Peningkatan Dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah Di Bbws Pompengan Jeneberang (Inpres Tahap III) Paket 2

Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10415011000
Status: Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Date: 22 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Pompenganjeneberang Provinsi Sulawesi Selatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 93,988,771,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 93,988,770,009
Winner (Pemenang): PT Adhi Karya (Persero) Tbk
NPWP: 010016103093000
RUP Code: 60427406
Work Location: KAB. BARRU - Barru (Kab.)|KAB. ENREKANG - Enrekang (Kab.)|KAB. SIDENRENG RAPPANG - Sidenreng Rappang (Kab.)|KAB. WAJO - Wajo (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA        ACUAN      KERJA                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            PEKERJAAN :                                   
          PENINGKATAN DAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI UTAMA             
                                                                          
          KEWENANGAN DAERAH DI BBWS POMPENGAN JENEBERANG                  
                       (INPRES TAHAP III) PAKET 2                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     KEGIATAN  IRIGASI DAN RAWA                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                       TAHUN  ANGGARAN   2025                             
           S NJ Va Tla                                                    
             n                                                            
              P EM Lo An Ku                                               
                m                                                         
                 K                                                        
                 S                                                        
                 B                                                        
                 Ae                                                       
                  n                                                       
                  AN                                                      
                   E                                                      
                   D                                                      
                   LA                                                     
                    A                                                     
                   E m                                                    
                    M                                                     
                    ANm                                                   
                     I RI                                                 
                     J                                                    
                     y                                                    
                      BAS                                                 
                      EE                                                  
                       ERa                                                
                       e                                                  
                        KS                                                
                       I Nla                                              
                        N                                                 
                        Gn                                                
                         TA                                               
                         AN                                               
                          TO                                              
                          RNo                                             
                           P                                              
                          m                                               
                            E                                             
                           RWEo                                           
                            r                                             
                            M                                             
                             AI                                           
                             1                                            
                             LA0                                          
                             R                                            
                              TAN9                                        
                              FA                                          
                               I                                          
                               J                                          
                               YA,                                        
                                A                                         
                                AAG                                       
                                E                                         
                                Tu                                        
                                 HAn                                      
                                 NN                                       
                                  Nu                                      
                                  n                                       
                                    P                                     
                                   D E                                    
                                  S U N                                   
                                   A I R                                  
                                   g S a r                                
                                     RG                                   
                                     P O                                  
                                     i, K                                 
                                      E                                   
                                      AAMe                                
                                        KL                                
                                       I                                  
                                       P E                                
                                       c .                                
                                        PNR                               
                                          E                               
                                         SOG                              
                                          A                               
                                         a p p                            
                                          UM                              
                                          No                              
                                           RMP                            
                                            J                             
                                           c in                           
                                             JB                           
                                            E N                           
                                            E N E                         
                                            i, K o                        
                                               A                          
                                              E R                         
                                              G A                         
                                              B E R                       
                                              t a M                       
                                                A                         
                                                NAa                       
                                                  N                       
                                                 D A                      
                                                  J E                     
                                                 N G P                    
                                                 k a s s a                
                                                   YNR                    
                                                    O                     
                                                    r 9                   
                                                     UAE                  
                                                     V0                   
                                                     2                    
                                                      BI                  
                                                      N2                  
                                                       M                  
                                                      AES                 
                                                      2 ,                 
                                                       IRI                
                                                       T                  
                                                        R                 
                                                        Se                
                                                         U                
                                                        AUle NLp          
                                                          Ao              
                                                           M              
                                                          GWn             
                                                           (              
                                                           E0 S4 I1       
                                                             1            
                                                             S) E         
                                                              8           
                                                               L8 A4 T9 A9
                                                                 5        
                                                                 N        
                       KERANGKA ACUAN KERJA                               
          PENINGKATAN DAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI UTAMA             
          KEWENANGAN DAERAH DI BBWS POMPENGAN JENEBERANG                  
                                                                          
                       (INPRES TAHAP III) PAKET 2                         
                        TAHUN ANGGARAN 2025                               
                                                                          
                                                                          
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Pekerjaan Umum                   
Unit Eselon I/Satker    : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air             
Program                 : Ketahanan Sumber Daya Air                       
Sasaran Program         : Terwujudnya Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
                                                                          
                          dan Produktif untuk Mendukung Swasembada Air Nasional
Indikator Kinerja Program : Persentase Luas Baku Sawah Fungsional Beririgasi
Kegiatan                : Pengembangan Jaringan Irigasi Permukaan, Rawa, dan
                          Non-Padi (7691)                                 
Sasaran Kegiatan        : Meningkatnya pasokan air irigasi berkelanjutan dan
                          produktivitas penggunaan air irigasi            
Indikator Kinerja Kegiatan : Jumlah luas layanan irigasi yang direhabilitasi dan
                          ditingkatkan                                    
                                                                          
Klarifikasi Rincian Output (KRO) : Prasarana Jaringan Sumber Daya (7691.RBS)
Rincian Output (RO)     : Jaringan Irigasi Kewenangan Pemerintah Daerah   
                          (7691.RBS.005)                                  
Satuan Kerja            : SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Pompengan
                          Jeneberang                                      
Nama Paket Pekerjaan    : Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama
                          Kewenangan Daerah di BBWS Pompengan Jeneberang  
                          (Inpres Tahap III) Paket 2                      
Waktu Pelaksanaan       : 3 Bulan (90 Hari Kalender)                      
                                                                          
Alokasi Anggaran        : Rp. 93.988.771.000,- (Sembilan Puluh Tiga Miliar Sembilan
                          Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh
                          Satu Ribu Rupiah).                              
Mata Anggaran Belanja (MAK) : 526114 (Belanja Barang untuk Diserahkan kepada
                          Masyarakat/Pemerintah Daerah)1.                 
Tahun Anggaran          : 2025                                            
Jenis Kontrak           : Kontraktual                                     
Volume Output           : 58,48 Km                                        
                                                                          
Volume Outcome          : 4480,82 Ha                                      
                                                                          
A. Latar Belakang                                                         
   1. Dasar Hukum                                                         
       1)  Undang Undang Dasar 1945 Pasal 33;                             
       2)  Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;             
       3)  Undang Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
           Lingkungan Hidup;                                              
       4)  Undang Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;        
       5)  Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah
           diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
       6)  Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;  
       7)  Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;       
       8)  Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
           Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana
           telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang
           Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
           Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
       9)  Peraturan Presiden Perpres No. 46 Tahun 2025 perubahan kedua Perpres Nomor
           16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;        
       10) Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan,
                                                                          
           Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk
           Mendukung Swasembada Pangan;                                   
       11) Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem
           Manajemen Keselamatan Konstruksi;                              
       12) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun
           2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi
           Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;                    
       13) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik
           Indonesia No 02 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
           Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia dengan Penunjukan Langsung dalam
           pelaksanaan program prioritas pemerintah, bantuan pemerintah, dan/atau bantuan
           presiden berdasarkan arahan Presiden;                          
                                                                          
       14) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan
           Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Melalui Penyedia;       
       15) Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.11/SE/M/2016
           Perihal: Penjelasan Persyaratan Klasifikasi Bidang dan Kualifikasi Usaha
       16) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
           Nomor 09/PRT/M/2015 tentang Penggunaan Sumber Daya Air;        
       17) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
           Nomor 10/PRT/M/2015 tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan
                                                                          
           Air dan Tata Pengairan;                                        
       18) Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 57/SE/M/2015
           tanggal 10 Juli 2015 perihal: Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
           Secara Elektronik (E-Procurement);                             
       19) Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 
           15/SE/M/2019 tentang Tata Cara Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu
           Pekerjaan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
       20) Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 
                                                                          
           11/SE/M/2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem
           Manajemen Keselamatan Kontruksi;                               
       21) Instruksi Menteri PUPR Nomor 01/IN/M/2024 tentang Mekanisme Kaji Cepat dan
           Reviu atas Rencana Penggunaan Metode Pemilihan Penunjukan Langsung Jasa
           Konstruksi di Kementerian PUPR;                                
       22) Surat Dirjen Bina Konstruksi No BK.03.01-Dk/42 Tanggal 14 Januari 2025 Tentang
           Tindak Lanjut Penerapan Sistem informasi pengalaman (SIMPAN) dan Sistem
           informasi material peralatan konstruksi (SIMPK) dalam pengadaan jasa konstruksi
           di Kementerian Pekerjaan Umum;                                 
       23) Surat Dirjen Bina Kontruksi Nomor BK.03.02-DK/89.1 tanggal 31 Januari 2024
           tentang penerapan Sistem Informasi KOntrak dan Manajemen Pengendalian
           Pelaksanaan Kontrak (SIKOMPAK) dalam pengadaan Barang/Jasa di  
           Kemneterian PUPR;                                              
       24) Surat Direktur Irigasi dan Rawa No PR0201-Ai/376 Tanggal 27 Agustus 2025
           Tentang Persiapan Proses Pelaksanaan Kegiatan Inpres Nomor 2 Tahun 2025
                                                                          
           Tahap III Melalui Mekanisme Swakelola dan Penunjukan Langsung. 
       25) Surat Direktur Jenderal Sumber Daya Air No PB101-Da/822 Tanggal 25
           September 2025 Tentang Penyampaian Urutan Prioritas Usulan Calon Penyedia
           Jasa Konstruksi dan Konsultansi BUMN untuk Pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun
           2025 Tahap III;                                                
       26) Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi No PB0101-Kj/884 Tanggal 29
           September 2025 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Penyedia melalui Penunjukan
           Langsung sebagai Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap
           III.                                                           
                                                                          
                                                                          
   2. Gambaran Umum                                                       
     Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, maka Pemerintah telah
     melaksanakan berbagai program yang bertitik pada sektor pertanian di bidang pengairan
     guna menunjang peningkatan produksi pangan. Program swasembada pangan dan
     ketahanan air menjadi salah satu program prioritas dalam mewujudkan ASTA CITA
     Pemerintah. Untuk mewujudkan program tersebut serta menjamin ketersediaan air bagi
     lahan pertanian, salah satu kegiatan yang dapat dilakukan adalah Rehabilitasi/ Peningkatan
     Jaringan Irigasi D.I./ D.I.R.                                        
                                                                          
     Di Provinsi Sulawesi selatan terdapat daerah yang memiliki sumber air untuk kebutuhan
     irigasi, sehingga masyarakat pada daerah tersebut dapat memanfaatkan dan mengairi
     sawahnya. Setelah Pekerjaan ini selesai, diharapkan dapat meningkatkan masa tanam
     menjadi lebih dari 1 kali setiap tahunnya sehingga bisa meningkatkan perekonomian. Oleh
     karena itu, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang SNVT PJPA Pompengan
     Jeneberang melalui Kegiatan Irigasi dan Rawa mengusulkan untuk dilakukan kegiatan
     Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah di BBWS
     Pompengan Jeneberang (Inpres Tahap III) Paket 2. Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan
                                                                          
     Irigasi Utama Kewenangan Daerah di BBWS Pompengan Jeneberang (Inpres Tahap III)
     Paket 2 ini diperlukan untuk mengoptimalkan ketersediaan air untuk lahan-lahan pertanian
     yang telah dijangkau oleh saluran irigasi primer hingga tersier. Dengan tersedianya air untuk
     lahan pertanian ini, maka akan mendukung peningkatan indeks pertanian (IP) menjadi lebih
     dari 100% pada lahan-lahan pertanian tersebut dan dapat mendukung tercapainya
     swasembada pangan.                                                   
                                                                          
   3. Relevansi RPJMN/RKP/Renstra                                         
     Mengacu pada RPJMN 2025-2029, bahwa Visi RPJMN yaitu “Bersama Indonesia Maju
                                                                          
     Menuju Indonesia Emas 2045”. Untuk mencapai visi tersebut, maka terdapat Asta Cita
     sebagai Misi Presiden yang akan menjadi Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025-2029. Misi
     tersebut yaitu “Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong
     kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi
     digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru”. Selain misi tersebut, dalam RPJMN terdapat 17
     Program Prioritas Presiden, salah satunya yaitu “mencapai swasembada pangan, energi dan
     air”.                                                                
                                                                          
B. Maksud dan Tujuan Pekerjaan                                            
   a) Maksud Kegiatan                                                     
     Maksud dari kegiatan ini adalah melaksanakan dukungan kegiatan Oplah berupa
     pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah pada Tahun Anggaran
                                                                          
     2025.                                                                
   b) Tujuan Kegiatan                                                     
     Tujuan dari kegiatan ini adalah perbaikan jaringan irigasi di Provinsi Sulawesi Selatan pada
     Tahun Anggaran 2025.                                                 
                                                                          
                                                                          
C. Penerima Manfaat                                                       
   Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah masyarakat khususnya para petani-petani baik yang
   tergabung dalam Gabungan / Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A/P3A) ataupun kelompok
   – kelompok petani mandiri di Provinsi Sulawesi Selatan meliputi Kab. Barru, Kab. Enrekang,
   Kab. Sidenreng Rappang, dan Kab. Wajo.                                 
                                                                          
                                                                          
D. Ruang Lingkup Pekerjaan                                                
   Lingkup Pekerjaan Pengawasan                                           
                                                                          
   Ruang lingkup proyek ini terdiri atas Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama
   Kewenangan Daerah di BBWS Pompengan Jeneberang (Inpres Tahap III) Paket 2 yang
   meliputi:                                                              
     1. Pekerjaan Persiapan;                                              
     2. Pekerjaan SMKK;                                                   
     3. Pekerjaan Bendung;                                                
     4. Pekerjaan Saluran; dan                                            
     5. Pekerjaan Lain-lain                                               
   Pekerjaan Utama proyek ini terdiri atas :                              
                                                                          
     1. Pas. Batu Belah dengan Mortar tipe N (5.2 MPa), Manual, beda tinggi > 0 s.d. 1 m'
     2. Pas. Batu Belah dengan Mortar tipe N(5,2 MPa) Semi Mekanis beda tinggi > 0 s.d. 1 m'
     3. Plesteran tebal 2 cm, dengan mortar tipe S (12,5 Mpa)             
                                                                          
   Kualifikasi Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah
   di BBWS Pompengan Jeneberang (Inpres Tahap III) Paket 2 adalah Kualifikasi Usaha Besar,
   dengan subklasifikasi usaha adalah Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (BS004 – KBLI
   2020) / Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam dan Prasarana Sumber Daya
                                                                          
   Air Lainnya (SI001 - KBLI 2015).                                       
                                                                          
E. Pekerjaan yang disubkontrakkan                                         
                                                                          
     1. Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan Utama (kepada Penyedia Jasa Pekerjaan
        Konstruksi Spesialis)                                             
          a. Pekerjaan Plesteran tebal 2 cm, dengan mortar tipe S (12,5 Mpa) (PB003 KBLI
             2020 atau KT002 KBLI 2015)
Tenders also won by PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Authority
11 September 2023Jasa Konstruksi Rancang Bangun Pembangunan Budidaya Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming)Kementerian Kelautan Dan PerikananRp 7,275,000,000,000
3 November 2023Pembangunan Jalan Tol Ikn Seksi 3A-2: Segmen Karangjoang - Kkt KariangauKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,916,151,286,000
22 September 2025Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Lembaga Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Dan Masjid Di Ibu Kota NusantaraOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)Rp 1,826,112,000,000
22 September 2025Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Lembaga Dpd Di Ibu Kota NusantaraOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)Rp 1,751,004,000,000
27 December 2023Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II Di Ibu Kota NegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,700,695,000,000
31 October 2022Pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Seksi 1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,674,858,326,000
10 April 2023Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Seksi 6A : Segmen Riko - Rencana Outer Ring Road IknKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,540,833,642,000
18 April 2023Konstruksi Terintegrasi Rancang Dan Bangun Pembangunan Rumah Susun Polri Dan BinKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,477,980,000,000
5 April 2024Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Kantor Polri Di Ibu Kota NegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,442,030,000,000
16 October 2025Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Tengah 2Kementerian Pekerjaan UmumRp 1,334,860,355,000