| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0013454236015000 | Rp 1,604,355,150 | 94.3 | 95.44 | - | |
| 0719817025432000 | Rp 1,604,782,500 | 94.18 | 95.34 | - | |
| 0807755970528000 | Rp 1,744,920,000 | 92.83 | 92.66 | - | |
| 0014243034731000 | Rp 1,753,245,000 | 93.83 | 93.37 | - | |
| 0814168126429000 | Rp 1,779,556,995 | 91.36 | 91.12 | - | |
| 0721710036422000 | Rp 1,804,710,150 | 97.31 | 95.63 | - | |
| 0018999615019000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkn Calon Daftar Pendek 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi serta nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi. | |
| 0724874979722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkn Calon Daftar Pendek 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi serta nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi. | |
| 0015316136429000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkn Calon Daftar Pendek 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi serta nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi. | |
| 0015845274804000 | - | - | - | Peserta lulus pembuktian kualifikasi namun tidak termasuk dalam peringkat 7 (tujuh) besar berdasarkan Dokumen Kualifikasi BAB III(IKP), Huruf F. Penetapan Hasil Kualifikasi, Nomor 20.2. Apabila terdapat 2 (dua) atau lebih peserta mendapatkan nilai teknis kualifikasi yang sama maka penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi dan hal ini dicatat dalam Berita Acara; dan Nomor 20.4, a. Pokja Pemilihan menetapkan peserta yang lulus pembuktian kualifikasi ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta | |
PT Atharrazka Tata Jaya | 00*0**5****32**0 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkn Calon Daftar Pendek 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi serta nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi. |
| 0017223561951000 | - | - | - | tidak hadir pembuktian | |
PT Celebes Sarana Jasa | 00*6**6****05**0 | - | - | - | - |
| 0011191632424000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkn Calon Daftar Pendek 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi serta nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi. | |
| 0731965679019000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkn Calon Daftar Pendek 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi serta nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi. | |
| 0017962598805000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkn Calon Daftar Pendek 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi serta nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi. | |
| 0810891010805000 | - | - | - | Peserta lulus pembuktian kualifikasi namun tidak termasuk dalam peringkat 7 (tujuh) besar berdasarkan Dokumen Kualifikasi BAB III(IKP), Huruf F. Penetapan Hasil Kualifikasi, Nomor 20.2. Apabila terdapat 2 (dua) atau lebih peserta mendapatkan nilai teknis kualifikasi yang sama maka penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi dan hal ini dicatat dalam Berita Acara; dan Nomor 20.4, a. Pokja Pemilihan menetapkan peserta yang lulus pembuktian kualifikasi ke dalam Daftar Pendek (shortlist) peserta | |
| 0026453316541000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkn Calon Daftar Pendek 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi serta nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi. | |
| 0016785727013000 | - | - | - | - | |
| 0016147605722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkn Calon Daftar Pendek 7 (tujuh) peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi serta nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi yang memenuhi persyaratan kualifikasi. | |
| 0029409927331000 | - | - | - | - | |
| 0419675616504000 | - | - | - | - | |
| 0315668863609000 | - | - | - | - | |
| 0030727291722000 | - | - | - | - | |
| 0021972278722000 | - | - | - | - | |
| 0011050937441000 | - | - | - | - | |
| 0025317041731000 | - | - | - | - | |
| 0014991798952000 | - | - | - | - | |
PT Rencana Cipta Mandiri | 00*7**0****29**0 | - | - | - | - |
| 0017649112517000 | - | - | - | - | |
| 0018335539722000 | - | - | - | - | |
| 0021956024722000 | - | - | - | - | |
PT Puri Dimensi | 00*8**7****29**0 | - | - | - | - |
| 0016147266722000 | - | - | - | - | |
| 0015464290061000 | - | - | - | - | |
| 0015414154064000 | - | - | - | - | |
| 0015483894441000 | - | - | - | - | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
| 0965293905741000 | - | - | - | - | |
| 0013920012019000 | - | - | - | - | |
| 0028689933027000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN
PW 03 PENGAWASAN TEKNIK PRESERVASI JALAN MUARA MUNTAI – SP.
BLUSUH, SP. BLUSUH – BTS. KALTENG, SP. BLUSUH – BTS. KAB. MAHULU
URAIAN SINGKAT :
a. Membantu Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan
Nasional Provinsi Kalimantan Timur di dalam melakukan pengendalian
dan pengawasan pekerjaan konstruksi di lapangan yang dilaksanakan
oleh Penyedia Jasa (Kontraktor), berhubung adanya keterbatasan
tenaga Satuan Kerja yang bersangkutan, baik dari segi jumlah maupun
dari segi kualifikasinya.
b. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi berbasis layanan dengan
menerapkan Penjaminan Mutu (Quality Assurance) untuk memastikan
kesesuaian hasil pekerjaan dengan desain dan spesifikasi yang
digunakan sehingga pembayaran yang dilakukan hanya untuk
pekerjaan yang telah diterima.
c. Mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap usulan Penyedia
Jasa (Kontraktor) atas tinjauan desain, bilamana terdapat perbedaan
antara desain yang ada dengan kondisi di lapangan dan perubahan
kontrak (jika ada).
d. Mengevaluasi hasil pekerjaan Penyedia Jasa (Kontraktor) di lapangan dan
melaporkan capaian kemajuan pekerjaan secara berkala termasuk
permasalahannya.
e. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan
konstruksi dilaksanakan sesuai rencana dengan menggunakan standar
prosedur yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik;
f. Tercapainya penyelesaian penanganan masalah-masalah yang sifatnya
khusus serta memiliki tingkat problematika yang tinggi, sehingga
tingkat pelayanan jalan yang diinginkan selama umur rencana dapat
tercapai;
g. Memperkenalkan pendekatan sistem mutu untuk pencapaian mutu
pelaksanaan jasa konstruksi;
h. Menjamin bahwa pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan
keselamatan dan Kesehatan pekerjapelaksanaan pekerjaan di lapangan
yang terlaksana tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu dan tepat sasaran
sesuai dengan persyaratan kontrak