| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0012197125124000 | Rp 278,248,140 | 82.16 | 85.73 | - | |
| 0019746619122000 | Rp 298,350,240 | 87.64 | 88.76 | - | |
| 0719897928124000 | Rp 334,730,490 | 95.41 | 92.96 | - | |
| 0016996423121000 | - | - | - | - | |
| 0032360463009000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi |
| 0032507741211000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0014308399124000 | - | - | - | Tidak lulus nilai ambang batas kualifikasi teknis | |
| 0012282117113000 | - | 45.33 | - | Tidak lulus nilai ambang batas Kualifikasi Tenaga Ahli | |
| 0760587576424000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0011281458121000 | - | - | - | Tidak lulus nilai ambang batas kualifikasi teknis | |
| 0015364102121000 | - | - | - | - | |
| 0015364862121000 | - | - | - | - | |
| 0028484079124000 | - | - | - | - | |
PT Jogosawa Prima Consultant | 02*3**8****42**0 | - | - | - | - |
CV Alifha Konsultan | 00*4**3****11**0 | - | - | - | - |
| 0021802962125000 | - | - | - | - | |
PT Agung Swarna Karya | 02*5**6****19**0 | - | - | - | - |
| 0017634601121000 | - | - | - | - | |
| 0723560918101000 | - | - | - | - | |
| 0715497194122000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
CV Mirega Idea | 05*6**2****25**0 | - | - | - | - |
| 0760362848113000 | - | - | - | - | |
PT Adiyasa Wastu Pertala | 04*9**4****13**0 | - | - | - | - |
| 0012284030113000 | - | - | - | - | |
CV Nauli Konsultan | 05*6**2****24**0 | - | - | - | - |
| 0959534991126000 | - | - | - | - | |
| 0840435259128000 | - | - | - | - | |
| 0022012991122000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. PENDAHULUAN
UMUM
a. Setiap bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya,
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal ramah
lingkungan dan dapat sebagai teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi
positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia dan dengan peruntukannya
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunan tersebut.
b. Dengan demikian harus direncanakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat
memenuhi kriteria Perencanaan Pembangunan Indoor Vollyball Tahap II yang
layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi Bangunan Gedung
Negara.
c. Pemberi Pekerjaan Perencanaan ini perlu diarahkan secara baik dan
menyeluruh sehingga mampu menghasilkan karya Perencanaan Teknis
bangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata
laku profesional.
d. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk Pekerjaan Perencanaan Pembangunan
Indoor Vollyball Tahap III perlu disiapkan secara matang sehingga memang
mampu mendorong perwujudan karya Perencanaan yang sesuai dengan
kepentingan kegiatan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan
Konstruksi ini adalah untuk :
a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan
Perencanaan yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang
harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam Pelaksanaan
tugas Perencanaan.
b. Dengan Penugasan ini diharapkan Konsultan Perencanaan dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan Keluaran
yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
3. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Paket Pekerjaan Jasa
Konsultansi Perencanaan Pembangunan Indoor Vollyball Tahap III ini adalah :
• Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
• Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara;
• Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan.
4. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
a. Dalam melakukan kegiatan perencanaan, Tim Konsultan harus melakukan
koordinasi kepada pihak-pihak terkait agar sasaran kegiatan dapat dicapai dengan
baik. Capaian tersebut dihasilkan dari tahapan kegiatan yang dijalankan oleh Tim
Konsultan Bersama-sama dengan pihak lainnya,
Adapun Tahapan Kegiatan yang dimaksud antara lain :
- Tahap Persiapan
- Tahap Pengumpulan Data Sekunder
- Tahap Observasi Lapangan
- Tahap Pengolahan Data
- Tahap Analisis Rancangan
- Tahap Konsep Rancangan
- Hasil Perencanaan
b. Ruang Lingkup dalam Perencanaan Pembangunan Indoor Vollyball Tahap III ini
meliputi :
- Fungsi Gedung Olahraga Volly
- Fungsi Ruang
- Tampilan Bentuk Bangunan Gedung
- Perencanaan Fasade Bangunan Gedung
- Pekerjaan Lantai
- Pekerjaan Listrik Lampu Selasar Luar
c. Penyusunan Pengembangan Rencana, antara lain membuat :
1. Rencana Tata Letak Bangunan Volly Indoor, Utilitas termasuk Rencana
Penerangan/Lampu-lampu/Fasilitas Informasi, Perhitungan Kekuatan Struktur,
Perbaikan Struktur, Back Up Data, Perhitungan Volume dan lain-lain.
2. Perkiraan Biaya (Engineer Estimate).
d. Penyusunan Rencana Detail antara lain memuat :
1. Gambar-gambar Detail Volly Indoor, Detail Utilitas serta system
penerangan/lampu-lampu yang sesuai dengan gambar rencana yang telah
disetujui. Semua Gambar dan Utilitas harus ditandatangani oleh Team Leader
sebagai Penanggung Jawab Teknik Perusahaan dan Tenaga Ahli yang
mempunyai Ijin Sertifikat (SKA).
2. Gambar Tiga Dimensi (3D).
3. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).
4. Rincian Volume Pelaksanaan Pekerjaan dan Rencana Anggaran Biaya
Pekerjaan.
e. Membantu Kelompok Kerja (POKJA) pada waktu penjelasan pekerjaan saat
pelelangan kegiatan fisik, termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan
dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi Tender ulang.
1. Melakukan Penyesuaian Gambar dan Spesifikasi Teknis Pelaksanaan bila ada
perubahan.
2. Memberikan Penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama
masa pelaksanaan.
3. Memberikan saran-saran, pertimbangan dan rekomendasi tentang penggunaan
bahan.
Lokasi Kegiatan : Lokasi Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Indoor
Vollyball Tahap III berada di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli
Serdang – Sumatera Utara.
Medan, Maret 2025.
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
BIDANG SARANA PRASARANA DAN KEMITRAAN
DINAS KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN
PROVINSI SUMATERA UTARA
SYAHRUDIN, SE, MM
NIP. 19781023 200212 1 002