| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0438842882726000 | Rp 462,850,370 | - | |
CV Kristal Alam | 01*6**7****26**0 | Rp 411,426,400 | Daftar isian peralatan utama beserta Bukti kepemilikan/Penguasaan Peralatan tidak memenuhi persyaratan |
| 0916355365741000 | Rp 442,282,464 | Daftar isian peralatan utama tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
CV Nara Reborn | 02*5**7****26**0 | Rp 448,828,800 | Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan idak memenuhi persyaratan |
PT Anugerah Bumi Borneo | 10*0**0****62**1 | - | - |
| 0014082762726000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
CV Evolution Eng | 09*8**0****41**0 | - | - |
CV Sumber Bahagia Jaya Mandiri | 10*0**0****25**0 | - | - |
CV Tiga Mandiri Sejahtera | 00*6**1****26**0 | - | - |
CV Annasya Jaya Persada | 10*1**1****55**3 | - | - |
CV Lima Cahaya Semesta | 02*2**4****28**0 | - | - |
CV Mega Surya | 00*6**2****22**0 | - | - |
| 0024049595726000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jl. Kesuma Bangsa Km 5 Komplek Perkantoran Gedung A Lantai I Kavling I
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur - Kode Pos 76211
URAIAN SINGKAT
Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Masjid Nurul Iman RT 04 Desa Lempesu Kec. Paser
Belengkong APBD-P 2025
I. PENDAHULUAN
a. Umum
Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi
fungsi jalan secara optimal. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan
sebaik-baiknya sehingga dapat memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan
kriteria administrasi. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh,
sehingga diharapkan mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, untuk pekerjaan
konstruksi perlu disiapkan secara matang agar disaat pelaksanaan pembangunan kegiatan
konstruksi dapat berjalan dengan sistematis dan profesional
b. Latar Belakang
Program Pemerintah Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dalam kenyamanan dan
meningkatkan Program Penataan Bangunan Gedung yang dalam hal ini adalah Lanjutan
Pembangunan Masjid Nurul Iman RT 04 Desa Lempesu Kec. Paser Belengkong APBD-P 2025
Tahun Anggaran 2025 adalah karena adanya keinginan tulus dari Pemerintah Daerah
Memperbaiki Pembinaan dan Pengembangan Gedung Untuk fasilitas umum. Selain untuk
kenyamanan dan peningkatan daerah sangat diharapkan dengan adanya dapat meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat karena berkurangnya hambatan faktor yang sering
menghambat roda perekonomian di daerah.
Serta guna tercapainya tujuan pemerintah Kabupaten Paser dalam meningkatkan pemerataan
pembangunan dan kesejahteraan rakyat paser khususnya. Pembangunan Sarana dan
Prasarana Lanjutan Pembangunan Masjid Nurul Iman RT 04 Desa Lempesu Kec. Paser
Belengkong APBD-P 2025 Tahun Anggaran 2025 ini merupakan upaya dalam meningkatkan
Kwalitas hidup masyarakat melalui Proyek APBD Provinsi Tahun Anggaran 2025
c. Maksud dan Tujuan
Maksud
Pelaksanaan pekerjaan Lanjutan Pembangunan Masjid Nurul Iman RT 04 Desa Lempesu Kec.
Paser Belengkong APBD-P 2025 ini agar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi
kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
akhir pekerjaan yang bermanfaat.
Tujuan
Tujuan dari Pelaksanaan pekerjaan Lanjutan Pembangunan Masjid Nurul Iman RT 04 Desa
Lempesu Kec. Paser Belengkong APBD-P 2025 adalah
1. Mengidentifikasi masalah dan kebutuhan yang ada di lapangan agar mencapai sasaran
yang tepat guna.
2. Survey lapangan yang mencakup kuantitas pekerjaan yang disesuaikan dengan jumlah
dana yang tersedia.
3. Pelaksanaan perencanaan yang sesuai dengan arahan dalam kerangka Acuan Kerja
(KAK)/TOR dan masukan-masukan lain dari Instansi atau pihak yang berwenang.
d. Sasaran
Pelaksanaan pekerjaan Lanjutan Pembangunan Masjid Nurul Iman RT 04 Desa Lempesu Kec.
Paser Belengkong APBD-P 2025 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, mempunyai
kualitas dan kuantitas sesuai kerangka acuan kerja, sehingga bisa mendapatkan hasil yang
maksimal
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Nama PA/KPA/PPK : Asnawi. ST, M.Si
NIP : 19720422 200604 1 012
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBDP
Tahun Anggaran : 2025
Program : Program Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
(IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Kegiatan : Perencanaa, Pembangunan, Pengawasan dan Pemanfatan
Bangunan Gedung Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Masjid Nurul Iman RT 04 Desa
Lempesu Kec. Paser Belengkong APBD-P 2025
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.08.2.01.0021.5.1.02.01.01.0039.
Pagu Anggaran : Rp. 468.000.000,00(empat ratus enam puluh delapan juta
rupiah)
HPS : Rp. 467.530.000,00 (empat ratus enam puluh tujuh juta lima
ratus tiga puluh ribu rupiah)
Kode RUP : 61657626
III. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestarian dan Pembongkaran Bangunan Gedung
untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota berada di Kecamatan Paser Belengkong
Kabupaten Paser.
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
1 Masa pelaksanaan = 25 (dua puluh lima) hari kalender,terhitung sejak di tanda tanganinya
kontrak (tidak termasuk waktu yang di perlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
2 Masa waktu Pemeliharaan = 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak serah
terima pekerjaan pertama(PHO)