Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa-Jasa Nasihat Dan Konsultansi Rekayasa Teknik - Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Indoor Volleyball Tahap III

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10015808000
Date: 25 February 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Sumatera Utara
Work Unit: Dinas Kepemudaan Dan Keolahragaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 347,106,990
Winner (Pemenang): CV Balakosa Consultant
NPWP: 719897928124000
RUP Code: 57278570
Work Location: Desa Sena Kec. Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang - Deli Serdang (Kab.)
Participants: 30
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0012197125124000Rp 278,248,14082.1685.73-
0019746619122000Rp 298,350,24087.6488.76-
0719897928124000Rp 334,730,49095.4192.96-
0016996423121000----
0032360463009000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0032507741211000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0014308399124000---Tidak lulus nilai ambang batas kualifikasi teknis
0012282117113000-45.33-Tidak lulus nilai ambang batas Kualifikasi Tenaga Ahli
0760587576424000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0011281458121000---Tidak lulus nilai ambang batas kualifikasi teknis
0015364102121000----
0015364862121000----
0028484079124000----
PT Jogosawa Prima Consultant
02*3**8****42**0----
CV Alifha Konsultan
00*4**3****11**0----
0021802962125000----
PT Agung Swarna Karya
02*5**6****19**0----
0017634601121000----
0723560918101000----
0715497194122000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
CV Mirega Idea
05*6**2****25**0----
0760362848113000----
PT Adiyasa Wastu Pertala
04*9**4****13**0----
0012284030113000----
CV Nauli Konsultan
05*6**2****24**0----
0959534991126000----
0840435259128000----
0022012991122000----
Attachment
URAIAN       SINGKAT       PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. PENDAHULUAN                                                          
  UMUM                                                                  
                                                                        
  a. Setiap bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya,
    sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal ramah
    lingkungan dan dapat sebagai teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi
    positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia dan dengan peruntukannya
    sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunan tersebut.    
                                                                        
  b. Dengan demikian harus direncanakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat
    memenuhi kriteria Perencanaan Pembangunan Indoor Vollyball Tahap II yang
    layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi Bangunan Gedung
    Negara.                                                             
                                                                        
  c. Pemberi Pekerjaan Perencanaan ini perlu diarahkan secara baik dan  
    menyeluruh sehingga mampu menghasilkan karya Perencanaan Teknis     
    bangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata
    laku profesional.                                                   
  d. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk Pekerjaan Perencanaan Pembangunan 
                                                                        
    Indoor Vollyball Tahap III perlu disiapkan secara matang sehingga memang
    mampu  mendorong perwujudan karya Perencanaan yang sesuai dengan    
    kepentingan kegiatan.                                               
                                                                        
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                        
  Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan      
  Konstruksi ini adalah untuk :                                         
                                                                        
   a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan  
     Perencanaan yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang
     harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam Pelaksanaan
     tugas Perencanaan.                                                 
                                                                        
   b. Dengan Penugasan ini diharapkan Konsultan Perencanaan dapat       
     melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan Keluaran
     yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).                     
                                                                        
                                                                        
3. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                
                                                                        
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Paket Pekerjaan Jasa 
Konsultansi Perencanaan Pembangunan Indoor Vollyball Tahap III ini adalah :
                                                                        
• Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;                                   
• Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara;            
                                                                        
• Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan.                                
4. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN                                       
                                                                        
a. Dalam melakukan kegiatan perencanaan, Tim Konsultan harus melakukan  
  koordinasi kepada pihak-pihak terkait agar sasaran kegiatan dapat dicapai dengan
  baik. Capaian tersebut dihasilkan dari tahapan kegiatan yang dijalankan oleh Tim
  Konsultan Bersama-sama dengan pihak lainnya,                          
                                                                        
  Adapun Tahapan Kegiatan yang dimaksud antara lain :                   
  - Tahap Persiapan                                                     
  - Tahap Pengumpulan Data Sekunder                                     
  - Tahap Observasi Lapangan                                            
  - Tahap Pengolahan Data                                               
  - Tahap Analisis Rancangan                                            
  - Tahap Konsep Rancangan                                              
  - Hasil Perencanaan                                                   
b. Ruang Lingkup dalam Perencanaan Pembangunan Indoor Vollyball Tahap III ini
  meliputi :                                                            
  - Fungsi Gedung Olahraga Volly                                        
  - Fungsi Ruang                                                        
  - Tampilan Bentuk Bangunan Gedung                                     
  - Perencanaan Fasade Bangunan Gedung                                  
  - Pekerjaan Lantai                                                    
  - Pekerjaan Listrik Lampu Selasar Luar                                
                                                                        
c. Penyusunan Pengembangan Rencana, antara lain membuat :               
  1. Rencana Tata Letak Bangunan Volly Indoor, Utilitas termasuk Rencana
    Penerangan/Lampu-lampu/Fasilitas Informasi, Perhitungan Kekuatan Struktur,
    Perbaikan Struktur, Back Up Data, Perhitungan Volume dan lain-lain. 
  2. Perkiraan Biaya (Engineer Estimate).                               
d. Penyusunan Rencana Detail antara lain memuat :                       
  1. Gambar-gambar Detail Volly Indoor, Detail Utilitas serta system    
    penerangan/lampu-lampu yang sesuai dengan gambar rencana yang telah 
    disetujui. Semua Gambar dan Utilitas harus ditandatangani oleh Team Leader
    sebagai Penanggung Jawab Teknik Perusahaan dan Tenaga Ahli yang     
    mempunyai Ijin Sertifikat (SKA).                                    
  2. Gambar Tiga Dimensi (3D).                                          
  3. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).                             
  4. Rincian Volume Pelaksanaan Pekerjaan dan Rencana Anggaran Biaya    
    Pekerjaan.                                                          
e. Membantu Kelompok Kerja (POKJA) pada waktu penjelasan pekerjaan saat 
                                                                        
  pelelangan kegiatan fisik, termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan
  dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi Tender ulang.  
  1. Melakukan Penyesuaian Gambar dan Spesifikasi Teknis Pelaksanaan bila ada
    perubahan.                                                          
  2. Memberikan Penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama
    masa pelaksanaan.                                                   
  3. Memberikan saran-saran, pertimbangan dan rekomendasi tentang penggunaan
    bahan.                                                              
Lokasi Kegiatan : Lokasi Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Indoor
                                                                        
Vollyball Tahap III berada di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli
Serdang – Sumatera Utara.                                               
                                                                        
                                                                        
                    Medan,      Maret 2025.                             
                PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN  (PPK)                         
            BIDANG SARANA PRASARANA  DAN KEMITRAAN                      
             DINAS KEPEMUDAAN  DAN KEOLAHRAGAAN                         
                   PROVINSI SUMATERA UTARA                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       SYAHRUDIN, SE, MM                                
                                                                        
                    NIP. 19781023 200212 1 002
Tenders also won by CV Balakosa Consultant
Authority
30 September 2022Supervisi Pembangunan Masjid Dan Gedung Al-Quran Center Kota Binjai (Multiyears, 2 Tahun Anggaran, Total Anggaran Rp. 1.000.000.000)Kota BinjaiRp 986,276,098
8 August 2025Perencanaan Penanganan Longsor Pada Ruas Jalan Sp. Lae Pondom - Silalahi - Bts. KaroProvinsi Sumatera UtaraRp 900,000,000
4 April 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Jalan Paket-1Kab. SimalungunRp 895,500,000
24 March 2025Jasa Konsultansi SupervisiKab. Labuhanbatu SelatanRp 892,500,000
17 June 2025Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Provinsi (Paket 8)Provinsi Sumatera UtaraRp 825,000,000
15 August 2023Perencanaan Jalan Dan Jembatan Tahun 2024Kab. LabuhanbatuRp 802,000,000
1 April 2024Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Paviliun Mess Pemprovsu Aek Rengat LanjutanProvinsi Sumatera UtaraRp 800,660,000
6 August 2024Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Proyek Bidang Bina Marga Ta. 2025Kab. Labuhanbatu SelatanRp 762,500,000
27 June 2022Jasa Konsultansi PerencanaanKab. Labuhanbatu SelatanRp 762,500,000
8 August 2023Perencanaan Rehab Gedung Dprd Provinsi Sumatera UtaraProvinsi Sumatera UtaraRp 650,000,000