| 0629865171722000 | Rp 7,604,158,999 | |
| 0021765193726000 | Rp 7,653,795,025 | |
Multi Conblock Nusantara | 03*0**4****41**0 | - |
CV Nur Mulia Mandiri | 09*2**6****26**0 | - |
| 0767978547616000 | - | |
| 0014085088726000 | - | |
| 0818094906728000 | - | |
| 0210199626623000 | - | |
| 0021318662728000 | - | |
| 0638424721726000 | - | |
CV Harindo Cipta Cemerlang | 00*9**5****26**0 | - |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - |
Athaya Mega Konsultan | 06*4**9****24**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jl. Kesuma Bangsa KM.5 Komplek Perkantoran Gentung Tamiang Gedung A
Lantai 1 Tana Paser Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur
SPESIFIKASI TEKNIS
KEGIATAN
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DIWILAYAH KABUPATEN/KOTA,
PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN
GEDUNG
SUB KEGIATAN
PERENCANAAN, PEMBANGUNAN, PENGAWASAN DAN PEMANFAATAN BANGUNAN
GEDUNG DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN
LANJUTAN PEMBANGUNAN PASAR SENAKEN
TAHUN ANGGARAN
2024
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jalan Kusuma Bangsa Km.05 Komplek Perkantoran Gedung A Kav. 1 &
2 Lantai 1 Tanah Grogot
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN
LANJUTAN PEMBANGUNAN PASAR SENAKEN
I. Pendahuluan
a. Umum
Pengembangan bangunan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kabupaten Paser adalah sebagai upaya peningkatan pelayanan Dinas Pekerjaan
Umum terutama dalam hal peningkatan sarana dan prasarana Penataan Bangunan
Gedung. Dengan kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik
Fungsi Bangunan Gedung diharapkan dapat menampung kebutuhan akan fasilitas
aparatur pemerintah Kabupaten Paser pada umumnya serta Dinas Pekerjaan Umum
dan Tata Ruang Kabupaten Paser pada khususnya.
b. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan terhadap masyarakat, maka dirasa perlu untuk dilakukan Pembangunan
Pasar Senaken dan penunjangnya, dimana dalam pelaksanaan pembangunannya
harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan
bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efesien, terarah dan terkendali sesuai
program dan fungsi.
Kegiatan pembangunan tersebut adalah upaya untuk mengimplementasikan
program pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala pembangunan
fisik yang cukup besar, sehingga harus dapat perhatian penuh dalam pelaksanaan
pembangunannya agar mencapai sasaran akhir yang tepat guna dan memenuhi
fungsinya secara optimal.
Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan Pembangunan
Pasar Senaken ini diperlukan sejak dini, guna mendukung kesuksesan pelaksanaan
pembangunan secara keseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa
Konstruksi Pembangunan Pasar Senaken, dipersiapkan sebagai pendorong dan
pengendali pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik, sehingga dapat mewujudkan
hasil yang sesuai dengan kepentingan dan tujuan program Pemerintah Kabupaten
Paser.
Kontraktor harus mampu melaksanakan dan memahami kegiatan konstruksi baik
secara teori maupun teknis, serta cakap, handal, memadai dan layak untuk dapat
diterima menurut hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan yang berlaku.
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi masukan,
azas, kriteria keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas
dan sering berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan Pembangunan
Pasar Senaken yang representatif dan optimal sesuai dengan harapan fungsinya
dan dapat diterima dengan baik oleh pihak pemberi tugas (owner) dan khalayak
lainnya yang terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
d. Sasaran
1. Diharapkan kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan Pembangunan Pasar
Senaken yang meliputi pekerjaan struktur dan konstruksi serta pekerjaan
arsitektur sampai selesai.
2. Diharapkan pekerjaan Pembangunan Pasar Senaken ini dapat menciptakan
kenyamanan bagi masyarakat dalam menerima pelayanan yang optimal.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Paser
Nama PA/KPA/PPK : Ir. H. MUHAMMAD SYAUKANI, ST, M.Si
NIP : NIP. 19750928 200604 1 008
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2024
Program : Program Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah
Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik
Fungsi Bangunan Gedung
Sub Kegiatan : Perencanaan, Pembangunan Pengawasan dan
Pemanfaatan Bangunan Gedung Daerah
Kabupaten/ Kota
Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Pasar Senaken
Pagu Anggaran : Rp. 7.680.000.000,00 (Tujuh Miliar Enam Ratus
Delapan Puluh Juta Rupiah)
HPS : Rp. 7.675.930.000,00 (Tujuh Miliar Enam Ratus
Tujuh Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh
Ribu Rupiah)
RUP : 49949817
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini berlokasi di Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Masa pelaksanaan = 140 (Seratus Empat Puluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya kontrak (tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan
pekerjaan konstruksi)
Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional Hand
Over/PHO).