| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0025559600025000 | Rp 45,284,080,753 | - | |
| 0018123828518000 | - | - | |
| 0317076057609000 | - | - | |
PT Jaya Engineering | 03*2**8****17**0 | - | - |
| 0312792799502000 | - | - | |
| 0025875253441000 | - | - | |
| 0317377323429000 | - | - | |
| 0021102058061000 | Rp 44,511,501,799 | Tidak menyampaikan Jaminan Penawaran. | |
| 0014647481541000 | Rp 44,961,499,580 | Hasil klarifikasi, Referensi pengalaman personil atas nama Nuri Hidayati, SE tahun 2019 dan Ir. Victoria Budi, Tahun 2022 tidak valid. | |
| 0711756957625000 | - | - | |
| 0729865394438000 | - | - | |
| 0015125636908000 | - | - | |
| 0704623172411000 | - | - | |
| 0313108771432000 | - | - | |
| 0815414370452000 | - | - | |
| 0012074159511000 | - | - | |
| 0013220157009000 | - | - | |
| 0210069407541000 | - | - | |
| 0833753734421000 | - | - | |
| 0666050232528000 | - | - | |
| 0017240094526000 | - | - | |
| 0924144892446000 | - | - | |
| 0011403490541000 | - | - | |
PT Jasiandra Sejahtera Abadi | 09*6**6****06**0 | - | - |
| 0730931557503000 | - | - | |
| 0024946261005000 | - | - | |
| 0395647936518000 | - | - | |
| 0022046197509000 | - | - | |
PT Setia Karunia Utama | 07*9**5****29**0 | - | - |
PT Tegar Zora Konstruksi | 09*0**3****05**0 | - | - |
| 0210199626623000 | - | - | |
| 0014293047604000 | - | - | |
Sukses Mandiri Contractor | 05*2**6****03**0 | - | - |
PT Karunia Bangun Semesta | 00*6**6****21**0 | - | - |
CV Keisha Adi Cipta | 00*2**8****02**0 | - | - |
Putra Gunung Sagara | 09*7**9****02**0 | - | - |
| 0027551381541000 | - | - | |
CV Sinar Desha | 05*8**5****14**0 | - | - |
PT Satria Pandu Semesta | 05*8**2****17**0 | - | - |
| 0315225888503000 | - | - | |
| 0315386946416000 | - | - | |
| 0016493736503000 | - | - | |
| 0950877126424000 | - | - | |
| 0722058047517000 | - | - | |
PT Good Way Support | 03*1**9****03**0 | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0018633735064000 | - | - | |
PT Muda Developer Indonesia | 08*7**6****53**0 | - | - |
| 0705427755411000 | - | - | |
| 0012243473511000 | - | - | |
CV Mitra Sejati | 0729257725502000 | - | - |
| 0837629625543000 | - | - | |
| 0014646970542000 | - | - | |
| 0024778656542000 | - | - | |
CV Bara Karya Utama | 00*2**1****03**0 | - | - |
| 0027675339529000 | - | - | |
CV Dsn Kaya Rezeki | 05*1**4****29**0 | - | - |
| 0848656583214000 | - | - | |
| 0814918942541000 | - | - | |
| 0312609761517000 | - | - | |
| 0022417927423000 | - | - | |
Mustika Mataram Adikarya | 08*4**0****41**0 | - | - |
| 0748629839612000 | - | - | |
| 0757854468518000 | - | - | |
| 0707264750521000 | - | - | |
| 0316629930642000 | - | - | |
| 0012337242617000 | - | - | |
| 0818446908427000 | - | - | |
| 0743328296513000 | - | - | |
| 0314761222542000 | - | - | |
| 0708779954617000 | - | - | |
Niaga Karya Restu Indonesia | 08*3**4****18**0 | - | - |
| 0024483620002000 | - | - | |
| 0969455062435000 | - | - | |
PT Sudewa Putra Arthomoro | 06*2**9****34**0 | - | - |
| 0210233334503000 | - | - |
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Uraian Singkat Pekerjaan
LINGKUP PEKERJAAN
1.1. PEMBANGUNAN GEDUNG UTAMA/PELAYANAN
Meliputi :
I. Pekerjaan Struktur
Pekerjaan Lantai I
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Tanah
c. Pekerjaan Pancang Sistem Jackpile
d. Pekerjaan Pondasi
e. Pekerjaan Pile Cap & Pit Lift
f. Pekerjaan Beton Bertulang
Pekerjaan Lantai II
a. Pekerjaan Beton bertulang
- Beton Bertulang Plat
- Beton Bertulang Kolom
- Beton Bertulang Tangga
- Beton Bertulang Balok Separator
Pekerjaan Lantai III
a. Pekerjaan Beton bertulang
- Beton Bertulang Tangga
- Tangga As 6-7, A
- Tangga As7, H-I
- Tangga &-8, B-G (Ramp Difabel)
- Beton Dinding Lift
- Beton Bertulang Balaok Separator
Pekerjaan Lantai IV
a. Pekerjaan Beton bertulang
- Beton Bertulang Plat
- Beton Bertulang Kolom
- Beton Bertulang Tangga
- Tangga As 6-7, A
- Beton Dinding Lift
- Beton Bertulang Balok Separator
Lantai Atap/ Rooftop
a. Pekerjaan Beton bertulang
- Beton Bertulang Kolom
Beton Plat Atap Lift Dan Tangga
a. Pekerjaan Beton bertulang
- Beton Dinding Lift
- Beton Bertulang Plat
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pekerjaan Kontruksi Baja
a. Pekerjaan atap utama
b. Pekerjaan Kanopi IGD
c. Pekerjaan Kanopi Drop Off
d. Pekerjaan Rangka Facade
e. Pekerjaan Atap Selasar
f. Pekerjaan Rangka Penggantung Pendant
II. Pekerjaan Arsitektur
Pekerjaan Lantai I
a. Pekerjaan Dinding
b. Pekerjaan Kusen Pintu Dan Jendela
c. Pekerjaan Finishing Lantai Dan Dinding
d. Pekerjaan Cat-Catan
e. Pekerjaan Sanitair
Pekerjaan Lantai II
a. Pekerjaan Dinding
b. Pekerjaan Kusen pintu dan jendela
c. Pekerjaan Cat-Catan
Pekerjaan Lantai III
a. Pekerjaan Dinding
b. Pekerjaan Kusen pintu dan jendela
c. Pekerjaan Cat-Catan
Pekerjaan Lantai IV
a. Pekerjaan Dinding
b. Pekerjaan Kusen pintu dan jendela
c. Pekerjaan Cat-Catan
Lantai Atap
a. Pekerjaan Dinding
b. Pekerjaan Kusen pintu dan jendela
c. Pekerjaan Cat-Catan
Pekerjaan Fasad
a. Pekerjaan Alumunium Composite Panel (ACP) alloy
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
III. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal & Plumbing
A. Pekerjaan Panel Penerangan
Lantai I
- PP-LT.1A
- PP-LT.1B
B. Pekerjaan Instalasi Penerangan
Lantai I
- PP-LT.1A
- PP-LT.1B
- PP-IGD
- PP-OK IGD
- PP- LAB
- Saklar
C. Pekerjaan Instalasi Tata Udara
Pekerjaan AC Split & Cassete
Lantai I
PAC-LT.1A
- Ac Split Wall
- Ac Cassete
Pekerjaan AC VRF1
Pekerjaan Air Conditioning Lantai I
PAC-LT.1B
D. Pekerjaan Instalasi Gas Medis
Instalasi Gas Medis
Lantai I
- Oxygen (O)
- Vaccum (V)
- Compres Air (C)
- Nitrous Dioxide (N)
- AGSS
E. Pekerjaan Instalasi Plumbang
Perkerjaan Air Bersih
Lantai I
Pekerjaan Air Kotor
Lantai I
Pekerjaan Sanitasi
Pekerjaan Air Hujan
Pekerjaan Drainase
Sesuai dengan Gambar Kerja dan RKS.
1.2. PEKERJAAN SITE DEVELOPMENT.
Termasuk dalam pekerjaan ini perataan/pembersihan dan melaksanakan pekerjaan site development
sesuai Gambar Kerja dan RKS.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
1.3. PEKERJAAN PERSIAPAN.
Meliputi : mobilisasi peralatan, pengadaan sarana komunikasi, pengadaan air dan listrik untuk bekerja
dan pembongkaran bangunan existing.
1.4. PEKERJAAN SIPIL, ARSITEKTUR, MEKANIKAL ELEKTRIKAL DAN PLUMBING / SANITASI.
Sesuai dalam Gambar Kerja.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
SYARAT - SYARAT TEKNIS
PEKERJAAN PEMBONGKARAN DAN PEKERJAAN UMUM
PASAL 1
U M U M
1.1. LINGKUP PEKERJAAN.
Pekerjaan yang dimaksud meliputi penyediaan tenaga, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya yang
diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini, yaitu dan tidak terbatas pada :
Pekerjaan pembongkaran bangunan existing dan pembersihan sebelum pelaksanaan.
Pekerjaan perlindungan instalasi “existing”.
Pekerjaan galian, pengurugan, pemadatan dan perataan tanah.
Pekerjaan perbaikan / urugan kembali
1.2. PERSIAPAN PELAKSANAAN.
Sebelum pelaksanaan pekerjaan ini, Kontraktor / Pemborong harus mempelajari dengan seksama Gambar
Kerja. Kontraktor / Pemborong harus sudah memperhitungkan segala kondisi di lapangan yang meliputi dan
tidak terbatas pada bangunan existing, trench, saluran drainase, pipa-pipa, instalasi existing lainnya, tiang
listrik dan penangkal petir.
Kontraktor / Pemborong harus mengamankan / melindungi hasil paket pekerjaan sebelumnya maupun yang
sedang berjalan, bahan / komponen / instalasi existing yang dipertahankan agar tidak rusak atau cacat.
Rencana pengamanan, baik berupa penyangga, penopang atau konstruksi khusus sebagai penahan atau
pelindung bagian yang tidak dibongkar, harus dilaporkan kepada Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi
terlebih dahulu untuk mendapatkan persetujuan.
1.3. SPESIFIKASI TEKNIS UMUM.
Berikut spesifikasi teknis material secara umum untuk dipakai sebagai pedoman kontraktor dalam
pelaksanaan pekerjaan sebagai dasar penawaran dalam pelelangan.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
QUARY,
NO JENIS PEKERJAAN SPESIFIKASI TEKNIS
MERK/PRODUK
A STRUKTUR UTAMA
1 Pondasi Tiang Pancang Tiang Pancang WIKA Beton, Bumindo
Tiang Pancang Ø 45 Cm
Presstres K - 500, @ 6 m
Beton Bertulang Mutu fc'25
2 Pondasi Pile Cap
Mpa Ready Mix
3 Pondasi Batu Belah Campuran 1 Pc : 6 Ps Lokal
Beton Bertulang Mutu fc'25
4 Kolom Strukrur
Mpa Ready Mix
Beton Bertulang Mutu fc'25
5 Balok Strukur
Mpa Ready Mix
Beton Bertulang Mutu fc'25
6 Penutup Atap
Mpa Ready Mix
Diamter 8, 10, 12, 13, 16, 19
7 Besi Beton
dan 22 mm SNI, KS, CKS, GG
PEKERJAAN PENUTUP LANTAI
B DAN DINDING
1 Dinding Utama Pasangan Bata Merah Elephant, Citicon
Plesteran dan Acian Mortar Siap Pakai Elephant, Citicon
2 Lantai Utama dan Tangga Granite 60 x 60 KW A (Polish) KIA, Granito, Roman
Granite 60 x 60 KW A
3 Lantai Teras (UnPolish) KIA, Granito, Roman
Keramik motif 40 x 40
(UnPolish) Drop Off KIA, Granito, Roman
Keramik motif 30 x 30
4 Lantai KM/WC (UnPolish) KIA, Granito, Roman
5 Dinding KM/ WC Keramik motif 30 x 60 (Polish) KIA, Granito, Roman
Gysum uk. (120 x 240) cm,
6 Dinding Partisi tebal 12 mm 1 sisi YOSHINO, APLUS
7 Hospital Plint Keramik Hospital Plint 10x20 KIA, Granito, Roman
8 Penutup Dinding Exterior ACP FR Alloy 5005 Sevent, Alcotuff
Kaca (Greey dan One Way
Blue Silver ASAHI
C PEKERJAAN PLAFOND
Regular Board Gypsum , Uk
1 Langit-langit (120x240) tebal 9 mm YOSHINO, APLUS
Rangka Metal System Ceiling
2 Rangka Plafond 45 modul 60 x 120 cm YOSHINO, APLUS
3 List Tepi Plafond Gypsum Lokal
PEKERJAAN PINTU DAN
D JENDELA
1 Kusen UPVC KENDS/ FALKEN
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
2 Penutup Pintu Kantor UPVC KENDS/ FALKEN
3 Penutup Pintu KM/WC UPVC KENDS/ FALKEN
Penutup Pintu Kamar Rawat
4 Inap UPVC KENDS/ FALKEN
5 Penutup Pintu Darurat Fire Door Single HKM
6 Kaca Tebal 5; 8 dan 12 mm Asahi
PEKERJAAN SANITASI DALAM
E GEDUNG
1 Instalasi Air Bersih Pipa PVC 1’,1/2' , PVC 3/4' Rucika
2 Instalasi Air Kotor Pipa PVC 2”, 3”,4",6” Rucika
3 Instalasi Air Tinja Pipa PVC 4" Rucika
Instalasi Air Kotor Menuju
4 Saaluran Limbah Pipa PVC 4" Rucika
5 Instalasi Air Hujan Pipa PVC 2”, 3”,4",6”,8” Rucika
6 Kran Air dan Kran Air Tangkai T 23 BQ13N, THX 20 NBW TOTO
Panjang
7 Wastafel + aksessories LW 236 CJ TOTO
8 Urinoir U 57 M TOTO
9 Closet duduk EURO CW 660 NPJ/SW 660 J TOTO
10 Jet Washer THX20NBW TOTO
11 Ralling difabel Stainless Steel 1" Lokal
12 Floor Drain TX 1 EB TOTO
13 Saluran Keliling Bangunan Got type U 30 cm Lokal
14 Sumur Resapan Kluwung Diameter 80 cm Lokal
Heavy Duty Kapasaitas 2000 -
15 Tandon Air 3000 Liter Penguin
16 Pompa Submersible Pump Shimizu
Kapasitas 10m3 (T 175 cm x P
17 Septicktank Bioseptick 400 cm x L 120 cm) Biogreen
18 Meteran Air Bahan Besi Onda
F PEKERJAAN PENGECATAN
Memiliki ISO 1401 dan
1 Cat Dinding memiliki Green Label Mowilek, Dulux
Memiliki ISO 1401 dan
2 Cat Plafond memiliki Green Label Mowilek, Dulux
Memiliki ISO 1401 dan
4 Cat Besi memiliki Green Label Emco, Avian
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
PASAL 2
PEMBONGKARAN DAN PEMBERSIHAN
2.1. Pekerjaan pembongkaran dan pembersihan mencakup pembongkaran / pembersihan / pemindahan
konstruksi keluar dari dalam tapak / site terhadap semua hal yang dinyatakan oleh Konsultan
Perencana/ Konsultan Supervisi / Perencana dan Direksi tidak akan digunakan lagi, maupun yang dapat
mengganggu kelancaran pelaksanaan diantaranya :
- Pembongkaran dan pembersihan bangunan existing.
- Pembersihan material yang ada di lokasi.
2.2. Setiap pembongkaran harus dilakukan sedemikian rupa sehingga siap untuk dapat dilaksanakan
pemasangan baru sesuai dengan Gambar Kerja.
2.3. Barang hasil bongkaran dan pembersihan harus dikeluarkan dari tapak / site konstruksi dan
dikumpulkan di tempat / lokasi tertentu yang ditunjukkan oleh Konsultan Perencana/ Konsultan
Supervisi.
Pada dasarnya, barang-barang bongkaran tersebut tidak dapat dipakai lagi dalam pekerjaan, kecuali
apabila dinyatakan lain oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
PASAL 3
PERLINDUNGAN INSTALASI EXISTING
3.1. Pekerjaan ini adalah perlindungan untuk semua instalasi existing yang berada di dalam tapak / site
konstruksi dan dinyatakan oleh Konsultan Perencana / Konsultan Supervisi masih berfungsi dan akan
digunakan lagi.
Untuk instalasi existing tersebut di atas, Kontraktor / Pemborong harus menjaga dan memeliharanya
dari gangguan / cacat.
3.2. kabel dan pipa existing yang masih berfungsi harus dilindungi memakai buis beton ½ ∅ 30 cm. Khusus
pada bagian yang diperkirakan akan mendapat beban, maka pada dasar atau pipa yang bersangkutan
harus diberi alas dasar terbuat dari pasangan batu bata minimal 1 (satu) lapis, lebar 30 cm. sepanjang
pembebanan tersebut.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
3.3. Apabila karena satu dan lain sebab sehingga jalur instalasi existing yang masih berfungsi harus
dipindah, maka Kontraktor / Pemborong harus melakukan pekerjaan ini sesuai dengan petunjuk dari
Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
PASAL 4
PEKERJAAN TANAH
Pekerjaan tanah adalah pekerjaan pembuatan lubang / galian di tanah dan termasuk pengurugan / pemadatan
tanah kembali yang diperlukan untuk :
Pondasi , Pile Cap dan Sloof
Perataan (cut / fill )
Galian lain seperti yang ditunjukkan dalam Gambar Kerja dan atau Konsultan Perencana/ Konsultan
Supervisi.
4.1. MACAM GALIAN.
Penggalian dibagi dalam macam-macam jenis, yaitu :
4.1.1. Galian tanah biasa.
Galian tanah biasa mencakup semua galian yang bukan galian batu, galian konstruksi atau galian
material dan bahan baku lainnya.
4.1.2. Galian batu.
Galian batu terdiri dari pekerjaan menggali / membongkar batu-batuan pada daerah galian yang
menurut pendapat Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi harus dilakukan pembongkaran.
4.1.3. Galian konstruksi / obstacle.
Galian konstruksi / obstacle adalah semua galian selain dari galian tanah dan galian batu dalam
batas pekerjaan yang disebut dalam spesifikasi ini atau tercantum dalam Gambar Rencana.
Semua galian yang disebut sebagai galian konstruksi terdiri dari galian lantai bangunan, galian
pondasi bangunan existing, galian perkerasan jalan / halaman, galian pipa / kabel listrik / pipa gas,
saluran-saluran serta konstruksi-konstruksi lainnya, selain yang disebutkan pada spesifikasi ini.
Semua pekerjaan galian harus dikerjakan sesuai dengan spesifikasi untuk ketiga macam galian
tersebut di atas. Syarat-syarat kerja yang menyangkut bidang lain, mengikuti ketentuan-ketentuan
letak, peil dan dimensi seperti yang dicantumkan dalam Gambar Rencana atau petunjuk Konsultan
Perencana/ Konsultan Supervisi.
4.2. Pekerjaan galian ini baru boleh dilaksanakan setelah papan Patok Ukur terpasang lengkap dengan
penandaan sumbu, ketinggian dan bentuk telah diperiksa seta disetujui Konsultan Perencana.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
4.3. Galian untuk konstruksi harus sesuai dengan Gambar Kerja dan bersih dari tanah urug bekas serta
sisa bahan bangunan.
4.4. Urutan penggalian harus diatur sedemikian rupa dengan mengikuti petunjuk-petunjuk Konsultan
Perencana/ Konsultan Supervisi sehingga tidak menimbulkan gangguan pada lingkungan tapak / site
atau menyebabkan timbulnya genangan air untuk waktu lebih dari 24 jam.
4.5. Jika pada galian terdapat akar kayu, kotoran dan bagian tanah yang tidak padat atau longgar, maka
bagian ini harus dikeluarkan seluruhnya, kemudian lubang yang tejadi harus ditutup urugan pasir yang
dipadatkan dan disirami air setiap ketebalan 5 cm. lapis demi lapis sampai penuh sehingga mencapai
ketinggian yang diinginkan.
Biaya pekerjaan ini menjadi tanggungan Kontraktor / Pemborong dan tidak dapat di-klaim sebagai
pekerjaan tambah.
4.6. Bila pada galian terdapat instalasi existing, Kontraktor / Pemborong harus mengikuti prosedur seperti
terurai dalam butir 3.1. s/d. 3.3.
4.7. Bila Kontraktor / Pemborong melakukan penggalian yang melebihi kedalaman yang ditentukan dalam
Gambar Kerja, maka Kontraktor / Pemborong wajib untuk menutupi kelebihan galian tersebut dengan
urugan pasir yang dipadatkan dan disirami air setiap ketebalan 5 cm. lapis demi lapis sampai penuh
sehingga mencapai ketinggian yang diinginkan.
Biaya pekerjaan ini menjadi tanggungan Kontraktor / Pemborong dan tidak dapat di-klaim sebagai
pekerjaan tambah.
4.8. Dasar galian harus dikerjakan dengan teliti, datar / rata sesuai dengan Gambar Kerja dan harus
dibersihkan dari segala macam kotoran.
4.9. Galian pondasi harus dilakukan sesuaidengan lebar lantai kerja pondasi atau seperti tercantum dalam
Gambar Kerja, dengan penampang lereng galian kiri dan kanan dimiringkan 10o kearah luar pondasi
dari As, ketinggian serta bentuk selesai sesuai Gambar Kerja, diperiksa serta disetujui Konsultan
Perencana/ Konsultan Supervisi.
4.10. Kelebihan tanah galian harus dibuang keluar dari dalam tapak / site konstruksi. Area antara papan
Patok Ukur dengan galian harus bebas dari timbunan tanah.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
4.11. Untuk menjaga lereng-lereng lubang galian agar tidak longsor / runtuh, maka apabila dianggap perlu
oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi, Kontraktor / Pemborong harus memasang konstruksi
penahan (casing) sementara dari bahan seng gelombang BJLS 50 atau setara, atau dari papan-papan
tebal 3 cm. diperkuat dengan kayu-kayu dolken minimal diameter 8 cm. sehingga konstruksi tersebut
dapat menjamin kestabilan lereng galian.
4.12. Apabila dan atau karena permukaan air tanah tinggi, Kontraktor / Pemborong harus menyediakan
pompa air secukupnya untuk menyedot air yang menggenangi galian. Disyaratkan bahwa seluruh
permukaan galian terutama lantai galian, harus kering untuk pekerjaan-pekerjaan selanjutnya,
khususnya untuk pekerjaan :
Pondasi beton setempat dan Sloof beton
Pondasi Batu Kali, Pengurugan dan pemadatan.
4.13. Biaya untuk lingkup yang terurai pada butir 4.11. dan 4.12. di atas ditanggung oleh Kontraktor /
Pemborong, serta tidak dapat di-klaim sebagai pekerjaan tambah.
PASAL 5
GALIAN STRUKTUR
5.1. LINGKUP PEKERJAAN.
5.1.1. Galian struktur merupakan penggalian tanah untuk bangunan struktur, sesuai dengan batasan
pekerjaan sebagaimana dijelaskan disini atau sebagaimana tampak pada gambar.
Pekerjaan galian yang dijelaskan dengan pasal-PASAL lain dalam spesifikasi ini tidaklah digolongkan
sebagai galian struktur.
5.1.2. Galian struktur disini tidak dibatasi hanya pada galian / pengeboran struktur pondasi, tapi termasuk
pekerjaan galian untuk poer, sloof dan batu kali.
5.1.3. Pekerjaan galian ini mencakup pengurugan kembali dengan material yang disetujui oleh Konsultan
Perencana/ Konsultan Supervisi, berikut pembuangan bahan-bahan sisa, dan semua bahan serta
peralatan lainnnya untuk menghindarkan galian dari genangan air tanah dan air permukaan.
5.1.4. Penyediaan tenaga kerja, bahan, fasilitas pelaksanaan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang
diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan tanah yang sesuai dengan gambar-gambar dan spesifikasi.
5.2. PERSYARATAN PEKERJAAN.
5.2.1. Tata letak.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Kontraktor / Pemborong bertanggung jawab atas tata letak yang diperlukan untuk melaksanakan
pekerjaan. Sebelum penataan, Kontraktor / Pemborong harus menyerahkan rencana tata letak untuk
mendapat persetujuan dari Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Bench mark yang bersifat tetap maupun sementara harus dijaga dari kemungkinan gangguan atau
pemindahan.
5.2.2 Pengawasan.
Selama pelaksanaan pekerjaan tanah ini, Kontraktor / Pemborong harus diwakili oleh seorang
pengawas ahli yang sudah berpengalaman dalam bidang pekerjaan penggalian / pengurugan, yang
mengetahui semua aspek pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai kontrak.
5.2.3 Pekerjaan pembersihan dan pembongkaran.
Semua benda di permukaan seperti pohon, akar dan tonjolan, serta rintangan-rintangan dan lain-lain
yang berada di dalam batas daerah pembangunan yang tercantum dalam gambar, harus dibersihkan
dan atau dibongkar, kecuali untuk hal-hal di bawah ini :
a. Sisa-sisa pohon yang tidak mengganggu dan akar-akar serta benda-benda yang tidak mudah
rusak, yang letaknya minimal 1 (satu) meter di bawah dasar poer.
b. Pembongkaran tiang-tiang, saluran-saluran dan selokan-selokan hanya sedalam yang diperlukan
dalam penggalian di tempat tersebut.
c. Kecuali pada tempat-tempat yang harus digali, lubang-lubang bekas pepohonan dan lubang-
lubang lain, harus diurug kembali dengan bahan-bahan yang baik dan dipadatkan.
d. Kontraktor / Pemborong bertanggung jawab untuk membuang sendiri tanaman-tanaman dan
puing-puing ke tempat yang ditentukan oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
e. Kontraktor / Pemborong harus melestarikan semua benda-benda yang ditentukan tetap berada
pada tempatnya.
f. Galian konstruksi / obstacle.
Kriteria obstacle adalah berupa konstruksi beton, pasangan batu kali, pasangan dinding tembok,
besi-besi tua dan lain-lain bekas konstruksi bangunan lama, dimana cara melakukan
pembongkarannya memerlukan metoda khusus dengan menggunakan peralatan yang lebih
khusus pula ( misalnya pemecah beton / concrete breaker, compressor, mesin potong )
dibandingkan peralatan yang digunakan pada pekerjaan galian tanah. Semua brangkal dan
kotoran dari bekas pembongkaran konstruksi existing harus segera dikeluarkan dari site dan
dibuang ke tempat yang ditentukan oleh Direksi / Konsultan Supervisi.
Semua peralatan yang diperlukan pada paket pekerjaan ini, harus tersedia di lapangan dalam
keadaan siap pakai.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Batasan pembongkaran obstacle adalah sebagai berikut :
Pada daerah titik galian pondasi sampai mencapai kedalaman yang masih memungkinkan,
obstacle tersebut bisa dibongkar / digali sesuai dengan kondisi dan sifat tanah pada daerah
tersebut.
Pada jalur yang akan dibuat poer dan sloof, mulai dari permukaan tanah existing sampai
dengan di bawah permukaan dasar urugan pasir dari konstruksi beton poer dan sloof.
g. Pembuangan humus.
Sebelum mulai pekerjaan penggalian, lapisan humus dan rumput harus dibersihkan, harus bebas
dari sisa-sisa tanah bawah (sub soil), bekas-bekas pohon, akar-akar, batu-batuan, semak-
semak atau bahan lainnya. Humus yang didapat dari pengupasan tersebut harus dibuang ke
tempat yang sudah ditentukan oleh Direksi / Konsultan Supervisi.
5.3. PENGGALIAN.
5.3.1. Sebelum memulai pekerjaan galian, Kontraktor / Pemborong harus :
Dengan inisiatif sendiri mengambil tindakan untuk mengatur drainase alamiah dari air yang
mengalir pada permukaan tanah, untuk mencegah galian tergenang air.
Memeriksa segala pembongkaran dan pembersihan di tempat itu sudah dilaksanakan sesuai
dengan spesifikasi ini.
Memberitahu Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi sebelum memulai suatu galian
apapun, agar elevasi penampang melintang dan pengukuran dapat diketahui dan dilakukan pada
tanah yang belum terganggu. Tanah yang berdekatan dengan struktur tidak boleh diganggu
tanpa ijin Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
5.3.2. Parit-parit atau galian pondasi untuk struktur atau alas struktur, harus mempunyai ukuran yang
cukup sehingga memungkinkan perletakan atau alas pondasi sesuai dengan ukurannya. Bagian-
bagian dinding / sisi parit harus selalu ditopang.
Elevasi dasar alas sebagaimana tampak pada gambar merupakan perkiraan, sehingga secara tertulis
Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi dapat memerintahkan perubahan ukuran dan elevasi jika
diperlukan untuk menjamin pondasi yang kokoh.
5.3.3. Penggunaan mesin untuk penggalian diperbolehkan, kecuali untuk tempat-tempat dimana
penggunaan mesin-mesin itu dapat merusak benda-benda yang berada didekatnya, bangunan-
bangunan ataupun pekerjaan yang telah rampung.
Dalam hal ini metoda pekerjaan secara manual / dengan menggunakan tenaga buruh yang harus
dilakukan.
5.3.4. Bila diperlukan, Kontraktor / Pemborong harus membuat turap sementara yang cukup kuat untuk
menahan lereng-lereng tanah galian supaya tidak ambruk, dan agar tidak mengganggu pekerjaan.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Turap sementara tersebut harus dapat menjaga bangunan-bangunan yang berada didekat lereng
galian tetap stabil.
5.3.5. Apabila terjadi kerusakan bangunan (roboh) yang diakibatkan oleh pekerjaan galian, maka Kontraktor
/ Pemborong harus bertanggung jawab terhadap kerusakan bangunan tersebut dan harus
menggantinya / memperbaikinya atas biaya Kontraktor / Pemborong.
5.3.6. Kontraktor / Pemborong harus melakukan perlindungan dan perawatan yang cukup untuk bagian-
bagian pekerjaan di atas maupun di bawah tanah, drainase, saluran-saluran pembuang dan
rintangan-rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan.
Semua biaya yang ditimbulkan menjadi tanggung jawab Kontraktor.
5.3.7. Kemiringan galian harus dibuat maksimal dengan perbandingan 1 (satu) horizontal dan 1 (satu)
vertikal, kecuali diperlihatkan lain dalam gambar.
5.3.8. Batu-batu, kayu-kayu dan bahan-bahan lain dalam lubang galian yang tak berguna harus dibuang
dan tidak boleh digunakan untuk pengurugan.
5.3.9. Setiap kali galian selesai dikerjakan, Kontraktor / Pemborong harus memberitahu Konsultan
Perencana/ Konsultan Supervisi mengenai hal itu dan pembuatan Lapisan Sirtu, Lantai Kerja atau
penempatan material apapun tidak boleh dilakukan sebelum Konsultan Perencana/ Konsultan
Supervisi menyetujui kedalaman pondasi dan karakter tanah dasar pondasi.
5.3.10. Bila tanah dasar pondasi lembek, berlumpur atau tidak memenuhi syarat, maka bila diperintahkan
oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi, Kontraktor / Pemborong harus menggantinya
dengan material berbutir atau kerikil sebagaimana disyaratkan pada RKS ini.
Material penggganti tersebut harus diurugkan dan dipadatkan lapis demi lapis dengan tebal tiap lapis
15 cm, sampai mencapai elevasi dasar pondasi dengan kepadatan sesuai petunjuk Konsultan
Perencana/ Konsultan Supervisi.
5.3.11. Kepadatan tanah dasar harus mencapai CBR 3%. Bila menurut Konsultan Perencana/ Konsultan
Supervisi tanah dasar pondasi tidak memenuhi syarat semata-mata karena kesalahan Kontraktor /
Pemborong dalam mengerjakan kewajibannya, maka Kontraktor / Pemborong harus membuang dan
mengganti tanah dasar pondasi atas tanggungan biaya sendiri, atau menangguhkan pekerjaan galian
itu sampai kondisi tanah dasar pondasi tersebut memenuhi syarat.
5.3.12. Semua material hasil galian bila memenuhi syarat, harus dimanfaatkan sebagai material urugan atau
timbunan, dan bila ternyata berlebihan maka harus dibuang.
5.4. AIR TANAH.
5.4.1. Bila air tanah muncul ketika sedang dilakukan galian struktur, maka Kontraktor / Pemborong harus
segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah air menggenangi galian dan
alas struktur.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
5.4.2. Bila galian terjadi pada tanah yang mengandung air permukaan, maka air ini tidak dianggap sebagai
air tanah dan merupakan kewajiban Kontraktor / Pemborong untuk menanggulanginya sesuai
spesifikasi ini, sehingga tidak akan ada tambahan pembayaran.
Penilaian apakah air itu merupakan air permukaan atau air tanah adalah mutlak wewenang Konsultan
Perencana/ Konsultan Supervisi. Jika air dapat dihalangi memasuki galian dengan menggunakan
cofferdam terbuka, maka air ini tidak dinilai sebagai air tanah.
5.4.3. Bila tinggi muka air di atas elevasi dasar galian, maka harus digunakan cofferdam yang kedap air.
Bila diminta, Kontraktor / Pemborong harus menunjukkan gambar mengenai metoda pembuatan
cofferdam yang dipakainya kepada Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi untuk disetujui.
Cofferdam atau palung untuk pembuatan pondasi, secara umum harus dibuat di bawah dasar alas
pondasi dan dibuat sedapat mungkin kedap air. Umumnya dimensi cofferdam itu harus sedemikian
rupa sehingga memberikan cukup kebebasan / keleluasaan untuk pembuatan acuan (form) dan
pemeriksaannya serta memudahkan proses pemompaan air keluar.
Bila menurut Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi keadaannya tidak memungkinkan untuk
mengeringkan galian sebelum membuat alas pondasi, maka Konsultan Perencana/ Konsultan
Supervisi dapat memerintahkan pembuatan lapisan beton penutup dengan ukuran tertentu, dan
lapisan tersebut harus diletakkan sebagaimana tampak pada gambar atau mengikuti petunjuk
Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi. Lalu galian harus dikeringkan dan alas pondasi
diletakkan.
Bila digunakan palung berbeban, dan beban tersebut dipakai untuk menanggulangi tekanan
hidrostatik yang bekerja terhadap dasar lapisan pondasi penutup, maka harus digunakan penyemat
(jangkar) khusus untuk mentransfer seluruh berat palung terhadap lapisan pondasi.
Bila lapisan pondasi penutup dibuat di bawah air, maka cofferdam harus dibuat pada muka air yang
rendah. Cofferdam dibuat untuk melindungi beton dari kerusakan karena naiknya muka air dan erosi.
Di dalam cofferdam tidak boleh ditinggalkan kayu-kayuan dan lain-lain tanpa ijin Konsultan
Perencana/ Konsultan Supervisi.
Bila pekerjaan memompa air diijinkan dilakukan dari bagian galian pondasi, maka harus dicegah
agar jangan ada bahan beton yang ikut terbawa keluar.
Setiap pekerjaan memompa yang dibutuhkan selama perletakan beton, atau selama waktu
sekurang-kurangnya 24 jam sesudahnya harus menggunakan pompa yang sesuai dan air diletakkan
di luar acuan beton.
Pemompaan air untuk mengeringkan ini tidak boleh dikerjakan sebelum lapisan cukup keras dan
kuat untuk melawan tekanan hidrostatik.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Kecuali bila ditentukan lain, cofferdam atau palung dengan segala kelengkapannya, harus dibongkar
oleh Kontraktor / Pemborong segera setelah selesai pekerjaan sub-struktur. Pemindahannya harus
sedemikian rupa sehingga tidak merusak pekerjaan yang telah diselesaikan.
5.4.4. Pemeliharaan saluran.
Bila tak diijinkan, penggalian tak boleh dikerjakan di luar caisson, palung, cofferdam atau sheet
piling, dan saluran air yang berdekatan dengan pondasi tidak boleh terganggu tanpa ijin Konsultan
Perencana/ Konsultan Supervisi.
Jika ada pekerjaan galian atau pengerukan yang dilakukan sebelum caisson, palung dan cofferdam
terpasang pada tempatnya, maka setelah selesai pembuatan dasar pondasi, Kontraktor / Pemborong
harus mengurug kembali galian-galian itu sesuai dengan muka tanah semula, dengan memakai
bahan yang telah disetujui oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Bahan-bahan yang tertinggal pada daerah aliran air akibat dari pembuatan pondasi atau galian
lainnya harus dibuang agar saluran itu bersih dari segala macam halangan.
PASAL 6
URUGAN DAN PEMADATAN
6.1. PEKERJAAN URUGAN.
Pekerjaan pengurugan dan pemadatan tanah ini untuk :
Semua galian sampai permukaan yang ditentukan dengan kepadatan CBR 2% atau sesuai Gambar
Kerja. Semua tanah lantai bangunan sampai permukaan yang ditentukan dengan kepadatan CBR 3%
atau sesuai Gambar Kerja. Terkecuali untuk tempat tertentu / khusus, kepadatan tanahnya seperti
tercantum dalam Gambar Kerja atau petunjuk Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi .
6.2. BAHAN URUGAN.
Bahan urugan yang dipakai adalah tanah merah atau pasir urug darat yang memenuhi persyaratan
sebagai bahan urugan. Tanah bekas galian pada umumnya tidak boleh dipakai lagi untuk bahan urugan,
kecuali apabila tanah tersebut memenuhi persyaratan sebagai bahan urugan dan mendapat persetujuan
dari Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Sumber bahan urugan ini harus mempunyai jumlah yang cukup untuk menjamin penyediaan bahan
urugan yang bisa mencukupi kebutuhan seluruh proyek.
Semua bahan urugan harus mendapat persetujuan dari Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi, baik
mengenai kualitas bahan maupun sumber bahan itu sendiri sebelum dibawa atau digunakan di dalam
lokasi pekerjaan.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Bahan urugan yang mengandung tanah organis, akar-akaran, sampah dan lain-lain, tidak boleh
dipergunakan untuk urugan. Bahan-bahan seperti ini harus dipindahkan dan ditempatkan pada daerah
pembuangan yang disetujui atau ditunjuk oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Daerah yang akan diurug harus dibersihkan dari humus dengan cara stripping setebal + 30 cm.
Bahan-bahan urugan yang sudah ditempatkan di lokasi pengurugan tetapi tidak memenuhi standar,
harus dibuang dan diganti oleh Kontraktor / Pemborong atas biaya sendiri.
6.3. PENGURUGAN.
6.3.1. Sebelum pelaksanaan pekerjaan ini, seluruh area pembangunan harus sudah bersih dari humus, akar
tanaman, benda-benda organis, sisa-sisa bongkaran dan bahan lain yang dapat mengurangi kualitas
pekerjaan ini.
6.3.2. Urugan harus bebas dari segala macam bahan yang dapat membusuk, sisa bongkaran, dan atau yang
dapat mempengaruhi kepadatan urugan. Tanah urugan dapat diambil dari bekas galian atau tanah
yang didatangkan dari luar yang tidak mengandung bahan-bahan seperti tersebut di atas dan atau
telah disetujui Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
6.3.3. Penghamparan tanah urugan dilakukan lapis demi lapis dan langsung dipadatkan sampai mencapai
permukaan / peil yang diinginkan.
Ketebalan perlapis setelah dipadatkan tidak boleh melebihi 20 cm. Setiap kali penghamparan harus
mendapat persetujuan dari Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi yang menyatakan bahwa
lapisan di bawahnya telah memenuhi kepadatan yang disyaratkan, dan seluruh prosedur pemadatan
ini harus ditulis dalam Berita Acara yang disetujui Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
a. Lapisan tanah lunak (lumpur) yang ada harus dihilangkan dengan dikeruk, sebelum pekerjaan
pengurugan dimulai.
Pada saat pengerukan dan pengurugan, daerah ini harus dikeringkan.
b. Pemampatan dan pemadatan harus dilakukan sesuai dengan artikel yang bersangkutan di bawah
ini dalam bab ini.
c. Tidak boleh dilakukan pengurugan atau pemadatan selama hujan deras. Jika permukaan lapisan
yang sudah dipadatkan tergenang oleh air, Kontraktor / Pemborong harus membuat alur-alur pada
bagian teratas untuk mengeringkannya sampai mencapai kadar air yang benar dan dipadatkan
kembali.
d. Ketinggian pengurugan setelah dipadatkan harus mencapai elevasisesuai yang tercantum dalam
Gambar Kerja.
6.3.4. Pengurugan untuk halaman yang tidak dibangun, jalan dan perkerasan, tidak perlu dipadatkan dengan
mesin pemadat, cukup ditimbris dengan tangan.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
6.4. PEMADATAN.
6.4.1. Sebelum pelaksanaan pemadatan, seluruh area pembangunan harus dikeringkan terlebih dahulu.
6.4.2. Kontraktor / Pemborong harus bertanggung jawab atas ketepatan penempatan dan pemadatan
bahan-bahan urugan dan juga memperbaiki kekurangan-kekurangan akibat pemadatan yang tidak
cukup.
6.4.3. Kontraktor / Pemborong harus menetukan jenis ukuran dan berat dari alat yang paling sesuai untuk
pemadatan bahan urugan yang ada.
Alat-alat pemadatan ini harus mendapat persetujuan Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
6.4.4. Pemadatan tanah harus dilakukan lapis demi lapis dengan ketebalan tiap lapisan maksimum 30 cm.
dan dipadatkan sampai mencapai paling sedikit 90% (modified proctor) dari kepadatan kering
maksimum seperti yang ditentukan dlam AASHTO T 99.
6.4.5. Pelaksanaan pemadatan harus dilakukan dalam cuaca baik. Apabila hari hujan, pemadatan harus
dihentikan. Selama pekerjaan ini, kadar air harus dijaga agar tidak lebih besar dari 2 % kadar air
optimum.
6.4.6. Kontraktor / Pemborong diwajibkan melakukan tes kepadatan tanah apabila diminta oleh Direksi /
Konsultan Supervisi, sebanyak titik yang ditentukan oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi,
yang harus disaksikan oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi dan dibuatkan laporan tertulis
untuk tiap titik meliputi area 150 m2.
6.5. PEKERJAAN PERATAAN TANAH.
Bila terdapat bagian-bagian yang lebih tinggi dari permukaan tanah yang direncanakan, perataan pada
bagian ini harus dilakukan sedemikian rupa sehingga kelebihan tanah tersebut dapat diangkut ke tempat
lain yang ditentukan oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
SYARAT - SYARAT TEKNIS PEKERJAAN STRUKTUR
PASAL 1
PEKERJAAN STRUKTUR BETON
1.1 Persyaratan Mutu.
Beton yang dipergunakan untuk seluruh struktur bangunan ini harus mempunyai mutu karakteristik
minimal, sebagai berikut :
a. Pondasi Pelat Beton setempat : f’c = 25 Mpa
b. Sloof Beton : f’c = 25 Mpa
c. Kolom dan Balok : f’c = 25 Mpa
d. Pelat Lantai &Atap Dak : f’c = 25 Mpa
e. Sloof ,Kolom & Balok Praktis : f’c = 14,5 Mpa
f. Adukan Beton.
Adukan beton yang dipergunakan untuk seluruh struktur bangunan ini harus Beton Readymix,
kecuali ada pertimbangan lain pada bagian-bagian tertentu dapat menggunakan beton
konvensional yang sebelumnya sudah mendapat persetujuan dari Konsultan Perencana/ Konsultan
Supervisi.
g. Lantai Kerja
Seluruh beton untuk lantai kerja adalah beton rabat dengan campuran 1pc : 3ps : 5kr.
1.2 Persyaratan, Spesifikasi, Standar Bahan, Peralatan dan Pekerja
1) Beton Ready mix
a) Bilamana beton yang digunakan adalah berupa beton Ready mix, maka beton tersebut harus
didapatkan dari sumber yang disetujui oleh Konsultan Pengawas/ Konsultan Perencana,
b) Adukan beton harus dibuat sesuai dengan perbandingan campuran yang telah diuji di
Laboratorium serta secara konsisten harus dikontrol bersama-sama oleh Konsultan Pengawas
dan Supplier beton Ready mix. Kekuatan beton minimum yang dapat diterima adalah
berdasarkan hasil pengujian yang diadakan di Laboratorium.
c) Syarat-syarat Beton Ready Mix:
Semen yang digunakan adalah semen PPC (Portland Pozoland Cement) type 1.
Mutu beton Ready mix adalah f’c 21,7 Mpa dan diperoleh dari produsen yang disetujui oleh
Konsultan Pengawas/ Konsultan Perencana.
Jarak batching plan dengan lokasi proyek maksimal 2 jam perjalanan bila tidak menggunaan
bahan additive
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Temperatur beton Ready mix sebelum dicorkan tidak boleh lebih dari 30°C.
Setelah temperatur di dalam beton mencapai maksimum, maka permukaan beton harus
ditutupi dengan kanvas/plastik atau bahan penyekat lainnya, untuk mempertahankan
kelembaban sedemikian rupa, sehingga tidak timbul perbedaan panas yang mencolok antara
bagian dalam dan luar atau penurunan temperatur yang mendadak di bagian dalam beton.
Selanjutnya sesudah bahan penutup tersebut di atas dibuka, permukaan beton tetap harus
dilindungi terhadap perubahan temperatur yang mendadak.
2) Bahan Tambah Beton
a) Bahan tambah (admixture) adalah suatu bahan berupa bubuk atau cairan, yang ditambahkan
ke dalam campuran adukan beton selama pengadukan, dengan tujuan untuk mengubah sifat
adukan atau betonnya. (Spesifikasi Bahan Tambahan untuk Beton, SK SNI S-18-1990-03).
b) Berdasarkan ACI (American Concrete Institute), bahan tambah adalah material selain air,
agregat dan semen hidrolik yang dicampurkan dalam beton atau mortar yang ditambahkan
sebelum atau selama pengadukan berlangsung.
c) Penambahan bahan tambah dalam sebuah campuran beton atau mortar tidak boleh mengubah
komposisi baku bahan utama.
d) Penggunaan bahan tambah dalam sebuah campuran beton harus memperhatikan standar
yang berlaku seperti SNI (Standar Nasional Indonesia), ASTM (American Society for Testing
and Materials) atau ACI (American Concrete Institute) dan yang paling utama memperhatikan
petunjuk dalam manual produk dagang.
e) Bahan tambah yang digunakan untuk memperlambat setting time adalah type D, Water
Reducing and Retarding Admixtures, dengan dosis sesuai petunjuk pabrikan.
f) Sedangkan bahan yang digunakan untuk menunguatkan mutu dengan mengurangi
penggunaan air adalah Tipe F, Water Reducing, High Range Admixtures dengan dosis sesuai
petunjuk pabrikan.
3) Baja Tulangan
Tanda Kelas Baja Beton Tulangan dan sifat mekanis
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Sumber: SNI 2052:2017 Baja tulangan beton
Toleransi Besi Tulangan Beton
Sumber: SNI 2052:2017 Baja tulangan beton
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Sumber: SNI 2052:2017 Baja tulangan beton
Sumber: SNI 2052:2017 Baja tulangan beton
4) Detail tulangan
1) Panjang Penyaluran, penyambungan (stek)
a) Panjang penyaluran minimal untuk besi beton adalah 40D, artinya 40 mm di kalikan
diameter besi yang akan disalurkan atau disambung.
b) Kait atau tekukan besi disesuaikan dengan detil pada gambar struktur.
c) Jika terdapat ketidakjelasan panjang penyaluran dan kait pada gambar kerja, maka
panjang penyaluran dan kait harus sesuai dengan SNI 2847-2013
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
2) Kait Standar
Istilah “kait standar” seperti digunakan dalam Standar ini harus berarti salah satu berikut
ini:
a) Bengkokan 180 derajat ditambah perpanjangan 4db, tapi tidak kurang dari 65 mm pada
ujung bebas batang tulangan.
b) Bengkokan 90 derajat ditambah perpanjangan 12db pada ujung bebas batang tulangan.
c) Untuk sengkang dan kait pengikat:
• Batang tulangan D-16 dan yang lebih kecil, bengkokan 90 derajat ditambah
• perpanjangan 6db pada ujung bebas batang tulangan; atau
• Batang tulangan D-19, D-22, dan D-25, bengkokan 90 derajat ditambah
• perpanjangan 12db pada ujung bebas batang tulangan; atau
• Batang tulangan D-25 dan yang lebih kecil, bengkokan 135 derajat ditambah
perpanjangan 6db pada ujung bebas batang tulangan.
3) Diameter bengkokan minimum
a) Diameter bengkokan yang diukur pada bagian dalam batang tulangan, selain dari
untuk sengkang dan pengikat dengan ukuran D-10 hingga D-16, tidak boleh kurang
dari nilai dalam tabel:
SNI 2847:2013 Persyaratan beton struktural untuk bangunan
b) Diameter dalam bengkokan untuk sengkang dan pengikat tidak boleh kurang dari 4db
untuk batang tulangan D-16 dan yang lebih kecil. Untuk batang tulangan yang lebih
besar dari D-16, diameter bengkokan harus sesuai dengan tabel 7.2 pada SNI
2847:2013 Persyaratan beton struktural untuk bangunan.
c) Diameter dalam bengkokan pada tulangan kawat las untuk sengkang dan pengikat
tidak boleh kurang dari 4db untuk kawat ulir yang lebih besar dari D-7 dan 2db untuk
semua kawat lainnya. Bengkokan dengan diameter dalam kurang dari 8db tidak boleh
berada kurang dari 4db dari persilangan las yang terdekat.
4) Pembengkokan
a) Semua tulangan harus dibengkokkan dalam keadaan dingin, kecuali bila diizinkan lain
oleh insinyur profesional bersertifikat.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
b) Tulangan yang sebagian sudah tertanam di dalam beton tidak boleh dibengkokkan di
lapangan, kecuali seperti yang ditunjukkan dalam dokumen kontrak, atau diizinkan
oleh insinyur profesional bersertifikat.
Sumber: SNI 2052:2017 Baja tulangan beton
5) Uji Tarik Baja Tulangan Beton dan Modulus Elastisitas
a) Maksud dan Tujuan
Maksud Metode ini dimaksudkan sebagai pegangan dan acuan untuk melakukan
pengujian kuat tarik baja beton.
Tujuan Tujuan metode ini adalah untuk mendapatkan nilai kuat tarik baja beton,
regangan, modulus elastisitas, dan parameter lainnya. Pengujian ini selanjutnya dapat
digunakan dalam pengendalian mutu baja.
b) Ruang Lingkup
Ruang lingkup metode ini meliputi persyaratan-persyaratan, ketentuan-ketentuan, dan
cara pengujian serta laporan hasil uji.
c) Pengertian yang dimaksud dengan :
Baja beton adalah baja yang digunakan sebagai penulangan dalam konstruksi beton
bertulang;
Nilai kuat tarik leleh adalah besarnya gaya tarik yang bekerja pada saat benda uji
mengalami, leleh pertama;
Nilai kuat tarik putus adalah besarnya gaya tarik maksimum yang bekerja pada saat
benda uji putus;
Grafik tegangan-regangan didapatkan ketika pengujian tarik baja. Modulus elastisitas
baja tulangan ditentukan berdasarkan kemiringan awal kurva tegangan-regangan di
daerah elatis dimana antara mutu baja yang satu dan yang lainnya tidak banyak variasi.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Ketentuan SK SNI T-15-1991-03 menetapkan bahwa nilai modulus elastisitas baja
adalah 200.000 MPa
Contoh baja beton adalah batang-batang beton yang panjangnya tertentu, yang diambil
dari tempat penyimpanan secara acak serta dianggap mewakili sejumlah baja beton
yang akan digunakan sebagai bahan struktur sesuai dengan petunjuk Konsultan
Pengawas/ Tim Teknis.
Benda uji adalah batang baja beton yang mempunyai bentuk dan dimensi tertentu, yang
dibuat / diambil dari contoh-contoh baja beton.
d) Jumlah contoh-contoh disyaratkan sebagai berikut :
Jumlah contoh dari setiap jenis dan ukuran baja beton yang diperlukan untuk pengujian
kuat tarik beton dan modulus elastisitas ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku;
Jika suatu konstruksi beton akan menggunakan lebih dari satu jenis dan ukuran baja
beton, maka setiap jenis dan ukuran harus dilakukan pengujian kuat tarik dan modulus
elastisitas;
Pengambilan contoh-contoh untuk setiap jenis dan ukuran baja beton dilakukan secara
acak berdasarkan ketentuan yang berlaku;
Dimensi setiap contoh ditentukan berdasarkan bentuk, dimensi, dan jumlah benda uji.
e) Pengelolaan Contoh
Pengelolaan contoh disyaratkan, sebagai berikut :
Setiap contoh diberi label yang jelas, sehingga identitas contoh dapat diketahui;
Label contoh meliputi :
Nomor contoh;
Jenis dan grade baja beton;
Dimensi contoh;
Asal pabrik;
Petugas / teknisi yang mengambil contoh;
Tanggal pengambilan contoh;
Contoh-contoh baja beton harus ditempatkan pada tempat yang baik sehingga terhindar
dari pengaruh korosi dahaya destruksi lainnya.
f) Sistem Pengujian Sistem pengujian yang digunakan sesuai dengan persyaratan, berikut:
Pengujian kuat tarik baja beton untuk setiap contoh uji dilakukan secara ganda (duplo),
sehingga untuk setiap contoh harus disiapkan 2 (dua) buah benda uji;
Pencatatan data pengujian harus menggunakan formulir laboratorium yang berisi :
- identitas benda uji dan contoh;
- teknisi pengujian;
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
- tanggal pengujian;
- penanggung jawab pengujian;
- pencatatan data pengujian;
- nama laboratorium dan instansi penguji;
Hasil pengujian harus ditandatangani oleh penanggung jawab.
6) Pekerjaan Bekisting
a) Umum
Pasal ini menguraikan semua pekerjaan perancangan, pembuatan, pemasangan dan
pembongkaran semua bekisting beton yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor, sesuai
dengan kebutuhan dalam menyelenggarakan pekerjaan beton, sebagaimana yang tertera di
dalam gambar. Pada dasarnya, bekisting adalah konstruksi bantu yang mendukung beton
yang belum mengeras.
Semua bekisting beton harus dilaksanakan dengan mengikuti semua persyaratan yang
tercantum di dalam dokumen ini, PBI 1971, PUBI 1982, PKKI 1961 dan semua perintah
yang disampaikan oleh Konsultan Pengawas selama pelaksanaan Pekerjaan.
b) Persyaratan bahan
Cetakan beton menggunakan tego film tebal minimum 9 mm. dan harus memenuhi syarat-
syarat kekuatan, daya tahan dan mempunyai permukaan yang baik sehingga tidak diperlukan
lagi pekerjaan plesteran/acian, dan acian sudut pada beton.
Untuk Bekisting yang ditanam dalam tanah seperti pile cap, foot plate, sloof (bukan sloof
gantung), dan lain-lain, menggunakan bekisting batako
c) Pelaksanaan pekerjaan
Kontraktor harus terlebih dahulu mengajukan Gambar-gambar Rencana dari bekisting
kepada Konsultan Pengawas untuk disetujui, sebelum pekerjaan dimulai. Gambar tersebut
harus mencantumkan secara jelas konstruksi dan bahan dari bekisting, sambungan-
sambungannya, kedudukannya dan sistim rangkanya. Semua biaya yang diperlukan
sehubungan dengan perencanaan bekisting ini harus sudah termasuk ke dalam biaya
konstruksi dengan batas pemakaian maksimal.
Bekisting harus direncanakan untuk dapat memikul beban konstruksi dan getaran yang
ditimbulkan oleh alat penggetar. Defleksi maksimum dari bekisting antara tumpuan harus
dibatasi sampai 1/400 bentang antar tumpuan. Bilamana menggunakan konstruksi bekisting
dari kayu, maka untuk kolom dan pekerjaan beton lainnya harus dipakai papan dengan
ketebalan minimum 2,5 cm, balok 5/7, 6/10
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Bekisting harus ditunjang dengan batang besi yang kokoh dan untuk mencegah terjadinya
defleksi maka bekisting dibuat anti lendutan keatas sebagai berikut:
- Semua balok atau pelat lantainya 0,2% lebar bentang pada tengah-tengah bentang.
- Semua balok cantilever dan pelat lantainya 0,4% dari bentang, dihitung dari ujung bebas.
d) Pembongkaran bekisting
Bekisting untuk bagian beton yang mana saja yang tidak memikul beban struktur dapat
dibongkar setelah beton cukup mengeras.
Bekisting untuk bagian struktur dan pekerjaan lainnya yang memikul beban struktur harus
dibiarkan untuk sekurang-kurangnya sampai beton mencapai kekuatan yang dipersyaratkan
seperti yang disebutkan di bawah ini, atau seperti yang diperintahkan oleh Konsultan
Pengawas/ Konsultan Perencana.
Bagian Struktur Batas pemakaian (kali)
Pondasi 2
Kolom beton 3
Balok beton 2
Plat Beton 2
7) Kawat Pengikat Baja Tulangan
Kawat (K) pengikat adalah kawat lunak untuk mengikat baja tulangan dengan syarat harus terbuat
dari baja lunak dengan diameter ≥ 1,0 mm yang telah dipijarkan terlebih dahulu dan tidak bersepuh
seng.
Untuk keperluan pengikatan berkas tulangan yang terdiri dari: > 2 tulangan batang sejajar,
diameter kawat pengikatnya; ≥ 2,5 mm dan jarak pengikatan harus ≤ 24 x dp batang yang diikat
terkecil.
Kawat baja (BJ), ialah kawat baja dengan karbon rendah, terbagi dalam 2 jenis yaitu BJKB (Kawat
Baja Biasa) dan BJKL (Kawat Baja Lunak). Tampak: permukaan kawat baja harus bebas dari karat,
retakan-retakan, serpih-serpih dan cacat lainnya yang dapat mengurangi nilai kegunaannya (untuk
baja lapis seng, harus halus dan rata). Harus memenuhi syarat-syarat SNI 03 - 6861.2 – 2002,
SII. 0162 – 81.
8) Pekerjaan Perancah Luar
a) Umum
Pasal ini menguraikan pekerjaan perancah luar yang harus dilaksanakan pada saat
pelaksanaan.
b) Persyaratan bahan
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Peralatan yang digunakan sebagai perancah luar adalah scafolding yang lengkap serta bagian
luarnya dipasang jaring-jaring luar. scafolding yang dipakai dengan jumlah yang memenuhi
syarat harus kuat dan lengkap terdiri dari batang-batang silang beserta perkuatannya.
Sedangkan untuk jaring-jaring luar terbuat dari anyaman tambang plastik atau nylon.
c) Pelaksanaan pekerjaan
Perancah luar dipasang pada sekeliling bangunan dengan cara-cara yang benar sehingga
tidak membahayakan pekerja, bangunan yang dikerjakan maupun keadaan sekelilingnya.
Perancah luar harus dipasang minimal sama dengan bangunan yang dikerjakan dan dicat
dengan warna yang mencolok.
Untuk naik turun gedung selama pelaksanaan berlangsung, pada perancah luar harus
dipasang tangga dilengkapi dengan bordes mendatar.
Sedangkan untuk jaring-jaring luar dipasang pada scafolding secara kuat, rapih dan tidak
Kendor. Jaring ini harus tahan terhadap tiupan angin dan memberi perlindungan serta rasa
nyaman bagi yang bekerja pada dinding luar.
9) Peralatan Bantu
a) Semua peralatan bantu, pengangkutan dan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk pekerjaan
beton pada posisinya yang permanen menjadi tanggung jawab Kontraktor. Sebelum mulai di
lapangan dengan pekerjaan beton yang sesungguhnya, Kontraktor harus memberikan detail
lengkap mengenai program kerja, jumlah dan tipe peralatan, organisasi dan personalia di
lapangan dan sebagainya kepada Konsultan Pengawas.
b) Konsultan Pengawas akan minta penggantian peralatan, dan personalia bilamana ada hal-hal
yang dianggap tidak cocok.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
10) Selimut Beton
a) Selimut beton sesuai Gambar Kerja, jika tidak disebutkan dalam Gambar Kerja, maka selimut
beton yang digunakan adalah sesuai SNI 2847-2019:
11) Support dan Beton Tahu
a) Support
Untuk keperluan dan menjaga dan mempertahankan jarak selimut beton sesuai dengan
disyaratkan maka pada setiap 1 m² luas plat lantai dan plat dack harus diberikan support /
dukungan dari besi tulangan ulir dengan diameter lebih besar dari diameter tulangan plat
lantai atau 13 mm.
Jumlah support / dukungan dalam perjarak 800 mm.
Bentuk support/dukungan harus sesuai dengan Shop Drawing yang telah disetujui oleh
Konsultan Pengawas.
Bentuk support / dukungan harus sedemikian rupa sehingga dapat mempertahankan jarak
vertikal antara lapis tulangan ketika dibebani oleh beban pekerja perakitan tulangan atau
pekerja pengecoran.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
b) Beton Tahu (Dacking)
Untuk menjaga dan mempertahankan jarak selimut beton agar sesuai dengan yang
disyaratkan maka pada permukaan besi tulangan balok dan kolom harus diberi penyangga
dari beton atau beton tahu sehingga mempunyai jarak yang tetap dengan bekisting.
Ketebalan beton tahu harus disesuaikan dengan jarak atau ketebalan selimut beton pada
masing-masing komponen struktur dan dipasang minimal 2 buah setiap jarak 50 cm
panjang balok dan tinggi kolom.
Mutu beton tahu minimal sebesar mutu beton konstruksi utama.
12) Pencampuran dan Penakaran
1) Rancangan campuran proporsi material dan berat penakaran harus ditentukan dengan
menggunakan metoda yang disyaratkan dalam PBl.
2) Campuran percobaan Kontraktor harus menentukan proporsi campuran serta material yang
diusulkan dengan membuat dan menguji campuran percobaan, dengan disaksikan oleh
Konsultan.
3) Persyaratan sifat campuran:
Seluruh beton yang digunakan dalam pekerjaan harus memenuhi kuat tekan dan slump
yang dibutuhkan
Beton yang tidak memenuhi persyaratan "slump" umumnya tidak boleh digunakan pada
pekerjaan, terkecuali bila Konsultan Pengawas dalam beberapa hal menyetujui
penggunannya secara terbatas dari sedikit jumlah beton tersebut pada bagian tertentu
yang sedikit dibebani. Sifat mudah dikerjakan serta tekstur dari campuran harus
sedemikian rupa sehingga beton dapat dicor pada pekerjaan tanpa membentuk rongga
atau menahan udara atau buih air dan sedemikian rupa sehingga pada pembongkaran
akan menghasilkan permukaan yang merata, halus dan padat.
Bila hasil dari pengujian 7 (tujuh) hari menghasilkan kuat beton di bawah nilai yang
disyaratkan, kontraktor tidak diperbolehkan melakuakna pengecoran beton lebih lanjut
sampai penyebab dari hasil yang rendah tersebut dapat dipastikan dan sampai telah
diambil tindakan-tindakan yang akan menjamin produksi beton memenuhi persyaratan
secara memuaskan. Beton yang tidak memenuhi kuat tekan 28 (dua puluh delapan) hari
yang disyaratkan harus dipandang tidak memuaskan dan pekerjaan harus diperbaiki
Konsultan Pengawas dapat pula menghentikan pekerjaan dan / atau memerintahkan
kontraktor mengambil tindakan perbaikan untuk meningkatkan mutu campuran
berdasarkan hasil test kuat tekan 3 (tiga) hari, dalam keadaan demikian, kontraktor
harus segera menghentikan pengecoran beton yang dipertanyakan tetapi dapat memilih
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
menunggu sampai hasil pengujian 7 (tujuh) hari diperoleh, sebelum menerapkan
tindakan perbaikan, pada waktu tersebut Konsultan Pengawas akan menelaah kedua
hasil pengujian 3 (tiga) hari dan 7 (tujuh) hari, dan segera memerintahkan penerapan
dari tindakan perbaikan apapun yang dipandang perlu.
Perbaikan dari pekerjaan beton yang tak memuaskan yang melibatkan pembongkaran
menyeluruh dan penggantian beton tidak boleh didasarkan pada hasil pengujian kuat
tekan 3 (tiga) hari saja, terkecuali kontraktor dan Konsultan Pengawas keduanya
sepakat pada perbaikan tersebut.
4) Pengukuran Agregat
Seluruh beton harus ditakar menurut beratnya. Bila digunakan semen kantongan,
kuantitas penakaran harus sedemikian sehingga kuantitas semen yang digunakan
adalah sama dengan satu atau kebulatan dari jumlah kantung semen.
Agregat harus diukur secara terpisah beratnya. Ukuran masing-masing takaran tidak
boleh melebihi seluruh penakaran, agregat harus dibuat jenuh air dan dipertahankan
dalam kondisi lembab, pada kadar yang mendekati keadaan jenuh kering permukaan,
dengan secara berkala menyiram timbunan agregat dengan air.
Pada pengecoran di celah-celah sempit, seperti list plank, dan lain-lain, split yang
digunakan harus disaring menggunakan saringan sebesar 0.5 cm.
5) Pencampuran
Beton harus dicampur dalam mesin yang dioperasikan secara mekanikal dari tipe dan
ukuran yang disetujui dan yang akan menjamin distribusi yang merata dari material.
Pencampur harus dilengkapi dengan penampung air yang cukup dan peralatan untuk
mengukur dan mengendalikan jumlah air yang digunakan secara teliti dalam masing-
masing penakaran.
Alat pencampur pertama-tama harus diisi dengan agregat dan semen yang telah ditakar,
dan selanjutnya pencampuran dimulai sebelum air ditambahkan.
Waktu pencampuran harus diukur pada saat air mulai dimasukkan ke dalam campuran
material kering. Seluruh air pencampur harus dimasukkan sebelum seperernpat waktu
pencampuran telah berlalu. Waktu pencampuran untuk mesin dengan kapasitas 3/4 mᶟ atau
kurang haruslah 1.5 menit, untuk mesin yang lebih besar waktu harus ditingkatkan 15
detik untuk tiap tambahan 0.5 mᶟ dalam ukuran.
Bila tidak memungkinkan penggunaan mesin pencampur, Konsultan Pengawas dapat
menyetujui pencampuran beton dengan tenaga manusia, sedekat mungkin dengan
tempat pengecoran. Penggunaan pencampuran dengan tenaga manusia harus dibatasi
pada beton non struktural.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
1.3 Pengujian Bahan, Peralatan, Komponen Jadi (Hasil Pekerjaan) Pengujian Beton
1) Frekuensi pengambilan sample beton:
a) Pada suatu pekerjaan pengecoran, jika volume total adalah sedemikian hingga frekuensi
pengujian yang disyaratkan SNI 03 – 2847 – 2002 hanya akan menghasilkan jumlah uji kekuatan
beton kurang dari 5 untuk suatu mutu beton, maka satu pasang benda uji harus diambil dari
paling sedikit 5 adukan yang dipilih secara acak atau dari masing-masing adukan bilamana
jumlah adukan yang digunakan adalah kurang dari lima.
b) Jika volume total dari suatu mutu beton yang digunakan kurang dari 40 m3, maka penguji an
kuat tekan tidak perlu dilakukan bila bukti terpenuhinya kuat tekan diserahkan dan disetujui oleh
Konsultan Pengawas/ Konsultan Perencana
c) Suatu uji kuat tekan harus merupakan nilai kuat tekan rata-rata dari dua contoh (satu pasang)
uji silinder yang berasal dari adukan beton yang sama dan diuji pada umur beton 28 (dua puluh
delapan) hari atau pada umur uji yang ditetapkan.
d) Jumlah benda uji boleh ditambahkan sesuai kebutuhan Konsultan Pengawas yang telah disetujui
oleh Tim Teknis.
e) Benda uji tidak diperkenankan terkena sinar matahari langsung.
f) Pengujian kuat tekan beton sesuai SNI 03-1974-1990, Metode Pengujian Kuat Tekan Beton.
2) Adukan beton harus dibuat pengujian slump, dengan ketentuan sebagai berikut:
BAGIAN KONSTRUKSI NILAI SLUMP (MM)
Plat Lantai 10 ± 2
Balok 10 ± 2
Kolom 10 ± 2
Pondasi 10 ± 2
Benda Uji Beton harus teridentifikasi, dan dikelompokan berdasar waktu pemakaian saat penuangan
mortar pada formwork / bekisting.
a) Uji silinder harus dilakukan pada setiap truck ready mix, dan pembuatan sampel uji beton
masing-masing 2 (dua) benda uji.
b) Masing-masing benda uji dberi kode sesuai dengan bagian struktur yang dilaksanaka atau dicor.
c) Tidak diijinkan melakukan pengecoran sebelum dilakukan uji slump dan hasilnya sesuai dengan
tabel di atas.
d) Apabila ada hal-hal yang belum tercakup di dalam persyaratan teknis ini, Pelaksana harus
mengacu pada seluruh ketentuan yang tercakup di dalam Bab 5, Tata Cara Pembuatan Rencana
Campuran Beton
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
e) Mutu beton yang digunakan dalam pekerjaan ini adalah kuat tekan pada umur 28 hari adalah f’c
25 MPa.
f) Selimut beton sesuai Gambar Kerja, jika tidak disebutkan dalam Gambar Kerja, maka selimut
beton yang digunakan adalah sesuai SNI 2847:2013 Persyaratan beton struktural untuk
bangunan gedung :
Tebal Selimut
Jenis Beton
Minimum (mm)
a) Beton yang dicor langsung di atas tanah dan selalu berhubungan
75
dengan tanah
b) Beton yang berhubungan dengan tanah atau cuaca: Batang D-16 50
hingga D-56
Batang D-16, jaring kawat polos P16 atau kawat ulir D16 dan 40
yang lebih kecil
c) Beton yang tidak langsung berhubungan dengan cuaca atau
beton tidak langsung berhubungan dengan tanah:
Pelat,dinding,pelat berusuk :
Batang D-44 dan D-56 40
Batang D-36 dan yang lebih kecil 20
Balok,Kolom : Tulangan utama, pengikat, sengkang, lilitan spiral 40
Komponen struktur cangkang,pelat lipat : Batang D-19 dan yang
20
lebih besar
Batang D-16,jaring kawat polos P16 atau ulir D16 dan yang lebih
15
kecil
Sumber: SNI 2847:2013 Persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung
Benda uji kuat tekan beton adalah silinder diameter 150 mm. dengan tinggi 300 mm.
Instansi penguji kuat tekan beton ditentukan oleh Konsultan Pengawas dimana instansi yang
dipilih adalah instansi yang terakreditasi.
Kuat tekan suatu mutu beton dapat dikategorikan memenuhi syarat apabila:
- Setiap nilai rata-rata dari tiga uji kuat tekan yang berurutan mempunyai nilai yang sama atau
lebih besar dari f’c.
- Tidak ada nilai uji kuat tekan yang dihitung sebagai nilai rata-rata dari dua hasil uji contoh silider
mempunyai nilai dibawah f’c melebihi dari 3.5 MPa (f’c – 3,5 MPa)
(Sumber: SNI 03 – 2847 – 2002 : pasal 7.6.3).(3))
- Apabila hasil pengujian silinder beton memberikan hasil di bawah persyaratan, maka harus
ditindak lanjuti uji langsung di lapangan.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
1.4 Metode, Persyaratan, dan Jadwal /Time Schedule Pelaksanaan
Pelaksanaan Pekerjaan Beton
1) Pekerjaan Pembesian
a) Kait dan Pembengkokkan
Penulangan harus dilengkapi dengan kait / bengkokan minimal sesuai ketentuan
SNI 2847-2013 atau sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
Batang tulangan tidak boleh dibengkok atau diluruskan dengan cara-cara yang
merusak tulangan itu.
Batang tulangan yang diprofilkan, setelah dibengkok dan diluruskan kembali
tidak boleh dibengkok lagi dalam jarak 60 cm dari bengkokan sebelumnya.
Batang tulangan yang tertanam sebagian di dalam beton tidak boleh
dibengkokkan atau diluruskan di lapangan, kecuali apabila ditentukan di dalam
Gambar-gambar Rencana atau disetujui oleh Konsultan Perencana.
Membengkokkan dan meluruskan batang tulangan harus dilakukan dalam
keadaan dingin.
Apabila pemanasan diijinkan, batang tulangan dari baja lunak (polos atau
diprofilkan) dapat dipanaskan sampai kelihatan merah padam tetapi tidak boleh
mencapai suhu lebih dari 850˚C.
Apabila batang tulangan dari baja lunak yang mengalami pengerjaan dingin
dalam pelaksanaan ternyata mengalami pemanasan di atas 100 ˚C yang bukan
pada waktu las, maka dalam perhitungan-perhitungan sebagai kekuatan baja
harus diambil kekuatan baja tersebut yang tidak mengalami pengerjaan dingin.
Batang tulangan dari baja keras tidak boleh dipanaskan, kecuali diijinkan oleh
Konsultan Pengawas/ Konsultan Perencana.
Batang tulangan yang dibengkok dengan pemanasan tidak boleh didinginkan
dengan jalan disiram dengan air.
b) Pemotongan
Panjang baja tulangan beton yang melebihi ketentuan (kecuali lewatan) harus dipotong
dengan alat pemotong besi atau alat pemotong yang disetujui Konsultan Pengawas.
Pada bagian yang membutuhkan bukaan untuk dudukan mesin, peralatan dan alat
utilitas lainnya, tulangan beton harus dipotong sesuai dengan besar atau ukuran
bukaan.
c) Penempatan dan Pengencangan
Sebelum pemasangan, tulangan beton harus bebas dari debu, karat, kerak
lepas, oli, cat dan bahan asing lainnya.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Semua tulangan beton harus dipasang dengan baik, sesuai dengan mutu, dimensi dan
lokasi. Penahan jarak dengan bentuk balok persegi atau gelang-gelang harus
dipasang pada setiap m² atau sesuai petunjuk Konsultan Pengawas dan Tim Teknis.
Batu, bata atau kayu tidak diijinkan digunakan sebagai penahan jarak atau sisipan.
Semua penahan jarak atau sisipan harus diikat dengan kawat no. AWG 16 (φ
1.62 mm). Las titik dapat dilakukan pada baja lunak pada tempat-tempat yang
disetujui Konsultan Pengawas.
d) Sebelum pengecoran beton, lakukan pekerjaan pemeriksaaan pembesian,
termasuk jumlah, ukuran, jarak, selimut beton, lokasi dari sambungan dan panjang
penjangkaran dari penulangan baja untuk mendapatkan persetujuan dari Konsultan
Pengawas.
2) Cetakan Beton
a) Cetakan beton harus presisi sesuai ukuran beton yang tertera pada Gambar Kerja, dirakit
dengan kuat dan baik.
b) Sebelum dilakukan pengecoran, cetakan beton harus dicek dulu oleh Konsultan
Pengawas/ Konsultan Perencana untuk mendapat persetujuan.
c) Semua angkur, baut, pipa dan benda–benda lain yang diperlukan ditanam dalam beton
harus terikat dengan baik pada cetakan sebelum pengecoran.
d) Benda-benda tersebut harus dalam keadaan bersih, bebas dari karat dan kotoran–
kotoran lain pada saat mengecor.
3) Pengadukan dan Alat Aduk
a) Dalam pekerjaan ini Kontraktor beton yang digunakan harus menggunakan beton ready
mix dengan mutu beton sesuai yang dijelaskan dalam dokumen ini.
b) Perusahaan yang sudah direkomendasikan, Kontraktor harus membuat surat pernyataan
kerjasama dengan sub Kontraktor ready mix. Sub Kontraktor sebelum pembuatan beton
harus menyampaikan rancangan campuran beton dengan mutu beton seperti yang sudah
disebutkan pada bagian lain pada dokumen ini. Surat kerja sama dan rancangan
campuran dilampirkan dalam penawaran dokumen teknis.
c) Pengaturan pengangkutan dan cara penakaran yang dilakukan, harus mendapatkan
persetujuan Konsultan Pengawas seluruh operasi harus dikontrol / diawasi secara
kontinyu oleh Konsultan Pengawas.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
4) Pengangkutan Adukan
a) Pengangkutan beton dari tempat pengadukan ke tempat penyimpanan akhir (sebelum
dituang), harus sedemikian hingga tercegah terjadinya pemisahan (segregasi) atau
kehilangan material.
b) Alat angkut yang digunakan harus mampu menyediakan beton di tempat penyimpanan
akhir dengan lancar, tanpa mengakibatkan pemisahan bahan yang telah dicampur dan
tanpa hambatan yang dapat mengakibatkan hilangnya plastisitas beton antara
pengangkutan yang berurutan.
c) Pengangkutan beton dari ready mix ke lokasi proyek menggunakan truck molen dengan
jumlah yang cukup.
d) Penggunakan bahan additif harus seijin Konsultan Pengawas.
5) Penuangan Beton
a) Untuk setiap pelaksanaan pengecoran harus mendapat ijin tertulis dari Konsultan
Pengawas. Pelaksana harus memberitahukan Konsultan Pengawas selambat-lambatnya
2 (dua) hari sebelum pengecoran beton dilaksanakan.
a) Beton yang akan dituang harus sedekat mungkin ke cetakan akhir (maksimum 1 meter)
atau tidak boleh dijatuhkan secara bebas dari ketinggian lebih dari 1.5 meter untuk
mencegah terjadinya segregasi karena penuangan kembali atau pengaliran adukan.
Kontraktor harus menggunakan alat bantu pipa tremie sesuai petunjuk Konsultan
Pengawas
b) Pelaksanaan penuangan beton harus dilaksanakan dengan suatu kecepatan penuangan
sedemikian hingga beton selalu dalam keadaan plastis dan dapat mengalir dengan
mudah ke dalam rongga di antara tulangan.
c) Beton yang telah mengeras sebagian dan atau telah dikotori oleh material asing, tidak
boleh dituang ke dalam cetakan.
d) Beton setengah mengeras yang ditambah air atau beton yang diaduk kembali setelah
mengalami pengerasan tidak boleh dipergunakan kembali.
e) Waktu antara pengadukan dan pengecoran tidak boleh lebih dari 1 (satu) jam.
Pengecoran harus dilakukan sedemikian rupa untuk menghindari terjadinya pemisahan
material dan perubahan letak tulangan.
f) Pengangkutan / pengecoran pada plat lantai dan balok harus menggunakan concrete
pump. Kontraktor harus menyediakan alat concrete pump kerjasama dengan ready mix.
g) Campuran beton yang sudah ditakar termasuk beton ready mix yang dikirim ke lokasi
proyek tidak diperkenankan ditambah air diluar proporsi campurannya.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
6) Pemadatan Beton
a) Pemadatan beton seluruhnya harus dilaksanakan dengan “Mechanical Vibrator” dan
dioperasikan oleh seorang yang berpengalaman. Penggetaran dilakukan secukupnya agar
tidak mengakibatkan “over vibration” dan tidak diperkenankan melakukan penggetaran
dengan maksud untuk mengalirkan beton.Pemadatan ini harus dilakukan sedemikian rupa
hingga beton yang dihasilkan merupakan massa yang utuh, bebas dari lubang-lubang,
segregasi atau keropos.
b) Pada daerah penulangan yang rapat, penggetaran dilakukan dengan alat penggetar yang
mempunyai frekuensi tinggi untuk menjamin pengisian beton dan pemadatan yang baik.
c) Alat penggetar tidak boleh disentuhkan pada tulangan terutama pada tulangan yang telah
masuk pada beton yang telah mulai mengeras.
d) Penggetaran tidak boleh dilaksanakan pada beton yang telah mengalami “initiual set” atau
yang telah mengeras dalam batas di mana beton akan menjadi plastis karena getaran.
e) Pengecoran harus dilaksanakan siang hari dan apabila diperkirakan pengecoran dari suatu
bagian tidak dapat diselesaikan pada siang hari, maka sebaiknya tidak dilaksanakan,
kecuali atas persetujuan Konsultan Pengawas dapat dilaksanakan pada malam hari
dengan sistem penerangan sudah disiapkan dan memenuhi syarat.
7) Perawatan / Pemeliharaan Beton (Curing Beton)
Beton yang sudah dicor terutama plat, lantai dan luifel harus dijaga agar tidak terlalu cepat
kehilangan kelembaban (curing) minimum 14 (empat belas) hari dengan cara:
a) Pembasahan terus-menerus dilakukan dengan cara merendam / menggenangi dengan air
(pada plat-plat atap) atau dengan cara menutupinya menggunakan karung-karung basah.
b) Pada hari hari pertama sesudah selesai pengecoran, proses pengerasan tidak boleh
diganggu. Sangat dilarang untuk mempergunakan lantai yang belum cukup mengeras
sebagai tempat penimbunan bahan-bahan atau sebagai jalan untuk mengangkut bahan-
bahan yang berat.
c) Cara-cara perawatan lainnya (perawatan dengan uap bertekanan tinggi, uap bertekanan
udara luar, pemanasan tau proses-proses lain untuk mempersingkat waktu pengerasan)
harus diketahui dan disetujui Konsultan Pengawas.
8) Sambungan Konstruksi (Construction Joint)
a) Rencana atau schedule pengecoran harus disiapkan untuk penyelesaian satu konstruksi
secara menyeluruh, termasuk persetujuan letak Construction Joint dalam keadaan
tertentu dan mendesak, Konsultan Pengawas dapat merubah letak Construction Joint
tersebut.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
b) Permukaan Construction Joint harus bersih dan dibuat kasar dengan mengupas seluruh
permukaan sampai didapat permukaan beton yang padat.
c) Construction Joint harus diusahakan berbentuk garis miring atau sedapat mungkin
dihindarkan adanya Construction Joint tegak kalaupun diperlukan maka harus dimintakan
persetujuan dari Konsultan Pengawas.
d) Sebelum pengecoran dilanjutkan permukaan beton harus dibasahi dan diberi lapisan grout
sebelum beton dituang.
e) Untuk penyambungan beton lama dengan yang baru, herus menggunakan bahan additive
Bonding Agent (lem beton) yang disetujui Konsultan Pengawas.
f) Kontraktor harus menjaga mutu hasil pengecoran daerah pertemuan / joint dan daerah-
daerah rawan keropos lainnya.
g) Pemberhentian pengecoran harus dilakukan pada tempat-tempat yang telah disetujui oleh
Konsultan Pengawas.
h) Kontraktor harus selalu menjaga keutuhan dan kerapian letak tulangan dan sparing
Mekanikal & Elektrikal (ME) pada saat pengecoran lantai.
i) Kontraktor harus sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pengamanan,
perlindungan dan lain-lain yang dapat menjamin kontinuitas pengecoran.
j) Kontraktor harus memastikan bahwa lekatan pada sambungan kolom lama dengan kolom
yang baru bersifat monolit.
9) Pengerjaan Akhir
a) Permukaan (Pengerjaan Akhir Biasa)
Terkecuali diperintahkan lain, permukaan beton harus dikerjakan segera setelah
pembongkaran acuan. Seluruh perangkat kawat atau logam yang telah digunakan
untuk memegang cetakan, dan cetakan yang melewati badan beton, harus dibuang
dan dipotong kembali paling sedikit 2.5 cm di bawah permukaan beton. Tonjolan
mortar dan ketidakrataan lainnya yang disebabkan oleh sambungan cetakan harus
dibersihkan.
Konsultan Pengawas harus memeriksa permukaan beton segera setelah
pembongkaran acuan dan dapat memerintahkan penambalan atas kekurang
sempurnaan minor yang tidak akan mempengaruhi struktur atau fungsi lain dari
pekerjaan beton. Penambalan harus meliputi pengisian lubang-lubang kecil dan
lekukan dengan adukan semen. Sedang untuk keropos yang masuk dan dilewati yang
merusak struktur harus di grouting. Mutu grouting harus memiliki kuat tekan 2 (dua)
kali kuat tekan beton struktur.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Bilamana Konsultan Pengawas menyetujui pengisian lubang besar akibat keropos,
pekerjaan harus dipahat sampai ke bagian yang utuh, membentuk permukaan yang
tegak lurus terhadap permukaan beton. Lubang harus dibasahi dengan air dan adukan
semen acian (semen dan air, tanpa pasir) harus dioleskan pada permukaan lubang.
Lubang harus selanjutnya diisi dan ditumbuk dengan adukan yang kental yang terdiri
dari satu bagian semen dan dua bagian pasir, yang harus dibuat menyusut sebelumnya
dengan mencampurnya kira-kira 30 menit sebelum dipakai.
b) Permukaan (Pekerjaan Akhir Khusus)
Permukaan yang terekspos harus diselesaikan dengan pekerjaan akhir berikut ini, atau
seperti yang diperintahkan oleh Konsultan Pengawas:
Bagian atas pelat, dan permukaan horizontal lainnya sebagaimana yang diperintahkan
Konsultan Pengawas, harus digaruk dengan mistar bersudut untuk memberikan bentuk
serta ketinggian yang diperlukan segera setelah pengecoran beton dan harus
diselesaikan secara manual sampai halus dan rata dengan menggerakkan perata kayu
secara memanjang dan melintang atau oleh cara lain yang cocok, sebelum beton mulai
mengeras.
Perataan permukaan horizontal tidak boleh menjadi licin misalnya pada ramp, harus
sedikit kasar tetapi merata dengan penyapuan, atau cara lain sebagaimana yang
diperintahkan Konsultan Pengawas, sebelum beton mulai mengeras.
Permukaan bukan horizontal yang nampak, yang telah ditambal atau yang masih belum
rata harus digosok dengan batu gurinda yang agak kasar (medium), dengan
menempatkan sedikit adukan semen pada permukaannya. Adukan harus terdiri dari
semen dan pasir halus yang dicampur dengan proporsi yang digunakan untuk
pengerjaan akhir beton. Penggosokan harus dilaksanakan sampai seluruh tanda bekas
acuan, ketidak rataan, tonjolan hilang, dan seluruh rongga terisi, serta diperoleh
permukaan yang rata. Pasta yang dihasilkan dari penggosokan ini harus dibiarkan
tertinggal di tempat.
10) Cacat pada Beton (Defective Work)
a) Konstruksi beton yang keropos (honey comb).
b) Konstruksi beton yang tidak sesuai dengan bentuk yang direncanakan atau posisinya
tidak sesuai dengan gambar.
c) Konstruksi beton yang tidak tegak lurus atau rata seperti yang direncanakan.
d) Konstruksi beton yang berisikan kayu atau benda lain.
e) Ataupun semua konstruksi beton yang tidak memenuhi pernyataan dari spesifikasi.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
f) Semua pekerjaan yang dianggap cacat tersebut pada dasarnya harus dibongkar dan
diganti dengan yang baru, kecuali Tim Teknis dan Konsultan Pengawas menyetujui untuk
diadakan perbaikan atau perkuatan dari cacat yang ditimbulkan tersebut. Untuk itu
Kontraktor harus mengajukan usulan-usulan perbaikan yang kemudian akan diteliti /
diperiksa dan disetujui bila perbaikan tersebut dianggap memungkinkan.
g) Perluasan dari pekerjaan yang akan dibongkar dan metoda yang akan dipakai dalam
pekerjaan pengganti harus sesuai dengan pengarahan dari Konsultan Pengawas.
h) Dalam hal pembongkaran dan perbaikan pekerjaan beton harus dilaksanakan dengan
baik dan memuaskan.
i) Semua pekerjaan bongkaran dan penggantian dari pekerjaan cacat pada beton dan
semua biaya dan kenaikan biaya dari pembongkaran atau penggantian harus ditanggung
sebagai pengeluaran Kontraktor.
j) Retak-retak pada pekerjaan beton harus diperbaiki sesuai dengan instruksi Konsultan
Pengawas.
k) Dalam hal terjadi beton keropos atau retak yang bukan struktur (karena penyusutan dan
sebagainya) atau cacat beton lain yang nyata pada pembongkaran cetakan, Konsultan
Pengawas harus diberitahu secepatnya, dan tidak boleh diplester atau ditambal kecuali
diperintahkan oleh Konsultan Pengawas. Pengisian / injeksi dengan air semen harus
diadakan dengan perincian atau metoda yang paling memadai / cocok.
11) Perbaikan Permukaan Beton
a) Kontraktor harus meminta Konsultan Pengawas untuk memeriksa permukaan beton
segera setelah pembongkaran acuan.
b) Kontraktor, atas biayanya harus mengganti beton yang tidak sesuai dengan garis, detail
atau elevasi yang telah ditentukan atau yang rusaknya berlebihan. (Jangan menambal,
mengisi, memulas, memperbaiki atau mengganti beton ekspos kecuali atas petunjuk
Konsultan Pengawas).
c) Keropos, lubang atau sambungan dingin harus diperbaiki segera setelah pembongkaran
bekisting. Bahan tambalan harus kohesif, tidak berkerut dan melebihi kekuatan beton.
Beton keropos tidak boleh ditambal manual, penambalan harus di-grouting dengan
mesin tekanan hydrolis.
d) Singkirkan cacat, karat, noda atau beton ekspos yang luntur warnanya atau beton yang
akan dicat dengan:
Semprotan pasir ringan.
Pembersihan dengan larutan lembut sabun deterjen dan air yang diaplikasikan dengan
menggosok secara keras dengan sikat lembut, kemudian disiram dengan air.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Hilangkan noda karat dengan mengaplikasikan pasta asam oksalid, biarkan sejenak,
dan sikat dengan kikir yang disetujui.
Hilangkan asam. Lindungi bahan metal atau lainnya yang dapat rusak karena asam.
Tambalan semen.
Mengikir dan menggerinda.
e) Hasil pekerjaan beton (kolom, balok, dll) yang ekspose harus sudah siap untuk difinishing
cat.
f) Mutu beton yang tidak sesuai dengan persyaratan menjadi tanggung jawab penuh
Kontraktor.
g) Kontraktor harus membuat bak tandon untuk perawatan beton di setiap lokasi proyek.
PASAL 2
PENYEKAT-PENYEKAT AIR
2.1. Penyekat-penyekat air (waterstop) dari PVC harus ditempatkan pada sambungan-sambungan
bangunan seperti yang ditunjukkan pada gambar-gambar. Kontraktor harus menyiapkan semua
penyekat-penyekat air termasuk lem PVC, semen, pasak, mur-mur dan bahan penyambung lainnya.
2.2. Kontraktor harus membuat semua sambungan-sambungan (splices), penyatuan dan lengkungan-
lengkungan (joints and bends), pasak-pasak untuk penyekat air, pertemuan perpotongan-perpotongan
yang dibuat secara khusus sesuai dengan gambar-gambar atau seperti ditunjukkan oleh Konsultan
Perencana.
2.3. Semua penyatuan-penyatuan harus diletakan persis dengan petunjuk-petunjuk pabrik pembuat dan
penggunaan material yang disyahkan oleh pabrik dan harus dibentuk sedemikian rupa agar
menghasilkan sambungan yang kuat dan kedap air.
Bahan waterstop yang dipakai adalah SUPERCAST SW 20, tipe disesuaikan dengan posisi joint dengan
lebar minimum 20 cm.
PASAL 3
PEKERJAAN SPARING
3.1. Bahan-bahan material sparing, letak-letak dan posisi sparing harus sesuai dengan gambar kerja dan
tidak boleh mengurangi kekuatan struktur.
3.2. Tempat-tempat dimana sparing dilaksanakan, bila tidak ada dalam gambar, maka Kontraktor harus
mengusulkan dan minta persetujuan dari Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
3.3. Bilamana sparing-sparing (pipa dan lain-lain) berpotongan dengan baja tulangan, maka baja tulangan
tersebut tidak boleh ditekuk atau dipindahkan tanpa persetujuan dari Konsultan Perencana/ Konsultan
Supervisi.
3.4. Semua sparing-sparing (pipa) harus dipasang sebelum pengecoran dan harus diperkuat sehingga tidak
akan bergeser pada saat pengecoran beton.
3.5. Sparing-sparing harus dilindungi sehingga tidak akan terisi beton waktu pengecoran.
PASAL 4
PEKERJAAN WATERPROOFING
4.1. LINGKUP PEKERJAAN.
Yang termasuk kedalam pekerjaan ini adalah penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan peralatan dan alat-
alat bantu lainnya termasuk pengangkutannya yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini sesuai
dengan yang dinyatakan dalam gambar, memenuhi uraian syarat-syarat di bawah ini serta memenuhi
spesifikasi dari pabrik yang bersangkutan.
Bagian-bagian yang harus di-waterproofing ini mencakup seluruh bagian plat atap dan daerah-daerah
basah lainnya, kecuali daerah basah pada plat lantai.
4.2. PERSYARATAN BAHAN.
4.2.1. Persyaratan Standar Mutu Bahan.
Standar dari bahan dan prosedur yang ditentukan oleh pabrik dan standar-standar lainnya seperti : NI-
3, ASTM 828, ASTME, TAPP I 803 dan 407. Kontraktor tidak dibenarkan merubah standar dengan
cara apapun tanpa ijin dari Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
4.2.2. Bahan.
a. Untuk Kamar Mandi / WC
Menggunakan BRUSHBOND merk Fosroc, merupakan bahan pelapis kedap air pada beton dengan
bahan dasar semen dan acrylic (2komponen).
Pemakaiannya dengan cara pelaburan ( coating ). Takarannya adalah 2 kg/cm2 ( 2 kali pelaburan)
tebal 1,2 mm.
b. Untuk waterproofing atap Dak.
Menggunakan BRUSHBOND merk Fosroc, merupakan bahan pelapis kedap air pada beton dengan
bahan dasar semen dan acrylic (2komponen).
Pemakaiannya dengan cara pelaburan ( coating ). Takarannya adalah 2 kg/cm2 ( 2 kali pelaburan)
tebal 1,2 mm.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
4.3. PENGUJIAN.
4.3.1. Bila diperlukan, wajib mengadakan tes bahan tersebut pada laboratorium yang independen, baik
mengenai komposisi, konsentrasi dan hasil yang ditimbulkannya. Untuk ini Kontraktor / Supplier harus
menunjuk syarat rekomendasi dari lembaga resmi yang ditunjuk tersebut sebelum memulai pekerjaan.
4.3.2. Pada waktu penyerahan, Kontraktor memberikan jaminan atas produk yang digunakan terhadap
kemungkinan bocor, pecah dan cacat lainnya selama minimal 10 (sepuluh) tahun termasuk
kesanggupan mengganti dan memperbaiki segala jenis kerusakan yang terjadi. Jaminan yang diminta
adalah jaminan dari pihak pabrik untuk kualitas material, serta jaminan dari pihak pemasang
(applicator) untuk kualitas pemasangan.
4.3.3. Kontraktor diwajibkan melakukan percobaan-percobaan dengan cara memberi air di atas permukaan
yang diberi lapisan kedap air, pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
dari Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
4.4. PENGIRIMAN DAN PENYIMPANAN BAHAN.
4.4.1. Bahan harus didatangkan ke tempat pekerjaan dalam keadaan baik dan tidak bercacat. Beberapa
bahan tertentu harus masih tersegel dan berlabel pabriknya.
4.4.2. Bahan harus disimpan di tempat yang terlindung, tertutup, tidak lembab, kering dan bersih, sesuai
dengan persyaratan yang telah ditentukan.
4.4.3. Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan jenisnya.
4.4.4. Kontraktor bertanggung jawab atas kerusakan bahan-bahan yang disimpan, baik sebelum atau selama
pelaksanaan, kalau terdapat kerusakan yang bukan karena tindakan Pemilik.
4.4. SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN.
4.4.1. Persyaratan umum.
a. Semua bahan sebelum dikerjakan harus ditunjukkan terlebih dahulu kepada Konsultan Perencana/
Konsultan Supervisi untuk mendapatkan persetujuan, lengkap dengan ketentuan / persyaratan
pabrik yang bersangkutan. Bahan yang tidak disetujui harus diganti tanpa biaya tambahan.
b. Jika dipandang perlu diadakan penukaran / penggantian, maka bahan-bahan pengganti harus yang
disetujui oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi berdasarkan contoh yang diajukan oleh
Kontraktor.
c. Sebelum pekerjaan ini dimulai, permukaan dari bagian yang akan diberi lapisan ini harus
dibersihkan sampai keadaan yang dapat disetujui oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi
dengan cara-cara yang telah disetujui Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Peil dan ukuran harus sesuai dengan gambar.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
d. Cara-cara pelaksanaan pekerjaan harus mengikuti petunjuk dan ketentuan dari pabrik yang
bersangkutan, dan atas petunjuk Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
e. Bila ada perbedaan dalam hal apapun antara gambar, spesifikasi dan lainnya, maka Kontraktor
harus segera melaporkan kepada Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi sebelum pekerjaan
dimulai. Kontraktor tidak dibenarkan memulai pekerjaan di suatu tempat dalam hal ada kelainan /
perbedaan di tempat itu, sebelum perbedaan tersebut diselesaikan.
4.4.2. Cara pelaksanaan.
a. Pelaksanaan pemasangan harus dikerjakan oleh ahli yang berpengalaman (ahli dari pihak pemberi
jaminan pemasangan) dan terlebih dahulu harus mengajukan metode pelaksanaan sesuai dengan
spesifikasi pabrik untuk mendapat persetujuan dari Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
b. Khusus untuk bahan waterproofing yang dipasang pada tempat-tempat yang terkena langsung
oleh sinar matahari tetapi tidak mempunyai lapis pelindung terhadap ultra violet atau apabila
disyaratkan dalam gambar pelaksanaan atau spesifikasi Arsitektur, maka di bagian atas dari
lembaran waterproofing ini harus diberi lapisan pelindung sesuai dengan gambar pelaksanaan,
dimana lapisan ini dapat berupa screed ataupun material finishing.
c. Waterproofing untuk atap, tebal 3 mm. lengkap dengan primer, screed lapisan pertama dan screed
lapisan kedua, kawat ayam dan pengaturan kemiringan harus sesuai dengan yang dibutuhkan.
4.4.3. Gambar detail pelaksanaan.
a. Kontraktor wajib membuat shop drawing (gambar detail pelaksanaan) berdasarkan pada gambar
dokumen kontrak dan telah disesuaikan dengan keadaan lapangan.
b. Kontraktor wajib membuat shop drawing untuk detail-detail khusus yang belum tercakup lengkap
dalam gambar kerja / dokumen kontrak.
c. Dalam shop drawing harus jelas dicantumkan semua data yang diperlukan termasuk keterangan
produk, cara pemasangan atau persyaratan khusus yang belum tercakup secara lengkap didalam
gambar kerja / dokumen kontrak sesuai dengan spesifikasi pabrik.
Shop drawing harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Konsultan Perencana/ Konsultan
Supervisi, sebelum mulai dilaksanakan.
4.4. TANGGUNG JAWAB
4.4.1. Kontraktor bertanggung jawab atas kesempurnaan pekerjaannya sampai dengan saat-saat
berakhirnya masa garansi.
4.4.2. Kontraktor harus mengikuti semua peraturan, baik yang terdapat pada uraian Rencana Kerja dan
Syarat-syarat maupun yang tercantum dalam gambar-gambar atau peraturan-peraturan yang berlaku.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
4.4.3. Kontraktor harus menempatkan tenaga ahli di lapangan yang setiap saat diperlukan bisa berdiskusi
dan dapat memutuskan setiap persoalan di lapangan, baik teknis mapun administratif.
4.7. CONTOH.
4.7.1. Kontraktor wajib mengajukan contoh dari semua bahan, brosur lengkap dan jaminan dari pabrik,
kecuali bahan yan disediakan oleh proyek.
4.7.2. Contoh bahan yang digunakan harus diserahkan kepada Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi
minimal sebanyak 2 (dua) produk yang setara dari berbagai merk pembuatan, kecuali ditentukan lain
oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
4.7.3. Keputusan jenis bahan, warna, tekstur dan merk yang memenuhi spesifikasi akan diambil oleh
Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi dan akan diinformasikan kepada Kontraktor selama tidak
lebih dari 7 (tujuh) hari kalender setelah penyerahan contoh-contoh bahan tersebut.
4.8. PENGUJIAN MUTU.
4.8.1. Kontraktor diwajibkan untuk melakukan percobaan / pengetesan terhadap hasil pekerjaan atas biaya
sendiri, seperti dengan cara memberi siraman di atas permukaan yang telah diberi lapisan kedap air.
4.8.2. Pekerjaan percobaan dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Konsultan Perencana/
Konsultan Supervisi.
4.8.3. Pada waktu penyerahan maka Kontraktor harus memberikan jaminan atas semua pekerjaan
perlindungan terhadap kemungkinan bocor, pecah dan cacat lainnya, akibat kegagalan dari bahan
maupun hasil pekerjaan.
Jaminan pekerjaan ini berlaku selama 10 (sepuluh) tahun termasuk mengganti dan memperbaiki
segala jenis kerusakan yang terjadi.
4.9. PENGAMANAN PEKERJAAN.
4.9.1. Kontraktor wajib mengadakan perlindungan terhadap pemasangan yang telah dilakukan terhadap
kemungkinan pergeseran, lecet permukaan atau kerusakan lainnya.
4.9.2. Apabila terdapat kerusakan yang bukan disebabkan oleh tindakan Pemilik atau Pemakai pada waktu
pekerjaan ini dilakukan/dilaksanakan, maka Kontraktor harus memperbaiki/mengganti sampai
dinyatakan dapat diterima oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Biaya yang timbul untuk pekerjaan perbaikan ini adalah tanggung jawab Kontraktor.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
PASAL 5
PEKERJAAN PONDASI TIANG PANCANG
5.1. UMUM
5.1.1 Persyaratan-Persyaratan Umum
a. Kecuali ditentukan lain semua pekerjaan pada bab ini, seperti terlihat atau terperinci harus sesuai
dengan persyaratan dari seluruh bagian dari kontrak dokumen.
b. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan setting out (penentuan titik posisi tiang dilapangan sesuai dengan
gambar rencana), mobilisasi dan demobilisasi alat, pengadaan dan pemancangan tiang pancang
beton bertulang termasuk percobaan beban pada tiang, penggalian setempat dan pemotongan kepala
tiang. Panjang tiang yang dicantumkan pada gambar adalah sebagai petunjuk untuk kontraktor, tetapi
kontraktor harus memutuskan panjang tiang yang sebenarnya yang diperlukan untuk mencapai
persyaratan pemancangan. Laporan penyelidikan tanah dan percobaan pemancangan tiang
pendahuluan akan diberikan pada Kontraktor pekerjaan pondasi.
5.1.2. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan yang berhubungan :
Kontraktor bertanggung jawab atas fasilitas-fasilitas yang berkepentingan untuk pekerjaan ini seperti
jalan-jalan diproyek, tempat penumpukan tiang, galian pada setiap titik, perlindungan terhadap
fasilitas-fasilitas yang telah ada seperti pipa air, kabel tilpon, kabel listrik, pipa gas, saluran-saluran
umum dan fasilitas-fasilitas lainnya baik yang berada dilokasi proyek maupun dilokasi yang
bersebelahan dengan proyek.
b. Pekerjaan yang termasuk :
Pekerjaan Pondasi Tiang Pancang ini harus terdiri dari hal-hal berikut :
1) Penyediaan tiang pondasi dari beton precast
2) Pengadaan perlengkapan termasuk tenaga kerja
3) Pemancangan tiang pondasi.
4) Percobaan pembebanan tiang.
5) Penyerahan semua data seperti ditentukan dalam spesifikasi dan seperti yang diminta oleh
Engineer.
6) Pemotongan kelebihan panjang dari tiang.
c. Jaminan Mutu
c.1 Standar-standar
Semua bahan-bahan dan pengerjaan harus sesuai dengan standar-standar berikut :
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
1) PBI 1971 : Peraturan Beton Indonesia
2) SK SNI T-15-1991-03 : Tata Cara Penghitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung.
3) SII 0192-83 : Mutu dan Cara Uji Elektroda Las Terbungkus Baja Karbon Rendah.
4) ASTM A-416 : Standard Specification for Uncoated Seven Wire Stress Relieved Steel Strand
for Prestress Concrete.
5) ASTM A-82 : Standard Specification for Cold Drawn Steel Wire for Concrete Reinforcement.
6) ASTM D-1143.81 : Standard Test Method for Piles Under
7) (Reapproved 1987) Static Axial Compressive Load.
8) ASTM D-3966.90 : Standard Test Method for Piles Under Lateral Loads.
9) ASTM D-3689.90 : Standard Test Method for Individual Piles Under Static Axial Tensile Load.
c.2 Jaminan Pabrik :
Produksi harus secara teratur dan terus menerus serta pengiriman bahan-bahan harus dari jenis
yang sesuai seperti disyaratkan.
d. Jaminan Pekerja :
1) Pekerjaan pemancangan tiang ini harus dikerjakan oleh tenaga kerja dan pengawas yang berpengalaman
dalam pemancangan tiang dari jenis yang diusulkan, sedemikian sehingga mampu untuk mencapai
kapasitas tiang seperti yang disyaratkan pada berbagai macam kondisi tanah yang akan dijumpai.
2) Kontraktor harus menyerahkan pernyataan tertulis kepada Engineer untuk menunjukkan bahwa pekerja
yang akan terlibat dalam pekerjaan ini berpengalaman untuk pekerjaan demikian.
5.1.3 Persyaratan Lapangan :
1) Kontraktor bertanggung jawab untuk memancang tiang dengan ukuran dan jumlah seperti disyaratkan
pada posisi seperti dinyatakan pada gambar denah lokasi tiang, seperti yang telah disetujui oleh Engineer.
2) Kontraktor harus didukung oleh team supervisi yang dapat dipertanggung jawabkan yang dilengkapi
dengan peralatan yang presisi dan sedikitnya dua orang memeriksa kelurusan dari setiap tiang selama
pemancangan.
3) Tiang-tiang pondasi harus dipancang sampai mencapai lapisan tanah keras atau sesuai dengan petunjuk
"pengawas yang ditunjuk".
4) Urutan pemancangan tiang dalam satu kelompok harus sesuai dengan petunjuk "pengawas yang
ditunjuk".
5) Tiang-tiang yang rusak atau ditolak, menjadi tanggung jawab Kontraktor dan harus disingkirkan dari
proyek.
6) Dalam hal diperlukan penyambung (follower), maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
6.1.4. Perubahan dan Penambahan
1) Panjang tiang yang sebenarnya boleh dimodifikasi oleh Engineer setelah percobaan pembebanan tiang
dan bilamana kondisi lapangan mensyaratkan perubahan demikian.
2) Setiap perintah perubahan harus mendapat persetujuan tertulis dari Engineer.
6.1.5. Penyerahan
Sedikitnya 2 (dua) minggu sebelum pekerjaan dimulai, Kontraktor harus menyerahkan hal-hal berikut kepada
Engineer.
1) Data Pabrik :
Data produk dari pabrik tentang tiang harus diserahkan oleh Kontraktor untuk disetujui oleh Engineer.
2) Sertification :
Semua tiang pondasi yang dikirim ke proyek harus dilengkapi dengan sertifikat dari pabrik.
3) Gambar kerja :
Kontraktor harus membuat dan menyerahkan gambar kerja, metoda konstruksi, jadwal kerja dan daftar
perlengkapan kepada Engineer untuk mendapat persetujuan.
6.1.6. Kondisi Kerja :
1) Kontraktor harus mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk mencegah kerusakan dari tiang
pancang pada waktu pengangkutan, penyimpanan dan pemancangan.
2) Tiang pancang harus dirawat dan disimpan sedemikian rupa sehingga tidak terjadi tegangan-tegangan
yang melebihi rencana.
3) Tiang pancang harus ditumpuk pada tumpukan yang sesuai sehingga tidak terjadi kerusakan pada beton
atau pengotoran dari permukaan. Tumpukan harus ditempatkan pada posisi sesuai dengan petunjuk
(gambar) atau telah disetujui oleh pengawas yang ditunjuk atau dalam posisi dimana kemungkinan terjadi
tekanan dan deformasi sekecil mungkin.
4) Pemberian tanda pada tiang pancang dicantumkan dengan cat pada tiap interval/jarak 0.5 m. Panjang
keseluruhan tiang harus dicantumkan dengan cat atau bahan lain yang disetujui. Penunjuk panjang harus
diberikan pada interval setiap 1.0 m.
5.2. BAHAN-BAHAN/PRODUKSI
5.2.1. Hasil pabrik yang dapat diterima.
Kontraktor harus menyerahkan brosur-brosur dari beberapa pabrik yang menghasilkan jenis tiang yang
sama dengan yang disyaratkan, untuk dipilih dan disetujui oleh Engineer.
5.2.2. Bahan-bahan tiang.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Bahan-bahan tiang yang akan dipakai pada pekerjaan ini harus sesuai dengan persyaratan-persyaratan
berikut :
a. Dimensi/Ukuran-ukuran :
Jenis tiang yang dipakai adalah Tiang Beton Precast Prestress dengan ukuran diameter 30cm dan
panjang seperti ditunjukkan pada gambar-gambar struktur.
b. Beton
Mutu beton minimum yang dipakai adalah fc' - 41.5 MPa, yang harus sudah dicapai pada waktu
pemancangan.
c. Penulangan dan prestressing strands :
1) Prestressing strands harus "uncoated, bright seven wire, stress relieved 270 ksi "sesuai ASTM A-
416".
2) Spiral harus dibentuk dari "cold drawn bright steel wire" sesuai ASTM A-82 atau 6 mm U-24.
d. Peralatan Pemancangan
1) Sebelum pekerjaan dimulai, Kotraktor harus mengajukan data lengkap dari peralatan yang akan
dipergunakan, jadwal pemancangan dan prosedur kerjanya termasuk mesin pancang dan peralatan
yang akan digunakan di lapangan.
2) Cara pemancangan yang dipakai harus tidak menyebabkan kerusakan pada bentuknya. Hammer
(pemukul) harus dipilih yang sesuai untuk type tiang pancang dan sifat dari kekuatan tiang pancang
tersebut.
3) Kondisi lapangan harus diperiksa untuk meyakinkan apakah memungkinkan untuk penempatan
peralatan pemancangan, pelaksanaan pemancangan dan percobaan beban.
5.2.3. Bahan-bahan lain yang harus disediakan
Penggunaan bahan-bahan khusus :
Kontraktor harus mendapatkan persetujuan tertulis dalam penggunaan bahan khusus seperti bahan
tambahan, perlengkapan las, pencegah karat dan semua bahan lain yang tidak disyaratkan disini.
Percobaan-percobaan ataupun biaya tambah lainnya sehubungan dengan pemakaian dari bahan-
bahan tersebut diatas adalah sepenuhnya tanggung jawab Kontraktor.
5.3 - PELAKSANAAN
5.3.1. Persiapan
1) Seminggu sebelum dimulainya pekerjaan Kontraktor harus mengajukan usulan mengenai urutan rencana
pemancangan yang harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak akan saling mengganggu.
2) Metoda pemancangan, perlengkapan, jadwal dan tahapan/urutan harus mendapat persetujuan dari
Engineer. Persetujuan demikian tidak membebaskan Kontraktor dari tanggung jawabnya untuk
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
pemancangan tiang yang lancar dan bermutu tinggi. Semua kerusakan, keterlambatan dan tambahan
biaya yang disebabkan karena pemilihan metode harus ditanggung oleh Kontraktor.
3) Pengawas yang ditunjuk dapat meminta perubahan urutan pemancangan dari waktu ke waktu apabila
dianggap perlu. Untuk perubahan demikian tidak ada biaya tambah.
4) Pemancangan tiang harus dilakukan dalam suatu operasi yang menerus dan tidak terganggu.
5) Kontraktor harus memancang tiap tiang pancang tepat pada ordinat yang telah ditentukan pada dokumen
pelaksanaan. Setiap koordinat tiang harus mendapat persetujuan dari pengawas yang ditunjuk sebelum
mulai pemancangan.
6) Tiang pancang ditempatkan pada posisi yang tepat sesuai dengan urutan kerja yang telah direncanakan.
7) Kontraktor harus berusaha agar semua perlengkapan siap pakai untuk menjamin pemancangan tiang
tepat pada lokasinya selama pemancangan.
8) Kontraktor harus mencegah pergeseran/pergerakan dari tiang yang sudah terpancang selama tiang-tiang
selanjutnya dipancang ataupun karena fasilitas-fasilitas lainnya.
9) Kontraktor tidak diijinkan mendongkrak, atau mencoba untuk memindahkan atau membentuk tiang-tiang
yang terpancang diluar posisi sebenarnya baik pada waktu maupun setelah pemancangan.
5.3.2. Pemancangan Tiang
A. Alat pukul (Hammer) dan penghentian pemancangan tiang.
1) Untuk memancang tiang harus dipakai suatu alat dari jenis disel (a diesel hammer type). Dalam pemilihan
"driving diesel hammer" haruslah dari berat yang memadai agar tidak merusak tiang.
2) "Hammer" harus mempunyai persyaratan minimum : berat ram 3500 kg (Kobe - 35 type).
3) Tiang-tiang harus dipancang sampai mencapai kedalaman yang ditunjukkan didalam gambar struktur
atau dengan final set yang disetujui dimana tidak lebih dari 20 mm untuk 10 pukulan terakhir.
4) Tiang-tiang harus dipancang secara akurat, pada lokasi yang tepat; pada garis yang benar baik secara
lateral maupun longitudinal seperti ditunjukkan pada gambar.
5) Toleransi yang diijinkan untuk ketidak tepatan lokasi dan ketidak kelurusan adalah 75 mm dan 1/80.
Tiang-tiang harus diarahkan selama pemancangan dan bila perlu harus dibantu/diganjal untuk dapat
menjaga posisi yang benar. Apabila ada tiang yang berubah bentuk atau bengkok, maka tidak boleh
dipaksa untuk meluruskannya kembali kecuali dengan persetujuan tertulis dari pengawas yang ditunjuk.
B. Test untuk mutu tiang.
Apabila pada waktu pemancangan suatu tiang, jumlah pukulan sangat tinggi (lebih dari 2000) atau apabila
tiang dicurigai retak atau patah, P.I.T. (Pile Integrated Test) atau test sejenis yang disetujui oleh Engineer
harus dilakukan.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
C. Pemeriksaan naiknya kembali suatu tiang akibat pemancangan tiang didekatnya (heave check).
1) Lakukan suatu "heave check" pada pemancangan kelompok tiang yang pertama, dan pada kelompok
yang dipilih seperti ditunjukkan pada gambar.
a. Periksa "heave" dengan mengukur panjang dan dengan mencatat elevasi pada masing-masing tiang
segera setelah selesai pemancangan.
b. Periksa ulang elevasi-elevasi dan panjang setelah semua tiang pada suatu kelompok selesai
dipancang.
c. Bila ujung (tip) tiang mengalami "heave" lebih dari 6 mm dari posisi asli, tiang tersebut harus dipukul
lagi.
2) Bila dijumpai pile heave, lanjutkan pemeriksaan heave dan lanjutkan pemancangan sampai pengawas
yang ditunjuk menyatakan bahwa pile heave teratasi.
D. Penilaian dari kapasitas daya dukung.
Tiang-tiang harus dipancang sampai mencapai "final set" yang diijinkan oleh pengawas yang ditunjuk.
Pengukuran langsung dari set dan rebound harus memberikan kapasitas tiang yang ekivalen dengan beban
kerja yang disyaratkan.
Set harus ditentukan dilapangan. Set haruslah dibuktikan dengan dua percobaan. Nilai konstanta yang akan
dipakai untuk memodifikasi rumus akan ditaksir oleh Soil Engineer setelah tiang pertama selesai dipancang
dan setelah grafik rebound/set diperoleh.
E. Posisi-posisi tiang.
Posisi-posisi tiang dan ketidak lurusan harus didata oleh Kontraktor dan diserahkan kepada pengawas yang
ditunjuk pada waktu berlangsungnya pekerjaan dan persetujuan akhir diberikan oleh pengawas yang ditunjuk
dalam waktu tiga hari sesudah tiang yang terakhir selesai dipancang. Sampai persetujuan tersebut diberikan,
tak ada perlengkapan yang boleh dipindahkan; kecuali atas resiko Kontraktor sendiri.
F. Tiang-tiang yang rusak atau salah tempat.
Apabila suatu tiang rusak pada waktu pemancangan, percobaan atau oleh sebab lain atau salah letak atau
gagal pada waktu percobaan beban, Kontraktor disyaratkan untuk mengadakan penambahan tiang pada
posisi yang ditentukan oleh Engineer sedemikian sehingga akhirnya dihasilkan daya dukung yang sama.
G. Pendataan pemancangan tiang.
Kontraktor harus mengambil data dari setiap tiang yang dipancang dan dilengkapi parap pengawas yang
ditunjuk pada masing-masing data, setiap hari.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pemancangan, set dan rebound dari setiap tiang harus mengikuti persetujuan Engineer. Data pemancangan
setiap tiang harus diserahkan kepada pengawas yang ditunjuk dan tembusan (copy)nya harus disimpan
oleh Kontraktor.
Data-data laporan harus meliputi hal-hal berikut :
1) Nama proyek
2) Nomor tiang
3) Tanggal pemancangan
4) Cuaca
5) Set, rebound dan tinggi jatuh (ram height) pada 10 pukulan terakhir (last ten blow)
6) Dalamnya pemancangan dari level tanah
7) Level tanah
8) Panjang tiang
9) Jenis alat pukul (Hammer Type)
10) Sambungan yang dipakai, jumlah dan jenisnya (kalau ada sambungan).
11) Waktu/saat mulai dan waktu selesainya pemancangan
12) Jumlah pukulan dan rata-rata set tiap 0.5 m
13) Tinggi jatuh yang sebenarnya (actual ram stroke)
14) Semua informasi lain seperti disyaratkan oleh Engineer.
Metoda pengukuran set dan rebound harus disetujui oleh Engineer. Record diatas harus menunjukkan satu
seri pengukuran set selama seluruh proses pemancangan. Apabila pemancangan suatu tiang dimulai, maka
harus dilakukan sampai selesai dan mencapai set yang disyaratkan (kecuali waktu penyambungan).
H. Kepala Tiang
1) Setelah pemancangan selesai dilaksanakan Kontraktor wajib untuk memotong kelebihan panjang tiang
pancang sedemikian rupa sehingga panjang stek tulangan setelah pemotongan kepala tiang minimum
40 diameter tulangan tiang pancang terbesar, sebagai pengikat ke-pur (pile cap).
2) Setelah pemancangan selesai, kontraktor harus segera melanjutkan dengan memeriksa level dan
mencatat posisi-posisi tiang secara detail dan akurat serta membandingkan dengan posisi yang
dicantumkan pada gambar denah tiang.
3) Kontraktor harus menyediakan surveyor dilapangan untuk pekerjaan tersebut.
4) Stek tulangan tiang setelah pemotongan kepala tiang (panjang minimum 40 diameter) harus dalam
keadaan bersih, lurus dan baik.
5) Kepala tiang setelah dipotong harus dibersihkan dengan sikat kawat.
6) Batas pemotongan kepala tiang harus tepat sesuai dengan petunjuk/gambar.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
I. Sambungan tiang dan pengelasan :
1) Kontraktor atau Pabrik pembuat tiang harus menyerahkan sistim sambungan tiang untuk disetujui Engineer
sebelum pemasangan di lapangan.
2) Detail dari sambungan harus terdiri dari :
a. Sistim sambungan yang akan dipakai
b. Detail pengelasan dan mutu dari bahan pengelasan
c. Prosedur pengelasan
d. Kwalifikasi/kecakapan tukang las.
J. Laporan dan pemeriksaan pekerjaan pondasi tiang.
Pada waktu selesainya pekerjaan pondasi tiang, sebuah laporan yang tepat harus segera disiapkan dan
diserahkan rangkap 5 (lima) kepada pengawas yang ditunjuk.
Hal-hal berikut harus termasuk juga di dalam laporan :
1) Ringkasan pekerjaan (sketsa, metoda, tanggal waktu mengerjakan, dll).
2) Laporan tentang pukulan (blows)
3) Laporan harian pekerjaan dan laporan pemeriksaan :
a. Waktu yang disyaratkan untuk pemancangan
b. Jumlah pukulan
c. Kedalaman pemancangan
d. Nilai pemancangan akhir
e. Nilai rebound
f. Daya dukung akhir yang diijinkan
4) Laporan percobaan beban
5) Denah (lay out) tiang dan toleransinya.
6.4. Percobaan Pembebanan Tiang Pancang
A. Umum
1) Antara pemancangan tiang yang akan ditest dan percobaan pembebanan pada tiang tersebut harus ada
jangka waktu paling sedikit 2 (dua) minggu untuk mengembalikan kondisi tanah akibat pemancangan tiang
kepada keadaan semula. Pemancangan tiang yang berdekatan dengan tiang percobaan harus ditunda
selama adanya percobaan pembebanan tiang.
2) Kontraktor harus menyediakan tenaga kerja yang berpengalaman, bahan dan semua perlengkapan yang
diperlukan untuk pelaksanaan, pencatatan dan pengukuran dari percobaan beban termasuk penyediaan,
penyusunan kentledge yang digunakan dan pembongkaran kembali setelah percobaan pembebanan selesai.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
3) Selama pelaksanaan percobaan beban, Kontraktor harus menempatkan tenaga kerja yang berpengalaman
untuk pelaksanaan pengamatan dan pencatatan hasil percobaan.
4) Suatu percobaan pembebanan tiang harus dimaksudkan sebagai percobaan pada tiang tunggal.
5) Percobaan beban harus dilakukan pada 20 buah tiang terpakai untuk percobaan beban vertikal dan 2 buah
tiang terpakai untuk percobaan beban tarik yang dipilih oleh Engineer.
6) Tiang yang dipakai untuk percobaan beban haruslah dari bahan dan ukuran yang sama dengan tiang-tiang
terpakai dan harus dipancang dengan peralatan yang sama jenisnya serta dengan prosedur dan metoda
yang sama.
7) Semua percobaan pada tiang-tiang terpakai harus diikuti dengan PIT (Pile Integrity Test) seperti disyaratkan
pada 3.4.
B. Standard Percobaan Pembebanan Pada Tiang Terpakai
1) Beban axial tekan penuh pada tiang terpakai haruslah 2 (dua) kali beban rencana (design load) dari sebuah
tiang sesuai dengan ASTM D 1143-81 (standard test) atau seperti yang disyaratkan oleh Engineer pada
gambar dalam hal diperlukan.
2) Beban lateral penuh pada tiang terpakai harus 200% dari beban rencana (design load) lateral pada tiang atau
seperti disyaratkan oleh Engineer pada gambar dalam hal diperlukan dan harus dilakukan sesuai dengan
ASTM D 3966-81, dengan pembebanan bertahap (cyclic loading).
3) Beban tarik axial penuh pada tiang terpakai haruslah 2 (dua) kali beban rencana tarik atau seperti disyaratkan
Engineer pada gambar dalam hal diperlukan dan harus dilakukan sesuai dengan ASTM D 3689-83.
C. Perlengkapan Pembebanan
1) Beban percobaan didapat dari reaksi kentledge melalui jack hidraulis yang besarnya melebihi dari beban
percobaan dan ditempatkan pada platform sebagaimana harusnya.
2) Beban kentledge terdiri dari blok-blok beton dengan ukuran sama.
3) Plat baja dengan ketebalan yang cukup untuk menerima beban ditempatkan secara sentris diatas pile cap
untuk dapat menyalurkan beban percobaan secara sempurna kepada tiang.
4) Ukuran dari plat baja tidak boleh lebih kecil dari ukuran pile cap dan juga tidak boleh lebih kecil dari ukuran
jack yang digunakan.
5) Jack hidraulic harus ditempatkan sentris pada tiang/pile cap.
6) Jack dan alat lainnya termasuk hydraulic ram, hydraulic pump dan pressure gauge harus dikalibrasikan
sebelum percobaan dilakukan.
D. Alat Pengukuran Penurunan
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
1) Metoda pengukuran penurunan dari tiang harus dilakukan dengan sistim dimana 4 dial gauge ditempatkan
dengan jarak yang sama pada keliling tiang dan sistim pendukung dengan memakai mistar.
2) Pembacaan harus dilakukan dengan sistim seperti disyaratkan di F dari Bab dan pasal ini.
3) Dial gauges harus mempunyai kemampuan gerak sampai 50 mm dan keakuratan sampai 0.25 mm.
4) Skala ukur untuk pembacaan pada mistar harus dipilih yang sanggup untuk pembacaan sampai keakuratan
mencapai 0.5 mm. Selain mistar levelling boleh juga dipakai sebuah mistar yang dipasang pada tiang atau
pur (pile caps).
5) Laporan kalibrasi harus disertakan pada semua alat-alat percobaan pembebanan yang membutuhkan
kalibrasi sebelum percobaan beban dilakukan.
6) Semua reference beam dan kawat-kawat (wires) harus ditunjang secara terpisah dengan penunjang yang
cukup kaku dan ditanamkan ditanah pada jarak bersih tidak kurang dari 2.5 m dari tiang percobaan.
7) Dua buah dial gauge tambahan harus dipasang pada reference beam secara tegak lurus untuk memantau
kemungkinan terjadinya pergerakan lateral dari ujung tiang.
E. Prosedur pembacaan
1) Percobaan Pembebanan Vertikal
Pembacaan dilakukan sebagai berikut :
a) Sebelum dan sesudah penambahan beban
b) Sebelum dan sesudah penurunan beban
c) Setiap 10 menit
d) Pada pembebanan 200% beban rencana, pembacaan dilakukan sebagai berikut :
- Setiap 10 menit selama 2 jam pertama
- Selanjutnya setiap 1/2 jam selama 10 jam.
- Selanjutnya setiap 1 jam.
- Pada pembebanan akhir (0% beban rencana), pembacaan dilakukan sebagai berikut :
- Setiap 1 jam selama 4 jam pertama
- Setiap 2 jam sesudahnya sampai 8 jam.
- Selanjutnya setiap 4 jam.
2) Percobaan Pembebanan Lateral
Pembebanan dilakukan sebagai berikut :
- Sebelum dan sesudah penambahan beban
- Sebelum dan sesudah penurunan beban
- Setiap 5 menit
- Pada pembebanan 200% beban rencana, pembacaan dilakukan setiap 10 menit.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
F. Laporan Percobaan Pembebanan
Laporan hasil percobaan dikirim kepada pengawas yang ditunjuk untuk persetujuan, terdiri dari :
1) Nama proyek dan lokasi
2) Laporan penyelidikan tanah dan catatan pelaksanaan pemancangan tiang percobaan
3) Sertifikat dari kalibrasi peralatan
4) Catatan pembebanan yang meliputi :
a. tanggal percobaan
b. waktu pembacaan
c. beban percobaan
d. pembacaan dial gauge, dll.
5) Grafik load-settlement
6) Kesimpulan dari hasil percobaan.
G. Kriteria kegagalan dari standar percobaan pembebanan pada tiang :
1) Untuk percobaan pembebanan vertikal pada tiang.
Kegagalan dari percobaan tiang dianggap telah terjadi apabila penurunan (settlement) yang terjadi waktu
dibebani adalah lebih dari 25 mm, atau bila beban dihilangkan, penurunan permanent melampaui 6 mm.
2) Untuk percobaan pembebanan lateral pada tiang.
Pergerakan lateral maximum melampaui 10 mm pada percobaan lateral.
3) Percobaan pembebanan tidak boleh diteruskan jika terjadi ketidak stabilan kentledge, kerusakan dari pile
cap ataupun kerusakan lainnya yang dapat memberikan hasil yang tidak sebenarnya.
H. Kegagalan pada tiang terpakai.
Jika terjadi kerusakan atau/dan kegagalan pada tiang dalam percobaan pembebanan maka Kontraktor harus
mengganti tiang tersebut dengan tiang yang lain sesuai dengan petunjuk dari Perencana atas biaya
Kontraktor.
Biaya dari percobaan pembebanan tambahan, penggantian atau penambahan tiang dan persiapan
perhitungan-perhitungan serta gambar-gambar fondasi yang disebabkannya akan dibebankan kepada
Kontraktor.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
SYARAT - SYARAT TEKNIS PEKERJAAN ARSITEKTUR
PASAL 1
PEKERJAAN ADUKAN DAN CAMPURAN
1.1. LINGKUP PEKERJAAN.
Pekerjaan yang dimaksud meliputi :
a. Pekerjaan adukan pasangan batu kali
b. Pekerjaan adukan pasangan batu bata
c. Pekerjaan adukan pasangan bata ringan
d. Pekerjaan adukan lain seperti tercantum dalam gambar kerja.
1.2. PERSYARATAN BAHAN.
1.2.1. Semen.
Sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Buku Rencana Kerja dan Syarat-syarat Teknis
Struktur.
1.2.2. Pasir.
Pasir yang digunakan adalah jenis pasir pasang dengan butir-butir yang tajam, bersih dari tanah dan
lumpur dan tidak mengandung bahan-bahan organis.
1.2.3. Air.
Air yang dipakai harus bebas dari lumpur, minyak, asam, basa, garam, bahan organik dan kotoran
lainnya dalam jumlah yang dapat merusak.
1.2.4. Batu bata.
Batu bata yang dipakai adalah batu bata merah dari mutu terbaik, setaraf bata F, ukuran 5,5 x 11 x 23
cm, dengan pembakaran sempurna dan merata.
1.3. PERSYARATAN PELAKSANAAN.
1.3.1. Campuran adukan yang dimaksud adalah campuran dalam volume. Cara pembuatannya
menggunakan mixer selama 3 (tiga) menit.
1.3.2. Jenis adukan.
a. Adukan biasa adalah campuran 1pc: 4ps dan 1pc: 6ps.
Adukan ini untuk pasangan batu bata dan batu tempel serta untuk menutup semua permukaan
dinding pasangan bagian dalam bangunan, yang dinyatakan tidak kedap air seperti tercantum
dalam Gambar Kerja.
b. Adukan kedap air adalah campuran 1pc : 4ps. Aduk plesteran ini untuk :
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Menutup semua permukaan dinding pasangan pada bagian luar / tepi luar bangunan.
Semua bagian dan keseluruhan permukaan dinding pasangan yang disyaratkan harus kedap
air seperti tercantum dalam Gambar Kerja hingga ketinggian 150 cm. dari permukaan lantai.
Semua pasangan bata di bawah permukaan tanah hingga ketinggian sampai 20 cm. dari
permukaan lantai, kecuali ditentukan lain dalam Gambar Kerja.
1.3.3. Semua jenis adukan tersebut di atas harus disiapkan sedemikian rupa sehingga selalu dalam keadaan
masih segar dan belum mengering pada waktu pelaksanaan pemasangan.
1.3.4. Kontraktor harus mengusahakan agar tenggang waktu antara waktu pencampuran adukan dengan
pemasangan tidak melebihi 30 menit, terutama untuk adukan kedap air.
PASAL 2
PEKERJAAN PASANGAN BATU KALI
2.1. LINGKUP PEKERJAAN.
Pekerjaan yang dimaksud meliputi :
a. Pekerjaan pondasi pasangan batu kali.
b. Pekerjaan pasangan batu kali lainnya seperti tercantum dalam Gambar Kerja.
2.2. PERSYARATAN BAHAN.
2.2.1. Batu kali.
Batu kali yang digunakan harus batu pecah dari jenis yang keras, bersudut runcing dan tidak porous.
2.2.2. Semen.
Sesuai PASAL 1 butir 1.2.1.
2.2.3. Pasir.
Sesuai PASAL 1 butir 1.2.2.
2.2.4. Air.
Sesuai PASAL 1 butir 1.2.3.
2.3. PERSYARATAN PELAKSANAAN.
2.3.1. Sebelum pelaksanaan pekerjaan pondasi, harus dibuat profil / bentuk pondasi dari bambuatau kayu
pada setiap ujung yang bentuk dan ukurannya sesuai dengan Gambar Kerja dan telah mendapat
persetujuan dari Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
2.3.2. Galian pondasi harus telah disetujui secara tertulis oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi,
kemudian dasar galian harus diurug dengan pasir urug tebal 10 cm. disiram sampai jenuh, diratakan
dan dipadatkan sampai benar-benar padat.
Di atas lapisan pasir tersebut diberi pasangan batu kali kosong yang dipasang sesuai dengan Gambar
Kerja.
2.3.3. Pasangan batu kali untuk pondasi menggunakan adukan dengan campuran 1pc : 4ps, terkecuali
disyaratkan kedap air seperti tercantum dalam Gambar Kerja. Untuk kepala pondasi digunakan adukan
kedap air 1pc : 3ps.
2.3.4. Adukan harus membungkus batu kali sedemikian rupa sehingga tidak ada bagian dari pondasi yang
berongga atau tidak padat khususnya pada bagian tengah.
2.3.5. Setiap jarak 50 cm. As-as harus ditanam stek ∅ 10 mm. untuk sloof dan dinding pasangan yang
tercantum dalam Gambar Kerja.
Pada perletakan kolom beton atau kolom praktis beton harus ditanamkan stek-stek tulangan kolom
dengan diameter dan jumlah besi yang sama dengan tulangan pokok pada kolom beton atau kolom
praktis tersebut.
Stek-stek harus tertanam dengan baik dalam pondasi sedalam minimum 40-d atau sesuai dengan
ukuran dalam Gambar Kerja.
Jarak antara stek-stek ini adalah tiap 100 cm. dan atau seperti yang tercantum dalam Gambar Kerja.
PASAL 3
PEKERJAAN BATU BATA MERAH
1. Pekerjaan Pasangan Batu Bata Merah
a. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini meliputi pengadaan bahan-bahan, peralatan, tenaga kerja dan jasa-jasa lain
sehubungan dengan pekerjaan pasangan dinding batu bata merah dan plesteran sesuai dengan
gambar-gambar dan persyaratan teknis dengan hasil yang baik dan sempurna seperti pada pekerjaan
dinding kamar mandi menggunakan pasangan trasram.
b. Spesifikasi Bahan / Material
1) Semen
Semen yang dipakai harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum pada dokumen ini.
2) Agregat Halus / Pasir
Agregat halus / pasir yang dipakai harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum pada
dokumen ini.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
3) Air
Air yang dipakai harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum pada dokumen ini.
4) Batu Bata Merah
Batu bata merah harus memenuhi syarat-syarat:
Bermutu, matang, keras, ukuran-ukuran sama rata, seragam dan saling tegak lurus, tidak retak-
retak tidak mengandung batu dan tidak berlubang-lubang.
Ukuran dan toleransi
Modul Tebal (mm) Lebar (mm) Panjang (mm)
M - 5a 65 ± 2 90 ± 3 190 ± 4
M - 5b 65 ± 2 100 ± 3 190 ± 4
M - 6a 52 ± 3 110 ± 4 230 ± 5
M - 6b 55 ± 3 110 ± 6 230 ± 5
M - 6c 70 ± 3 110 ± 6 230 ± 5
M - 6d 80 ± 3 110 ± 6 230 ± 5
(Sumber: SNI 15-2094:2000)
Dimensi batu bata merah yang digunakan untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan
adalah 5 cm x 11 cm x 22 cm. (Sumber: SNI 6897:2008).
Kuat tekan
Kekuatan Tekan Rata-Rata
Koefisien
Kelas Batu Bata
Variasi Izin
Kg/cm² N/mm²
50 50 5,0 20%
100 100 10 15%
150 150 15 15%
(Sumber: SNI 15-2094:2000)
Kuat tekan batu bata merah untuk kelas 25 adalah sebesar 25 Kg/cm² atau 2,5 N/mm². (Sumber:
SNI 6897:2008).
Penyerapan air
Penyerapan air maksimum bata merah pasangan dinding adalah 20%.
Garam yang membahayakan
Garam yang mudah larut dan membahayakan Magnesium Sulfat (MgSO4), Natrium Sulfat
(Na2SO4), Kalium Sulfat (K2SO4), dan kadar garam maksimum 1,0%, tidak boleh menyebabkan
lebih dari 50% permukaan batu bata tertutup dengan tebal akibat pengkristalan garam.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Batu bata yang pecah / retak tidak dibenarkan digunakan untuk dipasang, kecuali untuk
melengkapi, misalnya sudut.
Kontraktor harus menyerahkan sample bata yang akan dipakai untuk mendapatkan persetujuan
dari Konsultan Pengawas. Batu bata yang ternyata tidak memenuhi syarat harus segera
dikeluarkan dari proyek.
Kerapatan semu
Kerapatan semu minimum bata merah pasangan dinding 1,2 gram/cm².
2. Pelaksanaan Pekerjaan
1) Pasangan Dinding Batu Bata Merah
1) Pasangan batu bata / batu merah, dengan menggunakan adukan / campuran 1pc : 6ps dan
1pc : 3ps untuk pasangan transram area basah.
2) Untuk semua dinding luar, semua dinding lantai dasar mulai dari permukaan sloof sampai
ketinggian 30 cm di atas permukaan lantai dasar, dinding di daerah basah setinggi 160 cm
dari permukaan lantai, serta semua dinding pada gambar yang menggunakan simbol adukan
trastram / kedap air digunakan adukan rapat air dengan campuran sesuai Gambar Kerja.
3) Sebelum digunakan batu bata merah harus direndam dalam bak air atau drum hingga jenuh.
4) Setelah bata terpasang dengan adukan, naat / siar-siar harus dikerok sedalam 1 cm dan
bersihkan dengan sapu lidi dan kemudian disiram air.
5) Pasangan dinding batu bata sebelum diplester harus dibasahi dengan air terlebih dahulu dan
siar-siar telah dikerok dan dibersihkan.
6) Pemasangan dinding batu bata dilakukan bertahap, setiap tahap berdiri maksimum 24 lapis
setiap harinya, diikuti dengan cor kolom praktis.
7) Bidang dinding ½ bata yang luasnya lebih besar dari 12 m² ditambahkan kolom dan balok
penguat (kolom & balok praktis) dengan ukuran minimal 12 x 12 cm atau sesuai gambar,
dengan tulangan pokok 4 diameter 10 mm ( polos ), sengkang diameter 6 mm jarak 20 cm
(lapangan) dan jarak 15 cm (tumpuan).
8) Pasangan batu bata untuk dinding ½ bata harus menghasilkan dinding finish setebal 15 cm
dan untuk dinding 1 bata finish adalah 25 cm, pelaksanaan harus cermat, rapi, dan benar-
benar tegak lurus.
9) Antara sambungan dinding dengan kolom, pondasi dan balok harus dipasang angkur besi
beton dengan diameter 8 mm panjang 50 cm dan beton yang berhubungan langsung dengan
dinding bata harus diketrik atau dikasarkan dulu agar pasangan tembok dapat merekat dengan
baik.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
2) Plesteran Dinding Batu Bata Merah
1) Campuran plesteran yang digunakan adalah 1pc : 6 ps dan untuk plesteran trasram 1pc : 3ps.
2) Pekerjaan plesteran dapat dilaksanakan bilamana pekerjaan bidang pasangan dinding batu
bata telah disetujui oleh Konsultan Pengawas.
3) Dalam melaksanakan pekerjaan ini, harus mengikuti semua petunjuk dalam Gambar Kerja
terutama pada gambar detail dan gambar potongan mengenai ukuran tebal / tinggi / peil dan
bentuk profilnya.
4) Campuran aduk perekat yang dimaksud adalah campuran dalam volume, cara pembuatannya
menggunakan mixer selama 3 menit dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Untuk bidang kedap air, beton, pasangan dinding batu bata yang berhubungan dengan
udara luar, dan semua pasangan batu bata di bawah permukaan tanah sampai ketinggian
30 cm dari perrnukaan lantai dan 150 cm dari permukaan lantai toilet dan daerah basah
lainnya dipakai adukan plesteran sesuai dengan Gambar Kerja.
Penambahan additive untuk adukan kedap air harus mendapat persetujuan Konsultan
Pengawas
Acian dapat dikerjakan sesudah plesteran berumur 8 (delapan) hari (kering benar), untuk
penambahan additive pada adukan plesteran finishing harus harus mendapat persetujuan
Konsultan Pengawas
Semua jenis aduk perekat tersebut di atas harus disiapkan sedemikian rupa sehingga selalu
dalam keadaan baik dan belum mengering. Diusahakan agar jarak waktu pencampuran
aduk perekat tersebut dengan pemasangannya tidak melebihi 30 menit terutama untuk
adukan kedap air.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
5) Untuk mendapatkan mutu campuran yang memenuhi standar, maka dalam pengadukan
semen dan pasir harus menggunakan takaran. Takaran untuk semen dan pasir harus disetujui
terlebih dahulu oleh Konsultan Pengawas.
6) Pekerjaan plesteran dinding hanya diperkenankan setelah selesai pemasangan instalasi pipa
listrik dan plumbing untuk seluruh bangunan.
7) Pasangan kepala plesteran dibuat pada jarak 1 m, dipasang tegak dan menggunakan keping-
keping plywood setebal 9 mm untuk patokan kerataan bidang.
8) Ketebalan plesteran harus mencapai ketebalan permukaan dinding / kolom yang dinyatakan
dalam Gambar Kerja, atau sesuai peil-peil yang diminta Gambar Kerja. Tebal plesteran
minimum 1,5 cm, jika ketebalan melebihi 1,5 cm harus diberi kawat ayam untuk membantu
dan memperkuat daya lekat dari plesterannya pada bagian pekerjaan yang diizinkan Konsultan
Pengawas/ Konsultan Perencana.
9) Untuk setiap permukaan bahan yang berbeda jenisnya yang bertemu dalam satu bidang datar
harus diberi nat (tali air) dengan ukuran lebar 1 cm dalamnya 0,5 cm kecuali bila ada petunjuk
lain di dalam Gambar Kerja.
10) Untuk pemukaan yang datar, harus mempunyai toleransi lengkung atau cembung bidang tidak
melebihi 5 mm untuk setiap jarak 2 m. Jika melebihi, Kontraktor berkewajiban memperbaikinya
dengan biaya atas tanggungan Kontraktor.
11) Tidak dibenarkan pekerjaan finishing permukaan dilakukan sebelum plesteran berumur lebih
dari 2 (dua) minggu.
PASAL 4
PEKERJAAN PASANGAN BATA RINGAN
a. Lingkup Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang
dibutuhkan dalam terlaksananya pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang baik.
2) Lingkup pekerjaan bata ringan ini meliputi pekerjaan pasangan, plesteran, dan acian. Sesuai yang
disebutkan / ditunjukkan dalam Gambar Kerja.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
b. Spesifikasi Bahan / Material
1) Bata Ringan
Spesifikasi bata ringan yang digunakan dengan ukuran:
a) Panjang (L) 600 mm
b) Tinggi (H) 200 mm
c) Tebal (W) 100 mm
d) Berat Jenis Kering (P) ± 525 kg/m3
e) Berat Jenis Perencanaan (P) ± 600
f) Kuat Tekan (σ) ≥ 4,0 N/mm²
g) Konduktivitas Termis (λ) 0,14 W/Tim Teknis
Spesifikasi diatas setara dengan produk Alephant/ Citicon.
2) Mortar Instan MU-202 (Acian Plesteran dan Beton)
Pekerjaan ini meliputi pengadaan bahan, peralatan, tenaga dan pelaksanaan pekerjaan plester dan
adukan pada dinding-dinding dan bagian-bagian lain bangunan, seperti yang tertera pada gambar
kerja.
a) Refrensi :
a) Standar produk merujuk kepada EN 998 – part 1
b) Standar tes compressive strength merujuk kepada DIN 18555 – part 3
c) Standar tes adhesion strength merujuk kepada EN 1015 : 12
b) Mortar instan yang digunakan untuk perekat bata ringan dengan spesifikasi:
Bentuk Bubuk
Warna Abu-abu muda
Perekat Semen Portland
Bahan Pengisi (Filler) Guna meningkatkan kepadatan serta mengurangi porositas bahan
adukan
Aditif Bahan tambahan yang larut dalam air guna meningkatkan
kelecakan / workability dan daya rekat
Kebutuhan Air 13 – 14 liter / sak 40 kg
Daya sebar ± 20 m2 / sak 40 / tebal aplikasi 1.5 mm
Berat jenis (basah) 1.7 Kg/liter
Tebal Aplikasi ± 1.5 mm
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pot Life: @35oC 2 jam
Tebal Aplikasi 1 – 3 mm
Kuat Rekat 0,4 – 0,6 N/mm2 @28 hari (EN 1015:12)
Kuat Tekan 10 – 12 N/mm2 @28 hari (DIN 18555 Part 3)
Penyimpanan
Simpan di dalam ruangan dan jaga agar selalu dalam keadaan kering. Hindari tumpukan
berlebih, maksimal 8 tumpuk per palet (tumpukan palet maksimal 2).
Masa Kadaluarsa:
12 bulan bila disimpan dalam kantong tertutup dalam ruangan yang selalu kering.
c. Pelaksanaan Pekerjaan
1) Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor harus berkoordinasi dengan Konsultan Perencana/
Konsultan Pengawas.
2) Pelaksanaan pemotongan bata ringan
a) Buat garis dengan penggaris siku pada sisi yang sempit.
b) Buat garis dengan penggaris siku pada sisi yang lebar.
c) Gunakan gergaji untuk memotong bata ringan
3) Pelaksanaan pemasangan bata ringan
a) Pada setiap 3 layer pasangan bata ringan diberikan angkur besi beton Ø 6 mm.
b) Letakkan thin bed mortar dengan trowel ke arah vertikal dan horisontal pada permukaan bata
ringan.
c) Pastikan seluruh permukaan bata ringan tertutup oleh adukan mortar.
d) Setelah terpasang, pastikan pasangan terpasang rapat dan kuat dengan memukulkan palu
karet dari samping.
e) Kemudian pukul-pukul juga dengan palu karet pada atas permukaan.
f) Gunakan waterpass untuk memastikan permukaan horisontal pasangan presisi.
g) Gunakan waterpass untuk memastikan permukaan vertikal pasangan presisi.
4) Pelaksanaan pekerjaan mortar instan yang digunakan untuk perekat bata ringan
a) Persiapkan:
Alat kerja: Roskam bergigi 6 mm
Siapkan tempat kerja dan dasar permukaan di mana akan dipasang bata ringan.
Pasang petunjuk-petunjuk yang cukup untuk kerataan pemasangan bata. Bersihkan dasar
permukaan tersebut dari kotoran dan minyak, kemudian basahi dengan air.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Bata ringan yang hendak dipasang sebaiknya juga dibasahi terlebih dulu dengan air.
b) Pengadukan:
Tuang air sebanyak 10,0-10,5 liter untuk kantong mortar instan (40 kg).
Masukan adukan kering mortar instan ke dalam bak adukan.
Aduk campuran diatas hingga rata.
c) Aplikasi:
Pemasangan bata ringan dilakukan secara manual dengan roskam bergigi 6 mm
sebagaimana umumnya.
Tebal spesi adukan perekat yang di anjurkan adalah 3 mm.
5) Pelaksanaan mortar instan yang digunakan untuk pelesteran bata ringan:
a) Persiapkan:
Alat kerja: Roskam, jidar panjang dari baja atau alumunium
Siapkan tempat kerja dan permukaan yang akan diplester.
Pasang petunjuk-petunjuk yang cukup untuk kerataan pemlesteran.
Bersihkan dasar permukaan dari serpihan, kotoran, dan minyak yang dapat mengurangi
daya rekat adukan.
Jika terlalu kering, basahi dasar permukaan yang akan diplester dengan air.
b) Pengadukan
Tuang air sebanyak 6,0 - 6,5 liter untuk kantong mortar instan (40 kg).
Masukan adukan kering mortar instan ke dalam bak adukan.
Aduk campuran diatas hingga rata.
c) Aplikasi
Pemlesteran dilakukan sebagaimana umumnya secara bertahap dan rata.
Tebal plesteran yang dianjurkan adalah 10 mm.
6) Tata cara pemakaian untuk aplikasi acian pada permukaan plesteran dinding dan beton dengan
tebal 1,5 - 3 mm adalah sebagai berikut:
Gunakan pakaian kerja dan alat pelindung diri (safety helmet, masker, safety vest, gloves, dan
safety shoes)
Alat Kerja
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
1. Ember
2. Jidar
3. Sendok semen
4. Electrical mixer
5. Roskom polos (bahan: besi/stainless steel/PVC)
Persiapan :
1. Persiapan media acian (plester atau beton)
Patikan permukaan plester dan/atau beton sudah siap untuk diaci (secara umum
untuk plester sudah berumur 24 jam)
Bersihkan permukaan media dari kotoran, minyak, karat, maupun lumut yang dapat
mengurangi ikatan media dengan adukan. Siram dengan air secara merata sebelum
aplikasi acian.
Lakukan pengecekan kerataan permukaan plester dengan menggunakan jidar
alumunium agar ketebalan acian nantinya tidak melebihi 3 mm.
2. Persiapan adukan
Tuangkan air sebanyak 13,0 – 14,0 liter ke dalam ember adukan untuk satu sak 40
Kg
Masukkan adukan kering ke dalam ember adukan perlahan-lahan sambil diaduk
Gunakan electrical mixer untuk mengaduk campuran di atas hingga diperoleh
kelecakan yang sesuai untuk pekerjaan acian
Sediakan selalu air di dalam ember lain untuk merendam alat agar mudah dibersihkan
Pelaksanaan
1. Aplikasi acian dilakukan dengan menggelar adukan secara bertahap (layer per layer) hingga
mencapai kerataan dengan ketebalan 1,5 – 3,0 mm menggunakan alat roskam polos
2. Haluskan permukaan acian dengan menggunakan roskam polos ditarik searah sampai
permukaan harus
Catatan:
1. Hindari untuk menggosok permukaan acian dengan kertas semen, amplas, dan bahan
berpori lainnya
2. Lakukan konsultasi dengan aplikator cat sebelum melakukan sealer/cat, atau setelah
aplikasi acian berumur 7 x 24 jam
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
PASAL 5
PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA UPVC
1. Bahan
Pekerjaan kusen pintu dan daun pintu dari bahan UPVC meliputi seluruh pekerjaaan yang tercantum dalam
gambar kerja.
a. Material kusen pintu UPVC harus bersertifikat TKDN
b. Untuk semua kusen pintu UPVC dan jendela UPVC, menggunakan kusen UPVC setara “KENDS/
FALKEN” dengan ketebalan 25-27 cm.
c. Ukuran UPVC yang tertera dalam gambar merupakan ukuran terpasang
d. Pemasangan Kaca ukuran type dan ketebalan kaca penempatannya harus sesuai gambar kerja
2. Pemasangan
a. Pembuatan Kusen UPVC harus mengikuti ketentuan dalam spesifikasi ini atau spesifikasi lainnya dan
menurut petunjuk gambar.
b. Dinding atau beton yang akan berhubungan dengan kusen UPVC harus terlebih dahulu diberi lapisan
cleat methacylate laquar atau dempul elastis agar kedap air
c. Profil UPVC yang berdekatan dengan tembok dan selesai dipasang agar diberi lapisan pelindung yang
disetujui direksi untuk melindungi permukaan kusen agar tidak terkena percikan adukan atau benda lain
dan mudah untuk dibersihkan dan tidak akan merusak bentuk asli permukaan kusen tersebut
d. Profil UPVC yang digunakan harus dari profil yang dipilih dan tidak bengkok serta cacat lain yang
merugikan
e. Pekerjaan pemasangan ini harus dilakukan oleh tukang yang ahli dalam bidangnya dan terlatuh
sehingga semua detail dan pertemuan runcing,halus,rata,bersih dari goresan-goresan, bidang
permukaan rangka tersebut rata, lurus waterpass dan betul-betul tegak (vertikal)
f. Seluruh rangka dapat merekat dengan baik pada dinding dengan menggunakan sekrup dan fisher yang
sesuai dan menurut petunjuk
g. Celah/alur untuk memasang kaca harus diberi sealant/karet agar kedap air sesudah kaca dipasang
h. Pengukuran Hasil Kerja : Pekerjaan ini dapat dinilai sebagai kemajuan perkejaan apabila telah selesai
dipasang sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi ini serta telah disahkan oleh Direksi
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
PASAL 6
PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA ALUMINIUM
a) Lingkup Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang bermutu dan
berfungsi dengan baik dan sempurna.
2) Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu jendela dan boven seperti yang dinyatakan/ditunjukkan dalam
gambar serta shop drawing dari Kontraktor.
3) Konsultan Pengawas harus memiliki alat ukur micrometer untuk mengukur ketebalan coating dan hasil
pengukurannya dibuatkan Berita Acara .
b) Spesifikasi Bahan/Material
1) Seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan persyaratan dalam :
a) The Aluminium Association (AA)
b) Architectural Aluminium Manufactures Association (AAMA)
c) American Standards for Testing Material (ASTM)
2) Kusen Aluminium yang digunakan
a) Bahan
Dari bahan aluminium framing dengan finishing powder coating putih setara Alexindo.
b) Bentuk Profil
Sesuai shop drawing yang disetujui Konsultan Pengawas/Tim Teknis dan atau Konsultan Perencana.
c) Ukuran Profil
Ukuran 35 x 70 mm dengan ketebalan 1,2 mm digunakan untuk semua kusen
d) Nilai Deformasi
Diijinkan maksimal 2 mm
e) Powder Coating
Ketebalan lapisan di seluruh permukaan aluminium adalah 60 mikron dengan warna putih atau
ditentukan lain oleh Konsultan Pengawas/Tim Teknis dan Konsultan Perencana.
f) Jaminan
Harus diberikan jaminan tertulis dari tipe campuran (“Alloy 6063 / T5”) dan ketebalan “Powder
Coating”. Kontraktor harus dapat memperlihatkan bukti-bukti keaslian barang/bahan dengan
“Certificate of Origin” dari pabrik yang disetujui Konsultan Pengawas/Tim Teknis dan atau Konsultan
Perencana.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
3) Kadar Campuran
Architectural Billet 45 (AB45) dengan karakteristik kekuatan sebagai berikut :
Ultimate Strength : 28.000 psi
Yang Strength : 22.000 psi
Shear Strength : 17.000 psi
4) Sealant
Sealant untuk kaca pada rangka aluminium harus menggunakan bahan sejenis silicon sealant.
5) Contoh-contoh
a) Kontraktor harus menyerahkan kepada Konsultan Pengawas/Tim Teknis contoh potongan kusen
aluminium dari ukuran 30 cm, beserta brosur lengkap dari pabrik/produsen.
b) Kontraktor harus membuat shop drawing untuk dikonsultasikan dengan Konsultan Pengawas.
6) Penyimpanan dan Pengiriman
Penyimpanan harus diruang beratap, bersih, kering dan dijaga agar tidak terjadi abrasi atau kerusakan
lain serta tidak dekat dengan tempat pembakaran.
7) Aksesoris
Sekrup dari stainless steel kepala tertanam, weather strip dari vinyl dan pengikat alat penggantung yang
dihubungkan dengan aluminium harus ditutup caulking dan sealant. Angkur-angkur untuk rangka kusen
aluminium terbuat dari steel plate tebal 2-3 mm, dengan lapisan zink tidak kurang dari 13 mikron
sehingga tidak dapat bergeser.
8) Bahan Finishing
Finishing untuk permukaan kusen pintu yang bersentuhan dengan bahan alkaline seperti beton, adukan
atau plesteran dan bahan lainnya harus diberi lapisan finish dari laquer yang jernih atau anti corrosive
treatment dengan insulating varnish seperti asphaltic varnish atau bahan insulation lainnya yang disetujui
Konsultan Pengawas/Tim Teknis.
9) Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan syarat-syarat dari pekerjaan aluminium
serta memenuhi ketentuan-ketentuan dari pabrik yang bersangkutan.
10) Ketahanan terhadap air dan angin untuk setiap type harus disertai hasil test, minimum 100 kg/m2.
11) Ketahanan terhadap udara tidak kurang dari 15 m3/hr dan terhadap tekanan air 15 kg/m2 yang harus
disertai hasil test.
12) Bahan yang akan diproses fabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu sesuai dengan bentuk toleransi
ukuran, ketebalan, kesikuan, kelengkungan, dan pewarnaan yang dipersyaratkan.
13) Untuk keseragaman warna disyaratkan, sebelum proses fabrikasi warna, profil-profil harus diseleksi
secermat mungkin. Kemudian pada waktu fabrikasi unit-unit, jendela, pintu partisi dan lain-lain, profil
harus diseleksi lagi warnanya sehingga dalam tiap unit didapatkan warna yang sama. Pekerjaan
memotong, punch dan drill, dengan mesin harus sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil yang telah
dirangkai untuk jendela, dinding dan pintu mempunyai toleransi ukuran sebagai berikut :
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
a) Untuk tinggi dan lebar 1 mm
b) Untuk diagonal 2 mm
14) Pemasangan kusen harus sesuai dengan pilihan penggantung, handle, sistem pengunci, serta asesoris
pendukungnya.
c) Pelaksanaan Pekerjaan
1) Sebelum pekerjaan dimulai, Kontraktor wajib meneliti gambar-gambar dan kondisi di lapangan (ukuran
dan peil lubang harus diketahui) serta membuat contoh jadi untuk semua detail sambungan dan profil
aluminium yang berhubungan dengan sistem konstruksi bahan lain.
2) Semua frame baik untuk kusen dinding kaca luar dan pintu dikerjakan secara fabrikasi dengan teliti
sesuai dengan ukuran dan kondisi lapangan agar hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.
3) Pemotongan aluminium hendaknya dijauhkan dari bahan besi untuk menghindarkan penempelan debu
besi pada permukaannya. Disarankan untuk mengerjakannya pada tempat yang aman dengan hati-hati
tanpa menyebabkan kerusakan pada permukaannya.
4) Pengelasan dibenarkan menggunakan non-actived gas (argon) dari arah bagian dalam agar
sambungannya tidak tampak oleh mata.
5) Pada akhir bagian kusen harus disambung dengan kuat dan teliti dengan sekrup, rivet dan harus cocok.
Pengelasan harus rapi untuk memperoleh kualitas dan bentuk yang sesuai dengan gambar.
6) Angkur-angkur untuk kusen aluminium terbuat dari steel plate tebal 2,3 mm dengan lapisan zink tidak
kurang dari 13 mikron dan ditempatkannya pada interval 600 mm.
7) Penyekrupan harus dipasang tidak terlihat dari luar dengan sekrup anti karat/stainless steel, sedemikian
rupa sehingga hari line dari tiap sambungan harus kedap air dan memenuhi syarat kebutuhan terhadap
tekanan air sebesar 1000 kg/cm2.
8) Celah antara kaca dan sistem kusen aluminium harus ditutup oleh sealant yang sudah disetujui
Konsultan Pengawas/Tim Teknis.
9) Untuk fitting hard ware dan reinforcing material yang mana kusen aluminium akan kontak dengan besi,
tembaga atau lainnya maka permukaan metal yang bersangkutan harus diberi lapisan chromium untuk
menghindari kontak korosi.
10) Toleransi pemasangan kusen aluminium di satu sisi dinding adalah 10 - 25 mm yang kemudian diisi
dengan beton ringan / grout.
11) Toleransi Puntiran
Pemasangan semua pintu terhadap kusen yang diijinkan adalah 1 mm, sedangkan terhadap lentur
adalah 3 mm.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
12) Untuk memperoleh kekedapan terhadap kebocoran udara, terutama pada ruang yang dikondisikan,
hendaknya ditempatkan mohair dan jika perlu dapat digunakan synthetic rubber atau bahan dari
synthetic resin.
13) Sekeliling tepi kusen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar diberi sealant supaya kedap air dan
suara.
14) Sebelum diberi sealent, pastikan tidak terdapat kotoran, debu, minyak pada celah antara kusen dan
kaca/partisi.
15) Sebelum pemberian sealent, lapisi pada bagian sisi-sisi celah, kaca, partisi dengan isolasi kertas
sepanjang jalur sealent.
16) Pemberian sealent harus satu tarikan (satu arah) dengan kecepatan dan tekanan yang konstant, tidak
boleh bolak-balik, pastikan semua celah telah terisi sealent tanpa ada yang terlewat.
17) Kaca-kaca dinding luar bangunan dan daun pintu hendaknya dibuat fixed dengan beads. Beads
dimaksud harus dari aluminium extruded shape dan dilengkapi dengan neoprene. Tepi bawah ambang
kusen exterior agar dilengkapi finishing untuk penahan air hujan.
18) Dipasang dengan cara pemasangan sesuai dengan spesifikasi dari produsen atau yang disetujui
Konsultan Pengawas/Tim Teknis.
19) Kontraktor harus memperhatikan serta menjaga pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan lain;
jika terjadi kerusakan akibat kelalaian, maka Kontraktor tersebut harus mengganti tanpa biaya tambahan
d) Pengujian Mutu Pekerjaan
1) Semua bahan, harus sesuai dengan yang dipersyaratkan dan yang telah disetujui Konsultan
Pengawas/Tim Teknis dan atau Konsultan Perencana.
2) Kusen aluminium terpasang dengan kuat, dan setiap hubungan sudut harus 900; apabila tidak terpenuhi
maka harus dibongkar atas biaya Kontraktor.
3) Semua sistem dan mekanismenya harus berfungsi dengan sempurna.
4) Setiap engsel daun pintu harus terpasang lengkap, sempurna dan harus sesuai dengan produk pabrik
yang mengeluarkan.
5) Kaca harus diteliti dengan seksama, setelah terpasang tidak boleh timbul getaran; apabila masih terjadi
getaran, maka profil rubber seal pemegang kaca harus diganti atas biaya Kontraktor.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
e) Pengamanan Pekerjaan
1) Setelah pemasangan, kotor akibat noda-noda pada permukaan kusen dapat dibersihkan dengan “Volatile
Oil”.
2) Semua pintu dan dinding kaca luar bangunan harus dilindungi dengan “Corrugated Card Board” dengan
hati-hati agar terlindung dari benturan alat-alat pada masa pelaksanaan.
3) Bila kusen ternoda oleh semen, adukan dan bahan lainnya, bahan pelindung harus segera digunakan.
Bahan aluminium yang terkena bercak noda tersebut dapat dicuci dengan air bersih, sebelum kering
sapukan dengan kain yang halus kemudian baru diberikan bahan pelindung.
4) Permukaan kusen aluminium yang bersentuhan dengan bahan alkaline seperti beton, adukan atau
plesteran dan bahan lainnya harus diberi lapisan finish dari laquer yang jernih atau anti corrosive
treatment dengan insulating material seperti asphaltic varnish atau yang lainnya.
5) Setelah pemasangan instalasi pada pintu dan dinding kaca luar bangunan maka sekeliling kaca yang
berhubungan langsung dengan permukaan dinding perlu diberi lapisan vinyl tape untuk mencegah korosi
selama masa pembangunan.
f) Garansi
Kontraktor wajib memberikan garansi bahan dan garansi pemasangan, terhitung sejak selesainya masa
perawatan. Pernyataan garansi secara tertulis diketahui Konsultan Pengawas/Tim Teknis.
1) Garansi bahan sebagai perlindungan kemungkinan terjadinya cacat pewarnaan akibat dari proses
powder coating yang tidak sempurna dan lain-lain, sedang garansi pemasangan sebagai perlindungan
kemungkinan terjadinya kebocoran udara dan air akibat dari aplikasi yang tidak sempurna.
2) Garansi powder coating selama 10 tahun.
PASAL 7
PEKERJAAN ALAT PENGGATUNG DAN KUNCI
a. Lingkup Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, perlengkapan penggantung dan
pengunci dan alat-alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan hingga tercapainya hasil
pekerjaan yang berfunsi dengan baik dan sempurna.
2) Pemasangan alat penggantung dan pengunci dilakukan meliputi seluruh pemasangan pada daun
pintu, daun pintu aluminium dan daun jendela aluminium seperti yang ditunjukkan / disyaratkan
dalam Gambar Kerja
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
b. Spesifikasi Bahan / Material
1) Pekerjaan Kunci dan Pegangan Pintu
Semua pintu menggunakan peralatan kunci kualitas baik, bahan stainless steel / bebas dan
anti karat setara produk FINO dari Kenari Djaja.
Untuk pintu-pintu aluminium (unit hunian) dan pintu-pintu besi pada ruang panel yang dipakai
adalah kunci "mortise lock set" berbahan stainless steel atau logam anti karat.
Semua kunci-kunci tanam terpasang dengan kuat pada rangka daun pintu. Dipasang setinggi
90 cm dari lantai atau sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
2) Pekerjaan Engsel, Floor hinge, cassement
a) Untuk pintu-pintu aluminium pada umumnya menggunakan engsel pintu kualitas baik,
dipasang 3 (tiga) buah untuk setiap daun dengan menggunakan sekrup kembang dengan
warna yang sama dengan warna engsel. Jumlah engsel yang dipasang harus diperhitungkan
menurut beban berat daun pintu.
Contoh dimensi dan kapasitas engsel:
b) Untuk pintu-pintu aluminium serta pintu panel menggunakan engsel lantai (floor hinge) double
action, kualitas baik dipasang dengan baik pada lantai sehingga terjamin kekuatan dan
kerapihannya, dipasang sesuai dengan Gambar Kerja.
c) Untuk jendela digunakan casement kualitas baik, kapasitas disesuaikan dengan dimensi dan
berat jendela
Contoh:
d) Untuk pintu-pintu besi dipakai engsel custom atau pabrikan dibuat khusus untuk keperluan
masing-masing pintu disesuaikan dengan berat pintu, pemasangan dilakukan dengan cara
pengelasan dan difinishing kembali sesuai warna yang diinginkan.
c. Pelaksanaan Pekerjaan
1) Engsel atas dipasang ± 28 cm (as) dari permukaan atas pintu.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
2) Engsel bawah dipasang ± 32 cm (as) dari permukaan bawah pintu.
3) Engsel tengah dipasang ditengah-tengah antara kedua engsel tersebut. Untuk kusen alumunium
diberi penguat dari kayu atau plat pada tempat engsel dipasang.
4) Untuk pintu toilet, engsel atas dan bawah dipasang ± 28 cm dari permukaan pintu, engsel tengah
dipasang di tengah-tengah antara kedua engsel tersebut.
5) Penarik pintu (door pull) dipasang 90 cm (as) dari permukaan lantai.
PASAL 8
PEKERJAAN PLAFOND
a. Lingkup Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang bermutu
baik dan sempurna.
2) Pekerjaan plafond harus sesuai dengan yang disebutkan/ditunjukkan dalam Gambar Kerja dan
sesuai dengan petunjuk Konsultan Pengawas/Tim Teknis.
b. Spesifikasi Bahan/Material
1) Regulat Board Gypsum ukuran 120 x 240 cm tebal 9 mm (interior) setara produk YOSHINO
2) Papan GRC Board, tebal 4 mm untuk area luar (tritisan) dan KM setara proudk YOSHINO
3) Rangka Penggantung, metal furring
Connector Clip 45
Hanger Clip 45
Ceilling batten, tebal: 0.4 mm (TCT)
Top cross rail, tebal 0.4 mm (TCT)
Suspension Clip
Suspension bracket
Hanger Clip 45 dan Rod M4
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Gambar detail plafond dan rangka plafond
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
c. Pelaksanaan Pekerjaan
1) Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk membuat Shop Drawing dan
meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan peil), termasuk
mempelajari bentuk, pola lay out/penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail
sesuai Gambar Kerja.
2) Pekerjaan ini dilaksanakan oleh aplikator yang resmi dan berpengalaman. serta alat bantu yang
memadai.
3) Rangka langit-langit dipasang sisi bagian bawah diratakan, pemasangan sesuai dengan pola yang
ditunjukkan/disebutkan dalam gambar dengan memperhatikan modul pemasangan penutup langit-
langit yang dipasangnya.
4) Bidang pemasangan bagian rangka langit-langit harus rata, tidak cembung, kaku dan kuat, kecuali
bila dinyatakan lain, misal: permukaan merupakan bidang miring/tegak sesuai yang ditunjukkan
dalam Gambar Kerja.
5) Setelah seluruh rangka langit terpasang, seluruh permukaan rangka harus rata, lurus, waterpass,
tidak ada bagian yang bergelombang dan batang-batang rangka harus saling tegak lurus.
6) Bahan penutup langit-langit adalah gypsum dengan mutu bahan seperti yang telah dipersyaratkan
dengan pola pemasangan sesuai yang ditunjukkan dalam Gambar Kerja.
7) Pertemuan antara bidang langit-langit dan dinding, digunakan bahan seperti yang ditunjukkan
dalam Gambar Kerja.
8) Hasil pemasangan penutup langit-langit harus rata dan tidak melendut.
9) Seluruh pertemuan antara permukaan langit-langit dan dinding dipasang list profil dari gypsum
dengan bentuk dan ukuran sesuai dengan Gambar Kerja.
10) Gypsum board dan papan kalsium silikat yang dipasang adalah gypsum board dan papan kalsium
silikat yang telah dipilih dengan baik, bentuk dan ukuran masing-masing unit sama, tidak ada
bagian yang retak, gompal atau cacat-cacat lainnya dan telah mendapat persetujuan dari Konsultan
Pengawas.
11) Gypsum board dan papan kalsium silikat dipasang dengan cara pemasangan sesuai dengan
Gambar Kerja. Setelah gypsum board dan papan kalsium silikat terpasang, bidang permukaan
langit-langit harus rata, lurus, waterpass dan tidak bergelombang, dan sambungan antar unit-unit
gypsum board dan papan kalsium silikat tidak terlihat.
12) Pada beberapa tempat tertentu harus dibuat manhole atau akses panel di langit-langit yang bisa
dibuka, tanpa merusak gypsum board di sekelilingnya, untuk keperluan pemeriksaan/pemeliharaan
Mekanikal Elektrikal.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
13) Kontraktor wajib memperbaiki pekerjaan plafond yang rusak, cacat. Perbaikan harus dilaksanakan
sedemikian rupa hingga tidak mengganggu pekerjaan finishing lainnya dan atas biaya tersebut
ditanggung Kontraktor.
14) Kerusakan yang bukan disebabkan oleh tindakan Pemberi Tugas pada waktu pekerjaan
dilaksanakan, maka Kontraktor wajib memperbaiki pekerjaan tersebut sampai dinyatakan dapat
diterima oleh Konsultan Pengawas. Biaya yang ditimbulkan untuk pekerjaan ini menjadi tanggung
jawab Kontraktor.
PASAL 9
PEKERJAAN FINISHING LANTAI
a. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan
dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
Pekerjaan finishing lantai dan dinding harus sesuai dengan yang disebutkan / ditunjukkan dalam Gambar
Kerja dan sesuai dengan petunjuk Konsultan Pengawas/Tim Teknis. Produk ukuran disesuaikan dengan
gambar rencana dan warna harus sesuai dengan skema warna yang ditentukan kemudian.
b. Spesifikasi Bahan / Material
1. Spesifikasi Bahan
a) Jenis Glazed Ceramic Tile.
b) Tebal minimal 6 mm atau sesuai Gambar Kerja dan standar pabrik.
c) Daya serap 1 %.
d) Kekerasan minimum 6 skala Mohs.
e) Kekuatan tekan minimum 900 kb per cm².
f) Daya tahan lengkung 350 kg/cm².
g) Mutu tingkat 1 (satu). Extrude Single Firing tahan asam dan basa.
h) Permukaan tidak bergelombang dan cacat.
i) Chemical Resistance : Konsisten terhadap PVBB 1970 (NI-3) pasal 33 D ayat 17-23.
j) Tahan terhadap asam setelah dilakukan pencelupan ke dalam HCl selama 2 hari, hanya
terpengaruh sampai 3 %.
k) Thermal Shock dipanaskan sampai 250 °C, kemudian dicelupkan kedalam air dengan suhu tidak
terjadi keretakan.
l) Warna terhadap alkali dicelupkan kedalam KOH selama 2 (dua) hari, hanya terpengaruh 3 %.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
m) Warna tidak luntur tahan terhadap asam dan basa yang umum dipakai, tahan terhadap suhu yang
mendadak.
n) Pengendalian pekerjaan harus sesuai dengan peraturan-peraturan: SNI S04-1989-F, SNI T15-
1991-03 dan ASTM.
o) Ukuran sesuai Gambar Kerja dan sesuai arahan Konsultan Pengawas.
p) Bahan pengisi siar, bahan perekat, motif / corak dan warna keramik harus disetujui (tertulis)
Konsultan Pengawas dan Tim Teknis.
2. Spesifikasi Material
a) Lantai Granite 60 x 60 KW A Ex. Roman/ Granito.
b) Lantai Granite 60 x 60 KW A Ex. Roman/ Granito (Unpolished).
c) Pek. Keramik lantai 40 x 40 Ex. Roman/ Platinum (Anti Selip).
d) Pek. Keramik lantai 30 x 30 Ex. Roman/ Platinum (Anti Selip).
e) Dinding keramik 30 x 60 motif Ex. Roman/ Platinum.
c. Pelaksanaan Pekerjaan Homogeneous Tile
a) Pekerjaan pemasangan Homogeneous Tile baru boleh dilakukan setelah pekerjaan lainnya benar-
benar selesai.
b) Pemasangan Homogeneous Tile harus menunggu sampai semua pekerjaan pemipaan air bersih /
air kotor atau pekerjaan lainnya yang terletak di belakang atau di bawah pasangan ubin ini telah
diselesaikan terlebih dahulu
c) Sebelum pemasangan Homogeneous Tile pada lantai maupun dinding dimulai, plesteran harus
dalam keadaan kering, padat, rata dan bersih. Adukan untuk pasangan Homogeneous Tile pada
lantai, dinding luar dan bagian lain yang harus kedap air harus terdiri dari campuran 1 semen, 3
pasir dan sejumlah bahan tambahan, kecuali bila ditentukan lain dalam Gambar Kerja.
d) Adukan untuk pasangan Homogeneous Tile pada tempat-tempat lainnya menggunakan campuran
1 semen dan 6 pasir. Tebal adukan untuk semua pasangan tidak kurang dari 25 mm, kecuali bila
ditentukan lain dalam Gambar Kerja.
e) Adukan untuk pasangan Homogeneous Tile pada dinding harus diberikan pada permukaan
plesteran dan permukaan belakang Homogeneous Tile kemudian diletakkan pada tempat yang
sesuai dengan yang direncanakan atau sesuai petunjuk Gambar Kerja.
f) Adukan untuk pasangan Homogeneous Tile pada lantai harus ditempatkan di atas lapisan pasir
dengan ketebalan sesuai Gambar Kerja.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
g) Homogeneous Tile harus kokoh menempel pada alasnya dan tidak boleh berongga. Harus
dilakukan pemeriksaan untuk menjaga agar bidang Homogeneous Tile yang terpasang tetap lurus
dan rata. Homogeneous Tile yang salah letaknya, cacat atau pecah harus dibongkar dan diganti.
h) Homogeneous Tile mulai dipasang dari salah satu sisi agar pola simetris yang dikehendaki dapat
terbentuk dengan baik.
i) Sambungan atau celah-celah antar Homogeneous Tile harus lurus, rata dan seragam, saling tegak
lurus, gunakan tile speser dengan ketebalan minimal 2 mm,
j) Pemotongan Homogeneous Tile harus dikerjakan dengan keahlian dan dilakukan hanya pada satu
sisi, bila tidak terhindarkan. Pada pemasangan khusus seperti pada sudut-sudut pertemuan,
pengakhiran dan bentuk-bentuk yang lainnya harus dikerjakan serapi dan sesempurna mungkin.
k) Siar antar Homogeneous Tile dicor dengan semen pengisi / grout yang berwarna sama dengan
warna Homogeneous Tilenya dan disetujui Konsultan Pengawas. Pengecoran dilakukan
sedemikian rupa sehingga mengisi penuh garis-garis siar. Setelah semen mengisi cukup
mengeras, bekas-bekas pengecoran segera dibersihkan dengan kain lunak yang baru dan bersih.
l) Setiap pemasangan Homogeneous Tile seluas 8 m² harus diberi celah mulai yang terdiri dari
penutup celah yang ditumpu dengan batang penyangga berupa polystyrene atau polyethylene.
Lebar celah mulai harus sesuai petunjuk dalam Gambar Kerja atau sesuai pengarahan dari
Konsultan Pengawas. Bahan berikut cara pemasangan penutup celah dan penyangganya harus
sesuai ketentuan Spesifikasi Teknis dan Gambar Kerja.
m) Setelah pemasangan selesai, permukaan Homogeneous Tile harus benar-benar bersih, tidak ada
yang cacat, bila dianggap perlu permukaan Homogeneous Tile harus diberi perlindungan
misalnya dengan sabun anti karat atau cara lain yang diperbolehkan, tanpa merusak permukaan
Homogeneous Tile. Hal ini dengan sepengetahuan dan seijin Konsultan Pengawas.
n) Khusus pengerjaan lantai Homogeneous Tile pada kamar mandi dibuat kemiringan min 3 %.
d. Pelaksanaan Pekerjaan Keramik
a) Persiapan
Pekerjaan pemasangan keramik baru boleh dilakukan setelah pekerjaan lainnya benar-benar
selesai.
Pemasangan keramik harus menunggu sampai semua pekerjaan pemipaan air bersih / air kotor
atau pekerjaan lainnya yang terletak dibelakang atau dibawah pasangan ubin ini telah
diselesaikan terlebih dahulu.
b) Pemasangan
Sebelum pemasangan keramik pada lantai maupun dinding dimulai, plesteran harus dalam
keadaan kering, padat, rata dan bersih. Adukan untuk pasangan keramik pada lantai, dinding
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
luar dan bagian lain yang harus kedap air harus terdiri dari campuran 1 semen, 3 pasir dan
sejumlah bahan tambahan, kecuali bila ditentukan lain dalam Gambar Kerja.
Adukan untuk pasangan keramik pada tempat-tempat lainnya menggunakan campuran 1
semen dan 6 pasir. Tebal adukan untuk semua pasangan tidak kurang dari 25 mm, kecuali bila
ditentukan lain dalam Gambar Kerja.
Adukan untuk pasangan keramik pada dinding harus diberikan pada permukaan plesteran dan
permukaan belakang keramik kemudian diletakkan pada tempat yang sesuai dengan yang
direncanakan atau sesuai petunjuk Gambar Kerja.
Adukan untuk pasangan keramik pada lantai harus ditempatkan di atas lapisan pasir dengan
ketebalan sesuai Gambar Kerja.
Keramik harus kokoh menempel pada alasnya dan tidak boleh berongga. Harus dilakukan
pemeriksaan untuk menjaga agar bidang keramik yang terpasang tetap lurus dan rata. keramik
yang salah letaknya, cacat atau pecah harus dibongkar dan diganti.
Keramik mulai dipasang dari salah satu sisi agar pola simetris yang dikehendaki dapat terbentuk
dengan baik.
Sambungan atau celah-celah antar keramik harus lurus, rata dan seragam, saling tegak lurus.
Lebar celah tidak boleh lebih dari 1.6 mm, kecuali bila ditentukan lain. Adukan harus rapi, tidak
keluar dari celah sambungan.
Pemotongan keramik harus dikerjakan dengan keahlian dan dilakukan hanya pada satu sisi, bila
tidak terhindarkan. Pada pemasangan khusus seperti pada sudut-sudut pertemuan,
pengakhiran dan bentuk-bentuk yang lainnya harus dikerjakan serapi dan sesempurna
mungkin.
Siar antar keramik dicor dengan semen pengisi / grout yang berwarna sama dengan warna
keramiknya dan disetujui Konsultan Pengawas. Pengecoran dilakukan sedemikian rupa
sehingga mengisi penuh garis-garis siar. Setelah semen mengisi cukup mengeras, bekas-
bekas pengecoran segera dibersihkan dengan kain lunak yang baru dan bersih.
Setiap pemasangan keramik seluas 8 m2 harus diberi celah mulai yang terdiri dari penutup
celah yang ditumpu dengan batang penyangga berupa polystyrene atau polyethylene. Lebar
celah mulai harus sesuai petunjuk dalam Gambar Kerja atau sesuai pengarahan dari Konsultan
Pengawas. Bahan berikut cara pemasangan penutup celah dan penyangganya harus sesuai
ketentuan Spesifikasi Teknis dan Gambar Kerja.
c) Pembersihan dan Perlindungan
Setelah pemasangan selesai, permukaan keramik harus benar-benar bersih, tidak ada yang cacat,
bila dianggap perlu permukaan keramik harus diberi perlindungan misalnya dengan sabun anti
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
karat atau cara lain yang diperbolehkan, tanpa merusak permukaan keramik. Hal ini dengan
sepengetahuan dan seijin Konsultan Pengawas.
PASAL 10
PEKERJAAN PENGECATAN
10.1. LINGKUP PEKERJAAN.
Pekerjaan yang dimaksud meliputi ;
- Pekerjaan pengecatan permukaan dinding pasangan batu bata dan beton ,
- Pekerjaan pengecatan permukaan Besi seperti tercantum dalam Gambar Kerja.
- Termasuk pengecatan dasar (plamuur, menie dan lain-lain).
10.1.1. Pekerjaan Pengecatan Permukaan Dinding Pasangan Batu Bata dan Beton
Semua permukaan dinding pasangan batu bata dan permukaan beton yang tampak (exposed) seperti
tercantum dalam Gambar Kerja.
10.1.2. Pekerjaan Pengecatan Logam
Semua pekerjaan logam yang terpasang seperti tercantum dalam Gambar Kerja dengan ketentuan
sebagai berikut :
a. Semua bagian / permukaan yang tampak (exposed) dicat sampai dengan cat finish.
b. Semua bagian / permukaan yang tidak ditampakkan (un-exposed) dicat hanya sampai dengan cat
dasar.
10.2. PERSYARATAN BAHAN.
10.2.1. Cat Tembok Exterior.
Bahan dari jenis acrylic emulsion kualitas baik, tahan terhadap udara dan garam. Tipe exterior matt
emulsion.
Produk Mowillex, Dulux atau setara.
10.2.2. Cat Tembok Interior.
Bahan dari jenis acrylic emulsion kualitas baik, tipe interior matt emulsion. Produk Mowillex, Dulux atau
setara.
10.2.3. Cat Logam/ Besi.
Bahan dari jenis synthetic enamel super gloss kualitas utama, tipe interior & exterior gloss paint.
Produk , EMCO atau setara.
10.2.4. Lapisan Primer.
Bahan dari kualitas utama, produk Mowilek, Dulux Atau setara.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
10.2.5. Kontraktor wajib membuktikan keaslian cat dari produk tersebut di atas mengenai kemurnian cat yang
akan dipergunakan.
Pembuktian berupa :
Segel kaleng
Test BD
Test laboratorium
Hasil akhir pengecatan
Biaya untuk pembuktian ini dibebankan kepada Kontraktor.
Hasil tes kemurnian ini harus mendapat rekomendasi tertulis dari produsen dan diserahkan ke
Konsultan Pengawas untuk persetujuan pelaksanaan.
10.2.6. Kontraktor harus menyiapkan contoh pengecatan tiap warna dan jenis cat pada bidang-bidang
transparan ukuran 30 x 30 cm.
Pada bidang-bidang tersebut harus dicantumkan dengan jelas warna, formula cat, jumlah lapisan dan
jenis lapisan (dari cat dasar sampai dengan lapisan akhir).
10.2.7. Semua bidang contoh tersebut harus disampaikan kepada Konsultan Pengawas. Jika contoh-contoh
tersebut telah disetujui secara tertulis oleh Perencana dan Konsultan Pengawas, barulah Kontraktor
melanjutkan dengan pembuatan “mock-up”.
10.2.8. Kontraktor harus menyerahkan kepada Konsultan Pengawas, untuk kemudian akan diteruskan ke
Pemberi Tugas, minimal 5 galon tiap warna dan jenis cat yang dipakai.
Kaleng-kaleng cat tersebut harus tertutup rapat dan mencantumkan dengan jelas identitas cat yang ada
di dalamnya.
Cat ini akan dipakai sebagai cadangan oleh Pemberi Tugas untuk perawatan.
10.3. PERSYARATAN PELAKSANAAN.
10.3.1. Lakukan dengan cara terbaik yang umum dilakukan kecuali apabila dispesifikasikan lain.
Tebal minimum dari tiap lapisan jadi (finish) minimum sama dengan syarat yang dispesifikasikan
pabrik. Pengecatan harus rata, tidak bertumpuk, tidak bercucuran atau ada bekas yang menunjukkan
tanda-tanda sapuan, roller maupun semprotan.
10.3.2. Apabila dari cat yang dipakai ada yang mengandung bahan dasar beracun atau membahayakan
kesehatan manusia, maka Kontraktor harus menyediakan peralatan pelindung, misalnya : masker,
sarung tangan dan sebagainya yang harus dipakai pada waktu pelaksanaan pekerjaan.
10.3.3. Tidak diperkenankan melaksanakan pekerjaan ini dalam keadaan cuaca yang lembab atau hujan atau
dalam keadaan angin berdebu bertiup. Terutama untuk pelaksanaan di dalam ruangan bagi cat dengan
bahan dasar beracun atau membahayakan manusia, maka ruangan tersebut harus mempunyai ventilasi
yang cukup atau pergantian udara berlangsung lancar.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Di dalam keadaan tertentu misalnya untuk ruangan tertutup, Kontraktor harus memakai kipas angin (
fan ) untuk memperlancar pergantian / aliran udara.
10.3.4. Peralatan seperti kuas, roller, sikat kawat, kape, pompa udara tekan (vacuum cleaner), semprotan dan
sebagainya harus tersedia dari kualitas / mutu terbaik dan jumlahnya cukup untuk pekerjaan ini.
10.3.5. Khusus untuk semua cat dasar harus disapukan dengan kuas. Penyemprotan hanya boleh dilakukan
bila disetujui Konsultan Pengawas.
10.3.6. Pemakaian ampelas, pencucian dengan air maupun pembersihan dengan kain kering terlebih dahulu
harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Konsultan Pengawas, terkecuali disyaratkan lain dalam
spesifikasi ini.
10.3.7. Pelaksanaan pekerjaan ini khususnya pengecatan cat dasar untuk komponen bahan / material logam,
harus dilakukan sebelum komponen tersebut terpasang.
10.3.8. Standar Pengerjaan (“Mock-Up”).
Sebelum pengecatan dimulai, Kontraktor harus melakukan pengecatan pada satu bidang untuk tiap
warna dan jenis cat yang diperlukan.
Bidang-bidang tersebut akan dijadikan contoh pilihan warna, tekstur, material dan cara pengerjaan.
Bidang-bidang yang akan dipakai sebagai “mock-up” ini akan ditentukan oleh Konsultan Pengawas.
Jika masing-masing bidang tersebut telah disetujui oleh Konsultan Pengawas dan Perencana, maka
bidang-bidang ini akan dipakai sebagai standar minimal keseluruhan pekerjaan pengecatan.
10.3.9. Hasil pekerjaan yang tidak disetujui Konsultan Pengawas harus diulang dan diganti. Kontraktor harus
melakukan pengecatan kembali bila ada cat dasar atau cat finish yang kurang menutupi atau lepas
sebagaimana ditunjukkan oleh Konsultan Pengawas.
Biaya untuk hal ini ditanggung Kontraktor, dan tidak dapat di-klaim sebagai pekerjaan tambah.
10.3.10. Pelaksanaan pekerjaan harus dilaksanakan oleh aplikator yang direkomendasikan oleh pihak pabrik
untuk mendapatkan garansi bahan dan pekerjaan dari pabrik.
10.3.11. Pekerjaan Pengecatan Permukaan Dinding Pasangan Bata dan Beton
a. Sebelum Pelaksanaan.
Seluruh permukaan harus dibersihkan dari debu, minyak, lemak, kotoran atau noda lain, bekas-
bekas cat yang terkelupas bagi permukaan yang pernah dicat dan dalam kondisi kering.
b. Pelaksanaan Pekerjaan dengan Roller
Pemakaian kuas hanya untuk permukaan dimana tidak mungkin menggunakan roller.
c. Permukaan Interior.
Lapisan Pertama :
- Cat dasar jenis Alkali Penetrating Primer (EASYPRIME).
- Pelaksanaan pekerjaan dengan roller.
Ketebalan lapisan 25–40 micron atau daya sebar per liter 13–15 m2.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Tunggu selama minimum 24 jam sebelum pelaksanaan pelapisan berikutnya.
Warna bening ( transparan ).
Lapisan Kedua dan Ketiga :
- Cat jenis Interior Matt Emulsion Paint (EASYCOAT).
- Pelaksanaan pekerjaan dengan roller.
Ketebalan lapisan 25-40 micron atau daya sebar per liter 11-17 m2 per lapis.
Tenggang waktu antara pelapisan minimum 12 jam. Warna ditentukan kemudian.
d. Permukaan Exterior.
Lapisan Pertama :
- Cat dasar jenis Alkali Penetrating Primer (EASYPRIME).
- Pelaksanaan pekerjaan dengan roller.
Ketebalan lapisan 25–40 micron atau daya sebar per liter 13–15 m2.
Tunggu selama minimum 24 jam sebelum pelaksanaan pelapisan berikutnya.
Warna bening ( transparan ).
Lapisan Kedua dan Ketiga :
- Cat jenis Exterior Matt Emulsion Paint (EASYSHIELD).
- Pelaksanaan pekerjaan dengan roller.
Ketebalan lapisan 25-40 micron atau daya sebar per liter 11-17 m2 per lapis.
Tenggang waktu antara pelapisan minimum 12 jam. Warna ditentukan kemudian.
10.3.12. Pekerjaan Pengecatan Logam Yang Ditampakkan.
a. Persiapan Sebelum Pengecatan.
Bersihkan permukaan dari kulit giling (kerak / millscale), karat, minyak, lemak dan kotoran lain
secara teliti, seksama dan menyeluruh sehingga permukaan yang dimaksud menampilkan tampak
logam yang halus dan mengkilap.
Pekerjaan ini dilaksanakan dengan sikat kawat mekanik (Mechanical Wire Brush). Akhirnya
permukaan dibersihkan dengan vacuum cleaner atau sikat yang bersih.
Sebelum dilakukan pengecatan, semua permukaan logam harus mendapat “solvent treatment”
untuk menghilangkan lemak dan kotoran.
b. Pelaksanaan pengecatan.
Lapisan Pertama :
- Pekerjaan cat primer / dasar dilaksanakan sebelum komponen bahan / material logam
terpasang.
- Tunggu selama minimum 6 jam sebelum pelaksanaan pelapisan berikutnya.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
- Pelaksanaan pekerjaan dengan kuas.
Lapisan Kedua :
- Cat dasar jenis Undercoat.
- Tunggu selama minimum 6 jam sebelum pelaksanaan pelapisan berikutnya.
- Pelaksanaan pekerjaan dengan kuas.
Lapisan Ketiga dan Keempat :
- Cat akhir (“finish”) , SEIV. Pelaksanaan dengan kuas
- Tenggang waktu antara pelapisan minimum 16 jam.
- Warna ditentukan kemudian.
10.3.13. Pekerjaan Pengecatan Logam Yang Tidak Ditampakkan.
Semua pengecatan permukaan logam yang tidak ditampakkan hanya cat dasar EMCO 1 (satu) lapis.
Pelaksanaan dengan kuas.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
PASAL 11
PEKERJAAN FURNITURE
I. PEKERJAAN DINDING LAPIS HPL
1. Lingkup Pekerjaan :
a. Pekerjaan dinding lapis HPL ini meliputi penyediaaan tenaga kerja, bahan material,
peralatan dan alat-lat bantu lainnya sehingga pekerjaan ini dapat selesai sesuai denga
rencana dan hasil yang baik.
b. Seluruh pekerjaan dinding lapis HPL termasuk di dalam gambar rencana dan ketentuan
teknis yang sudah tersebut lainnya.
1. Persyaratan bahan :
a. Jenis rangka yang dipakai adalah besi hollow 2x4 cm.
b. Dihindarkan adanya cacat dan karat.
c. Bahan Dasar :
Rangka : Besi Hollow ukuran 2 x 4 cm
Lapisan 1 : Multiplek tebal 15 mm
Lapisan 2 : HPL (High Pressure Laminated) ex. TACO
2. Bahan Perekat
a. Untuk perekat digunakan lem kayu yang bermutu baik. Semua permukaan rangka kayu
harus diserut halus, rata, lurus dan siku.
b. Bahan finishing, untuk permukaan teakwood adalah Lapisan HPL (High Pressure
Laminated)
3. Syarat-Syarat Pelaksanaan :
a. Biasanya HPL akan melekat kuat pada permukaan rangka besi hollow itulah sebabnya
ketika Memasang HPL dinding biasanya didinding di cover dulu dengan multiplek.
b. Dinding yang bergelombang akan membuat tampilan HPL juga ikut bergelombang. Itulah
sebabkan lebih direkomendasikan jika didinding dilapisi dengan multiplek dahulu.
c. Semua ukuran rangka besi hollow 2x4 cm yang tertera pada gambar adalah ukuran jadi
(sesudah diserut dan difinishing) dan harus lurus tanpa cacat, tidak bengkok dan lain-
lain, yang dapat menurunkan kualitas rangka serta kualitas pekerjaan.
d. Harus diperhatikan semua sambungan, siku/sudut untuk rangka besi hollow dan penguat
lain yang diperlukan hingga terjamin kekuatannya, dengan memperhatikan/menjaga
kerapian terutama untuk bidang-bidang yang tampak.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
e. Ketahui ukuran dinding yang akan dipasangi HPL. Anda bisa mengukur bidang dinding
tersebut memakai meteran. Setelah itu buatlah pola sesuai ukuran dinding. Sebisa mungkin
minimalkan potongan untuk menghasilkan tampilan yang bersih dan rapi. Lakukan
pemotongan HPL secara tepat. Gunakan gergaji circle dengan mata potong keramik untuk
mempermudah Anda dalam memotong HPL. Kerjakan dengan teliti dan hati-hati.
f. Proses pemasangan HPL di dinding sebaiknya dilakukan pada waktu siang hari, ketika
kondisi cuaca sedang cerah dengan suhu udara rata-rata sekitar 28-30 derajat celsius. Hal
ini sangatlah penting sebab pemasangan HPL yang dilakukan saat cuaca terlalu panas atau
dingin membuat permukaan HPL melengkung. Oleskan lem kuning di bagian belakang HPL
serta permukaan dinding. Tempelkan HPL tersebut secara hati-hati. Tekanlah dari tengah
ke atas, lalu tekan lagi dari tengah ke bawah. Selanjutnya Anda perkuat ikatannya dengan
memasang paku memakai mesin tembak paku (nail gun).
g. Menyempurnakan Hasil Pekerjaan Memasang HPL Dinding Mulailah dengan menutup
bagian-bagian sambungan menggunakan dempul. Oleskan dempul ini secara cermat
supaya hasilnya rapi. Usahakan jangan sampai dempul mengenai permukaan HPL. Bagian
ujung HPL yang tidak rata dengan sebelahnya bisa dirapikan menggunakan cutter.
h. Setelah itu gosok menggunakan ampelas yang paling halus. Untuk menyamarkan
keberadaan paku, warnai paku tersebut sesuai warna HPL memakai cat kayu atau spidol
HPL khusus. Sedangkan untuk menghilangkan sisa-sisa lem yang menempel di permukaan
HPL, Anda bisa memanfaatkan bensin.
i. Setelah selesai memasang HPL dinding perhatikan baik-baik saat musim hujan sebab
dinding yang rembes akan berakibat fatal terhadap HPL yang cepat mengelupas. Ada
baiknya sebelum memasang HPL Dinding, tembok ditreatmen dengan pelapis anti bocor.
II. PEKERJAAN BACK DROP
1. Lingkup Pekerjaan
Meliputi pengadaan material/bahan dan pemasangan back drop seperti tertera dalam gambar
atau disebutkan dalam persyaratan.
Adapun yang termasuk ke dalam pekerjaan ini adalah : backdrop multiplex finish HPL
1. Persyaratan Bahan
a. Rangka back drop dari hollow galvalum 2 x 4 cm, tebal pelat minimal 0,3 mm untuk
back drop
b. Penutup back drop adalah multiplex tebal 12 mm
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
c. High Pressure Laminate ( HPL ) yang dipakai adalah ex Grassmerino motif kayu dan
warna solid atau Setara, warna sesuai dengan skema warna dan material yang
dikeluarkan oleh Perencana.
d. Tebal HPL yang disyaratkan adalah minimum 0,8 mm. Untuk finishing HPL dengan
profil post forming adalah dengan ketebalan maksimal 0,8 mm
e. Kesemua bahan di atas harus disetujui oleh Konsultan Pengawas dan Pemberi Tugas
f. Bahan yang telah diterima Sub-Kontraktor dilapangan, sepenuhnya menjadi tanggung
jawab Sub-Kontraktor.
2. Syarat-syarat Pelaksanaan
a. Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk meneliti gambar-
Gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan peil), termasuk mempelajari
bentuk, pola lay-out/penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail sesuai
gambar. Juga terlebih dahulu harus memeriksa untuk dikoordinasikan dengan pekerjaan
b. Pekerjaan yang terkait dengan partisi, diantaranya adalah :
i. Pekerjaan Instalasi pada dinding
ii. Pekerjaan kosen, dan lain sebagainya yang terkait dalam terlaksananya
pekerjaan ini.
c. Multiplex yang dipasang adalah yang telah dipilih dengan baik, bentuk dan ukuran masing-
masing unit sama, tidak ada bagian yang retak, gompal atau cacat-cacat lainnya dan
telah mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas.
d. Sebelum pemasangan rangka dibuat tanda/marking terlebih dahulu di atas bidang lantai
sesuai gambar rencana dan diajukan untuk diperiksa terlebih dahulu oleh Konsultan
Pengawas.
e. Bahan penutup multiplex dengan mutu bahan seperti yang telah dipersyaratkan dengan
pola pemasangan sesuai yang ditunjukkan dalam gambar. Penutup partisi dipasang
dengan sekrup khusus, dengan menggunakan alat bor listrik dan setiap pemasangan
masing-masing sekrup sejajar minimal berjarak 300 mm.
f. Setelah panel board terpasang, bidang permukaan harus rata, lurus dan siku, dan
antara unit-unit tidak terlihat bergelombang dan sambungan.
g. Untuk menguji kesikuan/kerataan bidang partisi, dilakukan dengan menggunakan waterpas
khusus, dan diperiksa bersama-sama Konsultan Pengawas
h. Modul rangka vertikal hollow galvalume untuk back drop adalah setiap berjarak per as =
60 cm.
i. Rangka hollow galvalum harus siku, tegak, kaku dan kuat
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
3. Finishing HPL
a. Proses laminasi sebaiknya dipress secara hydrolis (High Pressure system ) di
bengkel/work-shop Kontraktor.
b. Arah serat dari HPL, sesuai yang ditunjukkan dalam gambar rencana/desain.
Permukaan HPL dilarang keras diamplas.
PASAL 12
PEKERJAAN STAINLESS STEEL
a. Lingkup Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan dan alat-alat bantu
yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang
bermutu baik dan sempurna.
2) Pekerjaan pengecatan harus sesuai dengan yang disebutkan/ditunjukkan dalam Gambar Kerja
kecuali ditentukan lain dan harus sesuai petunjuk Konsultan Pengawas/Tim Teknis.
b. Spesifikasi Bahan / Material
1) Stainless steel yang digunakan harus grade SS304
2) Ukuran, bentuk sesuai gambar kerja.
3) Pengelasan harus menggunakan las argon dan di las penuh
c. Pelaksanaan Pekerjaan
1) Contoh bahan-bahan yang akan dipakai harus diperlihatkan kepada Konsultan Pengawas untuk
disetujui. Contoh itu harus memperlihatkan kualitas pengelasan dan penghalusan untuk standar
dalam pekerjaan ini.
2) Sebelum pengelasan dilakukan, harus dibersihkan dari kotoran-kotoran atau karat yang
menempel, agar las dapat menempel dengan sempurna.
3) Welder atau operator las wajib hukumnya memakai kedok / masker safety dilengkapi kaca hitam
pada saat melakukan pengelasan.
4) Las/welding harus menggunakan las argon stainless dengan grade yang sama dengan bahan pipa
stainlessnya.
5) Pengelasan sambungan-sambungan horisontal, vertikal atau siku dan lengkung harus dikerjakan
dengan rapi, rata dan halus, dan tidak menyebabkan deformasi material.
6) Pemasangan (penyambungan dan pemasangan aksesoris) harus dilakukan oleh aplikator yang
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
ahli dan berpengalaman.
7) Semua pipa yang sudah selesai dilas harus dicek kembali, apakah masih terdapat celah pada
sambungannya.
8) Pada bekas las harus dirapikan dengan mesin gerinda hingga rata tanpa merusak permukaan
sekitarnya.
9) Bekas gerinda harus kembali dihaluskan dan digosok dengan batu hijau agar mengkilap dan sama
dengan permukaan pipa.
10) Semua pipa yang telah selesai terpasang harus dibungkus dengan plastik.
11) Semua untuk pekerjaan ini harus mengacu pada Gambar Rencana dan detail shop drawing
subkon, kecuali ditentukan lain.
12) Kontraktor bertanggung jawab memperbaiki segala kesalahan dalam penggambaran, tata letak
dan fabrikasi atas biaya Kontraktor.
13) Syarat Pemeliharan
Apabila pemasangan railing kurang rapi harus segera diperbaiki atas biaya Kontraktor.
Kontraktor harus menjaga pekerjaan railing stainless steel yang sudah selesai dilaksanakan
sehingga terhindar dari kejadian yang menimbulkan kerusakan dan tanpa cacat.
14) Syarat Penerimaan
Hasil pemasangan railing harus merupakan suatu hasil pekerjaan yang kuat, kokoh dan sempurna.
d. Pelaksanaan Pekerjaan Las Argon (GTAW - Gas Tungsten Arc Welding) / TIG (Tungsten Inert
Gas)
1) Sebelum pengelasan dilakukan, pelat sambungan harus dibersihkan dari kotoran-kotoran atau
karat yang menempel, agar las dapat menempel dengan sempurna.
2) Welder atau operator las pada pengelasan argon wajib hukumnya memakai kedok / masker safety
dilengkapi kaca hitam pada saat melakukan pengelasan.
3) Pada saat pengelasan / welding terjadi pemanasan yang dapat merubah sifat dari material maka
Kontraktor disarankan untuk melakukan treatmen purging (mempertahankan sifat ketahanan korosi
material selama pengaruh panas welding tetap prima dan tokcer) atau infuse.
4) Cara mempurging:
Kedua ujung pipa diberi isolasi atau tape atau busa yang rapat pori porinya agar tidak ada keluar
masuk udara sehingga oksigen tidak ada dilingkungan pengelasan / welding tersebut.
Kedua ujungnya lalu diberi lubang untuk memasukkan gas Argon (atau Nitrogen).
Alirkan gas argon dengan kecepatan perlahan sehingga tidak terjadi turbulences.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Kecepatan gas tergantung dari volume daerah isolasi purging. Biasanya bisa dengan
memperkirakan kecepatan pengusiran oksigen dalam chamber. Harus dipastikan tidak ada
kemungkinan gas dari luar mau masuk kedalam chamber.
Pastikan bahwa gas oksigen yang ada sudah keluar semuanya di dalam chamber purging.
Untuk daerah gap yang akan di weld juga harus di seal dengan bahan seal yang bebas dari
halogen, karena unsur halogen sepertt clorine akan membuat material jadi britle.
Mengelas pipa yang tebal, lama purging bias 30 pass.
Purging cukup dilakukan sampai thickness weld deposit 8 ~ 12 mm dan ini tergantung juga
dengan WPS dan lingkungan kerja yang terjadi selama pengelasan.
Preheating untuk menghindari pembentukan chrome carbides dianjurkan dan kandungan sisa
oksigen di bawah 100 ppm.
5) Hasil pengelasan harus serapi dan sehalus mungkin, pekerjaan pengelasan harus mengacu
“American Welding Society for Arc Welding in Builiding Construction Section”.
e. Prosedur Pelaksanaan Perbaikan Las
1) Terlebih dahulu dilaksanakan analisa kegagalan (failure analysis) untuk mencari sebab-sebab
kegagalan. Untuk itu diperlukan dukungan referensi yang lengkap seperti standard code,
specification sheet, technical drawing, purchase order, manual, WPS dan PQR (spesifikasi
prosedur las dan rekaman kualifikasi prosedur), riwayat pemeliharaan peralatan (maintenance
history card), laporan dan rekomendasi inspeksi, manufacturer dan material certificate, kondisi
operasi, serta good engineering practice.
2) Setelah ditemukan sebab-sebab kegagalan las, dipersiapkan spesifikasi prosedur las yang tepat
yang didukung rekaman kualifikasinya. Jika dokumen tersebut belum tersedia harus diupayakan
penyusunannya.
3) Jika WPS dan PQR telah tersedia, dipersiapkan seluruh bahan dan sarana perbaikan yang
diperlukan termasuk peralatan keselamatan kerja personel dan alat pemadam kebakaran.
4) Merekrut tenaga pelaksana yang terkualifikasi dan berkompetensi.
5) Dipersiapkan lingkungan kerja yang aman seperti didapatkannya fire permit dan safety permit.
6) Pelaksanaan kerja tidak dapat dimulai tanpa rekomendasi Konsultan Pengawas terlebih dahulu.
Pada hakikatnya pelaksanaan weld repair hanya mengacu pada rekomendasi Konsultan
Pengawas. Pihak pelaksana harus diberi pengarahan terlebih dahulu tentang metode kerja yang
baik seperti misalnya: penggunaan weather shield (pelindung cuaca), penggunaan peralatan
keselamatan personel, penyediaan fire estinguishes portable (botol pemadam kebakaran), metode
cutting, fitting, tack welding, dan pengelasan yang benar.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
7) Inspektor las atau kepala kerja (foreman atau supervisor) harus terlebih dahulu meyakinkan bahwa
seluruh perlengkapan kerja dalam kondisi layak digunakan seperti: kabel las, klem las, tang las,
mesin las yang terkalibrasi secara up to date, gerinda, air arc gouger atau oxy cutter, botol-botol
gas argon, CO2, acetylene dan oksigen, dan lain-lain yang dianggap perlu.
8) Perlu diperhatikan ketersediaan peralatan uji lapangan yang memadai seperti peralatan radiografi,
PT / MT, UT, peralatan hydro atau pneumatic test, peralatan PWHT, hardness test dan lain-lain.
Harus diperhatikan keberadaan peralatan keselamatan personel yang lengkap dan layak guna
seperti: welding mask, safety goggles, apron, gloves, boot, leg protector, ear pug, safety helmet,
safety belt, survey meter, film badge, pocket decimeter, perancah kerja dan working platform
yang benar dan aman, safety rope, first aid kit, dan lain-lain.
PASAL 13
PEKERJAAN ALUMUNIUM COMPOSITE PANEL (ACP)
a. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi pemasangan, pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, dan alat-alat bantu yang
diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ACP (Aluminium Composite Panel).
b. Persyaratan Spesifikasi Bahan/Material
1) Alumunium Composite Panel
a) Ketebalan aluminium composites panel 4 mm. Terbuat dari 0,5 mm Alloy 5005 aluminium skin
di bawah dan di atas, di lapisan tengah ada 3 mm polyethylene yang masih baru bukan di
recycled. Kulit aluminium dibuat dari PERALUMAN-100 (AlMg1-NS41) atau seri 5005 alloy
Setara dengan produk ALCOTUFF/ SEVEN.
b) Finishing Alumunium Composite Panel
Finishing Aluminium Composit Panel adalah PVDF, finishing cat pada aluminium composites
adalah pekerjaan pabrik (fabricated)
c) Bahan-bahan Aluminium Composite Panel
Semua cladding menggunakan panel ketebalan 4.0 mm, panel aluminium komposit yang terdiri
dari inti Polietilen diapit dua kulit paduan aluminium peraluman-100 (ALMg1-NS41)
Aluminium kulit: 0,5 mm
Tingkat magnesium: ALLOY 5005
Mechanical Properties: tensile strength 130 N/mm2
0,2% bukti stress 90 N/mm2
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Elongasi 5,65 jadi 10%
Modulus Elastisitas 70.000 N/mm2
Getaran rata-rata udara-rugi transmisi suara dan noise damping R-5 dB (DIN 4109)
Kekakuan (E x I) : 0,240 kNm2/m
Berat panel: 5,5 kg/m2
Warna/glos: grafik warna dengan approx. 30%
Gloss menurut Gardner. Warna ditentukan kemudian
2) Bahan-bahan silicone sealant
3) Silicone sealant (neutral)
Semua sealant menggunakan netral sealant ISO 14001 dan ISO 9001
1. Drooping degree: <1 mm
2. Skin dry time: < 120 min
3. Kekakuan: 35-50
4. Max elongate ratio: > 100%
5. Elongate intension: > 0,4-0,6 Mpa
4) Perkuatan ACP menggunakan:
Hollow alumunium ketebalan minimal 1 mm, dimensi menyesuaikan Gambar Kerja
Fasteners
Angkur baut
Screw
5) Garansi 15 tahun
c. Pelaksanaan Pekerjaan
1) Kontraktor harus membuat shop drawing yang sudah disetujui Konsultan Pengawas, Tim
Teknis/PPK.
2) Fasteners, sekrup baut dan item lainnya harus tersembunyi,
3) Semua panel harus dipotong dan diarahkan satu arah panah menggunakan peralatan dan alat-alat
yang direkomendasikan dan disetujui oleh produsen panel. Setelah lipat ke dalam kaset, sebuah
alumunium ekstrusi profil akan ditetapkan untuk 25 mm minimum dalam tikungan kembali
menggunakan paku keling 5mm.
4) Setiap panel harus diberi tanda di sisi sebaliknya untuk memudahkan identifikasi ukuran dan
penempatan.
5) Lapisan pelindung hanya boleh dilepas setelah terinstall dan disetujui oleh Konsultan
Pengawas/Tim Teknis.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
SYARAT – SYARAT TEKNIS PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL
PASAL 1
U M U M
Syarat-syarat Khusus Teknis yang diuraikan disini adalah persyaratan yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor
dalam hal pengerjaan instalasi maupun pengadaan material dan peralatan untuk seluruh pekerjaan listrik di
dalam maupun di luar bangunan gedung. Dalam hal ini Syarat-syarat Umum Teknis Pekerjaan Mekanikal /
Elektrikal adalah bagian dari Syarat-syarat Khusus Teknis ini adalah sebagai berikut :
No. URAIAN PEKERJAAN SPESIFIKASI TEKNIS MERK YANG DISYARATKAN
I. Pekerjaan Elektrikal
Panel TM (Cubicle) IMLA-SM6 24kV, 16kA, 630 A - Scheineder/ABB
lengkap Switch Cubicle (LBS-SF6),
24kV, 16kA, 630A Voltage
indikators 3 pcs
Trafo Transfomator 1000 kVA; Indoor; -
Std. IEC 76; Totally Oil Filled Scheineder/ABB/BambangDjaya
(Mineral Oil)
Tegangan / Fasa / Frekuensi : 20
kV/400V ; 3Ø ; 50 Hz, Vector
Group : Ynyn0, Pendingin :
ONAN, Winding Material HV/LV :
Tembaga
Panel-Panel TR
LVMDP+Cap.Bank, MDP dll Tegangan Rendah - Simetri/Jaya kencana/Omni
tebal plat, 2mm finish powder
coating
Komponen dalam panel
1 ACB. MCCB, MCB - ABB/Scheineder
- NYY, NYA, NYMHY, NYM, - Supreme / Kabel Metal /
2 Kabel - kabel NYFGbY, Kabelindo
NA2XSEFGbY, N2XSY
- Fujikura / Shan Cable / Pyrotec
- FRC -
/ Kyodo / Prysmian
3 Konduit - PVC High Impact - Ega / Boss / Legrand
- Tri Star / Metosu / Trias / Inter
4 Kabel Tray / Kabel Ladder - Galvanized -
rack / TIMS
5 Stop kontak, Saklar - Type Standard - Clipsal / Boss / Panasonic
Armatur lampu - Phillips/Osram/Panasonic
Lampu dan lain2 - Phillips/Osram/Panasonic
Exhaust fan kamar mandi - Panasonic/CKE/maspion
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
No. URAIAN PEKERJAAN SPESIFIKASI TEKNIS MERK YANG DISYARATKAN
6 Penangkal Petir - Elektrostatik R.150 - LPI Stromaster / System 3000
- Supreme / Kabel Metal /
7 Conductor - NYY Kabelindo
II. Pekerjaan AC
Unit AC Indoor dan Outdoor - VRV, VRF - LG, Daikin, Panasonic, GREE
Pipa Gas Tembaga - ASTM-B - Kembla/Denji
- Maspion/WAVIN/
Pipa drain AC - Class AW RUCIKA/Pralon
Insulation - Density: 24kg/m3 - Armaflex/Aeroflex
III. Pekerjaan Gas Medis
Sentral Gas medis - Hitachi/Becker
Outlet Gas - Gentec
Valve - Lokal
Bedhead - Archilen unipro
Pipa Tembaga - ASTM B819 Type L - Unipro/Crane/Brasco
IV. Pekerjaan Tata Suara
Peralatan Utama - Bosch/Phillips/TOA
Ceilling Speaker, Volume
- Supreme / Kabel Metal /
Kabel - NYMHY 2x1,5, 3x1,5, 3x2,5 Kabelindo
Terminal Box - Tebal 1,8mm powder coating - Lokal
Conduit - PVC High Impact - Ega / Boss / Legrand
V. Pekerjaan FireAlarm
MCFA+Annun - Hooseki/Honeywell/Appron
ROR, Smoke, Fix - Hooseki/Honeywell/Appron
Bell, Indikator, Breakglass - Hooseki/Honeywell/Appron
Terminal Box - Tebal 1,8mm powder coating - Lokal
Conduit - PVC High Impact - Ega / Boss / Legrand
VI. Pekerjaan Nursecall
Master station - 40 call Aiphone/Commax
Wall jack, Bedside button, Aiphone/Commax
Bathroom pull cord, call
riset, Corridor call, Ceilling
speaker
UPS - Phase 220V, 2kVA - APC/Prolink/ICA
Terminal Box - Tebal 1,8mm powder coating - Lokal
Conduit - PVC High Impact - Ega / Boss / Legrand
VII. Pekerjaan Telepon dan LAN
PABX - Panasonic
Telepon headset - Panasonic
Outlet telepon - Clipsal / Boss / Panasonic
Switch Hub - Hp/Sisco/Prolink
AccesPoint - Hp/Cisco/Prolink
Outlet LAN - Clipsal / Boss / Panasonic
VIII. Pekerjaan CCTV
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
No. URAIAN PEKERJAAN SPESIFIKASI TEKNIS MERK YANG DISYARATKAN
-
Network Video Recorder Panasonic/Hooneywell/Huntec
Switch Hub POE - Cisco/Prolink/D-Link
-
IP Camera Panasonic/Hooneywell/Huntec
Kabel Instalasi - Supreme/Belden/Feeder
IX. Pekerjaan MATV
Master Head Amplifier - Koovik, Falcom, Fagor
Devider - Koovik, Falcom, Fagor
Booster Amplifier - Koovik, Falcom, Fagor
Outlet - Clipsal / Boss / Panasonic
Coupler&Splitter - Koovik, Falcom, Fagor
Pekerjaan Hydrant
X.
Sprinkler
ElektrikPump - Grundfos/Versa/Ebara
JockeyPump - Grundfos/Versa/Ebara
Pipa Black Steel BS Sch.40 - Bakrie/PPI/Spindo
Valve-Valve PN. 16-20K - Toyo/Kitz
Hydrant Box - Hooseki/Protector
Head Sprinkler - Guardall/Protector/Viking
XI. Pekerjaan Plumbing
1 Pipa Air Bersih - PPR PN.10-16&20 - Rucika/SD/Tie Gris
Pipa Air Bekas Kotor &
2 Hujan - PVC Class AW - WAVIN/ RUCIKA/Rucika
3 Valve-Valve - 10K - 16K - Toyo / Kitz
4 BoosterPump Package - Jenis Pompa Packate - Groundfos/Ebara/Vansan
5 TrasfarePump Package - Jenis Pompa Packate - Groundfos/Ebara/Vansan
6 Sewage Pumpa - Submersible SandPump lengkap - Groundfos/Ebara/Vansan
dengan pisau penghancur
7 Clean Out - Toto / SAN EI / Kharisma
8 Roor Tank - Cilinder type - Pinguin/Tirta/ProfilTank
XI. Pekerjaan LIFT
Jenis - Hospital Bed Lift & Lift Barang - Mitsubishi, WELLS
Kapasitas - 1000 kg
Kecapatan - 60 MPM
Kelengkapan - Overload Protective device
- Doorphote Cell
- Emergency Car Lighting
- Interphone System (3Ways)
- Chime direction indication
- Door safety edge
- ARD
- Sertifikat keaslian (COO)
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
PASAL 2
PRINSIP PENYEDIAAN DAYA LISTRIK
Sumber daya listrik bagi gedung diperoleh dari jaringan tegangan rendah PLN dengan daya terpasang sebesar
1000 kVA.
Dari jaringan tegangan menengah 20 kV PLN, daya dari PLN tersebut disalurkan ke trafo distribusi 20 kV / 400
V berkapasitas 1000 kVA untuk dirubah menjadi daya bertegangan rendah LVMDP sampai dengan panel ukur
(KWH meter).
Selanjutnya didistribusikan ke panel-panel sub-distribusi dan panel daya / penerangan gedung secara radial.
Sistim distribusi tegangan rendah yang digunakan adalah distribusi 3 (tiga) fase – empat kawat 220 / 380 V
mengikuti sistim PP (Pentanahan Pengaman).
PASAL 3
LINGKUP PEKERJAAN
Yang dicakup dalam pekerjaan ini adalah pengertian bekerjanya sistim listrik sebagai suatu sistim keseluruhan
maupun bagian-bagiannya, seperti yang tertera pada gambar-gambar maupun yang dispesifikasikan.
Termasuk pekerjaan ini adalah pengadaan barang / material, instalasi, testing / pengujian, pengesahan terhadap
seluruh material berikut pemasangan / instalasinya oleh badan resmi PLN, LMK dan atau Badan Keselamatan
Kerja, serta serah terima dan pemeliharaan / garansi selama 12 bulan. Ketentuan-ketentuan yang tidak
tercantum dalam gambar maupun pada spesifikasi / syarat-syarat teknis tetapi perlu untuk pelaksanaan
pekerjaan instalasi secara keseluruhan harus juga dimasukkan ke dalam pekerjaan ini.
Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek ini adalah :
Pengadaan dan pengangkutan ke lokasi proyek, pemasangan bahan, material, peralatan dan perlengkapan
sistim listrik sesuai dengan peraturan / standar yang berlaku seperti yang ditunjukkan pada Syarat-syarat Umum
untuk menunjang bekerjanya sistim / peralatan, walaupun tidak tercantum pada Syarat-syarat Khusus Teknis
atau gambar dokumen.
Pekerjaan ini meliputi :
3.1. Pekerjaan di dalam Gedung.
3.1.1. Pengadaan dan pemasangan serta penyetelan panel-panel daya / penerangan termasuk di dalam
pekerjaan ini adalah penarikan kabel / konduktor pentanahan netral / badan panel.
3.1.2. Pengadaan dan pemasangan kabel-kabel jenis NYY untuk penghubung antar panel daya / penerangan
dan kabel-kabel daya menuju peralatan (mesin AC, pompa-pompa dan lain-lain).
3.1.3. Pengadaan dan pemasangan seluruh instalasi penerangan dan stop kontak. Termasuk pekerjaan ini
adalah pengadaan dan pemasangan armatur penerangan, baik penerangan normal maupun darurat.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
3.1.4. Pengadaan dan pemasangan instalasi cable tray lengkap dengan material bantu yang dibutuhkan.
3.1.5. Pengadaan dan pemasangan instalasi under floor duct lengkap dengan material bantu yang dibutuhkan.
3.2. Pekerjaan di luar Gedung.
3.2.1. Pengadaan dan pemasangan instalasi pentanahan untuk instalasi daya.
3.2.2. Pengadaan dan pemasangan instalasi penerangan luar/ taman, termasuk lampu sorot bangunan.
PASAL 4
GAMBAR-GAMBAR
Gambar-gambar Elektrikal menunjukan secara khusus teknis pekerjaan listrik yang di-dalamnya dicantumkan
besaran-besaran listrik dan mekanis serta spesifikasi tertentu lainnya.
Pengerjaan dan pemasangan peralatan-peralatan harus disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Gambar-gambar Arsitektur, Struktur, Mekanikal / Elektrikal dan kontrak lainnya haruslah menjadi referensi untuk
koordinasi dalam pekerjaan secara keseluruhan.
Kontraktor harus menyesuaikan peralatan terhadap perencanaan dan memeriksanya kembali. Setiap
kekurangan / kesalahan perencanaan harus disampaikan kepada Ahli, Konsultan Perencana/ Konsultan
Supervisi dan atau pihak lain yang ditunjuk untuk itu.
PASAL 5
KETENTUAN-KETENTUAN INSTALASI
5.1. Peralatan Instalasi Tegangan Rendah.
Meliputi pengadaan dan pemasangan power recepacle outlet (stop kontak), saklar, kontak-kontak tarik
(pull box), cabinet / panel daya, kabel, alat-alat bantu dan semua peralatan lain yang diperlukan untuk
mendapatkan penyelesaian yang memuaskan dari sistim instalasi daya tegangan rendah 220 / 380 V dan
penerangan.
5.1.1. Kotak-kotak (doos) outlet.
a. Jenis.
Kotak-kotak outlet harus sesuai dengan persyaratan VDE, PUIL, AVE atau standar lain. Kotak-kotak ini
bisa berbentuk single / multi gang box empat persegi atau segi delapan.
Ceilling ox dan kotak-kotak lainnya yang tertutup rapi harus dipasang dengan baik dan benar.
b. Ukuran.
Setiap kotak outlet harus diberi bukaan untuk konduit hanya di tempat yang diperlukan.
Setiap kotak harus cukup besar untuk menampung jumlah dan ukuran conduit, sesuai dengan
persyaratan, tetapi kurang dari ukuran yang ditunjuk atau dipersyaratkan.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
c. Tipe Tahan Cuaca (Weatherproof Type).
Kotak-kotak outlet di tempat-tempat tersebut di bawah ini harus dari tipe yang diberi gasket tahan cuaca
:
- Tempat-tempat yang kena matahari.
- Tempat-tempat yang kena hujan.
- Tempat-tempat yang kena minyak.
- Tempat-tempat yang kena udara lembab.
- Tempat-tempat yang ditunjuk di dalam gambar.
d. Outlet Pada Permukaan Khusus.
Kotak outlet untuk stop kontak dan saklar-saklar yang dipasang pada partisi, blok beton, marmer, frame
besi, dinding bata atau dinding kayu harus berbentuk persegi dan harus mempunyai sudut dan sisi-sisi
tegak.
5.1.2. Saklar dan Stop Kontak.
a. Bahan Doos.
Kecuali tercatat atau disyaratkan lain, maka kotak-kotak outlet untuk saklar dinding dan receptables
outlet harus galvanized steel dan tidak boleh berukuran lebih dari 10,1 x 10,1 cm. untuk peralatan
tunggal dan 11,9 x 11,9 cm. untuk dua peralatan dan kotak-kotak multi gang untuk lebih dari dua
peralatan.
b. Cara Pemasangan.
Saklar-saklar harus dari jenis rocker mechanic dengan rating minimum 10A / 250V.
Saklar pada umumnya dipasang terhadap permukaan tembok, kecuali bila ditentukan lain pada gambar.
Jika tidak ditentukan lain, bingkai saklar harus dipasang pada ketinggian 140 cm. di atas lantai yang
sudah selesai.
Saklar-saklar tersebut harus dipasang doos (kotak) yang sesuai. Sambungan hanya diperbolehkan
antara kotak yang berdekatan.
Stop kontak harus dipasang rata terhadap permukaan dinding dengan ketinggian 110 cm. (di ruang
basah dan pantry) dan 30 cm. (selain di ruang basah dan pantry) dari permukaan lantai yang sudah
selesai (finished) sesuai petunjuk Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Saklar dan stop kontak ex Clipsal / Boss / Panasonic
c. Jumlah Kutub.
Stop kontak satu fasa harus dari jenis tiga kutub (fasa, netral dan pentanahan) dengan rating minimum
10A / 220V.
Cara pemasangan harus disesuaikan dengan peraturan PUIL dan diberi saluran pentanahan.
d. Pendukung dan Pengikat.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Kotak-kotak plat baja didukung atau diikat dengan cukup supaya mempunyai bentuk yang tetap.
5.1.3. Kabel-Kabel.
Kabel pada instalasi daya dan penerangan bertegangan rendah meliputi:
kabel tegangan rendah, kabel kontrol, accessories, peralatan-peralatan dan barang-barang lain yang
diperlukan untuk melengkapi dan menyempurnakan pemasangan serta operasi dari semua sistim dan
peralatan.
a. Syarat Kabel Instalasi Tegangan Rendah (sampai 600V).
Kabel tegangan rendah yang digunakan harus memenuhi persyaratan PUIL, IEC, VDE, SPLN, LMK
untuk penggunaan sebagai kabel instalasi dan peralatan (mesin), kecuali untuk peralatan khusus seperti
disyaratkan atau dianjurkan oleh pabrik pembuatnya.
Semua kabel dengan luas penampang 16 mm2 ke atas harus berurat banyak dan dipilin (stranded).
Ukuran kabel daya / instalasi terkecil yang diizinkan adalah 2,5 mm2, kecuali untuk pemakaian kontrol
pada sistim remote control yang
panjangnya kurang dari 30 meter bisa menggunakan kabel dengan ukuran 1,5 mm2.
Kecuali disyaratkan lain, kabel tanah harus jenis NYFGbY dan kabel instalasi di dalam bangunan dari
jenis NYY, NYM dan NYMHY (untuk kabel kontrol).
Semua kabel instalasi di dalam bangunan harus berada di dalam konduit atau dipasang di atas cable
tray / cable rack dan di-klem / diikat dengan pengikat kabel (cable tie) sesuai dengan kebutuhannya.
Semua konduit, kabel-kabel dan sambungan elektrikal untuk instalasi di dalam bangunan harus
diadakan secara lengkap.
Faktor pengisian konduit oleh kabel-kabel maksimum adalah 40%. Kabel merk Supreme / Kabel Metal
/ Kabelindo atau setara.
b. Kabel Tanah Tegangan Rendah.
Kabel tegangan rendah yang digunakan harus memenuhi persyaratan PUIL, IEC, VDE, SPLN dan LMK
untuk penggunaan sebagai kabel instalasi yang ditanam langsung di dalam tanah.
Semua kabel dengan luas penampang 16 mm2 ke atas harus berurat banyak dan dipilin (stranded).
Ukuran kabel daya / instalasi terkecil adalah 2,5 mm2.
Cara penanaman kabel secara langsung di dalam tanah (direct burial) harus sesuai dengan gambar
rencana, termasuk cara persilangan dengan pipa air dan kabel telekomunikasi dan kabel tegangan
menengah 20 kV. Apabila diperlukan penyambungan kabel dalam tanah, harus dilakukan dengan alat
penyambung khusus (jointing kit) tegangan rendah jenis epoxy resin-cold pour system.
Penyambungan kabel di dalam tanah harus dilakukan oleh tenaga yang benar-benar ahli dengan cara
dan metode penyambungan mengikuti anjuran pabrik pembuat jointing kit yang digunakan, sehingga
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
diperoleh hasil penyambungan yang andal, tahan terhadap lembab, mempunyai sifat isolasi yang tinggi
dan mempunyai kekuatan mekanis yang tinggi.
Kabel merk Supreme / Kabel Metal / Kabelindo atau setara.
c. Instalasi Kabel Penerangan dan Stop Kontak.
Kabel-kabel listrik untuk penerangan dan stop kontak untuk ekstension dan daya harus diadakan dan
dipasang lengkap, mulai dari sambungan panel daya ke saklar dan titik lampu serta stop kontak,
sebagaimana ditunjukkan di dalam gambar.
Kabel yang digunakan sebagai kabel instalasi penerangan dan stop kontak harus dari jenis NYM dan
diletakan di dalam PVC high impact heavy gauge.
Luas penampang kabel NYM yang digunakan minimum 2,5 mm2. Kecuali tercatat lain.
Home run untuk rangkaian instalasi bertegangan 220 V yang panjangnya lebih dari 40 meter dari panel
daya ke stop kontak pertama harus mempunyai luas penampang minimum 4 mm2 (kapasitas hantar
arus minimum 20 A).
d. Splice / Pencabangan.
Tidak diperkenankan adanya pencabangan (splice) ataupun sambungan-sambungan di dalam pipa
konduit.
Sambungan atau pencabangan harus dilakukan di dalam kotak-kotak cabang atau kotak sambung yang
mudah dicapai serta kotak saklar dan stop kontak.
Sambungan pada kabel harus dibuat secara mekanis dan harus kuat secara elektris dengan solderless
connector jenis tekan, jenis compression atau soldered.
Dalam membuat pencabangan atau sambungan, konektor harus dihubungkan pada konduktor-
konduktor dengan baik sedemikian rupa, sehingga semua konduktor tersambung dan tidak ada
konduktor telanjang yang kelihatan dan tidak bisa lepas oleh getaran.
e. Kabel kontrol.
Di tempat – tempat yang ditunjuk pada gambar atau disyaratkan, kabel kontrol motor, starter dan
peralatan - peralatan lain harus terbuat dari tembaga jenis standed annealed copper yang fleksibel.
Isolasi harus dari PVC, tanah lembab dan ozon dengan rating tegangan sampai 600 V.
Ukuran konduktor harus sesuai dengan yang diperlukan (minimum 2,5 sqmm. Untuk panjang lebih dari
30 m.) untuk mendapatkan operasi yang memuaskan dari peralatan yang dikontrol, dengan
pertimbangan-pertimbangan mengenai panjang circuit dan sebagainya.
Kabel merk Supreme / Kabel Metal / Kabelindo atau setara.
f. Bahan Isolasi.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Semua bahan isolasi untuk splin, connection dan lain-lain seperti karet, PVC, vernished cambric, asbes,
gelas, tape syntetic, splice case, composition dan lain-lain harus dari tipe yang disetujui untuk
penggunaan, lokasi, tegangan kerja dan lain-lain yang tertentu dan harus dipasang dengan cara yang
disetujui, menurut anjuran perwakilan pemerintah atau pabrik pembuatnya.
g. Pemasangan Kabel.
g.1. Pemasangan di Permukaan.
g.1.1. Kabel Instalasi Daya dan Penerangan di dalam Bangunan. Semua kabel harus dipasang didalam
konduit PVC high impact heavy gauge, dipasang di permukaan plat beton langit-langit dengan klem
pendukung yang sesuai. Pendukung-pendukung tersebut harus dicat dengan cat anti karat.
Semua kabel harus dipasang lurus / sejajar dengan rapi dan teratur. Pembelokan kabel harus
dilakukan dengan jari-jari lengkungan tidak boleh kurang dari syarat-syarat pabrik (minimum 15 kali
diameter kabel).
Konduit ex Ega / Boss / Legrand.
g.1.2. Kabel Daya Penghubung Antar Panel.
Kabel-kabel daya yang diletakan di atas cable tray, di-klem pada cable tray dengan cable ties (pita
plastik pengikat kabel). Pemasangan cable tray harus mengikuti jalur yang direncanakan
secara rapi dan digantung atau disangga secara kokoh dengan penggantung / penyangga besi yang
di-klem ke plat beton.
Untuk keperluan pemasangan kabel, Kontraktor harus menyediakan sendiri peralatan penunjang
seperti tray, klem, besi penunjang, penggantung dan peralatan lainnya, baik untuk kabel yang
dipasang horizontal maupun vertikal.
Peralatan penunjang tersebut harus sudah diperhitungkan pada biaya pemasangan kabel tersebut.
g.1.3. Kabel Daya dari Panel Daya Motor ke Motor-Motor Pompa.
Jenis kabel yang digunakan adalah NYY yang ditempatkan di dalam konduit metal tahan karat
(galvanized / white metal conduit) yang diletakkan di atas plat lantai.
Setiap pipa konduit berisi hanya satu jalur kabel menuju motor dengan faktor pengisian 40%.
Dari pipa konduit yang dipasang horizontal menuju motor, kabel ditarik ke terminal motor dengan
memakai flexible metal conduit yang juga tahan karat.
Ukuran konduit fleksibel ini harus sesuai dengan ukuran pipa konduit dan disambungkan dengan
cara sedemikian rupa, sehingga benar-benar kedap air. Demikian juga penyambungan pipa fleksibel
terhadap box terminal motor. Dalam hal ini Kontraktor diwajibkan untuk menyerahkan contoh
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
konduit fleksibel serta cara penyambungannya terlebih dahulu kepada Konsultan Perencana/
Konsultan Supervisi untuk disetujui.
g.2. Pemasangan di Permukaan.
Kabel instalasi penerangan dan stop kontak yang dipasang di dalam dinding harus diletakkan di dalam
konduit PVC high impact heavy gauge dengan ukuran minimum ¾”.
Penarikan kabel menuju titik saklar atau stop kontak harus dilakukan setelah pipa selesai ditanam.
g.3. Pemasangan Menembus Dinding.
Setiap penembusan kabel pada dinding harus melalui sparing kabel yang terbuat dari pipa PVC
dengan ukuran yang cukup terhadap penampang kabel.
h. Penggunaan Warna Kabel.
Penggunaan warna kabel NYY, NYM dan NYFGbY untuk tegangan fasa, netral dan ground harus
mengikuti peraturan yang disebutkan oleh PUIL 2000, yaitu :
h.1. Sistim Tegangan 220 V, 1 Fasa : Hitam : Fasa, Biru : Netral, Kuning / Hijau : Pentanahan (G).
h.2. Sistim Tegangan 220 / 380 V, 3 Fasa : Merah : Fasa R Kuning : Fasa S Hitam : Fasa T Biru : Netral
(N) Kuning / Hijau: Pentanahan (G).
i. Pendukung Kabel.
Setiap kotak tarik (pull box) termasuk kotak-kotak yang ada di atas daya dan panel daya motor, harus
diberi cukup banyak klem dan peralatan pendukung lain-lainnya.
Kabel dipasang dengan cara yang rapi dan teratur yang memungkinkan pengenalan, sehingga tidak ada
kabel yang membentang tanpa pendukung.
j. Konduit Tertanam.
Pull box yang dihubungkan pada konduit tertanam / tersembunyi harus juga dipasang secara tertanam
dan penutupnya rata terhadap dinding atau langit-langit.
5.1.4. Kabinet Panel Daya.
Semua kabinet harus dibuat dari plat baja dengan ketebalan minimum 1,7mm untuk panel yang dipasang
menempel di dinding dan minimum 2 mm. untuk jenis floor standing, kecuali yang sering terkena basah
/ hujan, harus dibuat dari jenis besi tuang yang tahan kelembaban atau konstruksi khusus.
Kabinet untuk panel daya / kontrol harus mempunyai ukuran yang proporsional seperti dipersyaratkan
untuk panel daya yang besarnya menurut kebutuhan, sehingga untuk frame / rangka panel harus
ditanahkan.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pada kabinet harus ada cara-cara yang baik untuk memasang, mendukung dan menyetel panel daya
serta penutupnya.
Kabinet dengan kawat-kawat through feeder harus diatur dengan baik, rapi dan benar.
a. Finishing.
Semua rangka, penutup, copper plate dan pintu panel listrik seluruhnya harus dibuat tahan karat dengan
cat dasar atau prime coating dan diberi pelapis cat akhir (finishing paint). Penentuan warna cat
sebelumnya harus dimintakan persetujuan ke Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Pengecatan harus tahan karat, dikerjakan dengan cara galvanized cadmium platting atau dengan
zinchromate dan dicat dengan cat akhir sistim oven.
b. Kunci.
Setiap kabinet harus dilengkapi dengan kunci “flat lock” jenis kunci untuk setiap kabinet harus dari tipe
“common key”, sehingga kunci untuk setiap kabinetnya adalah sama.
Pada masing-masing kabinet harus disediakan 2 (dua) anak kunci.
c. Tinggi Pemasangan Panel.
Pemasangan panel sedemikian rupa, sehingga setiap peralatan di dalam panel dengan mudah masih
dapat dijangkau.
Tergantung pada tipe / macam panel, bila dibutuhkan alas / pondasi / penumpu / penggantung,
Kontraktor harus menyediakan dan memasang, sekalipun tidak tertera pada gambar.
d. Label.
Semua kabinet panel daya, panel kontrol, switch, fuse unit, isolator switch group, pemutus daya (CB)
dan peralatan-peralatan lainnya harus diberi label sesuai dengan fungsinya untuk mengindahkan /
mengidentifikasikan penggunaan alat tersebut.
Label ini terbuat dari bahan logam anti karat dengan huruf-huruf hitam.
5.1.5. Sistim “Race Way”.
Yang dimaksud dengan race way adalah tubing conduit dan flexible conduit beserta perlengkapannya
dan semua barang yang diperlukan untuk melengkapi instalasi kabel.
a. Ukuran.
Semua race way harus mempunyai ukuran yang cukup untuk bisa melayani dengan baik jumlah dan
jenis kabel sesuai dengan VDE, PUIL dan lain-lain.
Diameter minimum konduit adalah ¾” menurut ukuran pasaran dengan faktor pengisian kabel
maksimum 40 %.
b. Bahan.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Konduit PVC untuk instalasi daya dan penerangan harus dari bahan PVC high impact heavy gauge yang
memenuhi standar BS4607 dan BS6099. Konduit metal untuk instalasi daya pompa yang digunakan
harus dari jenis heavy gauge galvanized walded steel yang memenuhi persyaratan BS4568: part I & II
class 4.
c. Pemasangan.
c.1. Race Way yang ditanam di dinding.
Pananaman konduit di dalam dinding yang sudah jadi dilakukan dengan jalan membobok beton dengan
pahat.
Kedalaman dan lebar pembobokan harus dilakukan secukupnya, sesuai dengan ukuran dan jumlah konduit
yang akan dipasang. Kontraktor diwajibkan untuk mengembalikan kondisi dinding dengan kondisi semula.
Selama dilakukan pengerjaan plesteran ulang, ujung-ujung konduit harus ditutup untuk mencegah masuknya
air atau kotoran-kotoran lainnya.
c.2. Race Way yang dipasang di permukaan.
Race Way yang dipasang di permukaan beton ( exposed ) harus dipasang sejajar atau tegak lurus dengan
dinding bagian struktur atau permukaan bidang-bidang vertikal dengan langit-langit.
Apabila beberapa pipa berjalan sejajar pada dinding atau langit-langit, harus digunakan klem-klem khusus
untuk pipa sejajar.
Ujung-ujung pipa pada peralatan harus dipasang dengan sekrup dengan kuat. Semua ujung pipa yang bebas
harus ditutup atau dilengkapi dengan plat kuningan yang sesuai.
Untuk daerah yang lembab, semua peralatan pembantu, fitting-fitting, klem dan lain-lain harus digalvanisir
atau dicat tahan karat dan harus digunakan pendukung supaya pipa bebas dari permukaan korosif.
Pipa-pipa yang dipasang pada permukaan dalam bangunan harus dicat satu jalan sebelum dipasang dan
sekali lagi sesudah dipasang dengan warna yang ditentukan oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Untuk mempermudah pengenalan, maka ujung permukaan pipa harus dicat dengan warna sebagai berikut:
Pipa penerangan dan daya : Orange
Pipa telepon : Hijau
c.3. Race Way yang dipasang di dalam tanah.
Race Way yang dipasang di dalam tanah atau menembus kerikil, harus mempunyai dua lapis cat aspal pada
permukaan sebelah luar sebelum dipasangkan di atas Race Way tersebut diberi patok petunjuk.
Pipa Race Way yang digunakan adalah GIP kelas medium yang memenuhi standar SII.
c.4. Race Way melintas / menembus dinding.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Bila pipa melintas tembok, penyekat ruangan, lantai, langit-langit dan lain-lain, maka lubang harus ditutup
dengan baik sehingga tidak mungkin dapat dilalui oleh debu, lembab (uap air) api dan asap.
c.5. Cable Trench.
Kedalaman parit kabel (cable trench) untuk penanaman di bawah tanah minimal 80 cm. dari permukaan.
Bila bersilangan dengan saluran lain, misalnya saluran air, cable trench dapat dan harus ditanam setelah
pengerasan tanah.
Untuk cable trench yang melintasi jalan, penanaman dilakukan setelah pengerasan badan jalan atau bila
sebelumnya harus lebih dari 110 cm. atau atas persetujuan Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
c.6. Konduit Logam Fleksibel Tahan Air.
Konduit logam fleksibel yang tahan air harus dipakai pada kondisi dimana ada kemungkinan pengerasan,
getaran atau penempatan dalam atmosfir yang korosif, lembab atau berupa minyak, termasuk dalam hal ini
adalah pemakaian pada kabel masuk ke terminal motor pompa.
Suatu bungkus (shealth) yang tahan cairan dari plyvinil chlorida (PVC) harus menonjol pada inti baja yang
fleksibel.
Sambungan konduktor yang dapat digunakan untuk meneruskan pentanahan (earth continuity) harus pula
dimiliki oleh Race Way / konduit ini.
c.7. Pengakhiran dan Sambungan.
Race Way harus diakhiri pada outlet persimpangan, pull box cabinet dan lain-lain, dengan dua lock nut dan
sebuah insulating insert yang harus terbuat dari thermoplastic atau “fire minded” yang dimatikan untuk
mencegah rusaknya kawat dan kabel dan tidak mengurangi kontinuitas dari sistim grounding dari Race Way.
Sambungan untuk Race Way / pipa logam elektrikal harus dari jenis yang tahan hujan atau fitting dengan
konsentrasi tinggi dengan sistim penguncian interlock compressed.
c.8. Pentanahan.
Setiap peralatan yang beroperasi dengan tegangan lebih besar dari tegangan ekstra rendah (50 VAC) harus
ditanahkan secara efektif. Bahan-bahan logam / metal dari peralatan-peralatan listrik yang terbuka, termasuk
pelindung kabel ( shealth / armour ), konduit, saluran metal, rack, tray, doos, stop kontak, armatur, saklar
dengan metal harus dihubungkan dengan konduktor kontinyu untuk pentanahan.
Penggunaan conduit metal sebagai satu-satunya konduktor pentanahan tidak diperbolehkan.
Dalam hal ini harus digunakan konduktor tersendiri yang terbuat dari tembaga dengan daya hantar yang
tinggi.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Luas penampang minimum konduktor pentanahan antara 6 sqmm. dan dimasukkan ke dalam konduit.
Penyambungan konduktor pentanahan harus menggunakan penyambung mekanis yang disetujui oleh
Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Tahanan pentanahan yang disyaratkan adalah sebagai berikut : Pentanahan netral bus-bar dan panel,
maksimum 2 ohm. Pentanahan netral generator, maksimum 2 ohm.
5.1.6. Cable Tray.
a. Bahan.
Cable tray yang digunakan harus dari jenis berlubang (perforated) dari bahan besi lunak dengan sisi-sisi
ditekuk ke dalam dengan ketebalan plat tidak kurang dari 2,0 mm. Keseluruhan permukaan cable tray harus
digalvanisir.
Cable tray ex TRI ABADI, Tri Star / Metosu / Trias atau setara.
b. Penggantung / Penyangga.
Untuk cable tray yang dipasang menggantung, penggantung cable tray harus dibuat dari batang besi lunak
yang digalvanisir dengan diameter minimum 6 mm. ujung penggantung di-ulir untuk memungkinkan
pengaturan levelling cable tray. Ukuran penyangga dan penumpu (bracket) harus dipilih agar menghasilkan
penyangga / penumpuan yang kokoh.
5.1.7. Underfloor Cable Duct.
a. Bahan.
Underfloor cable duct yang digunakan harus dari bahan pregalvanized steel terdiri atas dua kanal, lebar 120
mm + 70 mm. (total lebar 190 mm.) dan tinggi 28 mm. Tebal plat tidak kurang dari 1,5 mm. Keseluruhan
cable duct harus digalvanisir.
Satu kanal akan digunakan untuk kabel daya jenis NYM 3 x 2,5 mm2 (kanal selebar 120 mm.) dan kanal
lainnya (kanal selebar 70 mm.) akan digunakan untuk kabel data komputer jenis UTP-Cat6E (Gigabit
Ethernet) bersama dengan kabel telepon jenis ITC 2 x 2 x 0,6 mm2 (2 pairs).
Pemasangan duct harus dilengkapi dengan alat bantu yang diperlukan, antara lain U-bracket, duct connector
dan end cover serta pentanahan.
Keseluruhan alat bantu tersebut harus dari bahan pre-galvanized steel. Cable duct ex THREE STAR atau
setara.
b. Intersection Box.
Box base dari intersection box yang digunakan harus dari bahan pre-galvanized steel dengan ukuran bukaan
4 (empat) arah yang sesuai dengan pemasangan underfloor duct yang digunakan (lebar 2 x 70 mm. dan
tinggi 28 mm.).
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Tebal plat tidak kurang dari 1,5 mm, ukuran box base 270 x 170 mm. Frame dari intersection box harus dari
bahan die-cast aluminium dengan ukuran 200 mm. x 110 mm.
Setiap intersection box harus dilengkapi dengan base plate untuk pemasangan 2 (dua) buah stop kontak, 2
(dua) buah female socket RJ-45 untuk saluran data komputer dan 2(dua) buah female socket RJ-11 untuk
saluran telepon.
Cover dari intersection box harus dari bahan die-cast aluminium yang dilengkapi dengan engsel. Ketebalan
cover harus cukup menahan beban pada saat ditutup.
Intersection box ex THREE STAR atau setara.
5.1.8. Panel Utama Tegangan Rendah dan Perlengkapannya.
a. Umum.
Panel daya bertegangan rendah meliputi switch, tombol, circuit breaker, indikator, magnetic connector,
accessories, peralatan dan barang-barang lain yang diperlukan untuk pemasangan dan operasi yang
sempurna dari segenap sistim dan peralatan-peralatannya.
Kontraktor harus dapat membuktikan bahwa telah memiliki pengalaman yang luas di bidang manufacturing
dan perencanaan panel-panel tersebut telah beroperasi dengan baik selama paling sedikit 3 (tiga) tahun.
Penawaran harus meliputi reference list sebagai suatu bukti.
b. Panel-Panel.
Panel harus seperti ditunjukkan di dalam gambar rencana, kecuali ditentukan lain.
Seluruh assembly termasuk housing, bus-bar, alat-alat pelindung harus direncanakan, dibuat, dicoba, dan
bila perlu diperbaiki sesuai dengan persyaratan minimum dengan penyesuaian dan / atau penambahan
seperti disyaratkan di bawah ini :
b.1. Umum.
Setiap panel daya utama harus dari jenis inbouw, dead front, terbuat dari plat baja (metal cled).
Konstruksi panel harus terbuat dari rangka baja struktur atau rangka profil baja yang diperkuat dan dilas,
sehingga kokoh dan tidak rusak dalam pengiriman atau pemasangan.
Struktur panel harus tahan terhadap gaya elektromagnetis serta thermal akibat hubung-singkat (sampai 60
kA dalam waktu 1 detik).
Rangka ini harus secara lengkap ditutup pada bagian bawah, atas dan sisi-sisinya dengan plat-plat penutup
yang bisa dilepas.
Panel harus bisa dicapai dari depan maupun belakang.
Semua alat ukur dan atau tombol pemilih yang dipersyaratkan harus dikelompokkan pada sisi depan yang
berengsel. Tutup yang berengsel tersebut harus mempunyai engsel yang tersembunyi dan gerendel / kunci.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Semua sumber yang perlu untuk rangkaian kontrol, daya dan lain-lain harus dipasang pada sisi belakang
dari penutup yang berengsel tersebut.
Panel harus mempunyai bukaan dalam bentuk grille (louvres) ventilasi untuk membatasi kenaikan suhu dari
bagian-bagian yang mengalirkan arus pada nilai-nilai yang dipersyaratkan dalam standar VDE / IEC untuk
peralatan yang tertutup.
Penutup panel bagian belakang yang bisa dilepas harus mempunyai konstruksi sekrup (screwed on / bolted
on).
Material-material yang bertegangan harus dicegah dengan sempurna terhadap kemungkinan terkena
percikan air.
Tebal pilar baja yang digunakan minimum 2 mm.
b.2. Pull Box.
Bila ditunjukkan dalam gambar atau bila diperlukan oleh kondisi pemasangan, harus dipasang sebuah pull
box pada ketinggian yang cukup dari jenis konstruksi yang sama dengan switch board pada bagian atas dari
switch board.
Bagian sisi atas dan samping dari pull box harus dari bagian-bagian yang bisa dibuka lepas.
Dasar dari pull box harus terdiri atas papan asbeston atau bahan tahan api yang sempurna.
Kabel yang menuju individual breaker harus tegak lurus melalui lubang-lubang yang terpisah-pisah pada
dasar pull box ini.
Penutup atas yang ditempatkan di bagian belakang struktur harus bisa dilepas dengan mudah agar supaya
memungkinkan pembuatan lubang-lubang untuk konduit kabel yang diperlukan.
Penunjang-penunjang untuk kabel harus diatur sedemikian rupa, sehingga terhindar dari kemungkinan
terjadinya loncatan bunga api (arc proofing).
Pull box harus mempunyai ukuran yang layak guna memungkinkan ventilasi dan pemasangan peralatan
circuit breaker yang bisa dipindah-pindahkan bilamana perlu.
b.3 Konstruksi.
Panel-panel harus seperti yang disyaratkan disini dan seperti ditunjukkan dalam gambar rencana, untuk
melaksanakan fungsi yang diperlukan.
Lokasi yang tepat dan jenis perlengkapan yang diperlihatkan boleh berbeda menurut keperluan penyesuaian
material pabrik, sejauh bahwa fungsi dan operasi yang dimaksud dapat dicapai.
Akan tetapi identifikasi gambar, tata letak, skedul dan lain-lain harus diikuti dalam urutan yang tepat, untuk
mempermudah pemeriksaan bangunan (konstruksi).
Tempat struktur bus-bar dan hubungan-hubungannya harus dibangun dan ditunjang untuk dapat menahan
arus hubung-singkat yang terjadi pada lokasi tertentu tersebut.
Hubungan-hubungan harus dibaut, dilas atau diklem serta diatur untuk menjamin daerah kontak yang baik.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
b.4. Ventilasi.
Lubang-lubang ventilasi harus dibuat secara rapi dengan punch machine, untuk menjaga benda-benda asing
masuk melalui lubang tersebut.
Pada bagian dalam harus diberi lapisan yang juga dilubangi (di-punch).
b.5. Papan Nama.
Setiap pemutus daya (circuit breaker) harus dilengkapi dengan papan nama yang dipasang pada pintu panel
dekat dengan pemutus daya dan dapat dilihat dengan mudah.
Cara-cara pemberian nama harus menunjukkan dengan jelas rangkaian dari pemutus daya atau alat-alat
yang tersambung padanya. Keterangan mengenai hal ini harus diajukan dalam gambar kerja.
Mini diagram berwarna biru harus dipasang pada pintu, lengkap dengan komponen-komponen dan tanda-
tanda untuk komponen tersebut.
b.6. Cadangan Sambungan dikemudian hari.
Bila di dalam gambar dinyatakan adanya cadangan, maka ruangan-ruangan tersebut harus dilengkapi
dengan pemutus daya cadangan, terminal, klem-klem pemasangan, pendukung dan sebagainya, untuk
peralatan yang dipasang dikemudian hari.
Kemungkinan penyambungan dikemudian hari dapat berupa peralatan baru, misalnya saklar, pemutus daya,
kontaktor dan lain-lain.
b.7. Bus-Bar / Rel Daya.
Bus-bar harus diatur sedemikian rupa, sehingga tersusun secara mendatar dengan rapih sepanjang panel di
dalam ruang yang berventilasi.
Jarak antar bus-bar/rel daya harus memenuhi ketentuan pemasangan rel daya di dalam PUIL 2000.
Bus-bar harus terbuat dari tembaga jenis “hard drawn high conductivity” yang memenuhi standar BS 1433,
dilapisi perak pada bagian luarnya secara menyeluruh dengan ukuran sesuai dengan kemampuan 150% dari
arus beban terpasang.
Ukuran bus-bar harus disesuaikan dengan peraturan PUIL 2000.
Semua bus-bar harus dipegang dengan kokoh oleh bahan isolator yang terbuat dari bahan yang tidak
menyerap air (non-hygroscopic) misalnya porselain atau moulded isulator, sedemikian rupa sehingga
mampu menahan gaya mekanis yang terjadi akibat hubung-singkat.
Bus-bar dicat dengan warna yang sesuai dengan penandaan fasa menurut PUIL 2000.
Cat tersebut harus tahan terhadap temperatur sampai 70oC.
Setiap panel harus mempunyai bus-bar netral dengan kapasitas penuh (full netral) yang diisolir terhadap
pentanahan dan sebuah bus pentanahan yang telanjang, diklem dengan kuat pada kerangka dan dilengkapi
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
dengan klem untuk pengaman dari peralatan yang perlu ditanahkan. Dalam hal ini konfigurasi bus-bar adalah
3 fasa – 4 kawat – 5 bus.
Semua hubungan dari bus-bar menuju pemutus daya atau saklar dengan arus lebih besar dari 63 A harus
dilakukan melalui batang-batang tembaga dari jenis yang sama dengan bus-bar.
Untuk arus yang lebih kecil, diizinkan menggunakan kabel berisolasi PVC (NYY atau NYA).
Kontraktor diwajibkan untuk menyerahkan gambar kerja yang menunjukkan ukuran-ukuran dari bus-bar dan
susunannya.
Ukuran dari bus-bar harus merupakan ukuran sepanjang panel dan disediakan cara-cara untuk
penyambungan di kemudian hari.
Apabila saluran keluar (outgoing feeder) yang menuju ke satu terminal terdiri atas beberapa buah kabel, tidak
diperkenankan menumpuk lebih dari 2 (dua) buah sepatu kabel (cable shoes) pada satu terminal atau bus-
bar. Bila terjadi hal demikian, harus dilakukan dengan cara memasangkan batang tembaga tambahan untuk
menyatukan sepatu kabel (cable shoes) tersebut pada terminal yang berlainan.
b.8. Alat-alat Ukur.
Setiap panel harus dilengkapi dengan alat-alat ukur dan trafo ukur seperti yang ditunjukkan di dalam gambar
rencana.
Bila digunakan Ampere meter selector switch (saklar pindah), pada saat pemindahan pengukuran arus,
saklar untuk Ampere meter harus dalam keadaan terhubung singkat.
Meter-meter harus dari tipe besi putar (moving iron) khusus untuk dipasang secara tegak lurus di pintu
panel. Kelas alat ukur yang paling tinggi 1,5 dengan penunjukkan melingkar (minimum 90o), skala linier,
dipasang secara flush dalam kotak tahan getaran, dengan ukuran 96 mm. x 96 mm.
Posisi dari saklar putar untuk Volt meter dan Ampere meter harus ditandai dengan jelas.
b.8.1. Ampere meter (A-m).
Semua Ampere meter harus mempunyai kemampuan beban lebih sebesar 120% dari batas atas
penunjukannya selama 2 jam dan dilengkapi dengan penunjuk berwarna merah (index pointer) untuk
menandai besarnya arus beban penuh.
Ampere meter harus dipasangkan untuk beban motor sebesar 5,5 kW atau lebih pada salah satu
fasenya.
Ampere meter harus mampu menahan pergerakan yang timbul akibat arus start motor dan
mempunyai skala overload yang rapat (compressed) untuk keperluan pembacaan arus start tersebut.
Pada Ampere meter harus terdapat mekanisme pengatur penunjukan nol (zero adjusment) berupa
sekrup pemutar di bagian depan.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
b.8.2. Volt meter (V-m).
Volt meter harus mempunyai ketepatan kelas 1,5 dan mempunyai skala penunjukan yang lebar.
Volt meter dipasang di sisi daya masuk melalui sikring pengaman jenis HRC dengan arus nominal 3
A.
Pada volt meterharus terdapat mekanisme pengatur penunjukan nol (zero adjusment) berupa
sekrup pemutar di bagian depan.
b.9. Trafo Arus.
Trafo arus harus dari tipe kering untuk pemakaian di dalam ruangan (indoor type), jenis jendela dengan
perbandingan kumparan yang sesuai dengan standar-standar VDE untuk keperluan pengukuran.
Pemasangan harus dilakukan secara kuat agar mampu menahan gaya-gaya mekanis yang timbul pada
waktu terjadinya hubungan singkat 3 fasa simetris.
Trafo arus untuk Ampere meter tidak boleh digunakan bersamaan dengan kWh meter. Trafo arus harus
terpisah dengan trafo kWh meter.
b.10. Kabel-Kabel kontrol.
Kabel kontrol (controlling wiring) dari panel-panel harus sudah dipasang di pabrik / bengkel secara lengkap
dan dibundel serta dilindungi terhadap kerusakan mekanis.
Ukuran kabel kontrol minimum 1,5 mm2 dari jenis NYMHY dengan tegangan nominal 600 Volt.
Pada setiap ujung kabel kontrol ataupun pengukuran harus dipasangkan sepatu kabel sesuai dengan ukuran
kabelnya dan dikencangkan dengan alat penekan (press tang / kraft tang) secara baik, sehingga dapat
dicegah terjadinya hubung longgar (lost contact). Setiap pemasangan ujung kawat kontrol atau pengukuran
pada terminal peralatan harus cukup kencang dan kokoh.
b.11. Merk Pabrik.
Semua peralatan pengaman harus diusahakan buatan satu pabrik. Peralatan-peralatan sejenis harus dapat
saling dipindahkan atau dipertukarkan tempatnya pada rangka panel.
b.12. Peralatan Pengaman / Pemutus Daya.
b.12.1. Moulded Case Circuit Breaker (MCCB).
Untuk pemutus daya cabang dengan arus lebih kecil dari 800 A digunakan jenis rumah tuangan
(moulded case circuit breaker – MCCB) yang memenuhi standar BS 4752 Part 1 1977 atau IEC 157.1
dan sesuai untuk temperatur operasi 40o C ( fully tropicalized ) dan mampu beroperasi untuk
tegangan 660 VAC dengan rating 1.000 VAC.
MCCB harus dapat dioperasikan secara “reverse feed” baik pada posisi horizontal maupun vertikal
tanpa mengurangi performance.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Kontak utama yang harus meneruskan arus beban harus terbuat dari bahan silver / tungsten dan
mekanisme operasinya dirancang untuk menutup dan membuka kontak -kontak utamanya secara
menyapu (wiping action).
Mekanisme operasi harus dari jenis “quick make” dan “quick break” secara simultan pada ke-tiga /
ke-empat kutubnya sewaktu opening, closing maupun trip.
Mekanisme ini harus trip-free untuk mencegah kontak utama menutup kembali tanpa sengaja.
Handle toggle MCCB harus dapat membuka semua kutub (kontak utama) secara bersamaan
(simultan). Bila suatu arus kesalahan mengalir pada salah satukutub harus menyebabkan ketiga kutub
membuka secara bersamaan.
MCCB dilengkapi dengan fasilitas pelindung pada masing-masing kutubnya yang dapat disetel
(adjustable) untuk arus beban lebih ( overload – inverse time ) secara mekanis dengan bimetal, dan
arus hubung – singkat ( overcurrent – instaneous ) secara mekanis dengan solenoid (magnetis).
Untuk motor protector, hanya dipasang magnetic overcurrent protection.
Setiap MCCB harus mempunyai tiga posisi operasi, yaitu : ON, OFF dan TRIP.
Kapasitas pemutus arus kesalahan (interrupting / breaking capacity) tidak kurang dari 50 kA.
b.12.2. Miniatur Circuit Breaker (MCB).
MCB yang digunakan harus memenuhi persyaratan BS 4752 / Part 1 1977 atau IEC 157.1 (fully
tropicalized), mampu beroperasi untuk tegangan sampai 660 VAC dengan rating 1.000 VAC.
MCB harus dapat dioperasikan secara “reverse feed”, baik pada posisi horizontal maupun vertikal
tanpa mengurangi performance.
Kontak utama yang meneruskan arus beban harus terbuat dari bahan silver / tungsten dan mekanisme
operasinya dirancang untuk menutup dan membuka kontak - kontak utamanya secara menyapu
(wiping action).
Mekanisme operasi harus dari jenis trip-free untuk mencegah kontak utama menutup kembali tanpa
sengaja.
Handle toggle MCB tiga fasa harus dapat membuka semua kutub (kontak utama) secara bersamaan
(simultan).
Suatu arus kesalahan mengalir pada salah satu kutub harus menyebabkan ketiga kutub membuka
secara bersamaan.
MCB dilengkapi dengan fasilitas pelindung arus beban lebih (overload inverse time) secara mekanis
dengan bimetal dan arus hubung singkat (overcurrent instaneous) secara mekanis dengan solenoid
(magnetis).
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Arus nominal dari draw out ACB, MCCB dan MCB harus sesuai dengan gambar, dengan kapasitas
pemutusan (breaking capacity) disesuaikan dengan letak pemutus daya tersebut.
Kontraktor diwajibkan untuk memeriksa besarnya arus hubung singkat 3 fasa simetris yang mungkin
terjadi pada titik - titik beban dan menganjurkan jenis ACB, MCCB serta MCB yang sesuai.
Hasil perhitungan dan katalog pemutus daya yang disarankan untuk digunakan harus disertakan pada
saat penawaran pekerjaan.
b.13. Terminal Pembantu.
Apabila untuk menuju suatu terminal pada panel tersebut digunakan beberapa kabel yang disatukan pada
terminal tersebut, Kontraktor harus juga menyediakan terminal pembantu yang diperlukan. Terminal
pembantu tersebut harus terbuat dari bahan yang sama dengan terminal utama dengan kapasitas hantar
arus yang sesuai dan dilubangi sesuai dengan ukuran sepatu kabel yang digunakan.
Setiap mur baut yang digunakan harus dikencangkan dengan baik agar terhindar dari kemungkinan
hubungan longgar (lost contact).
5.1.9. Peralatan Penerangan.
a. Umum.
Peralatan penerangan meliputi armatur, lampu-lampu, accessories, peralatan serta alat-alat lain yang
diperlukan untuk operasi yang lengkap dan sempurna dari semua peralatan penerangan. Fixture harus
seperti yang disyaratkan dan ditunjuk pada gambar-gambar.
b. Kualitas dan Pengerjaan.
Semua material dan accessories, baik yang disebut secara umum maupun khusus harus dari kualitas
terbaik.
Pengerjaan harus dari kelas satu dan menghasilkan armature setara dengan standar komersil yang
utama. Armatur harus sesuai dengan gambar dan skedul, atau seperti yang disyaratkan disini.
Semua fixture TL harus dilengkapi dengan kapasitor untuk perbaikan faktor kerja sehingga mencapai
minimum 0,96. Ballast harus dari tipe low losses. Armatur ex ASAHI.
c. Jenis Armature.
c.1. Lampu-Lampu Fluorescent (TL).
Lampu (bulb) harus dengan warna standar white deluxe.
Untuk twin lamp atau double TL harus dirangkai secara lead-lag untuk meniadakan efek stroboskopis.
Perlengkapan lain seperti starter, ballast, pemegang lampu harus memenuhi standar PLN / SII / LMK.
c.2. Lampu Down Light.
Lampu down light yang dipasangkan di ruang - ruang tertentu menggunakan jenis lampu sesuai dengan
gambar rencana.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
c.3. Lampu Baret.
Lampu baret yang digunakan harus berbentuk persegi, terbuat dari kaca susu dengan lampu pijar (
incandescent ) atau lampu TL circle 32 W sesuai dengan kebutuhan.
c.4. Lampu Taman dan Lampu PJU.
Bentuk lampu taman dan lampu PJU sesuai dengan gambar rencana lengkap dengan tiang diperlukan.
Di bagian bawah tiang dipasang box berisi fuse 2 A dan terminal penyambung kabel.
Jenis kabel di dalam pipa menuju lampu tanam adalah NYM 3 x 2,5 mm2 dengan salah satu inti kabel
dipasang ke badan metal lampu untuk pentanahan.
d. Pemasangan.
Semua armatur penerangan dan perlengkapannya harus dipasang oleh orang yang berpengalaman dan
ahli, dengan cara-cara yang disetujui oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Harus disediakan pengikat, penyangga, penggantung dan bahan-bahan yang perlu agar diperoleh hasil
pemasangan yang baik.
Barisan armatur yang menerus harus dipasang sedemikian rupa sehingga betul-betul lurus.
Armatur yang dipasang merata terhadap permukaan (surface mounted) tidak boleh mempunyai sela-sela
diantara bagian-bagian fixture dan permukaan-permukaan di sebelahnya.
Setiap badan (rumah) lampu harus ditanahkan (grounded).
Pada waktu diselesaikannya pemasangan armatur penerangan, peralatan tersebut harus siap untuk
bekerja dengan baik dan berada dalam kondisi sempurna serta bebas dari semua cacat / kekurangan.
Pada waktu pemeriksaan akhir, semua armatur dan perlengkapannya harus menyala secara lengkap.
PASAL 6
PENGUJIAN / PENYETELAN PERALATAN DAN SISTIM
6.1. Pekerjaan ini meliputi ketentuan-ketentuan dasar untuk mengadakan pengujian (testing) penyetelan serta
commissioning dari seluruh peralatan listrik yang dipasang.
6.2. Semua testing, kalibrasi dan penyetelan dari peralatan-peralatan dan kontrol yang tergabung dalam
pekerjaan renovasi sistim listrik ini serta penyediaan semua instrumentasi dan tenaga kerja harus
dilaksanakan oleh Kontraktor.
Kontraktor harus menempatkan seorang ahli listrik yang berkompeten dan berpengalaman untuk
melaksanakan pengujian dan commissioning.
6.3. Pengujian-pengujian yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor di bawah pengawasan Konsultan
Perencana/ Konsultan Supervisi, antara lain :
Pengujian tahanan isolasi kabel baru yang dipasang, baik perbagian ( section ) maupun keseluruhan (
overall ).
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pengujian pentanahan panel.
Pengujian kontinuitas konduktor.
Pengujian fungsi kontrol manual dan otomatis pada panel-panel daya.
Pengujian keseimbangan pembebanan (phasing-out).
Load testing.
Penyetelan semua peralatan pengaman ( overcurrent dan overload ) dan mencatat data setelan yang
dilakukan.
Semua instalasi listrik yang baru harus mendapat pengesahan dari PLN atau badan resmi yang ditunjuk
Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
6.4 Hasil-hasil pengujian harus sesuai dengan syarat-syarat teknis yang telah diuraikan di atas atau standar-
standar yang berlaku dan dicatat serta dibuatkan berita acara pengujiannya.
PASAL 7
PEKERJAAN HYDRANT SISTEM
a. Lingkup Pekerjaan
Pelaksana pekerjaan yang menangani pekerjaan instalasi ini harus melaksanakan
pengadaan, pemasangan & pengujian serta menyerahkan dalam keadaan beroperasi
dengan baik dan siap untuk dipakai. Bahan-bahan dan peralatan-peralatan pembantu
instalasi fire alarm system harus sesuai dengan persyaratan-persyaratan pekerjaan dan
gambar instalasi fire alarm system.
b. Gambar-gambar Rencana
Gambar-gambar secara umum menunjukkan tata letak, instalasi dan lain-lain.
Penyesuaian harus dilakukan di lapangan, karena keadaan sebenarnya dari lokasI,
jarak-jarak dan ketinggian ditentukan oleh kondisi lapangan.
c. Gambar-gambar Sesuai Pelaksanaan
Kontraktor harus membuat catatan-catatan yang cermat dari pelaksanaan dan
penyesuaian di lapangan. Catatan-catatan tersebut harus dituangkan dalam satu set
gambar kalkir sebagai gambar sesuai pelaksanaan (as built drawing). As built drawing
harus segera diserahkan kepada pengawas setelah pekerjaan selesai beserta Cetak
print A3 sebanyak 3 (tiga) set.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
d. Pemeriksaan dan Penyediaan Bahan dan Barang
1) Bila dalam Dokumen ini disebutkan nama dan pabrik pembuatan dari suatu material,
maka hal ini dimaksudkan bahwa spesifikasi teknis dari material tersebut yang
digunakan dalam perencanaan dan untuk menunjukkan material / bahan yang ingin
digunakan.
2) Setiap Peralatan Utama Fire Protection System harus dilengkapi dengan surat
dukungan dan jaminan keaslian dari Principle / Pabrikan.
3) Contoh material yang akan digunakan dalam pekerjaan harus segera disediakan
atas biaya Kontraktor, setelah disetujui Konsultan Manajemen Konstruksi / Tim
Teknis, harus dinilai bahwa material tersebut yang akan dipakai dalam pelaksanaan
pekerjaan nanti dan telah memenuhi syarat spesifikasi teknis perencanaan.
4) Contoh material tersebut, disimpan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi,
Pengelola Teknis Proyek atau Pemberi Tugas untuk dijadikan dasar penolakan bila
ternyata bahan dan barang yang dipakai tidak sesuai kualitas, sifat maupun
spesifikasi teknisnya.
5) Dalam pengajuan harga penawaran, Kontraktor harus sudah memasukkan sejauh
keperluan biaya untuk pengujian berbagai material. Tanpa mengingat jumlah
tersebut, Kontraktor tetap bertanggung jawab pula atas biaya pengujian material
yang tidak memenuhi syarat atas perintah Pemberi Tugas / Konsultan Manajemen
Konstruksi.
e. Spesifikasi Bahan / Material
1) Uraian dan syarat-syarat ini menjelaskan tentang detail spesifikasi bahan dan cara
pemasangan instalasi System Proteksi Kebakaran yang terdiri dari Pompa
Pemadam Kebakaran, Fire Supression menggunakan Gas, System Hydrant,
System Sprinkler, Fire Alarm, dengan berdasarkan pada standar-standar yang
berlaku yang meliputi pekerjaan secara lengkap dan sempurna mulai dari
penyediaan bahan sampai ke site, pemasangan, penyimpanan, transportasi,
pengujian, supervisi, pemeliharaan dan jaminan.
2) Pompa Pemadam Kebakaran yang dimaksud adalah Pompa yang terdiri dari Pompa
Kebakaran yang digerakkan oleh Motor Listrik, Pompa Kebakaran yang digerakkan
oleh Diesel Engine dan Pompa Jockey beserta dengan Panel Kontrol untuk masing-
masing pompa, Valve, Flow Meter, Safety Relief Valve, Tanki Bahan Bakar, Alat
Ukur, Pengkabelan dan Pemipaan di dalam rumah pompa ini.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
3) System Hydrant yang dimaksud adalah system pipa tegak (pillar), selang (hose),
Hydrant Box, Nozzle, Pemipaan dan kelengkapannya untuk pencegahan kebakaran
di dalam maupun diluar gedung.
4) System Sprinkler dimaksud adalah system sprinkler di setiap lantai pada bangunan
berikut dengan valve, pemipaan dan kelengkapannya.
5) Fire Alarm yang dimaksud adalah sistem pendeteksian kebakaran menggunakan
detector. Apabila terjadi kebakaran maka dilakukan pemberitahuan berupa audio
maupun visual agar dilakukan evakuasi manusia.
f. Pelaksanaan Pekerjaan Instalasi
1) Melaksanakan instalasi pemipaan dan pemasangan pompa kebakaran yang terdiri
dari Pompa Kebakaran Elektrik, Pompa Kebakaran Diesel dan Jockey Pump, berikut
dengan hanger / support sesuai dengan gambar rencana dan kelengkapan system
sesuai standar yang disebutkan.
2) Melaksanakan instalasi pemipaan dan pemasangan peralatan hydrant yang terdiri
dari hydrant pillar, siamese connection, indoor hydrant box, outdoor hydrant box,
valve dan kelengkapannya berikut dengan hanger / support sesuai dengan gambar
rencana dan standar yang berlaku.
3) Melaksanakan instalasi pemipaan dan pemasangan peralatan sprinkler yang terdiri
dari sprinkler head, alarm check valve, valve, flow switch berikut dengan hanger /
support sesuai dengan gambar rencana dan standar yang berlaku.
4) Melaksanakan instalasi detector, alat pemberitahuan alarm, Panel Kontrol Alarm,
Monitoring System, Interkoneksi ke Panel Listrik dan Lift, lengkap dengan hanger /
support sesuai dengan gambar rencana dan standar yang berlaku.
5) Melaksanakan instalasi listrik dan pemasangan Panel Kontrol untuk masing-masing
pompa, berikut dengan Pressure Switch dan kelengkapan lainnya, sesuai dengan
gambar rencana dan kelengkapan system sesuai standar yang disebutkan.
6) Memberikan penamaan dan penomeran (labeling) terhadap semua peralatan yang
terpasang.
7) Melaksanakan pengetesan terhadap setiap system yang terpasang, termasuk
interkoneksi dengan peralatan lain sesuai dengan gambar rencana.
8) Menyerahkan brosur dan operation dan maintenance manual.
9) Melaksanakan masa pemeliharaan dan memberikan masa jaminan.
10) Melatih operator pemilik bangunan.
g. Persyaratan Bahan dan Peralatan
1) Impulse Valve Operator Kit
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Impulse Valve Operator Kit dipasangkan pada FK-5-1-12 Container yang berfungsi
sebagai actuator dan memiliki spesifikasi berikut :
Material : Stainless Steel
Tegangan Kerja : 24 VDC 2 Ampere
Approval : UL/FM
2) FK-5-1-12 Nozzle
FM-200 Nozzle yang digunakan adalah sebagai berikut :
Material : Brass
Ukuran orifice sesuai perhitungan calculation flow
Approva l: UL/FM
3) Pompa Kebakaran Elektrik
Pompa Kebakaran Elektrik mempunyai spesifikasi sebagai berikut:
- Kapasitas : 1250 USGPM
- Tekanan (Head) : 90 m
- Type : Centrifugal End Suction
- Power : 132kW/2900 RPM
- Kelengkapan : Lengkap dengan panel control standar NFPA, Emergency start
untuk EHP (Manual Mode), Pengisi Baterai Otomatis, Fuel, RPM, Hour, Volt & Oil
Pressure Monitoring,
4) Pompa Kebakaran Diesel
Pompa Kebakaran Elektrik mempunyai spesifikasi sebagai berikut :
- Kapasitas : 1250 USGPM
- Tekanan (Head) : 90 m
- Type : Centrifugal End Suction
- Power : 240HP/2900 RPM
- Kelengkapan : Lengkap dengan panel control standar NFPA
5) Pompa Jockey
Pompa Kebakaran Elektrik mempunyai spesifikasi sebagai berikut :
- Kapasitas : 50 USGPM
- Tekanan (Head) : 100 m
- Type : Vertical Multi Stage
- Power : 7.5kW/10 HP/2900 RPM
- Kelengkapan : Suction dan Discharge Pressure Gauge
- Berikut dengan Panel Pompa.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
6) Sprinkler Head
Sprinkler Head yang digunakan memiliki spesifikasi sebagai berikut:
- Type : Pendent
- Diameter : 1/2” NPT
- K factor : 5.6
- Glass Bulb temperature setting : 68 derajat Celcius
- Material : Chrome
- Approval : UL/FM
7) Alarm Check Valve
Alarm Check Valve yang digunakan memiliki spesifikasi sebagai berikut:
- Tekanan Kerja maksimum : 200 psig
- Kelengkapan : Pressure Switch, Pull Station, Retard Chamber
- Body Material : Ductile Iron
- Vertical
- Approval : UL/FM
8) Pressure Relief Valve
Pressure Relief Valve yang digunakan memiliki spesifikasi berikut :
- Tekanan Kerja maksimum : 300 psig (20 bar)
- Body Material : Ductile Iron
- Setting Range : 100 - 300 psig
- Approval : UL/FM
9) Pressure Reducing Valve
Pressure Relief Valve yang digunakan memiliki spesifikasi berikut :
- Tekanan Kerja maksimum : 250 psig (16 bar)
- Body Material : Ductile Iron
- Setting range : 80 - 225 psig
- Approval : UL/FM
10) Gate Valve
Gate Valve yang digunakan memiliki spesifikasi berikut :
- Tekanan Kerja maksimum : 300 psig
- Body Material : Ductile Iron
- Type : OS&Y / Rising Stem
- Approval : UL/FM
11) Butterfly Valve
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Butterfly Valve yang digunakan memiliki spesifikasi berikut :
- Tekanan Kerja maksimum : 300 psig
- Body Material : Ductile Iron
- Disc : Ductile Iron, EPDM encapsulated
- Approval : UL/FM
12) Test & Drain Valve
Test & Drain Valve yang digunakan memiliki spesifikasi berikut :
- Tekanan Kerja maksimum : 175 psig
- Material : Cast iron dengan dua lensa glass pada body
- Dilengkapi dengan dual ball valve dan K 5.6 test orifice
- Approval : UL/FM
13) Ball Valve
Ball Valve yang digunakan memiliki spesifikasi berikut :
- Tekanan kerja maksimum : 300 psig
- Material : Bronze
14) Flow Meter
Flow Meter yang digunakan memiliki spesifikasi berikut :
- Type : Venturi
- Tekanan Kerja : 275 psig (19 bar)
- Approval : UL/FM
15) Fire Alarm Control Panel
Fire Alarm Control Panel memiliki spesifikasi sebagai berikut :
- Addressable type
- Kapasitas 2 loop, dengan 254 address per loop
- Dilengkapi dengan LCD Display
- Dilengkapi dengan battery untuk standby 1 x 24 jam dan automatic charger
- Dilengkapi dengan USB Port
- Konfigurasi Address melalui IR Remote Control
- Dapat Networking antar Panel
16) Smoke Detector
Smoke Detector yang digunakan adalah sebagai berikut :
- Type : Photoelectric Konvensional
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
- Memiliki processor pada detector untuk otomatis setting sensitivitas
- Dilengkapi dengan LED Indicator
- Tegangan Kerja : 16.5 - 27.5 VDC
- Standby curent : 350µA
- Approval : UL/FM
17) Heat Detector
Heat Detector yang digunakan adalah sebagai berikut :
- Type : Rate of Rise Heat Detector Konvensional
- Memiliki processor pada detector untuk otomatis setting sensitivitas
- Dilengkapi dengan LED Indicator
- Tegangan Kerja : 16.5 - 27.5 VDC
- Standby curent : 350µA
- Approval : UL/FM
18) Fire Alarm Module
Fire Alarm Module adalah module penghubung antara Fire Alarm Control Panel
dengan peralatan lain seperti solenoid, Contactor AC. Lift atau Pressure Switch.
Terdapat beberapa module dalam system ini, yaitu : Release Module, Alarm Signal
Module, Monitor Module dan Relay Module. Module-module ini mempunyai
spesifikasi sebagai berikut:
- Type Full Addressable
- Tegangan kerja : 24VDC
- Dilengkapi dengan LED indicator
- Konfigurasi Address melalui IR Remote Control
- Approval : UL/FM
19) Manual Call Point
Manual Call Point yang digunakan adalah sebagai berikut :
- Type : Dual Action Push & Pull, Addressable
- Resettable via Key
- Konfigurasi Address melalui IR Remote Control
- Approval : UL/FM
- Bukan tipe Break Glass
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
20) Abort Station
Abort Station yang digunakan adalah sebagai berikut :
- Push Button warna kuning
- Stainless Steel Faceplate
21) Multitone Strobe
Multitone Strobe yang digunakan adalah sebagai berikut :
- Audio Visual
- Minimum Audio Output : 90 dBA
- Minimum Visual Rating : 15 cd, (75 cd pada axis)
- Tegangan Kerja : 12 / 24 VDC
- Approval : UL/FM
22) Alarm Bell
Alarm Bell yang digunakan adalah sebagai berikut :
- Ukuran : 6”
- Tegangan Kerja : 24 VDC
- Output : 95 dBA
- Approval :UL/FM
23) Sign Lamp
Sign Lamp adalah lampu penanda dengan spesifikasi berikut :
- Tekanan Kerja : 24 VDC
- LED Lamp
24) Pressure Switch
Pressure Switch yang digunakan adalah sebagi berikut :
- Working Pressure : 250 psig
- Approval : UL/FM
25) Flow Switch
Flow Switch yang dikunakan adalah sebagai berikut :
- Working Pressure : 450 psig
- Approval : UL/FM
26) Pipa
Pipa yang digunakan memiliki spesifikasi sebagai berikut :
- Pipa Black Steel ASTM A-53, ERW, schedule 40
- Cat : Merah, RAL 3000
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
- Isolasi pipa bawah tanah
27) Fitting untuk instalasi Pompa, Hydrant, Sprinkler System dan Gas Suppression
System
Fitting yang digunakan memiliki spesifikasi sebagai berikut :
- Schedule 40
- Tekanan kerja 300 psig (20 bar)
- Untuk ukuran sampai dengan 40mm digunakan type screw / threaded
- Untuk ukuran 50 mm ke atas digunakan type grooved
28) Sambungan Pipa Hydrant dan Sprinkler
Sambungan Pipa untuk Hydrant dan Sprinkler adalah sebagai berikut :
- Tekanan kerja 300 psig (20 bar)
- Untuk ukuran sampai dengan 40mm digunakan type screw / threaded
- Untuk ukuran 50 mm ke atas digunakan type grooved mechanical joint
29) Kabel dan Conduit
Kabel yang digunakan memiliki spesifikasi sebagai berikut :
- Inti kabel : tembaga
- Fire Resistance untuk Kabel Power
- Twisted Shielded atau NYA untuk Kabel Data dan Instrument
- Armored untuk Kabel di dalam tanah
- Kabel harus tersimpan didalam conduit yang memiliki spesifikasi sebagai berikut:
PVC High Impact Conduit untuk di dalam bangunan, lengkap dengan fittingnya
Metal conduit untuk di dalam tanah, lengkap dengan fittingnya.
h. Pemasangan Instalasi Pengkabelan
1) Pada daerah dengan plafon instalasi diklem kepelat beton atau digantung memakai
hanger tersendiri setiap jarak 100 cm memakai pelindung pipa lengkap dengan
fitting-fittingnya.
2) Dibawah plafon instalasi terpasang masuk dalam kolom atau dinding tembok
memaki pelindung pipa lengkap dengan fitting-fittingnya.
3) Semua kabel didalam gedung harus dipasang didalam PVC conduit atau flexible
conduit sesuai ketentuan.
4) Untuk kabel didalam tanah dan diluar bangunan, material kabel haruslah type
armored dan dipasang di dalam metal conduit.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
i. Pemasangan Instalasi Pipa Hydrant
1) Perpipaan harus dikerjakan dengan cara yang benar untuk menjamin kebersihan,
kerapihan, ketinggian yang benar, serta memperkecil banyaknya penyilangan.
2) Pekerjaan harus ditunjang dengan suatu ruang yang longgar, tidak kurang dari 50
mm diantara pipa-pipa atau dengan bangunan dan peralatan.
3) Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti sebelum
dipasang, membersihkan semua kotoran, benda-benda tajam atau runcing, serta
penghalan lainnya.
4) Pekerjaan perpipaan harus dilengkapi dengan semua valve yang diperlukan sesuai
dengan fungsi system dan yang diperlukan digambar.
5) Semua perpipaan yang akan disambung dengan peralatan, harus dilengkapi
dengan Union atau Flange atau Grooved Coupling.
6) Sambungan lengkung, reducer dan expander dan sambungan-sambungan pada
pekerjaan perpipaan harus mempergunakan fitting buatan pabrik.
7) Semua pekerjaan perpipaan harus dipasang secara menurun kearah titik buangan.
Drains dan vents harus disediakan guna mempermudah pengisian maupun
pengurasan.
8) Valve harus mudah dicapai untuk pemeliharaan dan penggantian. Pegangan katup
/ valve handled tidak boleh menukik.
9) Kecuali jika tidak terdapat dalam spesifikasi, pipe sleeves harus disediakan dimana
pipa-pipa menembus dinding-dinding, lantai, balok, kolom atau langit-langit. Dimana
pipa-pipa melalui dinding tahan api, ruang-ruang kosong diantara sleeves dan pipa-
pipa harus dipakai dengan bahan rockwool.
10) Selama pemasangan bila terdapat ujung-ujung pipa yang terbuka dalam perpipaan
yang tersisa pada setiap tahap pekerjaan harus ditutup dengan menggunakan caps
/ plugs untuk mencegah masuknya benda-benda lain.
11) Semua galian, harus juga termasuk penutupan kembali serta pemadatan.
12) Pekerjaan galian, harus juga termasuk penutupan kembali serta pemadatan.
j. Penggantung dan Penunjang Pipa
1) Perpipaan harus ditunjang atau digantung dengan hanger, brackets atau sadle
dengan tepat dan sempurna agar memungkinkan gerakan-gerakan pemuaian atau
perenggangan pada jarak yang tidak boleh melebihi jarak yang diberikan dalam
tabel berikut ini:
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Jenis Batas max Ruang (mm)
Ukuran pipa
pipa Interval mendatar (m) Interval tegak (m)
BSP 1 Sampai 20 1.8 2
25 s/d 40 2.0 3
50 s/d 80 3.0 4
100 s/d 150 4.0 4
200 s/d lebih 5.0 4
2) Penunjang atau penggantung tambahan harus disediakan pada pipa berikut ini:
Perubahan-perubahan arah
Titik percabangan
Beban-beban terpusat karena katup, saringan dan hal-hal lain yang sejenis.
3) Ukuran baja bulat untuk penggantung pipa datar adalah sebagai berikut:
Ukuran pipa Batang
Sampai 20 mm 6 mm
25 mm s/d 50 mm 9 mm
65 mm s/d 150 mm 13 mm
200 mm s/d 300 mm 15 mm
300 mm atau lebih besar dihitung dengan faktor keamanan 5
Gantungan ganda 1 ukuran lebih kecil dari tabel di atas.
Penunjang pipa lebih dari 2 Dihitung dengan faktor keamanan 5
terhadap kekuatan puncak
Diameter batang
Bentuk gantungan
Split ring type atau clevis type
4) Pengapit pipa baja yang digalvanis harus disediakan untuk pipa tegak.
5) Semua gantungan dan penumpu harus dicat dengan cat dasar zinchromat sebelum
dipasang.
k. Pembersihan
Setelah pemasangan dan sebelum uji coba pengoperasian dilaksanakan, pemipaan di
setiap service harus dibersihkan dengan seksama, menggunakan cara / metoda yang
disetujui sampai semua benda-benda asing disingkirkan.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
l. Pengecatan
Barang-barang yang harus dicat adalah sebagai berikut :
Pipa service
Support pipa dan peralatan
Konstruksi besi
Flange
Peralatan yang belum dicat dari pabrik
Peralatan yang catnya harus diperbaharui
Pengecatan harus dilakukan seperti berikut:
Lokasi pengecatan Pengecatan
Zinchromate primer 2 lapis dan dicat
Pipa dan peralatan
warna merah
Zinchromate primer 2 lapis dan dicat
Pipa dan peralatan expose
akhir 2 lapis warna merah
Pipa dalam tanah Bitumin 2 lapis
m. Label
1) Label Tags untuk valve harus disediakan ditempat-tempat penting guna operasi dan
pemeliharaan.
2) Fungsi-fungsi seperti Normally Open atau Normally Closed harus ditunjukkan di tags
valve.
3) Tags untuk katup harus terbuat dari plat metal dan diikat dengan rantai atau kawat.
n. Control Panel
Posisi control panel dipasang sesuai dengan gambar perencanaan.
o. Abort Switch
Dipasang dekat pintu masuk pada daerah yang dilindungi. Peletakan setinggi 150cm
dari lantai, mudah terlihat dan dicapai.
p. Manual Call Point
Dipasang dekat pintu masuk pada daerah yang dilindungi dan bersebelahan dengan
abort switch. Peletakan setinggi 150cm dari lantai, mudah terlihat dan dicapai.
q. Warning Light
Diletakan sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
r. Testing
1) Pelaksanaan testing harus disaksikan oleh Manajemen Kontruksi atau Pengawas
Lapangan di buat berita acara pengujian.
2) Semua peralatan dan bahan testing disediakan oleh Kontraktor
3) PengujianSsystem pemipaan Hydrant dan Sprinkler
Apabila dalam suatu bagian dari Instalasi pipa akan tertutup oleh tembok atau
konstruksi bangunan lainnya maka bagian dari instalasi tersebut harus diuji
dengan cara yang sama seperti diatas sebelum ditutup dengan tembok atau
konstruksi bangunan lainnya maka bagian dari instalasi tersebut harus diuji
dengan cara yang sama seperti tersebut diatas sebelum ditutup dengan tembok
atau bagian bangunan lainnya.
Pengujian Terhadap Kebocoran dan Tekanan.
- Pengujian ini dilakukan terhadap seluruh instalasi pipa hydrant. Sistem
pengujiannya dilaksanakan melalui dua tahapan :
Pengujian yang dilakukan perbagian-bagian.
Pengujian yang dilakukan terhadap seluruh pipa.
- Semua pipa yang telah terpasang ditanam didalam tanah sebelum diurug harus
diuji terlebih dahulu.
- Semua pipa yang telah terpasang diluar maupun digantung dibalok beton
maupun dikolom beton sebelumnya harus diuji terlebih dahulu.
- Pengujian dilakukan dengan cara hydraulic test sebesar 20 kg/cm selama 4 jam.
Selama pengujian berlangsung tidak boleh terjadi perubahan/ penurunan
tekanan.
- Peralatan dan fasilitas untuk pengujian harus diadakan oleh Pelaksana.
- Pengujian harus disaksikan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi/Tim Teknis
serta Instansi yang berwenang.
- Pengujian dilakukan dengan menjalankan seluruh sistem atau peralatan yang
dipakai dalam menghadapi bahaya kebakaran.
- Pelaksana harus memperbaiki segala cacat dan kekurangan-kekurangan
dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh Pelaksana.
- Semua biaya pengujian atau penanggulangan pengujian termasuk tanggung
jawab pelaksana.
- Pelaksana harus membuat Berita Acara Pengujian.
4) Pengujian System Pompa
System Pompa harus diuji internal di rumah pompa tanpa mengganggu system
hydrant dan sprinkler. Pengujian dilakukan dengan terlebih dahulu menutup valve
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
ke system hydrant dan sprinkler, dan membuka valve menuju ke flow meter dan dan
jalur by pass return.
Pompa Elektrik dan Pompa Diesel diuji dengan mengaktifkan Pompa hingga Flow
Rate 150 % dari Kapasitas Nominal Pompa. Pembacaan Pressure pompa tidak
boleh turun lebih dari 65 % Pressure Head Nominal Pompa.
5) Pengujian Fire Detector
Semua pelaksanaan instalasi dan peralatan harus diuji sehinggan diperoleh hasil
baik dan bekerja sempurna sesuai persyaratan pabrik dan spesifikasi yang diminta.
Tahap-tahap pengetesan adalah sebagai berikut:
- Setiap bagian instalasi pengkabelan harus diuji sehingga diperoleh hasil baik
menurut persyaratan SDP dan pabrik. Untuk bagian yang akan tertutup, pengujian
dilakukan sebelum dan sesudah bagian tersebut tertutup.
- Semua peralatan harus diuji dalam keadaan baik dan bekerja sempurna sesuai
persyaratan persyaratan pabrik yang diinginkan SDP.
- Semua penyambungan harus diperiksa dan diuji dalam keadaan tersambung
sempurna dengan polarity yang benar.
- Seluruh system control dan system kerja harus diuji sesuai dengan persyaratan
yang diminta.
- Semua hasil pengujian harus dibuat laporan tertulis dan disaksikan oleh Konsultan
Manajemen Kontruksi/Konsultan Manajemen Konstruksi yang ditunjuk.
6) Pengujian System Pemadam Gas (Gasseous Fire Suppression System)
Pengetesan dilakukan secara simulasi, Smoke detektor dicoba dengan asap buatan
melalui tahapan sampai Multitone Strobe dan Alarm Bell aktif dan Electric Solenoid
aktif. Kemudian dicek apakah sesuai dengan rencana yang diharapkan. Pengetesan
harus sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuat dan disaksikan oleh spesialis
yang bersangkutan.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
s. Penyerahan, Pemeliharaan dan Jaminan
1) Penyerahan dilakukan dengan berita acara disertai lampiran-lampiran sebagai
berikut :
Gambar As built sebanyak 3 (tiga) Set
Hasil Pengetesan
Brosur, operation dan maintenance manual dalam bahasa Indonesia
Surat garansi / jaminan dari Kontraktor dan prinsipal yang ditujukan kepada pemilik
bangunan.
2) Setelah penyerahan tahap I, Kontraktor wajib melakukan masa pemeliharaan
selama 3 bulan. Kerusakan-kerusakan yang timbul dalam masa pemeliharaan dan
bilamana perlu harus diganti baru atas biaya tangguangan Kontraktor, kecuali
kerusakan karena kesalahan pemakaian. Jika hal ini terjadi maka perbaikan atau
penggantian baru menjadi tanggungan pemilik bangunan.
3) Kontraktor wajib melatih operator pemilik bangunan selama 1 hari kerja.
Setelah penyerahan tahap I Kontraktor wajib memberikan garansi selama 365 hari
kalender bahwa instalasi dan seluruh peralatan bekerja baik dan sempurna
PASAL 8
PEKERJAAN PENANGKAL PETIR
1.1. UMUM
a. Yang dimaksud dengan sistem penangkal petir dalam pekerjaan ini ialah semua penyediaan dan
pemasangan sistem penangkal petir, termasuk disini air terminal, penghantar down conductor,
electroda pentanahan dan peralatan lainnya seperti yang ditunjukan dalam gambar rencana.
b. Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh Dokumen
Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada pekerjaan ini.
c. Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam
spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan peralatan yang
digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini.
d. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang dengan
spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana Pekerjaan untuk
mengganti bahan atau peralatan tersebut, sehingga sesuai dengan ketentuan pada RKS ini tanpa
adanya ketentuan tambahan biaya.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
1.2. LINGKUP PEKERJAAN
a. Lingkup pekerjaan yang dimaksud adalah pengadaan dan pemasangan instalasi penangkal petir jenis
non radioaktif, termasuk air terminal (batang penerima), down conductor pentanahan/grounding dan
bak kontrolnya serta peralatan lain yang berkaitan dengannya sebagai suatu sistem keseluruhan
maupun bagian-bagiannya seperti yang tertera pada gambar-gambar maupun yang dispesifikasikan.
b. Termasuk didalam pekerjaan ini adalah pengadaan barang/material, instalasi dan testing terhadap
seluruh material, serah terima dan pemeliharaan selama 12 bulan.
c. Ketentuan-ketentuan yang tidak tercantum didalam gambar maupun pada spesifikasi/syarat-syarat
teknis tetapi perlu untuk pelaksanaan pekerjaan instalasi secara keseluruhan harus juga dimasukkan
kedalam pekerjaan ini.
d. Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek ini adalah pengadaan dan pengangkutan
ke lokasi proyek, pemasangan bahan, material, peralatan dan
e. perlengkapan sistem penangkal petir sesuai dengan peraturan/standar yang berlaku seperti yang
ditunjukkan pada syarat-syarat umum untuk menunjang bekerjanya sistem/peralatan, walaupun tidak
tercantum pada syarat-syarat teknis khusus atau gambar dokumen.
1.3. AIR TERMINAL
a. Air terminal dari jenis non rdioaktif dengan radius minimal 70 meter
b. Air terminal harus tidak mengalami korosi pada atmosfir normal.
c. Secara keseluruhan air terminal harus terisolasikan dari bangunan yang dilindunginya pada seluruh
kondisi.
d. Dilengkapi dengan FRP Support Mast.
1.4. BATANG PENINGGI
Sistem penangkal petir dipasang setinggi 5 (satu) meter dari atap bangunan, sesuai dengan rekomendasi
pabrik pembuatnya, dan harus di sesuaikan dengan gambar arsitek.
1.5. SALURAN / PENGHANTAR
a. Saluran / penghantar haruslah memenuhi test standard IEC 60 – 1 : 1989 dari kabel high voltage
shielded 50 mm². Saluran penghantar ini mampu mencegah terjadinya side flashing dan electrification
building. Penghantar dari batang peninggi / tiang ke bak kontrol pentanahan seperti gambar rencana.
b. Seluruh saluran penghantar, harus diusahakan tidak ada sambungan baik yang horizontal maupun
yang vertical / jalur menara, dengan kata lain kabel tersebut harus menerus dan utuh tanpa sambungan.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
1.6. SAMBUNGAN PADA BAK KONTROL
Sambungan pada bak kontrol harus menjamin suatu kontak yang baik antar penghantar yang disambung
dan tidak mudah lepas. Sambungan harus diusahakan agar dapat dibuka untuk keperluan pemeriksaan
atau pengetesan tahanan tanah (ground resistance).
1.7. PENAMBAT / KLEM
Kabel yang turun kebawah vertikal harus diklem agar kuat, lurus dan rapi dan ditambatkan pada
rangka/dinding bangunan.
1.8. PENTANAHAN
Tahanan tanah harus lebih kecil dari 2 Ohm. Ground rod harus terbuat dari tembaga seperti gambar
rencana, ditanamkan kedalam tanah secara vertikal sedalam minimal 12 (dua belas) meter dan harus
mencapai air tanah.
1.9. BAK KONTROL
Pada setiap ground road harus dibuatkan bak pemeriksaan (bak kontrol). Sambungan dari Down
Conductor ke elektroda Pentanahan harus dapat dibuka untuk keperluan pemeriksaan tahanan tanah. Bak
kontrol banyaknya sesuai gambar rencana. Sambungan/klem penyambungan harus dari bahan tembaga.
1.10. PEMASANGAN AIR TERMINAL/PENANGKAL PETIR
Pemasangan air terminal (head) dipasang sesuai gambar rencana.
1.11. SURAT IJIN
a. Pelaksana Pekerjaan harus mempunyai ijin khusus dan berpengalaman dalam pemasangan penangkal
petir dan dibuktikan dengan memberikan daftar proyek-proyek yang sudah pernah dikerjakan.
b. Pelaksana Pekerjaan berkewajiban dan bertanggung jawab atas pengurusan perijinan instalasi sistem
penangkal petir oleh instalasi Depnaker wilayah setempat hingga memperoleh sertifikasi / rekomendasi
1.12. PENGUJIAN / PENGETESAN
Untuk mengetahui baik atau tidaknya sistem penangkal petir yang dipasang, maka harus diadakan
pengetesan terhadap instalasinya maupun terhadap sistem pentanahannya.
Pengetesan yang harus dilakukan :
Grounding Resistant test :
Ukuran tahanan dari pentanahan dengan mempergunakan metode standard.
Continuity test :
Pelaksana Pekerjaan harus memberikan laporan hasil testing tersebut.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
1.13. PRODUK INSTALASI PENANGKAL PETIR
Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan
dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf dan Pelaksana Pekerjaan baru dapat
menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas dan Pemberi Tugas.
Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
No Uraian Spesifikasi Teknis Produk
1 Air Terminal Jenis Non Radioaktif LPI Guardian, System 3000,
Radius Perlindungan minmal 70 meter Prevectron
(Batang Penerima) Dilengkapi dengan FRP SupportMast
2 Conductor HV Shielded Cable 50 mm² 4 besar
3 Pipa Galvanized - Medium Class PPI, Bakrie, Spindo
PASAL 9
PEKERJAAN TELEPON
1. UMUM
a. Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh Dokumen
Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada pekerjaan.
b. Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam
spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan peralatan yang
digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini.
c. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang dengan
spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana Pekerjaan untuk
mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa
adanya ketentuan tambahan biaya.
2. LINGKUP PEKERJAAN
a. Mengurus ijin penyambungan, banyak sambungan 16 (delapan) nomer telepon atau sesuai
persetujuan Pemberi Tugas.
b. Pengadaan dan pemasangan Key Telpon kapasitas 16 / 64 ext lengkap dengan MDF.
c. Mempersiapkan jaringan dalam (indoor wiring system), meliputi penyediaan dan pemasangan:
- Kabel dan pipa instalasi telepon
- Kabel feeder telepon
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
- Kotak kontak telepon
- Kelengkapan-kelengkapan lainnya yang menunjang pekerjaan ini.
d. Pengadaan dan pemasangan pesawat standard dan pesawat eksekutif lengkap dengan display dan
hands free atau sesuai persetujuan Pemberi Tugas.
e. Pengadaan dan pemasangan terminal box telepon
f. Mengadakan test sistem secara menyeluruh, sehingga sistem telepon tersebut dapat berfungsi dengan
tepat dan benar.
g. Menyelenggarakan pemeliharaan terhadap sistem, termasuk penyediaan suku cadang selama waktu
minimal 3 tahun.
h. Mengadakan training bagaimana menggunakan sistem telepon.
3. PERSYARATAN TEKNIS
Key Telpon
a. Key Telpon mempunyai 16 analog trunk card, 16 digital extention card, digital dan 64 extention analog.
b. Key telpon dilengkapi dengan key phone digital display
c. Aksesories lainnya antara lain : Surge Aresster, Power Supply dan MDF dll, sehingga sistem berfungsi
dengan baik.
Pesawat Telepon
a. Pesawat-pesawat telepon yang disediakan adalah tipe standard dan tipe executive. Tipe executive
harus mempunyai display digital, hands free dan kelebihan lainnya. Sistem pemasangan terdiri atas 2
jenis yaitu pemasangan meja dan pemasangan dinding.
b. Pesawat yang ditawarkan harus dinyatakan baik oleh PT. Telkom, serta mampu bekerja secara normal
pada jaringan lokal PT. Telkom. Hal ini saat mengajukan approval material harus dilengkapi dengan
fotocopy surat lulus dari PT. Telkom. Baik pesawat standard maupun executive harus bekerja secara
full digital.
Terminal
a. Untuk setiap penyambungan kabel telepon harus dengan metoda jumpering dan memakai terminal-
terminal berisolasi sesuai standard TELKOM.
b. Untuk terminal yang ditempatkan pada lokasi berkelembaban tinggi, maka box terminal harus diberi
pelindung dari bahan anti karat dengan pintu-pintu yang kedap udara.
Kabel Telepon.
a. Semua kabel harus mempunyai kabel cadangan untuk pengganti, seandainya terjadi kerusakan saluran
dan atau untuk menampung perkembangan dikemudian hari.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
b. Untuk penggunaan didalam bangunan digunakan jenis ITC (indoor-telepone cable) dengan diameter
minimal 0,6 mm². Jumlah inti kabel disesuaikan dengan petunjuk dalam gambar.
c. Untuk penggunaan diluar bangunan dan tertanam digunakan UTC (Underground telepon cable) dengan
diameter minimal 0,6 mm². Jumlah inti kabel disesuaikan dengan petunjuk dalam gambar.
d. Tidak diperkenankan mengganti jenis, ukuran dan jumlah inti kabel, tanpa ada persetujuan Konsultan
Pengawas.
Conduit Telepon.
a. Kabel telepon dimasukkan kedalam pipa pelindung / konduit dari pipa PVC High Impact berdiameter
minimum 20 mm.
b. Pemasangan konduit harus rapi, kuat dan teratur.
c. Setiap sambungan harus dilakukan pada kotak sambung (doos) yang dilengkapi tutup.
d. Untuk mempermudah pengenalan, maka konduit kabel telepon harus dicat warna biru selebar 3 cm
disetiap jarak lebih kurang 1 meter.
e. Pemasangan konduit harus dilengkapi klem, elbouw dan peralatan bantu lain yang sesuai serta
dipasang dengan cara yang benar.
Outlet
a. Terbuat dari bahan plastik warna putih yang tahan panas, flush mounting dan bukan jenis claw fix.
b. Dilengkapi box baja galvanized tebal minimum 3,5 mm.
4. PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN
a. Letak outlet telepon seperti yang ditunjukkan dengan gambar dan disesuaikan dengan keadaan
setempat.
b. Apabila terjadi kesukaran dalam menentukan letak tersebut, dapat dimintakan petunjuk Konsultan
Pengawas.
c. Penarikan saluran (dalam konduit) harus dikelompokkan secara rapi dengan kode nomor yang
berurutan sesuai lokasi (nomor) pesawat telepon.
d. Pemasangan konduit yang berada didalam kolom dilaksanakan sebelum pengecoran sedangkan
yang berada didinding dilaksanakan sebelum dinding diplester. Konduit tersebut dilengkapi kawat
pancingan dan dijaga agar tidak pecah.
5. TESTING / COMMISSIONING
a. Setelah pekerjaan Telephone ini diselesaikan, harus dilakukan Testing dan Commissioning yang
disaksikan oleh Konsultan Pengawas.
b. Biaya Testing menjadi beban Pelaksana Pekerjaan.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
6. PRODUK SISTEM TELEPON
Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan
dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Pelaksana Pekerjaan baru dapat
menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas.
Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
NO URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS PRODUK
1 Key Telpon Kapasitas 16 /64 Panasonic, Toshiba, Siemens
2 Kabel indoor/outdoor Jenis ITC/UTC – pair Supreme,Kabelindo, Kabel Metal
3 Outlet telepon Tipe : Flush & jack Berker, Clipsal, MK, National
4 Conduit PVC Hight impact dia. 20 mm Ega, Double-H, Clipsal
5 Cable marking 3 M, Legrand
PASAL 12
PEKERJAAN MASTER ANTENE
1. UMUM
a. Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh Dokumen
Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada pekerjaan.
b. Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam
spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan peralatan yang
digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini.
c. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang dengan spesifikasi
yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana Pekerjaan untuk mengganti bahan
atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan
tambahan biaya.
d. Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh perusahaan yang memiliki Surat Ijin Instalasi dari
instansi yang berwenang dan telah biasa mengerjakannya san suatu daftar referensi pemasangn harus
dilampirkan dalam surat penawaran
2. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN
Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk
mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan spesifikasi yang di syaratkan. Pelaksana Pekerjaan baru
bisa mengganti bila ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas.
Produk bahan dan peralatan pada dasarnya adalah sebagai berikut :
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Modulator
Selectable Output Channel Colour System : PAL / SECAM/ NTSC
Audio Operatio Module : Mono / Stereo/Dua
Input frequency : 50 – 858,5 Mhz
Input Level : 40,5 ~ 84 dBm
Output Frequency Range : 47 – 862 Mhz
Output Level : 75 ~ 90 Mhz
Supply Voltage : + 12 VDC
Active Combiner
Number of Input 4
Frequency Range : 4 - 862 Mhz
Input / output impedance : 75 ohm
Gain Regulation : 20 dB
TV Reciever set
Video Input : 1V (p – p)
Input Antena : VHF / UHF 75 ohm
Receive Syestem : CCIR standard, PAL, SECAM, NTSC
Dimension Screen : 21 “
Facility : Audio/Video with infra red remote control
TV Oultlet
Model : Single
Side Loss : 0.4 dB – 1.2 dB
3. PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN
Peralatan Utama dari MATV system (Divider, Modulator, Active Combiner dll) ditempatkan pada
ruangan khusus (ruang kontrol administrasi).
Sistem MTAV harus bisa untuk output video.
Spur unit (Distributor) ditempatkan sesuai fungsi dan kemudahan maintenance. Penempatan receiver
amplifier (booster) harus disesuaikan dengan losses yang ada dan level input ke TV set yang
diharuskan yaitu antara 60 – 80 dB V.
Tee unit/coupler/splitter ditempatkan dilokasi yang cukup terlindung
Mempunyai jarak yang cukup aman dari pengaruh interferensi instalasi listrik (yang memerlukan supply
220 VAC/ 50 Hz) terutama di atas plafond (ceiling).
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
4. PENGUJIAN
Semua peralatan dalam system suara ini harus diuji oleh perusahaan pemegang keagenan peralatan
tersebut, dimana perusahaan tersebut harus memberikan surat jaminan atas bekerjanya system setelah
ternyata hasil pengujian adalah baik.
Pengukuran video signal level dilakukan dengan dB Gain Meter.
5. PRODUKSI SISTEN MAV
Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan dimungkinkan untuk
mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan spesifikasi yang disyaratkan. Pelaksana Pekerjaan baru
bisa mengganti bila ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas.
Produk bahan dan peralatan pada dasarnya adalah sebagai berikut :
NO URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS PRODUK
1 Peralatan Utama Nexus, Fagor, Ikusi
2 Oultet Nexus, Fagor, Ikusi
3 Kabel Coaxial 5 C dan 7 C Fuji, Shikoku, Belden
4 Pipa conduit PVC High Impat Ega, Double-H, Clipsal
5 Conduit metal National, Maruichi
PASAL 13
PEKERJAAN CCTV
1. PENJELASAN UMUM
Sistem Closed Circuit Television System dipergunakan untuk membantu pengawasan dengan cara
mengamati kegiatan operasi suatu gedung melalui video camera. Hasil gambar dapat diamati melalui
TV monitor.
Sistem CCTV ini terdiri dari Camera, Monitor. Sistem CCTV yang direncanakan adalah berwarna
(colour).
2. LINGKUP PEKERJAAN
Yang termasuk pekerjaan instalasi ini adalah Pengadaan, Pemasangan, Penyetelan dan Pengujian serta
menyerahkan dalam keadaan beroperasi dengan baik dan siap pakai, tanpa ada gangguan atau cacat
instalasi.
Termasuk didalam peralatan tersebut adalah sebagai berikut :
• Colour Camera
• Colour Monitor
• Digital Video Recorder
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pelaksana Pekerjaan harus melengkapi dan merakit peralatan tersebut dan bila perlu harus melengkapi
dengan peralatan tambahan sesuai persyaratan pabrik pembuatnya.
3. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN
Kamera
Adalah merupakan alat pengamat dari sistem CCTV yang sudah dilengkapi dengan lensa. Ini hanya
berfungsi untuk memberikan gambar dari lokasi yang diamati ke monitor melalui kabel video. Kamera
yang digunakan adalah type fixed colour camera.
Monitor
Adalah merupakan alat yang mentransfer isyarat elektronik yang dikirim oleh camera menjadi gambar
pada sebuah layar televisi.
Switcher
Alat yang dipakai untuk menghubungkan 2 (dua) atau lebih camera ke monitor tunggal, sehingga
pengamat dapat memilih hasil gambar mana yang akan ditampilkan pada layar monitor.
Posisi camera yang tidak diamati dapat di bypass tanpa merubah urutan pengamatan maupun waktu
interval.
4. DATA TEKNIS PERALATAN UTAMA
SPESIFIKASI TEKNIS COLOUR CAMERA
Type Colour Camera : PAL – NTSC
Power Supply : To be Supplied from the specified Camera Drive
Horizontal Resolution : 470 TVL
Scene Ilumination : 22 lux
Pick-up Device : Interline Transfer CCD with -512(H) x 582(V) pixels
Scanning System : 2 : 1 interlace
Frame Frequency : 25 Hz
Resolution (at centre) :
Horizontal : More than 330
lines Vertical : More than 400 lines
Recommended Illumination : 150 lux at F 1.4
Minimum Illumination : 10 lux at F 1.4 AGC On
Signal to Noise Ratio : 44 dB, AGC On (Luminance)
Gain Control : AGC On/Off Switchable ALC Lens
Select Switch : DC/Video Switchable
Lens Mount : CS – Mount
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Ambient Operating : -10 Derajat Celcius Temperature +50 Derajat
Celcius
COLOUR MONITOR ( TV MODULATOR )
Function : Accept baseband video and audio signals and converts
than to any cannel
Transmission standard : PAL and or NTSC
Spurious standar : Less than - 60 dB
Output frequency : 47 - 230 MHz
Output level : + 95 dBuV
Video input level : 1 Vp-p (3 dB)
Video frequency response : 25 Hz to 5.0 MHz (1 dB)
Audio input level : 300 mV RMS
Power requirement : + 12 Vdc - 150 mA
NETWORK VIDEO RECORDER (NVR)
Digital Recording. Built-in 160 GB HDD.
4 way JPEG compression recording modes. Built-in 16 ch multiplex recording system.
Video Input : 16 terminal, 1V (p-p)/75 ohm, PAL composite video signal with looping
trough (BNC)
Video Output : 16 terminal, 1V (p-p)/75 ohm, PAL composite video signal with looping
trough (BNC)
Spot Output : 1 terminal , 1V (p-p) / 75 ohm (BNC)
Multi screen output : 1 terminal , 1V (p-p) / 75 ohm (BNC)
Synch Output : 1 VBS, 1 V (p-p) / 75 ohm
Audio Input/Output : - 10 dB, unbalanced
External Storage : SCSI Interface
Copy : SCSI Interface
5. PEMASANGAN
Pemasangan colour camera dipasang sesuai petunjuk gambar, Pelaksana Pekerjaan dapat
mengajukan usulan lain untuk penempatan colour camera ini.
Cara pemasangan colour camera tersebut digantung pada ceiling atau plafond dengan rangka penguat/
hanger yang diperkuat pada dak beton.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Peralatan utama seperti ; camera drive unit, Sequential switcher, Colour monitor dan Time lapse VTR,
diletakan pada ruang kontrol (ruang administrasi) lantai satu, seperti ditunjuk dalam gambar rencana.
Kabel instalasi yang digunakan untuk isyarat video dan untuk keperluan control menggunakan coaxial
cable RG 59/U, kabel power menggunakan NYMHY 2 x 1,5 mm² yang semuanya dalam pelaksanaan
harus dimasukkan dalam pipa PVC high impact dia. 20 mm
6. TESTING / COMMISSIONING
Setelah pekerjaan CCTV ini diselesaikan, harus dilakukan Testing dan Comissioning yang disaksikan
oleh Konsultan Pengawas.
Biaya Testing menjadi beban Pelaksana Pekerjaan.
7. PRODUK SISTEM CCTV
Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan
dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Pelaksana
Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan
Pengawas.
Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
NO URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS PRODUK
1 Peralatan Utama Digital Video Recorder Bosch,Sanyo,Honeywell
16 Ch 160 GB Monitor LCD 21”
2 Kabel-kabel Coaxial RG59U Belden,Juri
NYMHY - multi core untuk Kabelindo,Supreme,Kabel
motorized Metal, Tranka
3 Conduit PVC high impact dia. 20 mm Ega, Double H, Clipsal
4 Kabel Rack Three stars, ONI Metosu
PASAL 14
PEKERJAAN KABEL DATA JARINGAN LAN
1. UMUM
a. Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh Dokumen
Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada pekerjaan.
b. Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam
spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan peralatan yang
digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini.
c. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang dengan spesifikasi
yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Pelaksana Pekerjaan untuk mengganti bahan
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan
tambahan biaya.
2. LINGKUP PEKERJAAN
a. Komunikasi data intern di dalam gedung.
b. Komunikasi antar lantai menggunakan switch/hub.
c. Server
3. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN
3.1. Peralatan dan Bahan
1. Panel-panel tersebut harus dilengkapi dengan sertifikat lulus pengujian dari pembuat panel yang
menjamin bahwa setiap peralatan dalam panel tersebut berfungsi baik dan bekerja sempurna dalam
keadaan operasional maupun gangguan berupa undervoltage, overcurrent, overthermis, short circuit
dan lain-lainnya serta merger antara fasa, fasa netral, fasa nol.
2. Untuk kabel UTP dan Fiber Optik, sertifikat lulus pengujian harus dari Principal atau Distributor yang
ditunjuk untuk dapat mengeluarkan sertifikat Kelaikan barang.
3. Semua titik data harus diberi nomor agar mudah dalam perawatannya termasuk juga kabel backbone /
fiber optik.
4. Penomoran harus dilakukan serapi mungkin dan penomoran harus berurutan sesuai dengan kondisi
ruangan.
5. Semua pentanahan dari system harus dilakukan pengukuran tahanan dengan maksimum 2 ohm pada
masing-masing pentanahan dan dilakukan pada keadaan cuaca tidak turun hujan selama minimal 3
hari berturut-turut.
6. Semua sambungan kabel harus terhindari dan gesekan langsung dengan kabel arus kuat atau listrik.
3.2. Material dan Peralatan Utama
1. Wireless
• Standard : IEEE 802.11a, 802.11b, and 802.11g
• Type : AIR-LAP1131AG-x-K9 (Cisco IOS Software)
• Antennas : 2.4 GHz
• Dimensions : 7.5 in x 7.5 in x 1.3 in (19.1 x 19.1 x 3.3cm)
• Weight : 1.5 lb (0.67 kg)
• System Memory : 32 MB RAM
• Input Power : 100-240 VAC; 50-60Hz (power supply)
• Wi-Fi Certification : Wi-Fi Certification
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
2. Hub Switch
• Standard : IEEE 802.1s 1000BASE-X (SFP)
• Type : 24/48 Ethernet 10/100/1000 ports & 4 SFP-based Gigabit Ethernet ports
• Rack : 1RU fixed-configuration, multilayer switch
• IP Base : IP Base Software feature set (IPB)
• Support : 24/48 users
• Performance : 32 Gbps forwading bandwidth
• Connectors & Cabling : 1000BASE-T; RJ-45 connectors, four-pair Cat.6
UTP
• Power Connectors : Internal-Power-Supply Connector
• Indicators : System-status LEDs: System, RPS, link status, link duplex, link speed, PoE
indicators
• Modul Tambahan : GLC-SX-MM, 1000BASE-SX SFP transceiver module
for MMF, 850-nm wavelength
3. Server
• Form factor/height : Rack/2U
• Processor : Intel® Xeon Quad Core E5405
• Hard disk : 146GB 15K 3.5in HS SAS
• RAID : Raid-5
• Network Interface : Integrated dual Gigabit Ethernet
• Warranty : 3 Years
• OS : Windows Server 2003 Standard
4. Rack Mount
• Type : Close Rack 19” 45U & Wall mount 15U
• Dimension : 1100mm & 470mm
• Accessories : Fan, Power Outlet 12 hole
5. Cabling
• Standard : EIA 568
• Type : UTP Category 6
6. Backbone
• Standard : 2000nm
• Type : Fiber Optic Multimode
• Technology : OM3
7. Backbone
• Type : 19” Rack 2U
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
• Capacity : 2KVA
• Connection : Support Ethernet 10/100
3.3. PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN
1. Rack Mount 42U dan Wallmount Rack harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik
pembuatnya dan harus rata ( horizontal ).
2. Kabel yang masuk / keluar dari rack mount harus dilengkapi dengan gland dari karet atau penutup
yang rapat tanpa adanya permukaan yang tajam.
3. Kabel UTP dan kabel bacbone fiber optik harus di tarik dari rack mount ke semua titik di setiap ruangan
di setiap lantai.
4. Kabel backbone fiber optik harus di tarik dari rack mount ke rack mount di setiap ruangan ME di setiap
lantai.
5. Semua kabel harus terlindungi oleh pipa atau kanal guna menghindari gesekan atau pertemuan
dengan kabel listrik yang mempunyai arus lebih kuat.
6. Terminasi kabel UTP dilakukan di semua titik di dalam rack mount dengan menggunakan punch tools
yang telah disesuaikan dengan standarisasi Installasi Structure Cabling System.
7. Terminasi kabel fiber optik untuk backbone dilakukan di semua titik di dalam rack mount.
8. Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan.
9. Semua kabel yang dipasang menembus dinding atau beton harus dibuatkan sleeve dari pipa galvanis
dengan diameter minimal 2,5 kali penampang kabel.
10. Label pada patch panel harus disusun berurutan demikian pula dengan yang di sisi user harus pula
disesuaikan dengan nomor yang terpadat pada patch panel.
11. Setiap pemasangan kabel-kabel data harus diberikan cadangan kurang lebih 1 m setiap ujungnya.
12. Penyusunan pipa conduit kabel diatas kabel tray harus rapih dan tidak boleh saling menyilang.
13. Penyambungan pipa conduit kabel menggunakan sock yang ukurannya sesuai dengan besaran pipa
conduit.
14. Besaran pipa conduit adalah 20mm.
15. Rack mount harus dilengkapi dengan grounding untuk menghindari adanya gelombang
elektromagnetik yang mempengaruhi arus kabel data.
16. Pemasangan Wall mount rack harus rapi dan tidak boleh miring, juga harus kuat. Untuk memperkuat
wall mount rack digunakan dynabolt ukuran S8.
17. Tahanan pentanahan yang dipasang pada rack mount maksimum 2 ohm.
18. Pemasangan kabel ledder ditempel pada tembok di bawah rack mount ayng menghubungkan antar
rack mount dengan titik.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
19. Kabel yang dipasang diatas trunking dan kabel ladder harus diklem dengan klem-klem kabel anti ultra
violet.
20. Setelah semua instalasi terpasang maka harus dilakukan mergering pada setiap titik instalasi, agar
kita dapat mengetahui instalasi tersebut dapat berfungsi dengan baik.
Prosedur Kerja Pekerjaan Kabel Data
1. Tujuan:
• Memastikan kebenaran pekerjaan instalasi kabel data pada sebuah ini gedung.
• Memudahkan pelaksanaan pekerjaan instalasi kabel data .
2. Alat-alat:
• Tang potong
• Tang Kombinasi
• Obeng -/+
• Pisau kater
• Magger test
• Tester
• Dll
3. Urutan kerja
a. Pelajari gambar
• Pelajari gambar kerja dan pastikan gambar tidak ada perubahan dan sudah dikoordinasi dengan
pekerjaan lain
• Hitung jumlah material yang digunakan
• Pastikan persediaan material cukup sesuai gambar
b. Pemilihan alat dan bahan
• Periksa alat yang akan digunakan dan pastikan alat tersebut layak digunakan
• Pilih material yang sesuai dengan spek dan sudah disetujui
• Hindari pemakaian bahan material yang rusak/bekas
c. Pemipaan
• Beri tanda dilapangan ( marking )
• Lakukan pembentukan pipa ( bending ) pada daerah yang diperlukan
• Lakukan pengeboran tempat untuk klem
• Pemberian warna sesuai warna instalasi kabel data.
• Pastikan klem pada instalasi kencang ( pipa tidak bergerak )
d. Pengonekan
• Tarik kabel ke dalam pipa yang sudah dipasang
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
• Lakukan penarikan dengan kawat pancing
• Pilih kawat pancing yang kuat dan lentur
• Pastikan jumlah kabel untuk pipa pada jumlah yang benar
• Pemakaian box untuk tempat kabel
• Kelompokan kabel yang sudah di tarik dan diberi label
• Kelompokan kabel yang sudah di tarik dan diberi label
• Pastikan installasi tidak ada yang tertinggal
e. Testing
• Lakukan magger test dan test instalasi
• Pastikan instalasi benar
f. Rekaman-Rekaman
• Berita acara test commisioning
• Chek list pekerjaan
3.4. TESTING / COMMISSIONING
3.4.1. Tahap–tahap Pengetesan Kabel dan Unit LAN
Setelah instalasi seluruh kabel dan komponen LAN telah diselesaikan dan siap untuk dioperasikan,
harus di adakan pengetesan yang di laksanakan oleh pemborong disaksikan bersama – sama pihak
BSG dan perencana. Testing dan commissioning jaringan kabel di lakukan tahap demi tahap dari
tiap outlet ke patch panel pada satu lantai (horizontal testing) dan dari masing– masing lantai ke main
patch panel (vertical testing), sedangkan testing dan commissioning untuk komponen LAN akan di
lakukan di setiap lantai dan dikeseluruhan system sampai system tersebut berjalan dengan baik dan
disetujui oleh pihak MK/Owner.
1. Pengetesan Kabel Serat Optik
Alat–alat yang dibutuhkan untuk pengetesan kabel serat Optik :
1. Optical Loss Test Set ( OLTS )
2. Kabel jumper 4 core
Digunakan untuk koneksi equipment dan kabel serat optik
3. Infrared viewing device
Digunakan untuk menentukan adanya sinyal optis
2. Pengetesan Loss Kabel Serat Optik
Pada saat melakukan pengetesan harus dihindari melihat secara langsung pada keluaran sumber optik,
pada ujung kabel serat optik, atau pada ujung kabel yang terhubung ke alat pengukur loss.
1. Set OLTS sesuai dengan instalasi pada buku panduan pemakaian test set .
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
2. Atur OLTS ke nilai nol, dengan tujuan untuk menghilangkan tegangan offset yang bias menyebabkan
error pada saat pengukuran cahaya yang rendah levelnya . Pengesetan ke nilai nol juga
menghilangkan losses pada kabel jumper.
Untuk mengeset OLTS kenilai nol, pasang sebuah jumper antara outlet sumber dan outlet detector
OLTS pada lokasi A . Lakukan hal yang sama pada ujung kabel di lokasi B. Pada kedua lokasi OLTS
harus diset ke nilai nol . (Gb.1)
3. Tekan tombol zero Set terus menerus selama 1 detik atau lebih . lakukan kurang lebih dari 20 detik
untuk menyelesaikan pengaturan ini (Gb.2).
4. Ukur loss pada satu arah. Pada lokasi A, lepas jumper dari outlet detector OLTS dan hubungkan ke
kabel serat optik. Pada lokasi B, lepas jumper dari lokasi detektor. Hubungkan test jumper antara
ujung kabel serat optic dan outlet detector pada lokasi B . Los pada arah A ke B diukur pada lokasi
B. (Gb.3).
5. Ukur loss dari arah yang lain. Lepaskan jumper D2 dari jalur kabel fiber pada lokasi
B. Hubungkan jumper S2 ke jalur kabel fiber . Lepaskan jumper S1 dari jalur fiber pada lokasi A.
Jumper D1 dihubungkan dari outlet detector pada OLTS di lokasi A ke jalur fiber . Loss dalam arah
B ke A diukur pada lokasi A. (Gb.4).
6. Transmission loss adalah rata-rata dari loss pada kedua arah tersebut.
7. Catat semua data.
8. Ulangi procedure diatas. Jika data hasil pengukuran menunjukan nilai yang lebih tinggi dari
pengukuran pertama, maka semua konektor harus dibersihkan dan pengetesan diulang kembali.
Juga dilakukan pengecekan pada peralatan dan kondisi konektor pada jumper .
9. hasil pengukuran tidak boleh melewati nilai seperti yang tercantum pada technical specification.
3. Pengetesan Kabel UTP
3.1. Alat – alat yang di gunakan dalam pengetesan kabel UTP
LAN cable tester, alat ukur yang mempunyai kemampuan untukmengukur empat pair kabel, pengukuran
meliputi panjang kabel dan koneksi kabel. Juga mampu mengukur NEXT (Near End Crosstalk), atenuasi,
dan category kabel.
3.2. Pengetesan karakteristik kabel UTP
Pengukuran NEXT dan atenuasi dilakukan pada satu system koneksi dari panel terminasi kabel sampai
ke outlet.
1. Pengukuran panjang kabel dilakukan untuk mangecek apakah ada kabel yang terputus atau tidak.
2. Pengukuran koneksi harus dilakukan untuk mengecek apakah ada kabel yang salah koneksinya.
3. Semua hasil pengukuran dicatat dan hasilnya tidak boleh melebihi nilai yang tercantum pada
spesifikasi teknis.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
3.4.2. Tahap–tahap Pengetesan Sistem
Dalam system networking, pengujian dilakukan perbagian system karena cara kerja dari masing–
masing part terkait satu sama lain.
1. Local Network Hub & Fiber Optic Installation
Seluruh PC (Personal Computer) workstation yang ada disetiap lantai dihubungkan dengan Intelligent
hub tersebut dihubungkan dengan Network Center Hub untuk kemudian dengan Netware File Server.
Pengetesan fungsi Intelligent Local Network Hub & Fiber Optic Installation harus dilaksanakan dengan
melakukan testing hubungan secara system antara PC workstation di tiap lantai dengan Netware File
Server di Network Center.
Tahap–tahap pengetesan :
1. Dengan menggunakan PC workstation yang ada di lantai 1, dilakukan Login ke Netware File Server
yang dihubungkan dengan segmen LAN PC workstation tersebut.
2. Setelah login selesai, panggil salah satu aplikasi yang ada dilantai tersebut.
3. Bila aplikasi tersebut bisa berjalan dengan baik berarti Intelligent Local Network Hub & Fiber Optic
Installation telah bekerja dengan sempurna.
2. Network Center Hub dan Network Management Softwar
1. Network Management Software harus dapat menampilkan status panel dari Network Center hub.
2. Network Management Software harus dapat mengubah segmentasi Local Area Network (LAN).
3. Network Management Software harus dapat menampilkan aktifitas dari tiap segment.
4. Network Management Sofware dapat meng-disable atau enable port dari Network hub pada tiap
lantai .
3. Router
Router harus berfungsi sebagai pengatur Interworking traffic dan Router tersebut dapat dikatakan
bekerja dengan baik bila PC workstation dilantai 1 dapat melakukan hubungan dengan Netware File
Server yang tiadk berada dalam satu segment dan berada dilantai lain.
Tahap-tahap pengetesan :
1. Dengan menggunakan PC workstation yang ada dilantai 1 dilakukan login ke Netware File Server
yang tidak ada dalam segment yang sama. Contoh : User dari Accounting melakukan login ke file
Server untuk Aplikasi Kredit.
2. Langkah diatas diulangi untuk PC workstation pada lantai lain dan File Server yang berbeda.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Serah Terima Pekerjaan LAN/Office Automation
Setelah semua jaringan terpasang, testing harus dilakukan 24-hour burn in test, end-to- end. Ini harus
dilakukan sebelum penandatanganan uji searah terima. Hal ini untuk menjamin konektivitas dan
performance dari jaringan secara keseluruhan.
Paling sedikit harus dilakukan 50% random test untuk tiap lantai . Setelah penandatangan uji serah
terima. BGS net akan masuk dalam periode garansi.
3.5. TRAINING PEMELIHARAAN DAN GARANSI
3.5.1. Training
Pemborong harus menyediakan fasilitas training meliputi :
a. Introduction to Network
b. Ethernet Connectivity Certification
c. Local/Remote Router Certification
3.5.2. Maintenance
Selama masa garansi pemborong harus menyediakan Support dan Maintenance Service “Free of
Charge” untuk spare parts dan tenaga kerjanya. Setelah habis masa garansi pemborong hrus
menawarkan pilihan kepada .............. Untuk masuk kepada Critical Care Program dan harus menjamin
tersedianya sparepart untuk seluruh produk jaringan yang terpasang.
3.5.2. Garansi
Garansi diberikan selama satu tahun untuk seluruh hardware produk (Hub, Router, Cabling, etc.) dan
elama 90 hari untuk produk software.
4. DOKUMENTASI
Pemborong harus menyediakan dokumentasi dari keseluruhan jaringan computer yang telah di install
yang terdiri dari :
1. Instalasi Checklist
2. Problem dan Event Log
3. Daftar Inventary Peralatan
4. Daftar Lokasi Peralatan
5. Hasil kabel testing (dB Loss, Next Readings, etc)
6. Gambar jaringan secara lengkap (physical & logical)
7. Serial numbers
8. Quick Reference Sheets
9. Manal PRODUK SISTEM LAN
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi. Pelaksana Pekerjaan
dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Pelaksana Pekerjaan baru dapat
menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari Konsultan Pengawas.
PASAL 15
PEKERJAAN SYSTEM GAS MEDIS
A. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan mekanikal yang dimaksud adalah pemasangan instalasi Pipa Gas Medis dengan
outlet pada ruang-ruang pasien.
1. Pemasangan
Penempatan/Pemasangan Instalasi Pipa Gas Medis dilakukan di atas plafon (Horisontal)
untuk Pipa Distribusi, sedangkan di dalam Tembok (Vertical) untuk pipa- pipa outlet, kecuali
ditentukan tersendiri pada gambar detail.
2. Pengendalian
a. Pemborong diharuskan :
1. Mengirimkan contoh bahan yang akan digunakan.
2. Menyerahkan brosur dan gambar detail peralatan yang akan digunakan sebelum
dilakukan pemesanan, untuk disetujui Manager Proyek.
3. Menyediakan peralatan yang baik untuk pelaksanaan seperti water pas, water
pump, pipe cutter dan lain-lain.
b. Apabila ternyata Manager Proyek meragukan kualitas bahan atau alat tertentu, maka
bahan tersebut akan dikirim ke Laboratorium Penyelidikan Mutu Barang atas biaya
Pemborong, dan bila ternyata kualitas bahan/alat tersebut tidak sesuai dengan yang
disyaratkan maka bahan/alat dimaksud harus segera diganti.
c. Bahan yang dinyatakan tidak baik oleh Manager Proyek di lapangan, maka Pemborong
harus menyingkirkan bahan tersebut keluar lapangan dalam jangka waktu 1x24 jam.
Sebelum keluar lapangan diberi label “DITOLAK, DILARANG DIGUNAKAN !.
3. Gambar-gambar
a. Pemborong wajib membuat gambar detail untuk pelaksanaan pekerjaan ( Shop Drawing
). Gambar ini harus disetujui oleh Direksi/Pengawas, sebelum instalasi dilaksanakan.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
b. Gambar Kerja & Gambar detail untuk seluruh pekerjaan harus selalu berada di lapangan
dan menunjukkan perubahan-perubahan terakhir.
c. Ukuran pokok dan pembagiannya, seluruhnya telah tercantum dalam Gambar Kerja dan
detail. Ukuran tersebut merupakan ukuran efktif/bersih, atau ukuran dalam keadaan jadi,
oleh karena itu dalam pelaksanaan maupun pemesanan ukuran-ukuran harus
diperhitungkan.
d. Pemborong diharuskan membuat Gambar Instalasi yang sebenarnya terpasang ( AS Buil
Drawing). Gambar ini harus disetujui oleh Manager Proyek.
4. Pekerjaan Pelaksanaan
a. Semua pekerjaan harus dilaksanakan dengan baik oleh tenaga-tenaga ahli dan terampil.
Untuk pelaksanaan khusus, Pemborong harus memberikn surat pernyataan yang
membuktikan bahwa pelaksanannya memang mempunyai pengalaman dan kecakapan
sesuai dengan yang disyaratkan.
b. Sebelum melaksanaka Pekerjaan Instalasi, Pemborong diwajibkan mengetahui lintasan
dan posisi dari Instalasi Listrik, Grounding Sistem, Air dan Sanitari Medical Gas yang ada
hubungannya dengan Pekerjaan Mekanikal atau MEP Koordinasi.
c. Jika didalam pelaksanaan pekerjaan ada salah satu bagian Instalasi yang sukar
dilaksanakan, Pemborong wajib membuat laporan tertulis dan hal tersebut segera
dibicarakan dengan Manager Proyek.
d. Pekerjaan bisa dianggap selesai dan diterima apabila telah dilakukan test, dan dinyatakan
baik secara tertulis oleh Manager Proyek.
B. PEKERJAAN INSTALASI SYSTEM GAS MEDIS ( OXYGEN )
1. Pemipaan Oxygen (O2)
a. Lingkup pekerjaan meliputi pengadaan, pemasangan, penyempurnaan, penyetelan dan
acceptance untuk jaringan perpipaan Gas Oxygen secara lengkap.
b. Bahan pipa yang digunakan pada seluruh instalasi ini adalah Copper Pipe Type B 819 L
menurut standar ASTM atau JIS yang setara untuk Gas Medis.
c. Bahan pipa distribusi harus di test secara pneumatik dengan menggunakan media tekan
Gas Nitrogen ( N2) dengan tekanan pengujian 2 x tekanan kerja instalasi atau 10 kg/cm2
selama 2x24 jam.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
d. Fittings
e. Valve flens yang ada pada Sentral/Instalasi Gas Medis termasuk pada paket pekerjaan ini.
Fitting tersebut harus mmenuhi persyaratan yang diminta oleh spesifikasi ini.
2. Pelaksanaan Konstruksi
a. Material pipa parikasi, inspeksi dan testing haruslah sesuai dengan standar yang
sesuai dengan Pressure Piping for Industrial Equipment berdasarkan standar DIN,
ASTM atau setara..
b. Pipa adalah Copper ( tembaga) Type K menurut standar ASTM atau JIS yang
stara untuk Gas Medis.
c. Instalasi pipa harus memperhitungkan kemiringan untuk menjamin tidak terjadinya
stagnasi air condensasi.
d. Jarak pengikat pipa paling jauh 3 meter.
e. Valve dan accessories pipa harus memiliki standar dan spesifikasi terbaik sesuai
tujuan spesifikasi ini.
f. Fittings
1. Semua sambungan yang menghubungkan pipa-pipa dengan diameter yang
berbeda harus menggunakan reducting fitting.
2. Fitting atau alat-alat yang menimbulkan kerugian tekanan aliran yang tidak
wajar tidak boleh digunakan.
g. Penumpu Pipa dan Alat
1. Semua pipa horizontal harus ditumpu dengan baik pada
penggantung/penumpu untuk menjaga agar tidak berubah tempatnya, agar
kemiringan tetap serta untuk mencegah penerusan getaran dan harus mampu
menampung konstruksi ekspansi oleh perubahan temperatur.
2. Semua pipa vertical ditumpu dan diklem yang tertumpu di konstruksi
bangunan.
3. Jarak tumpu untuk pipa vertical 3 meter maksimum.
4. Tidak diperbolehkan sama sekali menumpu/mengganggu pipa pada pipa
lainnya.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
C. MATERIAL
Seluruh material haruslah dalam kondisi baru, bebas dari cacat. Material pipa haruslah
sesuai dengan standar Coppr Pipe JIS :
1. Pipe Fitting, standar ASME
2. Flanges dengan rating 150 pound - ASME
3. External coating, epoxy merek ICI, DANAPAINT atau merk lain yang setara.
Setiap bahan, fitting dan peralatan-peralatan lainnya yang akan dipasang pada instalasi ini haruslah
mempunyai tanda-tanda mrek yang jelas dari pihak pabrik pembuatnya.
NO ITEM MERK(setara)
1. Outlet Gas Medis C&U,
2. Conrol Box Lokal
3. Pressure Gauge Ex. Australia
4. Ball Valve Ex. Japan
5. Pipa GIPMedium Bakri, PPI, Spindo
6. Gas Manifold lokal
7. Tabung Gas Kap Product Japan
8. Kompressor Ex. Itali, C&U,
PASAL 16
PEKERJAAN LIFT
Brand MITSUBISHI, WELLS
EN 81-20:2014
Standard
EN 81-50:2014
Certificate ISO9001:2008
Ⅰ Basic Specification:
Lift No BE1, BE2, BE3, BE4
Type of Elevator Bed Elevator
Qty 4
1 Lift Model TBJ1600/1.0
2 Rated load (kg) 1600kg (21 Persons)
3 Rated speed(m/s) 1.0
4 Motion drive Gearless Machine, 10kW
5 Drive VVVF
6 Controller Microcomputer, 32 bits CPU
7 Operation mode Group
8 Collective Full collective
9 Floor/Stop/Open 7/7/7
10 Service floor 1,2,3,4,5,6,7
11 Car door 1
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
12 Main Power: 380V, Threephases
13 Light Power: 220V, Single phase
14 Frequency: 50Hz
15 Machine Room MR
16 Safety Gear Progressive type
17 Buffer Polyurethane type
18 Rope ratio 2:1
II Shaft size:
1 Shaft Concrete
2 Shaft Size (mm) W2400xD2900
3 Travel Height(Ft) 25,200
4 Floor Height(Ft) 4,200
5 Overhead (mm) 4,200
6 Machine Room Size (mm) W2400xD4500
7 Pit Height (mm) 1,500
III Cabin:
1 Cabin Size (mm) W1400xD2400
2 Height Cabin(mm) H2300
3 Cabin Design B010, Hairline Stainless Steel
4 Ceiling Hairline Stainless Steel, Acrylic Plate with LED Lightings
5 Cabin floor PVC
6 Handrail WLH01, Flat Type Stainless Steel
7 Two Sides Wall Hairline Stainless Steel
8 Rear Wall Hairline Stainless Steel
9 Front Wall Hairline Stainless Steel
IV Car Operation Panel:
1 Quantity of COP 1
2 COP Model WFC3203, Stainless Frame
3 Push button Round Button with Braille
4 Floor display White color display
5 Handicapped COP Yes
V Car door:
1 Door Operator Yes
2 Entrance Safety 2D Light curtain
3 Door panel Yes
4 Sill Yes
VI Landing door:
1 Opening Automatic Side Opening door
2 Open size(mm) W1300xH2100
3 Door at ground floor Hairline stainless frame
4 Door at other floors Hairline stainless frame
5 Jamb at ground floor Small, Stainless
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
6 Jamb at other floors Narrow, Stainless
7 Sill Yes
VII Hall Operation Panel:
1 HOP Model WFL3203, Stainless Frame
2 Floor Display White Color Display
VIII Other features
1 ARD Yes
2 Access Card Yes
Features of Elevator
1 Full collective 25 Rope slip protection
2 Attendant drive 26 Car sliding protection
3 Fire fighting 27 Over travel protection
4 Automatic door open 28 Contact detect protection
5 Open door at landing 29 Door lock protection
6 Close door button 30 Protection from door open at non-door zone
7 Door close delay 31 Safety loop protection
8 Door open/close repeat 32 Testing operation
9 Full load direct drive 33 Limit protection
10 Car light and fan control 34 Final limit protection
11 Floor number display set 35 Brake detect protection
12 Floor select by controller 36 Inverter fault protection
13 Inspection operation 37 Wrong command cancel
14 Shaft self-learning 38 Anti-nuisance at light load
15 Door open time adjust 39 Lift lock function
16 Service floor setup 40 Stop when fault
17 Power on reset 41 Floor data adjustment
18 Lift lock and inspection display 42 Encode signal lost protection
19 Door close protection 43 Changing destination floor
20 Main board WDT protection 44 Auto home
21 Light curtain protection 45 3-way intercom
22 Over speed protection 46 Arrival gong
23 Over load protection 47 Emergency light
24 Reverse drive protection 48 Lift alarm
Brand MITSUBISHI, WELLS
EN 81-20:2014
Standard
EN 81-50:2014
Certificate ISO9001:2008
Ⅰ Basic Specification:
Lift No BE5
Type of Elevator Bed Elevator
Qty 5
1 Lift Model TBJ1600/1.0
2 Rated load (kg) 1600kg
3 Rated speed(m/s) 1.0
4 Motion drive Gearless Machine, 10kW
5 Drive VVVF
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
6 Controller Microcomputer, 32 bits CPU
7 Operation mode Simplex
8 Collective Full collective
9 Floor/Stop/Open 7/7/7
10 Service floor 1,2,3,4,5,6,7
11 Car door 1
12 Main Power: 380V, Threephases
13 Light Power: 220V, Single phase
14 Frequency: 50Hz
15 Machine Room MR
16 Safety Gear Progressive type
17 Buffer Polyurethane type
18 Rope ratio 2:1
II Shaft size:
1 Shaft Concrete
2 Shaft Size (mm) W2400xD2900
3 Travel Height(Ft) 25,200
4 Floor Height(Ft) 4,200
5 Overhead (mm) 4,200
6 Machine Room Size (mm) W2400xD4500
7 Pit Height (mm) 1,500
III Cabin:
1 Cabin Size (mm) W1400xD2400
2 Height Cabin(mm) H2300
3 Cabin Design B010, Hairline Stainless Steel
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
4 Ceiling Hairline Stainless Steel, Acrylic Plate with LED Lightings
5 Cabin floor PVC
6 Handrail WLH01, Flat Type Stainless Steel
7 Two Sides Wall Hairline Stainless Steel
8 Rear Wall Hairline Stainless Steel
9 Front Wall Hairline Stainless Steel
IV Car Operation Panel:
1 Quantity of COP 1
2 COP Model WFC3203, Stainless Frame
3 Push button Round Button with Braille
4 Floor display White color display
5 Handicapped COP Yes
V Car door:
1 Door Operator Yes
2 Entrance Safety 2D Light curtain
3 Door panel Yes
4 Sill Yes
VI Landing door:
1 Opening Automatic Side Opening door
2 Open size(mm) W1300xH2100
3 Door at ground floor Hairline stainless frame
4 Door at other floors Hairline stainless frame
5 Jamb at ground floor Small, Stainless
6 Jamb at other floors Narrow, Stainless
7 Sill Yes
VII Hall Operation Panel:
1 HOP Model WFL3203, Stainless Frame
2 Floor Display White Color Display
VIII Other features
1 ARD Yes
2 Access Card Yes
Features of Elevator
1 Full collective 25 Rope slip protection
2 Attendant drive 26 Car sliding protection
3 Fire fighting 27 Over travel protection
4 Automatic door open 28 Contact detect protection
5 Open door at landing 29 Door lock protection
6 Close door button 30 Protection from door open at non-door zone
7 Door close delay 31 Safety loop protection
8 Door open/close repeat 32 Testing operation
9 Full load direct drive 33 Limit protection
10 Car light and fan control 34 Final limit protection
11 Floor number display set 35 Brake detect protection
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
12 Floor select by controller 36 Inverter fault protection
13 Inspection operation 37 Wrong command cancel
14 Shaft self-learning 38 Anti-nuisance at light load
15 Door open time adjust 39 Lift lock function
16 Service floor setup 40 Stop when fault
17 Power on reset 41 Floor data adjustment
18 Lift lock and inspection display 42 Encode signal lost protection
19 Door close protection 43 Changing destination floor
20 Main board WDT protection 44 Auto home
21 Light curtain protection 45 3-way intercom
22 Over speed protection 46 Arrival gong
23 Over load protection 47 Emergency light
24 Reverse drive protection 48 Lift alarm
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
SYARAT – SYARAT TEKNIS PEKERJAAN PLUMBING / SANITASI
PASAL 1
U M U M
Syarat-syarat Teknis Pekerjaan Plumbing / Sanitasi yang diuraikan disini adalah persyaratan yang harus
dilaksanakan oleh Kontraktor dalam hal pengerjaan instalasi maupun pengadaan material dan peralatan.
Dalam hal ini Syarat-syarat Umum Teknis Pekerjaan Mekanikal / Elektrikal adalah bagian dari Syarat-syarat
Teknis ini.
PASAL 2
LINGKUP PEKERJAAN
Yang dicakup dalam pekerjaan ini adalah pengertian bekerjanya instalasi plumbing (pembuangan air kotor, air
bekas dan penyediaan air bersih) di dalam dan di luar bangunan sampai suatu sistem keseluruhan maupun
bagian-bagiannya, seperti yang tertera pada gambar-gambar maupun yang dispesifikasikan.
Termasuk di dalam pekerjaan ini adalah pengadaan barang / material, instalasi dan testing terhadap seluruh
material, serah terima dan pemeliharaan selama 12 (dua belas) bulan.
Ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam gambar maupun pada spesifikasi / syarat-syarat teknis tetapi perlu
untuk pelaksanaan pekerjaan instalasi secara keseluruhan, juga termasuk ke dalam pekerjaan ini.
Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek ini adalah :
Pengadaan dan pengangkutan ke lokasi proyek, pemasangan bahan, material, peralatan dan perlengkapan
sistem plumbing / sanitasi sesuai dengan peraturan / standar yang berlaku seperti yang ditunjuk pada syarat-
syarat umum untuk menunjang bekerjanya sistem / peralatan, walaupun tidak tercantum pada syarat-syarat
teknis khusus atau gambar dokumen.
Perincian umum pekerjaan instalasi plumbing dan sanitasi ini adalah sebagai berikut :
2.1. Instalasi Air Bersih
Pengadaan, pemasangan dan pengujian sistem pemipaan di dalam dan di luar bangunan, lengkap berikut
sistem pemompaan sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi tekniknya.
Pengadaan tenaga kerja yang berpengalaman dalam menangani instalasi plumbing serta peralatan-
peralatannya.
Pembersihan pipa (flushing) dengan menggunakan aliran air yang bertekanan oleh pompa yang disediakan
oleh Kontraktor.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pengujian terhadap kebocoran pipa-pipa dengan tekanan hidrolis secara parsial dan untuk seluruh sistem
pemipaan serta mengadakan pengamatan sampai sistem bekerja dengan baik dan aman.
Pengangkutan bekas galian dan penimbunan kembali serta pembersihan site.
2.2. Instalasi Air Kotor / Air Buangan/ Air Limbah
2.2.1. Pengadaan dan pemasangan pipa air kotor / air buangan lengkap dengan peralatan dan berada di dalam
bangunan, antara lain WC, urinoir, wastafel, floor drain, clean out dan lain sebagainya.
2.2.2. Pengadaan dan pemasangan pipa air kotor / air buangan dari dalam bangunan menuju saluran drainase
dan septic tank.
2.2.3. Pembuatan septic tank lengkap dengan pemipaan vent-out dan filternya. 2.2.4. Pengangkutan bekas
galian dan penimbunan kembali.
2.2.5. Pengujian instalasi pemipaan terhadap kebocoran dengan tekanan hidrolis.
2.2.6. Pengadaan tenaga kerja yang berpengalaman dan alat-alat kerja yang diperlukan.
PASAL 3
TEKNIS UMUM PELAKSANAAN
3.1. Pengecatan.
3.1.1. Kontraktor harus mengecat semua pipa, rangka penggantung, rangka penyangga, semua unit yang dirakit
di lapangan dan bahan-bahan yang mudah berkarat dengan lapisan cat dasar (prime coating).
Bahan cat yang dipakai harus sesuai dengan persyaratan pengecatan yang sesuai dengan bahan masing-
masing.
3.1.2. Pengecatan tidak diperlukan bila alat-alat / bahan-bahan sudah dicat di pabriknya atau dinyatakan lain
dalam spesifikasinya atau untuk bahan aluminium.
3.1.3. Untuk peralatan / bahan-bahan yang tampak, maka peralatan / bahan-bahan tersebut harus dicat akhir
dengan cat besi merk ICI, sebagai berikut :
- Pipa air bersih : Biru ( ICI R 404-41001 )
- Pipa drain / waste Hitam : ( ICI R 404-40009 )
- Gantungan / support Hitam : ( ICI R 404-40009 )
- Pipa hydrant : Merah ( ICI R 404-40005 )
- Panah pengarah : Putih ( ICI R 404-101 )
3.1.4. Kontraktor harus memberikan tanda-tanda huruf dan nomor identifikasi bagi peralatannya dengan cat.
Sebelum mengerjakannya, Kontraktor wajib memberitahukan mengenai tanda-tanda yang hendak
dipasang pada peralatan-peralatan itu kepada Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
3.2. Peralatan.
3.2.1. Kontraktor harus menyediakan dan memasang pengumpul kotoran pada tempat-tempat rendah tertutup.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
3.2.2. Kontraktor harus menyediakan dan memasang tipe fitting untuk penempatan alat ukur yang tidak
dipasang tetap pada tempat-tempat yang penting.
3.2.3. Semua alat ukur yang dipasang harus dalam batas ukur yang baik dan ketelitian tinggi serta simetris.
3.2.4. Kontraktor harus menyediakan dan memasang tanda panah pada pipa di tempat-tempat tertentu untuk
menunjukkan arah aliran dengan cat.
3.2.5. Kontraktor harus menyediakan dan memasang automatic air release valve serta penampungannya pada
tempat yang memungkinkan terjadinya pengumpulan udara.
3.3. Ukuran ( Dimensi )
Ukuran-ukuran pokok dan ukuran-ukuran detail yang terdapat pada gambar harus dita’ati oleh Kontraktor.
Kontraktor harus meneliti (mempelajari) gambar perencanaan, dan bila terjadi perbedaan antara satu dengan
yang lain, harus segera dibicarakan dengan Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Kontraktor diwajibkan melakukan semua pekerjaan pengukuran dan penggambaran yang diperlukan guna
memudahkan pelaksanaan.
PASAL 4
INSTALASI AIR BERSIH
4.1. P i p a
Pipa dengan diameter 1” s/d. 4”, baik pipa utama maupun pipa cabang, termasuk yang menuju fixtures
menggunakan pipa PVC tipe AW.
Pipa ex WAVIN/ RUCIKA.
4.2. Fitting
Fitting-fitting harus terbuat dari material yang sama dengan bahan pipa.
4.3. Valves
Valve dengan diameter lebih kecil dari 3” diperkenankan menggunakan sambungan ulir (screwed)
Valve pada fixture dari brass metal atau bahan yang tidak berkarat, khusus dibuat untuk fixture tersebut,
harus mengkilat tanpa cacat.
Semua valve harus mempunyai diameter yang sama besar dengan pipanya.
Semua valve dari merk KITAZAWA atau yang setara. Setiap penawaran harus dilengkapi dengan brosur /
katalog dari pabrik pembuat.
Kelas valve yang digunakan adalah pn 150 ( 150 psi ).
4.4. Bak Kontrol Untuk Water Meter Dan Valve.
Bak kontrol untuk pipa penyambung dari jaringan utama sistem distribusi air bersih, terbuat dari beton
tulangan yang lengkap dengan tutup beton yang dapat dengan mudah dibuka / diangkat serta dikunci.
4.5. Pemasangan Pipa.
4.5.1. Pipa Tegak
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pipa tegak yang menuju fixture harus ditanam di dalam tembok / lantai. Kontraktor harus membuat alur-
alur dan lubang-lubang yang diperlukan pada tembok sesuai pada kebutuhan pipa.
Setelah pipa dipasang, diklem dan diuji; harus ditutup kembali sehingga tidak kelihatan dari luar.
Cara penutupan kembali harus seperti semula dan di-finish yang rapi sehingga tidak terlihat bekas-bekas
dari bobokan.
4.5.2. Pipa Mendatar.
Untuk pipa yang berada di atas atap dan di bawah lantai, pipa harus dipasang dengan penyangga
(support) atau penggantung (hanger).
Jarak antara pipa dengan dinding penggantungan bisa disesuaikan dengan keadaan lapangan.
4.5.3. Penyambung Pipa.
a. Sambungan Ulir.
Penyambungan ulir antara pipa dengan fitting dilakukan untuk pipa dengan diameter sampai 40 mm (
1½” ).
Kedalaman ulir pada pipa harus dibuat sedemikian rupa, sehingga fitting dapat masuk pada pipa dengan
diputar tangan sebanyak 3 ulir. Semua sambungan ulir harus menggunakan perapatan henep dan
zinkwite dengan campuran minyak.
Semua pemotongan pipa menggunakan pipe cutter dengan pisau roda. Tiap ujung pipa bagian dalam
harus dibersihkan dari bekas pemotongan dengan reamer.
Semua pipa harus bersih dari bekas bahan perapat sambungan.
b. Sambungan Lem.
Penyambungan antara pipa dengan fitting PVC menggunakan lem yang sesuai dengan jenis pipa dan
menurut rekomendasi pabrik.
Pipa harus masuk sepenuhnya pada fitting, dan hal ini dapat dilakukan dengan alat press khusus.
Pemotongan pipa harus tegak lurus terhadap pipa.
c. Sambungan Las.
Sambungan las hanya diijinkan untuk pipa selain pipa air minum. Sambungan las ini berlaku antara pipa
baja dan fitting las, dengan kawat las / elektrode yang sesuai.
Tukang las harus mempunyai sertifikat dan hanya boleh bekerja sesudah mendapatkan ijin tertulis dari
Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi.
Setiap bekas sambungan las harus segera dicat dengan cat khusus untuk itu.
d. Sleeves.
Sleeves untuk pipa-pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa tersebut menembus beton.
Sleeves harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan ruang longgar di luar pipa maupun
isolasi.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Sleeves untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang atau baja.
Untuk yang diinginkan kedap air, harus dilengkapi dengan sayap / flens / waterstop.
Untuk pipa-pipa yang menembus konstruksi bangunan yang mempunyai lapisan kedap air (water
proofing) harus dari jenis flushing sleeves. Rongga antara pipa dan sleeve harus dibuat kedap air dengan
rubber seal atau caulk.
4.5.4. Penanaman Pipa di Dalam Tanah.
a. Dasar dari lubang parit harus diratakan dan dipadatkan.
b. Diberi pasir urug padat setebal 10 cm.
c. Pada setiap sambungan pipa harus dibuat lubang galian yang dalamnya 50 mm. untuk penempatan pipa
sambungan pipa.
d. Pengadaan testing terhadap tekanan dan kebocoran.
e. Setelah hasilnya baik, ditimbun kembali dengan pasir urug padat setebal 15 cm. dihitung dari atas pipa.
f. Di sekitar fitting dari pipa harus dipasang balok / penguat dari beton agar fitting-fitting tidak bergerak jika
beban tekan diberikan.
g. Kemudian diurug dengan tanah bekas galian sampai seperti keadaan semula.
4.5.5. Pengujian Terhadap Tekanan dan Kebocoran.
a. Setelah semua pipa dan perlengkapannya terpasang, harus diuji dengan tekanan hidrolis 15 Kg / Cm2
selama 24 jam tanpa terjadi perubahan /
penurunan tekanan.
b. Peralatan pengujian ini harus disediakan oleh Kontraktor.
c. Pengujian harus disaksikan oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi atau yang dikuasakan untuk
itu.
d. Apabila terjadi kegagalan dalam pengujian, Kontraktor harus memperbaiki bagian-bagian yang rusak dan
melakukan pengujian kembali sampai berhasil dengan baik.
e. Dalam hal ini, semua biaya ditanggung oleh Kontraktor, termasuk biaya pemakaian air dan listrik.
4.5.6. Pengujian sistem kerja (Trial Run).
Setelah semua instalasi air bersih lengkap terpasang, termasuk penyambungan ke pipa distribusi,
Kontraktor diharuskan melakukan pengujian terhadap sistem kerja (trial run) dari seluruh instalasi air
bersih yang disaksikan oleh Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi atau yang ditunjuk untuk itu
sampai sistem bisa bekerja dengan baik.
4.5.7. Pekerjaan Lain-Lain.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Termasuk di dalam pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor adalah pembobokan dinding /
selokan, penggalian dan pengangkutan tanah dari hasil galian dan lain-lain yang ditemui di site, serta
memperbaiki kembali seperti semula.
PASAL 5
INSTALASI AIR KOTOR / AIR BUANGAN/ AIR LIMBAH
5.1. Material
5.1.1. Pipa di Dalam Bangunan.
Pipa dengan ukuran ∅ 1½” - ∅ 4” baik pipa utama maupun pipa cabang menggunakan PVC kelas AW.
Pipa PVC ex WAVIN/ RUCIKA.
5.1.2. Pipa di Luar Bangunan.
Dari ujung pipa di dalam bangunan menuju ke saluran drainase menggunakan pipa PVC kelas AW.
Pipa PVC ex WAVIN/ RUCIKA.
5.1.3. Accessories.
a. Fitting dari PVC harus dari bahan yang sama (PVC) yang dibuat dengan cara injection moulding.
b. Floor drain dan clean out dari bahan stainless-steel.
c. Saringan air hujan / roof drain terbuat dari besi tulang atau fiber glass, yang mempunyai bentuk badan
cembung yang berfungsi sebagai sediment bowl.
5.2. Cara Pemasangan Pipa
5.2.1. Pipa Di Dalam Bangunan ( Termasuk Pipa Vent ).
a. Pipa Mendatar.
Pipa dipasang dengan kemiringan (slope) 1 – 2 %. Perletakan pipa harus diusahakan berada pada tempat
yang tersembunyi baik di dinding / tembok maupun pada ruang yang berada di bawah lantai.
Setiap pencabangan atau penyambungan yang merubah arah harus menggunakan fitting dengan
sudut 45o ( misalnya Y branch dan sebagainya) jenis long radius.
b. Pipa Di Dalam Tanah.
Pipa dipasang dan ditanam di bawah permukaan tanah / jalan dengan tebal / tinggi timbunan minimal 80
cm. diukur dari atas pipa sampai permukaan tanah / lantai.
Sebelum pipa ditanam pada dasar galian harus diurug dahulu dengan pasir urug dipadatkan setebal 10
cm. Selanjutnya setelah pipa diletakkan, di sekeliling dan di atas pipa kemudian diurug dengan tanah
sampai padat. Konstruksi permukaan tanah / lantai bekas galian harus dikembalikan seperti semula.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
c. Penanaman pipa.
Dasar dari lubang parit harus diratakan dan dipadatkan. Pada tiap-tiap sambungan pipa harus dibuat
galian yang dalamnya 50 mm.
Untuk mendapatkan sambungan pipa pada bagian yang membelok ke atas (vertikal) harus diberi
landasan dari beton. Caranya seperti pada gambar perencanaan.
Dalamnya perletakan pipa disesuaikan dengan kemiringan 1 – 2 % dari titik mula di dalam gedung sampai
ke saluran drainase.
5.2.2. Pipa Saluran Luapan Septic Tank.
Pipa dipasang dan ditanam di bawah permukaan tanah / jalan, dengan kemiringan 1 – 2 % dari titik
permulaan septic tank ke drainase kota.
Untuk perletakan pipa yang melintasi jalan Kendaraan dengan kedalaman kurang dari 90 cm, pada bagian
atas pipa harus dilindungi pelat beton bertulang dengan tebal 10 cm. Pelat beton tersebut tidak tertumpu
pada pipa.
5.2.3. Penyambungan Pipa.
a. Pipa PVC dengan diameter 3” ke atas yang dipasang di bawah pelat lantai dasar harus disambungkan
dengan rubber ring joint (RRJ).
b. Sedangkan pemipaan lainnya disambung dengan solvent cement.
c. Pipa yang harus disambung dengan solvent cement harus dibersihkan terlebih dahulu sehingga bebas
dari kotoran dan lemak.
d. Pembersihan tersebut dilakukan terhadap bagian permukaan dan dalam dari pipa yang akan saling
melekat.
e. Pada waktu pelaksanaan penyambungan, bagian dalam dari pipa yang akan disambung harus bebas dari
benda-benda / kotoran yang dapat mengganggu kelancaran air di dalam pipa.
5.3. Cara Pemasangan Floor Drain Dan Clean Out.
Floor drain dan clean out harus dipasang sesuai dengan gambar perencanaan.
Penyambungan dengan pipa harus dilakukan secara ulir (screw) dan membentuk sudut 45o dengan pipa
utamanya.
5.4. Pengujian.
5.4.1. Seluruh sistem air kotor / buangan harus diuji terhadap kebocoran sebelum disambung ke peralatan.
Tekanan kerja maksimum adalah 8 kg/cm2 dan tekanan pengujian adalah 15 kg/cm2.
5.4.2. Pengujian dilakukan dengan tekanan air setelah ujung pipa ke peralatan ditutup rapat.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Untuk pemipaan air kotor, bekas dan air hujan, pengujian dilakukan sebelum pemipaan disambungkan
ke peralatan sanitasi, dengan jalan mengisi pemipaan dengan air. Pemeriksaan dilakukan setelah 24 jam
kemudian dan harus tidak terjadi pengurangan volume air.
5.4.3. Peralatan dan bahan untuk pengujian disediakan oleh Kontraktor.
5.4.4. Kontraktor harus memperbaiki segala cacat dan kekurangan-kekurangannya.
5.4.5. Konsultan Perencana/ Konsultan Supervisi berhak meminta pengulangan pengujian bila hal ini dianggap
perlu.
5.4.6. Dalam hal pengujian yang tidak dilakukan dengan baik atau kurang memuaskan, maka biaya pengujian /
pengulangan pengujian adalah termasuk tenggung jawab Kontraktor.
5.4.7. Peralatan toilet dapat dipasang setelah hasil pengujian dinyatakan baik oleh Konsultan Perencana/
Konsultan Supervisi.
PASAL 6
PEKERJAAN ACCESORIS
6.1. Pekerjaan Wastafel
a. Wastafel yang digunakan adalah merk TOTO ex dalam negeri atau setara lengkap dengan segala
accessoriesnya seperti tercantum dalam brosurnya. Type-type yang dipakai dapat dilihat pada skedul
sanitair terlampir.
b. Wastafel dan perlengkapannya yang dipasang adalah yang telah diseleksi baik tidak ada bagian yang
gompal, retak atau cacat-cacat lainnya dan telah disetujui oleh Konsultan Management Konstruksi.
c. Ketinggian dan konstruksi pemasangan harus disesuaikan gambar untuk itu serta petunjuk-petunjuk dari
produksennya dalama brosur. Pemasangan harus baik, rapi, waterpass dan dibersihkan dari semua
kotoran dan noda dan penyambungan instalasi plumbingnya tidak boleh ada kebocoran-kebocoran.
6.2. Pekerjaan Urinal
a. Urinal berikut kelengkapannya yang digunakan adalah merk TOTO type yang dipakai adalah : dengan
fitting standard.
b. Urinal yang dipasang adalah urinal yang telah diseleksi dengan baik, tidak ada bagian-bagian yang
gompal, retak dan cacaat lainnya dan telah disetujui Konsultan Management Konstruksi.
c. Pemasangan urinal pada tembok menggunakan Baut Ficher atau stainless steel dengan ukuran yang
cukup untuk menahan beban seberat 20 kg tiap baut.
d. Setelah urinal terpasang, letak dan ketinggian pemasangan harus sesuai gambar untuk itu, baik
waterpassnya. Semua celah-celah yang mungkin ada antara dinding dengan urinal ditutup dengan semen
berwarna sama dengan urinal sempurna.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Sambungan instalasi plumbingnya harus baik tidak ada kebocoran-kebocoran air.
6.3. Pekerjaan Kloset
a. Kloset duduk berikut segala kelengkapannya yang dipakai adalah TOTO ex dalam negeri, type yang
dipakai dapat dilihat pada skedule sanitair terlampir.
b. Kloset jongkok berikut kelengkapannya dipakai merk TOTO ex dalam negeri. Type-type yang dipakai
termasuk kran tekan, warna akan ditentukan Perencana.
c. Kloset beserta kelengkapannya yang dipasang adalah yang telah diseleksi dengan baik, tidak ada bagian
yang gompal, retak atau cacat-cacat lainnya dan telah disetujui Konsultan Management Konstruksi.
d. Untuk dudukan dasar kloset dipakai papan jati tua telab 3 cm dan telah dicelup dalam larutan pengawet
tahan air, dibentuk seperti dasar kloset. Kloset disekrupkan pada papan tersebut dengan sekrup
kuningan.
e. Kloset harus terpasang dengan kokoh letak dan ketinggian sesuai gambar, waterpass. Semua noda-noda
harus dibersihkan, sambungan-sambungan pipa tidak boleh ada kebocoran-kebocoran.
6.4. Pekerjaan Keran
a. Semua keran yang dipakai, kecuali kran dinding adalah merk TOTO dengan chromed finish. Ukuran
disesuaikan keperluan masing-masing sesuai gambar plumbing dan brosur alat-alat sanitair. Keran-
keran tembok dipakai yang berleher panjang dan mempunyaai ring dudukan yang harus dipasang
menempel pada dinding type T.23 B 13 V 7 (N).
Keran-keran yang dipasang dihalaman harus mempunyai ulir sink di ruang saji dan dapat disambung
dengan pipa leher angsa (extention). Keran untuk sink di ruang saji type T. 30 AR 13 V 7 (N).
b. Stop keran yang dapat digunakan merk Kitazawa bahan kuningan dengan putaran berwarna hijau,
diameter dan penempatan sesuai gambar untuk itu.
c. Keran-keran harus dipasang pada pipaa air bersih dengan kuat, siku, penempatannya harus sesuai
dengan gambar-gambar untuk itu.
6.5. Floor Drain dan Clean Out
a. Floor drain dan Clean out yang digunakan adalah metal verchroom, lobang dia. 2” dilengkapi dengan
siphon dan penutup berengsel untuk floor drain dan depverchron dengan draad untuk clean out merk
setara TOTO.
b. Floor drain dipasang ditempat-tempat sesuai gambar untuk itu.
c. Floor drain yang dipasang telah diseleksi baik, tanpa cacat dan disetujui Konsultan Management
Konstruksi.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
d. Pada tempat-tempat yang akan dipasang floor drain, penutup lantai harus dilobangi dengan rapih,
menggunakan pahat kecil dengan bentuk dan ukuran sesuai ukuran floor drain tersebut.
e. Hubungan pipa metal dengan beton/lantai menggunakan perekat beton kedap air Embeco ex. MTC dan
pada lapis teratas setebal 5 mm diisi dengan lem Araldit ex. Ciba.
f. Setelah floor drain dan clean out terpasang, pasangan harus rapih waterpass, dibersihkan dari noda-
noda semen dan tidak ada kebocoran.
6.6 Pekerjaan Metal Sink
a. Metal sink yang digunakan ialah merk Diethelm type 46/107 atau setara tebal minimum 1 mm, bahan
stainless steel, jenis satu basin untuk ruang saji dan dua basin untuk dapat dengan kran khusus untuk
itu.
b. Metal sink yang dipasang adalah yang telah diseleksi dengan baik sehingga tidak ada bagian yang cacat
dan direkatkan dengan kuat pada dasarnya sesuai dengan gambar untuk itu.
c. Setelah metal sink terpasang, letak ketinggian pemasangan sesuai dengan gambar untuk itu, baik
waterpassnya dan bebas dari kebocoran-kebocoran air.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
SYARAT - SYARAT TEKNIS PEKERJAAN LAIN - LAIN
1) Segala sesuatu yang belum tercantum dalam RKS ini yang mana masih termasuk lingkup dalam
pelaksanaan ini kontraktor harus menyelesaikan, sesuai dengan petunjuk, Perintah Direksi, baik sesudah
atau selama berjalannya pekerjaan, serta perubahan-perubahan didalam Berita Acara Aanwijzing.
2) Hal-hal yang timbul dalam pelaksanaan dan diperlukan penyelesaian dilapangan akan dibicarakan dan diatur
oleh Konsulan Perencana/ Konsultan Pengawas/ Konsultan MK dengan dibuat Berita Acara yang disyahkan
oleh Pengelola Proyek/Direksi.
3) Menyangkut mengenai hasil dari fisik / bentuk yang berbeda dengan gambar kerja sepanjang bersifat tidak
mengurangi / memperlemah konstruksi bangunan / merugikan / menambah biaya yang dilaksanakan yang
diakibatkan penyesuaian dari segi masing – masing yang terlibat , itu dimungkinkan karena hal itu sangat
dimungkinkan karena perwujudan pekerjaan yang tidak statis terhadap jalannya pelaksanaan pembangunan
dan itu sudah terlebuh dahulu disepakati dengan Pengelola Proyek/Direksi.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
TABEL RINCIAN SPESIFIKASI TEKNIS
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
PEKERJAAN STRUKTUR / SIPIL
Beton Ready Mix
Jarak batching plan dengan lokasi
proyek maksimal 2 jam perjalanan
Putra Mandiri
bila tidak menggunaan bahan
Beton, STN,
additive
INTIMIX
Tidak diperkenankan menambahkan
‘bahan tambah’ mineral fly ash/abu
terbang ke dalam campuran beton
Semen PC Gresik, Dynamix,
Pasir Beton Muntilan
Lokal
Split
Air Lokal
Bekisting
Pekerjaan Beton Bekisting Kolom, plat lantai/plat
1
Struktur tangga: tego film/phenolic tebal: 9
Lokal
mm
Bekisting pondasi footplat dan sloof:
Batako
Paku kayu 5 – 12 mm
Baja Tulangan
Mutu:
Ulir/Deform/Sirip: fy 420 MPa (BjTS
420 B warna merah)
Polos/Plain: fy 280 MPa (BjTP 280) Krakatau Steel,
Semua Baja Tulangan harus sesuai Master Steel,
SNI 2052:2017 dan ada logo SNI Gunung Garuda
Tidak boleh ditekuk dalam
transportasi
Dilakukan uji Tarik, berat, dan
diameter
Diameter Tiang 30 cm
Panjang per tiang 6 m
Pekerjaan Tiang WIKA Beton,
2 Kuat Tekan Beton K - 500
Pancang Bumindo
Dimensi sesuai gambar kerja
Alat Pancang : Diesel Hammer
Pekerjaan Injectable aditif HIT RE 500 V3 Hilti
Konektivitas Krakatau Steel,
3
beton lama dan Stek besi D10 mm, panjang 40.D Master Steel,
baru Gunung Garuda
Tebal Panel 12,5 cm
Mampu menahan beban hidup 405
Pekerjaan Panel kg/m2 Grand Elephant/
4
Precast Beton Grouting PM600 Citicon
Bolt Ø 16 mm
Angkur Ø 10 mm
Water proofing Crystalin
Pekerjaan Water
5 Garansi Principle 10 tahun Penetron, Xypec
Proofing
Garansi Aplikator 10 tahun
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
Harus diuji dengan test rendam 2 x 24
jam
Harus melampirkan surat dukungan
dari priciple
Shore of
> 70
Hardness
≥ 12 N/mm2 ± 5
Tensile Strength
%
Elongation At
≥ 300 % ± 5 %
Break
Maximum
Resulting 20 mm
Movement
Permanent:
Seawater,
sewage
Pekerjaan Chemical
Temporary:
6 Sika Waterbars
Waterstop Resistance
Diluted inorganic
alkalis, mineral
acids, mineral oils
and fuels
Water Absorption 0.04 % (at 23 oC)
Minimum 70
Thermal Stability (Congo Red test
at 180°C)
Welding Approx. 180 oC
Temperature
Lebar 200 mm (± 5)
Panjang roll 20 meter
Tebal 3 mm
PEKERJAAN ARSITEKTUR
Gresik, Dynamix,
Semen PC SNI 15-2049-2004
3 Roda
Pekerjaan Beton Pasir SNI 03-6820-2002 Muntilan
1
Non Struktural Split SNI-03-2834-2000 Lokal
Gresik, Dynamix,
Semen PC SNI 15-2049-2004
3 Roda
2 Batu bata merah
Ukuran sesuai dengan SNI 15-2094-
2000
Kuat tekan sesuai dengan SNI 15-
2094:2000 Lokal
Pekerjaan
Bentuk standar bata ialah prisma
Pasangan
segi empat panjang, bersudut siku-
Dinding
siku dan tajam, permukaan rata dan
tidak retak-retak
Mortar instan untuk:
Gresik, Dynamix,
perekat/pemasangan, plesteran dan
3 Roda
acian
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
Bata ringan yang digunakan:
Dimensi: 600 x 200 x 100 mm
Type AAC (Autoclaved Aerated
Concrete)
Panjang (L) 600 mm
Tinggi (H) 200 mm
Tebal (W) 100 mm Grand Elephant,
Berat Jenis Kering Citicon
(ρ) ± 525 kg/m³
Berat Jenis Normal
(ρ) ± 600
Kuat Tekan (σ) ≥ 4,0 N/mm²
Konduktivitas Termis
(λ) 0,14 W/mK
Krakatau Steel,
Angkur besi P10-600
Hanil
Mortar instan: Grand Elephant ,
Pasangan/perekat MU 382
Grand Elephant ,
Pelesteran
MU 302
Grand Elephant ,
Acian
MU 202
3 Terbuat dari bahan UPVC
Bahan anti bakar
Pekerjaan Kusen KENDS/
Tebal profil : menyesuaikan
UPVC FALKEN
Ukuran Profil : Menyesuaikan
Warna profil : Putih
4 Kusen Aluminium Pintu
Aluminium Alloy 6063, harus asli
(tidak terbuat dari bahan serap/sisa)
Ukuran Profil: 35 x 70 mm
Tebal Profil: 1 mm
Warna Profil: putih
Sistem Pewarnaan: Powder coating
60 mikron
Koneksi kusen dengan dinding Alexindo,
menggunakan dynabolt Ø 6 mm tiap Handex
jarak 600 mm
Brecket U galvanis, tebal 2 mm
dipasang perjarak 600 mm
Pekerjaan Kusen
Sekrup (screw) dan aksesoris
Alumunium
pendukung lainnya sesuai
rekomendasi pabrikan
Karet tatapan pintu dan jendela
warna putih
Curtain Wall
Alexindo,
Vertical back mullion
Handex
Horizontal Transome
Sealant
Non Acid
Weather resistance JY-7000,
Ultraviolet and Ozone Resistance Dowcorning
Polyurethane
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
5 Engineering Wood Door
Pintu lainnya: Flush Core (di
dalamnya isi motif Honeycomb
Paper)
Spesifikasi:
- Kelembaban bahan rangka daun
pintu disyaratkan 12%-14%.
- Kayu Meranti dengan mutu baik dan
atau setara, kelas awet I dan kelas
kuat I – II dan sudah di vacuum anti
rayap.
- Daun pintu dengan konstruksi kayu
LVL Meranti dan lapisan PVC sheet
di kedua sisi pintu dan sudah
waterproof dan lapis anti rayap
garansi 5 tahun.
- Lem kayu (waterbase) yang bermutu
baik.
- Bahan Panel Daun Pintu
- Plywood ketebalan 3 mm produk KENDS/
FALKEN,
dalam negeri.
Daiken, FMM
- Semua permukaan rangka kayu
harus diserut halus rata, lurus dan
siku.
Pekerjaan Pintu - Pada sekeliling tepi daun pintu diberi
Edging PVC 0.15 mm PVC sheet.
- Frame menggunakan FJL (Finger
Joint Laminated) dengan bahan hard
rubber wood.
- Finishing untuk permukaan Plywood
menggunakan lapisan PVC
laminated sheet Emboss DX
ketebalan 0,15 mm, mutu terbaik
- Warna coklat (mill beige)
- Ukuran dan desain harus sesuai
Gambar Kerja.
- Aksesoris
- Garansi 1 tahun
Harus dikerjakan oleh aplikator yang
ditunjuk oleh pabrikan
Engsel
Patch Fitting
Floorhanger
Dekson, Kenari
Door closer
Djaja
Handle Pintu
Slot pengunci
Cassement
Rambuncis
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
Sealent
Non Acid
JY-7000,
Weather resistance Dowcorning
Ultraviolet and Ozone resistance
Pintu Alumunium Toilet
Tebal 1,3 mm
KENDS/
Powder coating 80 mikron FALKEN
Warna putih
Pintu Shaft
Door Frame : Ketebalan plate 1,00
mm
Door Leaft : Ketebalan plate 0,5 mm HK-M, Marks,
Insulation Honycomb Paper Bostinco,
Lockset : Lockcase Spectrum
Handle : Lever – Stainless Steel Solid
Hings : 4 Invisible Hings
Cylinder : Cylinder Lockset Double
Pintu Fire Door Fabrikasi
Frame: 1.5 mm plat baja
Daun Pintu: plat besi 0.8 mm
Handle: Stainless steel HK-M, Marks,
Insulating material: Honey comb Bostinco,
Tebal: 50 mm Spectrum
Lock core: Level B cylinder
Finishing: Powder coating
Garansi 5 tahun cat dan hardware
6 Rangka plafond metal furring
ukuran 600 x 1200 mm.
Connector
Ceilling batten, tebal: 0.45 mm (TCT)
Top cross rail, tebal 0.45mm (TCT)
Suspension Clip
Suspension bracket
Yoshino, Aplus
Plafon Indoor: Gypsum, tebal 9 mm
Compound gypsum
Pekerjaan
Plafond
List plafond shadow line
Bahan: Galvanized
Tebal: 0.4 mm
Tinggi: 10 mm
Lebar: 35 mm
Hanger (penggantung) rangka Master Steel,
plafon: besi Ø 8 mm Hanil
Plafon outdoor: GRC Board 4 mm Yoshino, Aplus,
SNI 8299:2017 Papan Semen Rata GRC Board,
Non Asbestos Nusaboard
Fasad
Tempered 8,10,12 mm
Laminated
7 Pekerjaan Kaca Asahimas, Magi
Syarat mutu sesuai dengan SNI 15-
0047-2005 tentang kaca lembaran
Dimensi dan jenis kaca yang
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
6digunakan sesuai dengan gambar
kerja
Keramik
Ukuran 600 x 600 mm
Pekerjaan
Ukuran 300 x 300 mm Granito, Roman
8 Finishing Lantai
Ukuran 300 x 600 mm
dan Dinding
Ukuran 400 x 400 mm
Pengisi Nat MU 408, Sika
Pipa Stainless Steel Ø 1 1/2” dan 1”,
Pekerjaan tebal 1.2 mm BlueStar, Baja
9
Railing Plat Stainless Steel, tebal 3 mm Nusantara
Aksesories
Menggunakan Acrilic
Embose 50 mm Custom
10 Identitas Gedung
Jenis font menggunakan: Arial
Finishing cat duco Propan
Krakatau Steel
Rangka besi siku 40 x 40 x 4 mm
Gunung Garuda
Zinchromate + cat besi Propan
11 Pekerjaan GRC
GRC Cetak tebal 4 mm, 10 mm dan
40 mm Custom
Finishing cat
Perkuatan
Besi siku 50x50x5 mm finishing
Gunung Garuda,
zincromate + cat besi Krakatau Steel
Dynabolt Ø 12 mm
ACP (Alumunium Composit Panel)
Spesifikasi:
- Panel thicknessl 4 mm
- PVDF 0.4 Alloy 5005
Pekerjaan ACP
- Bending strength 45-50 kg/4 mm Alcutaff, Jiyu,
(Aluminium
12 - Heat deformation 200°C Sevent
Composite
- Garansi 15 tahun
Panel)
Rangka hollow aluminium/bracket
besi siku fin+zinchromate stiffener
Aksesoris, baut, skrup dan ripet
Sealant
Non Acid
Alcutaff, Jiyu,
Weather resistance
Sevent
Ultraviolet and Ozone Resistance
Polyurethane
Krakatau Steel,
Lipped channel 100x50x20x2.3 mm
Gunung Garuda
Pekerjaan
13
Louvre Daun Louver: 10x32.20x1.10 mm Alexindo,
Louver : 30x70.6x1 mm Handex, YKK
Pekerjaan Santo Rubber
14 Elastomeric rubber 2x50 mm
Dilatasi Factory
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
Gunung Garuda,
Besi Siku 50.50.5 mm
Krakatau Steel
Cairan Dilatasi Lemkra
Styrofoam Lokal
Cat Dasar Alkali Resist
Cat dinding dalam
Cat balustrade area void (mudah
dibersihkan/easy to clean)
Cat dinding luar (weathershield)
Propan, Mowilex
Cat listplank (weathershield)
Cat plafond
Cat plafond expose
Cat besi
Cat duco
Eco Plamur,
Wallfiller
Propan, Mowilex
Pekerjaan Zincromate Propan, Nippon
15
Pengecatan
Semua pekerjaan cat harus
menyertakan surat dukungan dari
Principle kepada aplikator
Sebelum melaksanakan pekerjaan
pengecatan, kontraktor harus
membuat mock up terlebih dahulu
dengan media minimal ukuran (1 x 1)
m
Warna/tekstur harus disetujui
PPK/TimTeknis/Owner/Konsultan
Manajemen Konstruksi/Konsultan
Perencana dengan dibuatkan Berita
Acara
PEKERJAAN ELEKTRIKAL
Trafo 400 kVA
20/11.55 – 400/231 V Scheineder/
Pekerjaan Power 3 phasa, 50 Hz, ONAN, Dyn5 ABB/
1
House Proteksi: Integrated Safety Device BambangDjaya/
u/ No. 01 + Plug in bushing 50 mm2 Trafindo
Note: winding Al-Al
Incoming Cubicle
SF6 Load Breaker Switch 24KV,
630A, 16kA
3 Posision Load Breaker Switch
Operating mechanism with
mechanical Posision indication
Busbars (3 phase Sets) 630A, 24KV
3 Neon Indicator
Customer Schneider, ABB,
2 Earthing SWITCH
Cubicle Terasakti
Anti condensation heater 45watt,
220V
Outcoming Cubicle
SF6 Load Breaker Switch 24KV,
630A, 16kA
3 Posision Load Breaker Switch
Operating mechanism with
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
mechanical Posision indication
Tripping Coil 220 VAC + Auxiliary
Contact
3 Neon Indicator
Earthing SWITCH
Anti condensation heater 45watt,
220V
3 Unit MV Power Fuse 30 A
Lightning Arrester Cubicle
Casing Cubicle 24 kV
Lightning Arrester 24 kV 3 buah
Busbar 630A 3 buah
Aksesoris
Grounding Panel Cubicle
Supreme,
Wiring + Pemasangan
Kabelindo
Box panel tebal plat /BMT (Base
Material Thickness): 1.5 mm + 0.3 mm
powder coating. SAKA, Delta
Ukuran sesuai gambar kerja Jaya
Bus Bar sistem Cu 5x(20x5mm)
Sepatu kabel+ Sleeve+ Cable ties
Breaker
Pekerjaan Panel - MCCB Schneider,
3
Listrik - MCB Terasakti
- dll
Schneider,
Power Meter
Terasakti
Indicator Lamp Schneider,
Fuse Lamp 2A Terasakti
Supreme,
Wiring + Pemasangan
Kabelindo
Cooper conductor, XLPE insulated.
with water sealing
Cooper wire/tape screened
Galvanized double steel tape armor
PVC sheathed cable Supreme,
Pekerjaan SPLN 43-5/IEC 60502-2 Kabelindo
4
Instalasi Listrik
Instalasi untuk armatur logam dan
motor listrik harus memiliki PE. Kabel
instalasi menggunakan kabel 3 core
untuk instalasi 1 phase
Ega / Boss /
Conduit (PVC High Impact Ø 20 mm
Legrand
Tebal Plat BMT (Base Material
Thickness) 1.5 mm + Hot dip
Galvanized 0.3 mm
Pekerjaan Kabel Kabel tray Tri Star, Delta
5
Tray El bow tray Jaya, SAKA,
Tee tray
Cross tray
Kabel ladder
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
Kabel Tray/ladder untuk arus kuat dan
lemah harus dipisah
LED Panel 600 x 600 mm 43 W 4000
Downlight Slim Inbow LED 12 W
4000 K
Downlight Slim Inbow LED 6 W 4000 Phillips/Osram/
K Panasonic
Downlight Slim Outbow LED 12 W
4000 K
Pekerjaan
TKO TL Led T8 1 x 18W
6 Penerangan dan
Exhaust Fan 12” 38 W, 675 CfM KDK, CKE,
Daya
Rucika,
Ducting PVC Ø 4” AW Class
Supramas,
Saklar tunggal
Clipsal / Boss /
Saklar ganda
Panasonic
Kotak kontak
Ega / Boss /
Conduit (PVC High Impact Ø 20 mm)
Legrand
Public Address
Multimedia player
Power Source 220-240V AC, 50/60
Hz
Power Consumption 15 W
CD Frequency Response Hz, 3 dB
Tuner Receiving Frequency MHz (50
kHz step)
Audio Input FM 75 ohms unbalanced
antenna terminals, USB port for
memory stick (support up to 32GB),
SD/MMC card slot (support up to
32GB)
Audio Output RCA audio output for
FM L and R channels, RCA audio
TOA, Philips,
output for CD L and R channels,
Bosch
RCA audio output for PRIORITY L
Pekerjaan Tata
and R channels
Suara
7 Channels of Memory Tuner 30
channels in total for FM broadcasts
Indicators CD Player: LED, Tuner
FM: LED
Operating Temperature 0C to 40C
Finish Front Panel: Steel Plate, black
color. Case: Steel Plate, black color
Dimensions 482 (W) x 44 (H) x 250
(D) mm
Weight 3.6 kg (without accessories)
Accessories AC Power Cord, FM
Radio Antenna, Remote Control and
Removable Mounting Brackets x 2pc
Pagging Microphone TOA, Philips,
Type : Moving coil microphone Bosch
Directivity : Unidirectional
Rated Impedance : 600 Ω
unbalanced
Rated Sensitivity : -50dB (1kHz
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
o\0dB=1V/Pa)
Ceilling Speaker 6 W TOA, Philips,
6 W setting 3 Watt Bosch
Sensitivity 90 dB (1 W, 1 m) (500 Hz
- 5 kHz, pink noise)
Frequency Response 55 Hz - 18 kHz
(peak -20 dB)
Speaker Component 12 cm (5")
cone-type
Wall Speaker 6W
Rated Input Selection/Impedance :
6W, 3W, 1.5W, 0.8W (100V Line)
Frequency Response : 100 ~ 12,000
Hz
Sound Pressure Level (1W/1m) :
90dB
TOA, Philips,
Speaker Components : 12cm
Bosch
Dynamic Speaker
External Dimensions (WxHxD) : 290
x 214 x 150mm
Weight : 2.1kg
Material : Enclosure: Wood, grille:
Cloth
Color : Enclosure: Light Grey, Grille :
Light Grey
Attenuator TOA, Philips,
Input Capacity : 5 - 30W Bosch
Material : ABS Resin
Power Amplifier Extension 240 W
5 Speaker selector TOA, Philips,
Power Source :AC 230V 50/60Hz Bosch
Frequency Response : 50-18,000
Hz,+/- 3 db
Power Amplifier
Power Source: 220-240V AC (H
version) or 24-30V DC
Rated Output: 240W
Frequency Response: 50 - 20.000
Hz (+3 dB)
Distortion: Under 1% at 1kHz, 1/3
rated power
TOA, Philips,
Input: Line in 1-2: 0dB*, 10 k ohms,
Bosch
balanced, screw terminal input.
Tone control : Bass +/- 10dB, treble
+/- 10 dB at 10 Kohms
Output: Speaker out: Balanced
(floating). High impedance: 42 ohms
(100V), 21 ohms (70V). Low
impedance: 4 ohms (31V); Rec. Out:
loop out 0dB*, 10K ohms, balanced,
screw terminal.
Selector Zone 10
Voltage Source: 24V DC TOA, Philips,
Current Consumption: 0.4 A DC Bosch
Control switch: 10 individual speaker
selector switch
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
Input: 10 Inputs Zone, 1 Emergency
Override
Outputs: 10 Outputs Zone, each
output max. 480W
Material: Finish
Front Panel: Aluminum Hair Line,
Etching Black
Case: Steel Plate, Painting Black
Sound Terminal Box Delta Jaya,
SAKA
Instalasi Speaker NYMHY 3 X 1.5 Supreme,
mm² Kabelindo,
Kabelmetal
Conduit (PVC High Impact Ø 20 mm) Legrand, Clipsal
Dome IP Camera
DS-2CD2143G0-IS
EXIR Dome
All-metal
2.8/4/6 mm fixed lens
120dB WDR
"Line crossing detection, Intrusion
detection Face detection Hikvision,
1/3"" Progressive Scan CMOS; Panasonic,
H.265+/H.265/H.264+/H.264/MJPEG Bosch
; Color: 0.01 lux @(F1.2, AGC ON), 0
lux with IR; 25fps/30fps(2560×1440,
1920×1080); 3 VCA functions; 3
streams; 3D DNR; ICR; EXIR 2.0, up
to 30m; DC12V&PoE; Built-in micro
SD/SDHC/SDXC slot; HIK-Connect
cloud service
*-S model: Audio/Alarm IO"
Bullet Camera
Pekerjaan IP
8 DS-2CD2T43G0-I8
Cam (CCTV)
EXIR Bullet
"Front-cover: plastic;
Upper-cover: plastic;
Body & Bracket: metal"
2.8/4/6 mm fixed lens
120dB WDR
"Line crossing detection, Intrusion
Hikvision,
detection ,Face detection
Panasonic,
1/3"" Progressive Scan CMOS;
Bosch
H.265+/H.265/H.264+/H.264/MJPEG
; Color: 0.01 lux @(F1.2, AGC ON), 0
lux with IR; 25fps/30fps(2560×1440,
1920×1080); 3 VCA functions; 3
streams; 3D DNR; ICR; EXIR;
DC12V&PoE; Built-in micro
SD/SDHC/SDXC slot; HIK-Connect
cloud service
*-I5/I8 model: up to 50m/80m IR
distance"
CCTV Monitor LED 40 " Digital
Samsung, LG
Full HD, HDMI, LAN Terminal
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
NVR 32 channel, tipe DS-7732NI-K4
,
256 Mbps Bit Rate Input Max
Hikvision,
Up to 32-ch IP video
Bosch
4 SATA Interfaces
Alarm I/O: 16/4
1.5U case
Hard disk drive, kap. 6 TB Western Digital,
Seagate
Supreme,
Instalasi CCTV, Kabel UTP cat6 Kabelindo,
Kabelmetal
Conduit (PVC High Impact Ø 20 mm) Legrand, Clipsal
UPS 3000 VA
General
- Topology : On-line double
conversion with PFC (Power Factor
Correction) system
- Configuration : Tower
- Part Number : 9SX3000I
- Rating (VA/Watts) : 3000/2700
- Dimensions (H x W x D, mm) : 346
x 214 x 412
- Warranty : 2 years warranty
Electrical Input:
- Connection : (1) IEC-320-C20
- Input Voltage Range : 200-276V
without derating (up to 140-276V
with derating)
- Nominal Voltage :
Eaton, APC
200/208/220/230/240V
- Frequency : 50/60 Hz
autoselection
- Frequency Range : 40-70 Hz
Electrical Output
- Outlets
(8) IEC-320-C13
(1) IEC-320-C19
- Output Frequency : 50/60 Hz
autoselect, frequency converter as
standard
Communications
- User Interface : Multilingual
graphical LCD display
- Communication Ports : 1 USB port
+ 1 serial RS232 port + 1 mini-
terminal block for Remote Power
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
Off + 1 mini-terminal block for
Output relay
- Communication Slot : 1 slot for
Network-M2, Network-MS,
ModBus-MS or Relay-MS cards
Environmental & Standards
- Audible Noise : <45dB
- Operating Temperature : 0 to 40°C
continuous
- Safety markings : IEC/EN 62040-1,
UL 1778, CSA 22.2
- EMC Markings : IEC/EN 62040 -2 ,
FCC Class B, CISPR22 Class B
Approvals : CE /CB report (TUV) /
cULus / EAC / RCM / BIS / KCC
Battery
- Battery Management : ABM® and
Temperature compensated
charging method (user selectable),
automatic battery test, deep Halle
discharge protection, automatic
recognition of external battery
units.
Extended Battery Capability : EBM
Pompa Kebakaran Diesel / Diesel
Fire Pump (DFP) Per NFPA 20
Type Centrifugal End Suction Pump
Capacity: 1250 USGPM
Grundfos/Versa/
Head: 90 meter
Ebara
240HP
2900 RPM
Complete with Panel Controller and
accessories
Pekerjaan Grundfos/Versa/
Diesel Engine untuk Pompa
Sistem Proteksi Ebara
9 Kebakaran (Fire Pompa Jockey / Jockey Fire Pump
Protection
(JFP) Per NFPA 20
System)
Type Vertical Multistage
Capacity: 50 GPM
Grundfos/Versa/
Head: 100 meter
Ebara
Power: 7.5 kW / 10HP / 2900 RPM
UL/FM
Complete with Jockey Controller and
accessories
Geniro,
Panel Kontrol Pompa Tornatech,
Metron
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
Outdoor Hydrant Box complete with :
- Rubber Fire Hose 2-1/2" x 30m
- Variable Nozzle
- Hydrant Valve 1-1/2"
Indoor Hydrant Box, Machino
complete with :
Hooseki/Protect
- Rubber Fire Hose 1-1/2" x 30m
or
- Variable Nozzle
- Hydrant Valve 1-1/2"
Hydrant Pillar, 2 way, Machino
coupling, tekanan kerja 30 bar
Siamese Connection 2 way, Machino
coupling
Sprinkler Head
½” NPT
Type: Pendent (untuk ruangan
berplafond), Recessed Mounting dan
Upright (untuk ruangan
Guardall/Protect
K factor : 5.6 or/Viking
Glass Bulb temperature setting : 68
derajat Celcius
Material : Chrome
Approval: UL/FM
Alarm Check Valve
Trim Set
Water Motor Alarm
Retard Chamber
Pressure Switch
Approval UL/FM
Butterfly Valve
Tekanan Kerja: 300 psig
Body Material : Ductile Iron
Disc : Ductile Iron, EPDM
encapsulated
Approval : UL/FM Tyco, Victaulic
Ball Valve
Tekanan kerja: 300 psig
Material : Bronze
Test & Drain Valve
Tekanan Kerja maksimum : 175 psig
Material : Cast iron dengan dua
lensa glass pada body
Dilengkapi dengan dual ball valve
dan K 5.6 test orifice
Approval : UL/FM
Air Vent Valve
Pipa
Pipa Black Steel ASTM A-53, ERW, Spindo / Bakrie
schedule 40
Zinchromate Tyco, Victaulic
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
Cat besi warna merah, RAL 3000 Spindo, Bakrie
Isolasi pipa bawah tanah Propan, Jotun
Fitting + material bantu untuk
instalasi Pompa, Hydrant dan
Sprinkler System
Pipa Schedule 40
Propan, Jotun
Tekanan kerja 300 psig (20 bar)
Untuk ukuran sampai dengan 40mm
digunakan type screw / threaded
Untuk ukuran 50 mm ke atas Polyken, Denso
digunakan type grooved Tape
Grooved Joint
Aplikator harus bersertifikat NFPA Tyco, Victaulic
Detector wiring Installation
Pengkabelan dan pemasangan
detector dan call point
Material : AWG 16 TSP dalam PVC
Conduit,
Pengkabelan ke Multitone Strobe
Belden,
dan Flow Switch
Kabelmetal
Material : NYA 2x1.5mm2 dalam
PVC Conduit
Pengkabelan dan Pemasangan
Terminal Box berikut dengan module
Material : AWG 16 TSP, NYA
2x1.5mm2 dalam PVC Conduit
Conduit
PVC High Impact Ø 20 mm Legrand, Clipsal
Fitting
Fire Alarm Addressable Control Panel
Kapasitas 2 loop dan 254 Address
per loop
Pekerjaan Fire
Memiliki LCD Display 80 karakter
Alarm
10 Memiliki 3200 event history log
Dapat Networking antar Panel
Konfigurasi address menggunakan
IR Remote Control
Dilengkapi dengan battery, 24 jam
standby
Approval : UL/FM
Photoelectric Smoke Detector dan
Fike, Vigilant,
Heat Detector
Fenwal
Konvensional
Tegangan 24VDC
Approval : UL/FM
Addressable Manual Call Point
lengkap dengan back box
Multitone Strobe lengkap dengan
back box
Addressable Alarm Signal Module
Addressable Monitor Module
Addressable Relay Module
Horn Strobe
Tegangan 24VDC
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
Fire Alarm setelah terpasang harus
diuji/test commisioning dan mendapat
izin dari Disnaker setempat
Portable Fire Extinguisher Dry
Chemical Agent, kelas ABC: 6 kg
UJi Laboratorium Dinas Pemadam
Pekerjaan APAR Citifire, Kidde,
11 Pekerjaan Fire Protection setelah
Geniro
terpasang harus diuji/test
commisioning dan mendapat izin dari
Dinas Pemadam Kebakaran setempat
Air terminal Kurn R-150 Early
Streamer Emmission (ESE) Kurn, EF
technology
Supreme,
Kabel NYY 1 x 70 mm² Kabelindo,
Kabelmetal
Kabel Conductor BC 70 mm² untuk Supreme,
grounding Kabelindo,
Lengkap dengan aksesoriesnya Kabelmetal
12 Penangkal Petir Pipa Galvanis Ø 2” tebal 4 mm Spindo, Bakrie
Pipa conduit menggunakan PVC AW
Legrand, Clipsal
Class Ø 1”
Penangkal petir setelah terpasang
harus diuji/test commisioning dan
mendapat izin dari Disnaker
setempat
Pengujian disyaratkan pada saat
tanah kering atau 3 hari berturut-
turut tidak turun hujan
Type: Hospital Bed & barang
Kapasitas 1000 kg
Kecepatan 60 MPM
Dilengkapi :
Overload Protective device
Doorphote Cell Mitsubishi,
13 Lift
Emergency Car Lighting WELLS
Interphone System (3Ways)
Chime direction indication
Door safety edge
ARD
Sertifikat keaslian (COO)
Lampu PJU LED 1 x 80 W 4500 K
Pekerjaan
NVC
tiang lampu 1 lengan
14 Penerangan
Lingkungan Tiang lampu 1 lengan
Pekerjaan Wall Wall exhaust Fan 12” 38 W, 675 CfM
15 Exhaust dan Kabel NYM 2 x 2.5 mm 2 KDK, Panasonic
Sensor CO 2 CO Control Module
2
PEKERJAAN MEKANIKAL
Katup-katup peralatan pipa: Valve /
Pekerjaan
1 Gate Valve, Check Valve, Conex, Mica
Katup/Valve
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
Size: DN50~DN600
Body: Ductile iron JS 1040
Nominal pressure: PN10
Temperature: 0~80oC
Suitable for: water and natural liquids
Pipa Air Bersih Kotor, Bekas,
Pekerjaan menggunakan PVC AW Class,
Rucika,
2 Instalasi tekanan kerja 10 kg/cm2
Supramas
Plumbing Pipa Air Hujan, Menggunakan PVC
2
D Class, tekanan kerja 5 kg/cm
1. Pompa Deep Well
Type : SP
Capasity : 15 M3 / H
Total Head : 100 meter
Power : kW x 3 phase - 380
Volt, 2 Poles, 50 Hz
Panel kontrol (1 panel : 1 pompa)
Power : kW x 3 phase
- 380 Volt, 2 Poles, 50 Hz
2. Pompa Transfer Air Bersih
Type : CR 15 - 3
Capasity : 216 Liter / Menit
Total Head : 30 Meter
Power : 3 kW x 3 phase - 380
Volt, 2 Poles, 50 Hz
Panel kontrol (1 panel : 2 pompa)
Pekerjaan Grundfos,
3 Power : 2x 3 kW x 3 phase -
Pompa Air Xylem, Ebara
380 Volt, 2 Poles, 50 Hz
3. Pompa Booster
Type : Hydro Multi S 2x CR 15 - 3
Capasity : 2x 252 Liter / Menit
Total Head : 30 Meter
Power : 2x 3 kW x 3 phase -
380 Volt, 2 Poles, 50 Hz
4. Pompa Sewage
Type : DPK 15.80.55.5.ID
Capasity : 325 Liter / Menit
Total Head : 30 Meter
Power : 5,5 kW x 3 phase -
380 Volt, 2 Poles, 50 Hz
Panel kontrol (1 panel : 2 pompa)
Power : 2x 5,5 kW x 3 phase -
380 Volt, 2 Poles, 50 Hz
Faucet (kran) Ø 1/2"
GBV26-2106A
Pekerjaan TOTO, Germay
4 Faucet (keran leher angsa) Kitchen
Sanitari Briliant
los basah Ø 1/2"
GBN6CW
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
Kloset duduk + accessories (GBC
TW005)
Kloset duduk difabel + accessories
(GBC TW005)
Difable Handrail (GBRS02S)
Jet washer (GBS3W) + valve
Kloset Jongkok
Wastafel dinding (GBW-WA03)
- Afur (GB ABS3)
- Keran (GBV 8114)
Flexible (TJA 30)
Washtafel meja (GBW WA07)
- Afur (GB ABS3)
- Keran (GBV 8114)
- Flexible (TJA 30)
Urinoir + accessories type Muslim
(GBUWA39K)
Urinal Divider
CUD03000-XXAWDUZ0B
Floor drain stainless steel (GB 1010
E)
Clean Out (GBS 13 A)
Cermin 5 mm + bracket Custom
Zink 1 lubang (los) Modena, Royal
Floating Valve
Floating valve / pelampung air
Size : 2”
Yuta, Kitz
Drat dalam
Ball & stick stainless
Connector kuningan
STP (Sewage Treatment Plan)
Hydrolife, Biofil
3 3
Kap 2m dan 5m
Grease trap
Custom
Bahan Stainless
Instalasi Pipa PVC Rucika,
Supramas
Sumur peresapan Lokal/ Custom
Rooftank bahan Stainless Steel Penguin, Tirta
Water level control (otomatis) Onda
Roof drain Ø 4” bahan cast iron Jangkar Mas,
Custom
U-ditch
- Dimensi 1000x1000x1200mm
- Metode produksi: Wetcast/Drycast
dengan internal vibrator
Pekerjaan KH Beton,
5
Saluran Keliling - Jenis semen: Semen Type I Dusaspun
- Agregat: Normal/Pasir kualitas baik
- Mutu Beton: K350
- Mutu Tulangan: Ulir
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
Pompa Kebakaran Elektrik / Electric
Fire Pump (EFP) Per NFPA 20
Type Centrifugal End Suction Pump
Capacity: 750 GPM
Head: 100 meter
Power: 45 kW / 3 ph / 380 V / 50 Hz
Speed: 2900 Rpm
UL/FM
Complete with Panel Controller and
Grundfos/Versa/
accessories
Ebara
Pompa Kebakaran Diesel / Diesel Fire
Pump (DFP) Per NFPA 20
Type Centrifugal End Suction Pump
Capacity: 750 GPM
Head: 100 meter
Power: 59 kW / 12 VDC / 3000 RPM
UL/FM
Complete with Panel Controller and
accessories
Forward Engine,
Diesel Engine untuk Pompa
Doosan, Clarke
Pompa Jockey / Jockey Fire Pump
(JFP) Per NFPA 20
Type Vertical Multistage
Capacity: 25 GPM
Pekerjaan Head: 120 meter Grundfos/Versa/
Sistem Proteksi Power: 3 kW / 3 ph / 380 V / 2900 Ebara
6 Kebakaran (Fire RPM
Protection UL/FM
System) Complete with Jockey Controller and
accessories
Geniro,
Panel Kontrol Pompa Tornatech,
Metron
Pressure Relief Valve
Tekanan Kerja: 300 psig (20 bar)
Claval, Progard,
Body Material : Ductile Iron
Watts
Setting Range : 100 - 300 psig
Approval : UL/FM
Outdoor Hydrant Box complete with :
- Rubber Fire Hose 2-1/2" x 30m
- Variable Nozzle
Indoor Hydrant Box complete with :
- Rubber Fire Hose 1-1/2" x 30m
Geniro, Hooseki/
- Variable Nozzle
Protector
- Hydrant Valve 1-1/2"
Hydrant Pillar, 2 way, Machino
coupling, tekanan kerja 30 bar
Siamese Connection 2 way, Machino
coupling
Alarm Check Valve
Trim Set
Water Motor Alarm Tyco
Retard Chamber
Pressure Switch
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
Approval UL/FM
Butterfly Valve
Tekanan Kerja: 300 psig
Body Material : Ductile Iron
Disc : Ductile Iron, EPDM
encapsulated
Approval : UL/FM
Ball Valve
Tekanan kerja: 300 psig
Material : Bronze
Test & Drain Valve
Tekanan Kerja maksimum : 175 psig
Material : Cast iron dengan dua
lensa glass pada body
Dilengkapi dengan dual ball valve
dan K 5.6 test orifice
Approval : UL/FM
Air Vent Valve 1”
Pipa
Pipa Black Steel ASTM A-53, ERW, Spindo
schedule 40
Zinchromate Propan
Cat besi warna merah, RAL 3000 Propan
Polyken, Denso
Isolasi pipa bawah tanah
Tape
Fitting + material bantu untuk
instalasi Pompa dan Hydrant
Pipa Schedule 40
Tekanan kerja 300 psig (20 bar)
Untuk ukuran sampai dengan 40mm
digunakan type screw / threaded
Untuk ukuran 50 mm ke atas
Tyco, Victaulic
digunakan type grooved joint
Aplikator harus bersertifikat NFPA
Portable Fire Extinguisher Dry
Chemical Agent, kelas ABC: 6 kg
UJi Laboratorium Dinas Pemadam
Uji Laboratorium Lemigas
Uji Laboratorium BPPT
Pekerjaan APAR
Sertifikat Standard Mutu ISO 9001 :
(Alat Ocean Fire,
7 2008
Pemadaman Api Yamato
Sertifikat Merk Hak Paten dari HAKI
Ringan)
Pekerjaan Fire Protection setelah
terpasang harus diuji/test
commisioning dan mendapat izin dari
Dinas Pemadam Kebakaran setempat
Air Conditioner Unit:
Indoor
Pekerjaan
Kapasitas Pendingin : 17,000 Btu/h Gree, LG /
8 Sistem Tata
Voltase : 220 V Mitsubishi
Udara
Daya Listrik : 1780 W
Dimensi : 280 x 770 x 540 mm
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
MEREK YANG
URAIAN
NO DESKRIPSI BAHAN / SPESIFIKASI / MATERIAL DIPILIH
PEKERJAAN
KONTRAKTOR
Rucika /
Pipa Drain AC PVC Ø ¾ dan Ø ½
Supramas
Pipa Refrigerant 6.35 mm, 12.7 mm, Denji / Kembla /
15.88 ASTM B280 Muller
Pekerjaan Landscape
Paving K-300, tebal 80 mm KH Beton,
Kansteen Cisangkan,
Pekerjaan Topi Uskup K-300 tebal 80 mm Dusaspun
1
Hardscape Parkir Sepeda
Cast Iron bike Lokal
Finishing : anti karat, cat besi
Rumput Gajah Mini
Pekerjaan
2 Tanah humus, tinggi 30 cm Lokal
Softcape
Pohon Sonokeling
Daftar Material yang Harus Diuji di Laboratorium
NO PEKERJAAN MATERIAL
1 Pekerjaan Struktur Beton Ready Mix
Besi beton
Tiang pancang
Panel Beton Precast
2 Pekerjaan Arsitektur Bata Ringan
Daftar Pekerjaan yang di Subkontraktorkan
NO PEKERJAAN SUB PEKERJAAN
1 Pekerjaan Struktur Pekerjaan Tiang Pancang
Pekerjaan Panel Beton Precast
Pekerjaan Chemical Anchor
Pekerjaan Water Proofing
2 Pekerjaan Arsitektur Pekerjaan Plafon
Pekerjaan Pengecatan
Pekerjaan Engineering Door
Pekerjaan GRC
Pekerjaan Kusen Alumunium
Pekerjaan Railing
Pekerjaan Title Building
Pekerjaan ACP (Aluminium Composite Panel)
3 Pekerjaan Elektrikal Seluruh Pekerjaan Elektrikal
4 Pekerjaan Mekanikal Seluruh Pekerjaan Mekanikal
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
BENTUK RENCANA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONTRAK (RK3K)
1. Bentuk RK3K Usulan Penawaran
A. Kebijakan K3
Dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, maka
Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi wajib memenuhi syarat-syarat tentang
keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi
yang ada di Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah
Penyedia jasa menyampaikan fakta komitmen dan penjelasan manajemen risiko
serta penjelasan rencana tindakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi
bahayanya sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya pada pekerjaan
Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan RSUD Kraton Kabupaten
Pekalongan di bawah ini (diisi oleh Pejabat Pembuat Komitmen) yaitu memenuhi
peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang terkait dengan K3.
B. Perencanaan K3
1) Identifikasi Alat Pelindung Diri (APD)
APD Yang Kondisi Keterangan
No
diperiksa Baik Tidak
1 Safety goggles
2 Safety boot
3 Safety helmet
4 Safety hand
gloves
5 Safety ear plug
6 Mask
7 Safety belt
8 Welding Cap
9 Fire Extinguisher
10 First Aid Kit (p3k)
11 Starches
2) Identifikasi Bahaya, Sasaran K3, Pengendalian Resiko K3, Program K3, dan Biaya
Penyusunan Identifikasi Bahaya, Sasaran K3, Pengendalian Resiko K3, Program K3 dan
Biaya K3 sesuai dengan form identifikasi pada tabel dibawah ini
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan
Rencana Kerja dan Syarat-syarat
TABEL 1. IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO, PENGENDALIAN RISIKO K3, PROGRAM K3, DAN BIAYA
Nama Perusahaan : ……………….
Kegiatan : Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan
DESKRIPSI RISIKO PENILAIAN TINGKAT RISIKO PENILAIAN SISA RISIKO
PENGEND
IDENTIFIKASI JENIS
PERSYARATAN
PENGENDALIAN
NILAI TINGKAT
ALIAN
NILAI
KETERAN
NO PEMENUHAN
URAIAN BAHAYA BAHAYA KEMUNGK KEPARAH KEMUNGKIN KEPARAHA TINGKAT
AWAL LANJUTA GAN
RISIKO (F RISIKO RISIKO (F X
PERATURAN
PEKERJAAN (Skenario (Tipe INAN (F) AN (A) AN (F) N (A) RISIKO (TR)
N
X A) (TR) A)
Bahaya) Kecelakaan)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PEKERJAAN PERSIAPAN
Kecelakaan dan - UU No.2 Tahun
Menyediakan
gangguan 2017 Tentang
Direksi Keet dan
kesehatan Jasa Konstruksi
gudang yang
tenaga kerja - Permen PU No.
memenuhi syarat
akibat tempat 5 Tahun 2014
kerja kurang tentang
memenuhi Pedoman SMK3
syarat akibat Konstruksi
penyimpanan Bidang 3 3 9 Sedang
peralatan dan Pekerjaan Memasang rambu-
bahan atau Umum rambu peringatan
Pekerjaan
material kurang Cidera, Luka - PP No. 50 bahaya akibat
1 memenuhi ringan, Tahun 2012 kelalaian dalam
Persiapan Sedang, Berat
syarat pada saat tentang pekerjaan
Pelaksanaan Penerapan
Pekerjsaan SMK3
Persiapan - Permen PU No.
9 Tahun 2008
Kecelakaan saat
tentang
pelaksanaan
Pedoman SMK3
pematangan
- KEP.174_MEN_
lahan dalam Penggunaan APD 3 3 9 Sedang
1986
tahapan
No.104_KPTS_
pekerjaan
1986 Tentang
persiapan
K3 di Tempat
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan 193
Rencana Kerja dan Syarat-syarat
DESKRIPSI RISIKO PENILAIAN TINGKAT RISIKO PENILAIAN SISA RISIKO
PENGEND
PERSYARATAN
IDENTIFIKASI JENIS
PENGENDALIAN ALIAN KETERAN
NILAI TINGKAT NILAI
NO PEMENUHAN
URAIAN BAHAYA BAHAYA KEMUNGK KEPARAH KEMUNGKIN KEPARAHA TINGKAT
AWAL LANJUTA GAN
RISIKO (F RISIKO RISIKO (F X
PERATURAN
PEKERJAAN (Skenario (Tipe INAN (F) AN (A) N AN (F) N (A) RISIKO (TR)
X A) (TR) A)
Bahaya) Kecelakaan)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
Kegiatan
Konstruksi
- Permenakertran
s No. 1 Tahun
1980 tentang K3
pada Konstruksi
Bangunan
- UU No. 1 Tahun
1970 tentang
Keselamatan
Kerja
- Permen
PUPR02-2018.
PEKERJAAN STRUKTUR
Terjatuh dari Pemberian safety
tempat - UU No.2 Tahun Induction
ketinggian
Pekerjaan Terpeleset, 2017 Tentang Menyusun Instruksi
Jatuh, Luka,
1 Pembongkara Cidera, Jasa Konstruksi kerja 3 3 9 Sedang
n Tangan atau Meninggal - Permen PU No. Penggunaan APD
kaki tertimpa alat 5 Tahun 2014
kerja / material
tentang
Terjatuh ke Pedoman Penggunaan Turap
lubang galian
SMK3
atau terluka Menyusun Instruksi
akibat Konstruksi kerja 3 3 9 Sedang
Pekerjaan penggunaan Cidera, Luka
Bidang
2 Galian dan peralatan kerja ringan, Menggunakan
secara hati-hati Sedang, Berat Pekerjaan rambu peringatan
Urugan
Umum
Tertimbun Melakukan
Longsor Galian
- PP No. 50
pelatihan kepada 3 3 9 Sedang
Tanah Tahun 2012 pekerja
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan 194
Rencana Kerja dan Syarat-syarat
DESKRIPSI RISIKO PENILAIAN TINGKAT RISIKO PENILAIAN SISA RISIKO
PENGEND
IDENTIFIKASI JENIS
PERSYARATAN
PENGENDALIAN ALIAN KETERAN
NILAI TINGKAT NILAI
NO PEMENUHAN
URAIAN BAHAYA BAHAYA KEMUNGK KEPARAH KEMUNGKIN KEPARAHA TINGKAT
AWAL LANJUTA GAN
RISIKO (F RISIKO RISIKO (F X
PERATURAN
PEKERJAAN (Skenario (Tipe INAN (F) AN (A) AN (F) N (A) RISIKO (TR)
N
X A) (TR) A)
Bahaya) Kecelakaan)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
Tangan atau Penggunaan APD
tentang
kaki tertimpa alat 3 3 9 Sedang
kerja / material Penerapan
SMK3
Pemberian safety
Tertimpa batu - Permen PU No. induction 3 3 9 Sedang
Cidera, Luka 9 Tahun 2008
Pekerjaan Menyusun Instruksi
3 Pondasi ringan, tentang Kerja
Sedang, Berat
Footplate Mata terkena 3 3 9 Sedang
Pedoman
percikan beton Penggunaan APD
SMK3 yang sesuai
- KEP.174_MEN
Cidera, Luka Pemberian safety
Tertimpa ringan, _1986 induction 3 3 9 Sedang
scaffolding Sedang, Berat
Pekerjaan
No.104_KPTS_
5
Perancah dan Terjepit 1986 Tentang Skill Pekerja
3 3 9 Sedang
Scafolding
Scaffolding
K3 di Tempat
Penggunaan APD
Terjatuh Kegiatan 3 3 9 Sedang
Mata dan kulit Terpeleset, Konstruksi Pemberian safety
terkena percikan Jatuh, Luka, - Permenakertra induction
3 3 9 Sedang
beton Cidera,
Meninggal ns No. 1 Tahun
1980 tentang
Jalanan Kotor Memberikan
karena tercecer
K3 pada
rambu pengaman
sisa beton Konstruksi di daerah lokasi 3 3 9 Sedang
yang dilwati truck
Bangunan
mixer
6 Pekerjaan Alat berat - UU No. 1 Tahun Pengaturan jarak
Beton
terguling 1970 tentang penuangan mixer 3 3 9 Sedang
tergencet alat dengan tenaga
Keselamatan
berat kerja
Terpeleset jatuh
Kerja
Selesai pengecoran
dengan posisi - Permen pekerja mencuci 3 3 9 Sedang
yang berbahaya tangan dan muka
PUPR02-2018
Alat angkut
Memasang rambu-
(truck)
rambu peringatan 3 3 9 Sedang
terperosok
pada lokasi kerja
kedalam
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan 195
Rencana Kerja dan Syarat-syarat
DESKRIPSI RISIKO PENILAIAN TINGKAT RISIKO PENILAIAN SISA RISIKO
PENGEND
IDENTIFIKASI JENIS
PERSYARATAN
PENGENDALIAN ALIAN KETERAN
NILAI TINGKAT NILAI
NO PEMENUHAN
URAIAN BAHAYA BAHAYA KEMUNGK KEPARAH KEMUNGKIN KEPARAHA TINGKAT
AWAL LANJUTA GAN
RISIKO (F RISIKO RISIKO (F X
PERATURAN
PEKERJAAN (Skenario (Tipe INAN (F) AN (A) AN (F) N (A) RISIKO (TR)
N
X A) (TR) A)
Bahaya) Kecelakaan)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
galian
Terkena alat
kerja atau besi
3 3 9 Sedang
(paku, kawat
bendrat, dll)
Tertimpa
beton
3 3 9 Sedang
pracetak saat
pemasangan
Terjatuh dari Pemberian safety
tempat Terpeleset, Induction 3 3 9 Sedang
7 Pekerjaan ketinggian Jatuh, Luka,
Atap Tangan kena Cidera, Pemasangan
palu Meninggal perancah dengan 3 3 9 Sedang
baik dan benar
PEKERJAAN ARSITEKTUR
Terjatuh ke Penggunaan Turap
lubang galian - UU No.2 Tahun
atau terluka
2017 Tentang Menyusun Instruksi
akibat kerja 3 3 9 Sedang
penggunaan Jasa Konstruksi
peralatan kerja - Permen PU No. Menggunakan
Pekerjaan secara hati-hati Cidera, Luka rambu peringatan
1 Galian dan ringan, 5 Tahun 2014
Urugan
Tertimbun Sedang, Berat tentang Melakukan
Longsor Galian pelatihan kepada 2 2 4 Kecil
Pedoman SMK3
Tanah pekerja
Konstruksi
Tangan atau Penggunaan APD
Bidang
kaki tertimpa alat 3 3 9 Sedang
kerja/ material Pekerjaan
Mata dan kulit Umum Pemberian safety
terkena percikan - PP No. 50 induction 3 3 9 Sedang
beton Terpeleset,
Pekerjaan Jatuh, Luka,
Tahun 2012
2 Beton Praktis Jalanan kotor Cidera, tentang Memberikan rambu
Meninggal pengaman di
karena tercecer Penerapan 3 3 9 Sedang
daerah lokasi yang
sisa beton
SMK3 dilwati truck mixer
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan 196
Rencana Kerja dan Syarat-syarat
DESKRIPSI RISIKO PENILAIAN TINGKAT RISIKO PENILAIAN SISA RISIKO
PENGEND
IDENTIFIKASI JENIS
PERSYARATAN
PENGENDALIAN ALIAN KETERAN
NILAI TINGKAT NILAI
NO PEMENUHAN
URAIAN BAHAYA BAHAYA KEMUNGK KEPARAH KEMUNGKIN KEPARAHA TINGKAT
AWAL LANJUTA GAN
RISIKO (F RISIKO RISIKO (F X
PERATURAN
PEKERJAAN (Skenario (Tipe INAN (F) AN (A) AN (F) N (A) RISIKO (TR)
N
X A) (TR) A)
Bahaya) Kecelakaan)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
Alat berat Pengaturan jarak
- Permen PU No.
terguling penuangan mixer
tergencet alat 9 Tahun 2008 dengan tenaga 3 3 9 Sedang
berat kerja
tentang
Pedoman SMK3 Selesai
Terpeleset jatuh
pengecoran
dengan posisi - KEP.174_MEN_ 3 3 9 Sedang
pekerja mencuci
yang berbahaya
1986 tangan dan muka
No.104_KPTS_
Alat angkut Memasang rambu-
(truck) 1986 Tentang rambu peringatan
3 3 9 Sedang
terperosok pada lokasi kerja
K3 di Tempat
kedalam galian
Kegiatan
Terkena alat
Konstruksi
kerja atau besi
(paku, kawat - Permenakertran 3 3 9 Sedang
bendrat, dll) s No. 1 Tahun
Tertimpa beton 1980 tentang K3
pracetak saat pada Konstruksi
pemasangan 3 3 9 Sedang
Bangunan
ataupun
penurunan - UU No. 1 Tahun
1970 tentang Membuat perancah
Terjatuh saat
Keselamatan dengan baik dan 3 3 9 Sedang
pengecoran
benar
Kerja
Tertimpa batu - Permen Selesai melakukan 3 3 9 Sedang
pasangan dan
3 Pa
P
s
e
a
k
n
e
g
r
a
ja
n
a
d
n
a n Tangan dan kaki
C
rin
id
g
e
a
r
n
a
,
, Luka PUPR02-2018
plesteran pekerja
mencuci tangan
terkena batu Sedang, Berat 3 3 9 Sedang
Plesteran dan muka
Mata terkena Penggunaan APD
percikan beton
3 3 9 Sedang
dan kulit terkena
beton
Kaki dna tangan Cidera, Luka Buat perancah
4 terkena alat ringan, yang baik dan 3 3 9 Sedang
kerja Sedang, Berat benar
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan 197
Rencana Kerja dan Syarat-syarat
DESKRIPSI RISIKO PENILAIAN TINGKAT RISIKO PENILAIAN SISA RISIKO
PENGEND
IDENTIFIKASI JENIS
PERSYARATAN
PENGENDALIAN ALIAN KETERAN
NILAI TINGKAT NILAI
NO PEMENUHAN
URAIAN BAHAYA BAHAYA KEMUNGK KEPARAH KEMUNGKIN KEPARAHA TINGKAT
AWAL LANJUTA GAN
RISIKO (F RISIKO RISIKO (F X
PERATURAN
PEKERJAAN (Skenario (Tipe INAN (F) AN (A) AN (F) N (A) RISIKO (TR)
N
X A) (TR) A)
Bahaya) Kecelakaan)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
Penggunaan APD
Pekerjaan Terjatuh
Pintu dan ditempat - UU No.2 Tahun 3 3 9 Sedang
ketinggian
Jendela 2017 Tentang
Jasa Konstruksi
Buat perancah
Jatuh dari
- Permen PU No. yang baik dan 3 3 9 Sedang
ketinggian
Pekerjaan
Cidera, Luka
5 Tahun 2014
benar
5 ringan,
Plafond Terjatuh Sedang, Berat tentang Penggunaan APD
ditempat Pedoman SMK3 3 3 9 Sedang
ketinggian
Konstruksi
Tangan dan kaki Pemberian safety
terkena palu Bidang induction 3 3 9 Sedang
Pekerjaan
Skill pekerja
Pekerjaan Umum
Cidera, Luka
Finishing - PP No. 50 Selesai melakukan
6 ringan, finishing lantai dan
Lantai dan Kulit terkena Sedang, Berat Tahun 2012
dinding pekerja 3 3 9 Sedang
percikan beton
Dinding tentang mencuci tangan
dan muka
Penerapan
SMK3 Penggunaan APD
- Permen PU No.
Tidak boleh
Cat Terbakar 9 Tahun 2008 merokok waktu 3 3 9 Sedang
mengecat
Pekerjaan
Cidera, Luka tentang
7 Pengecatan Kulit terkena cat r S in e g d a a n n , g , Berat Pedoman SMK3 P da e n n e th m in p e a r t a ti n d a c k a t 3 3 9 Sedang
- KEP.174_MEN_
Menghirup uap
boleh
cat 1986 sembarangan 3 3 9 Sedang
No.104_KPTS_
Buat perancah
Jatuh dari
1986 Tentang yang baik dan 3 3 9 Sedang
ketinggian
Pekerjaan
Cidera, Luka
K3 di Tempat
benar
8 ringan,
Railing Tangan dan kaki Sedang, Berat Kegiatan
Penggunaan APD
terkena alat Konstruksi 3 3 9 Sedang
kerja
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan 198
Rencana Kerja dan Syarat-syarat
DESKRIPSI RISIKO PENILAIAN TINGKAT RISIKO PENILAIAN SISA RISIKO
PENGEND
IDENTIFIKASI JENIS
PERSYARATAN
PENGENDALIAN ALIAN KETERAN
NILAI TINGKAT NILAI
NO PEMENUHAN
URAIAN BAHAYA BAHAYA KEMUNGK KEPARAH KEMUNGKIN KEPARAHA TINGKAT
AWAL LANJUTA GAN
RISIKO (F RISIKO RISIKO (F X
PERATURAN
PEKERJAAN (Skenario (Tipe INAN (F) AN (A) AN (F) N (A) RISIKO (TR)
N
X A) (TR) A)
Bahaya) Kecelakaan)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
Tangan terkena
- Permenakertran
percikan las saat
pemasangan s No. 1 Tahun 3 3 9 Sedang
railing
1980 tentang K3
pada Konstruksi
Buat perancah
Jatuh dari Bangunan
yang baik dan 3 3 9 Sedang
ketinggian
- UU No. 1 Tahun
benar
1970 tentang
Pekerjaan
Tangan dan kaki Cidera, Luka
Keselamatan Penggunaan APD
9 terkena alat ringan, 3 3 9 Sedang
Fasad kerja Sedang, Berat Kerja
- Permen
Kulit terkena
debu saat PUPR02-2018
3 3 9 Sedang
pemasangan
Fasad
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan 199
Rencana Kerja dan Syarat-syarat
DESKRIPSI RISIKO PENILAIAN TINGKAT RISIKO PENILAIAN SISA RISIKO
PENGEND
IDENTIFIKASI JENIS
PERSYARATAN
PENGENDALIAN ALIAN KETERAN
NILAI TINGKAT NILAI
NO PEMENUHAN
URAIAN BAHAYA BAHAYA KEMUNGK KEPARAH KEMUNGKIN KEPARAHA TINGKAT
AWAL LANJUTA GAN
RISIKO (F RISIKO RISIKO (F X
PERATURAN
PEKERJAAN (Skenario (Tipe INAN (F) AN (A) AN (F) N (A) RISIKO (TR)
N
X A) (TR) A)
Bahaya) Kecelakaan)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
PEKERJAAN ELEKTRIKAL
Buat sambungan
Pekerjaan Tersengat listrik - UU No.2 Tahun yang baik 3 3 9 Sedang
Cidera, Luka
Daya Listrik
1 ringan, 2017 Tentang Menyiapkan
dan Distribusi Terjadi Sedang, Berat Jasa Konstruksi hydrant 3 3 9 Sedang
Kebakaran
Panel Listrik
- Permen PU No.
5 Tahun 2014 Menyiapkan
Pekerjaan Tersengat listrik Cidera, Luka
tentang
hydrant 3 3 9 Sedang
2 Pemasangan ringan,
Terjadi Sedang, Berat Pedoman SMK3 Penggunaan APD
Kabel Feeder 3 3 9 Sedang
kebakaran
Konstruksi
Bidang Menyiapkan
Tersengat listrik
hydrant
3 3 9 Sedang
Pekerjaan Pekerjaan
Cidera, Luka
Instalasi Titik Terjadi Umum Penggunaan APD
3 ringan, 3 3 9 Sedang
kebakaran
Lampu dan Sedang, Berat - PP No. 50
Kotak Kontak Jatuh dari Tahun 2012
3 3 9 Sedang
ketinggian
tentang
Tersengat listrik Cidera, Luka Penerapan 3 3 9 Sedang
Pekerjaan ringan,
4 Terjadi Sedang, Berat SMK3 Penggunaan APD
Telefon
kebakaran - Permen PU No. 3 3 9 Sedang
9 Tahun 2008
Cidera, Luka Penggunaan APD
Pekerjaan Tangan dan kaki ringan, tentang
5 Instalasi Tata terkena alat Sedang, Berat 3 3 9 Sedang
Pedoman SMK3
kerja
Suara
- KEP.174_MEN_
1986 Penggunaan
No.104_KPTS_
tangga
Pekerjaan Tersengat listrik Cidera, Luka maintenance 3 3 9 Sedang
1986 Tentang dengan baik dan
6 Penangkal ringan,
benar
Sedang, Berat K3 di Tempat
Petir
Terjadi Kegiatan Penggunaan APD
3 3 9 Sedang
kebakaran
Konstruksi
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan 200
Rencana Kerja dan Syarat-syarat
DESKRIPSI RISIKO PENILAIAN TINGKAT RISIKO PENILAIAN SISA RISIKO
PENGEND
IDENTIFIKASI JENIS
PERSYARATAN
PENGENDALIAN ALIAN KETERAN
NILAI TINGKAT NILAI
NO PEMENUHAN
URAIAN BAHAYA BAHAYA KEMUNGK KEPARAH KEMUNGKIN KEPARAHA TINGKAT
AWAL LANJUTA GAN
RISIKO (F RISIKO RISIKO (F X
PERATURAN
PEKERJAAN (Skenario (Tipe INAN (F) AN (A) AN (F) N (A) RISIKO (TR)
N
X A) (TR) A)
Bahaya) Kecelakaan)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
- Permenakertran
s No. 1 Tahun
1980 tentang K3
pada Konstruksi
Jatuh dari
Bangunan
3 3 9 Sedang
ketinggian - UU No. 1 Tahun
1970 tentang
Keselamatan
Kerja
- Permen
PUPR02-2018
PEKERJAAN MEKANIKAL
Tergores / luka Cidera, Luka
- UU No.2 Tahun
akibat terkena ringan,
material / bahan Sedang, Berat 2017 Tentang 3 3 9 Sedang
sanitair
Jasa Konstruksi
Tertimpa batu
- Permen PU No.
3 3 9 Sedang
5 Tahun 2014
Pekerjaan Tangan dan kaki
tentang 3 3 9 Sedang
Instalasi Air terkena batu
Pedoman SMK3 Memakai
pengaman tangan
1
Bersih, Bekas, Konstruksi
dan kaki (sepatu
Kotor, Hujan Bidang berkaret)
dan Peralatan Pekerjaan
Sanitair Terpeleset pada Umum
area basah dan 3 3 9 Sedang
- PP No. 50
licin
Tahun 2012
tentang
Penerapan
SMK3
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan 201
Rencana Kerja dan Syarat-syarat
DESKRIPSI RISIKO PENILAIAN TINGKAT RISIKO PENILAIAN SISA RISIKO
PENGEND
IDENTIFIKASI JENIS
PERSYARATAN
PENGENDALIAN ALIAN KETERAN
NILAI TINGKAT NILAI
NO PEMENUHAN
URAIAN BAHAYA BAHAYA KEMUNGK KEPARAH KEMUNGKIN KEPARAHA TINGKAT
AWAL LANJUTA GAN
RISIKO (F RISIKO RISIKO (F X
PERATURAN
PEKERJAAN (Skenario (Tipe INAN (F) AN (A) AN (F) N (A) RISIKO (TR)
N
X A) (TR) A)
Bahaya) Kecelakaan)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
- Permen PU No.
9 Tahun 2008
tentang
Pedoman SMK3
- KEP.174_MEN_
1986
No.104_KPTS_
1986 Tentang
K3 di Tempat
Kegiatan
Konstruksi
- Permenakertran
s No. 1 Tahun
1980 tentang K3
pada Konstruksi
Bangunan
- UU No. 1 Tahun
1970 tentang
Keselamatan
Kerja
- Permen
PUPR02-2018
Sumber: Modul V RK3K Penawaran dan RK3K
Pelaksanaan Ketentuan pengisian Tabel 1:
1. Kolom (1), (2), (3) diisi oleh PPK di dalam dokumen pengadaan
2. Kolom (4) sampai degan (7) diisi oleh Penyedia Jasa pada saat penawaran
Pekerjaan Pembangunan Gedung Utama/Pelayanan 202
Rencana Kerja dan Syarat-syarat
3) Pemenuhan Perundang-Undangan dan Persyaratan Lainnya
Daftar Peraturan Perundang-undangan dan Persyaratan K3 yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan SMK3 Konstruksi Bidang PU antara lain sebagai
berikut:
a) UU No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi
b) Permen PU No. 5 Tahun 2014 tentang Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
c) PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3
d) Permen PU No. 9 Tahun 2008 tentang Pedoman SMK3
e) Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum KEP.174_MEN_1986 No.104_KPTS_1986 Tentang K3 di Tempat Kegiatan
Konstruksi
f) Permenakertrans No. 1 Tahun 1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan
g) UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
h) Permen PUPR02-2018. Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pertolongan Pertama pada Kecelakaan
4) Sasaran K3 dan Program K3
A. Sasaran K3
a) Tidak ada kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang berdampak korban jiwa (Zero Accident)
b) Tingkat penerapan elemen SMK3 Minimal 80%
c) Menghindari terjadinya efek negatif tergadap lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas kerja
d) Semua pekerja wajib menggunakan APD yang sesuai bahaya dan resiko pekerjaannya masing-masing
B. Program K3
a) Melaksanakan Rencana K3 dengan menyediakan sumber daya K3 yaitu APD, Rambu-rambu, Spanduk Poster, Pagar Pengaman, Jaring Pengaman,
sesuai kebutuhan dilapangan secara konsisten
b) Melakukan Inspeksi secara rutin terhadap kondisi dan cara kerja yang berpotensi bahaya
c) Memastikan semua pekerja untuk memenuhi peraturan yang telah ditetapkan
d) Setiap pekerja harus sudah mengikuti induksi K3 sebelum mulai bekerja
Pek erjaan Pembangunan Geung Utama/Pelayanan 242
PEKERJAAN : PEMBANGUNGUNAN GEDUNG UTAMA/PELAYANAN
2024
Tingkat
Deskripsi Definisi
Kekerapan
Besar kemungkinan terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan
5
Hampir pasti terjadi
Kemungkinan terjadinya kecelakaan lebih dari 2 kali dalam 1 tahun
Kemungkinan akan terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan pada hampir semua kondisi
4 Sangat mungkin terjadi Kemungkinan terjadinya kecelakaan 1 kali dalam 1 tahun terakhir
Kemungkinan akan terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan pada beberapa kondisi
3 Mungkin terjadi tertentu
Kemungkinan terjadinya kecelakaan 2 kali dalam 3 tahun terakhir
Kecil kemungkinan Kecil kemungkinan terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan pada beberapa kondisi
2
terjadi tertentu
Kemungkinan terjadinya kecelakaan 1 kali dalam 3 tahun terakhir
Hampir tidak pernah Dapat terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan padabeberapa kondisi tertentu
1
terjadi Kemungkinan terjadinya kecelakaan lebih dari 3 tahun terakhir
Penetapan Tingkat Kekerapan
PEKERJAAN : PEMBANGUNGUNAN GEDUNG UTAMA/PELAYANAN
2024
Penetapan Tingkat Keparahan
Skala Konsekuensi
Keselamatan
Tingkat
Lingkungan
Keparahan Manusia (Pekerja
& Peralatan Material
Masyarakat)
5 Timbulnya fatality lebih Terdapat peralatan utama Material rusak dan perlu Menimbulkan pencemaran
dari 1 orang meninggal yang rusak total lebih dari mendatangkan material udara/air/tanah /suara yang
dunia; satu dan mengakibatkan baru yang membutuhkan mengakibatkan keluhan dari pihak
pekerjaan berhenti selama waktu lebih dari 1 minggu masyarakat;atau
atau
lebih dari 1 minggu dan mengakibatkan
Terjadi kerusakan lingkungan di Taman
pekerjaan berhenti
Lebih dari 1 orang cacat
Nasional yang berhubungan dengan
tetap
flora dan fauna;atau
Rusaknya aset masyarakat sekitar
secara keseluruhan Terjadi kerusakan
yang parah terhadap akses jalan
masyarakat.
4 Timbulnya fatality 1 orang Terdapat satu peralatan Material rusak dan perlu Menimbulkan pencemaran
meninggal dunia; atau utama yang rusak total mendatangkan material udara/air/tanah /suara namun tidak
dan mengakibatkan baru yang membutuhkan adanya keluhan dari pihak
pekerjaan berhenti waktu 1 minggu dan
1 orang cacat tetap masyarakat;atau
selama 1 minggu mengakibatkan pekerjaan
berhenti
Terjadi kerusakan lingkungan yang
berhubungan dengan flora dan
fauna;atau
Rusaknya sebagian aset masyarakat
sekitar
Terjadi kerusakan sebagian akses
PEKERJAAN : PEMBANGUNGUNAN GEDUNG UTAMA/PELAYANAN
2024
jalan masyarakat
3 Terdapat insiden yang Terdapat lebih dari satu Material rusak dan perlu Menimbulkan pencemaran
mengakibatkan lebih dari peralatan yang rusak mendatangkan material udara/air/tanah /suara yang
1 pekerja dengan dan memerlukan baru yang membutuhkan mempengaruhi lingkungan kerja;atau
perbaikan dan waktu lebih dari 1 minggu
penanganan perawatan
mengakibatkan dan tidak mengakibatkan Terjadi kerusakan lingkungan yang
medis rawat inap,
pekerjaan berhenti pekerjaan berhenti berhubungan dengan tumbuhan di
kehilangan waktu kerja
selama kurang dari lingkungan kerja;atau
tujuh hari Terjadi kerusakan akses jalan
di lingkungan kerja
2 Terdapat insiden yang Terdapat satu Material rusak dan perlu
Menimbulkan pencemaran
mengakibatkan 1 pekerja peralatan yang Mendatangkan material
udara/air/tanah /suara yang
dengan penanganan rusak, memerlukan baru yang membutuhkan
mempengaruhi sebagian
perawatan medis rawat perbaikan dan waktu kurang dari 1
lingkungan kerja;atau
inap, kehilangan waktu mengakibatkan minggu, namun tidak
kerja pekerjaan berhenti mengakibatkan
Terjadi kerusakan sebagian
selama lebih dari 1 pekerjaan berhenti
akses jalan di lingkungan
hari
kerja
1 Terdapat insiden yang Terdapat satu peralatan Tidak mengakibatkan Tidak mengakibatkan gangguan
penanganannya hanya yang rusak, memerlukan kerusakan material lingkungan
melalui P3K, tidak perbaikan dan
kehilangan waktu kerja mengakibatkan pekerjaan
berhenti selama kurang dari
1 hari
PEKERJAAN : PEMBANGUNGUNAN GEDUNG UTAMA/PELAYANAN
2024
Penetapan Tingkat Risiko
Keparahan
Kekerapan 1 2 3 4 5 Keterangan
1 1 2 3 4 5
1-4 : Tingkat risiko kecil
2 2 4 6 8 10
5-12 : Tingkat risiko sedang
3 3 6 9 12 15
15-25 : Tingkat risiko besar
4 4 8 12 16 20
5 5 10 15 20 25
Pejabat Pembuat Komitmen
Kegiatan Penyediaan Fasilitas Kesehatan
Untuk UKM dan UKP Kewenangan
Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan Pembangunan Gedung
Utama/Pelayanan
HADI WINATA, ST, MT
NIP. 19751213 200501 1 005