| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0534750336741000 | Rp 597,488,136 | 78.06 | 84.64 | |
| 0945544971722000 | Rp 597,958,776 | 81.93 | 87.33 | |
| 0020544417722000 | - | - | - | |
| 0027562156722000 | - | - | - | |
| 0837976026722000 | - | - | - | |
| 0014671986722000 | - | - | - | |
| 0024672404722000 | - | - | - | |
| 0021964309722000 | - | - | - | |
| 0840012512722000 | - | - | - | |
CV Alfarira Consultant | 09*9**3****22**0 | - | - | - |
| 0965293905741000 | - | - | - | |
| 0722980778722000 | - | - | - | |
| 0017737701805000 | - | - | - | |
| 0030142319722000 | - | - | - | |
| 0031260433722000 | - | - | - | |
| 0638324244722000 | - | - | - | |
| 0027245224721000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Lingkup Pekerjaan 1. Konsultan harus berusaha untuk mendapatkan informasi
umum mengenai kondisi eksisting Saluran Drainase Jl.
KH. Agus Salim, melalui Gambar Kerja beserta Dokumen
Teknis maupun Perencanaannya.
2. Konsultan terdiri dari Tim Pengawas Lapangan yang
bertanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan
pekerjaan fisik selama waktu pelaksanaan yang telah
ditentukan dengan menggunakan data lapangan yang
diperoleh dari Penyedia Jasa dan menggunakan standar
desain serta cara yang telah ditentukan oleh Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda.
3. Konsultan membuat Review Desain apabila pekerjaan fisik
dilapangan mengalami perubahan teknis dari Dokumen
Perencanaan (DED)nya
Keluaran Tugas Pengawasan secara umum adalah mengawasi kelancaran
pekerjaan pembangunan yang dikerjakan oleh Rekanan/Kontraktor
pelaksana, yang menyangkut kuantitas, kualitas, biaya dan ketepatan
waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga wujud akhir Peningkatan
Saluran Drainase Jl. KH. Agus Salim yang sesuai dengan Dokumen
Kontrak Pelaksanaan/Pemborongan, dan telah diterima dengan baik oleh
Pengguna Jasa/Pejabat Pembuat Komitmen dan kelancaran penyelesaian
administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan, serta
penyelesaian kelengkapan Dokumen Pembangunan lainnya.
Konsultan Pengawasan diminta menghasilkan keluaran (output) yang
lengkap sesuai dengan kebutuhan kegiatan. Kelancaran pelaksanaan
kegiatan yang berhubungan dengan Kegiatan Pengawasan menjadi
tanggung-jawab Konsultan Pengawasan. Keluaran yang diminta dari
Konsultan Pengawasan berdasarkan KAK ini diantaranya :
1. Program kerja, alokasi tenaga, dan konsepsi pekerjaan Pengawasan.
2. Buku harian (bila diperlukan), yang memuat semua kejadian,
perintah/petunjuk yang penting dari Konsultan Pengawasan/Direksi
Kegiatan, yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan,
menimbulkan konsekuensi keuangan, kelambatan penyelesaian dan
tidak terpenuhinya syarat teknis.
3. Meneliti laporan harian yang dikerjakan bersama dengan kontraktor,
berisi keterangan tentang :
a. Tenaga kerja.
b. Bahan-bahan yang datang, diterima atau ditolak.
c. Alat-alat.
d. Pekerjaan yang diselenggarakan.
e. Waktu pekerjaan.
f. Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian.
4. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan, untuk pembayaran angsuran.
5. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan, dan Berita Acara Pemeriksaan
Pekerjaan Tambah/ Kurang, jika ada tambah/kurang pekerjaaan.
6. Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan.
7. Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan.
8. Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawings) yang
dibuat oleh kontraktor dan diteliti oleh konsultan Pengawasan.
9. Laporan Rapat di lapangan (Site Meeting).
10. Gambar Perincian (shop drawings), dan Kurva S (S Curve) dari
Rekanan/ Kontraktor.