGARAN    2024                            
          PEMERINTAH     KABUPATEN     LAMPUNG    TIMUR            
               DINAS        KESEHATAN                              
                                                                   
                                                                   
          JL. BUAY SUBING KOMPLEK PE RKANTORAN PEMDA LAMPUNG TIMUR 34194
                                                                   
            URAIAN   SIANGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                   
                                                                   
                                                                   
I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                   
    Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang
    menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan
    tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah
    kerjanya.                                                      
                                                                   
    Untuk mewujudkan pusat kesehatan masyarakat yang efektif, efisien, dan akuntabel
    dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan
    berkesinambungan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan masyarakat,
    dibutuhkan sarana prasarana dan bangunan puskesmas yang memadai dan memenuhi
    standar.                                                       
                                                                   
    Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur beberapa bangunan
    Puskesmas Pembantu (Pustu) memerlukan pemeliharaan bangunan yang diantaranya
    meliputi penggantian material penutup atap, penggantian rangka atap, penggantian
    kusen/pintu/jendela, pengecatan dan lain sebagainya.           
    Oleh karena itu, pada Tahun Anggaran 2024 ini Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
    melalui Dinas Kesehatan bermaksud melaksanakan Rehabilitasi / pemeliharaan
                                                                   
    bangunan gedung Puskesmas Pembantu di seluruh Wilayah Kabupaten dalam rangka
    meningkatakan pelayanan kepada kepada Masyarakat Kabupaten Lampung Timur;
                                                                   
II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
                                                                   
    MAKSUD :                                                       
    Tersedianya Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM Dan UKP Kewenangan
    Daerah Kabupaten/Kota secara optimal guna mendukung pelaksanaan tugas pokok
                                                                   
    dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dan Puskesmas.
    TUJUAN :                                                       
                                                                   
    Terlaksananya kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM Dan
    UKP  Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota sub kegiatan Rehabilitasi Dan
    Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Lainnya secara optimal guna mendukung
    pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dan
    Puskesmas                                                      
                                                                   
III. TARGET DAN SASARAN                                            
                                                                   
    Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi ini yaitu terlaksana-
    nya PEMBANGUNAN GEDUNG PSC                                     
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
     Organisasi    : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur     
     OPD            Dinas Kesehatan                                
     NAMA PPK      : IDA ZURAIDA, S.KEP                            
                                                                   
                    NIP. 19830920 200804 2 001                     
                                                                   
V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                       
    a. SUMBER DANA                                                 
                                                                   
       Pekerjaan ini di Biayai APBD (DAK Fisik) Kabupaten Lampung Timur Tahun
       Anggaran 2024 pada Organisasi Perangkat Daerah Kesehatan Kabupaten
       Lampung Timur                                               
       b. PAGU ANGGARAN                                            
                                                                   
       Anggaran untuk pekerjaan ini sebesar :                      
                                                                   
        Pagu Anggaran : Rp 1.051.354.050,-                         
        Terbilang   : Satu Milyar Lima Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima
                      Puluh Empat Ribu Lima Puluh Rupiah           
                                                                   
                                                                   
VI. RUANG LINGKUP                                                  
    Ruang Lingkup pekerjaan meliputi :                             
                                                                   
    a. Pekerjaan Persiapan                                         
    b. Pekerjaan Pondasi dan Pasangan                              
    c. Pekerjaan Beton Bertulang                                   
    d. Pekerjaan Kusen dan Daun Pintu jendela                      
    e. Pekerjaan Atap                                              
    f. Pekerjaan Lantai                                            
    g. Pekerjaan Pengecatan                                        
    h. Pekerjaan Listrik                                           
                                                                   
    i. Pekerjaan Lain-lain                                         
                                                                   
VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                      
    Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender
                                                                   
    kalender terhitung sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK);
                                                                   
    Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus Delapan Puluh) hari
    kalender                                                       
                                                                   
VIII SYARAT KUALIFIKASI                                            
                                                                   
    a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
       12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
       2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah               
                                                                   
    b. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Lembaga Kebijakan
       Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
       Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
       Penyedia                                                    
    c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha kecil, serta
       disyaratkan :                                               
                                                                   
       1. Klasifikasi Bangunan Gedung                              
       2. Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Kesehatan (BG005) atau Jasa Pelaksana
         Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) yang masih berlaku. 
                                                                   
    d. Peserta berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang
       diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS) yang masih berlaku;
                                                                   
    e. Nomor NPWP Valid, dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
       Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid;                        
    f. Mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
       Status Wajib Pajak dapat dikecualikan untuk peraturan perpajakan belum
                                                                   
       diwajibkan memiliki laporan perpajakan tahun terakhir (KSWP), misalnya baru
       berdiri sebelum batas waktu laporan pajak tahun berakhir;   
    g. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
       perubahan);                                                 
                                                                   
    h. Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
       pertentangan kepentingan pihak terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak
       pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk
       dan atas nama Badan Usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan
       pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang
       bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan negara;       
                                                                   
    i. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = 5 – P,
       dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan;     
    j. Memiliki paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi bangunan sebagai
                                                                   
       penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
       pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi
       peserta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari
       3 (tiga) tahun;                                             
    k. Memiliki Sertifikat Kepersertaan BPJS Ketenaga Kerjaan dan telah melunasi
       pembayaran iuran BPJS bulan terakhir                        
                                                                   
                                                                   
IX. TENAGA AHLI DAN PERALATAN                                      
                                                                   
    TENAGA AHLI                                                    
                                                                   
      N      URAIAN     PENGALAM  JML        KETERANGAN            
      O                    AN                                      
                                       Pelaksana Lapangan Pekerjaan
      1. Pelaksana       1 Tahun  1 Org                            
                                       Gedung Jenjang 4 (Empat) atau
         Bangunan Gedung                                           
                                       SKT TA. 022 yang masih berlaku
      2. Petugas K3      0 Tahun  1 org Sertifikat Petugas K3      
                                       Konstruksi                  
    Seluruh Personil Tenaga Teknis melampirkan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT),
    Curriculum Vitae serta Surat referensi kerja, Surat pernyataan ditugaskan dan Tanda
    Peserta BPJS Ketenagakerjaan                                   
    PERALATAN UTAMA                                                
                                                                   
      NO      JENIS      JUMLAH    Kapasitas       KET             
                                                                   
      1.   Concrete Mixe r  1 Unit   0,3 –     Sewa/Milik Sendiri  
                                     0,6                           
                                                                   
                                     M3                            
      2.   Kendaraan Roda 4/ 1 Unit  1 – 3     Sewa/Milik Sendiri  
           Pick UP                   M3                            
                                                                   
                                                                   
 X  KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                
                                                                   
    Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :   
    a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
                                                                   
    b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :             
                                                                   
      1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan ( asbuilt drawings ).
      2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi
         fisik.                                                    
                                                                   
      3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi,
         pekerjaan pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan /
         addendumnya.                                              
      4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
                                                                   
         konstruksi fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan,
         dan laporan akhir pengawasanberkala oleh pelaksana pengawasan.
      5. Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah terima I
         dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan
         pelaksanaan konstruksi fisik.                             
                                                                   
      6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
         pelaksanaan konstruksi fisik.                             
                                                                   
 XI. KETENTUAN TEKNIS                                              
                                                                   
     a. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus diserahkan kepada
       Pejabat Pembuat Komitmen :                                  
       1) Laporan Harian;                                          
       2) Laporan Mingguan;                                        
                                                                   
       3) Laporan Bulanan;                                         
       4) Photo Pelaksanaan;                                       
       5) Addendum Kontrak/Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);
       6) Monthly Certificate (MC);                                
       7) Back Up Data;                                            
       8) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;                      
       9) Gambar Kerja (shop drawing dan as-built drawing);        
                                                                   
     b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
     c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting
       (PCM) yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat
       Perintah Mulai Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;
                                                                   
     d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai
       dengan syarat - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
                                                                   
     e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
       Kesehatan Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.  
                                                                   
 XII. LOKASI PEKERJAAN                                             
                                                                   
    Lokasi pekerjaan berada di Pustu Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten
    Lampung Timur                                                  
                                                                   
                                                                   
 XIII IDENTIFIKASI BAHAYA                                          
 .                                                                 
    Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat risiko "Kecil" sesuai table jenis
    pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini :            
                                                                   
     No     Uraian Pekerjaan         Identifikasi Bahaya           
                                                                   
     1     Pekerjaan Atap    Terjatuh, terkena debu, tertusuk paku,
                                kejatuhan benda, tergores          
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                              PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,       
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                     IDA ZURAIDA, S.Kep            
                                  NIP. 19830920 200804 2 001
Tenders also won by CV Somajaya Konstruksi
Authority
13 August 2025Lanjutan Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Kab. Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 2,411,000,000
17 October 2024Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Kantor Polres Kab. Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 2,000,000,000
5 October 2023Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Polres Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 1,999,260,000
18 October 2024Lanjutan Pembangunan Lapangan Tembak Kodim Kab. Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 1,500,000,000
21 March 2023Pembangunan Jalan Non Status Akses Pondok Pesantren Dan Smk Di Kab. Lampung TimurPemerintah Daerah Provinsi LampungRp 1,238,140,000
11 August 2025Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Smp Negeri 1 Braja SelebahKab. Lampung TimurRp 645,150,000
6 November 2025Peningkatan Jalan Desa Sidorejo Kec. Sekampung UdikKab. Lampung TimurRp 600,000,000
14 August 2024Rehabilitasi Sdn 1 Braja Indah Kec. Braja SelebahKab. Lampung TimurRp 500,000,000
16 June 2024Pembangunan Ruang Laboratorium Ipa Smp Quran Al-Muminin (Dak)Kab. Lampung TimurRp 453,290,000
25 October 2025Peningkatan Jalan Jaya Guna - Batas Lamsel R.178Kab. Lampung TimurRp 400,000,000