| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0024308173731000 | Rp 760,917,765 | 92.85 | 94.28 | - | |
| 0032429953731000 | - | - | - | - | |
| 0028276400643000 | - | - | - | Tidak menghadiri acara pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
PT Arina Adicipta Konsultan | 0031421134805000 | - | - | - | Tidak menghadiri acara pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan |
| 0022652663541000 | - | - | - | Tidak menghadiri acara pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0013910799061000 | - | - | - | Tidak menghadiri acara pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0421112038741000 | - | - | - | Tidak menghadiri acara pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0015485642424000 | - | - | - | - | |
| 0315392357542000 | - | - | - | Tidak menghadiri acara pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0012243556508000 | - | - | - | Tidak menghadiri acara pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0017193624732000 | - | - | - | - | |
| 0029800448404000 | - | - | - | Tidak menghadiri acara pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0753907161805000 | - | - | - | Tidak menghadiri acara pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0761032630543000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai passing grade yang dipersyaratkan yaitu 70 | |
| 0705497428541000 | - | - | - | Tidak menghadiri acara pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0023331226441000 | - | - | - | Tidak menghadiri acara pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0018021204017000 | - | - | - | - | |
| 0016933368604000 | - | - | - | - | |
| 0954124178731000 | - | - | - | - | |
| 0022398564651000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN PROFIL KAWASAN RP3KP
Dokumen RP3KP merupakan turunan dari RTRW yang merupakan suatu produk rekayasa
yang dapat dijadikan acuan bagi kebijakan dan pengendalian pembangunan dan
pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman. Penyelenggaraan pembangunan
perumahan dan pemukiman harus dilakukan oleh pemerintah daerah secara akomodatif,
aspiratif, dan transparan. Dokumen RP3KP merupakan basis perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan yang khusus merencanakan dan membangun dalam perumahan dan kawasan
permukiman. Hal-hal yang belum diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang (RTRW) akan
diatur dalam dokumen RP3KP. Untuk itu penting bagi pemerintah untuk membuat dokumen
RP3KP dalam rangka menekan laju pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata
Ruang Wilayah dan mengurangi permasalahan perumahan yang saat ini masih menjadi
permasalahan yang belum selesai terkait perumahan dan kawasan permukiman seperti
backlog, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Perumahan dan permukiman kumuh, squatter,
Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), Lahan, serta masalah pembiayaan.
Kegiatan konsultan penyusunan Profil Kawasan RP3KP ini berpedoman pada Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman.
Selain itu kriteria dalam perencanaan perlu berpijak pada persyaratan, prinsip, dan peraturan
menyesuaikan dengan standar berikut ini:
a. Ijin dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah;
b. Dan peraturan serta panduan terbaru lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan RP3KP.
Produk dokumen adalah Laporan Pendahuluan, Buku Profil PKP, Album Peta Ukuran A3 dan
Softcopy data Ms. Word, Ms. Excel, Shp dan lain-lain format pelaporan
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024 Kode Rekening 5.2.06.01.01.0006 dengan
Pagu Dana sebesar Rp 800.000.000,00 (Delapan Ratus Juta Rupiah).
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan adalah 180 (seratus delapan puluh)
hari kalender.