URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Progam : Penunjang Urusan Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan
Teknologi Universitas Tanjungpura
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Kementrian Pendidikan Tinggi,
Sains, dan Teknologi Universitas Tanjungpura
Pekerjaan : Relokasi dan Pemasangan Kembali Videotron Universitas
Tanjungpura
Lokasi : Jalan Ahmad Yani Bundaran Tugu Digulis
Tahun Anggaran : 2025
1. Latar Belakang
Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman
Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung, pemeliharaan bangunan gedung adalah
kegiatan menjaga keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar
bangunan gedung selalu laik fungsi (preventive maintenance). Perawatan bangunan gedung
adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen,
bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi
(currative maintenance).
Latar belakang Relokasi dan Pemasangan Kembali Videotron Untan adalah kebutuhan
mendasar untuk memfasilitasi akses informasi antar lembaga pendidikan kepada masyarakat
umum.
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Melakukan pekerjaan Belanja Relokasi dan Pemasangan Kembali Videotron
Universitas Tanjungpura
b. Tujuan
Terealisasinya pekerjaan Belanja Relokasi dan Pemasangan Kembali Videotron Untan
3. Target dan Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini : Terlaksananya pekerjaan Belanja
Relokasi dan Pemasangan Kembali Videotron Untan
4. Lingkup Pekerjaan
Lingkup Pekerjaan mencakup :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan pembongkaran kabinet dan rangka kabinet videotron
3. Pemasangan kembali Videotron sesuai titik geser yang disiapkan
4. Berfungsinya kembali videotron, sebagai serana informasi