| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0430986000911000 | Rp 275,946,000 | 94.49 | 95.6 | - | |
CV Wazu Utama Konsultan | 08*6**0****11**0 | Rp 284,404,200 | 90.8 | 92.05 | - |
CV Karya Bina Utama Consultan | 07*5**1****15**0 | - | - | - | - |
CV Amukti Luhur | 00*2**2****11**0 | - | - | - | Tidak hadir dalam Pembuktian Kualifikasi |
| 0022320832911000 | - | 34.46 | - | Tidak Lulus Ambang Batas Unsur Kualifikasi Personil (0.00 dari 25). Tidak Lulus Ambang Batas Nilai Teknis Total (34.46 dari 75). | |
| 0018914754913000 | - | - | - | Tidak Hadir dalam Pembuktian Kualifikasi | |
| 0809626393911000 | - | - | - | - | |
| 0027203256911000 | - | - | - | - | |
| 0317980225428000 | - | - | - | Tidak Hadir dalam Pembuktian Kualifikasi | |
CV Arkana Enjinering | 09*9**4****15**0 | - | - | - | Tidak menyampaikan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi sesuai ketentuan dalam Dokumen Kualifikasi pada Bab VIII. |
Khansasindo Design | 08*2**8****15**0 | - | - | - | - |
CV Momen Perdana | 08*3**8****14**0 | - | - | - | - |
| 0031377864922000 | - | - | - | - | |
| 0832939110601000 | - | - | - | - | |
| 0018904896915000 | - | - | - | - | |
CV Presisi Karya Dita | 02*7**6****14**0 | - | - | - | - |
| 0866280290911000 | - | - | - | - | |
CV Rio Bahagia | 08*3**6****13**0 | - | - | - | - |
Sexy Road Indo | 06*9**5****22**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PROGRAM : 1.03.07-PROGRAM PENGEMBANGAN
PERMUKIMAN
KEGIATAN : 1.03.07.1.01-PENYELENGGARAAN
INFRASTRUKTUR PADA PERMUKIMAN DI
KAWASAN STRATEGIS DAERAH PROVINSI
SUB KEGIATAN : 1.03.07.1.01.0024-Peningkatan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan
Perpipaan di Kawasan Strategis Provinsi
PEKERJAAN : Konsultansi Pengawasan Pembangunan Jaringan
Distribusi SPAM Skeper Kabupaten Lombok Utara
LOKASI : Kabupaten Lombok Utara
TAHUN ANGGARAN : 2025
Uraian Singkat Pekerjaan
Pekerjaan : Konsultansi Pengawasan Pembangunan Jaringan Distribusi SPAM Skeper
Kabupaten Lombok Utara
Lokasi : Kabupaten Lombok Utara
Tahun Anggaran : 2025
Lingkup Pekerjaan : Tahap Persiapan
memroses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang
diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan.
memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka
Acuan Kerja (KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
menyusun Program Mutu Pengawasan; dan
memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan
pekerjaan konstruksi dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.
Tahap Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan
melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan
pemenuhan persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan
konstruksi;
melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesiikasinya;
memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan-
perubahan pelaksanaan pekerjaan;
melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material, dan
peralatan serta penerapan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan
persyaratan mutu dan volume serta penerapan keselamatan
konstruksi;
mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan
rekomendasi teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang
terjadi selama pekerjaan konstruksi;
membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat
lapangan secara berkala dan merekomendasikan rapat insidental;
membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan
kemajuan pekerjaan; dan
membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan
pelaksanaan pekerjaan pengawasan.
Tahap Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over)
menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum
serah terima pertama (provisional hand over);
memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen
dan gambar as built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan
sebelum serah terima pertama (provisional hand over);
melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai
jadwal penugasan dan jadwal mobilisasi;
membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus
persen) sebelum serah terima pertama (provisional hand over);
membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima
Pertama (Provisional Hand Over); dan
menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.
Tahap Serah Terima Akhir (Final Hand Over) hanya dapat dilaksanakan
oleh Konsultan Pengawas apabila dinyatakan pada kontrak.