| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0954124178731000 | Rp 652,441,350 | 79.55 | 83.64 | - | |
| 0015555477429000 | Rp 707,347,500 | 78.64 | 81.36 | - | |
| 0965293905741000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0029743283801000 | - | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0317980225428000 | - | - | - | - | |
| 0722980778722000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0027564384722000 | - | - | - | - | |
| 0020913257404000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jalan Kusuma Bangsa Km.05 Komplek Perkantoran Gedung A Kav. 1 & 2 Lantai 1
Tanah Grogot
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
Manajemen Kontruksi Pembangunan Rumah Sakit Type D Desa Batu Kajang Kec. Batu Sopang
I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
a. Setiap pelaksanaan pekerjaan Pembangunan yang dilakukan kontraktor pelaksana harus mendapatkan
pengawasan secara teknis di lapangan, agar rencana teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
pelaksanaan dapat berlangsung operasional dan efektif.
b. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa pengawasan yang kompeten dan
dilakukan secara penuh dengan menempatkan tenaga-tenaga pengawasan yang berpengalaman di lapangan
sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
c. Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan dari segi biaya, mutu dan waktu kegiatan
pelaksanaan.
d. Kinerja pengawas lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas pengawasan, serta yang secara
menyeluruh dapat dilakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
e. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan pekerjaan Manajemen Kontruksi Pembangunan
Rumah Sakit Type D Desa Batu Kajang Kec. Batu Sopang.
f. Pengguna Anggaran adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser.
2. Maksud dan Tujuan
a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan pengawas yang memuat masukan, azas,
kriteria dan proses keluaran yang dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan tugas
pengawasan.
b. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi sesuai KAK ini.
3. Sasaran
Sasaran dalam penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan
baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Konsultan Pengawas bertanggung jawab secara profesional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai dengan
ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku;
b. Produk yang dihasikan harus memenuhi persyaratan standar yang berlaku;
c. Produk yang dihasilkan harus mengakomodasi batasan-batasan yang telah ditentukan oleh Direksi Kegiatan
termasuk melalui KAK ini baik dari segi pembiayaan, waktu pelaksanaan dan mutu manajemen pengelolaannya.
4. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan Manajemen Kontruksi Pembangunan Rumah Sakit Type D Desa Batu Kajang Kec. Batu
Sopang berada di Kab. Paser
5. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD - Kabupaten Paser 2024
Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2024
Program : PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG
Kegiatan : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN IMB
DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan Pembongkaran Bangunan
Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Manajemen Kontruksi Pembangunan Rumah Sakit Type D Desa Batu Kajang
Kec. Batu Sopang
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.08.2.01.0021.5.2.03.01.01.0006.
Pagu Anggaran : Rp.787.500.000,00 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu
Rupiah)
HPS : Rp. 778.098.000,00 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Sembilan
Puluh Delapan Ribu Rupiah)
RUP : 49246527
6. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
Nama PA/KPA/PPK : Ir. H. MUHAMMAD SYAUKANI, ST, M.Si
NIP : 19750928 200604 1 008
7. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Jasa Konsultansi
Metode Pemilihan : Seleksi
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Waktu Penugasan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
8. Masa Pelaksanaan
Masa Pelaksanaan dari pekerjaan Manajemen Kontruksi Pembangunan Rumah Sakit Type D Desa Batu
Kajang Kec. Batu Sopang adalah 75 (tujuh puluh lima) Hari Kalender.