| 0657903902735000 | Rp 760,000,383 | |
| 0836201400735000 | Rp 831,068,532 | |
| 0917339277735000 | - | |
| 0944210871735000 | - | |
Pemenang Tehnik Pratama | 06*2**7****34**0 | - |
| 0395619026733000 | - | |
CV Sulaiman Jaya Nusantara | 10*0**0****37**9 | - |
| 0031677552807000 | - | |
Habau Jaya Mandiri | 05*1**4****35**0 | - |
Saraba Kawa Bonding | 10*0**0****84**5 | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
| 0637793258731000 | - | |
| 0930064027741000 | - | |
CV Arjuna Jaya Bersama | 09*9**6****35**0 | - |
CV Giri Sukses Gemilang | 01*7**2****35**0 | - |
| 0420830259735000 | - | |
CV Darmawasilah | 10*0**0****86**1 | - |
CV Aiskarya | 0033528530731000 | - |
CV Bakula Nusantara Engineering | 01*8**9****32**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Ir. P.H.M. Noor No.13B RT.04 PembataanKec. Murung PudakKodePos 71571
Telp. (0526) 2021508 Fax. (0526) 2021508, 2021496
Website : www.pu.tabalongkab.go.id E-mail : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KAB. TABALONG
NAMA PPK : Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
NAMA KEGIATAN : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI
WILAYAH DAERAH KABUPATEN KOTA, PEMBERIAN
IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
NAMA PAKET : REHABILITASI RUMAH DINAS KETUA DPR KAB.
TABALONG
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Ir. P.H.M. Noor No.13B R T.04 PembataanKec. Murung PudakKodePos 71571
Telp. (0526) 2021508 Fax. (0526) 2021508, 2021496
Website : www.pu.tabalongkab.go.id E-mail : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Tahun 2020–2025, Visi Kabupaten Tabalong adalah “Menuju
Kabupaten Tabalong yang Agamais, Sejahtera dan Mandiri”. Salah satu misi
dalam pencapaian visi tersebut adalah “Meningkatkan Kesejahteraan
Masyarakat” dengan tujuan meningkatkan potensi SDM dan SDA, daya saing
dan pertumbuhan ekonomi.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perlu adanya iklim investasi
yang baik dan hal tersebut berkaitan dengan standar pelayanan dan
kemudahan berusaha.
Peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha atau EoDB masih dibawah
dari negara-negara lain. Untuk itu Kabupaten Tabalong perlu berkontribusi
untuk meningkatkan kemudahan berusaha atau EoDB selain juga untuk
peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu pada tahun 2025, melalui APBD Kabupaten Tabalong pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tabalong pada kegiatan
Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah Kabupaten Kota,
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung dianggarkan sebesar Rp. 842.135.000,00.- (Delapan
Ratus Empat Puluh Dua Juta Seratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) untuk
pekerjaan REHABILITASI RUMAH DINAS KETUA DPR KAB. TABALONG .
2. Maksud dan Tujuan Maksud dilaksanakannya pekerjaan Pelaksanaan Konstruksi ini adalah
REHABILITASI RUMAH DINAS KETUA DPR KAB. TABALONG. Tujuan dari
pelaksanaan pekerjaan ini adalah untuk menghasilkan bangunan fisik berupa
Pemeliharaan Aset milik negara berupa Bangunan Gedung Negara.
3. Sasaran Sasaran akhir dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah terwujudnya suatu
Bangunan Gedung Negara yang komprehensif baik ditinjau dari aspek
arsitektural dan struktural, maupun dari aspek ekonomis.
4. Lokasi Kegiatan Kegiatan layanan jasa Kontruksi ini dilaksanakan di lokasi Kec. Murung
Pudak yang telah direncanakan yaitu REHABILITASI RUMAH DINAS
KETUA DPR KAB. TABALONG .
Keluaran kegiatan yang harus dilaksanakan penyedia jasa pada kegiatan
5. Keluaran
ini adalah Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah
Kabupaten Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Sertifikat
Laik Fungsi Bangunan Gedung Dengan Pekerjaan REHABILITASI RUMAH
DINAS KETUA DPR KAB. TABALONG . yang dilengkapi data – data uraian
pelaksanaan pekerjaan baik administrasi ataupun teknis lapangan yang bisa
dipertanggung jawabkan
6. Sumber Pendanaan a. Sumber Dana : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBDP
Kabupaten Tabalong Tahun 2025 melalui DPA SKPD Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong pada Kegiatan
Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah Kabupaten
Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Sertifikat Laik
Fungsi Bangunan Gedung.
b. Pagu Anggaran Sebesar Rp 842.136.000,00.- (Delapan Ratus Empat
Puluh Dua Juta Seratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah)
c. HPS Pekerjaan ini sebesar Rp. 842.135.000,00.- (Delapan Ratus Empat
Puluh Dua Juta Seratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah)
d. Uang muka dapat diberikan.
7. Nama dan Organisasi SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Pejabat Pembuat Ruang Kabupaten Tabalong
Komitmen
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di
Wilayah Daerah Kabupaten Kota,
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
(IMB) Dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung
Pejabat Pembuat Komitmen : Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
8. Lingkup Kegiatan
a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Pekerjaan REHABILITASI
RUMAH DINAS KETUA DPR KAB. TABALONG .
b. Lokasi Pekerjaan adalah Kegiatan layanan jasa Kontruksi ini
dilaksanakan di lokasi yang telah direncanakan yaitu REHABILITASI
RUMAH DINAS KETUA DPR KAB. TABALONG .
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK (tidak ada)
Keseluruhan pelaksanaan REHABILITASI RUMAH DINAS KETUA DPR KAB.
9. Jangka Waktu TABALONG . ini diharapkan dapat dirampungkan dalam waktu 60 (Enam
Penyelesaian Kegiatan Puluh) hari kalender terhitung sejak Penandatangan Kontrak dan masa
pemeliharaan pekerjaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
terhitung sejak Serah terima pertama pekerjaan (PHO).
Bidang Klasifikasi Jasa Bangunan Gedung ( Sipil/ Arsitektur)
10 Persyaratan Kualifikasi
Kualifikasi Usaha Kecil
Sub Kualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal Dan
Kopel / Konstruksi Gedung Hunian (BG001)
Daftar Personil Inti yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan dengan
11. Personil
persyaratan minimal :
Jabatan dalam
Tingkat Pengalama Sertifikat
Pekerjaan yang
No Pendidika n Kerja Kompetensi
akan
n/Ijazah (Tahun) Kerja
Dilaksanakan
Pelaksana
Bangunan
1. S1 Teknik pelaksana 2 tahun Gedung/Pekerja
an Gedung
(TS051);
Sertifikat
2. S1 Petugas K3 0 tahun
Pelatihan K3
Catatan :
1. Kompetensi personal manajerial meliputi tingkat pendidikan dan
pengalama bekerja sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditentukan.
2. Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan
penunjukan penyedia.
3. Pengalaman kerja dihitung bedasarkan daftar riwayat pengalaman
kerja atau referensi maka tidak dapat dihhitung sebagai pengalaman.
4. Pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan
pekerjaan yang ditenderkan (bukan berdasarkan jabatan yang
ditawarkan).
5. Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya
pelaksanaan kontruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran).
Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk Pekerjaan :
12. Peralatan Utama Minimal
No Jenis Alat Kapasitas satuan Vol Kepemilikan
(milik/sewa/beli/s
ewa)
1. Scafolding 1,7 Meter Unit 3 Milik/Sewa
2. Mobil Pick Min.1,5 Unit 2 Milik/Sewa
Up Ton
Beton
3. 0,3 m3 Unit 1 Milik/Sewa
Molen
Mesin las daya: 100-
4. Unit 1 Milik/Sewa
listrik 500 A
5. Tackle 0,5-5 ton Unit 1 Milik/Sewa
6. Drill 10-20 mm Unit 1 Milik/Sewa
Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi dibuat oleh PPK pada lembar
tersendiri, meliputi:
a. Dapat menyebutkan merk dan tipe serta sedapat mungkin menggunakan
13. Spesifikasi Teknis
produksi dalam negeri;
Pekerjaan Konstruksi
b. Semaksimal mungkin diupayakan menggunakan standar nasional (SNI);
c. Mencantumkan macam, jenis, kapasitas dan jumlah peralatan utama
minimal yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan;
d. Mencantumkan syarat-syarat bahan yang dipergunakan dalam
pelaksanaan pekerjaan;
e. Mencantumkan syarat-syarat pengujian bahan dan hasil produk;
f. Mencantumkan kriteria kinerja produk (output performance) yang
diinginkan;
g. Mencantumkan tata cara pengukuran dan tata cara pembayaran;
h. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi:
i. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan:
j. Spesifikasi Proses/Kegiatan:
k. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja;
l. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi;
m. Kewajiban menjadi peserta BPJS : Penyedia dan Subpenyedia
berkewajiban atas biaya sendiri untuk mengikutsertakan Tenaga Kerja
Konstruksinya pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-
undangan.
n. Ketentuan gambar kerja
o. Surat Pernyataan telah maninjau lokasi pekerjaan yang bertanda tangan
dan berstempel dari pihak rekanan yang dilengkapi dengan bukti foto
visual dari rekanan yang meninjau lokasi lengkap dengan keterangan titik
koordinat GPS pada foto tersebut (geotagging) minimal sebanyak 2 (dua)
foto.
p. Peralatan Utama, Jarak Masksimum Posisi Alat Tersebut Dari Lokasi Pekerjaan
Tidak Lebih Dari 100 Km
q. Melampirkan Jaminan Pelaksanaan
r. Melampirkan Schedule Pelaksanaan
Tanjung, 25 September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
NIP. 19790212 201001 1 022