| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0401719778735000 | Rp 360,380,586 | - | |
| 0029192325735000 | Rp 382,493,790 | - | |
| 0027466176735000 | Rp 388,350,000 | - | |
| 0621073816735000 | Rp 415,461,600 | belum dievaluasi karena tidak masuk 3 penawaran terendah | |
| 0029191525735000 | Rp 405,237,819 | belum dievaluasi karena tidak masuk 3 penawaran terendah | |
| 0429193808735000 | Rp 413,052,979 | belum dievaluasi karena tidak masuk 3 penawaran terendah | |
| 0417395662735000 | - | - | |
| 0614761286732000 | - | - | |
CV Diana | 0803478643731000 | - | - |
| 0836730820735000 | - | - | |
| 0721688091735000 | - | - | |
| 0942133786736000 | - | - | |
CV Berkah Gawi Abadi | 06*4**8****31**0 | - | - |
| 0614547180735000 | - | - | |
| 0917339277735000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS KETAHANAN PANGAN, PERIKANAN,
TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
Jl. A. Yani, Maburai, Kec. Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71571
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS KETAHANAN PANGAN, PERIKANAN,
TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KAB.
TABALONG
KEGIATAN : PEMBANGUNAN PRASARANA PERTANIAN
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN, REHABILITASI DAN
PEMELIHARAAN PRASARANA PERTANIAN
LAINNYA
NAMA PPK : H. FAHRUL RAJI, S.Pi, M.AP
NAMA PAKET : JALAN USAHA TANI DENGAN KONSTRUKSI
PASANGAN BATU DI DESA JIRAK
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN KONSTRUKSI
PAKET PEKERJAAN : JALAN USAHA TANI DENGAN KONSTRUKSI PASANGAN BATU DI DESA JIRAK
1. Latar Belakang : Salah satu strategi pembangunan Kabupaten Tabalong
dalam pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang
diinginkan adalah Pengembangan prasarana dan sarana
perkotaan dan perdesaan.
Peranan infrastruktur pertanian dalam pembangunan
pertanian semakin strategis dan penting, hal ini sangat
berkaitan dengan upaya pencapain sasaran program
ketahanan pangan nasional. Salain itu dukungan
infrastruktur pertanian yang memadai seperti jalan angat
dibutuhkan guna menunjang pembangunan pertanian
yang efisien. Dengan adanya jalan, pegangkutan sarana
produksi pertanian hingga hasil pertanian menjadi lebih
mudah dan murah sehingga usaha pertanian menjadi
lebih efisien.
Infrastruktur pertanian khususnya jalan pertanina
merupakan salah satu komponen dalam subsistem hulu
yang diharapkan dapat mendukung subsistem usaha
tani, sussitem pengolahan dan subsistem pemasaran
hasil khsususnya pada sentra-sentra produksi tanaman
pangan, hortikulutara, perkebunan rakyat dan
peternakan.
Jalan pertanian merupakan unsur penting sebagai
sarana infrastruktur dalam pengembangan pertanian
dalam rangka peningkatan ketahanan pangan,
pengembangan agribisnis dan peningkatan
kesejahteraan petani. Dengan adanya jalan usaha Tani
yang representative, maka diharapakan dapat
meningkatkan sarana transportasi petani ke lahan
pertanian.
Salah satu Sub kegiatan dalam Pembangunan,
Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Prasarana Pertanian
Lainnya sebagaimana disebutkan diatas adalah
Pembangunan Jalan usaha tani dimana didalamnya
terdapat paket pekerjaan Jalan Usaha Tani Dengan
Konstruksi Pasangan Batu Di Desa Jirak.
2. Maksud dan : a. Maksud
Tujuan Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini
adalah untuk melakukan pekerjaan Jalan Usaha
Tani Dengan Konstruksi Pasangan Batu Di Desa
Jirak
b. Tujuan
Tujuan pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
untuk mendapatkan kondisi Jalan yang baik
sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan
ekonomi masyarakat.
3. Target/Sasara : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan
n pekerjaan Jalan Usaha Tani Dengan Konstruksi
Pasangan Batu Di Desa Jirak adalah tersedianya jalan
yang baik dan berkualitas, sesuai dengan spesifikasi
teknis yang direncanakan.
4. Lokasi : Kecamatan Pugaan
Pekerjaan
5. Keluaran/Prod : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan
uk yang pengadaan pekerjaan Jalan Usaha Tani Dengan
Dihasilkan Konstruksi Pasangan Batu Di Desa Jirak ini adalah :
Tersedianya jalan usaha tani yang baik bagi masyarakat
sesuai pada desain yang telah ditentukan (item
pekerjaan sesuai poin no. 8 pada KAK ini)
6. Nama : Nama organisasi yang menyelenggarakan
Organisasi /melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi:
Pengadaan
a. SKPD : Dinas Ketahanan Pangan,
Perikanan, Tanaman Pangan
Dan Hortikultura
b. PPK : H. Fahrul Raji, S.Pi, M.AP
c. Sub Kegiatan : Pembangunan, Rehabilitasi Dan
Pemeliharaan Prasarana
Pertanian Lainnya
7. Sumber Dana : a. Sumber Dana : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber
dan Perkiraan pendanaan APBD Kabupaten Tabalong Tahun 2023
Biaya b. Pagu Anggaran sebesar Rp. 437.363.765,- (Empat
Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Enam
Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Lima
Rupiah).
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) : Rp. 437.328.000,-
(Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Dua
Puluh Delapan Ribu Rupiah).
8. Ruang : a. Ruang lingkup pekerjaan utama konstruksi Jalan
Lingkup, Usaha Tani Dengan Konstruksi Pasangan Batu Di
Lokasi Desa Jirak ini adalah :
Pekerjaan, 1) Pendahuluan
Fasilitas 2) Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Penunjang 3) Pekerjaan JUT
a. Galian Tanah
b. Pemasangan Galam
c. Timbunan Tanah Kembali
d. Pekerjaan Pas. Pondasi Batu Gunung
e. Pekerjaan Pemasangan Pipa Beton dia. 40
cm
f. Timbunan Tanah Pilihan
g. Timbunan Sirtu
a. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi : Jalan
Usaha Tani Dengan Konstruksi Pasangan Batu Di
Desa Jirak Kecamatan Pugaan
b. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh
PA/KPA/PPK) : Tidak Ada
9. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan
Pelaksanaan konstruksi 70 (Tujuh Puluh) hari kalender terhitung
Pekerjaan sejak ditandatanganinya SPMK dan masa pemeliharaan
pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus delapan
puluh) hari kalender terhitung sejak ditandatanganinya
Berita Acara Serah Terima Pertama (Provisional Hand
Over/PHO)
10. Persyaratan : Klasifikasi : Bangunan Sipil
Kualifikasi Permen PU No.
19/2014)
Sub Klasifikasi : jasa pelaksana
konstruksi jalan
raya (kecuali
jalan layang),
jalan, rel kereta
api, dan landas
pacu bandara
Kualifikasi Badan Usaha : Kecil
11. Personil : Tenaga ahli / Tenaga Terampil yang diperlukan untuk
Manajerial melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi (sesuai
dengan Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Melalui Penyedia yang merupakan amanat
dari Perpres No.12 tahun 2021 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah):
No Jabatan Pengala man Kerja Sertifikat
dalam (tahun) Kompetensi
pekerjaan Kerja
yang akan
diusulkan
1. Pelaksana 2 Tahun SKT
Pelaksana
Lapangan
Pekerjaan
Jalan (TS028)
1 org
2. Petugas 0 Tahun Sertifikat
Keselamat Petugas
an Keselamatan
Konstruksi Konstruksi
12. Peralatan : Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk
Utama Minimal pekerjaan :
Status
Kepemilikan
No Jenis Alat Kapasitas Jumlah
(milik/sewa
beli/sewa)
1. DUMP 3,5 Ton 3 Unit milik/sewa
TRUCK beli/sewa
2. GEROBAK 0,3 s/d 1 2 unit milik/sewa
DORONG m3 beli/sewa
3. STEMPER 340 X 285 1 unit milik/sewa
mm beli/sewa
13. Spesifikasi : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, dibuat pada
Teknis lembar tersendiri, meliputi:
Pekerjaan a. Dapat menyebutkan merk dan tipe serta sedapat
Konstruksi mungkin menggunakan produksi dalam
negeri,material yg digunakan harus memenuhi
ketentuan TKDN(Tingkat Kandungan Dalam Negeri)
yg dibuktikan dengan sertifikat TKDN (Tingkat
Kandungan Dalam Negeri).
b. Semaksimal mungkin diupayakan menggunakan
standar nasional (SNI);
c. Metode pelaksanaan harus logis, realistis dan dapat
dilaksanakan;
d. Jangka waktu pelaksanaan harus sesuai dengan
metode pelaksanaan;
e. Mencantumkan macam, jenis, kapasitas dan jumlah
peralatan utama minimal yang diperlukan dalam
pelaksanaan pekerjaan;
f. Mencantumkan syarat-syarat bahan yang
dipergunakan dalam pelaksanaan pekerjaan;
g. Mencantumkan syarat-syarat pengujian bahan dan
hasil produk;
h. Mencantumkan kriteria kinerja produk (output
performance) yang diinginkan;
i. Mencantumkan tata cara pengukuran dan tata cara
pembayaran;
j. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi:
k. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan
Bangunan:
l. Spesifikasi Proses/Kegiatan:
m. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode
Pelaksanaan/Metode Kerja;
n. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi;
o. Ketentuan gambar kerja;
14. Persyaratan- : 1. Sertifikat Manajemen Mutu : ............................
persyaratan 2. Sertifikat Manajemen Lingkungan : ................
lainnya 3. Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
(apabila Kerja :
diperlukan) 4. Kewajiban menjadi peserta BPJS : Penyedia dan
Subpenyedia berkewajiban atas biaya sendiri untuk
mengikutsertakan Tenaga Kerja Konstruksinya pada
program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan.
Tanjung, September 2023
Kuasa Pengguna Anggaran
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
H. FAHRUL RAJI, S.Pi, M.AP
NIP 19691111 199703 1 006