| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0395619026733000 | Rp 519,988,000 | setelah dilakukan klarifikasi dan pembuktian penyedia tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan yang sesuai antara dokumen yang diupload disistem dengan dokumen aslinya | |
| 0401719778735000 | Rp 551,563,218 | - | |
| 0626761449735000 | - | - | |
| 0402969125735000 | - | - | |
| 0420830259735000 | Rp 519,988,000 | Tabel Perencanaan Keselamatan kontruksi tidak sesuai dengan yang persyaratkan | |
| 0027089762731000 | - | - | |
CV Putera Ade Perdana | 03*4**4****35**0 | Rp 532,378,688 | nama pada Bukti Kepemilikan pick up berbeda dengan bukti pembelian |
| 0026752188735000 | - | - | |
| 0917339277735000 | - | - | |
| 0027466176735000 | - | - | |
| 0614547180735000 | - | - | |
| 0637793258731000 | - | - | |
| 0017193525735000 | - | - | |
| 0751837196735000 | - | - | |
| 0029193026735000 | - | - | |
| 0024219487735000 | - | - | |
| 0944210871735000 | - | - | |
| 0721688091735000 | - | - | |
| 0014244776732000 | - | - | |
| 0021616552421000 | - | - | |
| 0763367505735000 | - | - | |
| 0836730820735000 | - | - | |
| 0029190618735000 | - | - | |
| 0619474489731000 | - | - | |
| 0014244743735000 | - | - | |
CV Lakatan | 08*3**5****35**0 | - | - |
| 0534203211735000 | - | - | |
| 0621073816735000 | - | - | |
| 0624154928735000 | - | - | |
CV Agung Bersaudara Konstruksi | 04*8**6****35**0 | - | - |
| 0417395662735000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PENDIDI KAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN TABALONG
Alamat : Jl. Tanjung Baru Des a Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong
Web: www.disdik-tabalong.co.id Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN
TABALONG
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
NAMA PPK : MASDULHAK ABDI, M.Pd
NAMA PAKET : REHABILITASI TOTAL RUANG KELAS DAN RUANG GURU
SDN 3 HIKUN KEC. TANJUNG
TAHUN ANGGARAN 2023
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PENDIDIK AN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN TABALONG
Alamat : Jl. Tanjung Baru Des a Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong
Web: www.disdik-tabalong.co.id Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : REHABILITASI TOTAL RUANG KELAS DAN RUANG
GURU SDN 3 HIKUN KEC. TANJUNG
1. LATAR BELAKANG : Rehabilitasi total ruang kelas dan ruang guru SDN 3 Hikun Kec.
Tanjung yang terletak di Kecamatan Tanjung merupakan bagian
dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong dalam rangka
pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan
sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2007
Tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah SD.
Dengan terwujudnya Rehabilitasi total ruang kelas dan ruang guru
SDN 3 Hikun Kec. Tanjung ini, diharapkan mampu menambah
semangat peserta pendidik untuk lebih giat belajar, serta dapat
menambah semangat pendidik untuk mengajar dan memberikan
ilmu semaksimal mungkin untuk peserta dididk.
Berdasarkan kepada hal-hal tersebut maka pada tahun anggaran
2023 ini dianggarkan Pagu untuk Rehabilitasi total ruang kelas dan
ruang guru SDN 3 Hikun Kec. Tanjung sebesar Rp. 650.000.000,-
(Enam Ratus lima puluh juta rupiah).
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud :
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah untuk
melakukan Rehabilitasi total ruang kelas dan ruang guru SDN
3 Hikun Kec. Tanjung
b. Tujuan :
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
tersedianya ruang kelas yang nyaman bagi siswa dan guru
dalam mendukung proses belajar mengajar yang efektif
sehingga dapat mengembangkan potensi anak didik untuk
dapat berkembang secara maksimal
3. TARGET/SASARAN : Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaaan
konstruksi, terlaksananya Rehabilitasi total ruang kelas dan ruang
guru SDN 3 Hikun Kec. Tanjung
4. LOKASI PEKERJAAN : Kec. Tanjung Kabupaten Tabalong
5. KELUARAN/PRODUK : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
YANG DIHASILKAN pekerjaan konstruksi : Rehabilitasi total ruang kelas dan ruang
guru SDN 3 Hikun Kec. Tanjung, yang dilengkapi data – data
uraian pelaksanaan pekerjaan baik administrasi ataupun teknis
lapangan yang bisa dipertanggung jawabkan.
6. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan
PENGADAAN pengadaan pekerjaan konstruksi :
SKPD : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten
Tabalong
PPK : MASDULHAK ABDI, M.Pd
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
7. SUMBER DANA DAN : a . Sumber Dana : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan
PERKIRAAN BIAYA APBD Kab. Tabalong melalui DPA Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan Kab. Tabalong Tahun 2023.
b. Pagu Anggaran Sebesar Rp. 650.000.000,- (Enam Ratus lima
puluh juta rupiah).
c. HPS Pekerjaan ini sebesar Rp. 649.985.000,- (Enam Ratus
Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh
Lima Ribu Rupiah).
d. Uang muka dapat diberikan.
8. RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan
LOKASI PEKERJAAN, konstruksi: Rehabilitasi total ruang kelas dan ruang guru SDN 3
FASILITAS Hikun Kec. Tanjung
PENUNJANG b. Lokasi Pekerjaan adalah pada SDN 3 Hikun Kec. Tanjung
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK (tidak ada)
9. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 90
PELAKSANAAN DAN (Sembilan Puluh ) hari kalender, terhitung sejak Penandatangan
MASA PEMELIHARAAN Kontrak dan masa pemeliharaan pekerjaan selama 180 (Seratus
Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak Serah terima
pertama pekerjaan (PHO)
10. PERSYARATAN : Bidang Klasifikasi Jasa Bangunan Gedung Kualifikasi Usaha Kecil
KUALIFIKASI Sub Kualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan
(BG007) (SBU Lama) / Subklasifikasi Konstruksi Gedung
Pendidikan (BG006) (SBU Baru)
11. PERSONEL : Yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
MANAJERIAL konstruksi ini adalah;
Daftar Personil Inti yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
dengan persyaratan minimal :
Jabatan
Pengal
Tingkat dalam Sertifikat
aman
No Pendidika Pekerjaan Kompetensi
Kerja
n/Ijazah yang akan Kerja
(Tahun)
Dilaksanakan
Pelaksana
Bangunan
Gedung/Pekerjaa
n Gedung
(TS051); /
Pelaksana
Bangunan
SLTA
1. pelaksana 2 tahun Gedung/Pekerjaa
Sederajat
n Gedung
(TA022)/
Pelaksana
Lapangan
Pekerjaan
Gedung Jenjang
4/5/6
SLTA Sertifikat
2. Petugas K3 0 tahun
Sederajat Pelatihan K3
12. PERALATAN UTAMA : Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk pekerjaan :
MINIMAL
No Jenis Alat Kapasitas Satua Vo Status
n l Kepe-milik-
an
1. Beton 0,3 m3 Unit 1 Milik/Sewa
Molen
2. Pick Up 1 Ton Unit 1 Milik/Sewa
3. Scafolding Tingggi Set 3 Milik Sewa
170 cm
13.
SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
PEKERJAAN : Ketentuan penggunaan bahan / material yang diperlukan;
KONSTRUKSI Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
Ketentuan gambar kerja;
Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
(Keselamatan dan kesehatan kerja);
Dll yang diperlukan
Tanjung, Juli 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
MASDULHAK ABDI, M.Pd
NIP. 1973504 199903 1 011