Pembangunan Jamban Mi Nurul Iman Desa Negeri Katon Kec. Marga Tiga

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88675802
Date: 19 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 241,720,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 241,720,000
Winner (Pemenang): CV Sungai Biru
NPWP: 749940797321000
RUP Code: 47165788
Work Location: Marga Tiga - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Applicants
0749940797321000Rp 240,287,330
Attachment
URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
                                                                          
     NAMA PPK    : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                                                                          
                   KABUPATEN LAMPUNG TIMUR                                
                                                                          
     SUMBER DANA : APBD TAHUN ANGGARAN 2024                               
                                                                          
     NAMA PAKET                                                           
                 : Pembangunan Jamban MI Nurul Iman Desa Negeri Katon Kec.
               Marga Tiga                                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                   DINAS PENDIDIKAN DAN  KEBUDAYAAN                       
                                                                          
                    KABUPATEN  LAMPUNG  TIMUR TAHUN                       
                             ANGGARAN   2024                              
                                BAB I                                     
                               UMUM                                       
 1.1 LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
   Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
   diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi
                                                                          
   keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial,
   emosional dan kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar
   Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
   Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang
   proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
                                                                          
   Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar saran dan prasarana
   pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk
   mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja
   Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024,
                                                                          
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
   I.2.1 MAKSUD                                                           
      Terealisasi Pembangunan Jamban MI Nurul Iman Desa Negeri Katon Kec. Marga Tiga Sesuai
      Dengan Pedoman Teknis Bangunan agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.
                                                                          
   I.2.2 TUJUAN                                                           
                                                                          
      Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses pembelajaran.
      Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
      sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.          
                                                                          
1.3. TARGET/SASARAN                                                       
                                                                          
   Sasaran dari Pekerjaan Pembangunan Jamban MI Nurul Iman Desa Negeri Katon Kec. Marga
   Tiga adalah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar
   mengajar dengan baik dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.        
                                                                          
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                 
   K/L/D       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur :              
   SATKER/SKPD   Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur                 
   PPK         : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur
                                                                          
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
   Sumber Dana       : DAK Kabupaten Lampung Timur :                      
   Nilai Pagu          Sesuai Apliksi SPSE                                
   Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                    
                                                                          
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN             
   a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan persiapan sampai selesai
                   sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                          
   b. Lokasi Pekerjaan : Kec. Marga Tiga                                  
                                                                          
                                                                          
   c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 90 (Sembilan puluh) Hari Kalender
Tenders also won by CV Sungai Biru
Authority
16 September 2022Peningkatan Jalan Ruas Jalan Sumberrejo - Banarjoyo ( R.060)Kab. Lampung TimurRp 2,253,280,964
3 July 2020075- B Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Poros Desa Brawijaya Kec. Sekampung UdikKab. Lampung TimurRp 1,004,575,000
7 August 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Tegal Ombo - Tanjung Tirto (R. 056)Kab. Lampung TimurRp 605,481,500
28 June 2019Belanja Hibah Mesin Dan Peralatan Produk Kerajinan Bambu LaminasiKab. Lampung TimurRp 500,000,000
11 May 2024Rehabiltasi Ruang Kelas Sd Negeri 1 Mulyo Sari Kec. Pasir SaktiKab. Lampung TimurRp 500,000,000
6 October 2025Pengembangan Puskesmas Pugung RaharjoKab. Lampung TimurRp 391,000,000
16 September 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri 2 Nabang Baru Kec. MargatigaKab. Lampung TimurRp 373,750,000
23 September 2019127-B.Tdr Peningkatan Jalan S.D. Lataston Uas Jalan Dusun 1 Desa Girikarto Ke Dusun 1 Desa Wonokarto Kec. SekampungPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 300,000,000
23 September 2019128-B.Tdr Peningkatan Jalan S.D Lataston Ruas Jalan Desa Margosari Kec. Metro Kibang Menuju Desa Purwodadi Mekar Kec. BatanghariPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 300,000,000
9 May 2024Rehabiltasi Ruang Kelas Mts Maarif Nu Desa Margototo Kec. Metro KibangKab. Lampung TimurRp 270,000,000