| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0638324244722000 | Rp 297,829,819 | 73.71 | 78.65 | - | |
| 0965293905741000 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Hal E. Persyaratan Kualifikasi Nomor IKP 13.2 A.Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin ke 2 (Surat Keterangan Fiskal (SKF) yang masih berlaku) | |
| 0021964309722000 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Hal E. Persyaratan Kualifikasi Nomor IKP 13.2 A.Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin ke 2 (Surat Keterangan Fiskal (SKF) yang masih berlaku) | |
PT Inovasi Konsultan Nusantara | 01*5**9****22**0 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Hal E. Persyaratan Kualifikasi Nomor IKP 13.2 A.Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin ke 2 (Surat Keterangan Fiskal (SKF) yang masih berlaku) |
CV Sembilan Sembilan Anugrah Konsultan | 00*7**0****22**0 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Hal E. Persyaratan Kualifikasi Nomor IKP 13.2 A.Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin ke 2 (Surat Keterangan Fiskal (SKF) yang masih berlaku) |
| 0840012512722000 | - | - | - | - | |
Athaya Mega Konsultan | 06*4**9****24**0 | - | - | - | Tidak Memenuhi nilai ambang batas minimal masing-masing kriteria dan total sesuai Dokumen Kualifikasi BAB.IX.2.b |
| 0024672404722000 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi persyaratan pada Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Hal E. Persyaratan Kualifikasi Nomor IKP 13.2 A.Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Poin ke 2 (Surat Keterangan Fiskal (SKF) yang masih berlaku) | |
| 0025475500722000 | - | - | - | - | |
| 0027562024722000 | - | - | - | - | |
| 0746281310615000 | - | - | - | - | |
| 0025734435831000 | - | - | - | - | |
| 0945544971722000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Manajemen Konstruksi Lanjutan Pembangunan Sub Sistem Kolam Retensi
Sempaja (APBD 2025)
Uraian Pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa pada pekerjaan Manajemen
Konstruksi Lanjutan Pembangunan Sub Sistem Kolam Retensi ( APBD 2025) dimaksudkan untuk
membantu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kota Samarinda
Bidang Sumber Daya Air untuk Terawasinya pelaksanaan pembangunan Fisik Kolam
Retensi Sempaja di Kota Samarinda. Sesuai dengan ruang lingkupnya konsultan maka
program kerja untuk pekerjaan ini dapat diuraikan pada bagian – bagian sebagai berikut :
1. Mobilisasi Personil
Setelah konsultan manajemen konstruksi ditunjuk untuk menangani pekerjaan ini, segera
dilakukan mobilisasi yang meliputi mobilisasi personil inti serta peralatan yang diperlukan.
Sedangkan mobilisasi personil lainnya yang dilakukan kemudian disesuaikan dengan
kebutuhan serta jadwal yang telah disusun. Pembahasan serta koordinasi dilakukan antara
pihak konsultan dengan pemberi tugas dalam hal ini adalah pengguna jasa serta penyedia.
Selain itu disusun pula rencana kerja terinci yang disetujui oleh pihak pemberi tugas. Adapun
personil yang ditugaskan dalam pekerjaan ini adalah Team Leader, Ahli Mekanikal Elektrikal,
Ahli K3 Konstruksi, Site Inspector, Operator Komputer dengan masa pelaksanaan 180 hari
kerja.
2. Pekerjaan Persiapan
Setelah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterima, maka Konsultan segera melakukan
pekerjaan ini. Kegiatan pertama yang dilakukan adalah pekerjaan persiapan yang meliputi:
Proses Administrasi dan Kegiatan Koordinasi Proyek.
Mobilisasi Personil dan Peralatan serta Penyusunan Rencana Kerja
Pengumpulan Data Sekunder
Orientasi Lapangan dan Persiapan Survey
Review Hasil Identifikasi
Pembuatan Laporan Pendahuluan
3. Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan
Pekerjaan Manajeman Konstruksi Lanjutan ini dapat dibagi dalam beberapa
tahapan proses, yaitu :
a. Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan konstruksi fisik yang
disusun oleh Kontraktor yang meliputi program-program pencapaian
sasaran konstruksi, penyediaan dan penggunaan tenaga kerja, peralatan
dan perlengkapan bahan bangunan, informasi, dana, program Quality
Assurance/Quality Control dan program kesehatan dan keselamatan
kerja (K3).
b. Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi
program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian
waktu, pengendalian sasaran fisik, (kuantitas dan kualitas) hasil
konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib
administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja.
c. Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan
manajerial yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun
tangan, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
d. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan konstruksi fisik.
e. Menyusun laporan akhir pekerjaan manajemen konstruksi.
4. Pelaporan
Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan memuat rencana pelaksanaan pekerjaan yang berisi
Gambaran umum pekerjaan, ruang lingkup dan metode manajemen konstruksi.
Laporan Bulanan
Laporan bulanan memuat rangkuman kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang berisi laporan
progress bulanan dalam rentang waktu satu bulan yang telah dilalui.
Laporan Akhir
Laporan Akhir Karya Manajemen Konstruksi memuat rangkuman kegiatan yang
telah dilakukan, berisi uraian pelaksanaan Manajeman Konstruksi pelaksanaan
pekerjaan fisik dari awal hingga selesai. Laporan Akhir juga memuat informasi
lain mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut