Rehabilitasi Dan Peningkatan Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Pemerintah Daerah Pada Bbws Nusa Tenggara II (Paket 1)

Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10334715000
Status: Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Date: 19 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Nusa Tenggara II Provinsi Nusa Tenggara Timur
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 41,541,767,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 41,541,767,000
Winner (Pemenang): PT Adhi Karya (Persero) Tbk
NPWP: 010016103093000
RUP Code: 60051273
Work Location: Kab. Rote Ndao - Rote Ndao (Kota)|Kab. Belu - Belu (Kab.)|Kab. Ende - Ende (Kab.)|Kab. Manggarai - Manggarai (Kab.)|Kab. Nagekeo - Nagekeo (Kab.)|Kab. Sumba Barat - Sumba Barat (Kab.)|Kab. Sumba Barat Daya - Sumba Barat Daya (Kab.)|Kab. Sumba Tengah - Sumba Tengah (Kab.)|Kab. Sumba Timur - Sumba Timur (Kab.)|Kab. Timor Tengah Selatan - Timor Tengah Selatan (Kab.)|Kab. Ngada - Ngada (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA       ACUAN    KERJA                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    REHABILITASI    DAN  PENINGKATAN      JARINGAN    IRIGASI             
                                                                          
 UTAMA   KEWENANGAN       PEMERINTAH      DAERAH    PADA  BBWS            
                                                                          
                NUSA   TENGGARA     II (PAKET 1)                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                    TAHUN   ANGGARAN      2025                            
                      KERANGKA  ACUAN KERJA                               
  REHABILITASI DAN PENINGKATAN JARINGAN IRIGASI UTAMA KEWENANGAN          
          PEMERINTAH  DAERAH PADA BBWS  NUSA TENGGARA  II                 
                             (PAKET 1)                                    
                                                                          
                       TAHUN ANGGARAN  2025                               
                                                                          
                                                                          
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Pekerjaan Umum                   
Unit Eselon I           : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air             
Program                 : Ketahanan Sumber Daya Air                       
Sasaran Program         : Terwujudnya Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
                                                                          
                          dan Produktif untuk Mendukung Swasembada Air Nasional
Indikator Kinerja Program : Persentase Luas Baku Sawah Fungsional Beririgasi
Kegiatan                : Pengembangan Jaringan Irigasi Permukaan, Rawa, dan
                          Non-Padi (7691)                                 
Sasaran Kegiatan        : Meningkatnya pasokan air irigasi berkelanjutan dan
                          produktivitas penggunaan air irigasi            
Indikator Kinerja Kegiatan : Jumlah Luas Layanan Irigasi yang Direhabilitasi dan
                          Ditingkatkan                                    
                                                                          
Klarifikasi Rincian Output (KRO) : Prasarana Jaringan Sumber Daya Air (7691.RBS)
Rincian Output (RO)     : Jaringan Irigasi Kewenangan Pemerintah Daerah   
                          (7691.RBS.005)                                  
Satuan Kerja            : SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air NT.II Prov.
                          NTT                                             
Nama Paket Pekerjaan    : Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Utama
                          Kewenangan Pemerintah Daerah pada BBWS Nusa     
                          Tenggara II (Paket 1)                           
                                                                          
Waktu Pelaksanaan       : 120 (Seratus Dua Puluh Hari Kalender)           
Alokasi Anggaran        : Rp. 41.541.767.000 (Empat Puluh Satu Miliar Lima Ratus
                          Empat Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu
                          Rupiah)                                         
Tahun Anggaran          : 2025                                            
Jenis Kontrak           : Kontraktual                                     
Volume Output           : 46,30 Km                                        
Volume Outcome          : 1.447,22 Ha                                     
                                                                          
                                                                          
A. Latar Belakang                                                         
   1. Dasar Hukum                                                         
     a) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air         
     b) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka
        Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029                               
     c) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden
        Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah      
     d) Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Percepatan
                                                                          
        Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan
        Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan                         
     e) Peraturan Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2024 adalah Peraturan Lembaga Kebijakan
        Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Perubahan Atas Peraturan LKPP
        Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
        Pemerintah Melalui Penyedia                                       
     f) Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 30/SE/Dk/2025 Tata Cara
        Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan
        Perumahan Rakyat                                                  
     g) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021
                                                                          
        tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) menetapkan
        kerangka kerja dan prosedur komprehensif untuk menjamin keselamatan dalam
        pelaksanaan proyek konstruksi.                                    
     h) Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah
        Irigasi                                                           
     i) Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 04/SE/M/2021 tentang Pedoman Penerapan
        Manajemen Risiko di Kementerian PUPR                              
     j) Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 15/SE/M/2019 tentang Tata Cara Penjaminan Mutu
        dan Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi di Kementerian PUPR    
                                                                          
                                                                          
   2. Gambaran Umum                                                       
     Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2025 diterbitkan sebagai upaya pemerintah untuk
     mengakselerasi ketahanan pangan nasional. Salah satu langkah strategis yang ditekankan
     adalah peningkatan efisiensi sistem irigasi melalui rehabilitasi jaringan irigasi, yang
     selama ini mengalami degradasi fungsi akibat umur teknis, kerusakan, sedimentasi, dan
     keterbatasan pemeliharaan.                                           
     a) Tujuan Kegiatan                                                   
                                                                          
       • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas distribusi air irigasi.   
       • Memastikan ketersediaan air yang andal untuk lahan pertanian produktif.
       • Mendukung peningkatan produktivitas pertanian nasional.          
       • Menjamin keberlanjutan fungsi sistem irigasi.                    
     b) Ruang Lingkup Kegiatan                                            
       Kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi mencakup :                  
                                                                          
       • Pembersihan dan Normalisasi Saluran: Pengangkatan sedimentasi, sampah, dan
         vegetasi liar.                                                   
       • Perbaikan Struktur Bangunan Irigasi: Pintu air, saluran primer, saluran sekunder,
         gorong-gorong, saluran pembagi, dan pelimpah.                    
       • Perkuatan Saluran: Penguatan dinding saluran, perbaikan talud, dan penggantian
         bagian yang rusak.                                               
       • Rehabilitasi Sistem Pengelolaan: Penerapan sistem manajemen berbasis teknologi
                                                                          
         untuk operasi dan pemeliharaan jaringan.                         
     c) Lokasi Sasaran                                                    
       • Daerah Irigasi (DI) Kewenangan Kabupaten.                        
       • Lahan pertanian produktif dan strategis berdasarkan peta ketahanan pangan.
       • Wilayah dengan kerusakan irigasi sedang hingga berat.            
     d) Pendekatan Pelaksanaan                                            
                                                                          
       • Dikoordinasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).            
       • Pelibatan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota).       
       • Kolaborasi lintas sektor (pertanian, Bappenas, BUMN, dan swasta bila diperlukan).
       • Pendanaan bersumber dari APBN.                                   
     e) Output yang Diharapkan                                            
       • Jaringan irigasi primer, sekunder berfungsi optimal.             
       • Meningkatnya luas areal tanam                                    
       • Meningkatnya produktivitas pertanian.                            
       • Terwujudnya sistem irigasi yang berkelanjutan dan tangguh iklim. 
                                                                          
                                                                          
   3. Relevansi RPJMN/RKP/Renstra                                         
    a) Relevansi dengan RPJMN 2025–2029                                   
       RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) merupakan dokumen
       perencanaan nasional yang memuat arah pembangunan nasional selama 5 tahun. Dalam
       RPJMN 2020–2024, kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi sangat relevan dengan :
      i.  Prioritas Nasional 1: Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan
          Berkualitas                                                     
          •  Fokus pada penguatan ketahanan pangan, di antaranya melalui pembangunan
                                                                          
             dan rehabilitasi infrastruktur irigasi sebagai sarana mendukung produktivitas
             pertanian.                                                   
      ii. Agenda Pembangunan Infrastruktur                                
          •  Pembangunan dan rehabilitasi irigasi menjadi bagian dari agenda untuk
             menjamin ketersediaan air untuk pertanian serta mengurangi risiko gagal panen
             akibat kekeringan.                                           
    b) Relevansi dengan RKP Tahun 2025                                    
       RKP (Rencana Kerja Pemerintah) adalah dokumen tahunan yang merinci program
                                                                          
       prioritas nasional. Dalam RKP 2025, rehabilitasi irigasi relevan dengan :
      i.  Tema RKP 2025 (misalnya, berdasarkan arah umum: “Akselerasi Transformasi
          Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”)                       
          •  Subprioritas: Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan   
          •  Kegiatan prioritas: “Rehabilitasi dan pembangunan irigasi untuk mendukung
             produksi pangan nasional.”                                   
    c) Relevansi dengan Renstra Kementerian/Lembaga (2020–2024 dan 2025–2029)
       Renstra (Rencana Strategis) K/L memuat program-program yang mendukung RPJMN
                                                                          
       dan RKP. Relevansi terhadap rehabilitasi irigasi terdapat dalam :  
      i.  Renstra Kementerian PUPR                                        
          •  Tujuan : Peningkatan ketersediaan dan efisiensi pemanfaatan air untuk irigasi.
          •  Sasaran : Meningkatkan luas layanan irigasi yang fungsional melalui rehabilitasi
             dan pembangunan jaringan irigasi.                            
      ii. Renstra Kementerian Pertanian                                   
                                                                          
          •  Tujuan : Peningkatan produksi pangan strategis nasional.     
          •  Sasaran : Ketersediaan air irigasi untuk mendukung peningkatan indeks
             pertanaman (IP) dan produktivitas lahan.                     
                                                                          
     Persyaratan Kualifikasi                                              
     Paket pekerjaan ini disyaratkan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi
     Usaha Besar, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi
     Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (SI001) KBLI 2015
                                                                          
     atau Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (BS004) KBLI 2020.     
     Persyaratan Teknis                                                   
                                                                          
       a) Mata Pembayaran Utama                                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       b) Pekerjaan utama                                                 
           No          Pekerjaan Utama                                    
                                                                          
            1   Pasangan Batu Belah/Kali/Gunung                           
                Dengan Mortar Tipe N (5,2 Mpa), Semi                      
                Mekanis, Beda Tinggi > 0 s.d. 1 m'                        
            2   Plesteran Tebal 2,0 cm Dengan Mortar                      
                Tipe S (12,5 Mpa)                                         
                                                                          
            3   Plesteran Tebal 2,0 cm Dengan Mortar                      
                Tipe N (5,2 Mpa)                                          
                                                                          
            4   Beton Mutu Rendah fc 15 MPa, Slump                        
                (100 ± 25) mm, Agregat Maks 19 mm                         
                Secara Semi Mekanis                                       
                                                                          
       c) Peralatan                                                       
          Peralatan yang dibutuhkan dalam paket pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
                                                                          
          No.   Jenis   Kapasitas  Jumlah                                 
                                                                          
           1  Excavator Min 0,80 m³  3                                    
                                                                          
       d) Personel                                                        
                                                                          
          Personil yang dibutuhkan dalam paket pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
                                                                          
               Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Kerja                   
           No.                                 Sertifikat Kompetensi Kerja
               yang akan dilaksanakan (tahun)                             
                                                                          
           1    Manajer Pelaksanaan/  4           SKA Ahli Madya          
                                                                          
                    Proyek                       Manajemen Proyek         
                                                     Atau                 
                                                  SKA Ahli Madya          
                                                Manajemen Konstruksi      
                                                                          
           2      Manajer Teknik      3         SKA Ahli Madya Teknik     
                                                     SDA                  
        N                                                                 
        1                                                                 
        2                                                                 
        3                                                                 
        4                                                                 
        5                                                                 
        6                                                                 
        7                                                                 
         o                                                                
          P                                                               
          P                                                               
          P                                                               
          B                                                               
          P                                                               
          P                                                               
          P                                                               
          a                                                               
          le                                                              
          le                                                              
          e                                                               
          e                                                               
          a                                                               
          e                                                               
           s a n g a n B a tu                                             
           s te r a n T e b a                                             
           s te r a n T e b a                                             
           to n M u tu R e                                                
           k e r ja a n A c ia                                            
           s a n g a n B a tu                                             
           n g g a lia n 1 m                                              
                B e la h /K a                                             
                l 2 ,0 c m D                                              
                l 2 ,0 c m D                                              
                n d a h fc 1 5                                            
                n                                                         
                B e la h /K a                                             
                ³ T a n a h B                                             
                    li/G u n u n                                          
                    e n g a n M                                           
                    e n g a n M                                           
                    M P a , S                                             
                    li/G u n u n                                          
                    ia s a S e                                            
                        g D e                                             
                        o r ta                                            
                        o r ta                                            
                        lu m p                                            
                        g D e                                             
                       d a la m                                           
                         n g                                              
                         r T                                              
                         r T                                              
                          ( 1                                             
                         n g                                              
                          s                                               
                               M a                                        
                           a n M o r ta r T ip e                          
                           ip e S ( 1 2 ,5 M p                            
                           ip e N ( 5 ,2 M p a                            
                           0 0 ± 2 5 ) m m , A                            
                           a n M o r ta r T ip e                          
                           .d . 1 m U n tu k V                            
                                 ta P e                                   
                                 N ( 5                                    
                                 a )                                      
                                 )                                        
                                 g r e g                                  
                                 N ( 5                                    
                                 o lu m                                   
                                   m b                                    
                                   ,2 M                                   
                                   a t M                                  
                                   ,2 M                                   
                                   e s                                    
                                    a y                                   
                                    p                                     
                                    a                                     
                                    p                                     
                                    .d                                    
                                     a r                                  
                                     a )                                  
                                     k s                                  
                                     a )                                  
                                     . 2                                  
                                      a n                                 
                                      , S                                 
                                      1                                   
                                      , S                                 
                                      0 0                                 
                                       U                                  
                                       e m                                
                                       9 m                                
                                       e m                                
                                       m                                  
                                        ta m a                            
                                        i M e k                           
                                        m S e                             
                                        i M e k                           
                                        ³ C a r a                         
                                          a n                             
                                          c a                             
                                          a n                             
                                           M                              
                                            is                            
                                           r a                            
                                            is                            
                                            a                             
                                            , B                           
                                            S                             
                                            , B                           
                                            n u                           
                                             e d                          
                                             e m                          
                                             e d                          
                                             a l                          
                                              a T                         
                                              i M                         
                                              a T                         
                                                in                        
                                                e k                       
                                                in                        
                                                g                         
                                                 a                        
                                                g                         
                                                 g                        
                                                 n                        
                                                 g                        
                                                  i >                     
                                                  is                      
                                                  i >                     
                                                   0                      
                                                   2                      
                                                    s                     
                                                    s                     
                                                    .d                    
                                                    .d                    
                                                     . 1                  
                                                     . 3                  
                                                      m                   
                                                      m                   
                                                       '                  
                                                       '                  
                                                                S a tu    
                                                                 M        
                                                                 M        
                                                                 M        
                                                                 M        
                                                                 M        
                                                                 M        
                                                                 M        
                                                                  a       
                                                                  ³       
                                                                  ²       
                                                                  ²       
                                                                  ³       
                                                                  ²       
                                                                  ³       
                                                                  ³       
                                                                   n      
           3     Manajer Keuangan     2               ___                 
                                                                          
           4   Ahli K3 Konstruksi/ Ahli 3 Tahun (untuk SKA SKA Ahli Madya K3
               Keselamatan Konstruksi Ahli Madya) / 0 Tahun Konstruksi atau SKA
                                (Untuk SKA Utama) Utama K3 Konstruksi     
                                                                          
                                                                          
       c) Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan                           
                                                                          
          Pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama                        
          (kepada Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi Spesialis)           
                                                                          
           1. Beton Mutu Rendah fc 15 MPa, Slump (100 ± 25) mm, Agregat Maks
              19 mm Secara Semi Mekanis (KK012 KBLI 2020 atau SP010 KBLI  
              2015)                                                       
                                                                          
                                                                          
          Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama                                 
          (kepada Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi kualifikasi kecil)   
                                                                          
                                                                          
           1. Urukan Kembali Galian Tanah, Tanpa Pemadatan Secara Manual  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       d) Rencana Keselamatan Konstruksi                                  
                                                                          
           No.       Uraian                 Identifikasi                  
                    Pekerjaan                Bahaya                       
          1.   Pasangan Batu    Tertimpa material batu                    
               Belah/Kali/Gunung                                          
               Dengan Mortar Tipe N                                       
                                                                          
               (5,2 Mpa), Semi                                            
               Mekanis, Beda Tinggi >                                     
               0 s.d. 1 m'                                                
                                                                          
                                                                          
B. Maksud dan Tujuan Pekerjaan                                            
   Maksud dan tujuan dari Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Utama Kewenangan
   Pemerintah Daerah pada BBWS Nusa Tenggara II (Paket 1) adalah usaha meningkatkan fungsi
                                                                          
   penyediaan air bagi irigasi dan meningkatkan intensitas tanam dalam mendukung kegiatan
   budidaya padi sawah dan usaha tani lainnya oleh masyarakat setempat.   
                                                                          
C. Penerima Manfaat                                                       
   Penerima manfaat dari kegiatan Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Utama
   Kewenangan Pemerintah Daerah pada BBWS Nusa Tenggara II (Paket 1) adalah masyarakat
   Provinsi Nusa Tenggara Timur pada umumnya dan masyarakat petani di sekitar lokasi kegiatan
   pada khususnya.                                                        
D. Ruang Lingkup Pekerjaan                                                
     I.  Mata Pembayaran Umum                                             
     II. Mata Pembayaran Penyelenggaraan Keamanan Dan Kesehatan Kerja Serta
         Keselamatan                                                      
     III. Mata Pembayaran Utama                                           
         III.A Kabupaten Belu                                             
            1. DI. Webuni                                                 
                                                                          
         III.B Kabupaten Ende                                             
            1. DI. Detukepi                                               
            2. DI. Lowolengge I                                           
            3. DI. Ranga                                                  
                                                                          
            4. DI. Ratebobi                                               
            5. DI. Detuboti                                               
            6. DI. Tanali                                                 
                                                                          
                                                                          
         III.C Kabupaten Manggarai                                        
            1. DI. Wae Lega II                                            
            2. DI. Wae Lewa II                                            
            3. DI. Wae Locak                                              
            4. DI. Wae Polor                                              
            5. DI. Wae Ras                                                
                                                                          
         III.D Kabupaten Nagekeo                                          
            1. DI. Aendeti                                                
            2. DI. Gako                                                   
            3. DI. Lakolabu                                               
            4. DI. Liasesa                                                
                                                                          
            5. DI. Pisa                                                   
                                                                          
         III.E Kabupaten Ngada                                            
            1. DI. Ije Belaleo                                            
                                                                          
            2. DI. Waewelu                                                
         III.F Kabupaten Sumba Barat                                      
            1. DI. Kandengar                                              
                                                                          
         III.G Kabupaten Sumba Barat Daya                                 
            1. DI. Matapyawu                                              
                                                                          
         III.H Kabupaten Sumba Tengah                                     
            1. DI. Pondok                                                 
            2. DI. Wae Maki                                               
                                                                          
         III.I Kabupaten Sumba Timur                                      
            1. DI. Mandjali                                               
            2. DI. Kamarayau                                              
            3. DI. Kandoruk                                               
                                                                          
         III.J Kabupaten Timor Tengah Selatan                             
            1. DI. Benlutu                                                
            2. DI. Koa                                                    
            3. DI. Oetuke                                                 
            4. DI. Bonleu                                                 
            5. DI. Tuakole                                                
                                                                          
         III.K Kabupaten Rote Ndao                                        
            1. DI. Mondale                                                
                                                                          
                                                                          
E. Produksi dalam Negeri                                                  
   Pengadaan tenaga, alat dan material memaksimalkan upaya penggunaan produk dalam negeri.
   Pengadaan barang impor dimungkinkan dalam hal :                        
   - Barang tersebut belum dapat diproduksi di dalam negeri;              
   - Spesifikasi teknis barang yang diproduksi di dalam negeri belum memenuhi persyaratan
     dan/atau;                                                            
   - Produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan.                
   Pengadaan barang impor langsung, semaksimal mungkin menggunakan jasa pelayanan yang
                                                                          
   ada di dalam negeri serta dipilih yang memiliki komponen dalam negeri paling besar.
                                                                          
F. Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan                                           
   Lokasi Pekerjaan tersebar di Provinsi NTT dengan rincian sebagai berikut :
                                                                          
 No     Nama DI   Provinsi   Kabupaten       Kecamatan        Desa        
  1 D.I Ranga     NTT    Ende            Detusoko        Ranga            
  2 D.I Ratebobi  NTT    Ende            Kota Baru       Tou Timur        
                                                                          
  3 D.I Tanali    NTT    Ende            Wewaria         Tanali           
  4 D.I. Detuboti NTT    Ende            Wewaria         Mautenda Barat   
  5 D.I. Detukepi NTT    Ende            Wolowaru        Jepu             
  6 D.I. Lowolengge I NTT Ende           Maurole         Maurole          
  8 D.I. Wae Lega II NTT Manggarai       Rahong Utara    Buar             
  9 D.I. Wae Lewa II NTT Manggarai       Satarmese Utara Todo             
 10 D.I. Wae Locak II NTT Manggarai      Langke Rembong  Wali             
 11 D.I. Wae Polor NTT   Manggarai       Lelak           Tonggur          
                                                                          
 12 D.I. Wae Ras  NTT    Manggarai       Ruteng          Bangka La'o      
 13 D.I. Pisa     NTT    Nagekeo         Boawae          Kel. Rega        
 13 D.I Aendeti   NTT    Nagekeo         Mauponggo       Kotagana         
 14 D.I Gako      NTT    Nagekeo         Boawae          Rigi             
 15 D.I Liasesa   NTT    Nagekeo         Mauponggo       Wuliwalo         
 16 D.I Lokalaba/Ayeu NTT Nagekeo        Mauponggo       Sawu             
 17 D.I Kandengar NTT    Sumba Barat     Lamboya         Lamboya Bawah    
                                                                          
 18 D.I. Matapyawu NTT   Sumba Barat Daya Wewewa Timur   Wee Lima         
 19 D.I Waemaki   NTT    Sumba Tengah    Umbu Ratu Nggai Barat Praimadeta 
 20 D.I. Pondok   NTT    Sumba Tengah    Umbu Ratu Nggai Barat Pondok     
 21 D.I Kamarayau NTT    Sumba Timur     Nggaha Ori Angu Kahiri           
 22 D.I Kandoruk  NTT    Sumba Timur     Nggaha Ori Angu Kahiri           
 23 D.I. Mandjali NTT    Sumba Timur     Lewa            Tanaraka         
 24 D.I. Webuni   NTT    Belu            Tasifeto Barat  Naekasa          
 25 D.I. Mondale  NTT    Rote Ndao       Rote Timur      Serubeba         
                                                                          
 26 D.I. Benlutu  NTT    Timor Tengah Selatan Mollo Selatan Biloto
Tenders also won by PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Authority
11 September 2023Jasa Konstruksi Rancang Bangun Pembangunan Budidaya Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming)Kementerian Kelautan Dan PerikananRp 7,275,000,000,000
3 November 2023Pembangunan Jalan Tol Ikn Seksi 3A-2: Segmen Karangjoang - Kkt KariangauKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,916,151,286,000
22 September 2025Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Lembaga Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Dan Masjid Di Ibu Kota NusantaraOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)Rp 1,826,112,000,000
22 September 2025Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Lembaga Dpd Di Ibu Kota NusantaraOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)Rp 1,751,004,000,000
27 December 2023Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II Di Ibu Kota NegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,700,695,000,000
31 October 2022Pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Seksi 1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,674,858,326,000
10 April 2023Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Seksi 6A : Segmen Riko - Rencana Outer Ring Road IknKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,540,833,642,000
18 April 2023Konstruksi Terintegrasi Rancang Dan Bangun Pembangunan Rumah Susun Polri Dan BinKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,477,980,000,000
5 April 2024Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Kantor Polri Di Ibu Kota NegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,442,030,000,000
16 October 2025Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Tengah 2Kementerian Pekerjaan UmumRp 1,334,860,355,000