Pengawasan Peningkatan Jalan Bian - Okaba (Dti)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9496802
Date: 28 May 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Papua Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,275,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,275,000,000
Winner (Pemenang): PT Hasta Teknik Konsultan
NPWP: 020168209952000
RUP Code: 43409604
Work Location: kabupaten merauke - Merauke (Kab.)
Participants: 25
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0810891010805000Rp 1,020,238,74064.371.44-
0016910150805000Rp 1,022,014,74063.1570.48-
0020168209952000Rp 1,058,977,74099.1399.13-
0024532491952000---Tidak menghadiri undangan Pembuktian, hingga batas waktu yang ditentukan
0013456629017000---Tidak menghadiri undangan Pembuktian, hingga batas waktu yang ditentukan
0022821060952000----
0014991798952000----
0020959979952000----
0018262246952000---Tidak menghadiri undangan Pembuktian, hingga batas waktu yang ditentukan
0012271136805000----
0015845274804000----
CV Integral Papua Konsultan
0705733483956001----
0027222736802000----
CV Tri Mulya Abadi
00*9**6****56**1----
0758325120952000----
0022823371952000----
0864039003801000----
CV Buti Karya Konsultan
09*5**1****56**0----
0752058156956000----
CV Nusantara Engineering Konsultan
00*3**6****56**0----
0810218073952000----
0750879819619000----
0011256120805000----
0019187699956000----
CV Arwina Konsultan
08*7**9****52**0----
Attachment
URAIAN                                            
                                                                           
                                                                           
                                                                           
PEKERJAAN                                                                  
LOKASI                                                                     
SUMBER DANA                                                                
                                                                           
TAHUN ANGGARAN                                                             
                                 SINGKAT                                   
                : PENGAWASAN PENINGKATAN JALAN BIAN - OKABA (DTI)          
                : KABUPATEN MERAUKE                                        
                : DANA TAMBAHAN INFRASTRUKTUR (DTI)                        
                : 2023                                                     
1. LATAR BELAKANG                                                          
Setiap Pelaksanaan Konstruksi Fisik Bangunan Pemerintah yang dilakukan oleh
Penyedia Jasa harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, Agar Rencana
dan Spesifikasi Teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar Pelaksanaan
Konstruksi dapat berlangsung Secara Efektif. Pelaksanaan Pengawasan Lapangan harus
                                                                           
dilakukan secara penuh dengan menempatkan Tenaga - Tenaga Ahli Pengawasan dilapangan
sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.                                         
                                                                           
Konsultan Pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi
biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan Pengawas bertanggung
jawab secara profesional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan
kode tata laku profesi yang berlaku. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh
kualitas, integritas, dan intensitas pengawasan, yang secara menyeluruh dapat melakukan
kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.  
                                                                           
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                       
                                                                           
                                                                           
Uraian ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas dalam melaksanakan
pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan proses yang harus
dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan ke dalam
                                                                           
pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan butir – butir acuan penugasan ini, diharapkan
Konsultan Pengawas dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran
sebagaimana diharapkan oleh pemberi tugas.                                 
                                                                           
3. TARGET DAN SASARAN                                                      
                                                                           
                                                                           
a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan
   melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk merumuskan
   arah pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila diperlukan).    
                                                                           
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan Pengawasan
   ini diharapkan akan dapat diperoleh data berupa :                       
    1. Identifikasi kegiatan di lapangan, selama masa pelaksananaan pekerjaan konstruksi
      fisik, serta memberikan masukan selama masa pelakasanan pekerjaan;   
                                                                           
    2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat sesuai
      dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai dengan
      spesifikasi teknis yang ditetapkan.                                  
    3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai
      rencana dengan menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku guna tercapainya
      mutu pekerjaan fisik                                                 
                                                                           
                                                                           
  4. LINGKUP PEKERJAAN                                                     
                                                                           
  Lingkup kegiatan Konsultan Pengawas adalah monitoring dan pengendalian kegiatan pada Kegiatan :
                                                                           
                                                                           
                 PENINGKATAN JALAN BIAN - OKABA                            
                                                                           
 Uraian kegiatan pengawasan konsultan yaitu :                              
 Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut: Konsultan Pengawas
                                                                           
 harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan setiap bagian pekerjaan
 pengawasan pelaksanaan yang dihadapi dilapangan yang secara garis besar adalah sebagai
 berikut:                                                                  
                                                                           
                                                                           
    1 Pekerjaan persiapan                                                  
                                                                           
    • Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan
    • Memeriksa dan menyetujui Time Schedule / S-Curve / Planning yang diajukan
      oleh penyedia untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak proyek untuk mendapat
      persetujuan.                                                         
     2 Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan                                
                                                                           
     • Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, 
      koordinasi dan inpeksi kegiatan-kegiatan, agar pelaksanaan teknis maupun
                                                                           
      administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai dengan
      pekerjaan diserahkan.                                                
     • Mengawasi kebenaran metoda pelaksanaan, ukuran, kualitas dan kuantitas
      dari bahan atau komponen bangunan, komposisi campuran, peralatan     
      dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan dilapangan atau ditempat kerja
                                                                           
      lainnya.                                                             
     • Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat agar
      batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
     • Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan
      pekerjaan yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh
                                                                           
      pada ketentuan kontrak untuk mendapatkan persetujuan dari Pemimpin Kegiatan.
    • Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan
     biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, setelah mendapat
                                                                           
     persetujuan Pihak direksi pekerjaan.                                  
    • Memberhentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam
     dokumen kontrak, menolak bahan yang tidak memenuhi spesifikasi.       
    • Memberikan bantuan dan petunjuk kepada Penyedia dalam melakukan sosialisasi dengan
     masyarakat dan aparat pemerintah serta mengusahakan perijinan sehubungan dengan
                                                                           
     pelaksanaan pembangunan.                                              
    •  Memberikan bimbingan / petunjuk kepada Penyedia dalam hal tahapan / metoda
     pelaksanaan agar hasil pelaksanaan memenuhi spesifikasi yang ditentukan oleh Direksi
     Pekerjaan.                                                            
                                                                           
    3. Laporan                                                             
                                                                           
    • Memberikan laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis teknologis kepada Pihak
      direksi pekerjaan mengenai volume, prosentasi dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan
      yang akan dilaksanakan oleh Penyedia.                                
                                                                           
    • Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan, dan dibandingkan dengan
      jadual yang telah disetujui.                                         
    • Melaporkan hasil pemeriksaan bahan-bahan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat
      yang digunakan.                                                      
    • Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh Penyedia konstruksi
                                                                           
      terutama yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, dan juga
      perhitungan serta gambar konstruksi yang dibuat oleh pemborong (Shop Drawings).
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                               
                                                                           
  Jangka waktu Pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 120 (Seratus dua puluh) hari kalender
  terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK.           
                                                                           
                                                                           
                                        Merauke, 8 Juli 2023               
                                                                           
                              DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT    
                                        PROVINSI PAPUA SELATAN
Tenders also won by PT Hasta Teknik Konsultan
Authority
7 December 2022Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Pulau SeruiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,469,067,000
22 June 2017Ded Spam Regional JayataniProvinsi PapuaRp 2,193,500,000
11 November 2020Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Siepkosi - Noagalo - Yumogima - Pawuma - Pasir Putih (Lingkar Lukmen) (Myc)Provinsi PapuaRp 2,050,000,000
11 November 2020Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Sawarek - Autakma - Sapalek (Lingkar Lukmen) (Myc)Provinsi PapuaRp 2,050,000,000
17 June 2016Jasa Konsutan Pengawasan/Supervisi Pembangunan Jalan Dalam KotaPemerintah Kabupaten MimikaRp 1,884,615,000
8 November 2023Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Fkip Dan FapertaKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 1,602,700,000
25 November 2020Pengawasan Teknis Puncak Jaya 1 (Penggantian Jembatan Karubaga - Ilu - Mulia)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,550,000,000
27 November 2018Pengawasan Teknis Biak 1 (Preservasi Jalan Biak)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,531,796,000
7 June 2023Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Ruas Kurima-TangmaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,503,389,000
11 November 2020Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Alkunik - Mamit - Umagi (Myc)Provinsi PapuaRp 1,500,000,000