URAIAN PEKERJAAN DED DETAIL DESAIN PERENCANAAN PENGENDALIAN
BANJIR SUNGAI BATANG TEMBESI DESA BARU KEC. SAROLANGUN
1. LATAR BELAKANG
Banjir merupakan suatu fenomena alam yang terjadi bilamana air menggenang di suatu tempat,
baik yang disebabkan karena luapan air sungai atau sarana penampung kelebihan air lainnya. Banjir
disebabkan oleh banyak faktor seperti hujan deras, pasang tinggi, salju yang mencair, gelombang
tinggi yang tidak biasa, tsunami, atau kegagalan bendungan, tanggul, kolam retensi, atau struktur
lain yang mempertahankan air. Banjir dapat diperburuk oleh jumlah peningkatan permukaan tanah
atau bencana alam lainnya seperti kebakaran hutan, yang mengurangi pasokan vegetasi yang bisa
menyerap hujan. Banjir periodik terjadi pada banyak sungai, membentuk daerah sekitarnya dikenal
sebagai dataran banjir. Selama masa hujan, sebagian air bertahan dalam kolam atau tanah,
sebagian diserap oleh rumput dan vegetasi, sebagian menguap, dan sisanya dikirimkan melalui
tanah sebagai limpasan permukaan. Banjir terjadi ketika kolam, danau, dasar sungai, tanah, dan
vegetasi tidak dapat menyerap semua air. Air kemudian mengalir ke atas tanah dalam jumlah yang
tidak dapat ditampung dalam saluran sungai atau tidak dapat bertahan di kolam alam, danau, dan
waduk buatan manusia.
Bencana banjir merupakan kejadian alam yang dapat terjadi setiap saat dan sering mengakibatkan
kehilangan jiwa, kerugian harta, dan benda. Kejadian banjir tidak dapat dicegah, namun dapat
dikendalikan dan dikurangi dampak kerugian yang diakibatkannya. Karena datangnya relatif cepat,
untuk mengurangi kerugian akibat bencana tersebut perlu dipersiapkan penanganan secara cepat,
tepat, dan terpadu.
Untuk mencegah lebih besarnya kerugian akibat dari kerusakan sungai maka perlu dilakukan upaya
pencegahan banjir baik dengan struktur maupun non struktur sebagai upaya agar kegiatan
konservasi, pendayagunaan, pengendalian atas sumber daya yang ada pada sungai dapat
dilaksanakan sesuai dengan tujuannya, antara lain:
a. Agar fungsi sungai tidak terganggu oleh aktivitas yang berkembang di sekitarnya
b. Agar kegiatan pemanfaatan dan upaya peningkatan nilai manfaat sumber daya yang ada pada
sungai dapat memberikan hasil secara optimal.
c. Menjaga kelestarian fungsi sungai.
d. Agar daya rusak air terhadap sungai dan lingkungannya dapat dibatasi.
Untuk itu seperti yang diuraikan diatas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Sarolangun pada Tahun Anggaran 2023 mengajukan Detail Desain Perencanaan Pengendalian
Banjir Sungai Batang Tembesi Desa Baru Kec. Sarolangun .
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud kegiatan ini adalah untuk melakukan Detail Desain Perencanaan Pengendalian Banjir
Sungai Batang Tembesi Desa Baru Kec. Sarolangun guna mendapatkan Detail Desain
Perencanaan Pengendalian Banjir Sungai Batang Tembesi Desa Baru Kec. Sarolangun .
Sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah dengan mendapatkan suatu kajian, rekomendasi,
desain, maupun masukan-masukan terkait masalah dan penanganan yang diperlukan secara
struktural maupun non struktural dalam jangka waktu pendek, menengah maupun panjang.
3. SASARAN
Sasaran Kegiatan Detail Desain Perencanaan Pengendalian Banjir Sungai Batang Tembesi Desa
Baru Kec. Sarolangun sebagai berikut:
1. Tersedianya data-data sebagai dasar pengambilan keputusan
2. Tersedianya detail desain perkuatan tebing sebagai dasar pelaksanaan konstruksi
3. LOKASI KEGIATAN
Secara administrasi lokasi pekerjaan areal Pekerjaan Detail Desain Perencanaan Pengendalian
Banjir Sungai Batang Tembesi Desa Baru Kec. Sarolangun , Provinsi Jambi sepanjang 1 Km.
Gambar 1. Peta Lokasi Pekerjaan
4. LINGKUP KEGIATAN
1. Persiapan Perkerjaan
Mobilisasi personil dan peralatan
Rapat persiapan pelaksanaan kontrak
Jadwal pelaksanaan pekerjaan, peralatan, dan personil
2. Pengumpulan Data Sekunder
a. Data hidrologi dan hidrometri dalam jangka waktu
Curah hujan 10 tahun terakhir (2022)
Iklim 10 tahun terakhir (2022)
Debit 10 tahun terakhir (2022)
b. Peta-peta tentatif (RTRW, RUTR, Peta RBI)
c. Data demografi (kependudukan) dan sosial ekonomi
d. Data wilayah administrasi
3. Review Hasil Studi Terdahulu
4. Survei, Investigasi, dan Analisa Data
a. Topografi
Pengukuran situasi detail sungai 1 : 2.000
Pengukuran profil memanjang dan melintang sungai
Pengukuran situasi rencana lokasi bangunan
b. Hidrologi
Analisa data curah hujan minimal 10 tahun terakhir
Analisa data klimatologi minimal 5 tahun terakhir
Analisa debit banjir rencana
Pengukuran kecepatan sesaat
Analisa genangan banjir (lokasi, luas dan kedalaman genangan, waktu dan lamanya
genangan)
c. Mekanika tanah
Sondir (3 titik)
Hand boring (3 titik)
Bor Inti/Mesin (3 titik)
d. Sedimentasi (1 sampel)
e. Inventarisasi bangunan sarana dan prasarana serta fasilitas umum (eksisting)
5. Desain Teknis
a. Situasi Existing
b. Detail desain bangunan air
6. Penggambaran
a. Topografi/situasi existing dan rencana
Peta
Ikhtisar skala 1 : 2.000
Peta Situasi skala 1 : 2.000
b. Potongan memanjang dan melintang existing dan rencana
Gambar
Trase dan penampang saluran
- Memanjang skala 1 : 500
- Tegak skala 1 : 500
Penampang melintang
- Potongan memanjang skala 1 : 100
- Potongan tegak skala 1 : 100
Gambar detail desain skala 1 : 10
7. Dokumen Studi
Asistensi dan Diskusi
5. KELUARAN
Laporan dan gambar detail Detail Desain Perencanaan Pengendalian Banjir Sungai Batang
Tembesi Desa Baru Kec. Sarolangun
6. PROGRAM MUTU
Penyedia jasa membuat Draft Program Mutu sesuai dengan ketentuan yang berlaku selambat-
lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan
Rencana Mutu Program disetujui sebagai Dokumen oleh Direksi Pekerjaan selambat-lambatnya
14 (empat belas) hari kalender sejak dikeluarkannya SPMK. Mutu program yang telah disetujui
digandakan sebanyak 5 (lima) rangkap.
7. LAPORAN PENDAHULUAN
Penyedia jasa menyerahkan draft laporan pendahuluan untuk dikoreksi oleh direksi pekerjaan
selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum diskusi pendahuluan. Draft laporan yang telah
disetujui dijadikan bahan untuk diskusi pendahuluan dan diperbanyak sebanyak 3 (tiga) rangkap.
Laporan pendahuluan sekurang-kurangnya berisikan:
- Bab I. Pendahuluan
- Bab II. Gambaran Umum
- Bab III. Metodologi Kegiatan
- Bab IV. Rencana Pelaksanaan Kegiatan
Laporan pendahuluan harus memuat sebagai berikut :
Metodelogi pelaksanaan pekerjaan
Rencana survei
Mobilisasi personil dan peralatan
Jadwal kegiatan
Peta titik pengamatan
Persiapan formulir untuk pencatatan dan survei
Kurva S
Laporan pendahuluan berisikan perbaikan dari draft laporan pendahuluan yang didasarkan pada
hasil diskusi pendahuluan dan digandakan oleh penyedia jasa selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari
kalender setelah diskusi pendahuluan. Laporan pendahuluan digandakan sebanyak 5 (lima)
rangkap dan laporan melampirkan glosarry, daftar pustaka, dasar hukum dan notulensi beserta
dokumentasi.
8. LAPORAN BULANAN
Penyedia jasa selama waktu pelaksanakan kegiatan membuat laporan bulanan , sebagai bagian
dari pengendalian RMK, yang diserahkan kepada direksi setiap bulannya selambat-lambatnya 5
(lima) hari setiap terhitung 30 (tiga puluh) hari kalender pelaksanaan kegiatan. Laporan bulanan
digandakan sebanyak 3 (tiga) rangkap.
Laporan bulanan sekurang-kurangnya berisikan, yaitu:
- Informasi tentang progress pekerjaan selama periode pelaporan
- Permasalahan yang dihadapi serta langkah-langkah yang diambil
- Pekerjaan yang akan dilakukan selanjutnya
9. LAPORAN PENDUKUNG KEGIATAN LAPANGAN
a. Laporan Pendukung
Penyedia Jasa diharuskan membuat Draft laporan Pendukung yang memuat tentang gambar
lokasi kegiatan, hasil lapangan, hasil laboratorium dan analisa data serta melampirkan surat
mobilisasi personil dan peralatan. Sebelum laporan pendukung diperbanyak, penyedia jasa
harus menyerahkan Draft laporan pendukung untuk dikoreksi dan disetujui oleh direksi.
Laporan pendukung digandakan sebanyak 5 (lima) rangkap. Adapun laporan pendukung
digandakan sesuai kegiatan pendukung sebagai berikut :
Laporan Topografi
Laporan Hidrologi dan Hidrometri
Laporan Mekanika Tanah
Laporan Sosial Ekonomi
Laporan inventarisasi
Buku Ukur
Diskripsi BM
10. LAPORAN ANTARA
Penyedia jasa menyerahkan draft antara untuk dikoreksi oleh direksi pekerjaan selambat-
lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum diskusi antara. Draft laporan yang telah disetujui
dijadikan bahan untuk diskusi antara dan diperbanyak sebanyak 3 (tiga) rangkap. Draft laporan
antara sekurang-kurangnya berisikan:
- Bab I Pendahuluan
- Bab II Gambaran Umum Lokasi Kegiatan
- Bab III Metedologi Kegiatan
- Bab IV Analisa Data
- Bab V Desain awal
Laporan antara memuat tentang situasi dan kondisi prasarana yang ada :
Jaringan jalan dan aksesibilitas
Pola permukiman
Kondisi sosial ekonomi saat ini
Kesesuaian lahan dan tata guna lahan yang disetujui
Konsep dasar perencanaan
Opsi alternative pembangunan sarana pengendalian banjir
Laporan antara berisikan perbaikan dari draft antara yang didasarkan pada hasil diskusi antara
dan digandakan oleh penyedia jasa selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender setelah
dilaksanakannya diskusi antara. Laporan antara digandakan sebanyak 5 (lima) rangkap dan
melampirkan glosarry, daftar pustaka, dasar hukum dan notulensi beserta dokumentasi.
11. NOTA DESAIN
Penyedia jasa membuat Nota Desain dan digandakan sebanyak 5 (lima) rangkap serta
dilampirkan gambar-gambar pendukung. Isi nota desain memuat :
- Bab I Permasalahan
- Bab II Metedologi Kegiatan
- Bab III Analisa Data
- Bab IV Detail Desain
Nota desain lengkap yang memperlihatkan semua metode, formula, asumsi, kriteria dan arahan
yang digunakan dalam perancangan, serta perhitungan model matematis
12. REKOMENDASI O & P
Konsultan harus menyiapkan manual operasional struktur termasuk pemeliharaan kanal,
keperluan organisasi personil, peralatan dan perkakas, dan fasilitas operasi dan pemeliharaan.
- Bab I Pendahuluan
- Bab II Inventarisasi sarana dan prasarana
- Bab III Operasi Sarana dan Prasarana
- Bab IV Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
- Bab V Mekanisme Pelaporan
- Bab VI Organisasi Operasi dan Pemeliharaan
- Bab VII Anggaran Operasi dan Pemeliharaan
13. LAPORAN AKHIR
Penyedia Jasa menyerahkan Draft Laporan Akhir sebanyak 5 (lima) rangkap yang telah disetujui
direksi pekerjaan dan diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum diskusi
akhir. Isi Draft Laporan akhir sekurang-kurangnya memuat :
- Bab I Pendahuluan
- Bab II Gambaran Umum Lokasi Kegiatan
- Bab III Metodologi Kegiatan
- Bab IV Analisa Data
- Bab V Konsep Desain Akhir
Laporan Akhir memuat laporan-laporan sebagai berikut :
Rangkuman semua kegiatan survey dan hasil-hasilnya
Desain prasarana pengendalian banjir
Analisa Ekonomi
Dokumen Lingkungan
Rekomendasi
Laporan Akhir disetujui sebagai Dokumen oleh Direksi Pekerjaan selambat-lambatnya 10
(sepuluh) hari kalender setelah dilaksanakannya diskusi akhir. Laporan akhir digandakan
sebanyak 10 (sepuluh) rangkap dimana laporan akhir dilampirkan glosarry, daftar pustaka, dasar
hukum dan notulensi beserta dokumentasi.
14. RINGKASAN LAPORAN (EXECUTIVE SUMMARY)
Laporan ini memuat ringkasan laporan akhir dan digandakan sebanyak 5 (lima) rangkap dan
diserahkan bersamaan waktunya dengan penyerahan Laporan Akhir.
19. DRAFT DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP
Sesuai dengan Permen PU No. 10 Tahun 2008 tentang Penetapan Jenis Rencana Usaha
dan/atau Kegiatan Bidang Pekerjaan Umum yang wajib dilengkapi dengan UKL dan UPL, maka
penyedia diwajibkan untuk membuat surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan
pemantauan lingkungan hidup (SPPL) sesuai dengan format yang dilampirkan pada lampiran III
Permen LH No.13 tahun 2010
20. GAMBAR PERENCANAAN
a. Gambar A1 dibuat sebanyak 3 (satu) rangkap
b. Gambar A3 dibuat sebanyak 5 (lima) rangkap
21. SPESIFIKASI TEKNIS DAN PERSYARATAN KUALIFIKASI
Konsultan harus membuat spesifikasi teknis dan persyaratan kualifikasi untuk pekerjaan Teknik
Sipil yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor untuk digunakan sebagai manual teknis pekerjaan
konstruksi sebanyak 5 (lima) rangkap
22. METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Konsultan diwajibkan membuat metode pelaksanaan pekerjaan yang akan digunakan sebagai
petunjuk/pedoman dalam pelaksanaan konstruksi yang meliputi metode pelaksanaan pekerjaan
prasarana dan sarana pengendalian banjir sebanyak 5 (lima) rangkap
23. RANCANGAN KONSEPTUAL SMKK
Konsultan harus membuat rancangan konseptual SMKK yang memuat informasi awal terhadap
kelalaian paling sedikit meliputi lokasi, lingkungan, sosio-ekonomi, dan/atau dampak lingkungan.
Rekomendasi ini disusun sesuai format pada peraturan yang berlaku dan digandakan sebanyak 5
(lima) rangkap.
24. SOFT COPY DOKUMEN
Semua laporan final (dalam format word, excel, powerpoint) dan gambar (dwf/dwg) termasuk data
pendukung dan dimasukkan ke dalam hard disk eksternal dengan kapasitas 1 TB sebanyak 2 unit.
25. ASISTENSI DAN DISKUSI
a. Asistensi dilakukan dengan pengawas/direksi pekerjaan yang ditunjuk oleh PPK Perencanaan
. Hasil asistensi dituangkan pada lembar asistensi, asistensi dilakukan sedikitnya 2 (dua)
minggu sekali.
b. Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali dengan jadwal
pelaksanaan sesuai arahan direksi pekerjaan.
c. Diskusi dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali meliputi:
Diskusi Pendahuluan
Diskusi Antara
Diskusi Akhir
26. PRODUKSI DALAM NEGERI
Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam wilayah Negara
Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam
negeri.
27. PERSYARATAN KERJASAMA
Jika kerjasama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan jasa
konsultansi ini maka persyaratan berikut harus dipatuhi.
28. PEDOMAN PENGUMPULAN DATA LAPANGAN
Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan, seizin dan sepengetahuan PPK.
29. ALIH PENGETAHUAN
Jika diperlukan, penyedia jasa konsultansi berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan dan
pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personil proyek/satuan kerja Pejabat
Pembuat Komitmen.
Pelaksanaan pekerjaan tersebut diatas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Kerangka
Acuan Kerja (KAK) dan/atau instruksi dari direksi pekerjaan.