| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0959218728732000 | Rp 757,088,144 | tidak hadir pembuktian sampai jadwal yang ditetapkan | |
| 0836201400735000 | Rp 785,915,564 | - | |
| 0728588484713000 | Rp 654,931,294 | Tidak melampirkan/menyampaikan daftar personil dan peralatan | |
CV Arjuna Jaya Bersama | 09*9**6****35**0 | Rp 735,937,198 | peralatan pickup milik sendiri tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan yang sesuai |
Anggra Mitra Perkasa | 03*1**8****35**0 | - | - |
| 0026752188735000 | - | - | |
CV Perdana | 07*1**8****33**0 | - | - |
| 0817482235733000 | - | - | |
CV Lakatan | 08*3**5****35**0 | - | - |
| 0396624488733000 | - | - | |
| 0917339277735000 | - | - | |
CV Putera Jaya Perkasa | 0808426019731000 | - | - |
| 0025904822735000 | - | - | |
| 0838579688735000 | - | - | |
| 0014244776732000 | - | - | |
| 0708903810731000 | - | - | |
CV Megan Tara Utama | 09*5**9****35**0 | - | - |
| 0026753210733000 | - | - | |
| 0020431078731000 | - | - | |
CV Gunung Harta Mulia | 00*9**0****35**0 | - | - |
| 0027466176735000 | - | - | |
| 0836730820735000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Ir. P.H.M Noor No. 138 Rt.04 Pembataan Kec. Murung Pudak Kode Pos 71571
Laman www.pu.tabalongkab.go.id Post-el [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KAB. TABALONG
NAMA PPK : Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
NAMA KEGIATAN : PENYELENGGARAAN PENATAAN BANGUNAN DAN
LINGKUNGANNYA DI DAERAH KABUPATEN/ KOTA
NAMA PAKET : RSUD BADARUDDIN KASIM (DANA INSENTIF FISKAL
REGULER TA. 2024)
TAHUN ANGGARAN 2024
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Ir. P.H.M Noor No. 138 Rt.04 Pembataan Kec. Murung Pudak Kode Pos 71571
Laman www.pu.tabalongkab.go. Post-el [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Tahun 2020–2024, Visi Kabupaten Tabalong adalah “Menuju
Kabupaten Tabalong yang Agamis, Sejahtera dan Mandiri”. Salah satu misi
dalam pencapaian visi tersebut adalah “Meningkatkan Kesejahteraan
Masyarakat” dengan tujuan meningkatkan potensi SDM dan SDA, daya
saing dan pertumbuhan ekonomi.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perlu adanya iklim investasi
yang baik dan hal tersebut berkaitan dengan standar pelayanan dan
kemudahan berusaha.
Peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha atau EoDB masih dibawah
dari negara-negara lain. Untuk itu Kabupaten Tabalong perlu berkontribusi
untuk meningkatkan kemudahan berusaha atau EoDB selain juga untuk
peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu pada tahun 2024, melalui APBD Kabupaten Tabalong pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tabalong pada kegiatan
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah
Kabupaten/ Kota dianggarkan sebesar Rp. 818.686.000,00.- (Delapan Ratus
Delapan Belas Juta Enam Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah) untuk
pekerjaan RSUD Badaruddin Kasim (Dana Insentif Fiskal Reguler TA.
2024).
2. Maksud dan Tujuan Maksud dilaksanakannya pekerjaan Pelaksanaan Konstruksi ini adalah
Untuk RSUD Badaruddin Kasim (Dana Insentif Fiskal Reguler TA. 2024).
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah untuk menghasilkan
bangunan fisik berupa Bangunan Gedung Negara sebagai Tempat
fasilitas umum yang disediakan pemerintah daerah Kabupaten
Tabalong.
3. Sasaran Sasaran akhir dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah terwujudnya suatu
Fasilitas RSUD Badaruddin Kasim (Dana Insentif Fiskal Reguler TA. 2024)
yang komprehensif baik ditinjau dari aspek kondisi lokasi dan struktural,
maupun dari aspek keamanan.
4. Lokasi Kegiatan Kegiatan layanan jasa Kontruksi ini dilaksanakan di lokasi yang telah
direncanakan yaitu di Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong,
Provinsi Kalimantan Selatan.
5. Keluaran Keluaran kegiatan yang harus dilaksanakan penyedia jasa pada kegiatan ini
adalah RSUD Badaruddin Kasim (Dana Insentif Fiskal Reguler TA. 2024)
yang dilengkapi data – data uraian pelaksanaan pekerjaan baik administrasi
ataupun teknis lapangan yang bisa dipertanggung jawabkan
6. Sumber Pendanaan
a. Sumber Dana : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD
Kabupaten Tabalong Tahun 2024 melalui DPA SKPD Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong pada Kegiatan
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah
Kabupaten/Kota.
b. Pagu Anggaran Sebesar Rp.818.686.000,00.- (Delapan Ratus Delapan
Belas Juta Enam Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah).
c. HPS Pekerjaan ini sebesar Rp. 818.664.111,00.- (Delapan Ratus
Delapan Belas Juta Enam Ratus Enam Puluh Empat Ribu Seratus
Sebelas Rupiah).
d. Uang muka diberikan sebesar 30% dari nilai kontrak.
7. Nama dan Organisasi SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Pejabat Pembuat Ruang Kabupaten Tabalong
Komitmen Kegiatan : Penyelenggaraan Penataan
Bangunan dan Lingkungannya di
Daerah Kabupaten/ Kota
Pejabat Pembuat Komitmen : Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Pekerjaan RSUD
8. Lingkup Kegiatan Badaruddin Kasim (Dana Insentif Fiskal Reguler TA. 2024)
b. Lokasi Pekerjaan adalah Kegiatan layanan jasa Kontruksi ini
dilaksanakan di lokasi yang telah direncanakan yaitu pada wilayah
Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Provinsi
Kalimantan Selatan
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK (tidak ada)
Keseluruhan pelaksanaan RSUD Badaruddin Kasim (Dana Insentif Fiskal
Reguler TA. 2024) di Wilayah Tengah ini diharapkan dapat
9. Jangka Waktu
dirampungkan dalam waktu 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender
Penyelesaian Kegiatan
terhitung sejak Penandatangan Kontrak dan masa pemeliharaan
pekerjaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung
sejak Serah terima pertama pekerjaan (PHO).
Persyaratan Kualifikasi Bidang Klasifikasi Jasa Bangunan Gedung Kualifikasi Usaha Kecil
10.
Sub Kualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung
Lainnya : K1 (BG 009)
Daftar Personil Inti yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
Personil
11.
dengan persyaratan minimal :
Jabatan dalam Pengalam
Tingkat
pekerjaan yang an Kerja Sertifikat Kompetensi
No Pendidikan
akan Profesonal Kerja
/Ijazah
dilaksanakan (tahun)
1. SMA Pelaksana 1 tahun SKT Pelaksana
Sederajat Bangunan Bangunan
Gedung Gedung/Pekerjaan
Gedung (TA 022, TS
051, TS 052); atau
SKK Pelaksana
Lapangan Gedung
Muda Jenjang 4
2. SMA Petugas K3 0 Tahun Sertifikat Pelatihan
Sederajat K3
Catatan :
1. Kompetensi personal manajerial meliputi tingkat pendidikan
dan pengalama bekerja sesuai dengan jenis pekerjaan yang
ditentukan.
2. Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan
penunjukan penyedia.
3. Pengalaman kerja dihitung bedasarkan daftar riwayat
pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihhitung
sebagai pengalaman.
4. Pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai
dengan pekerjaan yang ditenderkan (bukan berdasarkan
jabatan yang ditawarkan).
5. Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan
lamanya pelaksanaan kontruksi (dihitung berdasarkan Tahun
Anggaran).
12. Peralatan Utama Minimal
Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk Pekerjaan :
Satus Kepemilikan
No Jenis Alat Kapasitas satuan Vol
(milik/sewa/beli/sewa)
1. Pick Up 0,75 Ton Unit 1 Milik/Sewa
2 Scafolding T 170 cm set 3 Milik/Sewa
• Metode evaluasi penawaran dengaan menggunakan Sistem
Pelelangan Umum/ Tender:
• Metode pelaksanaan pekerjaan yang layak dan realistis serta
memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapaan/urutan
pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara
kerja. Metode pelaksanaan ini harus dapat dipertanggung jawabkan
secara teknis dan diyakini menggambarkan penghuasaan dalam
penyelesaian pekerjaan.
• Peserta harus menguraikan secara teknis diyakini menggambarkan
secara garis besar tahapan penyelesaian pekerjaan meliputi struktur
konstruksi bawah, struktur konstruksi menengah dan struktur
konstruksi atas. penyelesaian pekerjaan sesuai waktu yang telah
ditetapkan dalam dokomen Pengadaan, yang dalam uraian tersebut
tergambar penggunaan dan produktivitas peralatan serta waktu
penyelesaian masing-masing pekerjaan.
Tanjung, 20 Juni 2024
Pejabat Pembuat Komitmen,
Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
NIP. 19790212 201001 1 022| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 July 2024 | Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Di Wilayah Utara | Kab. Tabalong | Rp 10,005,000,000 |
| 24 May 2023 | Pembangunan Polsek Paringin Selatan | Kab. Balangan | Rp 2,040,000,000 |
| 25 July 2023 | Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Balangan | Kab. Balangan | Rp 1,700,000,000 |
| 20 May 2024 | Belanja Modal Bangunan Gudang Arsip Sekretariat Dprd | Kab. Balangan | Rp 1,611,821,010 |
| 29 September 2025 | Rehabilitasi Dan Pengaspalan Bangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tabalong (Apbdp) | Kab. Tabalong | Rp 1,149,804,000 |
| 20 October 2023 | Belanja Modal Pekerjaan Rehab Mall Pasar Kelua (Dana Insentif Fiskal (Did 2023) | Kab. Tabalong | Rp 1,101,413,500 |
| 9 October 2025 | Rehap Bpbj - Biaya Pemeliharaan Gedung Atau Bangunan Dalam Negeri | Kab. Tabalong | Rp 686,000,000 |
| 9 October 2025 | Pembangunan Joglo Polres Tabalong (Apbdp) | Kab. Tabalong | Rp 674,118,000 |
| 4 August 2023 | Pembangunan Gedung Serba Guna Kecamatan Haruai | Kab. Tabalong | Rp 600,648,813 |
| 21 May 2024 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor - Gedung Sederhana | Kab. Tabalong | Rp 544,375,625 |