| 0032298556711000 | Rp 1,441,790,038 | |
| 0667862213711000 | - | |
| 0833775893732000 | - | |
| 0315841296703000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
| 0019060946805000 | - | |
| 0435527445701000 | - | |
| 0809093222822000 | - | |
Nidia Jaya Karyabeton | 04*6**6****08**0 | - |
CV Daya Membangun | 09*2**3****11**0 | - |
Gabe Tama Karya | 05*5**7****09**0 | - |
CV Juli Perdana Utama | 02*3**5****11**0 | - |
CV Bintang Anugrah Raya | 00*2**7****11**0 | - |
PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jalan G. Obos XI Komplek Perkantoran Lingkar Dalam Kelurahan Menteng,
Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya 73112
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM
PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG
KEGIATAN
PEYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WIL AYAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BENGUNAN (IMB) DAN
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
SUB KEGIATAN
PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, PELESTARIAN DAN PEMBONGKARAN
BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH
KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN GEDUNG MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) (LANJUTAN) - ABT
SUMBER DANA
APBD (DAU) KOTA PALANGKA RAYA TAHUN ANGGARAN 2024
BIDANG PENGEMBANGAN PERMUKIMAN
DAN PENATAAN BANGUNAN
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM : PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG
KEGIATAN : PEYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BENGUNAN (IMB) DAN
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, PELESTARIAN DAN PEMBONGKARAN
BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH
KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) (LANJUTAN)-ABT
LOKASI : PALANGKA RAYA
I. KETENTUAN UMUM PELAKSANAAN
1. Umum
Standar teknis adalah persyaratan teknis baik bahan, peralatan dan metode kerja yang
digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan. Secara umum, standar teknis ini memuat tentang
pengaturan ketentuan mutu bahan, ketentuan umum peralatan, percobaan penghamparan,
petunjuk pelaksanaan, dan pengendalian mutu untuk mencapai target mutu yang disyaratkan.
Standar teknis ini digunakan dalam tahap perencanaan, tahap pra kontrak dan tahap
pelaksanaan kontrak.
Dalam Standar teknis ini yang dimaksud dengan:
a) Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan
konstruksi.
b) Pengguna Jasa adalah pemilik atau pemberi pekerjaan yang menggunakan layanan Jasa
Konstruksi.
c) Penyedia Jasa adalah pemberi layanan Jasa Konstruksi.
d) Pengawas Pekerjaan adalah orang perorangan yang mempunyaisertifikat keahlian atau
badan hukum yang mempunyai izin usaha jasa konstruksi untuk melaksanakan
pengawasan pelaksanaan konstruksi Bangunan Gedung sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
e) Manajemen Konstruksi adalah badan hukum yang mempunyai izin usaha jasa konstruksi
untuk melaksanakan Manajemen Konstruksi Bangunan Gedung sesuai dengan ketentuan
peraturan perundangundangan.
f) Direksi Teknis/Lapangan adalah pejabat atau orang yang ditentukan dalam syarat-syarat
khusus kontrak untuk pengelola administrasi kontrak dan mengendalikan pekerjaan,
umumnya Direksi Teknis/Lapangan dijabat oleh Pejabat Pembuat Komitmen namun
dapat dijabat oleh orang lain yang ditunjuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
g) Direksi Teknis adalah orang, pejabat proyek, atau pejabat proyek badan hukum yang
ditunjuk oleh Pimpinan Proyek atau Kuasa Pengguna Anggaran atau pengguna yang
mempunyai kekuasaan penuh untuk mengawasi dan mengarahkan pelaksanaan pekerjaan
sebaik-baiknya menurut persyaratan yang ada dalam dokumen kontrak.
h) Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang diberi
kewenangan oleh Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk
mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan
pengeluaran anggaran belanja negara.
2. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan : Kantor DPMPTSP Kota palangka Raya
3. Sumber Dana
Untuk pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) (Lanjutan)
- ABT pada Bidang Pengembangan Permukiman dan Penataan Bangunan bersumber dari
dana APBDP DAU Tahun 2024.
4. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 50 Hari kalender dan masa pemeliharaan
selama 180 hari kalender.
5. Papan Nama Proyek
Papan nama proyek diletakkan pada tempat yang mudah dilihat umum. Papan nama proyek
memuat :
a) Nama Proyek;
b) Direksi Teknis/Lapangan;
c) Lokasi Proyek;
d) Jumlah Biaya (Kontrak);
e) Nama Pelaksana (Penyedia Jasa);
f) Masa pelaksanaan proyek bulan, tanggal dan tahun.
6. Ruang Lingkup Pekerjaan
a) Pekerjaan yang dicakup di dalam Ketentuan Umum Pelaksanaan ini meliputi :
A.
PEKERJAAN PRELIMINARY/PERSIAPAN
1 Pembuatan Papan Nama Kegiatan
2 Pembuatan Pagar Sementara dari Seng gelombang
3 Pembuatan Bangsal Kerja
4 Alat Bantu (Sewa Scaffolding, Tangga, Katrol, Tali, Dll)
5 Sewa Concrete Pump dan Alat Bantu Pengecoran
6 Pembesihan Akhir
7 Penerapan SMKK
B. PEMBANGUNAN MPP
PEKERJAAN LANTAI I
B.1 PEKERJAAN BESI DAN ALUMUNIUM, -LANTAI 1
1 Bongkar tangga dan Railing Jalur Disabilitas Samping, Lantai - 1
2 Pasang Railing Pagar Stainless Uk. 4x4 cm dan 2x4 cm, Lantai - 1
B.2 PEKERJAAN PENUTUP LANTAI, LANTAI - 1
1 Pemasangan Lantai Keramik Jalur Disabilitas 60x60 cm Unpolished Granite Tile, Lantai - 1
2 Membuat Lantai Beton, -Lantai 1
Pembesian Lantai dengan Besi Wiremesh dia.8 mm
Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 225) Ready Mix
3 Pemasangan Lantai Batu Sikat di Dropoff, Lantai - 1
PEKERJAAN LANTAI II
B.3 PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN PENUTUP DINDING, LANTAI - 2
1 Pemasangan Lantai Keramik 60x60 cm Polished Granite Tile, Lantai - 2 Elv. +4,35
2 Pemasangan Plint Lantai 10x60 cm, Lantai - 2 Elv. +4,35
3 Pemasangan Water Proofing Sika Dak Lantai Rooftop + Screeding 5 cm Elv. + 3,95
B.4 PEKERJAAN INTERIOR, LANTAI - 2
1 Pemasangan Panel Dinding Multiplek Lapis HPL Pelapis Kolom
2 Pemasangan Partisi Dinding Lapis HPL Rangkap
3 Daun pintu geser bahan plywood finish HPL include Aksesoris
4 Daun pintu ganda bahan plywood finish HPL include Aksesoris
5 Pemasangan Font Timbul 3D Akrilik, Tebal 5 cm
B.5 PEKERJAAN ELECTRIKAL, LANTAI - 2
1 Instalasi Stop kontak, Lantai - 2
2 Pasang Stop Kontak, Lantai - 2
3 Kabel NYM 3x2,5 mm2 untuk instalasi Stop Kontak Lengkap Jasa Pemasangan, Lantai - 2
PEKERJAAN LANTAI III
B.6 PEKERJAAN BETON, -LANTAI 3
1 Membuat Kolom Praktis 11x11 cm, Lantai - 3 dan Rooftop
2 Membuat Beton Bertulang Kolom K1 Uk. 40x40 Cm. - Lantai 3
2.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 225) Ready Mix
2.2 Pembesian dengan Besi Ulir
2.3 Pembesian dengan Besi Polos Ø 8
2.4 Pemasangan Bekisting untuk Kolom (2x Pakai)
3 Membuat Beton Bertulang Kolom K2 Uk. 30x30 Cm. - Lantai 3
3.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 225) Ready Mix
3.2 Pembesian dengan Besi Ulir
3.3 Pembesian dengan Besi Polos Ø 8
3.4 Pemasangan Bekisting untuk Kolom
4 Membuat Beton Bertulang Balok BL1 Uk. 15x20 Cm. - Lantai 3
4.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 225) Ready Mix
4.2 Pembesian dengan Besi Polos Ø 10
Pembesian dengan Besi Polos Ø 8
4.3 Pemasangan Bekisting untuk Balok
5 Membuat Balok Beton Praktis 10x15 cm, Lantai - 3
6 Membuat Beton Bertulang Balok B1 Uk. 20x40 Cm. - Lantai 3
6.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 225) Ready Mix
6.2 Pembesian dengan Besi Ulir
6.3 Pembesian dengan Besi Polos Ø 10
Pembesian dengan Besi Polos Ø 8
6.4 Pemasangan Bekisting untuk Balok
7 Membuat Beton Bertulang Pelat Kantilever Tbl. 10 cm. - Lantai 3
7.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 225) Ready Mix
7.2 Pembesian dengan Besi Polos Ø 10
7.3 Pemasangan Bekisting untuk Pelat
8 Membuat Beton Bertulang Pelat Lantai Tbl. 12 cm. - Lantai 3
8.1 Membuat beton mutu f’c = 19,3 MPa (K 225) Ready Mix
8.2 Pembesian dengan Besi Polos Ø 10
8.3 Pemasangan Bekisting untuk Pelat Lantai
B.7 PEKERJAAN BESI DAN ALUMUNIUM, LANTAI - 3
1 Pasang Tangga Service/Monyet Shaft Besi Hollow 40x40x1,2 mm dari Lt.3 menuju Rooftop
2 Pasang Penutup Shaft, Rooftop
B.8 PEKERJAAN PASANGAN DINDING, LANTAI - 3
1 Pemasangan Dinding 1/2 Bata Bahan Batu Bata Merah Camp. 1Pc : 4Ps, Lantai - 3
B.9 PEKERJAAN PLESTERAN, LANTAI - 3
1 Pemasangan Plesteran Dinding Bata Campuran 1pc : 4 ps, Lantai - 3
2 Pemasangan acian Dinding, Lantai - 3
C. RUMAH GENSET
C.1 PEKERJAAN TANAH
1 Pekerjaan Galian Tanah Biasa Sedalam 1 m
2 Pengurugan Dengan pasir Urug Biasa Bawah Lantai
C.2 PEKERJAAN BETON
1 Membuat Beton Bertulang Pondasi Footplate Uk. 80x800x25 Cm.
1.1 Membuat beton Mutu f’c = 14,5 Mpa (K175)
1.2 Pembesian dengan Besi Polos Ø 10
1.3 Pemasangan Bekisting untuk Pondasi
2 Membuat Beton Bertulang Kolom Pedestal Uk. 20x20 Cm.
2.1 Membuat beton Mutu f’c = 14,5 Mpa (K175)
2.2 Pembesian dengan Besi Polos Ø 10
2.3 Pembesian dengan Besi Polos Ø 8
2.4 Pemasangan Bekisting untuk Kolom
3 Membuat Beton Bertulang Sloof Uk. 20x30 Cm.
3.1 Membuat beton Mutu f’c = 14,5 Mpa (K175)
3.2 Pembesian dengan Besi Polos Ø 10
3.3 Pembesian dengan Besi Polos Ø 8
3.4 Pemasangan Bekisting untuk Sloof
4 Membuat Lantai Beton,
4.1 Membuat Beton Mutu F'c = 7,4 Mpa (K-100) dibawah Keramik
5 Membuat Balok Beton Praktis 10x15 cm
6 Membuat Kolom Praktis 11x11 cm
C.3 PEKERJAAN PASANGAN DINDING
1 Pemasangan Dinding 1/2 Bata Bahan Batu Bata Merah Camp. 1Pc : 4Ps
C.4 PEKERJAAN PLESTERAN
1 Pemasangan Plesteran Dinding Bata, Kolom, Balok dan Plat Campuran 1pc : 4ps
2 Pemasangan Acian Dinding Bata, Kolom, Balok dan Plat
C.5 PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
1 Pekerjaan Pintu Besi Lipat + Finising cat
2 Pemasangan Teralis Jendela + Finising cat
C.6 PEKERJAAN PENGECATAN
1 Pekerjaan Pengecatan Dinding, Kolom dan Balok
C.7 PEKERJAAN ELEKTRIKAL
1 Instalasi Beton Stop Kontak, Lantai - 1
2 Instalasi Beton Titik Lampu, Lantai - 1
3 Pasang Stop Kontak
4 Pasang Saklar isi 2 (Dua)
5 Pasang Lampu LED 9 watt + fitting lampu
6 Kabel NYM 2x2,5 mm2 untuk instalasi Lengkap Jasa Pemasangan
C.8 PEKERJAAN PENUTUP ATAP
1 Membuat dan Memasang Rangka Kap Atap Baja Ringan
2 Pemasangan Penutup Spandek Tbl. 0,3
3 Pemasangan Lisplank GRC
D. PEKERJAAN LAIN-LAIN
1 GENSET 10Kva 3 phase Lengkap Instalasi
2 Pemasangan Tiang Listrik Lengkap Instalasi
3 Pemasangan Kabel JTR 3x35 + 25mm
4 Pemasangan Tiang Lampu Penerangan Halaman Kantor
5 Kabel NYM 2x2,5 mm2 untuk instalasi Lengkap Jasa Pemasangan
b) Ketentuan Umum Pelaksanaan ini juga mengharuskan Penyedia Jasa untuk melakukan
pematokan dan survei lapangan yang cukup detail berdasarkan Gambar selama periode
mobilisasi.
7. Ruang Perizinan
Penyedia Jasa harus segera mengurus dan memperhitungkan biaya untuk membuat izin-izin
yang diperlukan dan berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan, antara lain: izin
penerangan, izin pengambilan material, izin pembuangan, izin pengurugan, izin trayek dan
pemakaian jalan, izin penggunaan bangunan serta izinizin lain yang diperlukan sesuai dengan
ketentuan/peraturan daerah setempat.
8. Penanggung Jawab Teknis Pelaksanaan Pekerjaan
Penyedia Jasa wajib menetapkan dan menempatkan :
No Jabatan Pengalaman Kerja SKA/SKK MIN
SKK Konstruksi Pelaksana Lapangan
1 Pelaksana 2 Tahun Pekerjaan Gedung
(Minimal SKK Jenjang 4)
2 Petugas K3 Konstruksi SKK K3 Konstruksi