URAIAN SINGKAT PAKET PR 01 PERENCANAAN TEKNIK
JALAN (LINTAS TENGAH DAN LINTAS SELATAN (SMD -
BTS. PROV. KALSEL))
Salah satu amanat dalam Undang-undang nomor 38 tahun 2004
LATAR
tentang Jalan, pasal 30 ayat (1).b “Penyelenggara Jalan wajib
BELAKANG
memprioritaskan pemeliharaan, perawatan, dan pemeliharaan secara
berkala untuk mempertahankan tingkat pelayanan jalan sesuai dengan
standar pelayanan minimal yang ditetapkan”. Sehubungan dengan hal
tersebut, Jalan Nasional yang ada saat ini perlu untuk dipelihara,
dicegah penurunan umur rencananya dan ditingkatkan agar umur
rencana terjaga guna memenuhi tingkat layanan jalan yang semakin
tinggi.
Mengingat kondisi sarana dan prasarana jalan yang ada saat ini banyak
mengalami kerusakan baik yang diakibatkan oleh faktor alam maupun
faktor manusia, terutama di daerah rawan longsor seperti Provinsi
Kalimantan Timur, diperlukan kegiatan preservasi jalan yang
berkelanjutan untuk mempertahankan jalan menuju kondisi mantap.
Untuk penanganan kerusakan jalan diperlukan penyelidikan, analisis,
dan perencanaan teknis yang matang dan tepat guna menghasilkan
suatu metoda penanganan preservasi jalan yang optimal, efisien, dan
berwawasan lingkungan serta dapat diaplikasikan di lapangan.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Kementerian Pekerjaan Umum,
Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan
Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dalam hal ini Satuan Kerja
Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi
Kalimantan Timur melakukan kegiatan perencanaan PR 01 Perencanaan
Teknik Jalan (Lintas Tengah dan Lintas Selatan (Smd - Bts. Prov. Kalsel))
pada Tahun Anggaran 2025 untuk mempersiapkan perencanaan teknis
preservasi jalan yang matang, detail, dan akurat sesuai kebutuhan
lapangan berdasarkan data yang valid dan dapat
dipertanggungjawabkan sabagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan
konstruksi (civil works) jalan Tahun Anggaran 2026 yang efektif dan
efisien.
MAKSUD DAN Jasa pelayanan ini dimaksudkan untuk membantu Direktorat Jenderal
TUJUAN Bina Marga cq Satuan Kerja P2JN Provinsi Kalimantan Timur dalam
rangka melaksanakan pekerjaan perencanaan preservasi jalan untuk
meningkatkan konektivitas jaringan jalan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menyediakan perencanaan teknik
preservasi jalan yang memenuhi standar dan berwawasan lingkungan,
serta dokumen pelelangan yang menggunakan standar prosedur yang
berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan perencanaan, tercapainya
penyelesaian penanganan masalah-masalah yang sifatnya khusus
sehingga tingkat pelayanan jalan yang diinginkan selama ini dapat
tercapai
SASARAN Tersusunnya dokumen perencanaan teknis preservasi jalan yang lebih
akurat, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.