| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0954392221951000 | Rp 2,113,020,501 | - | |
CV Willys Jaya | 00*8**9****51**0 | Rp 1,980,460,000 | Tidak memiliki pengalaman pekerjaan, sesuai dokument pemilihan bab V LDK poin 4 |
CV Purajam Dua | 09*2**5****51**0 | Rp 2,049,535,718 | Berdasarkan Perpres 17 tahun 2019, Pasal 1 angka 13. Pelaku Usaha Orang Asli Papua yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha Papua adalah calon Penyedia Barang/Jasa yang merupakan/dimiliki orang asli Papua dan berdomisili/berkedudukan di Provinsi Papua atau Provinsi Papua Barat. Dimiliki ini berarti Orang Asli Papua harus memiliki saham lebih dari 50%. Dimana sesuai dengan akta perusahaan yang diupload kepemilikan saham oleh Kaleb Infaindan sebanyak 50 saham dan Adolfis F. Walalohun 50 saham. sehingga kami mengambil kesimpulan kepemilikan perusahaan tidak sesuai dengan Perpres 17 tahun 2019. |
Irja Mandiri | 02*9**9****52**0 | - | - |
| 0861761021955000 | - | - | |
| 0933817199951000 | - | - | |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - | - |
CV Kurita Perkasa | 04*3**0****52**0 | - | - |
CV Sinar Pam Perkasa | 01*7**4****51**0 | - | - |
| 0030826358951000 | - | - | |
| 0665707550952000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Jln. Logbon Distrik waisai kota, Waisai,
Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Bdaya
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEMERINTAH DAEREAH : KABUPATEN RAJA AMPAT
LEMBAGA/INSTANSI : BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD)
NAMA PEKERJAAN : REKONSTRUKSI TALUD PENGAMAN PANTAI KAMPUNG WAIGAMA
LOKASI : KAMP. WAIGAMA, DISTRIK MISOOL UTARA, KABUPATEN RAJA AMPAT
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Jln. Logbon Distrik waisai kota, Waisai,
Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Bdaya
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
UNTUK PAKET PEKERJAAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
REKONSTRUKSI TALUD PENGAMAN PANTAI KAMPUNG WAIGAMA,
DISTRIK MISOOL UTARA, KABUPATEN RAJA AMPAT
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang :
Penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan kegiatan mulai dari
tahapan sebelum kejadian bencana, saat terjadi bencana, hingga tahapan
pascabencana. Kewenangan dan tanggung jawab utama penyelenggaraan
penanggulangan bencana terletak pada Pemerintah, pemerintah daerah dan
masyarakat dilakukan secara terarah, terkoordinasi dan terpadu sejak
penetapan kebijaksanaan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana.
Peraturan perundang-undangan yang bersifat jangka panjang menjadi
bagian penting dalam upaya pembangunan.
Setelah dilakukannya langkah-langkah penanganan darurat, upaya
penanganan lebih lanjut yang diperlukan adalah kegiatan rehabilitasi dan
rekonstruksi pascabencana. Kegiatan tersebut antara lain pembangunan
kembali permukiman masyarakat, bidang infrastruktur pelayanan
masyarakat yang mengalami kerusakan, serta pemulihan sektor ekonomi,
sosial, kesehatan dan lintas sektor dengan tujuan aktivitas masyarakat
segera pulih kembali. Dalam rangka kegiatan pemulihan pascabencana,
Pemerintah mencanangkan program rehabilitasi dan rekonstruksi
pascabencana dengan mempersiapkan dukungan dana bantuan rehabilitasi
dan rekonstruksi berbagai sektor yang rusak termasuk diantaranya
penanganan sungai dan pantai. Penyelenggaraan rehabilitasi dan
rekonstruksi merupakan bagian tak terpisahkan dalam perencanaan
pembangunan, memerlukan aspek perencanaan dan pendanaan sesuai
yang diatur peraturan perundang-undangan oleh Pemerintah baik dalam
bentuk kebijakan perencanaan, pendanaan dan kebijakan pembangunan
daerah. Sehubungan kegiatan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Raja Ampat melakukan pengkajian kebutuhan
pemulihan pascabencana berdasarkan hasil pengkajian akibat bencana dan
dampak bencana.
Berdasarkan hasil pengkajian tersebut, maka dalam melaksanakan
rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana terdapat hal-hal yang perlu
menjadi perhatian bersama antara lain tingkat kerusakan, dampak bencana,
lokasi bencana, peran masyarakat dan sarana pendukung dalam kehidupan
sehari-hari yang tertuang dalam bentuk dokumen Rencana Aksi Rehabilitasi
dan Rekonstruksi Pascabencana. Dalam rangka implementasi Rencana
Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dan terbatasnya
anggaran yang terdapat di daerah, maka perlu penangaan melalui Program
Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana.
Berdasarkan uraian diatas, pemerintah dalam hal ini BPBD Kabupaten Raja
Ampat melaksanakan Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi melalui
kegiatan Pelaksanaan Fisik Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai Kampung
Waigama.
PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Jln. Logbon Distrik waisai kota, Waisai,
Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Bdaya
2. Maksud dan : Maksud dan Tujuan :
Tujuan
Maksud dari Program Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap
Bencana adalah membangun sistem penyelenggaraan penanggulangan
bencana yang terpadu dan berkelanjutan, Meningkatkan akses masyarakat
terhadap pencegahan dan penangangan bencana dan mewujudkan
lembaga penanggulangan bencana yang tangguh.
Tujuan adalah untuk mewujudkan penanggulangan bencana melalui
kegiatan pengadaan pekerjaan konstruksi Pelaksanaan Fisik Rehabilitasi
dan Rekonstruksi Talud/Pengaman Pantai yang professional dan
berpengalaman dalam bidang kontruksi pascabencana.
3. Sasaran / Target : Sasaran / Target yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah :
Target yang dicapai pada Program Pelayanan Pencegahan dan
Kesiapsiagaan terhadap Bencana adalah untuk mewujudkan rehabilitasi dan
rekonstruksi pada masyarakat pascabencana. Sasaran program ini adalah
Terlaksana nya Pembangunan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai
Kampung Waigama.
4. Lokasi pekerjaan :
Lokasi pekerjaan :
Kampung Waigama, Distrik Misool Utara, Kabupaten Raja Ampat
09 Mei 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD)
KABUPATEN RAJA AMPAT
MUHAMMAD GUNTUR TAMIMA, ST
NIP. 19790531 200801 1 011| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 21 June 2021 | Normalisasi Kali Km 10 Segmen 1 | Provinsi Papua Barat | Rp 4,600,000,000 |
| 3 July 2024 | Pembangunan Gedung Baru Unit Transfusi Darah (Utd) (Dak Fisik) | Kab. Tambrauw | Rp 2,367,875,000 |
| 28 April 2025 | Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai Kampung Yenanas | Kab. Raja Ampat | Rp 2,182,103,000 |
| 18 May 2023 | Pembangunan 3 Rkb Beserta Perabotnya Sma Muhammadiyah Al Amin | Kota Sorong | Rp 1,538,631,000 |
| 4 July 2023 | Pembangunan 3 Rkb Smp Negeri Kwoor Paket I | Kab. Tambrauw | Rp 1,500,000,000 |
| 4 July 2023 | Pembangunan 3 Rkb Smp Negeri Kwoor Paket II | Kab. Tambrauw | Rp 1,500,000,000 |
| 31 July 2025 | Pembangunan Sd Negeri Arwani (Otsus Spesific Grant) | Kab. Tambrauw | Rp 1,205,175,000 |
| 18 May 2023 | Pembangunan 2 Ruang Kelas Baru Beserta Perabotnya Sma It Al Izzah | Kota Sorong | Rp 1,094,628,000 |