| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0629865171722000 | Rp 9,708,297,526 | - | |
CV Lima Cahaya Semesta | 02*2**4****28**0 | - | - |
| 0032785230722000 | Rp 9,672,905,252 | Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri /sewa/sewa beli tidak memenuhi persyaratan | |
Sawerigading Borneo Utama | 09*6**0****24**0 | Rp 8,592,296,569 | Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas tidak memenuhi persyaratan |
| 0012268041656000 | - | - | |
| 0810643882101000 | - | - | |
CV Kharisma Mitra Media | 00*4**6****21**0 | - | - |
Damanhuri Bersatu | 00*3**6****22**0 | - | - |
| 0944690395724000 | - | - | |
| 0014060107705000 | - | - | |
| 0020394060722000 | - | - | |
| 0028771582726000 | - | - | |
| 0031701238722000 | - | - | |
CV Binangkit Bagja Rahayu | 06*7**5****42**0 | - | - |
| 0410610943726000 | - | - | |
| 0939448205726000 | - | - | |
| 0831228523013000 | - | - | |
PT Rekayasa Tata Udara | 00*6**0****04**0 | - | - |
CV Mulia Baru Abadi | 02*1**0****26**0 | - | - |
| 0900290941652000 | - | - | |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - | - |
CV Kristal Alam | 01*6**7****26**0 | - | - |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Komplek Perkantoran Jl. Kusuma Bangsa KM.05 Gedung A Lantai 1 Kav. 1
Tana Paser Kabupaten Paser
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
LANJUTAN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT TYPE D DESA BATU KAJANG KEC. BATU SOPANG
I. PENDAHULUAN
1. Umum
Perkerjaan
adalah sebagai upaya peningkatan sarana dan prasarana fasilitas penunjang masyarakat.
Dengan kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota,
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
diharapkan dapat menampung kebutuhan akan fasilitas bagi masyarakat Kabupaten Paser.
2. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam rangka meningkatkan fasilitas masyarakat, maka
dirasa perlu untuk dilakukan Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Type D Desa Batu Kajang Kec.
Batu Sopang, dimana dalam pelaksanaan pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip
kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efesien,
terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi. Kegiatan pembangunan tersebut adalah upaya
untuk mengimplementasikan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala
pembangunan fisik yang cukup besar, sehingga harus dapat perhatian penuh dalam pelaksanaan
pembangunannya agar mencapai sasaran akhir yang tepat guna dan memenuhi fungsinya secara
optimal. Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan ini diperlukan sejak
dini, guna mendukung kesuksesan pelaksanaan pembangunan secara okeseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa Knstruksi,
dipersiapkan sebagai pendorong dan pengendali pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik,
sehingga dapat mewujudkan hasil yang sesuai dengan kepentingan dan tujuan program
Pemerintah Kabupaten Paser. Penyedia Jasa Konstruksi harus mampu melaksanakan dan
memahami kegiatan konstruksi baik secara teori maupun teknis, serta cakap, handal, memadai
dan layak untuk dapat diterima menurut hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan yang
berlaku..
3. Maksud dan Tujuan
Maksud
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi masukan, azas, kriteria
keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam
pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas dan sering
berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit
Type D Desa Batu Kajang Kec. Batu Sopang yang representatif dan optimal sesuai dengan
harapan fungsinya dan dapat diterima dengan baik oleh pihak pemberi tugas (owner) dan
khalayak lainnya yang terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
4. Sasaran
Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Type D Desa Batu Kajang Kec. Batu Sopang dapat
terlaksana dengan baik, tepat waktu, mempunyai kualitas dan kuantitas sesuai mutu pada
perencanaan, sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal
5. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Nama PA/KPA/PPK : Ir. MUHAMAD SYAUKANI, S.T, M.Si
NIP : 19750928 200604 1 008
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kab. Paser
Tahun Anggaran : 2025
Program : Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Sub Kegiatan : Perencanaan, Pemanfaatan, Pelestarian dan Pembongkaran
Bangunan Gedung Untuk Kepentingan Strategis Daerah
Kabupaten Kota
Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Type D Desa Batu
Kajang Kec. Batu Sopang
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.08.2.01.0021.5.2.03.01.01.0001.
Pagu Anggaran : Rp. 9.800.000.000,00 ( Sembilan Milyar Delapan Ratus Juta
Rupiah )
HPS : Rp. 9.789.129.000,00 (Sembilan Milyar Tujuh Ratus Delapan
Puluh Sembilan Juta Seratus Dua Puluh Sembilan Ribu
Rupiah)
Kode RUP : 56176032
Tata Cara Pembayaran : Termin
III. Lokasi Pekerjaan
Lokasi berada di Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
1 Masa pelaksanaan 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender,terhitung sejak di tanda tanganinya
kontrak (tidak termasuk waktu yang di perlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
2 Masa waktu Pemeliharaan 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima
pekerjaan pertama(PHO)