Peningkatan Jalan Jaya Guna - Batas Lamsel R.178

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10509192000
Date: 25 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 400,000,000
Winner (Pemenang): CV Somajaya Konstruksi
NPWP: 625738455321000
RUP Code: 60322317
Work Location: Kab. Lampung Timur - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                 
         DINAS   PEKERJAAN     UMUM    DAN  PENATAAN     RUANG            
                                                                          
           Jl. Buay Anak Tuha, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Lampung Timur
                            Sukadana – Kode Pos 34194                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                             
                              (USP)                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         Nama Sub Kegiatan :                              
                    Penyelenggaraan Jalan Kab/Kota                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                          Nama Pekerjaan :                                
                                                                          
             Peningkatan Jalan Ruas Jaya Guna - Batas Lamsel R.178        
                                                                          
                                                                          
                            Nomor Paket :                                 
                                 -                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                       TAHUN  ANGGARAN  2025                              
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN  (USP)                         
                                                                          
                                                                          
SUB KEGIATAN                                                              
Penyelenggaraan Jalan Kab/Kota                                            
                                                                          
                                                                          
PEKERJAAN                                                                 
Peningkatan Jalan Ruas Jaya Guna - Batas Lamsel R.178                     
                                                                          
1. LATAR BELAKANG                                                         
   Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dalam menindaklanjuti dan menyambut
                                                                          
   otonomi daerah mengupayakan pengembangan potensi daerahnya, salah satunya adalah melalui
   pembangunan infrastruktur jalan.                                       
   Letak geografis yang strategis dengan kondisi topografi yang beragam perlu didukung dengan
   penyediaan sarana dan prasarana transportasi yang memadai untuk meningkatkan kehidupan
                                                                          
   sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Lampung Timur. Tingkat mobilitas masyarakat yang
   semakin tinggi menuntut terpenuhinya sarana dan prasarana transportasi yang layak.
   Mengingat pentingnya sarana dan prasarana seperti infrastruktur jalan bagi masyarakat, maka
   perlu dilakukan peningkatan kondisi Ruas Jalan yang dapat menopang kebutuhan masyarakat
   akan infrastruktur jalan yang baik.                                    
                                                                          
                                                                          
2. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                     
   Pelaksanaan pekerjaan dimaksudkan untuk mewujudkan infrastruktur jalan dalam kondisi
   mantap guna mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah setempat, sehingga dapat
                                                                          
   meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat dari
   dan menuju ke wilayah setempat, mewujudkan layanan prima pemerintah kepada masyarakat
   dalam penyediaan infrastruktur transportasi.                           
   Selaras dengan maksud dan tujuan tersebut diatas, maka sasaran pokok dari pekerjaan tersebuat
   adalah Pembangunan/Peningkatan/Rehabilitasi Jalan kondisi rusak sehingga menjadi kondisi
                                                                          
   jalan mantab.                                                          
                                                                          
3. SASARAN                                                                
   Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi :
                                                                          
   a. Hasil pekerjaan fisik yang terpenuhi aspek kualitas (mutu) dan kuantitas (volume) seperti
     yang direncanakan;                                                   
   b. Laporan-laporan kegiatan dari laporan harian, mingguan, sampai dengan laporan bulanan
                                                                          
     dan Laporan RKK secara rutin (termasuk backup data, as bulit drawing, dan lain-lain yang
     tercantum dalam kontrak).                                            
                                                                          
                                                                          
4. IDENTITAS PENGGUNA JASA                                                
   Nama   : Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
           Ruang Kabupaten Lampung Timur                                  
                                                                          
                                                                          
   Alamat : Jalan Buay Anak Tuha Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Lampung Timur
5. SUMBER PENDANAAN                                                       
                                                                          
   Untuk pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jaya Guna - Batas Lamsel R.178
   dengan pagu anggaran Rp. 400,000,000.00 (Empat Ratus Juta Rupiah) pada Bidang
   Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
   Lampung Timur bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.                 
                                                                          
                                                                          
6. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                              
   Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi adalah 45 (Empat Puluh Lima) hari
   kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dilanjutkan masa
   pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima
                                                                          
   pekerjaan pertama (PHO).                                               
                                                                          
7. REFERENSI HUKUM                                                        
   1. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
                                                                          
      Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan seluruh
      perubahannya;                                                       
   2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021
      tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia;
   3. Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017;
                                                                          
   4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan
      Berusaha Berbasis Risiko;                                           
   5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor :
      08/PRT/M/2019 tentang Pedoman Pelayanan Ijin Usaha Jasa Konstruksi Nasional.
                                                                          
   6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor :
      10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
   7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8
      Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi.
                                                                          
                                                                          
8. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                
   Lingkup kegiatan bagian-bagian yang tercakup dalam kegiatan ini adalah :
   a. Dalam pelaksanaan konstruksi Pekerjaan ini sudah termasuk masa pemeliharaan konstruksi;
   b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
                                                                          
     perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan
     perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman
     dan standar teknis yang dipersyaratkan);                             
   c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat),
     kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan yang
                                                                          
     tecantum dalam spesifikasi teknis (Spesifikasi Teknis Tahun 2018 Rev. 2 KEMEN PUPR);
   d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapat pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
     konstruksi;                                                          
   e. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatanganan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
                                                                          
     selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan
     yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh Tim Teknis Kegiatan. Semua administrasi
     pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam
     Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
                                                                          
     Barang/Jasa Pemerintah dan seluruh perubahannya;                     
   f. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
     konstruksi fisik. Didalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban
     memperbaiki segala cacat dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi;
                                                                          
   g. Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba sesuai fungsinya.
     Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan
     sempurna.                                                            
                                                                          
9. KELUARAN/PRODUK  YANG  DIHASILKAN                                      
   Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah             
   a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan :     
                                                                          
     Peningkatan Jalan Ruas Jaya Guna - Batas Lamsel R.178                
   b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :                     
     1) Gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawing);                         
     2) Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik (jika
                                                                          
        ada);                                                             
     3) Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, beserta segala perubahan/addendumnya;
     4) Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik
        oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan pelaksanaan
                                                                          
        Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK);                             
     5) Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan Backup Data, Final Quantity dan
        Asbuilt Drawing;                                                  
     6) Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan II,
        pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan
                                                                          
        konstruksi fisik;                                                 
     7) Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
        konstruksi fisik disimpan di Penyimpanan Eksternal (Hardisk/Flashdisk).
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                  Lampung Timur,          2025            
                                  PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN               
                                                                          
                                                                          
                                              dto                         
                                                                          
                                                                          
                                  RISNAWAN  HIDAYAT, S.Kom, M.T.          
                                      NIP. 19740311 200903 1 001
Tenders also won by CV Somajaya Konstruksi
Authority
13 August 2025Lanjutan Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Kab. Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 2,411,000,000
17 October 2024Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Kantor Polres Kab. Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 2,000,000,000
5 October 2023Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Polres Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 1,999,260,000
18 October 2024Lanjutan Pembangunan Lapangan Tembak Kodim Kab. Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 1,500,000,000
21 March 2023Pembangunan Jalan Non Status Akses Pondok Pesantren Dan Smk Di Kab. Lampung TimurPemerintah Daerah Provinsi LampungRp 1,238,140,000
16 May 2024Pembangunan Gedung PscKab. Lampung TimurRp 1,051,354,050
11 August 2025Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Smp Negeri 1 Braja SelebahKab. Lampung TimurRp 645,150,000
6 November 2025Peningkatan Jalan Desa Sidorejo Kec. Sekampung UdikKab. Lampung TimurRp 600,000,000
14 August 2024Rehabilitasi Sdn 1 Braja Indah Kec. Braja SelebahKab. Lampung TimurRp 500,000,000
16 June 2024Pembangunan Ruang Laboratorium Ipa Smp Quran Al-Muminin (Dak)Kab. Lampung TimurRp 453,290,000