| 0954392221951000 | Rp 1,085,832,699 | |
| 0927807669956000 | - | |
CV Alfan Ombin | 0719102741951000 | - |
Cvkoreri | 06*5**6****55**0 | - |
| 0921117727955000 | - | |
| 0923576789951000 | - | |
Albiru Rabanni | 06*7**6****51**0 | - |
| 0750944233955000 | - | |
Nikibham Mandiri Perkasa | 09*4**3****52**0 | - |
PEMERINTAH KOTA SORONG
DINAS PENDIDIKAN
KEGIATAN
PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS
KERANGKA ACUAN KERJA
( KAK)
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) 2 RUANG
BESERTA PERABOTNYA SMA IT AL IZZAH
LOKASI : KOTA SORONG
NILAI : RP. 1.094.628.000,-
SUMBER DANA : DAK 2023
KAK PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) 2 RUANG BESERTA
PERABOTNYA SMA IT AL IZZAH DILINGKUP DINAS PENDIDIKAN KOTA SORONG
A. LATAR BELAKANG
Dengan melihat tantangan pengembangan pendidikan tinggi dimasa mendatang yang semakin ketat
sejalan dengan pesatnya perkembangan ilmu dan teknologi. Tuntutan terhadap kualitas sumber daya
manusia menjadi lebih kompetitif mengharuskan tenaga yang dihasilkan oleh Sekolah menjadi lebih
berkualitas. Sebagai penghasil tenaga berkualitas dan memiliki kompetensi penyelenggaraan
pendidikan yang mampu menjadi pendorong dan bahkan sebagai motivator pembangunan kawasan
dan regional. Dari sisi pelayanan pendidikan, penyediaan fasilitas Gedung Sarana dan Prasarana Mutu
Pendidikan masih belum optimal karena merupakan aset yang menunjang kelancaran proses belajar
mengajar dan terus menerus dilakukan pembangunan/Peningkatan gedung sekolah sehingga
menciptakan ruangan gedung Sekolah yang memadai bagi Guru dan Siswa/Siswi seiring dengan
bertambahnya Siswa/Siswi di Kota Sorong. Untuk mewujudkan Mutu Pendidikan yang berkualitas
dan berdaya saing.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Secara khusus maksud dan tujuan dari Peningkatan Gedung Sekolah ini adalah:
1. Peningkatan Gedung Sekolah yang berorientasi kepada peningkatan peran serta lembaga
pendidikan di kota sorong yang menunjang pemenuhan kebutuhan Pendidikan bagi
Siswa/Siswi dan Guru dalam proses belajar pengajar.
2. Menunjang Kebutuhan laboratorium karena bertambahnya jumlah Siswa/Siswi, seiring dengan
bertambahnya Siswa/Siswi di Kota Sorong.
C. SASARAN
1. Sasaran Kegiatan adalah Tersedianya Sarana Gedung Laboratorium Bahasa di Kota Sorong
2. Lingkup Pekerjaan Pembangunan, yang terdiri dari komponen kegiatan :
PEKERJAAN PERSIAPAN
PEKERJAAN TANAH
PEKERJAAN PASANGAN & PLESTERAN
PEKERJAAN LANTAI
PEKERJAAN BETON
PEKERJAAN PENGGANTUNG & PENGUNCI
PEKERJAAN PENGECATAN
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
PEKERJAAN KAYU, ATAP, KACA DAN BESI
PEKERJAAN SALURAN
PEKERJAAN AKHIR
PENGADAAN MEUBEL AIR LABORATORIUM
D. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Pekerjaan terletak di Kota Sorong
E. SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan kegiatan ini dibiayai dari DAK Kota Sorong Tahun Anggaran 2023 sebesar RP.
1.094.628.000,-
F. NAMA DAN ORGANISASI PEMBERI KERJA
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : M. MISBAHUL MUNIR, S.Sos
NIP : 19701217 199303 1 006
Satuan Kerja : Dinas Pendidikan Kota Sorong
G. STANDAR TEKNIS
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan perencana adalah berpedoman pada ketentuan
yang berlaku, khususnya :
a. Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya No.
295/KPTS/Ck/1997, Tanggal 1 April 1997 yang dapat meliputi tugas-tugas perencanaan
lingkungan, site/tapak, dan Perencanaan Fisik Bangunan Negara dan Produk Hukum lain yang
terkait dengan Pekerjaan.
b. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007 tentang standar
sarana dan Prasarana Untuk sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
c. petunjuk yang menyangkut peralatan dan perlengkapan Mekanikal - Elektrikal Bangunan.
H. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
No. Peralatan Kapasitas Jumlah
1. Concrete Mixer 0.3 - 0.6 M3 2 Unit
2. Dump Truck 3.5 M3 2 Unit
3. Peralatan Tukang
I. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan, Pekerjaan Konstruki 120 (Seratus Dua Puluh) hari Kalender atau 4
bulan sejak dikeluarkannya Kontrak/Surat Perintah Mulai Kerja.
J. INFORMASI DAN TENAGA INTI
No Jabatan Tenaga Yang Sertifikat Keahlian Pendidikan Sertifikat Jumlah
. Diusulkan Keahlian
1 Pelaksana Pelaksana Bangunan Minimal SKT (TS 1 Orang
Gedung SMA/Sederajat 051)
2 Petugas K3 Ahli K3 Konstruksi S1 Teknik Sipil SKA (TS 1 Orang
605)
3.
4.
K. Persyaratan Kualifikasi
1. Perusahaan Kualifikasi Kecil
2. Memiliki IUJK yang sudah berlaku efektif
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha ( SBU ) kode kualifikasi BG007
4. Memiliki Kemampuan Dasar ( KD ) sebesar nilai HPS dengan Perhitungan KD = 3 x NPT
(Nilai Pengalaman Tertinggi
5. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket ( SKP ) dengan 5-P, dimana P adalah paket pekerjaan
konstruksi yang sedang dikerjakan.
K. PROGRAM KERJA PELAKSANAAN KEGIATAN
Penyedia Jasa Konstruksi harus segera menyusun program kerja minimal meliputi :
1. Jadwal kegiatan secara detail.
2. Alokasi tenaga Sesuai dengan yang Ditawarkan
3. Konsep penanganan pekerjaan Konstruksi.
L. HASIL KELUARAN
Hasil keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersusunnya:
1. Rencana Tata Ruang Gedung Sekolah
2. Meanambah Sarana Proses Belajar – Mengajar
M. LAPORAN HASIL PEKERJAAN PEKERJAAN
Laporan yang harus disusun oleh Penyedia Jasa Konstruksi terdiri dari :
a. Laporan Kemajuan Pekerjaan beserta Dokumentasi Pekerjaan
b. Laporan Backup Data Quantity
c. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan ( Kurva S )
d. Shop Drawing dan As built Drawing
e. Laporan Harian
O. LAIN-LAIN
1. Sewaktu-waktu Penyedia Jasa dapat diminta oleh Pengguna Jasa mengadakan diskusi atau
memberi penjelasan mengenai tahap atau hasil kerjanya;
2. Penyedia Jasa harus menyerahkan foto Dokumentasi (dalam album) yang berkaitan dengan
palaksanaan pekerjaan Konstruksi;
3. Penyedia Jasa harus selalu mendiskusikan usulan-usulan hasil pekerjaan ini dengan Pemilik
pekerjaan.
4. Semua peralatan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan harus disediakan oleh
Penyedia Jasa;
5. Hal-hal yang belum tercakup dalam Kerangka Acuan Kerja ini akan dijelaskan dalam berita
acara penjelasan pekerjaan.
P. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun, maka Penyedia Jasa Konstruksi hendaknya
memeriksa dan mempelajari semua bahan yang telah diterima dan mencari bahan masukan yang
diperlukan dalam upaya mengoptimalkan penyelesaian pekerjaan ini.
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Pendidikan
Kota Sorong
M. MISBAHUL MUNIR, S.Sos
NIP. 19701217 199303 1 006| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 21 June 2021 | Normalisasi Kali Km 10 Segmen 1 | Provinsi Papua Barat | Rp 4,600,000,000 |
| 3 July 2024 | Pembangunan Gedung Baru Unit Transfusi Darah (Utd) (Dak Fisik) | Kab. Tambrauw | Rp 2,367,875,000 |
| 28 April 2025 | Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai Kampung Yenanas | Kab. Raja Ampat | Rp 2,182,103,000 |
| 22 May 2025 | Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai Kampung Waigama | Kab. Raja Ampat | Rp 2,168,356,200 |
| 18 May 2023 | Pembangunan 3 Rkb Beserta Perabotnya Sma Muhammadiyah Al Amin | Kota Sorong | Rp 1,538,631,000 |
| 4 July 2023 | Pembangunan 3 Rkb Smp Negeri Kwoor Paket I | Kab. Tambrauw | Rp 1,500,000,000 |
| 4 July 2023 | Pembangunan 3 Rkb Smp Negeri Kwoor Paket II | Kab. Tambrauw | Rp 1,500,000,000 |
| 31 July 2025 | Pembangunan Sd Negeri Arwani (Otsus Spesific Grant) | Kab. Tambrauw | Rp 1,205,175,000 |