Rehabiltasi Ruang Kelas Mts Maarif Nu Desa Margototo Kec. Metro Kibang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88498802
Date: 9 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 270,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 270,000,000
Winner (Pemenang): CV Sungai Biru
NPWP: 749940797321000
RUP Code: 47168695
Work Location: Metro Kibang - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Applicants
0749940797321000Rp 268,614,902
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN    LAMPUNG    TIMUR                    
         DINAS  PENDIDIKAN    DAN  KEBUDAYAAN                         
        KOMPLEK PERKANTORAN PEMDA LAMPUNG TIMUR, SUKADANA, LAMPUNG TIMUR
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
               URAIAN          SINGKAT                                
                                                                      
                    PEKERJAAN                                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                     SUB KEGIATAN    :                                
                                                                      
   PENGELOLAAN     PENDIDIKAN    SEKOLAH   MENENGAH                   
                                                                      
                        PERTAMA                                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                      PEKERJAAN    :                                  
                                                                      
  REHABILITASI   RUANG   KELAS   MTS  MA'ARIF  NU  DESA               
                                                                      
           MARGOTOTO     KEC.  METRO   KIBANG                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                 TAHUN  ANGGARAN     2024                             
1.1 Latar Belakang                                                    
                                                                      
Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif dan efisien,     
Pemerintah Kabupaten Lampung  Timur  bertanggung jawab atas           
                                                                      
ketersediaan akses terhadap pelayanan Pendidikan bagi masyarakat      
                                                                      
Lampung Timur, dan salah satu faktor pendukung upaya tersebut         
adalah tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas Pendidikan
                                                                      
di Kabupaten Lampung timur.                                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Keberadaan Sekolah di setiap kecamatan sangat berperan dalam          
                                                                      
upaya  meningkatkan  hasil Pendidikan yang ada di Kabupaten           
                                                                      
Lampung  Timur, oleh karena pentingnya peran tersebut maka            
diperlukan Pembangunan/Rehabilitasi gedung Sekolah sehingga           
                                                                      
mempermudah   kelancaran dalam memberikan pelayanan Bidang            
Pendidikan kepada masyarakat.                                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat    
dalam penyelenggaraan Pembangunan/ Rehabilitasi gedung Sekolah        
                                                                      
sehingga dapat mendukung  terwujudnya sasaran Pembangunan/            
                                                                      
Rehabilitasi sekolah di Kabupaten Lampung Timur, khususnya            
Pembangunan/ Rehabilitasi di bidang Pendidikan.                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1.2 Maksud dan Tujuan                                                 
                                                                      
1.2.1 Maksud                                                          
                                                                      
     Maksud  dari pengadaan  pekerjaan konstruksi ini adalah          
                                                                      
REHABILITASI RUANG  KELAS MTs MA'ARIF NU  DESA MARGOTOTO              
KEC. METRO KIBANG.                                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1.2.2 Tujuan                                                          
                                                                      
    Tujuan  dari  pengadaan   pekerjaan konstruksi ini adalah         
terlaksananya REHABILITASI RUANG KELAS MTs MA'ARIF NU DESA            
                                                                      
MARGOTOTO  KEC. METRO  KIBANG.                                        
                                                                      
1.3 Sasaran                                                           
                                                                      
                                                                      
    Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan       
Gedung  REHABILITASI RUANG   KELAS  MTs  MA'ARIF  NU  DESA            
                                                                      
MARGOTOTO   KEC.  METRO   KIBANG  ini adalah terselenggaranya         
pendidikan yang berkualitas                                           
                                                                      
                                                                      
1.4 Sumber Pendanaan                                                  
                                                                      
    Sumber  dana yang diperlukan untuk membiayai  pengadaan           
                                                                      
pekerjaan konstruksi adalah DANA ALOKASI UMUM.                        
                                                                      
1.5 Nama dan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                         
                                                                      
    Nama pejabat pembuat komitmen satuan kerja Dinas Pendidikan       
                                                                      
dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur kegiatan PENGELOLAAN           
                                                                      
PENDIDIKAN  SEKOLAH   MENENGAH    PERTAMA    adalah ABDUL             
HARIS, S.E., M.M.                                                     
                                                                      
                                                                      
1.6 Lingkup Pekerjaan                                                 
                                                                      
    Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi      
    ini yaitu penyedia jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai       
                                                                      
    dengan rencana kerja agar hasil pekerjaan yang tepat waktu, tepat 
                                                                      
    mutu dan tepat biaya.                                             
                                                                      
1.7 Lokasi Pekerjaan                                                  
                                                                      
    Lokasi pekerjaan berada di :                                      
                                                                      
  1. REHABILITASI  RUANG   KELAS   MTs  MA'ARIF  NU   DESA            
                                                                      
     MARGOTOTO  KEC. METRO  KIBANG                                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1.8 Persyaratan Dokumen Penawaran Teknis                              
                                                                      
    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang        
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 4 huruf “a” Pengadaan          
                                                                      
Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat       
                                                                      
dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas,       
kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan Penyedia.                         
                                                                      
 Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi penyedia jasa adalah:           
                                                                      
                                                                      
a. Memiliki Akta  Pendirian Perusahaan  beserta perubahannya          
   (apabila ada perubahan).                                           
                                                                      
                                                                      
b. Memiliki izin usaha jasa konstruksi (IUJK) yang masih berlaku.     
                                                                      
c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha  Bidang  (SBU) Bangunan            
                                                                      
   Gedung    Sub      Klasifikasi  Jasa Pelaksana Konstruksi          
   Bangunan Gedung Pendidikan (BG 007) atau Konstruksi Bangunan       
                                                                      
   Pendidikan (BG 006).                                               
                                                                      
                                                                      
d. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan Peraturan         
                                                                      
   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun         
   2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi       
                                                                      
                                                                      
e. Menyampaikan Perhitungan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan       
                                                                      
   Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerjaan yang ditenderkan            
                                                                      
f. Memiliki Tanda   Daftar Perusahaan  (TDP) /  NIB (Nomor            
                                                                      
   Induk Berusaha ) yang masih berlaku.                               
                                                                      
                                                                      
g. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan pajak         
   tahunan badan usaha untuk tahun pajak 2023.                        
                                                                      
                                                                      
h. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi   
                                                                      
   bangunan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun        
   terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk     
                                                                      
                                                                      
   pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro, Usaha     
   Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)    
                                                                      
   tahun.                                                             
                                                                      
                                                                      
  i. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha             
                                                                      
     beserta bukti pembayaran bulan terakhir                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1.9 Peralatan Utama Untuk Melaksanakan Pekerjaan                      
                                                                      
    Peralatan utama/minimum untuk melaksanakan pekerjaan yaitu:       
                                                                      
                                                                      
    No         Nama Alat        Jumlah       Kapasitas                
                                                                      
    1.  Pick Up                    1           1 Ton                  
                                                                      
                                                                      
    2.  Genset                     1       Min. 1200 Watt             
                                                                      
    3.  Concrete Mixer             2         0,3-0,5 M3               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  Persyaratan peralatan diatas , sebagai berikut :                    
                                                                      
  a. Untuk  peralatan milik sendiri harus dibuktikan dengan           
                                                                      
     melampirkan faktur/kwitansi pembelian dan STNK serta BPKB        
     untuk kendaraan;                                                 
                                                                      
  b. Untuk alat sewa harus  dibuktikan dengan memiliki surat          
                                                                      
     perjanjian sewa alat dari perusahaan penyewaan alat dan          
     melampirkan faktur/kwitansi pembelian, STNK dan BPKB untuk       
                                                                      
     kendaraan terhadap alat yang disewa.                             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1.10 Personil Manajerial                                              
                                                                      
    Personil manajerial yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
      Jenis      Kemampuan                 Kemampuan                  
                             Pengalaman                               
   Kemampuan       Teknis                   Manajerial                
                                                                      
                                                                      
  Pelaksana   (1 SKT         1 Tahun     SKTK   Pelaksana             
  Orang)         Pelaksana               Bangunan                     
                                                                      
                 Bangunan                Gedung                       
                 Gedung                                               
                                                                      
                 Pendidikan                                           
                                                                      
                 Min.   SMA                                           
                 Sederajat                                            
                                                                      
                                                                      
  Petugas    K3  Pendidikan  0 Tahun     Sertifikat   K3              
                                                                      
  Konstruksi ( 1 Min.SMA                 Konstruksi                   
  Orang)         Sederajat                                            
                                                                      
                                                                      
Personil diatas melampirkan;                                          
                                                                      
  a. Ijazah                                                           
  b. KTP                                                              
                                                                      
  c. Surat referensi kerja serta Curiculum Vitae (CV)                 
                                                                      
  d. Memiliki Sertifikat Keterampilan sesuai yang dipersyaratakan     
     dan dinyatakan dalam Surat Pernyataan Kepemilikan Sertifikat     
                                                                      
     Kompetensi Kerja oleh pihak yang sah mewakili Badan Usaha;       
                                                                      
                                                                      
1.11 Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                               
                                                                      
    Jangka waktu pelaksanaan  pengadaan  pekerjaan konstruksi         
adalah 120 ( Seratus Dua Puluh ) hari kalender, terhitung sejak       
                                                                      
diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dilanjutkan masa     
                                                                      
pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender         
terhitung sejak serah terima pekerjaan pertama (PHO).                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1.12 IDENTIFIKASI BAHAYA   : Rencana keselamatan konstruksi           
dengan tingkat risiko "Kecil" sesuai table jenis pekerjaan dan        
                                                                      
identifikasi bahayanya di bawah ini                                   
                                                                      
                                                                      
No         Uraian               Identifikasi Bahaya                   
          Pekerjaan                                                   
                                                                      
1       Pekerjaan Atap          Jatuh Dari Ketinggian                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                      Sukadana,  April 2024           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                        Mengetahui :                                  
                                                                      
                PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN                             
                           (PPK)                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  ABDUL  HARIS, S.E., M.M.                            
                   NIP. 1975 0930 2008 01 1015
Tenders also won by CV Sungai Biru
Authority
16 September 2022Peningkatan Jalan Ruas Jalan Sumberrejo - Banarjoyo ( R.060)Kab. Lampung TimurRp 2,253,280,964
3 July 2020075- B Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Poros Desa Brawijaya Kec. Sekampung UdikKab. Lampung TimurRp 1,004,575,000
7 August 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Tegal Ombo - Tanjung Tirto (R. 056)Kab. Lampung TimurRp 605,481,500
11 May 2024Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Negeri 1 Mulyo Sari Kec. Pasir SaktiKab. Lampung TimurRp 500,000,000
28 June 2019Belanja Hibah Mesin Dan Peralatan Produk Kerajinan Bambu LaminasiKab. Lampung TimurRp 500,000,000
6 October 2025Pengembangan Puskesmas Pugung RaharjoKab. Lampung TimurRp 391,000,000
16 September 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri 2 Nabang Baru Kec. MargatigaKab. Lampung TimurRp 373,750,000
23 September 2019128-B.Tdr Peningkatan Jalan S.D Lataston Ruas Jalan Desa Margosari Kec. Metro Kibang Menuju Desa Purwodadi Mekar Kec. BatanghariPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 300,000,000
23 September 2019127-B.Tdr Peningkatan Jalan S.D. Lataston Uas Jalan Dusun 1 Desa Girikarto Ke Dusun 1 Desa Wonokarto Kec. SekampungPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 300,000,000
19 May 2024Pembangunan Jamban Mi Nurul Iman Desa Negeri Katon Kec. Marga TigaKab. Lampung TimurRp 241,720,000