| 0436612477307000 | Rp 896,891,201 | |
| 0861145209701000 | - | |
| 0940566722312000 | - | |
CV Omar Dafi Brothers | 05*9**2****07**0 | - |
CV Anabia Construction | 01*5**3****03**0 | - |
CV Bintang Samudra | 00*9**7****06**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. PENDAHULUAN
A. UMUM
1. Pekerjaan Rehab Pagar Puskesmas Indralaya merupakan
rehab prasarana unutk menunjang peningkatan pelayanan
kesehartan masyarakat di wilayah desa Indralaya
2. Setiap Konstruksi fisik harus direncanakan dengan sebaik –
baiknya sehingga dapat memenuhi fungsi seacara optimal
3. Setiap kegiatan konstruksi fisik harus direncanakan dengan
sebaik – baiknya sehingga dapat memnuhi kriteria maupun
standar teknis, mutu biaya
B. LATAR BELAKANG
1. Peraturan Presiden RI no. 12 Tahun 2021, Tentang perubahan
keempat peraturan presiden RI No. 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
2. Kondisi bangunan pagar Puskesmas yang rusak dan masih
memerlukan perbaikan
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Uraian singkat merupakan petunjuk bagi pelaksana
konstruksi, yang didalamnya memasukkan azas, kriteria,
keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
sera diintrepretasikan dalam pelaksanaan rehabilitasi.
2. Tujuan Pekerjaan Rehab Pagar Puskesmas Indralaya ini
adalah tersedianya prasarana (pagar puskesmas) yang baik
memenuhi kebutuhan dan sesuai dengan standar guna
pemenuhan pelayanan yang baik menurut Kementerian
Kesehatan Republik Kesehatan
3. Uraian Pekerjaan :
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Pagar Depan Dan Tengah
Pekerjaan Pagar Belakang
Pekerjaan Pagar Samping Kanan
Pekerjaan Halaman Parkir Dan Drainase
Pekerjaan Akhir
D. SASARAN
Tersedianya jasa penyedia pelaksaan konstruksi dalam proses
Pekerjaan Rehab Pagar Puskesmas Indralaya yang dapat
dipertanggung jawabkan dengan biaya dan waktu yang telah
dialokasikan sehingga dapat menghasilkan Pagar Puskesmas yanga
memenuhi standar sehingga dapat meningkatkan kualitas dalam
rangka mewujudkan pelayanan kesehatan masyarakat.
E. PENUTUP
Uraian singkat ini merupakan pedoman secara umum dalam
melaksanakan pekerjaan hal – hal teknis yang diperlukan hendaknya
bisa dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat
sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan kualitas dan kuantitas
yang ditetapkan.
Indralaya, 02 Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) V,
Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan ilir
MUHTADI, S.K.M., M.K.M
NIP. 197801162003121001