Bangunan Bed Dryer/Vertikal Dryer 01

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 89437802
Date: 10 October 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 275,835,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 275,834,481
Winner (Pemenang): CV Adhipati Gemilang Sejahtera
NPWP: 413567264321000
RUP Code: 50255497
Work Location: Poktan Sumber Rejeki 6 Desa Jepara Kec. Way Jepara - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 7
Applicants
0413567264321000Rp 267,161,028
CV Naga Hitam Pkc
00*5**8****21**0-
PT Sinar Amazon Meepago
02*8**5****54**0-
0723721882321000-
CV Arsyla Sinar Papua
09*9**7****51**0-
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0-
0749565784603000-
Attachment
SPESIFIKASI     PEKERJAAN       KONSTRUKSI                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 PENGGUNA ANGGARAN   :   TRI WIBOWO, S.STP., M.M.                         
                                                                          
 SATKER/SKPD         :   DINAS KETAHANAN PANGAN, TANAMAN  PANGAN,         
                                                                          
                         HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN                      
                                                                          
                                                                          
 NAMA PPK            :   HERIYANTO, S.P.                                  
                                                                          
 NAMA PEKERJAAN      :   BANGUNAN  VERTICAL DRYER                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                       TAHUN   ANGGARAN    2024                           
                  SPESIFIKASI PEKERJAAN KONSTRUKSI                        
                                                                          
                  PEKERJAAN: BANGUNAN VERTICAL DRYER                      
                                                                          
                                                                          
1.  LATAR        :  Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Nomor 31 Tahun 2004 tentang
    BELAKANG                                                              
                    Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
                    Daerah Mengamankan Anggaran Pendapatan Belanja Daaerah
                                                                          
                    (APBD) sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi daerah dalam
                                                                          
                    pelaksanaan desentralisasi,dinataranya untuk meningkatkan
                    pembangunan pertanian, sehingga Pemerintah baik Pemerintah Pusat
                                                                          
                    maupun Pemerintah Daerah dapat menyediakan pelayanan fasilitas
                    yang merata terjangkau dan berkualitas. Salah satu bentuk Pelayanan
                                                                          
                    Fasilitas adalah Menyediakan Pembangunan Rumah Vertikal Drayer
                                                                          
                    Kelompok Tani “Sumber Rejeki 06” Desa Jepara,Kec. Way Jepara.
                                                                          
                    Untuk Menjaga kualitas Pertanian kepada masyarakat, maka
                                                                          
                    Pembangunan Rumah Vertikal Drayer harus Sesuai dengan standar di
                    Indonesia dilaksanakan untuk menilai terhadap standar.
                                                                          
                    Sejalan dengan hal tersebut di atas, Pemerintah Kabupaten Lampung
                                                                          
                    Timur juga telah memprogramkan Pembangunan Pembangunan
                    Rumah Vertikal Drayer. Pembangunan yang dilaksanakan mulai pada
                                                                          
                    TA 2024 tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja
                    Daerah  (APBD). Kontraktor Pelaksana melakukan pelaksanaan
                                                                          
                    pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume,
                                                                          
                    waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua
                    kegiatan selama pelaksanaan berlangsung.              
                                                                          
                                                                          
2.  MAKSUD DAN   :  a. Maksud                                             
    TUJUAN                                                                
                      Maksud pekerjaan Bangunan Vertical Dryer yaitu terwujudnya
                                                                          
                      Pembangunan Jalan Usaha Tani yang sesuai dengan persyaratan
                      dan kaidah-kaidah teknis.                           
                                                                          
                                                                          
                    b. Tujuan                                             
                      Tujuan pekerjaan Bangunan Vertical Dryer adalah:    
                                                                          
                      a. Membangun Bangunan Vertical Dryer;               
                                                                          
                      b. Membantu kelompok tani mengeringkan hasil panen padinya
                         agar kualitas hasil panen tetap terjaga.         
                                                                          
                      c. Menyimpan hasil pengeringan gabah.               
                                                                          
                                                                          
3.  TARGET/      :  Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Bangunan Vertical
    SASARAN                                                               
                    Dryer yaitu Terbangunnya 1 unit bangunan vertical dryer dengan para
                    Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah Kelompok Tani.
4.  NAMA         :  Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
                                                                          
    ORGANISASI                                                            
                    pengadaan konstruksi:                                 
    PENGADAAN                                                             
    BARANG/JASA     a. K/L/D/I  : Pemerintah Kabupaten Lampung Timur      
                    b. Satker/SKPD : Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan,
                                 Hortikultura, dan Perkebunan             
                    c. PPK      : Heriyanto, S.P.                         
                                                                          
                                                                          
5.  SUMBER DANA  :  a. Sumber Dana :                                      
    DAN                                                                   
                      DPA Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan
    PERKIRAAN                                                             
    BIAYA             Perkebunan, pada nomor rekening : 5.1.05.05.03.0002 
                    b. Total Pagu :                                       
                      Rp 275.835.000,- (dua ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus
                                                                          
                      tiga puluh lima ribu rupiah).                       
                                                                          
                      Kode RUP : 50255496                                 
                                                                          
6.  RUANG        :  a. Ruang lingkup kegiatan bangunan vertical dryer terdiri dari
    LINGKUP,                                                              
                     1. Pekerjaan Persiapan                               
    LOKASI                                                                
    PEKERJAAN.         Pekerjaan ini meliputi pembersihan dan perataan lokasi
                       pekerjaan, pengukuran dan pasang bowplank, pengadaan air
                       kerja dan listrik, papan nama proyek, direksi keet dan gudang
                                                                          
                       material, penerapan SMKK, dokumentasi dan pelaporan serta
                       IMB.                                               
                                                                          
                     2. Pekerjaan Tanah                                   
                       Pekerjaan ini meliputi pekerjaan galian tanah dan pondasi,
                                                                          
                       urugan kembali galian tanah, urugan tanah peninggian lantai dan
                                                                          
                       pemadatan serta urugan pasir bawah lantai dan pondasi.
                     3. Pekerjaan Struktur Beton                          
                                                                          
                       Pekerjaan ini meliputi pekerjaan lantai kerja beton tumbuk,
                       pekerjaan pondasi bertulang P1 dan P2, pekerjaan sloof beton
                                                                          
                       bertulang, pekerjaan dryer dan silo 10 ton, pekerjaan penggerak,
                       pekerjaan kolom beton bertulang K1 dan K2 serta pekerjaan
                                                                          
                       balok beton bertulang.                             
                                                                          
                     4. Pekerjaan Atap, Talang dan Lisplank               
                       Pekerjaan ini meliputi pekerjaan rangka atap baja ringan, pasang
                                                                          
                       atap spandex zincalume dan pemasangan bubungan spandex
                       zincalume.                                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                    b. Lokasi pengadaan pekerjaan bangunan vertical dryer yaitu
                     kelompok tani Sumber Rejeki 06, desa Jepara, kecamatan Way
                                                                          
                     Jepara, kabupaten Lampung Timur;                     
7.  KELUARAN/    :  Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
                                                                          
    PRODUK YANG                                                           
                    pekerjaan konstruksi :                                
    DIHASILKAN                                                            
                    a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
                      konstruksi;                                         
                      1. Hasil pekerjaan fisik yang terpenuhi aspek kualitas (mutu) dan
                        kuantitas (volume) seperti yang direncanakan.     
                                                                          
                      2. Laporan-laporan kegiatan dari laporan harian, mingguan, sampai
                                                                          
                        dengan laporan bulanan dan Laporan RKK secara rutin
                        (termasuk back-up data, asbulit drawing, dan lain-lain yang
                                                                          
                        tercantum dalam kontrak)                          
                    b) Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :    
                                                                          
                      1. Gambar-gambar pelaksanaan (shop drawings).       
                                                                          
                      2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada pada saat
                        pelaksanaan konstruksi fisik.                     
                                                                          
                      3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana
                        konstruksi, pekerjaan pengawasan oleh pengawas pekerjaan,
                                                                          
                        beserta segala perubahan/adendumnya.              
                                                                          
                      4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama
                        pelaksanaan konstruksi fisik oleh pelaksana konstruksi, serta
                                                                          
                        laporan akhir pengawasan, dan laporan akhir pengawasaan
                        berkala oleh pelaksana pengawasan.                
                                                                          
                      5. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan Back-up Data,
                                                                          
                        Final Quantity dan Asbuilt Drawing.               
                      6. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang,
                                                                          
                        serah terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara
                        lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik.
                                                                          
                      7. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan
                        kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik.            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
8.  SPESIFIKASI  :  Uraian Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi sebagaimana terlampir:
    TEKNIS                                                                
9.  PERALAT      :                                                        
                     No.        Jenis           Kapasitas   Jumlah        
    AN                                                                    
                      1  Dump Truck          3 – 4 m3       1 Unit        
                      2  Genset              50 kVA         1 Unit        
                                                                          
                      3  Concrete Mixer      0,3 – 0,6 m3   1 Unit        
                                                                          
                                                                          
10. PERSONIL     :          Jenis dalam                                   
                                         Pengalaman    Sertifikat         
    MENEJERIAL       No.   pekerjaan yang                                 
                                           Kerja    Kompetensi Kerja      
                          akan dilaksanakan                               
                     1   Pelaksana       1 (satu) tahun Pelaksana Lapangan
                                                    Pekerjaan Gedung      
                                                    Jenjang 4 (Empat)     
                                                    Atau SKT TA. 022      
                                                    Yang Masih Berlaku    
11. KUALIFIKASI  :  Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi Penyedia Jasa adalah :
                                                                          
                      1. SBU Kualifikasi Kecil, Klasifikasi Bangunan Gedung
                                                                          
                         Sub Klasifikasi Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri
                         (BG003) Atau Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gudang
                                                                          
                         dan Industri (BG 003) Yang Masi Berlaku          
                      2. Peserta berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa
                                                                          
                         Konstruksi (IUJK) yang diterbitkan oleh Lembaga Online
                                                                          
                         Single Submission (OSS) yang masih berlaku;      
                      3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan
                                                                          
                         (SPT Tahunan pajak 2023);                        
                      4. Mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan
                                                                          
                         hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak dapat dikecualikan untuk
                                                                          
                         peraturan perpajakan belum diwajibkan memiliki laporan
                         perpajakan tahun terakhir (KSWP), misalnya baru berdiri
                                                                          
                         sebelum batas waktu laporan pajak tahun berakhir;
                      5. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
                                                                          
                         perusahaan (apabila ada perubahan);              
                                                                          
                      6. Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak
                         menimbulkan pertentangan kepentingan pihak terkait, tidak
                                                                          
                         dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
                         tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan
                                                                          
                         atas nama Badan Usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana,
                                                                          
                         dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
                         kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
                                                                          
                         negara;                                          
                      7. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
                                                                          
                         SKP = 5 – P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang
                         dikerjakan (hanya untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi
                                                                          
                         Kualifikasi Usaha Kecil);                        
                                                                          
                      8. Peserta wajib memiliki Bukti Kepemilikan/penguasaan kantor
                         berupa Sertifikat Kepemilikan/Akta Jual Beli/Sporadik yang
                                                                          
                         pemilik nya tercantum didalam kepemilikan tersebut (jika
                         sewa melampirkan bukti berupa surat sewa asli beserta
                                                                          
                         Sertifikat Pemilik Bangunan/ Akta jual beli/Sporadik asli atau
                                                                          
                         copy yang dilegalisir notaris/PPAT)              
                      9. Peserta memiliki surat keterangan domisili kantor dari
                                                                          
                         pemerintah setempat yang diterbitkan/dilegalisir terakhir
                         sebelum batas akhir pemasukan dokumen;           
                                                                          
                      10. Mempunyai pengalaman sejenis min 1 (satu) pekerjaan selama
                                                                          
                         3 tahun terakhir.                                
12. JANGKA       :  Waktu Penyelesaian Pekerjaan adalah 60 (enam puluh) Hari
                                                                          
    WAKTU                                                                 
                    Kalender, terhitung sejak terbit SPMK dilanjutkan masa pemeliharaan
    PELAKSANAA                                                            
    N PEKERJAAN     selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak serah
                    terima pekerjaan pertama (PHO).                       
                                                                          
13. IDENTIFIKASI    Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat risiko "Kecil" sesuai
    BAHAYA                                                                
                    tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini:
                                                                          
                     No.    Uraian Pekerjaan    Identifikasi Bahaya       
                                                                          
                      1  Pekerjaan Atap      Terjatuh dari ketinggian     
                                                                          
                                         Sukadana, Oktober 2024           
                                         Pejabat Pembuat Komitmen         
                                         Bidang Prasarana dan Sarana      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                             Heriyanto, S.P.              
                                         NIP. 19751029 200804 1 002
Tenders also won by CV Adhipati Gemilang Sejahtera
Authority
30 May 2023Pembangunan Ruang Tata Usaha Smp Pgri 2 Marga Sekampung (Dak)Kab. Lampung TimurRp 2,390,000,000
6 June 2022Pengembangan Puskesmas Way JeparaKab. Lampung TimurRp 1,365,000,000
31 March 2023Revitalisasi Smp Negeri 18 MesujiKab. MesujiRp 1,065,000,000
25 September 2022Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Desa Adirejo Dusun 3 Ke Desa Adiluhur Kec. JabungKab. Lampung TimurRp 941,754,160
18 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bauh Gunung Sari - Bukit Raya R.197Kab. Lampung TimurRp 700,000,000
5 September 2021Rehabilitasi Gedung Puskesmas SribhawonoKab. Lampung TimurRp 692,500,000
18 October 2025Peningkatan Jalan Ruas Tanjung Harapan - Sukadana Baru R.177Kab. Lampung TimurRp 609,011,023
9 August 2021Pembangunan/Rehabilitasi Halaman Parkir/Jalan Komplek Perkantoran Pengadilan Negeri SukadanaKab. Lampung TimurRp 547,950,000
14 June 2024Rehab Ruang Kelas Smp Negeri 1 Sekampung Udik (Dak)Kab. Lampung TimurRp 540,000,000
15 June 2024Rehab Ruang Kelas Smp Negeri 1 Way Jepara (Dak)Kab. Lampung TimurRp 540,000,000