| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0026035477018000 | Rp 60,447,303,291 | - | |
| 0011052636441000 | Rp 60,765,363,178 | - | |
| 0817354814804000 | Rp 68,469,894,000 | - | |
| 0316906965805000 | - | - | |
| 0020124855952000 | - | - | |
| 0026581199952000 | - | - | |
| 0022818926952000 | - | - | |
| 0026894527101000 | Rp 61,980,628,865 | Pengalaman personel atas nama Andi Sunardi (Manajer Keuangan) yang diajukan bukan pengalaman dibidang keuangan, Berdasarkan IKP 28.14 b.2)c) (10Penilaian pengalaman manajer keuangan dilakukan terhadap pengalaman mengelola keuangan; | |
| 0032402836952000 | - | - | |
| 0937879013805000 | - | - | |
| 0019062090812000 | Rp 61,256,580,908 | 1. tidak menandatangani surat perjanjian KSO, berdasarkan IKP 3.4. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka peserta harus memiliki Perjanjian Kerja Sama Operasi yang :e. ditandatangani oleh setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO. 2. Menawarkan personel yang sama dengan PT. TOTAL CAKRA ALAM atas nama Afrizal, berdasarkan IKP 28.14 b.2) c) (12) Dalam hal personel manajerial yang sama diusulkan oleh lebih dari 1 (satu) peserta yang berbeda pada tender yang sama, maka peserta yang menawarkan personel manajerial tersebut digugurkan. | |
| 0021606314025000 | Rp 57,889,271,966 | 1. Tidak memiliki pengalaman 4 tahun terakhir yang termuat didalam dokumen kualifikasi dan Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN), berdasarkan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) nomor 10. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah ataupun swasta, dapat berupa pengalaman subkontrak. dan nomor 14. Evaluasi persyaratan pengalaman pada angka 5, 10, 11 dan 12 dilakukan apabila pengalaman tercantum dalam SIMPAN.; berdasarkan IKP K. Penerapan Sistem lnformasi Pengalaman (SIMPAN) 43.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman; 43.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/ dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; 2. Gugur karena personel atas nama Aditya Yudy Anggoro tidak memenuhi persyaratan pengalaman manajer pelaksanaan/proyek, peserta hanya memiliki 4 tahun pengalaman (2016, 2018, 2019, 2020) berdasarkan pengecekan dokumen penawaran dan SIMPAN,sedangkan yang disyaratkan di LDP yakni 5 tahun pengalaman, berdasarkan IKP K. Penerapan Sistem lnformasi Pengalaman (SIMPAN) nomor 44.Penilaian Pengalaman Personel Manajerial, Penilaian Pengalaman Personel Manajerial nomor 44.1 Evaluasi pengalaman Personel Manajerial didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman); | |
| 0026585166952000 | - | - | |
| 0312470651411000 | Rp 66,111,155,118 | 1. Tidak memiliki Pengalaman yang dapat dijadikan Kemampuan Dasar (KD) yang termuat didalam dokumen kualifikasi dan Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN), berdasarkan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) nomor 10. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah ataupun swasta, dapat berupa pengalaman subkontrak. dan nomor 14. Evaluasi persyaratan pengalaman pada angka 5, 10, 11 dan 12 dilakukan apabila pengalaman tercantum dalam SIMPAN.; berdasarkan IKP K. Penerapan Sistem lnformasi Pengalaman (SIMPAN) 43.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman; 43.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/ dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; 2. Menawarkan personel yang sama dengan PT. MURNI KONSTRUKSI INDONESIA atas nama Afrizal, berdasarkan IKP 28.14 b.2) c) (12) Dalam hal personel manajerial yang sama diusulkan oleh lebih dari 1 (satu) peserta yang berbeda pada tender yang sama, maka peserta yang menawarkan personel manajerial tersebut digugurkan. | |
| 0012094959722000 | - | - | |
| 0021964234722000 | - | - | |
| 0818512931427000 | - | - | |
PT Dersa Sedarah Abadi | 08*1**2****52**0 | - | - |
PT Citra Intitama Engineering | 0030646905015000 | - | - |
| 0018368449428000 | - | - | |
PT Abid Putra Utama | 0024770182615000 | - | - |
| 0012243473511000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0741423792952000 | - | - | |
CV Kiran Konstruksi | 07*7**5****11**0 | - | - |
| 0749992616952000 | - | - | |
| 0010611549093000 | - | - | |
| 0021391073955000 | - | - | |
| 0733795579952000 | - | - | |
| 0024714081812000 | - | - | |
| 0010613651093000 | - | - | |
| 0022041792429000 | - | - | |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - | - |
| 0016841173722000 | - | - | |
| 0022761027215000 | - | - | |
CV Mutiara Laut Biru | 04*6**6****23**0 | - | - |
| 0660392770086000 | - | - | |
PT Sinar Inti Persada | 00*6**5****19**0 | - | - |
| 0027337427442000 | - | - | |
| 0903524700804000 | - | - | |
| 0854283876432000 | - | - | |
| 0012048443952000 | - | - | |
| 0016228959201000 | - | - | |
| 0018012591123000 | - | - | |
| 0841174691307000 | - | - | |
CV Elhana | 00*5**0****25**0 | - | - |
| 0023165772951000 | - | - | |
| 0022469191321000 | - | - | |
| 0027562685728000 | - | - | |
CV Papua Cerdas Mandiri | 09*5**5****52**0 | - | - |
| 0210649661403000 | - | - | |
Ahli Dunia | 09*1**1****04**0 | - | - |
CV Bangun Sarana Papua | 06*2**4****56**0 | - | - |
| 0011053634005000 | - | - | |
| 0814846705952000 | - | - | |
| 0836033522805000 | - | - | |
| 0930965231517000 | - | - | |
CV James Hardie Indonesia | 09*5**2****03**0 | - | - |
| 0016184483951000 | - | - | |
| 0210646956429000 | - | - | |
| 0032612004952000 | - | - | |
| 0018817825002000 | - | - | |
PT Bilang Tekno Persada | 08*9**2****06**0 | - | - |
| 0028596112951000 | - | - | |
Harta Tahta Wanita | 04*0**0****48**0 | - | - |
| 0024552820833000 | - | - | |
| 0768706160952000 | - | - | |
| 0014185490952000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN UNIVERSITAS OKMIN
DISUSUN OLEH :
PPK PRASARANA STRATEGIS
SATUAN KERJA PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN PROVINSI PAPUA
TAHUN ANGGARAN 2023-2024
1. Perkiraan Kapasitas Kebutuhan Penanganan:
a. Pembangunan Gedung Rektorat;
b. Pembangunan Gedung Jurusan;
c. Pembangunan Gedung Program Studi;
d. Pembangunan Gedung Kelas;
e. Pembangunan Gedung Perpustakaan;
f. Pembangunan Rumah Dosen;
g. Pekerjaan Land Scape
h. Pekerjaan Utilitas (MEP)
1) Pekerjaan Utilitas;
2) Pekerjaan Air Bersih;
3) Pekerjaan IPAL;
4) Pekerjaan Power House;
5) Pekerjaan Rumah Pompa;
i. Pekerjaan Infrastruktur (Jalan dan Drainase).
2. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang Lingkup Pekerjaan Penyedia Jasa
a. Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, khususnya teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara,
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara serta aturan terkait dibawahnya.
b. Penyedia Jasa Konstruksi diwajibkan untuk menyusun matrik tahapan pelaksanaan
kegiatan secara rinci dengan mencantumkan seluruh item pekerjaan, keterlibatan para
tenaga ahli dan waktu yang diperlukan untuk melaksanakan masing-masing item
pekerjaan.
c. Untuk Mekanisme Pengadaan Penyedia Jasa Konstruksi menggunakan metode
lelang/tender.
Perencanaan
a. Pekerjaan Perencanaan Teknis (gambar pra rencana. gambar pengembangan rencana dan
gambar rencana detil), dengan rincian pelaporan sebagai berikut:
• Membuat perancangan berdasarkan Kerangka Acuan Kerja;
• Membuat uraian detail mengenai pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan
mekanikal, elektrikal dan fasilitas penunjang lengkap dengan perhitungan-
perhitungannya;
• Membuat rincian spesifikasi teknis;
• Membuat gambar-gambar detail pelaksanaan;
• Membuat rincian volume pekerjaan dan rencana anggaran biaya;
• Menyiapkan gambar-gambar dan mengikuti proses perizinan;
• Menyerahkan dokumen hasil detail engineering design (DED) dan data-data pendukung
perencanaan lainnya.
b. Pekerjaan Perhitungan volume (tahap rencana detil);
c. Pekerjaan perencanaan struktur bangunan
Pelaksana Konstruksi
a. Pekerjaan Persiapan Pelaksanaan pekerjaan persiapan yakni meliputi : pembuatan papan
nama proyek, pembuatan direksi keet, gudang, bedeng pekerja, foto/ dokumentasi proyek,
sewa peralatan kerja, mobilisasi material, mobilisasi alat, listrik kerja, air kerja dan lain-
lain (sesuai ringkasan spesifikasi/ outline specifications, estimasi RAB/ rough cost, KAK
dan gambar perancangan dasar/basic design).
b. Pekerjaan Arsitektur Pelaksanaan pekerjaan arsitektur bangunan sekolah yakni meliputi:
pekerjaan finishing lantai keramik untuk, kusen, atap, pintu dan jendela, plafond,
pengecatan, dan penutup atap (sesuai ringkasan spesifikasi/ outline specifications,
estimasi RAB/ rough cost, KAK dan gambar perancangan dasar/ basic design).
c. Pekerjaan Elektrikal Pelaksanaan pekerjaan elektrikal bangunan sekolah yakni meliputi:
pekerjaan listrik (titik lampu, stop kontak), dan lain-lain (sesuai ringkasan spesifikasi/
outline specifications, estimasi RAB/ rough cost, KAK dan gambar perancangan dasar/
basic design).
Manajamen Konstruksi
a. Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Manajemen konstruksi
adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya teknis Pembangunan
Bangunan Gedung Negara, Peraturan MenteriPekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2018
tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara serta aturan
dibawahnya.
b. Lingkup Pekerjaan tersebut antara lain adalah: Kegiatan Manajemen Konstruksi meliputi
pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib
administrasi, mulai dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan
masa pemeliharaan. Tahapan pekerjaan Manajemen Konstruksi terdiri atas:
1. Tahap Review Desain
a. Mengevaluasi program pelaksanaan kegiatan perencanaan yang dibuat penyedia
jasa perencanaan, yang meliputi program penyediaan dan penggunaan sumber
daya, strategi dan pentahapan penyusunandokumen lelang.
b. Memberikan konsultasi kegiatan perencanaan yang meliputi penelitian
pemeriksaan hasil perencanaan dari sudut efisiensi sumberdaya dan biaya, serta
ketermungkinan pelaksanaan konstruksi.
c. Mengendalikan program perencanaan melalui kegiatan evaluasi program terhadap
hasil perencanaan, perubahan-perubahan lingkungan, penyimpanagn teknis dan
administrasi atas persoalan yang timbul, serta pengusulan koreksi program.
d. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat pada tahap perencanaan.
2. Tahap Pelaksanaan
a. Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan konstruksi fisik yang disusun oleh
pelaksana konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian sasaran fisik
hasil konstruksi, serta penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga
kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program
Quality Assurance/Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatankerja
(K3);
b. Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian
sasaran fisik (kuantitas dan kualitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan
pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan dan
keselamatan kerja;
c. Melakukan pengukuran ulang (MC.0) dan membuat shop drawing (gambar kerja)
bila terjadi perubahan dari gambar rencana.
d. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
konstruksi fisik;
e. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
• Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan;
• Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
• Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
laju pencapaian volume/ realisasi fisik;
• Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
• Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan manajemen konstruksi, dengan masukan hasil
rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan
konstruksi fisik yang dibuat oleh pelaksana konstruksi;
• Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi;
• Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh
pelaksana konstruksi;
• Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built
Drawing) sebelum serah terima I (pertama);
• Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima I (pertama), dan
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan;
• Bersama-sama dengan penyedia jasa manajemen konstruksi menyusun petunjuk
pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.
• Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima I (pertama),
berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima II (kedua) pekerjaan
konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;
• Membantu pengelola kegiatan dalam menysun Dokumen Pendaftaran;
• Membantu pengelola kegiatan dalam menyiapkan kelengkapan dokumen
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari pemerintah Kabupaten/Kota setempat.
3. Perkiraan Waktu Pelaksanaan dan Serah Terima Pekerjaan Jangka waktu perkiraan
untuk Pekerjaan Pembangunan Universitas Okmin selama 365 (tiga ratus enam puluh
lima) hari kalender.
Disusun oleh:
Pejabat Pembuat Komitmen Prasarana Strategis
Wilayah II Provinsi Papua
Azmi Hayat, S.T.
197702262005021003| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 November 2022 | Pembangunan Sistem Pengendali Banjir Sungai Karang Mumus Kota Samarinda | Kota Samarinda | Rp 205,000,000,000 |
| 31 January 2023 | Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Pmi DKI Jakarta | Provinsi DKI Jakarta | Rp 191,387,528,251 |
| 27 May 2021 | Pembangunan/Rehabilitasi Polder Green Garden | Provinsi DKI Jakarta | Rp 132,594,000,000 |
| 31 January 2023 | Pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu Rs Kanujoso Balikpapan | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 116,224,479,500 |
| 1 October 2021 | Peningkatan Struktur Jalan Labuan Bajo - Sp. Nalis | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 86,298,903,000 |
| 25 November 2021 | Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Atapupu (Tender Tidak Mengikat) | Kementerian Perhubungan | Rp 82,541,000,000 |
| 22 January 2024 | Pembangunan Rumah Susun Asn Pupr Ntb | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 79,000,000,000 |
| 1 August 2023 | Pembangunan Kampus II Smk Kehutanan Negeri Manokwari Di Sorong | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan | Rp 67,940,956,000 |
| 8 November 2021 | Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Batanta Kabupaten Raja Ampat Tahap II (Tender Tidak Mengikat) | Kementerian Perhubungan | Rp 59,240,943,908 |
| 29 September 2023 | Pembangunan Kawasan Pelabuhan Rakyat Dan Dermaga Semut Tuwokona | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan | Rp 58,799,800,000 |