Supervisi Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Gilireng Kanan Kab. Wajo; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; Syc

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10084262000
Status: Repeat Order
Date: 17 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: 694242
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 575,792,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 575,792,000
Winner (Pemenang): Dinamika Konsultan
NPWP: 024526808807001
RUP Code: 53863128
Work Location: KAB. WAJO - Wajo (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                         
       SUPERVISI PEMBANGUNAN JARINGAN IRIGASI DI. GILIRENG KANAN       
              KAB. WAJO ; 1 DOKUMEN; 1 DOKUMEN; NF; K; SYC             
                                                                       
                        Uraian Pendahuluan                             
                                                                       
                                                                       
 1. Latar Belakang      Kegiatan ini merupakan pengawasan dari paket kegiatan
                        pembangunan Jaringan Irigasi D.I Gilireng Kanan Kab.
                        Wajo ; 1 Dokumen; 1 Dokumen; NF; K; SYC Untuk  
                        membangun tahap awal jaringan irigasi 24 Hektar dari
                        seluas keseluruhan 5.712 Ha, guna meningkatkan 
                        produktivitas sesuai yang diharapkan maka perlu dilakukan
                        upaya pembangunan jaringan irigasi.            
 2. Maksud dan Tujuan   Maksud dilakukannya pekerjaan ini adalah       
                         1) MelaksanakanPengawasan/Supervisi Pembangunan
                           Jaringan Irigasi DI. Gilireng Kanan Kab. Wajo ; 1
                           Dokumen; 1 Dokumen; NF; K; SYC              
                         2) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang
                           akan dilakukan agar dalam pelaksanaan pekerjaan
                           tersebut memenuhi persyaratan standar yang ada
                           dalam dokumen lelang konstruksi.            
                        Tujuan pekerjaan supervisi adalah              
                                                                       
                        - Terpenuhinya Persyaratan-persyaratan yang ada dalam
                         dokumen kontrak dalam pelaksanaan pekerjaan   
                         konstruksi yang dilaksanakan.                 
                        -Tercapainya hasil konstruksi yang dapat berfungsi dengan
                         baik dan maksimal.                            
                        - Berfungsinya saluran Irigasi secara optimal. 
 3. Sasaran             Mendapatkan hasil pelaksanaan pekerjaan dengan 
                        ketentuan yang ada dalam Spesifikasi Teknis, agar saluran
                        Irigasi D.I Gilireng Kanan dapat berfungsi dengan baik.
                                                                       
 4. Lokasi Pekerjaan    Lokasi kegiatan pada Pembangunan Jaringan Irigasi
                        Gilireng Kanan Kab. Wajo ; 1 Dokumen; 1 Dokumen; NF;
                        K; SYC tersebar pada beberapa titik lokasi pekerjaan di
                        Kecamatan Gilireng dan Kecamatan Sajoangin kab. Wajo
                        Provinsi Sulawesi Selatan.                     
                                                                       
 5. Sumber Pendanaan    Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan Tahun
                        Anggaran 2025 melalui DIPA SNVT Pelaksanaan    
                        Jaringan Pemanfaatan Air BBWS Pompengan        
                        Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan.          
                           - Nilai pagu sebesar Rp 575.792.000 (Lima Ratus
                             Tujuh Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Sembilan
                             Puluh Dua Ribu Rupiah) termasuk ppn 11 %  
                                                                       
                           - Nilai HPS sebesar Rp 575.792.000 (Lima Ratus
                             Tujuh Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Sembilan
                             Puluh Dua Ribu Rupiah) termasuk ppn 11 %  
                           - Apabila alokasi DIPA T.A 2025 untuk paket tersebut
                             tidak tersedia dalam dokumen anggaran, maka
                                                                       
                             tender/seleksi dibatalkan dan peserta tender/seleksi
                             tidak mendapat ganti rugi dalam bentuk apapun
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 6. Nama dan Organisasi PPK Irigasi dan Rawa I                         
    Pejabat Pembuat Komitmen SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Pompengan
                        Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan.          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                         Data Penunjang                                
                                                                       
                                                                       
 7. Data Dasar          Konsep jaringan irigasi dirancang dan direncanakan
                        dengan system jaringan irigasi yang pada intinya tidak
                        terpisahnya fungsi saluran antara sistem saluran pemberi
                        dan sistem saluran pembuang dan sesuai hasil Review
                        Desain dan Desain Tersier dan PLB jaringan Irigasi
                        Gilireng (7.526 Ha)                            
                                                                       
 8. Standar Teknis      Standar Nasional Indonesia dan Pedoman yang ditetapkan
                        dan masih berlaku diantaranya:                 
                         a. Pd.T-39-2000-A, Standar Nasional Indonesia, Tata
                           Cara Penggalian Pada Pekerjaan Tanah        
                         b. Pd.T-40-2000-A, Tata Cara Deskripsi Keadaan
                           Dan Penyelidikan Lapangan Pada Pekerjaan Tanah
                         c. Pd.T-41-2000-A, Tata Cara Penimbunan Dan   
                           Bahan Urug Umum Pada Pekerjaan Tanah        
                         d. Pd.T-43-2000-A, Tata Cara Pelaksanaan Pekerjaan
                           Tanah                                       
                         e. Pd.T-44-2000-A, Tata Cara Pemadatan Tanah  
                         f. Pd.T-02-2005-A, Analisis Daya dukung Tanah Fondasi
                           Dangkal Bangunan Air                        
                         g. SNI 3404:2008, Tata Cara Pemasangan        
                           Inklinometer Dan Pemantauan Pergerakan Horisontal
                           Tanah                                       
                         h. SNI 03-6816-2002, Tata Cara Pendetailan    
                           Penulangan Beton                            
                         i. SNI 2052:2017, Baja Tulangan Beton         
                         j. SNI 03-6880-2002, Spesifikasi Beton Struktural
                         k. SNI 03-2834-2000, Tata Cara Pembuatan Rencana
                           Campuran Beton Normal                       
                         l. SNI 03-4810-1998, Metode Pembuatan Dan     
                           Perawatan Benda Uji Beton di Lapangan       
                         m. SNI 03-2393-1991, Tata Cara Pelaksanaan Irigasi
                           Semen Pada Batuan, tata cara ini digunakan dalam
                           pelaksanaan injeksi pada batu yang bertujuan untuk
                           memperkecil kelulusan air dan meningkatkan  
                           kekuatan batu sebagai upaya dalam perbaikan batu
                           pondasi suatu bangunan                      
                         n. SNI 03-3976-1995, Tata Cara Pengadukan     
                           Pengecoran Beton                            
                         o. SNI 03-2914-1992, Spesifikasi Beton Bertulang Kedap
                           Air                                         
                         p. SNI 03-2495-1991, Spesifikasi Bahan Tambahan
                           Untuk Beton                                 
                         q. Pt T-05-2000-C, Tata Cara Pengerjaan Beton di
                           Lapangan                                    
                         r. Pt T-37-2000-C, Tata Cara Penilaian Dan    
                           Penerimaan Beton Normal Selama Pelaksanaan  
                           Bangunan.                                   
                                                                       
                        Standar dan pedoman yang digunakan tidak terbatas
                        seperti pada daftar tersebut diatas tetapi juga
                        menggunakan standar dan pedoman lain yang terkait dan
                        berlaku. Konsultan wajib memiliki dan memahami seluruh
                        standar dan pedoman tersebut diatas dan menjadikan
                        acuan dalam pelaksanaan pekerjaan.             
 9. Studi-Studi Terdahulu Studi-studi terdahulu yang terkait dengan kegiatan:
                        1. Studi pendahuluan oleh JICA (1976)          
                        2. Penyiapan peta foto udara untuk studi rencana induk,
                           oleh JICA                                   
                        3. Studi Rencana induk pengembangan sumber daya air
                           untuk Sulawesi Selatan bagian Tengah oleh JICA.
                           Identifikasi proyek Irigasi Gilireng mnasuk dalam
                           proyek                                      
                        4. Studi Kelayakan Proyek Irigasi Gilirang, oleh JICA
                           (1994-1995)                                 
                        5. Studi Amdal Pembangunan Bendungan Passelorang,
                           Bendung Gilireng dan Jaringan Irigasi Gilireng
                           Kabupaten Wajo (1998)                       
                        6. Penyiapan Detail Desain untuk Proyek Irigasi Gilirang,
                           oleh Nippon Koei dan Assosiasi.(1999-2001)  
                        7. Kajian Larap Pembangunan Bendungan Passelorang,
                           Bendung Gilireng dan Jaringan Irigasi Gilireng Kab.
                           Wajo (2012)                                 
                        8. Review Amdal Pembangunan Bendungan Passelorang
                           dan Bendung Gilireng (2014)                 
                        9. Review Desain dan Desain Tersier dan PLB jaringan
                           Irigasi Gilireng (7.526 Ha)                 
10. Referensi Hukum     1 ) Undang Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa
                          Konstruksi.                                  
                        2) Undang undang Nomor 2 tahun 2017 tentang sumber
                          daya air.                                    
                        3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
                          Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah             
                        4) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor      
                          07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman    
                          Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Melalui Penyedia.
                        5) Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan     
                          Perumahan Rakyat No.11/SE/M/2016 Perihal:    
                          Penjelasan Persyaratan Klasifikasi Bidang dan
                          Kualifikasi Usaha                            
                        6) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                          Rakyat Republik Indonesia Nomor 09/PRT/M/2015
                          tentang Penggunaan Sumber Daya Air.          
                        7) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                          Rakyat Republik Indonesia Nomor 10/PRT/M/2015
                          tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan
                          Air dan Tata Pengairan.                      
                        8) Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan     
                          Perumahan Rakyat No. 57/SE/M/2015 tanggal 10 Juli
                          2015 perihal: Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
                          Pemerintah Secara Elektronik (E-Procurement).
                        9) Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan     
                          Perumahan Rakyat Nomor 15/SE/M/2019 tentang Tata
                          Cara Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu   
                          Pekerjaan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum
                          dan Perumahan Rakyat.                        
                        10) Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan    
                          Perumahan Rakyat Nomor 11/SE/M/2019 tentang  
                          Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem 
                          Manajemen Keselamatan Kontruksi.             
                        11) Surat Edaran Menteri pekerjaan Umum dan perumahan
                          Rakyat tentang susunan tenaga ahli penyedia jasa
                          konsultansi pengawas konstruksi di Kementerian
                          pekerjaan umum dan perumahaan rakyat         
                        12) Surat Edaran Menteri pekerjaan Umum dan perumahan
                          Rakyat tentang susunan tenaga ahli penyedia jasa
                          konsultansi pengawas konstruksi di Kementerian
                          pekerjaan umum dan perumahaan rakyat         
                        13) Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan    
                          Perumahan Rakyat No 16 Tahun 2022 tentang    
                          Susunan Tenaga Ahli Penyedia Jasa Konsultansi
                          Pengawasan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan
                          Umum dan Perumahaan Rakyat                   
                        14) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                          Rakyat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara  
                          Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa
                          Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan  
                          Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi
                        15) Keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahaan
                          rakyat nomor 524 tahun 2022 Tentang besaran  
                          remonerasi minimal tahun 2022                
                        16) Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor
                          144 tahun 2024 Tentang Penetapan Jabatan Kerja dan
                          Jenjang Kualifikasi atas Jabatan Kerja di Bidang Jasa
                          Konstruksi                                   
                        17) Surat dirjen bina konstruksi no BK 03.01 – Dk/42
                          Tanggal 14 Januari 2025 tentang tindak lanjut
                          penerapan sistem informasi pengalaman (SIMPAN) dan
                          Sistem Informasi material dan peralatan konstruksi
                          (SIMPK) dalam pengadaan jasa konstruksi di   
                          kementerian pekerjaan umum                   
                        18) Surat dirjen bina konstruksi no BK 03.02 – Dk/89.1
                          Tanggal 31 januari 2024 tentang penerapan system
                          informasi kontrak dan manajemen pengendalian 
                          pelaksanaan kontrak (SIKOMPAK) dalam pengadaan
                          barang dan jasa di kementerian PUPR          
                        19) Peraturan Presiden republik Indonesia tentang
                          perubahan atas peraturan Presiden No 16 tahun 2018
                          tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah    
                        20) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan
                          Jasa Pemerintah No 3 tahun 2022 Tentang Jaringan
                          Dokumentasi dan Informasi Hukum Lembaga Kebijakan
                          Pengadaan barang dan jasa Pemerintah         
                        21) Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
                          Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 3 tahun 2022
                          tentang Penjelasan atas pelaksanaan Penunjukan
                          Langsung Permintaan Berulang (Repeat Order)  
                          Pengadaan Jasa Konsultan                     
                                                                       
                        Peraturan yang digunakan tidak terbatas seperti pada
                        daftar tersebut diatas tetapi juga menggunakan peraturan
                        lain yang terkait dan berlaku. Konsultan wajib memiliki dan
                        memahami seluruh peraturan tersebut diatas dan 
                        menjadikan acuan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Tenders also won by Dinamika Konsultan
Authority
24 January 2023Konsultan Supervisi Optimalisasi Spam Curio Kabupaten Enrekang Tahap IIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 996,400,000
23 May 2023Perencanaan Jalan & JembatanKab. MamujuRp 988,000,000
14 June 2023Pembuatan Foto Tegak Menggunakan Pesawat Udara Nirawak (Puna) Dalam Rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Pada Kantor Pertanahan Kota SamarindaKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 961,680,000
2 December 2021Konsultan Supervisi Perluasan Spam Provinsi Sulawesi SelatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 790,000,000
19 March 2025Supervisi Rehabilitasi Di. Saddang Sub Unit Sidenreng 2 Kab. Sidenreng Rappang; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 650,000,000
7 December 2021Supervisi Pembangunan Pemecah Ombak (Breakwater) Kabupaten Kepulauan SelayarKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 600,000,000
18 January 2023Supervisi Perkuatan Dinding Kolam Olak Bendungan Karalloe Kab. GowaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 600,000,000
1 February 2023Supervisi Rehabilitasi Di. Bili-Bili Kab. GowaProvinsi Sulawesi SelatanRp 552,000,000
4 November 2021Supervisi Peningkatan Jaringan Tata Air Tambak Kab. Luwu; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 500,000,000
27 December 2022Pembuatan Foto Tegak (Pihak Ketiga) Pbt Ptsl Desa Lengkap Luar Jawa Kantor Pertanahan Kab. Sinjai Tahun 2023Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 448,830,000