KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH NUSA TENGGARA BARAT
RESOR KOTA MATARAM
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan ini merupakan jasa konsultansi pengawasan teknis pelaksanaan pembangunan
Gedung SPKT Polresta Mataram Lantai II Tahun Anggaran 2025, yang berlokasi di Jl. Langko
No. 17, Kota Mataram. Konsultan pengawas bertugas melaksanakan pengawasan lapangan
secara penuh terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi agar seluruh kegiatan sesuai
dengan rencana, spesifikasi teknis, jadwal waktu, dan mutu pekerjaan yang telah ditetapkan
dalam dokumen kontrak.
Lingkup pengawasan meliputi:
1. Pengendalian mutu, biaya, dan waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
2. Pemeriksaan dan pengawasan terhadap metode kerja, bahan, serta peralatan yang
digunakan oleh penyedia jasa konstruksi.
3. Pemantauan progres pekerjaan, dokumentasi pelaksanaan, dan penyusunan laporan
bulanan serta laporan akhir pengawasan.
4. Memberikan rekomendasi teknis dan solusi atas permasalahan yang timbul di lapangan.
5. Menjamin pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan peraturan dan standar teknis
bangunan gedung pemerintah yang berlaku.
Waktu pelaksanaan pekerjaan pengawasan ini direncanakan selama 90 (sembilan puluh)
hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).