INFORMASI SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan
PR 04 : PERENCANAAN TEKNIK PEMBANGUNAN
NAMA PAKET :
JEMBATAN GANTUNG PROVINSI JAWA TENGAH, Cs.
PROVINSI : JAWA TENGAH
Tahun Anggaran 2023
1. LATAR Ketentuan Pedoman Konstruksi dan Bangunan, nomor 01/P/BM/2013 : Latar belakang
menerangkan tentang alasan perlunya kegiatan tersebut dilaksanakan dalam hubungannya
BELAKANG
dengan tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja tersebut.
1. Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Jawa
Tengah mempunyai fungsi antara lain menyiapkan detail desain (DED =
Detailed Engineering Design) penanganan jalan Nasional di Provinsi Jawa
Tengah.
2. Di dalam mewujudkan fungsi tersebut, maka diperlukan keterlibatan konsultan
untuk menyiapkan desain dengan pengadaannya yang sesuai dengan ketentuan
Peraturan Presiden (Perpres) yang berlaku saat ini.
3. Untuk memandu pengelolaan pekerjaan desain oleh Konsultan, maka perlu
dibuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang berisi batasan dan ketentuan desain.
4. Penyusunan KAK ini berpedoman pada Pedoman Konstruksi dan Bangunan,
nomor 01/P/BM/2013, dan Peraturan LKPP No. 12 tahun 2021 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
Ketentuan Pedoman Konstruksi dan Bangunan, nomor 01/P/BM/2013 : Maksud dan
2. MAKSUD
tujuan, menguraikan mengenai penjelasan pengertian apa dan output apa yang akan
DAN
dihasilkan.
TUJUAN
1. Kegiatan perencanaan menghasilkan dokumen perencanaan dalam bentuk detail
desain sebagai panduan bagi PPK dan Penyedia Jasa dalam pelaksanaan
pekerjaan konstruksi di lapangan sesuai Peraturan LKPP No. 12 tahun 2021
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
Penyedia.
2. Hasil kegiatan perencanaan juga meliputi dokumen yang diperlukan untuk proses
pelelangan pekerjaan, baik yang bersifat standar maupun yang berasal dari
produk perencanaan.
3. SASARAN Ketentuan Pedoman Konstruksi dan Bangunan, nomor 01/P/BM/2013 : Sasaran
menguraikan mengenai manfaat yang akan dicapai dari kegiatan pekerjaan.
1. Tersedianya perencanaan teknik jalan / jembatan pada ruas jalan Nasional di
Provinsi Jawa Tengah, khususnya pada ruas yang akan ditangani pada tahun
anggaran berikutnya.
2. Perencanaan teknik jalan / jembatan yang dihasilkan mempunyai keandalan,
yang ditunjukkan antara lain oleh :
a) input data yang valid,
b) proses perencanaan yang berdasarkan pedoman / manual yang berlaku pada
saat perencanaan dibuat,
c) produk perencanaan menjawab permasalahan yang ada di lapangan.
3. Ketersediaan dokumen lelang pada penanganan ruas jalan yang ditinjau, guna
mendukung pelaksanaan pekerjaan.
Kegiatan jasa konsultansi ini harus dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah dengan
4. LOKASI
daftar jembatan :
KEGIATAN
Panjang
No. Nama Jembatan Pekerjaan
(meter)
1 Jembatan Gantung A* 42,00 DED
2 Jembatan Gantung B* 42,00 DED
3 Jembatan Gantung C* 42,00 DED
4 Jembatan Gantung D* 42,00 DED
5 Jembatan Gantung E* 42,00 DED
6 Jembatan Gantung F* 42,00 DED
7 Jembatan Gantung G* 42,00 DED
*) Jembatan yang didesain dapat berubah berdasarkan hasil dari evaluasi usulan
Direktorat Jembatan.
**) Menunggu penugasan dari Kementerian PUPR
5. SUMBER Ketentuan Pedoman Konstruksi dan Bangunan, nomor 01/P/BM/2013 : Sumber
Pendanaan, menguraikan tentang rencana sumber dan jumlah dana yang diperlukan untuk
PENDANAAN
pelaksanaan kegiatan.
1. Pagu Biaya dan Sumber Dana
Pagu Biaya Sumber Dana T A
DIPA Satker Perencanaan dan
APBN
Rp. 1.959.960.000,- Pengawasan Jalan Nasional
2 0 2 3
Provinsi Jawa Tengah
2. Unsur Biaya
Ketentuan unsur pembiayaan yang harus dipenuhi oleh Penyedia Jasa
Konsultansi adalah sesuai tabel di bawah ini.
Catatan terkait dengan unsur biaya :
Penentuan kuantitas masing-masing unsur biaya pada tabel di bawah
adalah untuk jenis KONTRAK LUMPSUM dimana pembayarannya
secara termin (bertahap) bukan bulanan.
Pada kontrak lumpsum, hal yang mengikat untuk dipenuhi oleh
Penyedia Jasa Konsultansi adalah pemenuhan ketentuan yang melekat
pada produk kerja / keluaran / output dan unsur lainnya yang sudah
ditetapkan dalam KAK.
Tabel : Unsur Biaya
A. Biaya Langsung Personil
Pengalaman
No Uraian Bidang Orang Bulan
Jalan/jembatan
Tenaga Ahli (Profesional Staf) :
1. Ketua Tim (Team Leader) & Ahli K3 ≥ 8 tahun 1 *a)
Ahli Jembatan (Bridge/ Structure
2. ≥ 6 tahun 1 *b)
Engineer)
3. Ahli Geoteknik (Soil & Material Engineer) ≥ 6 tahun 1 *b)
4. Ahli Geodesi (Geodetic Engineer) ≥ 6 tahun 1 *b)
Ahli Hidrologi/Hidrolika (Hidrology
5. ≥ 6 tahun 1 *b)
Engineer)
Ahli Kuantitas (Cost & Doc. Spec.
6. ≥ 6 tahun 1 *b)
Engineer)
Tenaga Pendukung :
7. Assisten Engineer ≥ 2 tahun 2 *b)
8. Operator Komputer - 1 *a)
9. Operator CAD - 3 *b)
*a) Selama masa pelaksanaan kegiatan perencanaan (lihat Bab Jangka Waktu
Pelaksanaan)
*b) Ditentukan sendiri oleh Penawar / Penyedia Jasa Konsultansi
B. Biaya Langsung Non Personil
No Uraian Sat Volume
1. Biaya Pendukung Kantor : Ls 1 *a)
a. Sewa Komputer / Laptop & Printer
(dilengkapi dengan program Auto CAD)
b. ATK dan Bahan komputer
2. Biaya Akomodasi dan Transportasi Ls 1 *c)
a. Sewa Kendaraan Roda 4 (3 unit)
3. Biaya Perjalanan Ls 1 *c)
a. Perjalanan Antar Provinsi
(tiket, uang harian, penginapan)
b. Perjalanan di Lingkungan Provinsi
(uang harian, penginapan)
4. Biaya Kegiatan Survey Lapangan: Ls 1 *d)
a. Survey Pendahuluan
b. Survey Topografi
c. Survey Lalu-lintas [Tidak Ada]
d. Survey Drainase
e. Survey Geologi dan Geoteknik *a
f. Survey Lingkungan [Tidak Ada]
5. Biaya Pembuatan Laporan Administrasi : Ls 1 *e)
a. Laporan Pendahuluan
b. Laporan Bulanan
c. Laporan Antara
d. Laporan Draft Akhir
e. Laporan Akhir
f. Laporan Soft copy
Keterangan :
Pada saat penawaran harga, volume diuraikan / diperdetail dalam
satuan yang terukur, hal ini untuk memudahkan evaluasi dan
pembuktian / pertanggungjawaban pada saat pembayaran.
*a) Selama masa pelaksanaan kegiatan perencanaan (lihat Bab Jangka
Waktu Pelaksanaan)
*b) Ditentukan sendiri oleh Penawar / Penyedia Jasa Konsultansi
*c) Volume ditentukan sendiri oleh Penyedia Jasa Konsultansi, antara lain
digunakan untuk perjalanan ke lapangan, kantor BBPJN Jateng-DIY
untuk asistensi, dan instansi terkait lainnya.
*d) Ketentuan survey agar dilihat Bab Lingkup Kegiatan Survey.
*e) Jumlah dokumen yang harus disiapkan agar dilihat Bab Laporan.
*f) Ketentuan Survey Geologi dan Geoteknik :
1. Kebutuhan Sondir Ringan* Sekurang-kurangnya 14 titik.
2. Kebutuhan Bor Mesin* Sekurang-kurangnya 420 m.
*) untuk lokasi Jembatan Gantung A, B, C, D, E, F, G.
6. NAMA DAN Pejabat Pembuat Komitmen : Perencanaan
ORGANISASI
PEJABAT Satuan Kerja : Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Tengah
PEMBUAT
KOMITMEN| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 4 November 2015 | Perencanaan Teknik Jalan Lengkap Di Provinsi Maluku | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,204,463,000 |
| 9 December 2015 | Konsultan Bantuan Teknis Balai Pjn Xi (Sulawesi Utara & Gorontalo) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 4,110,634,000 |
| 17 April 2017 | Supervisi Pembangunan Penyediaan Air Baku Kebon Agung (Spab Kartamantul) (Myc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,500,000,000 |
| 4 January 2021 | Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Lanjutan Penataan Waduk Darma Kab. Kuningan | Provinsi Jawa Barat | Rp 3,223,636,020 |
| 28 October 2016 | Perencanaan Teknik Jalan Lengkap Di Provinsi Maluku | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,040,298,000 |
| 2 February 2022 | Pengawasan Alih Fungsi Gedung Terintegrasi | Provinsi Jawa Timur | Rp 2,600,000,000 |
| 5 December 2022 | Pengadaan Jasa Konsultasi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Multi Matra Sbsn Isi Surakarta | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 2,580,000,000 |
| 3 May 2024 | Manajemen Konstruksi Pembangunan Universitas Slamet Riyadi Solo | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,500,000,000 |
| 7 October 2025 | Ded Pembangunan Jalan Tanjung - Kelua | Kab. Tabalong | Rp 2,500,000,000 |
| 20 October 2023 | Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Dan Renovasi Stadion Di Provinsi Jawa Tengah | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,498,000,000 |