KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PERENCANAAN BARANG DAN JASA
FEASIBILITY STUDY DIVERSI TAMAN CAHAYA - RUMAH POMPA SUMBERREJO
DAN FEASIBILITY STUDY BOEZEM SIMO HILIR
I. LATAR BELAKANG
Feasibility Study Diversi Taman Cahaya - Rumah Pompa Sumberrejo
Seiring dengan berkembangnya Kota Surabaya yang ditunjukkan dengan peningkatan
pertumbuhan penduduk maka semakin pula meningkatnya kebutuhan perubahan peruntukan lahan
yang berupa pembangunan fasilitas-fasilitas dan infrastruktur seperti permukiman, gedung
perkantoran, ruko-ruko, pusat perdagangan maupun perbelanjaan. Pembangunan semua fasilitas
infrastruktur tersebut akan menempati lahan kosong yang akan menjadi lahan terbangun sehingga
perubahan fungsi lahan resapan semakin berkurang. Akibatnya limpasan air hujan banyak yang
mengalir di permukaan, jika hal ini terus terjadi maka saluran tidak akan mampu untuk menampung
limpasan air hujan yang terjadi, sehingga air akan meluap ke permukaan dan terjadi genangan
maupun banjir. Dengan adanya situasi tersebut, Kota Surabaya perlu mengimbanginya dengan
pembangunan prasarana sistem drainase kota yang baik, terencana dan berkelanjutan dengan
mempertimbangkan berbagai faktor, baik teknis maupun non teknis (sosial dan ekonomi). Sistem
drainase merupakan pengaliran air dengan pembuatan saluran (tersier) untuk menampung air hujan
yang mengalir diatas permukaan tanah, kemudian dialirkan sistem yang lebih besar (sekunder dan
primer). Drainase perkotaan merupakan salah satu fasilitas dasar yang dirancang secara sistematis
guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan merupakan komponen penting dalam perencanaan
perkotaan (khususnya perencanaan infrastruktur). Faktor tersebut diantaranya kehandalan dan
kemampuan saluran dalam menampung limpasan air hujan dan proses sedimendasi. Hal ini penting
mengingat Kota Surabaya merupakan dataran rendah dan terletak pada hilir sebuah Daerah Aliran
Sungai (DAS) Brantas yang bermuara di Selat Madura. Selain itu juga harus diperhatikan faktor
sosial masyarakat dimana, kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya masing-masing
akan dapat membantu mempercepat penanggulangan masalah banjir di Kota Surabaya. Dengan
kondisi tersebut, maka beban drainase kota oleh perkembangan perubahan lahan yang
mengakibatkan kerentanan, sehingga sarana dan prasarana drainase ini perlu ditingkatkan seiring
dengan kebutuhan kota agar terbebas dari banjir atau genangan yang menyebabkan terganggunya
aktifitas penduduk.
Penanganan banjir di Kota Surabaya menjadi prioritas pembangunan di tiap tahunnya.
Seperti halnya genangan / banjir yang terjadi di kawasan Babat Jerawat – Pakal yang sudah terjadi
bertahun-tahun karena kondisi saluran eksistingnya masih alami. Diversi merupakan proyek
pembangunan lanjutan dari pembangunan sebelumnya yang sudah terealisasi, ini merupakan salah
satu upaya agar dapat menjadi tampungan sementara / long storage sebelum dialirkan menuju ke
hilir / muara.
Feasibility Study Boezem Simo Hilir
Secara geografis, Kota Surabaya merupakan kota terbesar di Provinsi Jawa Timur yang
berperan sebagai Ibukota Provinsi, pusat pemerintahan dan pusat penggerak ekonomi Provinsi
Jawa Timur. Dalam perkembangannya, kota Surabaya sangat pesat yang secara otomatis
mempengaruhi tingkat pertumbuhan penduduknya. Peningkatan tersebut disertai dengan
berkurangnya lahan terbuka sebagai serapan air karena banyak dibangun rumah-rumah penduduk
di lahan serapan air. Ini menimbulkan permasalahan baru yakni berkurangnya daerah resapan air
dan imbasnya adalah genangan di wilayah tersebut.
Simo Hilir merupakan salah satu wilayah yang sudah berkurang lahan serapan airnya, ini
menimbulkan permasalahan pada wilayah tersebut. Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas
Sumber Daya Air dan Bina Marga telah melakukan pembuatan boezem di Simo Hilir sebagai
langkah serius pemerintah dalam menangani permasalahan genangan. Akan tetapi, boezem
tersebut tidak dapat menampung sepenuhnya karena kapasitas dari boezem tersebut tidak
mencukupi untuk menampung debit air dari kawasan di hulu Simo Hilir. Pada akhir tahun 2024 lalu,
terjadi hujan dengan curah hujan tinggi yang mengakibatkan luberan air di saluran dan derasnya
aliran air membuat tanggul di boezem Simo Hilir tersebut jebol dan mengakibatkan rumah warga di
sekitar kawasan boezem tersebut terkena imbasnya. Maka perlu adanya pembebasan lahan di
sekitar kawasan tersebut, sekaligus sebagai upaya untuk menambah tampungan dari boezem Simo
Hilir.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Feasibility Study Diversi Taman Cahaya - Rumah Pompa Sumberrejo
Maksud dan tujuan dari analisa kelayakan ini adalah untuk memperoleh gambaran dari
rencana pembangunan saluran Diversi pada ruas Pakal hingga Rumah Pompa Sumberrejo.
Feasibility Study Boezem Simo Hilir
Maksud dan tujuan dari analisa kelayakan ini adalah untuk memperoleh informasi secara
kelayakan pembebasan lahan di sekitar Boezem Simo Hilir sebagai upaya penanganan genangan
di wilayah tersebut.
III. DASAR PENGADAAN LANGSUNG
a. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
b. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
d. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021;
e. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
f. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan
Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
g. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
h. Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk
Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum Dan
Perumahan Rakyat;
i. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024
tentang perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Melalui Penyedia;
j. Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan
Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha
Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi;
k. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
l. Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 27 Tahun 2024 tentang perubahan atas
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 109 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
m. Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2024 tentang perubahan
ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Dan Pengadaan Barang/Jasa;
n. Ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan teknis lainnya.
IV. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Feasibility Study Diversi Taman Cahaya - Rumah Pompa Sumberrejo
Lingkup pekerjaan dari studi analisa kelayakan rencana Pembangunan Saluran Diversi
Gunungsari Taman Cahaya – Rumah Pompa Sumberrejo adalah sebagai berikut :
a. Pengumpulan data-data yang berkaitan dengan permasalahan sistem drainase pada
daerah Jl. Raya Pakal (Taman Cahaya) – Rumah Pompa Sumberrejo dan permasalahan
genangannya;
b. Pengumpulan data-data yang berkaitan permasalahan genangan pada lokasi studi;
c. Melakukan kajian baik teknis maupun sosial ekonomi serta dampak yang diakibatkan dari
rencana Pembangunan Saluran Diversi Gunungsari Jl. Raya Pakal (Taman Cahaya) –
Rumah Pompa Sumberrejo;
d. Melakukan analisa data-data baik teknis maupun sosial serta yang berkaitan dengan
rencana Pembangunan Saluran Diversi Gunungsari Jl. Raya Pakal (Taman Cahaya) –
Rumah Pompa Sumberrejo;
e. Membuat usulan penanganan (pemecahan masalah) terhadap rencana Pembangunan
Saluran Diversi Gunungsari Jl. Raya Pakal (Taman Cahaya) – Rumah Pompa Sumberrejo.
Feasibility Study Boezem Simo Hilir
Lingkup pekerjaan dari studi analisa kelayakan pembebasan lahan Boezem Simo Hilir
adalah sebagai berikut :
a. Pengumpulan data-data yang berkaitan dengan permasalahan sistem drainase pada
kawasan sekitar Boezem Simo Hilir;
b. Pengumpulan data-data yang berkaitan permasalahan genangan pada lokasi studi;
c. Melakukan kajian baik teknis maupun sosial ekonomi serta dampak yang diakibatkan dari
rencana perluasan Boezem Simo Hilir maupun genangannya;
d. Melakukan analisa data-data baik teknis maupun sosial serta yang berkaitan dengan
rencana perluasan Boezem Simo Hilir;
e. Membuat usulan penanganan (pemecahan masalah) terhadap rencana perluasan Boezem
Simo Hilir eksisting maupun genangannya.
V. METODOLOGI
Feasibility Study Diversi Taman Cahaya - Rumah Pompa Sumberrejo dan Feasibility Study
Boezem Simo Hilir melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :
a. Tahap Pendataan dan Identifikasi
b. Tahap Analisa dan Kelayakan
5.1. Tahap Pendataan dan Identifikasi
Tahap pendataan dan identifikasi adalah tahap awal dari kegiatan Studi Kelayakan ini. Pada
tahap ini, beberapa kegiatan yang dilakukan meliputi :
a. Penyusunan Rencana Kerja
Rencana kerja disusun berdasarkan target yang akan dicapai dari tiap-tiap tahap kegiatan.
Persiapan administratif berupa surat ijin survey, penyiapan tabulasi data yang dibutuhkan dan
penyusunan daftar pertanyaan untuk kuisioner dan wawancara (apabila diperlukan).
b. Survey dan Pendataan
Survey dilakukan untuk mendapatkan data informasi baik primer maupun sekunder serta menguji
data informasi tersebut yang dilakukan dengan :
• Survey primer dilakukan dengan pengamatan lapangan, pencatatan, pengukuran,
pembuatan dokumentasi, wawancara/kuisioner untuk mengetahui lokasi perencanaan dan
koordinasi atau diskusi dengan narasumber dari instansi yang berwenang
• Survey sekunder dilakukan dengan pengumpulan data secara instansional.
c. Kajian Literatur, Studi dan Program
Kegiatan pada tahap ini adalah pengumpulan data dan referensi dari literatur serta hasil studi,
perencanaan dan program-program terkait yang telah dan sedang disusun saat ini, diantaranya
SDMP, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang Kota
(RDTRK), Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK) dan hasil-hasil studi lainnya yang relevan untuk
dijadikan acuan ditinjau dari aspek teknis, aspek ekonomi, aspek sosial dan lingkungan.
d. Data yang diperoleh pada tahap Pendataan dan Identifikasi ini antara lain :
• Kondisi dan karakteristik sosial ekonomi masyarakat di sekitar lokasi Pembangunan Rumah
Pompa (jumlah & kepadatan penduduk, kesejahteraan, tingkat pendapatan, kesehatan,
pendidikan, jenis pekerjaan yang dominan dll).
• Kondisi dan karakteristik fisik wilayah studi.
• Kondisi dan karakteristik lingkungan dan tata guna lahan.
• Kondisi status lahan serta identifikasi awal lahan yang terkena pembebasan lahan.
5.2. Tahap Analisa dan Kelayakan
Pada tahap ini yang dilakukan adalah proses analisa dan rencana terhadap hasil-hasil
pendataan dan identifikasi yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya. Data yang telah
diperoleh dari hasil pendataan dan identifikasi akan dikaji dan dianalisa tingkat validitasnya.
Proses analisa dilakukan melalui kegiatan kompilasi dan analisa terhadap hasil pendataan
dan identifikasi. Analisa yang dilakukan antara lain :
a. Analisa kondisi eksisting
b. Analisa spatial/tata ruang
c. Analisa kependudukan
d. Analisa ekonomi kawasan
e. Analisa lingkungan
VI. SUMBER DAYA
6.1. Dana
Feasibility Study Diversi Taman Cahaya - Rumah Pompa Sumberrejo dan Feasibility Study
Boezem Simo Hilir menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Surabaya
Tahun Anggaran 2025.
6.2. Syarat Kualifikasi
Pada kualifikasi badan usaha yang disyaratkan sebagai berikut :
- SBU RE103 dengan KBLI 71102 – Subklasifikasi Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan
Teknik Sipil Air, atau
- SBU RK002 dengan KBLI 71102 – Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air
6.3. Dana
Tenaga Ahli yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan ini adalah :
a. Team Leader (Ahli Teknik Sumber Daya Air), minimal S1 pengalaman 5 tahun (1 orang), memiliki
Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Muda Sumber Daya Air / SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik
Sumber Daya Air (Kode SKK SIP.10.001.7) atau minimal S1 pengalaman 3 tahun (1 orang),
memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Madya Sumber Daya Air / SKK Ahli Madya Bidang
Keahlian Teknik Sumber Daya Air (Kode SKK SIP.10.002.8);
b. Tenaga Ahli (Ahli Teknik Lingkungan), minimal S1 pengalaman 5 tahun (1 orang), memiliki
Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Muda Teknik Lingkungan / SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik
Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi (Kode SKK TTL.02.001.7) atau minimal S1 pengalaman 3
tahun (1 orang), memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Madya Teknik Lingkungan / SKK Ahli
Madya Bidang Keahlian Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi (Kode SKK TTL.02.002.8);
c. Tenaga Ahli, minimal S1 pengalaman 3 tahun (4 orang) tanpa pengalaman (non SKA/SKK) atau
minimal S1 pengalaman 1 tahun (4 orang) memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Muda Teknik
Lingkungan / SKK Ahli Muda Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi (Kode SKK
TTL.02.001.7) / Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Muda Sumber Daya Air / SKK Ahli Muda Bidang
Keahlian Teknik Sumber Daya Air (Kode SKK SIP.10.001.7);
d. Tenaga Surveyor sejumlah 5 orang.
VII. HASIL LAPORAN
Laporan yang diberikan oleh konsultan terdiri dari :
a. Laporan Pendahuluan meliputi :
• Pendahuluan, berisikan latar belakang, tujuan dan sasaran, lingkup pekerjaan serta peraturan
perundangan. Tinjauan Pustaka, meliputi studi literatur dan kebijakan yang terkait.
• Pendekatan dan Metodologi, merupakan penjabaran dari upaya-upaya pendekatan serta
pemakaian metode yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaan, meliputi survey lapangan,
dan rencana kerja.
• Gambaran umum, berisikan hasil pendataan dan identifikasi (kompilasi data), potensi serta
permasalahan yang ada di wilayah yang ditinjau, serta gambar-gambar hasil survey lapangan.
b. Laporan Akhir
Merupakan laporan kemajuan hasil survey dan pendataan. Laporan ditulis secara sistematis dalam
bentuk uraian deskripsi, tabel-tabel dan grafik-grafik yang dilengkapi dengan peta dan gambar tiga
dimensi (bila ada).
VIII. WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan sebagaimana yang diuraikan di atas harus diselesaikan seluruhnya dalam 1
bulan (30 hari kalender) sesuai dengan hasil rapat penjelasan umum terhitung sejak
penandatanganan kontrak kerja sama.
IX. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat dalam rangka memberi kejelasan kepada
semua pihak yang berkepentingan terhadap kegiatan ini, baik maksud, tujuan maupun sasaran yang
akan dituju, dengan catatan bahwa segala bentuk materi dan makna yang telah disusun ini masih
belum dapat dikatakan sempurna. Oleh karenanya segala masukan dan tanggapan dari berbagai
pihak terkait sangat diharapkan sekali guna manfaat kesempurnaannya.
7
Surabaya, 16 Juni 2025