| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0829545276122000 | Rp 1,909,810,478 | - | |
| 0431154962101000 | Rp 1,895,821,133 | Setelah dilakukan klarifikasi terhadap peralatan dan personil yang sama, peserta tidak bersedia menempatkan peralatan & personil pada paket pekerjaan ini, sehingga dinyatakan peralatan & personel tidak ada dan peserta dinyatakan gugur pada paket ini. | |
| 0847394228101000 | Rp 1,838,863,464 | bukti kepemilikan alat utama tidak benar | |
| 0026508531101000 | - | - | |
| 0808291710121000 | - | - | |
| 0818666141101000 | - | - | |
| 0019840081101000 | - | - | |
| 0025527938107000 | - | - | |
| 0413768730125000 | - | - | |
| 0944384536107000 | - | - | |
| 0764354866101000 | - | - | |
CV Rest Area Pasid | 05*0**1****01**0 | - | - |
| 0614642783118000 | - | - | |
| 0910215961102000 | - | - | |
| 0029315231128000 | - | - | |
| 0015976210113000 | - | - | |
CV Sakti Jaya Perkasa | 07*0**4****01**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NAMA PEKERJAAN : REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (DOKA)
LOKASI : KOTA SUBULUSSALAM
SUMBER DANA : APBK DOKA
TAHUN ANGGARAN : 2024
SATUAN KERJA : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
KOTA SUBULUSSALAM
Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (DOKA) dilaksanakan penyedia jasa
konstruksi di lokasi pekerjaan :
Lokasi : Di 5 Kecamatan di Kota Subulussalam
Alamat : Kota Subulussalam
Penyedia jasa konstruksi berkontrak dengan satuan kerja pemberi tugas yaitu : Dinas Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Kota Subulussalam
Dengan Susunan Organisasi Pemberi Tugas sebagai berikut :
1. Pengguna Anggaran/Pengguna Barang :
Nama : Ir. ALHADDIN
Nip : 19660814 199803 1 001
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan :
Nama : Ir. ALHADDIN
Nip : 19660814 199803 1 001
3. Pejabat Teknis Kegiatan :
Nama : JONI KAMAR, ST
Nip : 19810119 200904 1 002
Secara umum lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi merujuk pada
ketentuan teknis Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, yaitu :
1. Melaksanakan dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan pembangunan kontruksi yang
akan dijadikan dasar pelaksanaan pada lapangan.
2. Mengerjakan dan Meneliti bahan material,peralatan yang digunakan pada kontruksi dan
metoda pelaksanaan,serta mengerjakan sesuai waktu yang telah di tentukan pada dokumen
kontrak.
3. Mengerjakan Pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
percapaian volume / realisasi fisik sesuai dengan skedul.
4. Mengenal bahan material yang untuk digunakan pada kegiatan pembangunan fisik sesuai
spesifikasi teknis
5. Meneliti gambar-gambar kerja pada lapangan dan melaksanakanya dengan sesuai gambar
tersebut.
6. Menjaga keamanan lingkungan terhadap pembangunan yang dilaksanakan pada tempat yang
ramai dan penuh penduduk agar pekerjaan bisa melaksanakan sesuain yang diinginkan.
7. Menjaga keamanan para pekerjaan yang sedang melaksanakan pekerjaan dari kontruksi yang
berbahaya.
Atas hal tersebut diatas ruang lingkup untuk pekerjaan Rehab Rumah Kecamatan Sultan Daulat
meliputi pekerjaan konstruksi sebagaimana yang telah direncanakan yaitu :
Ruang lingkup utama pekerjaan terdiri dari:
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
II. PELAKSANAAN SMK3
III. PEKERJAAN REHAB RUMAH DAN NAMA PENERIMA BANTUAN REHAB RUMAH
SEBA
A. REHAB RUMAH KECAMATAN SIMPANG KIRI = 21 UNIT
B. REHAB RUMAH KECAMATAN SULTAN DAULAT = 20 UNIT
C. REHAB RUMAH KECAMATAN RUNDENG = 8 UNIT
D. REHAB RUMAH KECAMATAN LONGKIB = 7 UNIT
E. REHAB RUMAH KECAMATAN PENANGGALAN = 5 UNIT
Penyedia jasa konstruksi diberikan waktu pelaksanaan 120 (serratus dua puluh) hari kalender
untuk menyelesaikan pekerjaan, terhitung sejak SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dikeluarkan
oleh pengguna jasa.
Dibebankan atas DIPA/DPA : Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kota Subulussalam
sumber dana APBK tahun anggaran 2024; untuk mata anggaran kegiatan Peningkatan Kualitas
Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha dan Sub kegiatan
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni.
Pekerjaan ini mencakup penyediaan tenaga kerja, Bahan-bahan dan alat-alat serta segala sesuatu
yang bersangkutan dengan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan syarat-syarat yang tertuang dalam
spesifikasi teknis dan syarat-syarat lain yang telah ditetapkan oleh pemberi tugas /pengguna jasa.
Demikian penjelasan singkat atas ruang lingkup pekerjaan ini disusun, sebagai informasi yang
akan digunakan oleh penyedia jasa konstruksi.
Subulussalam, 13 Juni 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Kota Subulussalam
Ir. ALHADDIN
Nip. 19660814 199803 1 001