| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0629865171722000 | Rp 4,167,181,984 | - | |
Sankindo Mandiri Group | 06*4**8****26**0 | Rp 4,021,904,619 | Peserta tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis (SKP) sebagaimana yang dipersyaratkan. |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0020431292731000 | - | - | |
| 0024048746726000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Jl. Alamat Komplek Perkantoran KM.05 Gedung B Lantai 1 Kav. 2
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur - Kode Pos 75211
URAIAN PEKERJAAN
PEMBUATAN SARANA PRASARANA VENUE DAYUNG DI LOKASI GENTUNG TEMIANG
KM.05 TANAH GROGOT
I. Pendahuluan
a. Umum
Pembuatan Sarana Prasarana Venue Dayung di lokasi Gentung Temiang KM.05 Tanah
Grogot adalah sebagai upaya peningkatan kenyamanan bagi penonoton terutama dalam
hal peningkatan dan penyedian sarana prasarana olahraga rekreasi. Dengan kegiatan
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi diharapkan dapat menampung
kebutuhan akan fasilitas gedung olah raga.
b. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan terhadap masyarakat, maka dirasa perlu untuk Pembuatan Sarana Prasarana
Venue Dayung di lokasi Gentung Temiang KM.05 Tanah Grogot, dimana dalam
pelaksanaan pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan,
keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efesien,
terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi.
Kegiatan pembangunan tersebut adalah upaya untuk mengimplementasikan program
pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala pembangunan fisik yang cukup
besar, sehingga harus dapat perhatian penuh dalam pelaksanaan pembangunannya
agar mencapai sasaran akhir yang tepat guna dan memenuhi fungsinya secara optimal.
Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan Pembuatan Sarana
Prasarana Venue Dayung di lokasi Gentung Temiang KM.05 Tanah Grogot ini diperlukan
sejak dini, guna mendukung kesuksesan pelaksanaan pembangunan secara
keseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa Konstruksi
Pembuatan Sarana Prasarana Venue Dayung di lokasi Gentung Temiang KM.05 Tanah
Grogot, dipersiapkan sebagai pendorong dan pengendali pelaksanaan pekerjaan
konstruksi fisik, sehingga dapat mewujudkan hasil yang sesuai dengan kepentingan dan
tujuan program Pemerintah Kabupaten Paser.
Kontraktor harus mampu melaksanakan dan memahami kegiatan konstruksi baik secara
teori maupun teknis, serta cakap, handal, memadai dan layak untuk dapat diterima
menurut hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan yang berlaku.
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi masukan,
azas, kriteria keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas dan
sering berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan Pembuatan Sarana
Prasarana Venue Dayung di lokasi Gentung Temiang KM.05 Tanah Grogot yang
representatif dan optimal sesuai dengan harapan fungsinya dan dapat diterima
dengan baik oleh pihak pemberi tugas (owner) dan khalayak lainnya yang terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
d. Sasaran
1. Diharapkan kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan Pembuatan Sarana
Prasarana Venue Dayung di lokasi Gentung Temiang KM.05 Tanah Grogot yang
meliputi pekerjaan arsitektur sampai selesai.
2. Diharapkan pekerjaan Pembuatan Sarana Prasarana Venue Dayung di lokasi
Gentung Temiang KM.05 Tanah Grogot dapat menciptakan kenyamanan bagi
masyarakat dalam menerima pelayanan yang optimal.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser
Nama PA/KPA/PPK : KURNIAWAN, S.Sos
NIP : NIP. 19700122 199203 1 003
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri
(HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2024
Kegiatan : Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi
Sub Kegiatan : Penyediaan, Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana
dan Prasarana Olahraga Rekreasi
Pekerjaan : Pembuatan Sarana Prasarana Venue Dayung di lokasi
Gentung Temiang KM.05 Tanah Grogot
Pagu Anggaran : Rp. 4.200.000.000,00
(Empat Milyar Dua Ratus juta Rupiah).
HPS : Rp. 4.189.900.000,00
(Enam Milyar Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta
Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
Kode RUP : 49465722
Tata Cara Pembayaran : Termin, sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini berlokasi di Jl. Kesuma Bangsa KM 05 - Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten
Paser.
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Pembuatan Sarana Prasarana Venue Dayung di lokasi Gentung Temiang KM.05 Tanah
Grogot dalam jangka waktu selama 60 (Enam Puluh) hari kalender, melaksanakan pekerjaan
konstruksi yang terhitung sejak diterbitkannya SPMK.
Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional Hand
Over/PHO) sampai dengan tanggal penyerahan akhir pekerjaan (Final Hand Over/FHO).
VI. Lingkup Tugas Pelaksanaan Pekerjaan
1. Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan harus berpedoman pada ketentuan yang
berlaku, khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007
tanggal 27 Desember 2007, tentang Pedoman
2. antara lain
• Umum
• Sistem Manajemen Keselamatan kontruksi (SMKK)
• Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
• Pekerjaan Struktur
• Pekerjaan Pemancanngan Mini Pile
• Pekerjaan Harian dan Pekerjaan Lain - Lain
Tana Paser, 30 September 2024
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
Kabupaten Paser selaku
PENGGUNA ANGGARAN
KURNIAWAN, S.Sos
NIP. 19700122 199203 1 003